Tag Label

Kepolisian (3732) daerah (946) Pemerintahan (540) Jurnalistik (340) Demontrasi (79) Lintas Opini (70) DPRD (61) Desa (61) RSUD (42) Kebakaran (34) KPU (29) Iklan (19) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Wakil bupati pasuruan A mujib imron dengarkan keluhan Bacakdes yang gagal tes uji akademis

Share it:
PASURUAN- Suarakpkcyber.top Diterima Wakil Bupati Pasuruan, A. Mujib Imron, Perwakilan dari Bacakades yang didampingi LSM mengatakan, aspirasi terkait hasil uji tes akademis yang diberikan oleh LPPM Universitas Brawijaya kota Malang selaku tim penguji pada 24 Oktober 2019 kemarin.

"Saya minta, penyampaian harus jelas dan ada juru bicaranya, jangan asal saur manuk," kata Wakil Bupati Pasuruan, Senin (28/10/2019).

Ismail Maky, selaku perwakilan dari bacakades menunjukkan hasil tes uji akademis dari LPPM Universitas Brawijaya Malang yang berupa fotocopy.

"Legalitas hasil tes uji akademis sangat disangsikan, pasalnya hanya berupa fotocopy yang berisi nilai dan rangking bacakades, juga amplopnya transparan tanpa kop surat, begitu juga dihasil tes akademis tanpa stempel dari LPPM Universitas Brawijaya," ujar Ismail.

Sebanyak 15 perwakilan yang terdiri dari bacakades dan ketua LSM serta didampingi Advokat melakukan pertemuan untuk menyampaikan aspirasi terkait hasil tes uji akademis, juga ditemui oleh Sekretaris Daerah kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji serta Plt kepala dinas PMD kabupaten Pasuruan Tri Agus Budiharto.

Lima puluh bacakades yang gagal dalam tes uji akademis tersebut berasal dari 10 kecamatan yakni, Nguling, Lekok, Grati, Rejoso, Kraton, Pasrepan, Tutur, Rembang, Bangil dan Pandaan bersama massanya meluruk kantor Bupati Pasuruan.

Diketahui 94 dari total 848 bacakades berasal dari 243 Desa dinyatakan tidak lulus tes ujian akademis yang dilakukan oleh LPPM Universitas Brawijaya kota Malang pada 11 Oktober 2019 kemarin di Gor Raci, Kabupaten Pasuruan. Dan diumumkan pada 24 Oktober 2019 kemarin di gedung serbaguna kantor Bupati Pasuruan yan g diterima panitia pemilihan kepala desa tingkat Desa dan diteruskan kepada bacakades di kantor desa asal bacakades(luqmn)
Share it:

Post A Comment: