Tag Label

Kepolisian (3761) daerah (968) Pemerintahan (542) Jurnalistik (371) Demontrasi (80) Lintas Opini (73) DPRD (66) Desa (61) RSUD (44) Kebakaran (34) KPU (29) Iklan (24) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Perdana Penyampaian KUA-PPAS 2026

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Pertama Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (15/8/2025).

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I, yang menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal setiap tahap pembahasan KUA-PPAS secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Samsul Hidayat menyampaikan bahwa DPRD akan memastikan seluruh proses perencanaan anggaran sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan yang telah disusun, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan daerah.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang disusun memiliki manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan, terutama di sektor-sektor prioritas yang menyentuh hajat hidup orang banyak," tegasnya.

Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2026 sendiri mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2026, yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 32 Tahun 2025. Dokumen ini telah disinkronkan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional dan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Pasuruan H.M. Shobih Asrori membacakan Penyampaian KUA-PPAS 2026. Ia menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun depan mengusung tema:

“Hilirisasi Potensi Unggulan Daerah dan Peningkatan Produktivitas Usaha Mikro Melalui Integrasi dan Kolaborasi Lintas Sektoral Untuk Mewujudkan Kemandirian Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”

Shobih memaparkan tiga fokus utama pembangunan, yaitu:

1. Hilirisasi – Memperkuat pengolahan hasil pertanian dan potensi daerah lainnya untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi.

2. Peningkatan Produktivitas – Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sektor unggulan daerah agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

3. Integrasi dan Kolaborasi – Membangun sinergi antar sektor dan pemangku kepentingan demi terwujudnya pembangunan yang komprehensif.

Di akhir rapat, Ketua DPRD Samsul Hidayat menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah harus bersinergi untuk menyelesaikan pembahasan tepat waktu. “Semua pihak harus berkomitmen menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS ini dengan hasil terbaik, demi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal yang strategis untuk menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pasuruan di tahun 2026, sekaligus memperkuat kolaborasi antara DPRD dan Pemkab demi mewujudkan visi pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.(Usj) 

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Bersama Pemkab

Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 oleh Wakil Bupati Pasuruan M.Shobih Asrori.



Pasuruan,suarakpkcyber.com
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 oleh Bupati Kabupaten Pasuruan dan Peenyampaian Pandangan umum Fraksi terhadap Raperda APBD.

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasuruan Jl. Raya Raci Bangil Panumbuan Raci Kecamatan Bangil yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Samsul Hidayat, Jumat (18/07/2025).

Ada yang berbeda dalam Rapat Paripurna kali ini, sebelumnya rapat Penyampaian dibacakan langsung oleh Rusdi Sutedjo kini Rapat Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD tahun 2025 kali ini dibacakan oleh Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan, H. M. Shobih Asrori mewakili Bupati Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo yang berhalangan hadir.

Wabup Shobih Asrori menjelaskan bahwa perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran tahun berjalan sesuai dengan kebutuhan aktual pembangunan daerah dan kondisi riil.

" Bahwa perubahan APBD ini menyelaraskan antara program kegiatan dan kondisi keuangan daerah baik dari pendapatan daerah maupun belanja daerah. Termasuk memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2024, dengan penyesuaian dana tranfer Pusat dan Provinsi serta belanja wajib yang bersumber dari dana DBHCHT, DAK, serta pajak rokok" Pungkas Shobih Asrori.

Selain perubahan APBD yang mencakup relokasi anggaran untuk program-program prioritas yang mendesak terdapat pula program belanja yang bersifat mengikat yaitu kesehatan, pendidikan serta infrastruktur dasar.

Usai Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan nota pengantar, kini masing-masing Fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 secara umum. Seluruh Fraksi menyambut baik perubahan namun memberikan sejumlah catatan penting dalam nota pengantar tersebut.

Juru Bicara Fraksi PKB Rudi Hartono menekankan pentingnya transportasi dalam relokasi anggaran dan meminta agar program prioritas benar-benar menyentuh kepentingan rakyat, seperti pelayanan publik dan UMKM.

Moh. Aminuddin juru bicara Fraksi Gerindra meminta adanya penguatan pada sektor pertanian serta infrastruktur pedesaan sebagai langkah strategis dalam menghadapi dampak perubahan iklim musim kemarau panjang.

Berbeda dengan pandangan Fraksi Golkar Sugiono justru mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menyesuaikan belanja dengan pendapatan riil dan meminta adanya pengawasan yang melekat agar tidak terjadi pemborosan anggaran dengan dilakukan seefisiensi mungkin.

