Tampilkan postingan dengan label Kepolisian. Tampilkan semua postingan

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polsek Gempol Melaksanakan Operasi Cipta Kondisi


PASURUAN,suarakpkcyber.com- Anggota Polsek Gempol yang dipimpin oleh Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H., melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran Miras, Sajam, dan Perjudian di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (15/05/2024).

Tujuan kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga Sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan khususnya di wilayah Kecamatan Gempol, agar Masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Adapun sasaran Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Gempol yakni Ruko Gempol 9, Tangkis, Porong, dan penjual Miras Apollo.



Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gempol mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan saat Operasi Cipta Kondisi yakni melakukan penggeledahan terhadap Ruko Gempol 9 yang ada tempat karaoke, penggeledahan lapak atau Warung tangkis Porong yang di duga menjual Miras, dan Melakukan penggeledahan terhadap Warung karaoke di Apollo.

"Hasil yang diperoleh dari Operasi Cipta Kondisi, anggota menemukan Miras di tangkis Porong dengan rincian Vodka 10 botol & MC Donald 26 botol, tidak ditemukan orang bermain judi, dan tidak menemukan Sajam," ungkap Kapolsek.



"Alhamdulilah selama kegiatan, Operasi berjalan lancar dan kondusif, semoga dengan adanya Operasi Cipta Kondisi ini Masyarakat Gempol merasa tenang dan Sitkamtibmas di wilayah Kecamatan Gempol tetap kondusif," tandasnya.(usj) 

Program Curhat Kamtibmas, Langkah Strategis Polres Nganjuk Tampung Aspirasi Warga


NGANJUK, suarakpkcyber. com– Dalam rangka menjaga situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., meluncurkan program “Curhat Kamtibmas” sebagai sarana menampung aspirasi dan unek-unek warga, Kamis (16/05/2024).

Dalam keterangannya, AKBP Muhammad mengungkapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, keterlibatan warga masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. 

“Program ini bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara polisi dan masyarakat, sehingga setiap permasalahan yang ada di lingkungan dapat segera terdeteksi dan ditangani dengan cepat,” ujarnya. 

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Polsek Warujayeng. Dipimpin langsung Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H., menggelar Curhat kamtibmas di Balai Kelurahan Tanjunganom bersama 30 peserta  terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, perwakilan warga, Perangkat kelurahan, RT,RW dan LPM se Kecamatan Tanjunganom.

Dalam Curhat Kamtibmas tersebut warga masyarakat mengeluhkan maraknya dibuka tempat tongkrongan anak muda yang jam operasionalnya tidak menentu, kadang sampai larut malam, dan  penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) sehingga menimbulkan kebisingan. 

Selain itu, banyaknya penghuni kos-kosan yang belum teridentifikasi menimbulkan kecurigaan dimanfaatkan pelaku kejahatan sebagai tempat transit serta tempat persembunyian. Warga juga mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut, Kompol Lilik menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan patroli rutin dan razia di tempat-tempat yang dicurigai dengan melibatkan stake holder terkait. Beliau  akan meningkatkan pengawasan di area tongkrongan dan kos-kosan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal. 

“Selain itu, kami akan bekerja sama dengan pemilik tempat usaha dan kos-kosan untuk memastikan mereka mematuhi aturan yang ada, tanpa dukungan dari masyarakat, tugas kami menjaga ketertiban akan sangat sulit. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk terus berkomunikasi dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan " pungkasnya.(sr)

Antisipasi Libur Sekolah Polres Nganjuk Gelar Ram Check Secara Acak Bagi Armada Bus


NGANJUK, suarakpkcyber. com– Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., hari ini, Rabu(15/05/2024) melepas Tim gabungan Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk dalam rangka menggelar Ram Check secara acak terhadap PO Bus / Travel Perjalanan Wisata maupun armada Bus yang ada dan melintas di wilayah Nganjuk. 

Ram Check atau sederhananya disebut “Pemeriksaan Rutin”, dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut layak digunakan di jalan raya. Pemeriksaan ini meliputi berbagai aspek, termasuk kondisi mesin, rem, lampu, ban, serta kelengkapan surat-surat kendaraan dan izin operasi.

