Tag Label

Kepolisian (3865) daerah (1073) Pemerintahan (576) Jurnalistik (458) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (74) Desa (62) RSUD (47) Iklan (37) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label Kepolisian. Tampilkan semua postingan

Bhabinkamtibmas Desa Pungging Tinjau Tanaman Cabe Kecil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com– Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan di tingkat desa. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pungging, Polsek Nongkojajar, yang melaksanakan pemantauan tanaman cabe kecil di lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Desa Pungging, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Senin (15/6/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 14.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Daud B selaku Bhabinkamtibmas dan penggerak ketahanan pangan desa. Pemantauan dilakukan sebagai bentuk implementasi Program 1 Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, meskipun Desa Pungging bukan termasuk desa percontohan.


Dalam kegiatan tersebut, Aipda Daud B meninjau kondisi dan pertumbuhan tanaman cabe kecil yang dikelola warga di lahan pekarangan produktif. Selain melakukan pengecekan, ia juga berdialog dengan masyarakat guna memberikan motivasi dan semangat agar terus memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam berbagai komoditas pangan yang bernilai ekonomis dan bermanfaat bagi kebutuhan sehari-hari.


Menurutnya, pemanfaatan lahan pekarangan secara optimal dapat membantu meningkatkan ketersediaan pangan keluarga sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. Upaya ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas harga bahan pokok dan menekan inflasi di daerah.


Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur Sedjati menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Nongkojajar akan terus bersinergi dengan masyarakat melalui pendampingan dan pemantauan secara berkelanjutan guna memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, Polri hadir untuk masyarakat dalam mendukung terwujudnya kemandirian pangan nasional (usj).

Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah pelaku, petugas menemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di dalam ikatan gorden jendela.

Pelaku diketahui berinisial SYR (63), warga Dusun Sumbersari, Desa Watu Lumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Ia diamankan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 10 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat 4,008 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler, satu bendel plastik klip kosong, satu sekrop dari sedotan, satu dompet warna cokelat, serta uang tunai sebesar Rp825 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil analisa dan evaluasi dari sejumlah kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Pasuruan.

“Dari hasil analisa dan evaluasi beberapa pengungkapan kasus narkotika sebelumnya, kami menemukan indikasi bahwa peredaran sabu mulai masuk ke wilayah Kecamatan Lumbang. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan secara intensif, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam rumahnya,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Menurutnya, sebelum dilakukan penangkapan, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua hari setelah menerima informasi valid mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Watu Lumbung.

Lokasi desa yang berada di kawasan lereng Pegunungan Bromo dengan akses jalan yang cukup sulit membuat petugas harus melakukan pengamatan secara khusus. Bahkan, satu anggota kepolisian diterjunkan untuk menyamar dan tinggal di rumah warga guna memastikan keberadaan serta aktivitas tersangka.

Setelah memastikan tersangka berada di rumah, tim yang dipimpin Kasat Narkoba bergerak menuju lokasi pada dini hari. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Saat diperiksa, tersangka sempat membantah terlibat dalam peredaran maupun penggunaan narkotika. Namun berkat kejelian petugas, 10 paket sabu akhirnya ditemukan tersimpan di dalam ikatan gorden jendela rumah yang ditempati tersangka.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menekan peredaran narkotika hingga ke wilayah pelosok Kabupaten Pasuruan.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke daerah terpencil sekalipun. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP juncto Pasal VII ke-50 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Usj)

Kapolres Pasuruan Apresiasi Anggota Teladan dengan Hadiah Umroh ke Tanah Suci

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com – Suasana apel pimpinan mendadak penuh haru ketika Kapolres Pasuruan AKBP Harto mengumumkan pemberian hadiah umroh ke Tanah Suci kepada salah satu anggotanya yang dinilai memiliki kinerja dan keteladanan yang baik selama bertugas.

Penghargaan istimewa tersebut diberikan kepada Suhari, anggota KPU Pusat Samapta Polres Pasuruan. Ia dinilai menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas, disiplin dalam bekerja, rajin beribadah, serta memiliki hubungan yang baik dengan rekan-rekan di lingkungan kerja.

Penyerahan hadiah umroh dilakukan langsung oleh AKBP Harto di hadapan seluruh peserta apel sebagai bentuk apresiasi institusi terhadap anggota yang mampu menjaga keseimbangan antara profesionalisme dalam bertugas dan kehidupan spiritual.

“Penghargaan ini kami berikan kepada anggota yang dedikasinya sangat baik, baik dalam bekerja maupun beribadah. Harapannya, rekan-rekan lain akan lebih meningkatkan kinerja dan kualitas ibadahnya,” tegas AKBP Harto saat memimpin apel di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (9/6/2026), 

Menurutnya, keberhasilan seorang anggota Polri tidak hanya diukur dari pencapaian tugas dan tanggung jawab yang diemban, tetapi juga dari integritas, akhlak, serta kedisiplinan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

AKBP Harto menambahkan, pemberian hadiah umroh merupakan salah satu bentuk perhatian dan penghargaan kepada personel yang telah menunjukkan pengabdian terbaiknya. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Anggota yang berprestasi dan memiliki integritas tentu layak mendapatkan apresiasi. Kami ingin membangun budaya kerja yang positif, di mana setiap kebaikan dan pengabdian mendapatkan penghargaan yang pantas,” ujarnya.

