Tampilkan postingan dengan label Jurnalistik. Tampilkan semua postingan

Wartawan Terlibat Korupsi, Pemberantasan Tipikor Pasti Gagal Total


_Oleh: Wilson Lalengke_

JAKARTA,suarakpkcyber.com– Napoleon bilang, “Saya lebih baik menghadapi seribu bayonet musuh daripada menghadapi satu pena wartawan”. Pemimpin Prancis yang hidup di abad 19 itu bukanlah panglima perang kaleng-kaleng alias abal-abal – meminjam istilah orang-orang PWI korup binaan Dewan Pers. Napolen Bonaparte amat terkenal hingga kini sebagai pemenang perang Eropa ratusan kali.

Pemimpin diktator Husni Mubarak dari Mesir telah membuktikan perkataan Napoleon itu. Kekuatan kekuasaan tak terbatas di genggaman tangannya tidak kuasa menyelamatkan sang Kolonel itu dari kejatuhannya hanya oleh tulisan di media sosial. Husni Mubarak yang diisyukan punya ribuan gundik usia belasan harus mati di tangan rakyatnya sendiri. Dia ditemukan terkapar bersimbah darah tak bernyawa bak anjing kurap kelaparan di gorong-gorong dalam sebuah momentum yang dinamakan Arab Spring belasan tahun lalu. Pemicunya adalah sebuah tulisan yang bertema ‘perubahan’ di Facebook.

Bahkan Bill Clinton, Presiden Amerika Serikat harus menerima nasib buruk, diberhentikan di tengah perjalanan pemerintahannya karena skandal hubungan gelapnya dengan Monica Lewinsky dibongkar habis oleh Washington Post. Media mendapatkan bahan pemberitaan dari teman Lewinsky bernama Linda Tripp. Tanpa sepengetahuan Lewinsky, Linda merekam percakapan ketika sang mantan anak magang di Gedung Putih itu menceritakan skandal seksnya dengan Bill Clinton. Tidak kurang dari 10 rekaman ‘hasil karya’ Linda Tripp yang kemudian diberikan kepada jaksa investigator Ken Starr dan dijadikan alat bukti di pengadilan.

Tindakan Linda yang merekam percakapannya dengan Lewinsky di seputaran tahun 1997-1998 itu kemudian secara luas dianggap sebagai awal lahirnya Citizen Journalist atau dibahasa-indonesiakan sebagai Pewarta Warga. Hak setiap orang untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi atau data yang sebelumnya hanya dapat dilakukan para jurnalis mulai diakui keberadaannya. Kemampuan ini kemudian berkembang cepat kepada hak untuk mengolah informasi dan mempublikasikan melalui berbagai sarana publikasi dan media yang ada.

Suharto dan orde baru tumbang juga tidak lepas dari keberadaan pewarta warga, terutama yang berkembang di kalangan mahasiswa. Inspirasi Linda Tripp mendorong adanya gerakan berbagi informasi untuk pergantian pemerintahan di Indonesia. Informasi dikumpulkan dari para intelijen dan dibagikan secara massif oleh mahasiswa dan diviralkan di kalangan mereka, buruh, dan masyarakat umum melalui email. Hal ini kemudian yang mengkristal menjadi apa yang kita kenal saat ini sebagai Gerakan Reformasi 1998.

Secara faktual, disadari atau tidak dan diakui atau tidak, setiap perkembangan peradaban manusia, dari jaman dunia ini ada hingga kini, total jenderal semuanya ditentukan oleh eksistensi ‘wartawan’, ‘jurnalis’, ‘pembawa berita’, ‘pewarta’, ‘juru warta’, ‘penulis’, dan berbagai julukan lainnya. Merekalah sesungguhnya yang menentukan kemenangan dan kekalahan manusia dan kelompok manusia dalam mengatasi persoalan kehidupan ini. Para juru warta membawa dan/atau memberi informasi kepada masyarakat tentang segala sesuatu. Mereka hakekatnya ‘tukang cat langit’ yang memberi corak bagi dunia ini.

Saya pernah menulis, bahwa sosok nabi-nabipun sesungguhnya adalah hasil karya para pemberita di jaman itu yang kemudian diterjemahkan oleh para juru warta di jaman berikutnya dengan persepsi masing-masing. Bentuk dan macam sosok nabi-nabi tersebut yang publik terima hari-hari ini merupakan hasil kumulatif dari persepsi dan imajinasi para penulis atau pewarta dari jaman ke jaman. Oleh karena itu, dapat kita asumsikan bahwa bentuk sosok seseorang yang hidup berabad lampau bisa berbeda dengan yang kita kenal hari ini. Demikian juga, apa yang kita kenal hari ini bisa jauh berbeda pada abad-abad mendatang. Semuanya itu ditentukan oleh mereka yang disebut ‘wartawan’, yang untuk konteks 30 tahun terakhir ditambah dengan ‘pewarta warga’.

So, apa arti fenomena itu jika dihubungkan dengan judul tulisan ini? Secara singkat jawabannya adalah bahwa ‘akibat wartawan Indonesia terlibat korupsi, maka wajah Indonesia hari-hari ini dan kedepannya adalah wajah Bangsa Koruptor yang mustahil dapat dibersihkan dengan muda!’ Mengapa bisa begitu? Karena raut wajah ‘juru penerangnya’, terutama yang berbaju Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah berubah hitam legam penuh lumpur bercampur tahi kerbau yang busuk dan menjijikan. Bagaimana mungkin wartawan PWI bisa menjadi pemberi ‘terang’ dalam kegelapan jika ‘lampu penerang’ mereka sendiri telah padam dan mustahil bisa dihidupkan lagi?

Ibarat logika Einstein yang mengatakan sesungguhnya kegelapan itu tidak pernah ada, darkness never exists. Yang benar adalah ketiadaan cahaya terang dalam sebuah ruang, itulah yang kita sebut gelap. Maka, kealpaan atau ketiadaan juru penerang di bangsa ini merupakan kegelapan menyeramkan. Ketiadaan wartawan jujur dan amanah di negara ini merupakan lahan subur bagi setiap orang untuk tidak jujur dan amanah dalam hidupnya. Ketiadaan wartawan yang dapat menjadi contoh tauladan adalah bencana bagi bangsa Indonesia. Kehancuran moral dan ahlak wartawan adalah bahan bakar terbaik bagi percepatan kehancuran negara ini.

Skandal UKW-Gate yang bermula dari kebaikan hati Presiden Joko Widodo menggunakan tangan BUMN untuk mengucurkan dana rakyat dalam ‘amplop hibah’ ke para dedengkot koruptor PWI, Hendry Ch Bangun cs, merupakan tragedi peradaban yang dapat dipastikan membawa Indonesia kepada kehancuran. Sebagian orang dapat saja berpendapat bahwa statemen ini berlebihan, dibesar-besarkan. Namun saya pastikan bahwa orang yang berpendapat demikian itu adalah para pengikut dan atau bahkan mbah-nya para koruptor.

Pengalaman jaksa investigator Ken Starr di Amerika yang pada awalnya kesulitan membongkar kasus Bill Clinton, seketika dia berjingkrat-jingkrat ibarat tertimpa durian runtuh saat mendapatkan rekaman Linda Tripp. Demikianlah juga lembaga-lembaga pemberantas kejahatan korupsi para pejabat dan aparat di negeri ini akan mengalami kesulitan besar di saat para wartawan diam seribu bahasa karena mulutnya tersumbat uang korupsi. Apakah Anda berpikir sang koruptor Hendry Ch Bangun cs bersama Dewan Pers masih mampu bicara soal korupsi di saat diri mereka sendiri bergelimang kotoran korupsi uang rakyat? Anda pemimpi utopis di siang bolong sobat!

Korupsi adalah kejahatan luar biasa, extra-ordinary crime. Kita tidak boleh mentolerir senoktah pun tentang korupsi. Triliunan uang APBN telah dikucurkan Pemerintah ke seluruh desa se Indonesia selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo. Mengapa jumlah warga miskin tidak beranjak turun? Hampir pasti karena kebocoran dana-dana desa selama ini sangat besar, baik karena dikorupsi aparat desa maupun disalahgunakan oleh pengelola anggaran dana desa itu.

Keberadaan wartawan sebagai juru penerang yang sekaligus menjadi mata dan telinga pemerintah, aparat, dan masyarakat merupakan suatu keharusan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Para juru penerang itu akan memampukan setiap pengguna anggaran negara untuk berhati-hati karena mereka bekerja di bawah sinar terang, tiada tempat dan celah gelap untuk melakukan penggelapan uang negara. Mereka juga akan tahu, mengerti dan paham apa yang harus dilakukan karena ada petunjuk arah yang diberikan juru penerang.

Dalam kondisi keterhempasan organisasi wartawan korup PWI yang digawangi Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandar, Muhamad Ihsan, dan Syarief Hidayatullah, dan kroni lainnya, plus ketiada-gunaan Dewan pecundang Pers, satu-satunya penyelamat yang tersisa adalah keberadaan para pewarta warga yang telah tumbuh massif di negeri ini. Merekalah sesungguhnya harapan peradaban bangsa yang dapat diandalkan untuk menggantikan peran para wartawan korup yang selama puluhan tahun terakhir menyalahgunakan jubah wartawan untuk ikut menjarah uang rakyat yang ada di BUMN, kementerian/lembaga negara, dan pemerintah daerah di seluruh pelosok nusantara.