Fraksi PDIP yang diwakili dengan H.Arifin yang memberikan masukan agar pengelolaan SILPA dilakukan secara tepat sasaran serta mendesak adanya evaluasi program yang belum maksimal pada APBD murni sebelumnya. 

Tak lepas dari itu Muhammad Ghozali, juru bicara Fraksi PKS juga menyoroti perlunya peningkatan anggaran sektor kesehatan dan pendidikan terutama untuk daerah daerah pelosok yang belum tersentuh yang masih kekurangan fasilitas.

Terakhirnya Muhammad Atha'illah Mawardi juru bicara Fraksi gabungan (Koalisi dari partai partai non Fraksi tunggal) meminta perhatian kepada pemerintah kabupaten Pasuruan memprioritaskan lebih pada program ketahanan pangan dan ketahanan air menyusul kondisi beberapa cuaca ekstrim yang berdampak pada masyarakat.

Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan berharap seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan penuh tanggung jawab agar program program pembangunan tidak tertunda dan segera bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

" Dengan semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan perubahan APBD tahun 2025 benar-benar menjadi instrumen efektif dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan" pungkasnya. 

Diketahui Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal proses pembahasan Raperda perubahan APBD tahun 2025 setelah penyampaian pemandangan umum Fraksi agenda dilanjutkan dengan jawaban eksekutif atas pandangan Fraksi kemudian masuk dalam tahapan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Komisi DPRD. (Usj)





DPRD dan Pemkab Pasuruan Sepakat Dua Raperda Strategis, Dorong Pembangunan Daerah

Pasuruan,suarakpkcyber.com,–Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD secara resmi menyepakati dua rancangan peraturan daerah (raperda) penting yang menjadi pondasi pembangunan jangka menengah. Kedua raperda tersebut mencakup RPJMD periode 2025-2029 dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna pengesahan digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Pasuruan pada Kamis (26/6/2025). Agenda ini menjadi penanda berakhirnya pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif.

Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutejo, mengapresiasi kontribusi seluruh anggota dewan yang telah aktif memberikan saran dan masukan selama proses berlangsung. la menilai kolaborasi yang baik ini akan mendukung kelancaran pembangunan daerah ke depan.

"Terimakasih kepada seluruh anggota DPRD atas kontribusi yang diberikan serta saran dan masukannya guna mendukung pembangunan kabupaten Pasuruan yang lebih baik" ungkapnya.

Rusdi Sutejo menambahkan, RPJMD merupakan dokumen strategis lima tahunan yang menjadi acuan dalam mengarahkan penyelenggaraan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Visi besar pemerintah daerah akan dituangkan dalam program-program prioritas, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Di sisi lain, laporan pertanggung jawaban APBD 2024 mencerminkan komitmen Pemkab Pasuruan dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan profesional.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa persetujuan terhadap dua raperda tersebut menjadi dasar penting bagi tahapan program berikutnya, yakni evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.

la menilai, komunikasi terbuka dan proses diskusi yang konstruktif telah memperkuat kualitas kebijakan yang dihasilkan.

"Komunikasi dan diskusi yang baik dan terbuka antara lembaga eksekutif dan legislatif akan memberikan kebijakan yang berkualitas" ujarnya.

Tidak hanya itu, samsul juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Sekretaris Daerah, dan seluruh jajaran perangkat daerah atas partisipasinya aktif dan kolaborasi yang baik selama rangkaian pembahasan berlangsung. (Usj) 

Jawab Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Paripurna, Rusdi Sutejo : RPJMD ini Disusun Sesuai dengan Kebutuhan Warga



Pasuruan,suarakpkcyber.com
- Rusdi Sutejo Bupati Kabupaten Pasuruan menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap dua rancangan peraturan daerah yang telah dibahas sebelumnya.

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/06/2025).

Rusdi Sutejo Bupati Kabupaten Pasuruan menyatakan apresiasinya atas seluruh masukan, koreksi , catatan yang disampaikan anggota DPRD, ia menilai kritikan dan pandangan dari fraksi-fraksi bukan hanya sebagai bentuk pengawasan tapi sebagai penguat sebagai arah pembangunan Kabupaten Pasuruan tetap di jalur yang benar dan demi kemajuan Kabupaten Pasuruan.