Sementara itu, Suhari tampak tidak mampu menyembunyikan rasa harunya saat namanya diumumkan sebagai penerima hadiah umroh. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres. Saya sangat terharu. Sejak lama saya ingin sekali umroh ke Tanah Suci, dan alhamdulillah hari ini keinginan itu tercapai lewat hadiah dari pimpinan,” ungkapnya.

Kegiatan apel kemudian ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran ibadah umroh Suhari serta keselamatan dan kelancaran tugas seluruh anggota Polres Pasuruan.

Melalui pemberian penghargaan tersebut, Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan humanis, sekaligus memberikan apresiasi kepada anggota yang menunjukkan loyalitas, serta prestasi dalam menjalankan tugas di masyarakat. (Usj)

Babinkamtibmas Polsek Bangil Dampingi Warga Tambakan Kembangkan Budidaya Lele di Pekarangan

 


Pasuruan , suarakpkcyber.com– Polisi melalui Bhabinkamtibmas Desa Tambakan terus mendukung program ketahanan pangan nasional dengan mendampingi warga dalam mengembangkan budidaya ikan lele di pekarangan rumah. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Citra Karya RT 05 RW 03, Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Senin (8/6/2026).


Pendampingan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tambakan, Aiptu Suryadi, sebagai bagian dari implementasi program ketahanan pangan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Dalam kegiatan itu, polisi melakukan pemantauan sekaligus memberikan dukungan kepada warga yang memanfaatkan lahan pekarangan untuk budidaya ikan lele.


Aiptu Suryadi bersama warga setempat, Suryono, meninjau kondisi kolam budidaya yang saat ini menunjukkan perkembangan cukup baik. Selain pemantauan, mereka juga melakukan pembersihan kolam guna menjaga kualitas lingkungan budidaya agar tetap produktif dan mendukung pertumbuhan ikan secara optimal.


Budidaya ikan lele tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan keluarga sekaligus menjadi sumber pangan bergizi bagi masyarakat sekitar. Pemanfaatan pekarangan rumah untuk kegiatan produktif juga dinilai dapat membantu meningkatkan kemandirian pangan di tingkat desa.


Kapolsek Bangil, Kompol Ahmad Firman Wahyudi, SH, SE, menegaskan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Semua ini langkah kami mendukung program pemerintah pusat dalam program ketahanan pangan demi kesejahteraan rakyat," tegas Komol Ahmad.


Melalui sinergi antara polisi dan masyarakat, program budidaya lele di pekarangan diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi maupun pangan bagi warga Desa Tambakan.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. (Usj)

Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Wilayah Hukum Polres Pasuruan



Pasuruan, suarakpkcyber.com – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan hingga tingkat Desa 

Hal itu juga dilakukan oleh Polres Pasuruan Polda Jawa Timur yang memaksimalkan fungsi Bhabinkamtibmas menjadi pelopor sekaligus penggerak masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian jagung di wilayah binaannya.

Begitu pula seperti dilaksanakan oleh Aiptu Eki Bhabinkamtibmas winongan , Polsek winongan

yang tak hanya sambang warga untuk himbauan kamtibmas, namun juga menggelorakan swasembada pangan.

Aiptu Eki juga sering membantu pemeliharaan tanaman jagung di lahan pertanian seluas 1 hektar milik petani setempat.

"Kami ingin warga tani di sini tetap semangat untuk mewujudkan swasembada pangan, makanya kami senantiasa memberikan pendampingan," ungkap Aiptu Suwandi,

Selain mendampingi proses budidaya, Aiptu Suwandi juga berperan aktif menggerakkan kolaborasi antar petani agar program ketahanan pangan dapat berjalan berkelanjutan. 

Menurut Aiptu Eki, keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat dari tingkat lokal.

"Kami sebagai mitra petani dalam mendukung program pemerintah, termasuk ketahanan pangan, terus memanfaatkan lahan produktif, sekaligus meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan petani," pungkas Aiptu Eki, 

Ia menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan mulai dari tahap penanaman, perawatan hingga menjelang panen.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan hasil produksi pertanian di Desa Winongan terus meningkat dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Sementara itu, warga tani setempat mengapresiasi dukungan yang diberikan Bhabinkamtibmas Desa winongan

Menurutnya, kehadiran Polri di tengah aktivitas pertanian memberikan motivasi tersendiri bagi petani untuk terus mengelola lahan secara optimal.

Hasil panen jagung nantinya direncanakan langsung dipasarkan kepada tengkulak dan sebagian akan masuk ke tahap pengeringan sebelum diserap oleh pihak pabrik.

Skema tersebut diharapkan mampu mempercepat distribusi hasil pertanian sekaligus menjaga stabilitas pasokan komoditas jagung di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Melalui pendampingan yang konsisten, Aiptu Eki menunjukkan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, tetapi juga menjadi penggerak kolaborasi sosial yang produktif.

Sinergi antara Polri, petani, dan masyarakat ini menjadi contoh nyata upaya preemtif dalam mendukung ketahanan pangan, memperkuat kemandirian ekonomi warga, serta mewujudkan lingkungan yang aman, sejahtera, dan berdaya saing. (Usj)

Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Berhasil Ditangkap

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com– Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam kegiatan press release yang digelar di Lapangan Mapolres Pasuruan, Jumat (5/6/2026).


Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pencurian dengan pemberatan, serta penganiayaan berat menggunakan airsoft gun.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras penyidik dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pasuruan.


"Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Seluruh tersangka dalam perkara ini berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata AKBP Harto Agung Cahyono.


Kasus pertama yang diungkap adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Rabu, 5 November 2025 di Jalan Raya Pandaan–Beji, tepatnya di depan PT Finexco Prima, Dusun Wangi, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pandaan.


Tersangka berinisial MC alias R (31), warga Dusun Klagen, Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, ditangkap polisi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya.


Dalam aksinya, korban yang sedang mengendarai sepeda motor usai pulang dari Pasar Pandaan dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor dan meninggal dunia.

Polisi menyita barang bukti berupa satu lembar nota pembelian kalung emas milik korban.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.


Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah rumah di Dusun Tuban, RT 004 RW 002, Desa Gendro, Kecamatan Tutur.


Tersangka berinisial IN (36), warga Dusun Curah Tutur, Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur, diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela lalu mengambil sepeda motor menggunakan kunci letter T.


Saat hendak membawa kabur sepeda motor melalui pintu belakang rumah, aksinya diketahui oleh korban sehingga kendaraan yang dibawa terjatuh. Tersangka kemudian diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Nongkojajar sekitar pukul 03.30 WIB.


Dari kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah kunci letter T, kunci sepeda motor, tas selempang, pakaian yang digunakan tersangka, serta dokumen kendaraan milik korban.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.


Kasus lainnya adalah penganiayaan berat yang terjadi pada 15 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Wisma Senopati, wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.


Tersangka SZPJ (33), seorang wiraswasta asal Desa Menturus, ditangkap pada Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Jawa, Kelurahan Mangkujayan, Kabupaten Ponorogo.


Kapolres menjelaskan, tersangka menembak korban menggunakan airsoft gun jenis Glock 19 warna hitam yang berisi tujuh butir gotri berukuran 4,5 milimeter. Tembakan tersebut mengenai bagian perut, dada, bahu, dan pipi kiri korban.


"Dari hasil penyidikan diketahui motif kejadian dipicu persoalan pribadi. Akibat perbuatannya, korban mengalami luka serius dan masih terdapat gotri yang bersarang di bagian pipi kiri sehingga harus menjalani tindakan operasi," jelas AKBP Harto Agung Cahyono.


Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula ketika korban mendatangi tersangka di Wisma Senopati untuk meminta uang ganti rugi sebesar Rp500 ribu.


Permintaan tersebut berkaitan dengan pelayanan anak buah tersangka yang dinilai kurang memuaskan terhadap tamu korban. Perselisihan yang terjadi kemudian berujung pada aksi penembakan menggunakan airsoft gun.


Polisi mengungkapkan bahwa airsoft gun yang digunakan tersangka merupakan jenis Glock 19 warna hitam yang dibeli dari seorang kenalannya di Surabaya pada Februari 2026 dengan harga sekitar Rp3 juta.


Namun, barang bukti utama tersebut hingga kini masih dalam pencarian. Berdasarkan keterangan tersangka, airsoft gun itu dibuang ke aliran Sungai Brantas di wilayah Kota Mojokerto sekitar tiga hari setelah kejadian.


Dalam perkara tersebut, polisi menyita sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV sebagai barang bukti. Sementara pencarian terhadap airsoft gun yang digunakan pelaku masih terus dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.


Turut hadir dalam kegiatan press release tersebut Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, serta jajaran penyidik dan personel kepolisian lainnya. (Usj)

Polsek Tosari Dampingi Warga Kelola Pertanian, Pantau Lahan Kentang di Podokoyo

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com– Polsek Tosari melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan mendampingi warga sekaligus melakukan pemantauan lahan pertanian hortikultura tanaman kentang di Desa Podokoyo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi tanaman kentang yang menjadi salah satu komoditas unggulan masyarakat di wilayah pegunungan Tosari.

Dalam kegiatan itu, petugas turun langsung ke lahan pertanian dan berdialog dengan warga guna mengetahui perkembangan tanaman serta berbagai kendala yang dihadapi petani selama proses budidaya.

Kapolsek Tosari IPTU Sumbut Pujaningwang mengatakan bahwa pendampingan kepada masyarakat merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.

"Kami hadir untuk mendampingi warga dan memastikan sektor pertanian tetap berjalan dengan baik. Pertanian merupakan salah satu penopang ketahanan pangan, sehingga perlu mendapat perhatian dan dukungan bersama," ujar IPTU Sumbut Pujaningwang.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas pertanian. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan hasil pertanian warga dapat terus meningkat dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan petani.

Melalui kegiatan pemantauan tersebut, Polsek Tosari berharap semangat masyarakat dalam mengelola lahan pertanian tetap terjaga sehingga mampu mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional. (Usj)

Bhabinkamtibmas Polsek Nongkojajar Pantau Tanaman Tomat di Desa Pungging, Dukung Program P2B Ketahanan Pangan



Pasuruan, suarakpkcyber.com – Dalam rangka mendukung implementasi Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Pungging Polsek Nongkojajar Polres Pasuruan melaksanakan pemantauan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Pungging, Kecamatan Tutur,

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 14.30 WIB tersebut dipimpin Aipda Daud B selaku Bhabinkamtibmas sekaligus penggerak ketahanan pangan Polsek Nongkojajar. Adapun komoditas yang dipantau adalah tanaman bawang prei dan tomat yang ditanam warga di lahan P2B Desa Pungging.

Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur Sedjati menyampaikan, meski Desa Pungging bukan desa percontohan, kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan Polri untuk memotivasi masyarakat agar aktif memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk menjamin ketahanan pangan nasional hingga tingkat desa.

"Melalui sambang dan peninjauan ini, kami mengajak warga bertanam komoditas bahan pokok. Tujuannya agar masyarakat ikut berpartisipasi menjaga ketahanan pangan, khususnya di wilayah Kecamatan Tutur," ujar AKP Budi dalam laporan yang ditujukan kepada Kapolres Pasuruan.

Selain pemantauan, Aipda Daud juga memberikan motivasi kepada petani agar konsisten merawat tanaman. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme warga cukup baik dan seluruh rangkaian berjalan lancar, aman, serta kondusif.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polres Pasuruan melalui Polsek Nongkojajar untuk hadir di tengah masyarakat, sesuai semangat “Polri Untuk Masyarakat”, sekaligus mengawal program strategis nasional di sektor pangan. (Usj)

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Puspo Panen Jagung Bersama Petani

 


PASURUAN, suarakpkcyber.com – Polsek Puspo bersama Tim Pembina Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Polres Pasuruan, penyuluh pertanian lapangan (PPL), dan kelompok tani melaksanakan panen jagung Kuartal II di Dusun Punjul, Desa Puspo, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan tahun 2026.

Panen dilakukan di lahan produktif seluas kurang lebih 500 meter persegi yang dikelola oleh petani setempat, Ngatiman. Kegiatan ini melibatkan unsur Polri, pemerintah kecamatan, PPL, gabungan kelompok tani (Gapoktan), dan masyarakat setempat sebagai bentuk sinergi dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Kapolsek Puspo AKP Johanes Hardiono, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan salah satu upaya nyata mendukung program pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan.

“Panen jagung ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap program Asta Cita Presiden di bidang ketahanan pangan. Melalui sinergi antara Polri, pemerintah, dan petani, kami berharap produktivitas pertanian terus meningkat sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan masyarakat,” ujar AKP Johanes Hardiono.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubbag Binkar Polres Pasuruan AKP Endah Dwi selaku Tim Pembina Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Polres Pasuruan, Sekretaris Kecamatan Puspo Suparjana, perwakilan Koramil Puspo Sertu Zaki, Bhabinkamtibmas Bripka Steven, Koordinator PPL Kecamatan Puspo Titik, PPL Desa Puspo Lia, Gapoktan Rukun Maju Puspo, serta kelompok tani setempat.

Sebelum panen dilaksanakan, Polsek Puspo bersama PPL dan kelompok tani terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi untuk menentukan jadwal pelaksanaan panen. Selanjutnya, kegiatan panen diawali dengan petik jagung secara simbolis oleh PPL Kecamatan Puspo dan dilanjutkan dengan pemanenan bersama oleh personel Polri, anggota Gapoktan, serta warga Dusun Punjul.

Usai panen, hasil jagung dipilah untuk menentukan kualitas yang layak menjalani proses pengeringan sebelum disimpan di lumbung kelompok tani. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 14.00 WIB.

AKP Johanes Hardiono menambahkan bahwa Polri akan terus mendukung berbagai program pemberdayaan petani dan pemanfaatan lahan produktif sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin ini dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi petani dan masyarakat luas,” pungkasnya. (Usj)

Polisi Turun ke Kebun Bawang Prei, Dorong Warga Aktif Bertanam untuk Ketahanan Pangan

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com - Upaya memperkuat ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polsek Nongkojajar. Melalui Bhabinkamtibmas Desa Ngadirejo, AIPTU Wahyudi, polisi turun langsung ke kebun bawang prei milik warga untuk memberikan pendampingan sekaligus mendorong masyarakat aktif bertanam,

Kegiatan yang berlangsung di lahan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Desa Ngadirejo, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan tersebut dilakukan dengan meninjau perkembangan tanaman bawang prei yang dibudidayakan warga sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

Selain memantau kondisi tanaman, AIPTU Wahyudi juga berdialog dengan warga dan memberikan motivasi agar pemanfaatan lahan produktif terus ditingkatkan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong kemandirian pangan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.

Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur Sedjati mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pertanian merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

"Kami terus mendorong warga untuk aktif bertanam sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional," tegas AKP Budi Luhur Sedjati.

Menurutnya, pemanfaatan pekarangan maupun lahan pertanian untuk menanam komoditas pangan dapat memberikan manfaat ganda, yakni memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus membantu menjaga ketersediaan pangan di daerah.

Melalui kegiatan pendampingan tersebut, Polsek Nongkojajar berharap partisipasi masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian semakin meningkat sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan. (Usj)

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas di Tutur Ikut Rawat Ladang Jagung Warga

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Tugas Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Bhabinkamtibmas bahkan turut turun ke ladang untuk mendampingi warga dalam mengembangkan tanaman jagung sebagai upaya mendukung ketahanan pangan nasional.

Hal itu terlihat saat Bhabinkamtibmas Desa Sumberpitu, Aiptu Bayu Susanto, melakukan sambang dan pemantauan lahan tanaman jagung di Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur, Jumat (29/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) sekaligus implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan.