Walaupun sering dipandang sebelah mata oleh banyak pihak, sesungguhnya keberadaan pewarta warga yang menyebar di setiap tempat dari pusat hingga ke pelosok desa, dusun, dan kampung adalah kekuatan yang tidak dapat dipatahkan oleh Napoleon sekalipun. Para pewarta warga siap senantiasa 24 jam, menjadi juru penerang di tempat mereka masing-masing untuk mengungkap skandal ‘Bill Clinton’, sekaligus menumbangkan si angkara murka ‘Husni Mubarak’ yang sewaktu-waktu bisa muncul di manapun di tanah air Indonesia ini. (tim)

_Penulis adalah Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)_

Perpers Publisher Right : Pers Indonesia Vs Platform Digital Global

Oleh : Isson Khairul ketua dewan etik SWI/wartawan senior

JAKARTA,suarakpkcyber.com-Perpres Publisher Rights. Ini regulasi baru di industri pers Indonesia. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tersebut, memuat tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Global untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Bagaimana mengeksekusinya?

Tragedi Pers Indonesia

Sekitar 75 persen porsi periklanan di Indonesia, telah disedot oleh Platform Digital Global. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa, 20 Februari 2024 lalu.

Platform Digital Global yang dimaksud, antara lain, Google, Facebook, YouTube, Instagram, TikTok, dan X (dulu Twitter). Jajaran media digital tersebut, dikenal publik sebagai media sosial. Raihan sekitar 75 persen porsi periklanan di Indonesia, tentu tidak terjadi dengan tiba-tiba.

Dalam tiga tahun terakhir, media sosial yang menjadi bagian dari jajaran Platform Digital Global itu, telah berhasil merenggut perhatian sebagian besar masyarakat Indonesia. Media-media tersebut, telah menjadi sumber informasi utama masyarakat Indonesia. Setidaknya, dalam tiga tahun terakhir.

Hal itu terungkap dalam laporan survei kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Katadata Insight Center (KIC), bertajuk Status Literasi Digital di Indonesia 2022. Ada 72,6 persen responden pada tahun 2022, yang menggunakan media sosial sebagai sumber informasi utama mereka.

Itu merupakan persentase terbesar, yang porsinya melampaui media Pers Indonesia lainnya, seperti televisi, situs berita online, media cetak seperti koran dan majalah, maupun situs pemerintah. Penguasaan terhadap masyarakat Indonesia yang demikian besar, dengan sendirinya menjadikan Platform Digital Global tersebut sebagai magnet yang sekaligus menyedot kue periklanan.

Dengan demikian, Pers Indonesia menjadi kerdil, ketika berhadapan dengan Platform Digital Global. Minim audience, minim pula pendapatan iklan. Tragedi yang demikian, bukan hanya dialami oleh Pers Indonesia. Tapi, juga oleh perusahaan penerbitan pers di negara-negara lain. Jajaran pers di Uni Eropa, misalnya, sudah lebih dulu bereaksi serta sudah bergerak secara strategis menghadapi Platform Digital Global.  

Pers Uni Eropa pada 25 April 2023, telah menetapkan 19 Platform Digital Global, termasuk Google, Instagram, TikTok, dan Twitter, yang memiliki jumlah pengguna yang sangat besar, untuk mematuhi regulasi yang lebih ketat terkait konten. 

Hal serupa juga dilakukan oleh Pers Australia. Regulasi yang diterapkan oleh Pers Uni Eropa dan Pers Australia terhadap Platform Digital Global, antara lain, tentang revenue sharing yang berkeadilan dan transparan. Itu bagian dari upaya mereka untuk melindungi serta menjaga ekosistem industri pers di negara masing-masing. 

Tantangan Perpres Publisher Rights

Lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tersebut, antara lain, terinspirasi oleh Pers Uni Eropa dan Pers Australia di atas. Presiden Joko Widodo memastikan, telah menandatangani Perpres Nomor 32 Tahun 2024 itu. Menurut presiden, penandatanganan dilakukan pada Senin, 19 Februari 2024, di Jakarta. 

Hal itu ia kemukakan dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa, 20 Februari 2024 lalu. Pihak Platform Digital Global, sebagaimana bisa kita cermati di sejumlah media, menentang kelahiran Perpres Publisher Rights yang dimaksud. Bahkan, penentangan itu sudah mereka lakukan, jauh sebelum ditandatangani Presiden. Ketika masih berupa draft.

Pada Selasa, 25 Juli 2023, misalnya, Michaela Browning selaku Vice President for Government Affairs and Public Policy for Google Asia Pacific, mengatakan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan, tidak dapat dilaksanakan. Aturan itu akan mengancam keberadaan media dan kreator berita, yang menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia.

Sebaliknya, Pengamat Media Agus Sudibyo menyebut, Google sebenarnya tidak perlu khawatir terhadap Perpres Publisher Rights. Kekhawatiran itu justru menunjukkan inkonsisten Google. Maksudnya, kenapa Google menerima regulasi Publisher Rights Uni Eropa dan Australia, tapi menentang Publisher Rights Indonesia?

Padahal, secara substansi, Publisher Rights yang dimaksud, kurang-lebih serupa. Perpres Publisher Rights Indonesia terdiri dari 19 pasal yang mengatur ketentuan umum, perusahaan platform digital, kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers, komite, pendanaan, dan ketentuan penutup.

Aturan tentang kerja sama platform digital dan perusahaan pers, dibahas dalam Pasal 7 ayat (2). Intinya, kerja sama antara platform digital dan perusahaan pers dalam pasal tersebut berupa lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, dan/atau bentuk lain yang disepakati.

Mengapa Ada Dewan Pers

Perpres Nomor 32 Tahun 2024 itu memberi wewenang kepada komite yang terdiri dari Dewan Pers, akademisi, dan pemerintah, untuk memutuskan konten yang bisa dipublikasikan dalam platform-platform online, dalam konteks memastikan kualitas jurnalisme.

Kita tahu, perubahan fundamental Dewan Pers terjadi pada tahun 1999, seiring dengan terjadinya pergantian kekuasaan dari Orde Baru ke Orde Reformasi. Fungsi Dewan Pers Independen, tidak lagi menjadi penasehat pemerintah tapi pelindung kemerdekaan pers. Hubungan struktural antara Dewan Pers dengan pemerintah diputus.

Michaela Browning dari Google menyebut, Perpres Nomor 32 Tahun 2024 dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik. Karena, regulasi itu memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

Agaknya, Michaela Browning menyoroti peran Dewan Pers sebagai lembaga non-pemerintah di Perpres Nomor 32 Tahun 2024. Ahli Hukum Pers Kamsul Hasan, juga menyoroti hal tersebut. “Seharusnya, Pasal 6 yang tiba-tiba memunculkan Dewan Pers, tidak perlu ada di Perpres tersebut. Karena, di pasal-pasal sebelumnya, Dewan Pers sama sekali tidak pernah disebut,” ujar Kamsul Hasan, S.H.,M.H.

Dengan adanya Dewan Pers, regulasi itu merembet ke kategori media yang sudah terverifikasi faktual dan media yang belum terverifikasi faktual. Padahal, dalam Undang-Undang Pers, tidak dikenal istilah terverifikasi faktual. Dengan kata lain, masih cukup panjang perjalanan yang harus ditempuh, untuk mengeksekusi Perpres Publisher Rights tersebut.

Dalam diskusi dengan Ahli Hukum Pers Kamsul Hasan pada Jumat, 8 Maret 2024 lalu, ia menduga akan ada pihak-pihak tertentu yang akan mengajukan judicial review terhadap regulasi yang dimaksud. Baik secara formil maupun secara materil.

Di sisi lain, hal itu akan membuka celah baru secara hukum, hingga terbuka peluang bagi pihak Platform Digital Global untuk mengulur-ulur waktu. Bahkan, bukan tidak mungkin, masalah internal di Pers Indonesia tersebut, menjadi perseteruan yang berlarut-larut, sebagaimana yang terjadi di negara-negara lain.(red) 

Jakarta, 15 Maret 2024.

Platform SISKA Aplikasi Andalan Yang Dikembangkan JAKPRO


JAKARTA,suarakpkcyber.com-PT Jakarta Propertindo (Perseroda) alias JAKPRO borong empat penghargaan sekaligus dalam puncak acara penganugerahan TOP DIGITAL  AWARDS 2023 yang digelar di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Empat penghargaan itu adalah untuk katagori TOP DIGITAL Implementation 2023 Bintang 5 yang diberikan kepada perusahaan JAKPRO.

Lalu TOP Leader on Digital Implementation 2023 yang diberikan kepada Iwan Takwin selaku direktur utama JAKPRO.



Kemudian TOP CIO on Digital Implementation 2023 yang diterima oleh Solihin Djaelani Mian selaku Direktur Dukungan Bisnis JAKPRO.

Serta penganugrahan untuk katagori TOP IT Manager on Digital Implementation 2023 yang diterima Eko Wahyudi Separphanto  selaku Vice President (VP) TI & General Affair JAKPRO. 

TOP DIGITAL AWARDS adalah kegiatan penilaian dan pemberian penghargaan tahunan tertinggi di Indonesia, yang diberikan kepada perusahaan dan Instansi pemerintahan, yang dinilai berhasil dalam hal implementasi dan pemanfaatan teknologi digital, untuk meningkatkan kinerja, layanan, inovasi, dan daya saing bisnisnya serta layanan kepada masyarakat maupun konsumennya. 