" Kami menyambut baik semua pandangan fraksi fraksi dan berkomitmen menunjukkan kemitraan eksekutif dan legislatif berjalan lancar dan saling menguatkan, dan semua pembangunan berdasarkan pada aspirasi, kebutuhan masyarakat bukan hanya di atas kertas saja" ungkapnya.

Pandangan dari fraksi PKB yang menekankan pentingnya pendapatan Asli Daerah. Dalam menanggapi hal ini Rusdi Sutejo menyatakan Pemkab telah melakukan pendataan ulang retribusi dan pajak dengan memperkuat sistem monitoring digital dan menyiapkan intensif bagi wajib pajak yang taat.

"Kami telah melakukan pendataan ulang retribusi dan pajak dengan melakukan sistem monitoring digital dan menyiapkan intensif bagi wajib pajak yang taat pajak" ujarnya.

Fraksi Gerindra memberi masukan terkait pentinya penguatan infrastruktur dan ekonomi, sehingga pengurangan kemiskinan dinilai sejalan yang di usung di RPJMD.

Sedangkan pandangan Dari fraksi PDIP, menyoroti indikator makro sebagai prioritas program. Serta dari fraksi Golkar, agar penyusunan program pembangunan dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten.

Rusdi Sutejo menegaskan bahwa pihanya sedang menyusun RPJMD yang tak hanya sekedar visi jangka panjang tapi mampu menjawab kebutuhan jangka menengah dan pendek. 

" RPJMD ini kami susun benar-benar sesuai kebutuhan warga dan kehidupannya, bukan hanya dokumen formal saja tapi untuk pegangan jangka lima tahun yang akan datang" tegasnya. (Usj)

RPJMD Baru Usung 33 Program Prioritaskan Untuk Kepentingan Warga

Rusdi Sutejo saat menyampaikan Pidatonya dihadapan para audien yang hadir



Pasuruan,suarakpkcyber.com
- Rapat Paripurna pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2025-2029, mulai dibahas sebagai pijakan utama pembangunan lima tahun di Kabupaten Pasuruan, Senin (16/06/2025).

Rusdi Sutejo Bupati Pasuruan dalam pidatonya menyampaikan terkait penyusunan RPJMD ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang memuat agenda strategis Nasional dalam penyusunan RPJMD dititikberatkan pada misi pembangunan Asta cita Presiden.

" RPJMD ini disesuaikan Peraturan Nomor 12 Tahun 2025 dititikberatkan pada asta cita presiden, Sehingga pembangunan di Kabupaten Pasuruan mengikuti arahan program strategis Nasional. RPJMD ini tujuan utamanya disusun untuk kepentingan masyarakat dan dapat dirasakan langsung masyarakat" ujarnya.

Tahapan-tahapan Tahapan RPJMD dimulai tahun 2026 dengan fokus pada sektor hilirisasi produktivitas Daerah dan sektor unggulan dan akan dilanjutkan pada tahun 2027 yaitu peningkatan daya saing melalui kualitas sumber daya Daerah.

Sedangkan Pada tahun 2028 diarahkan pada investasi berbasis kolaborasi untuk pertumbuhan ekonomi. Tahun 2029 dan 2030 adalah masa penguatan kesejahteraan Kabupaten Pasuruan.

" Tahapan-tahapan ini mempunyai kesatuan yang saling berurutan dan bukan rencana terpisah, karena setiap tahapan mempunyai target, capaian yang realistis dan terukur"  imbuh Bupati. (Usj)

Raperda Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL) Non APBD Kabupaten Pasuruan di Dukung Penuh oleh Seluruh Fraksi DPRD, Namun Dengan Catatan




Pasuruan,suarakpkcyber.com - DPRD Kabupaten Pasuruan bersama sejumlah fraksi menyampaikan berbagai masukan dan saran terkait dua Rancangan Peraturan Daerah non APBD yang di usulkan oleh Bupati Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo.  Dalam rapat tersebut yang menjadi sorotan yaitu Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

Paripurna dalam pembahasan Raperda tersebut digelar, senin (10/03/2025) di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Rapat Rancangan Peraturan Daerah non APBD tersebut didukung enam Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan dengan menyatakan dukungannya terhadap Raperda ini. Namun dalam dukungan tersebut fraksi-fraksi menekankan pentingnya penerapan dan aturan yang adil tentang kondisi Badan Usaha di Kabupaten Pasuruan.