Dalam keterangannya, AKBP Muhammad menyatakan bahwa tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya, sehingga mengurangi resiko bahaya yang diakibatkan faktor teknis. 



“Menjelang libur sekolah tahun ajaran baru seperti ini biasanya banyak permintaan kepada PO Bus atau Travel Wisata menggunakan armada bus untuk menuju tempat-tempat wisata. Untuk itu kami ingin memastikan bahwa Bus-Bus  Pariwisata yang beroperasi maupun Bus yang melintas di wilayah Nganjuk memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan. Ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan perjalanan yang aman bagi semua pihak,” ujar AKBP Muhammad.

Kasat lantas Polres Nganjuk AKP Achmat Rochan, S.H., M.M., mengungkapkan, pihaknya bersama Dishub Kabupaten Nganjuk menggelar Ram Check ini di dua tempat yakni di garasi salah satu Perusahaan Organda di Nganjuk dan Terminal Bus Anjuk Ladang. 

Pemeriksaan dilaksanakan sebagai bentuk jaminan keamanan saat melonjaknya tingkat penyewaan armada bus dan kendaraan penumpang lainnya yang akan digunakan sebagai sarana transportasi dalam berwisata menjelang libur panjang.  

“Dari Hasil pemeriksaan di PO tersebut  dan beberapa Bus di terminal Bus Anjuk Ladang, kendaraan dalam keadaan normal dan layak jalan namun tetap menghimbau kepada pemgemudi dan awak bus agar selalu hati - hati dalam mengemudikan kendaraan,” pungkas AKP Achmat. (Sr)

Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim Gelar Gaktiblin Dan Tes Urine Acak Kepada Anggota Di Polres Nganjuk


NGANJUK suarakpkcyber. com– Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., bekerja sama dengan Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim yang dipimpin oleh Panit Hartib II Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim,  IPTU Sipo Prasetyo, menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) dan tes urin secara acak kepada anggota Polres Nganjuk, Rabu (15/05/2024). 

Kegiatan dilaksanakan di lapangan apel Polres Nganjuk dengan diikuti oleh anggota serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Nganjuk dengan melakukan pemeriksaan berupa kelengkapan diri berupa SIM, STNK, KTP, surat senjata dan sikap tampang anggota serta pemeriksaan urin terkait penyalahgunaan Narkoba. 

AKBP Muhammad menyebut kegiatan Gaktiblin yang dilaksanakan bersama Unit Hartib II Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim ini merupakan penjabaran dari Pemuliaan Etika Profesi Polri sebagai langkah tindak lanjut implementasi program Prioritas Kapolri Transformasi menuju Polri yang Presisi. 

Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat dan kondusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya Polri untuk menjaga dan meningkatkan citra positif di mata publik,” ujar AKBP Muhammad. 

Dalam keterangannya,  Panit Hartib II Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim , IPTU Sipo Prasetyo mengatakan kegiatan Gaktiblin dalam rangka mitigasi yang bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi-potensi pelanggaran personel Polri baik itu disipin maupun kode etik serta mencegah penyalagunaan Narkotika dan obat berbahaya dikalangan personel Polres Nganjuk. 

“Kami mencoba untuk mencegah dan mempersempit penyalagunaan narkotika dengan mengadakan tes urin secara acak kepada anggota Polres Nganjuk agar performa tetap terjaga dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dari 50 personel yang dipilih secara acak, hasil tes urinnya dinyatakan negatif " ujar IPTU Sipo.

Lebih lanjut, IPTU Sipo menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Polres Nganjuk, tetapi akan dilaksanakan secara berkala di seluruh jajaran Polda Jatim. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab anggota Polri terhadap aturan yang berlaku. (Sr)

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Polres Pasuruan Laksanakan Ramp Check Armada Bus


PASURUAN, suarakpkcyber. com-  Sebagai upaya meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas dan meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan orang. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan kegiatan Ramp Check terhadap kendaraan Bus sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas, Rabu (15/05/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan di Terminal Bus Tipe A Pandaan, PO Bus Duta Bangsa Sukorejo, dan Tempat Wisata Masjid Merah Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan dan kelengkapan teknis sesuai dengan SOP yang berlaku.



Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Kepala Terminal Tipe A Pandaan Pasuruan, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Pasuruan, serta Anggota Kamseltibcarlantas Satlantas Pasuruan.

Kegiatan di awali dengan apel untuk menyamakan persepsi dalam pola bertindak Ramp Check Kendaraan Angkutan Orang. 

Adapun Dasar Hukum Pelaksanaan Ramp Check :

– UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

– Permenhub Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.



Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas AKP Deni Eko Prasetyo, S.I.K. mengatakan,"Kami menghimbau kepada Pengemudi dan Pengusaha Bus Pariwisata agar wajib memenuhi standar yang menjadi aspek keselamatan serta menyediakan 2 pengemudi dan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi," ucapnya.

Selain itu, Lanjut Deni, Buku KIR dan Kartu Pengawasan wajib berlaku karena sebagai tolak ukur kelaikan kendaraan dan termasuk izin di SPIONAM harus ada. SPIONAM merupakan layanan untuk memberikan kemudahan operator dalam mengajukan perizinan di bidang Angkutan dan Multimoda.

"Kami akan menindak tegas Pengemudi dan Pengusaha Bus yang tidak taat aturan dan tidak tertib administrasi, yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas," tegas AKP Deni.



Dalam kesempatannya, ia juga menjelaskan," Sistem Manajemen Keselamatan juga wajib dilaksanakan oleh setiap pengusaha angkutan umum. Kewajiban itu sudah ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum," tandasnya.

Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum adalah bagian dari manajemen perusahaan yang berupa suatu tata kelola keselamatan yang dilakukan oleh perusahaan angkutan umum secara komprehensif dan terkoordinasi dalam rangka mewujudkan keselamatan dan mengelola risiko kecelakaan lalu lintas.

"Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan, meliputi komitmen dan kebijakan, pengorganisasian, manajemen bahaya dan risiko. Fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, dokumentasi dan data. Peningkatan kompetensi dan pelatihan, tanggap darurat, pelaporan kecelakaan internal, monitoring dan evaluasi dan pengukuran kinerja," pungkas Kasat Lantas.(usj) 

Wujudkan Kamseltibcarlantas Polres Pasuruan Kota Lakukan Rampcheck Kendaraan Bus Umum


KOTA PASURUAN, suarakpkcyber. com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melakukan kegiatan rampcheck terhadap kendaraan bus sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas. 

Bertempat di Perusahaan Otobus (PO) yang berada di Kelurahan Bakalan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan, kegiatan ini dilakukan secara rutin guna memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan dan kelengkapan teknis sesuai dengan SOP yang berlaku. 

Dalam rampcheck tersebut, Satgas Kamseltibcarlantas Sat Lantas Polres Pasuruan Kota melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek kendaraan bus, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, hingga sistem keselamatan seperti lampu, rem, dan ban. 



Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Agus Prayitno mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian dalam pemeliharaan dan perawatan kendaraan. 

Selain itu, rampcheck kendaraan bus juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan umum tentang pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara. 

"Kami berharap dengan pemeriksaan rutin yang dilaksanakan akan tercipta lingkungan transportasi yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan." kata Kasat Lantas,Rabu (16/5).



Kasatlantas Polres Kota mengingatkan bahwa pemeriksaan rutin terhadap kendaraan bus tidak hanya untuk kepentingan penegakan hukum, namun juga demi keselamatan bersama. 

Ia berharap dengan kegiatan ini dapat terwujud Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas ( Kamseltibcarlantas).

Para pengemudi dan pemilik kendaraan juga diminta untuk selalu mematuhi aturan dan merawat kendaraan dengan baik.