Selain itu, penghargaan ini juga diberikan kepada Vendor TI TELCO/Solusi Teknologi Digital yang mendukung berkembangnya pemanfaatan teknologi digital di Indonesia.

TOP DIGITAL Awards diselenggarakan setiap tahun oleh majalah ItWorks dari MSI Group, dengan didukung oleh para pakar dan dewan juri dari berbagai asosiasi TI, seperti APTIKOM (Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer), MASTEL (Masyarakat Telematika Indonesia), APKOMINDO (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia), ASPILUKI (Asosiasi Piranti Lunak Indonesia), IDTUG (Indonesia Telecommunication User Group), dan LKN (Lembaga Kajian Nawacita).

TOP DIGITAL Awards tahun ini mengusung tema utama “IT Governance and Cyber Security in Innovation of Business and Services” atau “Tata Kelola TI dan Keamanan Siber dalam Kaitan Inovasi Bisnis dan Layanan”. 

Acara TOP DIGITAL Awards  ini dihadiri oleh sekitar 600 orang. Yakni, mulai  dari pimpinan kementerian, lembaga/badan, kepala pemerintah daerah, walikota, gubernur, serta IT Manager atau hief technology officer (CTO)/chief information officer (CIO) dari berbagai perusahaan, organisasi dan institusi penerima penghargaan tersebut. 

Pada acara puncak penghargaan TOP DIGITAL AWARDS 2023 ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi menyampaikan keynote speech-nya yang diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya-Kominfo, R. Wijaya Kusumawardhana. 

Dalam sambutannya Menkominfo menyatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan TOP DIGITAL AWARDS 2023 ini. 

Kegiatan ini lanjutnya, selaras dengan upaya pemerintah dalam peranannya mendorong akselerasi transformasi digital  di tanah air, baik di kalangan pelaku usaha, lembaga atau institusi kepemerintahan sebagai kesiapan dalam memasuki era revolusi industri keempat (industri 4.0). 

Hal ini juga selaras dengan komitmen pemerintah untuk mendorong dan mengakselerasi digitalisasi dan peningkatan daya saing, termasuk peningkatan dari potensi ekonomi digital.

Diungkapkan, bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika juga akan terus menggenjot layanan jaringan telekomunikasi untuk mendukung perluasan digitalisasi ini termasuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah yang belum terjangkau internet agar dapat masuk dalam ekosistem digital, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi digital.

Ekonomi digital menjadi salah satu tekad besar dalam strategi pencapaian transformasi digital, mengingat potensi yang besar dalam mendukung pencapaian Visi Indonesia 2045. 

Melalui transformasi digital, perekonomian Indonesia berpotensi tumbuh lebih besar. 

Hasil kajian Google, Temasek, Bain & Company (2022) menunjukkan bahwa nilai ekonomi digital Indonesia pada tahun 2022 tercatat sebagai yang tertinggi di Asia Tenggara, yakni sebesar US$ 77 miliar, dan diperkirakan mampu mencapai US$ 130 miliar pada tahun 2025. 

Selain itu, 40% pangsa pasar ekonomi digital Asia Tenggara berada di Indonesia.

“Karena itulah, kita, Pemerintah senantiasa mendorong berbagai upaya untuk melakukan pengembangan ekosistem ekonomi digital 

 kebijakan dan regulasi pendukung. Kuncinya adalah kolaborasi dari semua kalangan,” tegas R. Wijaya Kusumawardhana. 

Hal senada disampaikan oleh Ketua Dewan Juri TOP Digital Awards 2023, Prof. Dr.rer.nat. Achmad Benny Mutiara, Q.N, SSi, S.Kom  yang juga Ketua Umum Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM).

Dalam sambutannya dia mengatakan, bahwa TOP DIGITAL AWARDS ini selain kegiatan penilaian untuk pemberian penghargaan bidang implementasi teknologi digital, juga sekaligus merupakan sebagai kegiatan pembelajaran. 

Hal ini menurutnya, karena pada sesi akhir wawancara penjurian, dewan juri juga memberikan pendapat, saran dan masukan kepada para peserta yang bisa dijadikan feedback untuk mendukung inovasi digitalisasi ke depan. 

“Kegiatan TOP DIGITAL AWARDS yang diselenggarakan oleh majalah ItWorks ini, sangat selaras dengan arah kebijakan Presiden RI, yakni percepatan transformasi digital guna mendorong peningkatan implementasi dan pemanfaatan teknologi digital, baik di instansi pemerintahan, korporasi bisnis, maupun institusi lainnya,” ujarnya.

SEMENTARA itu, Ketua Penyelenggara Top Digital Awards 2023 M. Lutfi Handayani, MM., MBA yang juga Pemred Majalah ItWorks mengatakan, TOP DIGITAL AWARDS adalah kegiatan pembelajaran, sekaligus kegiatan penilaian atau pemberian penghargaan di bidang implementasi dan pemanfaatan teknologi digital.

"Insya Allah kegiatan penghargaan di bidang Informasi tekhnologi digital yang kami selenggarakan ini merupakan yang terbesar dan paling membanggakan di Indonesia," terang M. Lutfi Handayani.

Lanjutnya, bahwa penghargaan TOP DIGITAL AWARDS, diberikan kepada Instansi pemerintahan dan Korporasi Bisnis, yang dinilai telah berhasil dalam hal implementasi dan pemanfaatan teknologi digital.

"Penyelenggaraan TOP DIGITAL AWARDS, juga menjadi selaras dengan arah kebijakan Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka mendorong percepatan implementasi pemanfaatan teknologi digital di tanah air," pungkasnya.

(MIO/Network)


#JAKPRO 

#Borong Empat Penghargaan 

#TOP DIGITAL AWARDS 2023

#Pewarta: Bai Bahthy Prayogie

#Editor: AYS Prayogie 

#HITIVI.id

Amu Mantan Wartawan Jawa Pos Gowes Sby-Jkrt, Tuntut Tunjangan Dana Hari Tua Para Eks Awak Media


JAKARTA,suarakpkcyber.com- Mantan wartawan senior Jawa Pos (JP), Abdul Muis berusia 60 tahun, Gowes Surabaya-Jakarta (800 Km). Setelah lima hari menempuh perjalanan, akhirnya mencapai finish di Lapangan Monas, Kamis siang (30/11/2023).

Muis nekad Gowes berhari-hari karena ingin menyampaikan aspirasi seluruh mantan awak media Jawa Pos, menuntut dana tunjangan hari tua, yang diabaikan manajemen JP. 

Cak Amu -- sapaan akrab Abdul Muis -- menuntut hak saham 20 persen karyawan Jawa Pos, dan dividen yang belum pernah diberikan sejak 2002.



Cak Amu mengatakan, banyak teman mantan awak media di seluruh Indonesia yang hidupnya susah karena  tidak mendapatkan hak dana hari tua. Nasib mereka jauh berbeda dengan mantan karyawan Kompas yang sampai sekarang mendapatkan hak pensiun. Paling kecil Rp 5 juta per bulan.                  "Nah, niat saya gowes ke Jakarta hanya ingin bertemu Komisaris Jawa Pos, Goenawan Mohamad dan para komisaris lainnya untuk mengetuk hati nurani mereka," 

kata  Abdul Muis di Monas, Jakarta, Kamis (30/11/2023). 

Cak Amu berangkat dari Surabaya pada Sabtu (25/11/2023), mengambil start di Tugu Pahlawan, Jalan Pahlawan Surabaya. Dia berangkat dari Surabaya tidak sendirian, karena ditemani 11 para goweser dari Jawa Timur yang tergabung dalam tim GeSS (Gowes Suka-Suka). 

Dalam perjalanan, Cak Amu dan 11 goweser pendukungnya mampu bertahan. Meski usianya menginjak kepala 6, Cak Amu dalam mengayuh sepeda dari kota satu ke kota berikutnya kerap meninggalkan para goweser yang lain. 

"Alhamdulillah, semangat saya untuk bisa segera bisa bertemu para komisaris JP Goenawan Mohamad Cs untuk menyampaikan derita panjang para teman-teman pensiunan Jawa Pos, mendapat karunia sehat sampai Monas ini," kata wartawan senior yang pernah bertugas jadi redaktur olahraga JP.

"Monas Jakarta sengaja jadi tempat finish dan Tugu Pahlawan Surabaya jadi lokasi start, ini simbol perjuangan melawan penderitaan di masa tua para rekan-rekan mantan Jawa Pos di seluruh Indonesia," tambah Cak Amu, yang sudah menjadi kakek dua orang cucu dan masih aktif di profesi jurnalistik ini. 

DANA MASA TUA 

Dana hari tua yang diperjuangkan para awak media Jawa Pos, menurut Cak Amu, terkait dengan pembagian hak saham JP untuk karyawan sebanyak 20 persen sejak tahun 1985. Saham kolektif seluruh karyawan ini di bawah naungan Yayasan Karyawan Jawa Pos. 

"Dulu, kita makmur setahun dapat lebih dari dua belas gaji, dan ada dividen karyawan. Tahun 2000, Dirut JP Eric Samola meninggal terjadi perubahan besar. RUPS 2001, manajemen di bawah kendali Dahlan Iskan membubarkan yayasan. Saham karyawan dititipkan Dahlan untuk dikelola, RUPS juga memerintahkan kepada Dahlan Iskan untuk segera membuat lembaga karyawan baru," jelas Cak Amu. 

Menurut Cak Amu, selama manajemen Jawa Pos di bawah kendali komisaris Goenawan Mohamad dkk, dan Dahlan Iskan sebagai Dirut selama 20 tahun Yayasan Karyawan tidak pernah dibentuk. 