Agus Suyanto Juru bicara Fraksi Partai PKB, menilai Raperda TJSL memiliki peran strategis dalam penataan program yang tepat sasaran, Fraksi Partai PKB tersebut mengapresiasi tentang Raperda ini, dan solusi Pemkab Pasuruan dalam mengelola CSR melalui perda dan dapat membantu membiayai program program yang tidak terakomodasi oleh APBD, ujarnya.

Tidak hanya itu Gaung Andaka Ranggi Purbangkara Juru bicara dari Fraksi Golkar, mengatakan agar regulasi yang akan ditetapkan ini tidak memberatkan perusahaan, sebab dapat diketahui kondisi ekonomi tiap perusahaan berbeda-beda, ucapnya.

Dalam pidatonya Fraksi Partai PKS yang diwakili oleh Najib Setiawan, menjelaskan bahwa CSR selama ini di Kabupaten Pasuruan masih belum terarah penggunaanya dengan adanya Perda ini semoga lebih jelas peruntukan nya dan bermanfaat bagi masyarakat, jelasnya.

Dari fraksi partai gabungan yang diwakili, Eko Suyanto menyatakan mendukung Raperda TJSL karena sangat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat membantu pembangunan daerah.

Sementara dari fraksi partai Gerindra yang di wakili oleh Khoirul Anam, menyambut baik dengan adanya Raperda TJSL, dengan adanya Raperda ini pambangunan daerah bisa terwujud dan bisa ada perubahan yang nyata. Fraksi partai Gerindra sangat mendukung penuh Raperda ini bisa mempercepat pembangunan daerah.

"Kami mendukung penuh Raperda ini dan berharap pembangunan di Kabupaten Pasuruan bisa serasi dan selaras untuk menjemput perubahan yang nyata dan tepat sasaran" ujar Khoirul Anam.

Dengan demikian secara umum semua fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan mendukung penuh pengesahan Raperda CSR TJSL ini, regulasi ini meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah, namun mereka berharap agar penetapan aturan tidak membebani pelaku usaha. (Usj)

Pidato Perdana Rusdi Sutejo pada Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati di Hadapan Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Pasuruan


Pasuruan,suarakpkcyber.com -  Pidato perdana Bupati Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dalam acara paripurna agenda penandatanganan berita acara serahterima jabatan Bupati Kabupaten Pasuruan, Rabu (05/03/2025). Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Samsul Hidayat, Sekda Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, Forkopimda, Para Kepala OPD, Camat, dan para undangan lainnya.

Pidato perdana tersebut dilakukan setelah penandatanganan berita acara jabatan Kepala Daerah Kabupaten Pasuruan dan penyerahan jabatan dari PJ Bupati Kabupaten Pasuruan , Andriyanto masa bakti 2023-2024, maupun dari PJ Bupati Nurkholis masa bakti 2025 kepada Bupati terpilih Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo periode 2025-2030.

Rusdi Sutejo dalam pidato perdananya mengatakan bahwa asta cita Presiden Prabowo Subianto akan menjadi satu satunya visi misi yang harus dijalankan, dengan cara saya dan Gus Shobih Asrori. Kami akan menjalankan 33 program prioritas dalam lima tahun kepemimpinannya.

"Kami berkomitmen untuk melaksanakan 33 program prioritas pembangunan Daerah dan saya berpedoman pada Asta cita Presiden Prabowo Subianto" ungkapnya.

Selain program prioritas pembangunan, Rusdi juga menyampaikan komitmennya bersama Wakil Bupati Gus Shobih Asrori untuk membawa perubahan yang positif bagi Kabupaten Pasuruan, yang sejahtera, maju dan berkeadilan.

" Saya juga menyadari perjalanan nya tidak mudah, mulai dari pemangkasan anggaran, sampai keterbatasan fiskal dan bencana yang tak terduga, saya meyakini dengan dukungan masyarakat semua akan mudah diatasi" tambahnya.

Adhy Karyono selaku Sekda Provinsi Jawa Timur memberikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati, dan memberikan apresiasi kepada PJ Bupati dalam pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan yang mencapai pertumbuhan 5,00 persen, lebih tinggi dari rata rata pertumbuhan ekonomi provinsi, Ungkapnya.

" Saya yakin Bupati Rusdi Sutejo dan Shobi Asrori dengan pengalamannya sebagai anggota DPRD akan mampu memajukan perekonomian Kabupaten Pasuruan yang lebih baik, dn saya ucapkan selamat bertugas dan jalankan kerja keras potensi yang ada serta bersinergi dengan DPRD" tambahnya. (Usj)

Ketua dan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik

 

Keempat Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan usai dilantik


Pasuruan,Suarakpkcyber.com – Keempt Anggota Dewan Resmi Dilantik menjadi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029 setelah PJ Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.1/962/KPTS/0.11.2.2024. Pelantikan Pimpinan Dewan digelar di gedung DPRD, Jl Raya Raci - Bangil pada Kamis (03/10/2024). 