Dalam kunjungannya, Aiptu Bayu meninjau kondisi tanaman jagung milik warga serta memberikan motivasi agar masyarakat terus memanfaatkan lahan yang dimiliki untuk menanam komoditas pangan.

Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur Sedjati mengatakan bahwa peran Bhabinkamtibmas saat ini tidak hanya terbatas pada pembinaan keamanan masyarakat, tetapi juga mendukung berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk ketahanan pangan.

"Melalui kegiatan pendampingan ini, kami ingin memastikan masyarakat tetap semangat memanfaatkan lahan pertanian maupun pekarangan untuk menanam komoditas pangan. Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama dan Polri hadir untuk mendukung upaya tersebut," ujar AKP Budi Luhur Sedjati.

Menurutnya, pemanfaatan lahan yang produktif akan membantu menjaga ketersediaan bahan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, personel Bhabinkamtibmas secara aktif melakukan pemantauan dan memberikan pendampingan kepada warga di wilayah binaannya.

Selain mengecek perkembangan tanaman jagung, petugas juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam budidaya tanaman pangan guna mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa Polri akan terus mendukung berbagai program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk sektor pertanian dan ketahanan pangan.

"Apa yang dilakukan anggota sesuai dengan program Presiden RI, semangat dan lanjutkan" kata AKBP Harto Agung Cahyono.

Kegiatan pemantauan lahan jagung tersebut berlangsung aman, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani diharapkan mampu menumbuhkan semangat gotong royong dalam menjaga ketahanan pangan, khususnya di wilayah Kecamatan Tutur. (Usj)

Ngopi Bareng Awak Media, Polres Pasuruan: Media Punya Peran Vital dalam Kinerja Kepolisian

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com — Polres Pasuruan menggelar kegiatan rutin ngopi bareng awak media “Piramida Ngopi” di Pers Room Polres Pasuruan, pada Kamis (28/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ajang mempererat sinergi dan komunikasi antara kepolisian dengan insan pers di Kabupaten Pasuruan.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Pasuruan diwakili oleh Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Djoko Suseno, dan dihadiri sejumlah awak media dari berbagai platform media di Kabupaten Pasuruan.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Momentum Hari Raya Idul Adha juga menghadirkan nuansa kebersamaan dan islami dalam forum diskusi santai saat ini.

Dalam kesempatan itu, sejumlah awak media menyampaikan pentingnya menjaga hubungan baik antara media dan kepolisian agar komunikasi dapat berjalan lancar serta informasi yang diterima masyarakat tersampaikan secara utuh dan benar.

“Hubungan seperti ini penting untuk membangun kerja sama dan kemudahan komunikasi sehingga berita yang disampaikan kepada publik bisa tersampaikan secara utuh, benar, dan apa adanya,” ujar salah satu awak media yang hadir.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Djoko Suseno, menyampaikan apresiasi kepada seluruh awak media atas dukungan yang selama ini diberikan kepada institusi kepolisian.

“Mewakili Kapolres Pasuruan, kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan teman-teman media selama ini. Kepolisian dalam menjalankan tugas tidak akan maksimal dan tidak akan menemui kemudahan tanpa bantuan serta support dari rekan-rekan media,” kata Djoko.

Ia menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam membantu penyebaran informasi kepolisian kepada masyarakat.

“Apa yang sudah kami lakukan bisa sampai kepada masyarakat karena media. Bahkan banyak hal yang kami tindak lanjuti juga berawal dari informasi serta konten-konten yang terlebih dahulu viral dari teman-teman media. Karena itu kami menganggap kehadiran media merupakan hal yang vital dalam kinerja kepolisian,” tambahnya.

Melalui kegiatan “Piramida Ngopi” tersebut, Polres Pasuruan berharap hubungan baik dan koordinasi dengan insan pers dapat terus terjalin guna mendukung keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat. (Usj)

Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com  – Polres Pasuruan berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku begal, pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor yang sempat meresahkan masyarakat.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, pengungkapan ini menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan.

“Polres Pasuruan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan tindak kriminal akan kami tindak lanjuti secara serius, termasuk melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang masih buron,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono saat jumpa pers di Pers Room, Selasa (26/05/2026).

Kasus pertama yang berhasil diungkap yakni tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Pandaan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Raya Pandaan–Beji, tepatnya di depan PT Finexco Prima, Dusun Wangi, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Dalam kasus itu, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial H (34), warga Kecamatan Pandaan, serta satu pelaku lainnya yang saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor sepulang dari Pasar Pandaan menuju rumah. Setibanya di lokasi kejadian, korban dipepet pelaku yang menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian menarik paksa kalung emas yang dipakai korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor dan meninggal dunia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam kasus tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu lembar surat berharga milik korban berupa nota pembelian kalung emas.

Kasus kedua yang diungkap yakni pencurian dengan kekerasan di kawasan persawahan Dusun Toyoareng, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Polisi mengamankan tersangka berinisial M.A. (33), warga Jalan Jenderal S Parman, Kelurahan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Modus pelaku yakni menghentikan laju sepeda motor korban dengan alasan meminta diantarkan ke jalan raya. Saat perjalanan, pelaku justru mengancam korban menggunakan sebilah pisau dapur agar berhenti. Karena takut, korban turun dan melarikan diri, sedangkan pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2025 milik korban.