“Agar dapat mengurangi risiko kecelakaan serta menciptakan kenyamanan bagi penumpang,”pungkasnya.(usj) 

Polres Ponorogo Amankan 15 Orang Buntut Ledakan Balon Udara


PONOROGO,suarakpkcyber.com- Sebuah tragedi mengejutkan terjadi di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo, dimana sebuah balon udara yang dilengkapi petasan meledak dan menyebabkan luka bakar pada empat remaja. 

Insiden ini tengah diselidiki oleh Polres Ponorogo, yang telah mengamankan 15 orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana ke-15 orang tersebut terdiri dari lima orang dewasa, delapan anak di bawah umur, dan dua perempuan. 

"Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Ponorogo untuk mengetahui lebih jauh tentang kejadian tersebut,"kata AKP Ryo , Selasa (14/5/2024).

Salah satu korban, berinisial IH, berusia 14 tahun, bahkan mengalami luka bakar serius hingga 63 persen dari tubuhnya dan saat ini sedang dirawat intensif di RSUD dr Harjono Ponorogo.

Menurut AKP Ryo, Polres Ponorogo telah berulang kali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara, terutama menjelang bulan Ramadhan hingga Lebaran. 

"Bahkan himbauan ini telah dikeluarkan sejak beberapa tahun yang lalu, namun masih ada saja yang mengabaikannya,"tambah AKP Ryo.

Sementara itu Kapolres AKBP Anton Prasetyo berharap bahwa tragedi ini akan menjadi yang terakhir dan mengajak masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan demi keamanan bersama.

"Kita semua berharap untuk kesembuhan para korban dan mengambil pelajaran dari kejadian ini agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang,"pungkas Kapolres AKBP Anton Prasetyo.(usj) 

Gerak Cepat Polres Pasuruan Berhasil Amankan Gangster Yang Viral Di Medsos


PASURUAN,suarakpkcyber.com-  Menindaklanjuti kejadian yang sempat viral terkait dugaan adanya Gangster yang berkeliaran di jalan Perempatan Kancilmas Bangil, Kabupaten Pasuruan, Satreskrim Polres Pasuruan bersama Satintelkam, anggota Polsek Bangil, dan warga sekitar berhasil menangkap para pelaku di depan Alun-alun Bangil, Senin (13/05/2024) pukul 21.00 WIB.

Pelaku berjumlah 4(empat) anak laki-laki masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar, adapun identitas para pelaku yakni MT(16) warga Desa Manaruwi - Bangil, MR(15) warga Desa Gempeng - Bangil, MH(16) warga Desa Beji, Kec.Beji, dan MA(17) warga Kelurahan Glanggang - Bangil.



Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. dalam Press Release menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa berdasarkan informasi yang sempat viral di Media Sosial Instagram dari akun "bangilterkini" berupa rekaman CCTV pada hari Sabtu (11/05/2024) pukul 02.54 di jalan Perempatan Kancilmas, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, pelaku MT(16) dan ketiga pelaku lainnya berada di TKP dengan mengendarai sepeda motor kemudian turun dengan mengacungkan senjata tajam berupa sebilah sabit panjang dan MH(16) mengacungkan sebilah pedang.(14/05/2024).

"Menindaklanjuti kejadian tersebut, beberapa Anggota Satreskrim Polres Pasuruan bersama Satintelkam, anggota Polsek Bangil, dan warga sekitar mengembangkan informasi dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku saat berkumpul di depan Alun-alun Bangil pada hari Senin (13/05/2024) pukul 21.00 WIB," ungkap AKP Doni saat Press Release di Joglo Mapolres Pasuruan.



Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 

- 1 (satu) bilah Pedang dengan panjang 70 cm.

- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Merah Putih Nopol N 3034 TAL.

- 1 (satu) buah HP merk Oppo warna hitam.

- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna Putih Nopol N 3744 TEO.

- 1 (satu) bilah Sabit.

- 1 (satu) buah Hp Merk Xiaomi Redmi Note 9 warna Ungu.



"Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," ucap Kasatreskrim.(usj) 

Sukseskan WWF Di Bali Polres Jember Tingkatkan Pengawasan Perbatasan Jalur Darat


JEMBER, suarakpkcyber. com- Dalam upaya mendukung kelancaran dan kesuksesan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, Polres Jember telah meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Kabupaten Jember, terutama di perbatasan Jember – Banyuwangi.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi SH, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas AKP Achmad Fahmi mengatakan pihaknya juga melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ).

“Dengan berpola tempat dan waktu kami juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan keluar wilayah Jember menuju Banyuwangi,”ujar AKP Achmad Fahmi, Selasa (14/5).

Ia menjelaskan, bahwa wilayah Kabupaten Jember juga merupakan pintu masuk menuju Kabupaten Banyuwangi dan menjadi jembatan menuju Pulau Bali. 

Oleh karenanya, Polres Jember juga turut serta melaksanakan imbangan dalam pengamanan menjelang WWF ke – 10 di Bali.

“Kita minimalisir adanya barang atau orang yang berpotensi dapat menjadi gangguan pelaksanaan WWF di Bali,”ujarnya.

AKP Fahmi menambahkan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat lebih Kondusif.

"Peningkatan pengawasan dan patroli di perbatasan merupakan salah satu langkah kami untuk menjaga Kamtibmas yang lebih kondusif, serta memberikan kontribusi dalam kesuksesan pelaksanaan World Water Forum," ujar AKP Fahmi.

Ia menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen Polres Jember untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta mendukung terlaksananya acara internasional dengan lancar. 

Melalui kerja keras dan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan World Water Forum ke-10 di Bali dapat berjalan sukses dan membawa dampak positif bagi Indonesia dalam dunia internasional. (Sr)

Polres Nganjuk Tangkap Kurir Narkoba, Ribuan Pil Koplo Dan Sabu Disita


NGANJUK, suarakpkcyber.com-  Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan pihaknya telah menangkap seorang laki-laki inisial HS(37) warga Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk yang diduga menjadi kurir Narkoba, Selasa(14/05/2024). 

AKBP Muhammad mengungkapkan dari hasil penangkapan tersebut (Sabtu,11/05/2024), petugas saat itu berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip berisi sabu seberat 1,13 (satu koma satu tiga) gram yang diakui HS(37) dibeli dari ID alias Penthung (DPO).



Setelah dilakukan penelusuran dan pengembangan penyelidikan , petugas berhasil menyita barang bukti 1 (satu) kardus yang berisikan 72 Lop / 72.000 (tujuh puluh dua ribu) butir Pil LL (Koplo) dan 1  poket sabu seberat 44.1 gram. 

“Barang bukti yang terakhir tersebut kami amankan di rumah ID alias Penthung warga Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, namun sayang,  ia lolos dari penagkapan dan saat ini telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) ,” ujar AKBP Muhammad. 

Selanjutnya HS(37) beserta barang buktinya diserahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepada tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Sr)

Layani Sepenuh Hati, Polisi Bantu Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Di Tuban


TUBAN, suarakpkcyber. com- Ratusan personel dari Kepolisian Resor Tuban Polda Jatim diterjunkan untuk mengamankan pemberangkatan calon jamaah haji (CHJ).

Pemberangkatan jamaah dilaksanakan Senin siang (13/05/2024) yang dipusatkan di Pendopo Kabupaten Tuban.

Sebanyak 1.163 calon jama'ah haji Kabupaten Tuban tahun 2024 di berangkatkan oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Fairdzky, SE dari Pendopo Krida Manunggal Tuban menuju Asrama haji Surabaya. 

Selain Bupati Tuban kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran forkopimda Kabupaten Tuban. 



Dalam sambutannya Mas Bupati panggilan akrabnya berpesan kepada seluruh jamaah untuk memanfaatkan waktu memperbanyak ibadah.

"Berangkat sehat kembali juga sehat, manfaat kan waktu utk beribadah" ucap Bupati Lindra,Senin (13/5).

Kepada jamaah lanjut usia Lindra berpesan agar selalu bersama rombongan agar jangan sampai lepas dari rombongan.