Hadir dalam acara pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Bangil, Enan Sugiarto, S. H, M.H, sekaligus sebagai pimpinan pelantikan, PJ Bupati Nur Kholis, Ketua OPD, Ketua N.G.O, dan Seluruh Anggota DPRD, dan tokoh Masyarakat.

Ke empat Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan priode 2024-2029 yang diambil sumpah jabatannya diantara nya.

  1.  Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 
  2. Wakil Ketua 1 : Adinda Denisa, S.Psi, M.M dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 
  3. Wakil ketua 2 : Muhammad Zaini dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 
  4.  Wakil Ketua 3 : Rias Yudikari Drastiska dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) 


Usai dilantik Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, dalam pidatonya mengatakan Kami mohon do'a dan dukungannya, kritik ,saran serta masukannya dari berbagai fihak, sehingga kami dapat menjalankan dengan tegak lurus dan berkomitmen dan berpihak pada seluruh masyarakat. Pada momen pelantikan ini adalah peristiwa politik yang sangat bermakna sejarah bagi Kabupaten Pasuruan. Pelantikan ini adalah momen yang paling bersejarah dalam awal kami berkiprah menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, dan kami berjanji dengan sekuat tenaga InsyaAllah akan bekerja keras, serasi, dan sinergi dengan seluruh OPD dan seluruh jajaran pemerintahan, tegasnya.

Pj Bupati Kabupaten Pasuruan Nur Kholis dalam sambutan nya mengucapkan Selamat kepada ke empat Pucuk Pimpinan DPRD yang baru dilantik, semoga DPRD bisa bersinergi dengan media untuk mendukung pembangunan Kabupaten Pasuruan pungkasnya. (Usj) 

Sebanyak 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan Resmi Dilantik

Sebanyak 29 Anggota DPRD   Kota Pasuruan Resmi Dilantik

PASURUAN,Suarakpkcyber.com,- Sebanyak 29 Anggota DPRD kota Pasuruan resmi dilantik, pelantikan di lakukan di Gedung DPRD kota Pasuruan, dikemas mengelar acara paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD kota Pasuruan masa jabatan 2024-2029, jumat, 30 Agustus 2024.

29 anggota DPRD kota Pasuruan terpilih dari 30 orang satu orang mengundurkan diri, karena maju pilkada 2024,palantikan di pimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, Tri Margono.

Dari 29 anggota DPRD kota Pasuruan, komposisi nya sebagai berikut, Golkar 9 kursi, PKB 7 Kursi, PKS 3 kursi, PDIP 3 kursi, PPP 2 kursi, Hanura 2 kursi, Nasdem 1 kursi, Gerindra 1 kursi, PAN 1 kursi.

Sekretaris DPRD kota Pasuruan Raden Murahanto mengumumkan untuk mendiduki ketua DPRD kota Pasuruan sementara dari hasil kesepakatan dari lintas partai di tunjuk M. Toyib dari partai Golkar.

Sesuai kesepakatan lintas partai M. Toyib sebagai ketua DPRD kota Pasuruan sementara dapat menjalankan tugasnya dengan lancar dan baik. tuturnya.

Wali kota Pasuruan , Saifullah Yusuf mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD terpilih kota Pasuruan, selamat semoga bisa mengemban Amanah rakyat dengan baik.(Usj) 

Kabupaten Pasuruan akan mengalami pemekaran di 5 kecamatan ini

Pemkab Pasuruan akhirnya mengesahkan RPJPD mengenai pemekaran di 5 kecamatan di Kabupaten Pasuruan


PASURUAN,SUARAKPKCYBER.COM-Pemkab Pasuruan beserta lembaga Eksekutif dan legislatif mengesahkan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) mengenai pemekaran wilayah Kabupaten Pasuruan dalam rapat paripurna, Senin(22/7/2024) sore. 

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menjelaskan, raperda RPJPD disepakati semua pihak dalam rapat paripurna kali ini. Raperda RPJPD mulai berlaku hari ini dan ditetapkan di Pasuruan. 