Petugas berhasil menangkap tersangka pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di tepi jalan wilayah Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nomor polisi N-5447-TFD atas nama Zahrotus Sita Nur Hafidah, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 beserta kunci kontak, satu jaket parasit warna hitam, dan satu sarung motif kotak warna biru hitam.

Tersangka dijerat Pasal 479 ayat 1 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti kekerasan maupun ancaman kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara kasus ketiga terjadi di wilayah Pasrepan. Polisi menangkap tersangka berinisial M.DW. (27), warga Kampung Ngepoh Masjid, Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kasus itu bermula saat korban pulang dari Tosari pada Minggu, 10 Mei 2026 melintas di Jalan Raya Cengkrong, Kecamatan Pasrepan. Korban kemudian dipepet seseorang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor. Pelaku langsung merampas tas korban yang berisi satu unit iPhone X dan satu unit telepon genggam Vivo Y12S.

Polisi berhasil mengamankan tersangka pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di tepi jalan Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa satu kaos warna hitam, satu topi warna biru dongker, satu unit sepeda motor Vario warna putih milik tersangka, satu dosbook iPhone X milik korban, serta satu lembar nota pembelian HP Vivo Y12S.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui merupakan residivis yang telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara, yakni dua kasus curas di Keboncandi dan satu kasus pencurian kendaraan pick up di Purwosari.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat yang cepat melapor. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” tambah Kapolres.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut (usj).

Kapolres Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolsek Jajaran : Tingkatkan Pelayanan Publik Humanis Dan Responsif

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Polres Pasuruan menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran yang dipimpin langsung Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, Mei 2026.

Rotasi tersebut meliputi jabatan Kabagops, Kabag SDM, Kasatintelkam, Kapolsek Purwosari, serta pelantikan Kabagren dan Kasipropam Polres Pasuruan.

Dalam amanatnya, Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri guna meningkatkan kualitas pelayanan serta penguatan pelaksanaan tugas di wilayah hukum Polres Pasuruan.

AKBP Harto Agung Cahyono juga meminta seluruh pejabat yang mendapat amanah baru agar segera beradaptasi dengan karakteristik kamtibmas dan dinamika sosial masyarakat di Kabupaten Pasuruan.

“Jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah dan tanggung jawab moral yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolres Pasuruan dalam sambutannya.

Adapun daftar pejabat yang mendapat jabatan baru di lingkungan Polres Pasuruan yakni:

- Kompol Madya Wiraaji Kusuma, S.H., M.H. menjabat sebagai Kabagren Polres Pasuruan;

- AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K. menjabat sebagai Kabagops Polres Pasuruan;

- AKP Didik Sugiarto, S.H. menjabat sebagai Kabag SDM Polres Pasuruan;

- AKP Akhmad Santoso, S.H. menjabat sebagai Kasatintelkam Polres Pasuruan;

- Iptu Achmad Kunaefi, S.H., M.H. menjabat sebagai Kasipropam Polres Pasuruan;

- AKP Tomy Vara Berlin, S.Tr.K., S.I.K., M.M. menjabat sebagai Kapolsek Purwosari Polres Pasuruan.

Sementara itu, Iptu Dr. Santy Wijaya, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Kapolsek Purwosari selanjutnya mendapat penugasan sebagai Pama Polres Batu.

Kapolres juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang humanis, profesional, responsif, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang berpedoman pada aturan yang berlaku.

Selain itu, perkembangan era digital dan dinamika sosial masyarakat juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian ke depan, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama beserta Bhayangkari atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Pasuruan.

Upacara sertijab berlangsung khidmat dan dihadiri pejabat utama Polres Pasuruan, kapolsek jajaran, Bhayangkari, serta personel Polres Pasuruan.ta personel Polres Pasuruan.(Usj)

Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal: “Laporkan, Selamatkan Negara”

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com– Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui sinergi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Joko suseno saat kegiatan talkshow bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Stakeholders dalam Deteksi Dini Peredaran Rokok Ilegal” yang digelar di LPPL Radio Suara Pasuruan, Senin (25/5/2026).

Dalam kegiatan itu, Joko sapaan akrab Humas memaparkan tiga peran utama kepolisian dalam mendeteksi dini peredaran rokok ilegal, yakni melalui intelijen dan penyelidikan, penegakan hukum, serta kolaborasi bersama Bea Cukai, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.

“Kami melakukan pemetaan wilayah rawan, penindakan tegas terhadap produsen dan pengedar, serta operasi gabungan untuk memutus rantai distribusi rokok tanpa cukai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, strategi pemberantasan rokok ilegal dilakukan melalui pendekatan preventif, preemtif, dan represif. Polres Pasuruan secara rutin melakukan sosialisasi ke pasar hingga desa-desa guna mengedukasi masyarakat terkait bahaya serta sanksi hukum peredaran rokok ilegal.

Selain itu, patroli rutin dan operasi pasar gabungan juga terus digencarkan untuk mencegah meluasnya distribusi rokok tanpa pita cukai.

“Bentuk nyata sinergi kami adalah Operasi Pasar Gabungan bersama Bea Cukai Pasuruan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan. Kami juga membentuk forum komunikasi dengan perangkat desa agar laporan peredaran rokok ilegal bisa cepat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. Modus peredaran yang semakin beragam, seperti sistem ranjau hingga penjualan secara daring, menjadi kendala tersendiri dalam pengungkapan kasus rokok ilegal.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pasuruan memperkuat jaringan informan serta meningkatkan patroli siber guna memantau aktivitas penjualan ilegal di platform online.