"Hak-hak karyawan sejak itu tidak lagi secerah sebelumnya. Tidak ada yang berani mempermasalahkan, karena kita takut dipecat," ungkap Cak Amu. 

Slamet Oerip Prihadi, yang 24 tahun jadi wartawan Jawa Pos sejak awal diakuisisi manajemen Majalah Tempo, menambahkan, tahun 2021 sejumlah mantan karyawan JP diundang Dahlan Iskan, yang kebetulan sudah tidak lagi jadi pucuk pimpinan JP untuk membahas soal 20 persen saham karyawan itu. 

Akhirnya, para mantan karyawan menunjuk pengacara Sudiman Sidabukke, SH hingga memperoleh legal standing dan berhasil menempuh cara damai di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Majelis hakim menetapkan akta van dading tertuang dalam putusan PN Surabaya Nomor: 125/Pdt.G/2022/PN Surabaya, tanggal 9 Mei 2002. 

Isi putusan, memerintahkan Dahlan Iskan membentuk lembaga karyawan bernama "Yayasan Pena Jepe Sejahtera Surabaya. Selain itu, Dahlan juga diperintahkan mengembalikan saham karyawan JP ke yayasan baru itu. 

"Yayasan berhasil memperoleh Akta Notaris pada 12 Agustus 2022. Namun terjadi stagnasi. Hak saham dan hak dividen dari manajemen Jawa Pos tidak kunjung direalisasikan," kata Slamet Oerip yang dikenal dengan inisial Sop.

*Karena tidak ada iktikad baik* manajemen JP dan para komisaris, akhirnya para mantan wartawan dan karyawan JP menunjuk lawyer dari Jakarta, Dr Duke Arie Widagdo, SH, MH, CLA pada 21 Juli 2023.

"Pengacara baru itu langsung bergerak. Membawa kasus ini dipidanakan ke Polda Jatim. Saat ini, masih dalam tahap penyelidikan untuk dilakukan gelar perkara berlanjut ke penyidikan," pungkas Sop, 73 tahun, yang masih aktif memimpin media online CoWas (Konco Lawas) JePe. @

*Joko Irianto Hamid*

(Eks. Wartawan JP)

081389665735

Di Duga Oknum Wartawan Online Melakukan Plagiat Karya Jurnalis Tampa Ijin, Ini Tanggapan Redaksi


NGANJUK,Suarakpkcyber. com,- Menurut UU Pres No. 40 dan Kode Etik Jurnalis, beberapa butir menjelaskan bahwa karya tulis seorang jurnalis yang telah memenuhi unsur,  wajib di hargai.

Jika karya tulis itu ada yang mengopas (plagiat) tanpa ijin maka sama dengan oknum wartawan ini telah melakukan tindak pencurian.

Berdasarkan informasi dari Wartawan Javatimes (Dk) dirinua kaget ketika membuka google brita yang muncul adalah brita dari media online Brita Terbit yang di duga telah mengopas hasil karyanya tanpa ijin (Plagiat).

Saya ingin oknum wartawan ini minta maaf secara tertulis ke redaksi saya dan secara umum, sekaligus berjanji tidak akan mengulangi tindakannya 

"Karena dengan melakukan plagiat berarti oknum wartawan ini telah mencuri hasil karya saya dan redaksi javatimes akan segera mengirim somasi," urainya.

Karya jurnalis itu mahal harganya, kalau tidak paham tupoksi jurnalis jangan menggunakan profesi sebagai wartawan untuk kepentingan pribadi (mencari uang/atau sekedar untuk mendapatkan pengakuan bahwa dirinya wartawan kondang).

Sementara itu saat redaksi Brita Terbit melalui staf redaktur Rifki di konfirmasi via WhatsApp menjawab Sebelum nya kami ucapkan terimakasih dan mohon maaf kalau hal itu terjadi, serra kami akan menegur wartawan kami tersebut. 

Selanjutnya berita tersebut akan kami perbaiki.

" Lagian itu brita tahun lalu kenapa baru protes sekarang," jelas Rifki(sr) 

Sertifikasi 4 Reporter Di TUK (Tempat Uji Kompetensi) Harian Forum Nganjuk


NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Guna menunjang  kompetensi reporter wartawan Tuk (Tempat Uji Kompetensi) Harian Forum bekerja sama LSP Pres Indonesia, yang di laksanakan pada hari Kamis (26/10/2023).

Dengan di ikuti 4 peserta wartawan yang telah lama di bidangnya, terdiri dari 3 Wartawan Muda dan 1 Wartawan Madya.

4 peserta ini adalah Wahyu Adi Siswanto, Rurin, Riyanto, Rachman Ali.

Siti Nur Kholifah, SH, yang di tunjuk resmi sebagai asesor menjelaskan bahwa ke empat orang ini sudah berpengalaman dan sudah bekerja lama sebagai reporter. 

Tujuannya dari ke empat orang yang ikut SKW ini mendapatkan sertifikasi kompeten yang berkerja sama dengan LSP Pres Indonesia BNSP.

" Sertifikasi yang di dapat di akui SE Asia tenggara dan keluar sertifikatnya agak lama kurang lebih 1 bulanan dengan ikut SKW maka kita akan memiliki sertifikat kompetensi," jelasnya.

Lanjutnya saya berharap kepada teman-teman yang belum mengikuti segera mengikuti aga dapat mengukur seberapa kemampuan kita dalam melaksanakan profesi kita .

Pendaftarannya terbuka untuk umum, namun terjadwal.(sr) 

Pengusir Wartawan Media Online Di Duga Dilakukan Oleh Oknum Panitia Saat Liputan Manasik Haji Kids


NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Pembukaan Manasik Haji Kid yang di ikuti oleh ratusan anak dari beberapa gugus taman kanak-kanak yang ada di wilayah  Nganjuk, secara sengaja oknum yang mengaku panitia mengusir Wartawan Jendela Desa.Com saat meliput acara tersebut.

Kegiatan ini masuk dalam agenda Bapak Bupati Nganjuk, kalau pun kegiatan tersebut yang berlangsung pada hari Sabtu  tanggal 3/6/2023 bersifat tertutup tidak boleh di publikasikan harus nya di beritahukan sejak awal.

Dalam melakukan tugasnya wartawan di lindungi UU Pres No 40, jadi jika ada oknum atau pun pejabat menghalangi kinerja wartawan untuk mendapat data sebagai informasi publik akan dikenai Sanksi Pidana sesuai yang tercantum dalam pasal 18 UU Pres.

Kronologi yang terjadi Wartawan Jendela Desa.com, pada waktu itu sedang mengambil engel gambar di belakang para peserta dan panitia, tiba-tiba oknum panitia yang mengaku dirinya merupakan Panitia dari Jawa Timur menegur sambil mengucap " Pak silakan pergi dari sini nanti menimbulkan kecemburuan karena yang lain tidak di perbolehkan masuk," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang di himpun Wartawan Jendela Desa telah menjelaskan kalau dirinya adalah wartawan dengan bukti Pres Card, namun hal tersebut tetap sia-sia oknum panitia ini tetap tidak mengijinkan meliput kegiatan untuk meliput.

"Bahkan oknum ini sempat meragukan sambil berkata kalau memang wartawan pres card nya di pakai dikalungkan agar tidak menimbulkan cemburu, " jelasnya.

" Sekali lagi pokoknya bapak tidak boleh di sini dengan nada keras," pungkasnya.

Sampai dengan brita ini di tayangkan pihak Dinas Pendidikan baik kepala Bidang TK belum dapat dikonfirmasi(sr) 

Ketua FKA UKW, Laporkan Bos Gedang Ke SPKT Polda Jatim

Edi Taringan tengah Ketua alumni FKA UKW

SURABAYA,suarakpkcyber.com- Ketua Ketua Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) Edi Tarigan  melaporkan bos Mafia Gedang Royhan Ni'amilah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim atas dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan di akun Tiktok  @ masroyganteng, Jum'at  (12/5/2023).

Ada dua konten yang dilaporkannya Edy, selain video di TikTok, juga ada konten Snack Video yang dipermasalahkannya.

"Ini ingin melaporkan sebuah konten Tiktok dan Snack yang diduga melecehkan profesi wartawan. Yang menjadi keberatan, (profesi) wartawan dilecehkan," ungkap pria yang akrab disapa Etar itu kepada wartawan di SPKT Polda Jatim, Jumat (12/5/2023).



Menurut Edi, Bos Mafia Gedang tersebut telah melecehkan profesi  wartawan dengan kata-kata yang tak pantas. Selain itu, Bos Mafia Gedang dinilai telah merendahkan martabat wartawan dengan mengeluarkan selembar uang.

"Dia menyebut 'wartawan kata- kata umpatan  jancok, wartawan iki maneh', selanjutnya wartawan tersebut dikasih duit. Seolah-olah wartawan ini bisa dikasih hanya selembar uang dan dilecehkan dibuat sebagai obyek konten TikTok, yang kami duga, dengan sengaja dan direncanakan berbuat seperti itu akan mendapatkan follower pribadi yang lebih banyak," ucap Edy

Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa bos Mafia Gedang sebenarnya sudah meminta maaf secara pribadi. Namun, Edi ingin Bos Mafia Gedang minta maaf ke seluruh  wartawan secara terbuka, bukan di media sosial.

"Kalau yang bersangkutan sudah minta maaf di akun TikTok kontennya.