Kasiman anggota fraksi Gerindra mengatakan "Makanya kami dorong agar wacana ini masuk RPJPD agar nanti bisa diwujudkan. Wacana pemekaran wilayah ini menjadi bagian untuk mempercepat pembangunan Pasuruan yang luasnya hampir. 1474 km dengan jumlah penduduk lebih dari 1.8 juta" Ungkapnya

Ada beberapa alasan fundamental yang membuat wacana pemekaran wilayah Kabupaten Pasuruan harus dilakukan. Pertama, pemekaran wilayah ini untuk menghapus stigma disparitas. Mulai ketimpangan pembangunan, perkembangan ekonomi antara Pasuruan barat dan timur. Menurutnya, stigma ini kurang baik. 

"Salah satu cara terbaik untuk menyelesaikan ketimpangan ya pemekaran, ini efektif  agar Pemkab Pasuruan ini lebih fokus mengelolah dan menata wilayah-wilayah yang ada di Kabupaten Pasuruan" Tambahnya

Pemekaran dilakukan di 5 kecamatan dari total 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan diantaranya Kecamatan Beji, Gempol, Pandaan, Prigen dan Sukorejo.

Ketua Raperda RPJPD fraksi PDIP Arifin menyadari untuk menuju kesana dibutuhkan kajian yang matang, serta dukungan dari beberapa elemen pemerintahan dan tokoh masyarakat untuk diajukan ke Mendagri. 

Perlu diketahui wacana ini mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2014 mengenai azas otonomi daerah yang terdiri dari asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. (Usj)

DPRD Dan PJ Bupati Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Raperda PKP Berharap Datangkan Banyak Investor


PASURUAN,suarakpkcyber.com-PJ bupati pasuruan dan DPRD Kabupaten Pasuruan kembali menggelar rapat paripurna tentang Penjelasan Pj Bupati Pasuruan atas pemandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 dan Raperda Non APBD tahun 2024,digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, senin (03/06/2024) 

Rapat Paripurna tentang Penjelasan Pj Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan yang dipimpin oleh Ketua DPRD kab pasuruan Sudiono Fauzan, yang dihadiri oleh Pj Bupati, Kepala OPD, Camat dan seluruh fraksi -fraksi dari Partai politik DPRD kabupaten pasuruan


Pj Bupati Andrianto dalam dalam sambutannya menjelaskan terhadap pembicara dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) tentang dorongan kepada pemerintah yang telah meraih opini wajar tanpa pengecuali (WTP) dari BPK- RI atas keuangan Pemerintahan Daerah tahun 2023 juga peningkatan Pajak dan Retetibusi Daerah juga kami berkomitmen untuk mempertahankan WTP sehingga keuangan Daerah semakin akuntabel , transparan juga bermuara pada kesejahteraan masyarakat. selanjutnya dari fraksi gabungan PKS, Demokrat, Hanura yaitu tentang pengolahan keuangan  Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 . Mengenai Pengelolaan PAD, kami telah membangun sistem terintegrasi antara Perbankkan dan wajib pajak dan perangkat daerah antara lain sistim pembayaran pajak daerah, konfirmasi status wajib pajak (KWSP) antar perangkat Daerah. Dan terkait bahwa pemerintah belum bisa memanfatkan dana CSR perusahaan perusahaan untuk peningkatan pembangunan dapat kami sampaikan bahwa dalam implementasi pelaksanaan CSR bahwa pemerintah Kabupaten Pasuruan telah memfasilitasi penyelarasan mekanisme CSR secara mandiri contoh pemanfaatan CSR untuk mendukung prioritas pembangunan yaitu penanganan starting melalui pemberian makanan tambahan tinggi protein.tuturnya



Fraksi PDi terkait pendapatan Daerah yang mengalami kenaikkan sebesar 9,14 % dan terkait tanggapan Raperda tentang kawasan tanpa rokok (KTR) di Kabupaten Pasuruan dilakukan pada tujuh tatanan yaitu tatanan fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum. Dilakukan pengawasan oleh pimpinan dan penanggung jawab atas ketaatan terhadap ketentuan kawasan merokok. Dan teguran sampai denda dan kurungan penjara bagi yang melanggar nya. Dan dari fraksi PPP menjelaskan mengenai reforcusing sebesar 28℅ sebagai upaya penyesuaian SILPA hasil audit laporan keuangan (LKD). Dan dari fraksi Golongan karya tentang dana tranfer antara lain pengenaan fasilitas Treasury Deposit Facility ( TDF). Dan dana alokasi khusus fisik terdapat selisih dana kontrak yang direalusasikan dana alokasi khusus. Dan Pemerintah perlu mengupayakan diberlakukan perda tentang pelarian UKM, Akses Pemindahan, Pengembangan Pemasaran  pemberian intensif potongan pajak kemitraan, sosialisai dan edukasi. Dan dari fraksi Nasdem tentang permasalahan prioritas daerah dan beberapa kajian di Bappelitbangda telah dapat dimanfaatkan dalam mendukung IKU dan IKD. Dari fraksi partai Gerindra tekait selisih pendapatan belanja pada perubahan anggaran tahun2023 direncanakan fefisit sebesar Rp 271.317.514.482,00(271 milyar 317 juta 514 ribub482 rupiah) terealisasi defisit sebesar 74.590.553.858,54 (74 milyar 590 juta 553 ribu 858 rupiah 54 sen)