"Nitip doa untuk masyarakat Tuban agar tetap adem tenteram gemah ripah loh jinawi mendapat lindungan Allah SWT" pesannya.

Pemandangan menarik nampak dalam kegiatan proses pemberangkatan calon jamaah haji.

Terlihat humanis Polisi yang melakukan pengamanan ikut membantu mendorong kursi roda yang digunakan sejumlah jamaah menuju bus serta serta beberapa Polisi lainnya turut membantu membawakan koper para calon jamaah haji.

Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., menerangkan bahwa untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta kelancaran pemberangkatan calon jamaah haji tersebut pihaknya menurunkan ratusan personelnya.

"Dari Polres sendiri Kita terjunkan 113 personel untuk mengamankan kegiatan ini dan dibantu dari Instansi terkait,"ucap AKBP Suryono.

Untuk diketahui pada tahun ini sebanyak 1.163 calon jamaah haji asal kabupaten Tuban yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 11,12,13 dan 14 diberangkatkan menuju asrama haji di Surabaya.

 Selanjutnya akan diterbangkan menuju tanah suci dan dijadwalkan akan kembali ke tanah air pada 22 Juni 2024.


Dalam proses pemberangkatan tersebut sebanyak 6 calon jamaah tidak bisa hadir dikarenakan 3 calon jamaah dalam proses pembuatan visa langsung di asrama haji, sedangkan 3 calon jamaah haji dalam keadaan sakit.(usj)) 

Cepat Dekat Dan Bersahabat Polisi Bantu Pengendara Yang Kesulitan Saat Ban Mobilnya Bocor Di Jalan Raya Lumajang


LUMAJANG,suarakpkcyber.com- Anggota Satlantas Polres Lumajang dengan sigap bantu warga masyarakat yang mengalami ban kempes di jalan raya Kedungjajang Kabupaten Lumajang, Senin (13/5/2024).

Tampak dua anggota Polantas saat melaksanakan patroli berhenti ketika melihat seorang pengendara yang mendapat masalah karena ban mobilnya bocor.

Tidak tinggal diam melihat masalah yang dihadapi pengendara, Ialu Polisi itu mengambil ban serep (cadangan) dari bagasi mobil warga tersebut dan peralatan kunci untuk mengganti ban yang kempes.

Dalam hitungan beberapa menit saja, penggantian ban yang dilakukan anggota satlantas Polres Lumajang selesai dan kendaraan warga tersebut Kembali bisa berjalan normal.



Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Suwarno mengatakan, bahwa dua anggota Satlantas saat melaksananakan patroli di jalan raya desa Kedungjajang melihat mobil Avanza N 1552 ZK alami ban kempes langsung bergegas membantunya.

"Sudah tugas kita bantu Masyarakat dengan Ikhlas,”ujar AKP Suwarno,Senin (13/5).

Menurut Kasat Lantas Polres Lumajang ini, kegiatan patroli adalah bagian upaya Polres Lumajang berikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas kepada Masyarakat.

Selain itu lanjut AKP Suwarno, pihaknya juga berupaya memberikan pelayanan prima yang cepat dekat dan bersahabat kepada setiap Masyarakat yang memerlukannya.

Ucapan terima kasih dari pengendara mobil, atas kebaikan anggota Polri, ringan tangan membantu, mengganti ban mobil, hingga dapat melanjutnya perjalanan pulang dengan lancar.

"Saya mengapresiasi kinerja anggota saya di lapangan yang dengan sigap membantu masyarakat yang memerlukan bantuan," ujarnya.(usj) 

Wujudkan Harkamtibmas, Polsek Gempol Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG


PASURUAN,suarakpkcyber.com- Unit Reskrim Polsek Gempol yang dipimpin oleh Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H berhasil mengamankan pelaku pencurian tabung Gas LPG di warung nasi bebek, Jalan Raya Wicaksono, Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Minggu (12/05/2024) pukul 03.00 WIB

Pelaku merupakan seorang pria berinisial AT(37) warga Desa Awang - awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan korban yakni Machmud Alex(61) warga Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.



Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H. menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu (11/05/2024), pelaku berangkat dari rumahnya di Mojosari pada pukul 22.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Hitam menuju ke Pasar Kejapanan untuk Ngopi, kemudian setelah ngopi pelaku mempunyai niat untuk bersenang-senang dengan cewek yang bisa di boking atau diajak kencan, namun pelaku tidak mempunyai uang sehingga pada saat itu juga timbul niatan dari terlapor untuk melakukan tindak pidana pencurian," ungkapnya.

Selanjutnya, AT(37) berkeliling di seputaran wilayah Kecamatan Gempol, dan sesampainya di TKP, pelaku melihat ada gerobak warung kaki lima tempat jualan Nasi Bebek, setelah itu pelaku turun memarkir sepeda motor dan langsung menuju ke gerobak tempat berjualan Nasi Bebek tersebut dengan tujuan mencari tabung gas LPG, yang kebetulan saat itu gerobak tempat jualan nasi bebek tersebut tidak dalam keadaan terkunci namun hanya terganjal oleh meja.



"Tujuan terlapor mencari tabung gas LPG tersebut untuk dijual, dan uang hasil pencurian tersebut akan digunakan untuk bersenang-senang dengan cewek bokingan, namun belum sampai pelaku berhasil melakukan niat jahatnya untuk membawa lari barang berupa tabung gas LPG tersebut, AT(37) dipergoki oleh pemilik warung yang kebetulan juga ada anggota Polsek Gempol yang sedang berpatroli, kemudian pelaku langsung diserahkan dan diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Gempol untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Dari hasil penangkapan, anggota Polsek Gempol berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Hitam (sarana yang dipakai pelaku), dan 1 (satu) buah kaos warna hijau, serta  1 (satu) celana jeans.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 362 Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian barang," pungkasnya.(usj) 

Dugaan Perilaku Ekshibionis Di Malang Berakhir Damai, Polisi Hanya Salah Paham


MALANG,suarakpkcyber.com- Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus dugaan perilaku ekshibionis yang terjadi di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial usai korban mengunggah kisahnya di dunia maya.

Kapolsek Pakis AKP Sunarko Rusbiyanto dalam konferensi pers dihadapan media mengatakan, kejadian bermula ketika Polsek Pakis mendapatkan laporan adanya berita viral di media sosial Instagram mengenai aksi diduga pelecehan seksual di Jalan Raya Ampeldento, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, pada Rabu (8/5/2024).

Menyikapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pakis segera bertindak dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (38) yang berasal dari Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. 



“Menanggapi laporan kejadian yang viral kemarin yaitu orang yang melihatkan alat kemaluannya kemudian kami melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” kata AKP Sunarko di Polsek Pakis, Jumat (10/5/2024). 

Kapolsek Pakis menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa saat kejadian sekitar pukul 14.45 WIB.

Pelaku AK diketahui sedang melintas di lokasi kejadian tersebut dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa sebuah benda berbentuk alat kelamin laki-laki yang terbuat dari silikon. 

Saat melintas di Jalan Raya Ampeldento, AK memegang benda tersebut dengan tangan kiri dan mendekatkannya ke daerah kemaluannya. 

Namun disaat yang sama, seorang perempuan remaja TW (17), merasa tersinggung dan merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel miliknya. Video tersebut kemudian diunggah melalui media sosial dan menjadi viral.

“Setelah kami selidiki ternyata alat tersebut merupakan alat silikon berbentuk kemaluan laki-laki,jadi ini hanya salah paham,” jelasnya.

Dikatakan AKP Sunarko, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan oleh Andri, serta alat silikon berbentuk kemaluan tersebut. 

Pelaku AK sendiri telah mengakui perbuatannya sebagai sebuah kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. 

AKP Sunarko menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus yang viral tersebut. 

Hasilnya, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. 

Polisi juga telah memberikan penjelasan kepada TW, pengunggah konten di media sosial, dan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai permasalahan ini.