Dan juga menelepon saya, makanya kami masih koordinasi dengan  Krimsus dan Krimum," ungkap Edi

Sedangkan, kasus ini menyangkut profesi wartawan di seluruh Indonesia yang  dilecehkannya," tegas Edi

Dilain pihak, Ketua DPW SWI Jatim Suharto, SH mendukung langkah ketua FKA UKW Edi Tarigan yang telah ambil langkah tegas dengan melaporkan bos Mafia Gedang ke Polda Jatim. Karena atas perbuatannya telah merendahkan harkat dan martabat profesi wartawan.

" Dan mengecam keras berbuatan bos Mafia  Gedang Royhan Ni'amilah yang telah melecehkan profesi wartawan. tegasnya(tim) 

Diduga, Ada Miskomunikasi Antara Awak Media Dan Polres Pasuruan


PASURUAN,suarakpkcyber.com- Idul fitri adalah moment yang penuh keakraban, saling silaturahmi untuk bermaaf- maafaan, tapi berbanding terbalik antara pihak Polres Pasuruan dengan Media Pasuruan Bersatoe.

Dilansir dari Percakapan via grup di Whatsapp "Media Pasuruan Bersatoe", ada kesan terjadi miss komunikasi antara Polres Pasuruan dengan sejumlah awak media dan terkesan hubungannya kurang harmonis. 

Dari percakapan via grup di Whatsapp Media Pasuruan Bersatoe tersebut, dapat disimpulkan bahwasanya, secara kolektif para awak media di Pasuruan akan memboikot Pemberitaan atau tidak menaikkan Anev maupun Given kegiatan Polres Pasuruan.

Ada apa dengan Polres Pasuruan?.. Sehingga rekan- rekan jurnalis yang tergabung di "Media Pasuruan Bersatoe", secara kompak untuk memboikot pemberitaan kegiatan atas kinerja Polres Pasuruan.

Pertanyaan tersebut muncul, karena baru sekarang terjadi. Sepeti diketahui, bahwa selama ini hubungan antara pihak Polres Pasuruan dengan awak media di Pasuruan baik-baik saja.  Dan baru sekarang  timbul masalah.

Salah satu himbauan yang ada di group WhatsApp dari Ketua DPD SWI Pasuruan Raya Uswatun Jamilah, SE menginstruksikan,  kepada seluruh jajaran dan pengurus dan anggota SWI Pasuruan, yang sudah terbiasa menaikkan pemberitaan perihal pemberitaan Given dari Humas maupun terkait kinerja Polres Pasuruan Kabupaten. Mulai hari, detik ini mari kita galang kekompakan dengan tidak usah menaikkan lagi. Terkecuali yang ikut langsung jika ada pres rilis. tegas Uswatun 

" Dan ketika ada temuan terkait kinerja Polres Pasuruan, yang diduga tidak sesuai dengan UU serta aturan kode etik Polri jangan takut untuk konfirmasi dan beritakan perihal temuannya masing-masing. Karena itu Jurnalis sebagai kontrol sosial di masyarakat, tutur Uswatun

Sementra itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Bambang saat di konfirmasi melalui via  WhatsApp mengatakan,” Sudah tak usulkan tapi belum ada kabar sehingga kita tetap tawakkal kepada Allah duluuur. Dan kita ambil Hikmahnya saja luuur…. Karna Allah masih selalu memberikan banyak kenikmatan kepada kita yang nilainya jauh lebih besar yang melebihi nilai THR….Barokalloh,” ujarnya.(usj) 

Oknum Wartawan Media Online Cetak Nganjuk Bikin Heboh


NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Heboh beredar video berdurasi 0.256 detik membuat marwah wartawan, dalam video itu tersebut oknum yang mengaku wartawan ini ngedumel kalau tidak kebagian.

Tepat di acara silaturahmi dengan Bupati Nganjuk Kang Marhen yang dilaksanakan pada Selasa siang (18/4/2023) pukul 11.30 wib di pendopo KRT Sosro Koesoemo yang di hadiri sekitar 100 lebih wartawan yang datang dalam acara tersebut.

Dalam video tersebut oknum yang mengaku wartawan berstetmen menggunakan bahasa Jawa bahwa " Engko 

gak koyok dimeng maneh ya lur ya , mugo-mugo kabeh bagean , nasib e gak koyok kae maeng neng pendopo maeng , sing teko disik gak di kek i , malah gak oleh , tanda tangan disik malah gak oleh , sing teko keri malah di kek i , ben gak popo Gusti Allah adil , ki groub iki wong-wong ki gung intuk kabeh , antri nang pendopo kaet awan nganti yahmene , saiki pindah nangan pak Kayat , (Nanti tidak seperti tadi ya , semoga semua kebagian , nasibnya tidak seperyi tadi di pendopo , yang datang awal justru tidak di beri , biar saja tidak apa-apa Gusti Allah adil , ini groub ini orang-orang yang tidak dapat semua , antri di pendopo dari siang hingga sekarang , sekarang pindah di Pak Kayat," ungkap perekam dalam video.

Dari peristiwa tersebut Pak Dhe Kamto salah satu pengurus PWI angkat bicara melihat peristiwa ini Miris, trenyuh sekaligus malu jika melihat kejadian dalam video  apabila sampai menjadi viral.

Peristiwa ini sebenarnya tidak akan terjadi jika, yang diundang adalah benar-benar wartawan atau organisasi wartawan yang terdaftar dan ter-registrasi oleh Humas Pemkab. Nganjuk

Jadi bukan yang 'mengaku wartawan', atau 'seperti wartawan'  bukan pula yang disebut media.

Karena antara 

- Wartawan

- mengaku wartawan

- Seperti wartawan

- Media 

itu jelas sangat beda, arti dan pengertiannya.

Berkaca pada kejadian diatas, dan mohon maaf hanya sekedar masukkan untuk admin group ini, agar sangat berhati-hati dan selektif memasukkan anggota.

Sementara itu Ketua DPD MIO Nganjuk Prayogo mengatakan dengan jelas bahwa "Sebagai Ketua Dpd MIO Kab Nganjuk melihat (video) itu Terkesan kurang Nyaman saja, sangat disayangkan apabila dinilai oleh masyarakat yang melihatnya dari sisi negatif 

Ketika ditanya terkait siapa saja yang diundang dalam acara tersebut, prayogo menyampaikan Sepengetahuannya Sebelum acara itu dilaksanakan Panitia terlebih dahulu Koordinasi dengan Organisasi Media yang ada di nganjuk Salah Satunya Organisasi yang di Pimpinya (MIO) Media Independen Online, tentang siapa saja anggotanya hingga berapa personil yang bakal menghadiri

Selain itu demi ketertiban inventarisasi Organisasi Pers di nganjuk Prayogo sangat mendukung  dan mengapresiasi Pemda Nganjuk Tentang Program E Katalog, yaitu 

semua perusahaan media yang akan melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah harus terdaftar dalam e-Katalog

Dengan tujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta keterbukaan informasi dan transparansi sebagaimana arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo

Ketika ditanya Soal Perekaman video tersebut, Ia mengatakan tidak tahu menahu yang Jelas Bukan Anggota MIO.

Mencari Rejeki boleh saja tapi carilah sesuai kemampuan jangan pergunakan marwah orang dalam mencari rejeki apalagi sampai memalukan, ingat kita seorang jurnalis yang memiliki karya dan bukan pengemis. (Sr) 

DPP SWI. Ngopi Bareng Dengan Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro


JAKARTA,suarakpkcyber.com- Mengawali bulan April 2023 ini, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali menggelar acara Ngobrol Pintar dan Inspiratif (Ngopi) Bareng Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro, Selasa (4/4/2023) di Kantor DPP SWI Jalan Indramayu No.117 Menteng Jakarta Pusat.

"Sebetulnya sore ini saya diundang oleh Kadiv Humas Polri di Mabes Polri, karena saya sudah punya jadwal dengan SWI maka saya datang disini. Seluruh insan pers adalah rekan, dimana saya akan datang bila diundang. Selama tidak mengganggu jadwal saya," ucap Sapto sapaan akrab Atmaji Sapto Anggoro yang juga Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers. 

Menurut Sapto bahwa memang perkembangan organisasi wartawan dan media-media tumbuh tak terbendung. Hal ini seiring dengan kemajuan jaman dan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembinaan agar peran dan fungsi organisasi wartawan berada tetap dijalurnya.

"Kita tidak bisa menghalang-halangi hak seseorang sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 dan 28E terkait berkebebasan berkumpul, berserikat serta mengeluarkan pendapat. Demikian juga dengan organisasi pers dan media. Oleh karena itu, segala sesuatu telah diatur sedemikian rupa melalui Dewan Pers sesuai fungsi dan tugas DP, agar segala bentuk yang berhubungan dengan pers dan jurnalistik tetap didalam koridornya. Kita hanya sebagai pelaksanana saja," paparnya.

Dirinya menyebut bahwa etik menjadi sangat penting dalam pembinaan melalui organisasi wartawan seperti Sekber Wartawan Indonesia ini. Jadi attitude yang baik itu sangat penting bagi seorang wartawan.

"Baik dalam sikap, prilaku sebagai wartawan, dan juga dalam menulis berita. Makanya ada Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman bagi wartawan. Peran orgnisasi wartawan diantaranya terus membina attitude anggotanya" tandas Sapto.