Lanjut : Pj bupati pasuruan mengharapkan dengan terbentuknya perda ini nantinya akan semakin banyak investor perumahan atau pengembang untuk membuat permukiman di wilayah Kabupaten Pasuruan. Hal ini juga turut mendukung program pemerintah pusat yakni Tapera.

“Ini juga untuk mendukung program pemerintah pusat yakni Tapera, sehingga nantinya akan ada banyak investor yang masuk khususnya pada pembangunan pemukiman. Untuk pemetaannya akan merata baik itu di wilayah Timur Pasuruan maupun di wilayah Barat Pasuruan,” tutupnya.(usj)

Pj. Bupati Pasuruan Bacakan LKPJ Tahun 2023 Dihadapan Anggota DPRD Dalam Rapat Paripurna


PASURUAN,suarakpkcyber.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dalam agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan tahun anggaran 2023 di ruang rapat DPRD, Senin (26/2/2024) pagi.

Acara rapat dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan beserta jajaran OPD, Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan Ketua DPRD serta sejumlah anggota DPRD lainnya, termasuk para organisasi kemasyarakatan Kabupaten Pasuruan.

Dihadapan peserta rapat, Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, Sh, M. Kes menyampaikan secara rinci baik terkait hasil kinerja, maupun capaian program, dan juga kegiatan perencanaan tahun anggaran sesuai dokumen perencanaan tahun 2023.



Dikatakan oleh Andriyanto, secara substansi LPKJ tahun anggaran 2023 berpedoman pada Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan pelaporan pemerintah dan nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi peninggalan pemerintah daerah.

“Substansi utama LKPJ adalah hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yaitu meliputi pelaksanaan program dan kegiatan setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis kepala daerah, dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya”, kata Pj Bupati Pasuruan.

Diketahui bersama, bahwa pada pelaksanaan pembangunan 2023 merupakan masa transisi pimpinan kepala daerah dari mantan Bupati M. Irsyad Yusuf dan wakilnya KH. Mujib Imron kepada Pj. Bupati Andriyanto.



“Prioritas pembangunan di tahun 2023 yaitu, peningkatan daya saing daerah melalui nilai tambah ekonomi dan pembangunan berwawasan lingkungan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dalam pelaksanaan potensi dilingkungannya”, ujarnya.

Sebagai pengantar LKPJ tahun 2023, Andriyanto menjelaskan bahwa ada tiga bagian yang itu harus dipahami bersama diantaranya yaitu kondisi makro daerah, lalu ringkasan APBD tahun 2023, dan peninggalan urusan pemerintah daerah sesuai prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKPD 2023.

“Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan tahun 2023 hingga sampai saat ini masih belum dirilis oleh badan pusat statistik, namun mengacu pada pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mengalami peningkatan sebesar 5,02 persen”, terangnya.



Disisi lain, Pj Bupati juga menyampaikan mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sejak tahun 2021 hingga 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,87 persen. Yang itu diukur berdasarkan 3 unsur, yakni melalui kesehatan, pendidikan, dan juga ekonomi masyarakat.

Berdasarkan dari tiga komponen membentuk IPM tahun 2023, yang mana untuk kesehatan yaitu umur harapan hidup mengalami kenaikan sebesar 0,37 persen, dari angka 70,55 pada tahun 2022 menjadi 70,81 pada tahun 2023.

Lalu dari komponen pendidikan rata rata lama sekolah tahun 2022 dan 2023, juga mengalami peningkatan sebesar 0,27 persen, dari 7,42 pada tahun 2022 menjadi 7,44 pada tahun 2023. Sedangkan harapan lama sekolah mencapai 12,77 pada tahun 2023.