Joko juga menyebut penyuluhan kepada masyarakat dan pedagang dilakukan secara berkala, minimal satu hingga dua kali setiap bulan. Menurutnya, operasi gabungan yang selama ini dilakukan terbukti efektif menekan angka peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

Di akhir sesi, Kasi Humas mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk turut berperan aktif dalam pengawasan.

“Jika menemukan rokok tanpa pita cukai atau pita cukai palsu, segera laporkan. Dengan melaporkan, kita menyelamatkan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari produk ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, mengatakan bahwa dana hasil cukai memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam sektor kesehatan di Kabupaten Pasuruan.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal karena dapat merugikan negara sekaligus menghambat pembangunan daerah.

“Hasil cukai kembali untuk masyarakat, terutama dalam mendukung layanan kesehatan. Karena itu kami mendorong masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal demi pengembangan Kabupaten Pasuruan sendiri,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan masyarakat, Pak RT, mengusulkan agar Bea Cukai Kabupaten Pasuruan membentuk formula kolaborasi yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari kalangan sekolah, pelaku usaha, layanan online, hingga para pedagang.

Menurutnya, keterlibatan banyak pihak akan memperkuat pengawasan dan menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

Menambah keterangannya, Joko menegaskan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder dalam pertukaran informasi terkait peredaran rokok ilegal.

“Perlu adanya kolaborasi antar-stakeholder dalam pertukaran informasi. Nantinya informasi tersebut akan disampaikan melalui sosialisasi ke masyarakat, desa-desa, maupun kios-kios agar masyarakat memahami aturan dan undang-undang terkait rokok ilegal,” ujarnya.


Talkshow tersebut juga menghadirkan Kepala Bea Cukai Pasuruan sebagai narasumber. Kegiatan itu menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal. (Usj)

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam dua hari berturut-turut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku beserta total 28 poket sabu dengan berat keseluruhan 37,726 gram dari tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pasuruan dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya usai giat Konferensi pers, Jumat (22/05/2026).

Kasus pertama yang diungkap Unit II Satresnarkoba Polres Pasuruan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Perum Graha Pesona Bangil, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial MRR (37), warga Perum Graha Pesona Bangil, Kecamatan Beji.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 10 poket sabu siap edar dengan total berat netto 8,5 gram, satu timbangan elektrik, telepon genggam, plastik klip kosong, sekrop dari sedotan, dan sebuah kotak hitam.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial DS dan LD yang diketahui sedang mengonsumsi sabu. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku memperoleh sabu dari MRR alias Blonceng yang sebelumnya telah masuk daftar target operasi Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Petugas kemudian melakukan penyamaran dan pengintaian hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti sabu siap edar.

Kasus kedua diungkap pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun Putuk, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AB (50), warga Kecamatan Tutur.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita tujuh poket sabu dengan total berat netto 2,8 gram, telepon genggam, plastik klip kosong, sekrop dari sedotan, dua kotak hitam, uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Tutur. Setelah melakukan profiling dan memastikan keberadaan pelaku di dalam rumah, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti narkotika.

Sementara itu, kasus ketiga diungkap pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Dusun Sudan, Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial DM (35) dan IAS (31), keduanya warga Kecamatan Wonorejo.

Petugas menemukan 11 plastik klip berisi sabu dengan total berat 26,426 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam, timbangan elektrik, plastik klip kosong, sekrop dari sedotan, bungkus plastik kosong, dan kotak rokok.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu dalam jumlah besar di sekitar Pasar Sukorejo. Polisi sempat melakukan pemantauan selama dua hari karena pola transaksi berubah menggunakan sistem ranjau.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi mengetahui sabu tersebut diambil oleh kedua pelaku di wilayah Wonorejo sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti sabu siap edar.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan KUHP terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup hingga pidana mati. (Usj)

Menanamkan Kesadaran Generasi Muda, Satbinmas Polres pasuruan Lakukan Pembinaan Humanis di SMPN 1 Gempol

  



Pasuruan, suarakpkcyber.com– Halaman SMP Negeri 1 Gempol menyajikan suasana yang berbeda pada Senin (18/5/2026) pagi. Sejak pukul 07.00 WIB, lebih dari seribu siswa berbaur dengan para guru, berkumpul bukan untuk belajar rutin, melainkan mengikuti pembinaan humanis yang digelar oleh SatbinmasPolres Pasuruan.


Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 09.00 WIB ini dipusatkan di lapangan sekolah. Dipandu oleh KBO Binmas Polres Pasuruan, Iptu Bambang Hariyadi, S.Sos sebagai narasumber utama, pembinaan berlangsung dalam kehangatan tanpa sekat antara aparat dan pelajar.


Didampingi Pengtu Teguh Warsito, Iptu Bambang disambut hangat oleh Kepala Sekolah Muhammad Hasadullah beserta jajaran dewan guru. Lebih dari 1.140 perwakilan siswa tampak antusias dan tertib menyimak setiap pesan yang disampaikan, menciptakan dialog yang hidup di pagi hari.


Dalam arahannya, Iptu Bambang dengan lantang mengingatkan agar generasi muda waspada terhadap bahaya laten narkoba dan psikotropika. "Ancaman ini tak mengenal usia. Sekali terjerumus, masa depan bisa hancur," tegasnya, seraya mendorong siswa bersikap bijak dalam memilih lingkungan pergaulan.