Terkait giat Ngopi Bareng, Sapto menilai kegiatan ini sangat bagus, inspiratif dan positif. Terlebih Sekjen SWI tadi bilang rutin diadakan setiap bulan.

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan Ngopi Bareng SWI ini. Melalui diskusi seperti ini, saya selaku narasumber jadi bisa mendengar hal-hal yang selama ini tidak kami ketahui, ternyata muncul disini. Artinya ada pertukaran informasi yang positif diantara kita" ungkapnya.

Oleh karena itu, kegiatan ini harus terus ditingkatkan dengan menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten dibidangnya. Tentunya dengan tema-tema yang bukan hanya mengenai lembaga persnya, tapi juga yang berkaitan dengan usaha media, terkait bagaimana penguatan organisasi, bagaimana juga peningkatan kapasitas SDM atau tentang hukum. Karena pers berkaitan dengan semuanya.

'Semakin sering kita melakukan diskusi seperti ini maka semakin bagus dan akan menambah wawasan kita masing-masing tentang banyak hal," ucap Sapto.

"Seluruh pengurus dan anggota SWI untuk terus aktif dan berdiskusi banyak hal tentang pers, sehingga SWI bukan hanya sekedar tempat kongko, tapi juga jadi sarana pembinaan dan peningkatan pengetahuan tentang dunia pers." pungkasnya.

Acara Ngopi Bareng yang dipandu oleh Johan Sopaheluwekan itu berlangsung selama 90 menit, dilanjutkan buka puasa bersama.

Ngobar dihadiri oleh Sekjen SWI Herry Budiman, Bendahara Umum Anwar Nurdin, Kabid Humas DPP SWI Hendra Gunawan, Kabid Hubal Arief Ramdhani, dan perwakilan pengurus Dewan Pimpinan Wilayan (DPW) DKI Jakrta, Dewan   Pimpinan Daerah (DPD) SWI Kota Depok, dan DPD SWI Tangerang Raya serta perwakilan Jurnal Wicaksana Grup (JWG). (tim)

Pengusiran Terhadap Wartawan kembali Terjadi Oleh Kades Temenggungan Melanggar UU Pers 40 Tahun 1999


PROBOLINGGO,suarakpkcyber.com- Sangat disayangkan peristiwa pengusiran yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Temennggungan, kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.  Moch. Iqbal Ali Warsa,  terhadap oknum Jurnalis media  rodaimformasi.com.  Bambang Haryanto. yang bertugas di wilayah kabupaten Probolinggo. Senin 20/03/2023.

Anang Subowo sebagai Kabiro Media Roda Informasi sekaligus Ketua DPD Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (Sekber Wartawan Indonesia) Probolinggo Raya menyayangkan kejadian tersebut, seharusx kepala desa temenggungan tidak melakukan pengusiran terhadap wartawan karena bentangan Pasal 18 UU Pers 1999, karena jurnalis dalam melaksanakan tugasnya mendapat perlindungan hukum sesuai dengan pasal 8 UU Pers Tahun 1999.

Sikap arogansi  yang dilakukan oleh oknum Kades ptersebut, telah  menghalang- halangi tugas jurnalis, sehingga membuat organisasi kewartawanan di kabupaten Probolinggo ikut mengeluarkan pernyataan sikap.

Pejabat Pemerintahan Desa seperti Kades harusnya memahami fungsi dan tugas jurnalis di lapangan. Belajar lagi isi Undang-Undang Pers,”kata Ketua DPD SWI Kabupaten Probolinggo.

Bambang Haryanto, adalah jurnalis yang mendapat pengusiran saat melaksanakan tugasnya,  diintimidasi, diusir dan bahkan mendapat perlakuan kasar oleh oknum Kades saat menjalankan tugas liputan.

Oknum Kades Temennggungan tersebut diketahui naik pitam saat dikonfirmasi pemberitaan, soal dugaan dirinya berstatus sebagai terdakwa di pengadilan negeri kraksaan, terkait kasus pemberian keterangan palsu atau bohong.

Atas peristiwa yang dialaminya ini, jurnalis yang bersangkutan kini akan  membuat laporan ke Polres Probolinggo.

“Kita meminta pihak kepolisian agar dapat mengusut perbuatan oknum Kades yang telah menghalang-halangi tugas Jurnalis ini. Polisi harus segera menindak lanjuti pelaporan tersebut, agar peristiwa yang demikian tidak terulang lagi.

Ketua DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) menerangkan, didalam pasal 8 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers disebutkan, bahwa saat melaksanakan profesinya, jurnalis juga mendapat perlindungan hukum.

“Pidana penjara maksimal dua tahun dan denda Rp 500 juta dapat mengancam pelaku yang menghalang-halangi tugas jurnalis,”tutup Ketua DPD SWI  yang dikenal kritis tersebut. (angs)

Ketua SWI Dan PWI Pasuruan Raya Bersatu

Uswatun jamilah (ketua SWI) & Joko samudra
                          (ketua PWI) 


PASURUAN,suarakpkcyber.com-Sebagai penyambung aspirasi masyarakat, wartawan yang bertugas di Kabupaten pasuruan khususnya, tidak terkecuali yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), agar dapat bersatu dengan sekber wartawan Indonesia (SWI) untuk menyukseskan pembangunan di daerah ini.

“Sampaikan informasi secara komprehensif, mencerdaskan, sehat, serta bisa menjadi “setawar sedingin” (menyejukkan) masyarakat. Jangan pesan-pesan sepotong-sepotong, yang bisa memprovokasi masyarakat, serta benar-benar harus sesuai kode etik jurnalistik,” harap ketua SWI pasuruan Raya Uswatun jamilah. 

Hal itu disampaikan ketua SWI pasuruan raya ketika acara jalan sehat HPN ke 77 di perkantoran Raci kecamatan Bangil kabupaten Pasuruan Jawa Timur,sabtu (11/3/2023) 



Acara gerak jalan HPN ke-77 tersebut langsung dipimpin sekretaris PWI Kabupaten pasuruan Iwan Dayat selaku ketua panitia yang sebagaian besar penyumbang dana dari PT. Sampurna tbk

Pada kesempatan tersebut, ketua SWI pasuruan raya mengapresiasi kegiatan jalan sehat ini dengan hadiah senilai ratusan juta rupiah,bersama pengurus dan anggota SWI lainnya,mewawancarai ketua PWI pasuruan Joko samudra tapi tidak mendapat tanggapan,tuturnya

Dalam kesempatan disela-sela acara ketua PWI Kabupaten pasuruan ditanya tentang ketidak hadiran diacara pelantikan SWI DPD pasuruan raya di bangil pasuruan dia menjawab sangat sibuk. 

“Kami sangat berharap PWI dan SWI di pasuruan bisa bersatu dalam segala kegiatan yang ada di pasuruan raya tersebut. Utamanya harap Uswatun jamilah, mewakili pengurus dan anggota organisasi wartawan “paling yunior” di Indonesia itu

Di bagian lain,uswatun jamilah mengatakan, selagi sesuai aturan, SWI terus berkomitmen dan akan mendukung sepenuhnya setiap upaya untuk meningkatkan kompetensi wartawan di daerah ini. Seperti UKW dan SKW yang akan dilaksanakan SWI Kabupaten pasuruan dalam waktu dekat.

Katanya, UKW dan SKW yang akan diselenggarakan SWI Kabupaten Pasuruan merupakan ujian kompetensi yang memang harus diikuti wartawan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

“Kami menilai UKW dan SKW ini merupakan langkah positif agar kiprah pers di Kabupaten Pasuruan raya khususnya, dapat berjalan sesuai dengan peran dan fungsinya sebagaimana diamanatkan dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.SWI tentu mendukung sepenuhnya,” ujarnya.(usj)

Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan : Tugas Wartawan Di Lindungi Undang-Undang


JAKARTA,suarakpkcyber.com-Wartawan adalah orang yang melakukan pekerjaan kewartawanan dan atau tugas-tugas jurnalistik secara rutin.  Tugas wartawan  adalah mengumpulkan dan melaporkan informasi sesuai fakta atau peristiwa yang terjadi kepada publik 

Hal itu disampaikan Dr. Asep Setiawan Anggota Dewan Pers terpilih 2022 - 2025 pada acara Talkshow Kebebasan Pers di Indonesia di Kantor Pusat Sekber Wartawan Indonesia (SWI) dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN)

2023 yang digelar SWI dan Journal Wicaksana Grub Media. 

"Kegiatan jurnalistik yang dimaksud ialah mencari, memperoleh, mengolah, serta menyampaikan informasi atau berita kepada publik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik, maupun bentuk lainnya, dengan memanfaatkan media cetak, eletronik, atau jenis saluran lainnya" terang Asep.

Asep Setiawan menambahkan bahwa wartawan dalam bekerja memiliki kode etik dan dilindungi oleh undang-undang.

"Jadi dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi secara hukum. Asal memang sedang melakukan tugas jurnalistinya dan tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik" tandasnya.

Selain Asep Setiawan, pada acara Talkshow itu juga diisi narasumber lainnya yaitu Mayjend (Purn) Winston P Simanjuntak, Ketua Umum Projamin, Prof Hoga Saragih Guru Besar Univ. Bakrie, dan Dr. Jimmu Gunabhadra, Mahabiksu Indonesia.

Acara yang dipandu oleh Johan Sopaheluwakan, pimpinan JW Grup Media itu berlangsung selama 120 menit dan dihadiri oleh puluhan wartawan  jabodetabek. (HUM) 

Dandim 0819 : Pers Sebagai Pilar Penting Bagi Kodim 0819 Pasuruan


PASURUAN,suarakpkcyber.com-Letkol Arh Noor Iskak menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kantor PWI Kota Pasuruan. Pada Kamis (9/2/2023).