Sementara mengenai ketimpangan pendapatan Kabupaten Pasuruan tahun 2023, mengalami peningkatan yaitu dari 0,325 tahun 2022 menjadi 0,367 tahun 2023. Sehingga itu berdampak pada meningkatnya jumlah kemiskinan di Kabupaten Pasuruan, yaitu dari 8,96 pada tahun 2022 menjadi 9,24 pada tahun 2023.

“Angka kemiskinan tahun 2023 di Kabupaten Pasuruan masih di bawah angka kemiskinan Jawa Timur yang sebesar 10,35 persen tahun 2023”, jelas Pj. Bupati Andriyanto.

Disisi lain ringkasan realisasi APBD tahun 2023, yang didalamnya meliputi seperti pendapatan, belanja dan juga pembiayaan daerah. Dan untuk realisasi pendapatan daerah tahun 2023, itu sebanyak 3.658.922.547.419 rupiah atau tercapai sebesar 98,35 persen dari target yang ditetapkan.

Dari komposisi realisasi pendapatan daerah itu sendiri, yakni terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 22,5 persen, lalu pendapatan transfer sebesar 75,5 persen, dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2 persen.

“Komposisi tersebut menunjujkan bahwa, sumber pendapatan daerah masih dominan berasal dari dana transfer”, tutur Pj. Bupati Pasuruan.

Berikutnya mengenai belanja daerah tahun 2023, terealisasi sebanyak 3.733.513.101.278 rupiah atau terserap sebesar 93,53 persen dari target. Untuk realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Begitu juga terkait belanja operasi tahun 2023, realisasi sebanyak 2.674.895.675.790 rupiah atau terserap 93,26 persen. Lalu untuk belanja modal tahun 2023, terealisasi sebanyak 437.513.395.687 rupiah atau terserap 90,02 persen.

Selanjutnya untuk belanja tak terduga tahun 2023, terealisasi sebanyak 3.411.447.525 rupiah atau terserap 20,23 persen. Sedangkan untuk belanja transfer, terealisasi sebanyak 617.692.582.276 rupiah atau terserap sebesar 99.40 persen.

Adapun dari sisi penerimaan pembiayaan daerah, Kabupaten Pasuruan terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2023 yaitu sebesar 274.574.278.565 rupiah. Dan juga masih banyak penjelasan yang disampaikan oleh Pj. Bupati Pasuruan dalam rapat Paripurna.

Setelah mendengarkan paparan atau penyampaian dari Pj. Bupati Pasuruan mengenai LKPJ tahun 2023 dihadapan seluruh tamu yang hadir, dalam hal ini Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan yaitu M. Sudiono Fauzan menyampaikan.

“Mencermati klausul pasal 71 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, laporan tentang pertanggung jawaban kepala daerah kepada DPRD akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD dalam rapat kerja antara komisi OPD mitra kerja masing-masing, sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan rekomendasi”, ujarnya.

Lanjut Ketua DPRD, “Dan catatan-catatan strategis dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pada masa-masa yang akan datang. Demikian terima kasih, dan rapat ditutup”, punkasnya. (Usj)

Dugaan Adanya Rental Perusahaan Proyek Sport Center, Ini Jawaban Ketua Komisi 3 DPRD Nganjuk


NGANJUK, Suarakpkcyber.com,- Marianto Ketua Komisi 3 DPRD Nganjuk sidak pembangunan sport center di Stadion Anjuk Ladang Ploso Nganjuk. (17/11/2023).

Laki-laki yang indentik menggunakan topi merah ini memastika. Bahwa pengerjaan proyek berjalan sesuai rencana.

Dalam sidaknya Marianto di temui oleh pelaksana Proyek CV Abhipraya Kontruksi Nusantara yang didampingi konsultan perencanaan.

Pembangunan Sport Center ini menelan Anggaran sebesar Rp 1.67 Milyar dari anggaran APBD tahun 2023, mestinya anggaran sebesar ini cukup melengkapi alat-alat gym.

Sementara untuk dugaan bahwa pembangunan gedung sport center ini di garap dan dikendalikan bukan oleh pemenang lelang, segera mungkin saya akan mengadakan rapat dengan Tim ULP dan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Nganjuk.

"Jika memang dugaan itu benar (rental perusahaan) secara otomatis saya akan rapat dengan pihak ke tiga melalui Dinas PUPR dan ULP, " jelasnya.(sr)