Perhatian juga diarahkan pada fenomena bullying yang masih menghantui dunia pendidikan. Para siswa, khususnya pengurus OSIS, diajak menjadi garda terdepan dalam menolak perundungan. Iptu Bambang menekankan bahwa sekolah semestinya menjelma menjadi rumah kedua yang penuh empati dan rasa hormat.


Tak berhenti di situ, berbagai praktik negatif seperti judi online dan pinjaman online yang kian merajaleta turut menjadi sorotan. Para pelajar diingatkan untuk tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu yang berujung pada jeratan hukum. Sesi tanya jawab yang interaktif pun menjadi ruang diskusi terbuka bagi siswa dan guru tentang kenakalan remaja, kriminalitas, hingga tantangan pergaulan modern.


Kegiatan yang berlangsung kondusif ini diharapkan melahirkan agen-agen perubahan berkarakter positif. Kepala Sekolah Muhammad Hasadullah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satbinmas Polres Pasuruan. "Sinergitas seperti ini mendekatkan polisi dengan pelajar, sekaligus membangun generasi yang dewasa, bertanggung jawab, dan mencintai aparat penegak hukum," pungkasnya. ( Usj)

Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pelaku Jambret di Pasrepan

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com– Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan pelaku jambret di Pasrepan di rumahnya, Desa Pasrepan, Kamis pagi (14/5/2026).

Pelaku diketahui berinisial MD (27), warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Ia diamankan oleh Opsnal Unit I Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Daffa Sava Pradana sekitar pukul 08.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan, pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penjambretan terhadap seorang perempuan di wilayah Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan.

“Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Adimas Firmansyah.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Minggu, 10 Mei sebelumnya sekitar pukul 12.19 WIB. Korban bernama Nur Lailia (22), warga Kota Pasuruan, saat itu sedang melintas sepulang dari arah Bromo bersama teman-temannya.

Saat berada di Jalan Desa Cengkrong, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang kemudian menarik tas miliknya. Di dalam tas tersebut terdapat dua unit handphone, yakni iPhone X dan Vivo Y12s.

Usai merampas tas korban, pelaku langsung melarikan diri masuk ke gang desa hingga korban kehilangan jejak. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Pasrepan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan aksi penjambretan seorang diri. Polisi juga mengungkap bahwa dua handphone hasil curian telah dijual kepada seseorang berinisial G yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dosbok iPhone X, pakaian yang digunakan saat beraksi, sandal, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang diduga dipakai pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

Kapolres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara, terutama di jalur yang sepi. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kami harap semua masyarakat senantiasa waspada terutama saat melintas di jalur sepi,” tegasnya. (Usj)

Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu di Pasrepan




Pasuruan, suarakpkcyber.com – Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan menyalurkan bantuan sosial kepada warga kurang mampu di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan di wilayah desa setempat.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian dan rasa kemanusiaan kepada masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo, Kasat Binmas AKP Sunarti, Kasat Lantas AKP Derie Fradesca, Kasat Intelkam AKP Lubis Ibroril Chosam, serta Kapolsek Pasrepan AKP Mastuki.

Rombongan terlebih dahulu transit di Balai Desa Mangguan sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan roda dua menuju lokasi bakti sosial di Desa Ngantungan.

Setibanya di lokasi, rombongan disambut Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, yang kemudian menunjukkan sejumlah warga kurang mampu yang dinilai layak menerima bantuan sosial.

Selain menyalurkan bantuan, Kapolres bersama jajaran juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Huda Desa Mangguan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Jumat Berkah berupa pembagian nasi bungkus kepada jamaah salat Jumat.

Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polres Pasuruan di wilayahnya.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Desa Ngantungan.(Usj)

Beri Arahan Internal, Kapolres Pasuruan Minta Penyidik Jaga Integritas dan Patuhi SOP




Pasuruan, suarakpkcyber.com – Kapolres Pasuruan memberikan arahan internal kepada seluruh jajaran di Mapolres Pasuruan, Kamis (7/5/2026).

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme anggota. Kapolres juga menyoroti perkembangan situasi kamtibmas yang saat ini diwarnai maraknya kasus pencurian dengan pemberatan (curat), judi online (judol), hingga kejahatan jalanan.

Orang nomer satu di Polres Pasuruan ini mengingatkan jajaran agar meningkatkan kewaspadaan dan bekerja maksimal menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Secara khusus, Kapolres memberikan penegasan kepada jajaran penyidik agar menjalankan proses penyidikan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan yang melanggar aturan, termasuk intimidasi maupun tekanan terhadap saksi dan tersangka saat proses pemeriksaan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan terkait dugaan intimidasi terhadap saksi oleh oknum penyidik. Kapolres menegaskan bahwa seluruh anggota harus bekerja secara profesional, humanis, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.

“Kami menekankan kepada seluruh penyidik agar bekerja secara profesional sesuai SOP dan aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada tindakan intimidasi terhadap saksi maupun tersangka saat pemeriksaan," tegas Kapolres Pasuruan.

Lebih lanjut Kapolres mengingat bahwa semua orang punya hak yang harus dijaga, "Semua pihak memiliki hak yang harus dihormati dan dijunjung tinggi dengan asas praduga tak bersalah,” imbuhnya.

Kapolres dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota akan terus dilakukan guna memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Usj)