Dandim 0819/Pasuruan menyampaikan Peran Pers bagi Kodim 0819 sangatlah penting tidak dan bisa dipungkiri dengan adanya teman-teman Media inilah Kodim 0819 bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat baik itu media Online maupun media elektronik.

Hal ini terus kita jalin komunikasi serta hubungan baik dengan media sebagai wujud sinergi antara pers dan Kodim 0819/Pasuruan.



“Kami merasa kecil tanpa kehadiran dan peran dari rekan rekan wartawan sekalian, sehingga di instansi kami berita dari Penerangan Kodim menjadi senjata utama kami dalam pelaksanaan kegiatan, Kami berharap PWI Pasuruan akan terus bisa memberikan yang terbaik pada semua lapisan masyarakat dan tentunya kita harus tetap berdoa apa yang kita kerjakan mendapatkan ridho dari Allah SWT.” Kata Dandim 

Lebih lanjut, Kami akan tetap optimis pers akan hidup dalam masyarakat, karena pers salah satu peran penting dalam kehidupan bermasyarakat mudah-mudahan hari ini ada makna yang diperoleh untuk memperbaiki diri dan berusaha menjadi lebih baik.” Tuturnya.

“Semoga jaringan kerja pers dengan Kodim 0819 tetap bisa terjalin dengan baik karena media sebagai pilar penting bagi masyarakat luas dan tentunya kami berharap pers tetap optimis dan eksis.(usj) 

Rapat Koordinasi DPW SWI, Bersama DPD Kota/Kabupaten Seluruh Jawa Timur Di Pasuruan


PASURUAN,suarakpkcyber.com-Target dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur, Sekber Wartawan  Indonesia (SWI), dalam membentuk Dewan Pimpinan Daerah ((DPD) Kota dan Kabupaten  di seluruh Jawa Timur sudah hampir selesai.

Guna untuk peningkatan kinerja  kepengurusan DPD di masing-masing kota dan Kabupaten, DPW SWI Jawa Timur,  mengundang untuk Rapat Koordinasi (Rakor), pengurus DPD Kota dan Kabupaten Jawa Timur.

Kegiatan rapat koordinasi DPW SWI Jawa Timur, dilaksanakan di Kantor SWI DPD Pasuruan, di Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang dihadiri oleh Pengurus SWI DPD Kota dan Kabupaten seluruh Jawa Timur.



Ketua SWI DPW Provinsi Jawa Timur, Suharto, dalam Sambutannya, menyampaikan, dalam rakor kali ini, kita akan membahas tentang pelantikan pengurus SWI DPD kota/Kabupaten Jawa Timur.

" Hari ini, saya ingin dengar saran dan masukan serta kesepakatan, dari masing-masing DPD, tentang mekanisme pelantikan pengurus SWI DPD Kota dan Kabupaten, secara kolektif", jelasnya.

Suharto juga menghimbau untuk seluruh pengurus SWI, dari kota dan Kabupaten yang sudah terbentuk dan ber SK, untuk segera mengajukan permohonan audensi kepada seluruh OPD di kota dan Kabupaten masing-masing, untuk memudahkan dalam menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Daerah setempat, tegasnya.



Selanjutnya, perwakilan dari DPD Kabupaten Magetan, menyarankan bahwasanya, hari ini kita fokus pada mekanisme pelaksanaan pelantikan pengurus SWI saja, untuk masalah kinerja kita bahas di rakerwil setelah pelantikan.

"Sekarang kita sepakat dulu, untuk tempat pelaksanaannya, anggarannya dan siapa saja yang diundang, agar nantinya DPP tahu, bahwa kepengurusan SWI DPW Jawa Timur, sangat solid, ucapnya.

Di akhir acara, Mukhlis selaku notulen sekaligus pembawa acara dari DPD Pasuruan raya, membacakan apa yang sudah disepakati di putuskan secara bersama-sama dalam rakor.



" Telah disepakati secara bersama, hasil dari rapat pada hari ini adalah pelaksanaan Pelantikan pengurus SWI DPD kota dan Kabupaten Jawa Timur, secara kolektif akan dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan, anggarannya telah disepakati bersama-sama antara panitia acara pelantikan dan DPD secara gotong-royong, undangan akan menyesuaikan dari pejabat Wilayah dan Pemerintah Daerah setempat", jelasnya.(usj) 

Tragedi Kasus Kekerasan 5 Wartawan Saat Liputan Diskotik Ibiza


SURABAYA,suarakpkcyber. Com-Terjadi lagi kekerasan terhadap wartawan/jurnalis di kota Pahlawan. Korbannya sebanyak lima orang. Mereka diduga dianiaya di depan Diskotik Ibiza, di Jalan Simpang Dukuh, Surabaya saat melakukan peliputan, pada Jumat (20/01/2022).

Ketika itu, mereka akan meliput rencana penyegelan diskotik Ibiza yang akan dilakukan pihak pemerintah. Kelima wartawan itu adalah Firman, jurnalis Inews, Anggadia dari Beritajatim, Rofik dari LensaIndonesia, Ali Fotografer Inews, dan  Didik Fotografer LKBN Antara. 

Penyegelan tersebut dilakukan lantaran ada dugaan peredaran narkotika di dalamnya. Diceritakan sebelumnya, bermula dari penangkapan tersangka berinisial SLH, ditempat kosannya di wilayah Dukuh Kupang, pada 8 Januari 2023 lalu.

Menurut polisi, tersangka itu mengaku, membeli barang haram tersebut di diskotik Ibiza. Saat pengembangan, dua hari kemudian, pelaku berinisial IK pun diamankan di salah satu apartemen di Kota Pahlawan Surabaya.

Dari penjelasan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, tersangka mengaku berjualan narkotika jenis ineks itu di diskotik Ibiza.

Karena itulah pihak pemerintah mulai Satpol PP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jatim, mendatangi diskotik tersebut. Mereka berencana akan menyegel tempat Rekreasi Hiburan Malam (RHU) itu.

Mengetahui ada rencana tersebut, kelima wartawan tadi mendatangi diskotik Ibiza. Lokasi hiburan malam itu di sebuah gedung di lantai lima. Tetapi, mereka tidak masuk ke dalamnya.

Mereka sambil menunggu duduk di warung di depan gedung tersebut. Seorang pria tak dikenal datang untuk meminta agar kelima wartawan tadi untuk mendatangi seseorang bernama Wahyu. Hanya saja, kelima wartawan menolak untuk naik.

Mereka hanya berniat menunggu tiga organisasi perangkat daerah (OPD) tadi. "Kami rencana hanya mau doorstop. Mau menanyakan apa yang dilakukan di dalam," kata Rofik (21/01/2023).

Tiba-tiba, seorang perempuan dengan perkataan menghina dan ditujukan kepada awak media. Semua perkataannya merendahkan kelima jurnalis tadi. Karena kondisi tersebut, mereka memutuskan untuk pindah tempat. Masuk ke loby gedung itu.

Kemudian Rekan Rofik sempat kembali ke warung, berniat mengajak rekan Didik yang sejak awal tidak ikut pindah. Sesampainya rekan Rofik di warung, perkataan menghina kembali dilontarkan perempuan yang tak diketahui namanya.

Bahkan lebih kasar. Sampai mengeluarkan kata-kata menyebut beberapa nama binatang. 

"Malah dia telepon suaminya. Membalikkan semua fakta yang terjadi. Perempuan itu bilang saya yang menghina dia, saya tegaskan tidak ada seperti itu," terang Rofik.

Beberapa saat kemudian, sekelompok orang datang. Tidak mengetahui berapa jumlah mereka pastinya, sekitar puluhan orang. Namun, yang memukul Rofik hanya sekitar empat orang. "Mereka mukul area telinga, mencakar area leher, pipi, lengan, sikut hingga menendang kaki. Parahnya mereka juga sempat mukulkan kursi kepada saya," jelasnya.

Melihat Rofik mengalami kejadian itu, rekan Didik sempat mengeluarkan kameranya. Ia sempat mengabadikan beberapa momen. Hanya saja, beberapa orang langsung mengintimidasi Didik. Meminta agar memasukkan kameranya, yang pada saat itu juga Didik mendapat kekerasan dari mereka.

Bahkan, beberapa orang itu sempat menghadiahkan bogeman kepada Didik. Sedang rekan Angga dan dua rekannya yang sedari tadi di loby gedung tersebut langsung mendatangi keributan itu. Berniat melerai. Lagi-lagi, rekan jurnalis Angga juga mendapat intimidasi.

Mereka semua memutuskan untuk pergi. Hanya saja, motor Angga dan Rofik ditahan oleh kelompok tersebut. Mereka pun, langsung mendatangi Polrestabes Surabaya. Melaporkan kejadian tersebut ke SPKT.

"Laporan polisinya sudah keluar. Setelah itu, kami diminta polisi untuk visum. Kami langsung berangkat ke RS Bhayangkara," bebernya (21/01/2023).

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kabar pelaporan tersebut. Mereka (na2ng) 

Wartawan Jombang,Dihajar Petugas SPBU Joyoboyo


SURABAYA,suarakpkcyber.com-Kekerasan fisik terjadi kembali kepada rekan wartawan/jurnalis bernama Edi Supriadi dari media online Biro7.id, oleh salah satu oknum karyawan SPBU Joyoboyo, Jombang. Pada Kamis (19/01/2023) kemarin.

Kejadian ini disampaikan langsung oleh Abd. Rohman pemimpin redaksi media online Biro7.id kepada Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), pada Juma'at (20/01/2023). Rekan Edy Supriadi 42th, telah melaporkan kepada redaksi Biro7.id jika menjadi korban kekerasan oleh oknum karyawan SPBU di Jombang.

"Korban, Edi  (Wartawan Biro7.id_red) menjadi korban kekerasan oleh oknum karyawa  SPBU. Awalnya mereka ingin mengisi BBM, Edi yang pada saat itu bersama rekannya seprofesi bernama Sri." Ujar Rohman.



Lebih lanjut Rohman, karena kondisi yang akan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan roda duanya mengantri, rekan Edy dan temannya (Sri) menuju kantin. Kemudian Sri berpamitan untuk ke toilet SPBU, sambil menunggu Sri dari toilet.

"Rekan Edy bertanya kepada salah satu karyawan SPBU, yang bersangkutan bertanya keberadaan pak Yudi manager  SPBU tersebut. Namun sial karena bertanya keberadaan managernya, tiba-tiba datang salah satu oknum SPBU dengan sikap arogan ditambah dengan perkataan tidak pantas dilontarkan kepada rekan kita Edy." Terang pemimpin redaksi Biro7.id itu kepada KJJT.

"Saat itu terjadilah kekerasan terhadap rekan Edy yang disaksikan Sri, yang menurut pengakuannya ada perkataan wartawan bajingan dan sempat juga mengatakan wartawan 'gatel' Iki,"  ucap Rohman sambil menirukan perkataan Edy yang katanya diucapkan oleh oknum tersebut.

Masih kata Rohman, sementara itu redaksi melakukan kroscek kebenaran kepada rekan Sri yang ternyata dibenarkan olehnya. Jika kejadian saat itu Sri berada di lokasi.

"Mbak Sri pada saat itu ada di lokasi kejadian, niat mbak Sri memanggil oknum SPBU tersebut bermaksud mau meluruskan perkataannya itu. Lah kok malah dia makin menjadi dan mukul terus mengeroyok bang Edi," tiru Rohman yang disampaikan rekan Sri.

Berdasarkan bukti tanda lapor polisi LP Nomor : LP/B/06/I/2023/SPKT/POLSEK SUMOBITO/RES JOMBANG/POLDA JATIM, Tanggal  19 Januari 2023.  Pihak redaksi Biro7.id memang menyarankan rekan jurnalis Edy Supriadi untuk membawa kasus ini ke pihak kepolisian dan segera melaporkan secara resmi.

Atas aduan ini, Sekjen Komunitas jurnalis Jawa Timur (KJJT) Agusnal Fitralius Hakim menerima laporan tersebut dan akan berkoordinasi dengan beberapa divisi, dan melaporkan ke ketua umum untuk dapat segera direspon dan dikawal kasus tersebut sampai dipersidangan.

"Terima kasih atas aduannya, KJJT akan segera merespon tragedi yang menimpa rekan jurnalis Edi Supriadi. Akan kami laporkan ke divisi dan Ketum KJJT. Pastinya KJJT bersama rekan-rekan anggota akan mengawal kasus ini," ujar Agusnal kelahiran Ambon ini (20/01/2023).(na2ng) 



Tradisi Baksos Dan Kegiatan Untuk Masyarakat Terus Digalakkan Oleh Insan Pers


SURABAYA, suarakpkcyber. com-Tradisi baksos dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat terus digalakkan oleh seluruh insan pers

Seperti halnya, di HARLAH (Hari Lahir) Media HarianMataBerita.com yang pertama, Perusahaan Media Yang di pimpin Oleh Abdul Halim Ini melakukan giat Sunnatan Massal dalam rangka Peringati Harlah Ke-1 nya dan juga memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw. 

Selain bekerja sama dengan LASKAR MEDIKA Surabaya Khitan Moderen dan Perawatan Luka, Kegiatan kali ini juga disupport oleh Kalem-Ae, Delikjatim.com, AWDI (Aliansi Wartawan demokrasi Indonesia), ITB (Indonesia Timur Bersatu), LSM (Laskar Suramadu Jawara) dan beberapa pihak lain. 

Kegiatan Sosial tersebut dihadiri langsung oleh dewan Penasehat Media HarianMataBerita.com H. Supardi, Ketua ITB DPW JAWA TIMUR Tonny Neonbenny Tilamo  didampingi oleh Rius Nailiu yang menjabat sebagai Provost di ITB, Bapak Gatot pimpinan redaksi Panji Nasional, serta beberapa pimpinan Redaksi media online. 



Selain itu para APH setempat juga hadir, seluruh tamu undangan serta 20 anak Yang mengikuti Khitan massal. 

Abdul Halim selaku Pemimpin Redaksi mengatakan bahwa kegiatan kali ini | merupakan perayaan dan rasa syukur atas lahirnya Media HarianMataBerita yang pertama sekaligus memperingati Maulid 

Nabi Muhammad Saw. 

“Alhamdulillah kami bisa berbagi dan menyalurkan beberapa Paket Sembako, tak lupa terimakasih pula kepada semua pihak hingga acara Sunnatan massal ini bisa berjalan lancar dan membantu warga sekitar”. Kata Halim saat di wawancarai. 

Masih Halim,” Kami menegaskan akan menjadi media yang independen dalam menyuarakan kebenaran, tegas dan tidak akan menyajikan informasi yang bohong”. Imbuhnya. 

Ucapan Selamat atas Suksesnya Media HarianMataBerita yang pertama mengalir dari seluruh pihak dan warga sekitar. 

Dalam hal ini Media HarianMataBerita juga ikut andil dalam mengharumkan dan memberikan stigma positif akan keberadaan Perusahaan Media. 

Tonny Neonbenny Tilamo mengucapkan selamat atas HARLAH Ke-1 Media HarianMataBerita. 

“Halim merupakan salah satu guru saya di dunia jurnalistik, untuk HarianMataBerita semoga sukses selalu dan bisa mewarnai dunia jurnalistik sehingga kedepanya akan lahir jurnalis handal dibawah kepemimpinan Abdul Halim”. Pungkasnya(abslm) 

Happy Anniversary Yang Ke 1 Tahun Brilian News Hadirkan Asa Dalam Tiap Nuansa


SURABAYA, pas news. com– Media online dibawah naungan “PT. BRILIAN NEWS SOTYA” kini genap berumur 1 tahun, tentunya untuk menyambut Anniversary media yang diberi nama sebutan Brilian-news.id itu, segenap jajaran direksi mengadakan tasyakuran.

Di usianya yang terbilang masih baru seumur jagung ini, media Brilian-news tidak memungkiri pastinya banyak rintangan dan kendala yang dihadapi, namun hal tersebut tidak menyurutkan niatnya untuk mampu bersaing dalam hal pemberitaan di era globalisasi pada khususnya.


Dalam perayaan Anniversary media brilian-news mendapat suport dan dukungan penuh dari “ALIANSI MADURA INDONESIA”, beserta instansi, dan rekan rekan seprofesi.


Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Kukuh Setya S.Pd, selaku pimpinan redaksi media Brilian-news saat memberikan sambutan dalam acara ulang tahun medianya yang digelar di hotel Amaris Kedungdoro Surabaya.

“Kemampuan beradaptasi pada setiap perubahan menjadi sebuah keniscayaan, dan Brilian-news kini sudah memberikan bukti kepada kita bahwa bisa eksis selama satu tahun. Ini merupakan bukti adanya kerja keras, eksistensi visi, fokus pada tujuan, dan mampu beradaptasi pada setiap perubahan atau tantangan,” kata Kukuh (2/10).

Dalam Anniversary media brilian yang ke 1 tahun ini, mengusung tema “SATUKAN ASA DALAM SETIAP SUASANA” karena menurut Pimpinan Redaksi asal Madura ini, jangan pernah terpecah belah hanya karena perbedaan pendapat.

“Jadi kami selalu berpesan kepada rekan rekan brilian-news pada khususnya, tetap jaga rasa kekeluargaan, kita adalah keluarga, meskipun kita baru satu tahun saling kenal, namun jadikan brilian sebagai keluarga sendiri,” imbuhnya.

Bahkan dalam kesempatan itu pula Baihaki Akbar S.E.,S.H, selaku Konsultan Hukum dari perusahaan “PT. BRILIAN NEWS SOTYA” juga menambahkan di tengah disrupsi teknologi dengan makin banyaknya media baru, Brilian-news mampu beradaptasi dengan baik.

“Alhamdulillah kini website brilian news bisa menampilkan konten berita yang menarik dengan menghadirkan platform yang bertema modern, tentunya dengan hal ini akan membuat pembaca makin nyaman dan tertarik dengan nuansa klasik,” ujar Baihaki Akbar.

Perjalanan media brilian news menginjak satu tahun ini merupakan perjalanan panjang. Sejak website itu diluncurkan, tentunya banyak menyaksikan jatuh bangun dari media online ini. Namun, berkat kerja sama, kebersamaan dan kekeluargaan, semua tantangan tersebut bisa dilewati.

Perayaan HUT Media brilian-news ke 1 juga diisi dengan rangkaian acara. Antara lain, pemberian penghargaan kepada wartawan yang berprestasi, lalu diakhiri dengan season memotong nasi tumpeng.( Yuni )