“Pemeriksaan terhadap saksi maupun yang bersangkutan, sementara belum ada unsur pidana. Yang bersangkutan sudah membuat klarifikasi bahwa kejadian tersebut tidak disengaja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kesalahpahaman ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menanggapi informasi viral di media sosial serta pentingnya klarifikasi yang tepat dari berbagai pihak. 

Iptu Ahmad Taufik mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam menyebarluaskan informasi tanpa konfirmasi yang jelas dari sumber yang terpercaya.

"Dalam era informasi digital seperti sekarang ini, kita harus lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang kita terima. Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya," ujar Iptu Taufik.

Polres Malang juga mengimbau agar masyarakat tidak gegabah dalam menyebarkan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang. 

Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.

Kasihumas Polres Malang ini mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi penyebaran informasi palsu dengan tidak memviralkan informasi tanpa klarifikasi yang jelas.

“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan media sosial yang lebih sehat dan bertanggung jawab," pungkasnya.(usj) 

Kapolres Nganjuk Apresiasi Anggota Ungkap Kasus Pelaku Pencurian Sepeda Motor


NGANJUK,suarakpkcyber.com- Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S. H., S. I. K., M. Si. memberikan apresiasi atas kerjasamanya kepada Polsek Bagor, Polsek Prambon, Polsek Warujayeng dan Sat Reskrim Polres Nganjuk, dalam ungkap kasus pelaku pencurian sepeda motor, Jum at (10/5/2024).

Kasus ini terjadi pada tanggal 21 April 2024 di persawahan di Dusun Kandangrejo, Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.

Setelah korban Gaguk Winarsih, Desa Paron, Kecamatan Bagor melaporkan kejadian sepeda motornya hilang, dan segera ditindak lanjuti penyelidikan oleh Polsek Bagor dan Sat Reskrim Polres Nganjuk, akhirnya pada tanggal 9 Mei 2024, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, berinisial G K, yang diamankan di Jalan Raya Gading, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. 

 

Kasat  Reskrim Polres Nganjuk AKP Lanang Teguh Pambudi, S. I. K. dalam keterangannya mengatakan, "Bahwa hasil proses   penangkapan pelaku GK tersebut, kami berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain BPKB, STNK, kunci T yang digunakan pelaku dan sepeda motor Yamaha Mio M3 125." ungkapnya. 

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Bagor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, mengatakan, "Sangat berterima kasih atas dukungan dan bantuan masyarakat yang turut membantu anggota kami dalam menangani kasus ini". Katanya. 

Polres Nganjuk akan terus berupaya memberikan pelayanan dan keamanan yang terbaik kepada masyarakat serta kami selalu mengingatkan agar dapat menjaga dan mengamankan barang -barangnya, kunci ganda sepeda motor apabila ditinggal pergi." imbuhnya.(sr) 

Polres Nganjuk Lakukan Sterilisasi Gereja Untuk Kenyamanan Beribadah Kenaikan Isa Al Masih


NGANJUK,suarakpkcyber.com- Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S. H., S. I. K., M. Si. melibatkan 350 personel Polres Nganjuk dan jajarannya, serta TNI dari Kodim 0810 Nganjuk untuk amankan kegiatan ibadah umat Nasrani dalam perayaan Kenaikan Isa Al Masih, Kamis (9/5/2024).

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad mengatakan pelaksanaan perayaan dan ibadah Hari Kenaikan Isa Al Masih ini pihaknya menjamin situasinya aman dan kondusif, dan pihaknya menerjunkan ratusan personel gabungan untuk pengamanan dan sterilisasi lokasi tempat ibadah, baik gereja maupun rumah ibadah lainnya. 

"Untuk menjaga kenyamanan pelaksanaan perayaan dan ibadah Kenaikan Isa Al Masih, Polres Nganjuk  melaksanakan giat pengamanan dan sterilisasi gereja," ujar AKBP Muhammad.

Tak hanya itu, personel Polres Nganjuk juga melaksanakan giat patroli yang bertujuan untuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas) dengan cara menyusuri jalan - jalan yang mempunyai kerawanan gangguan kamtibmas.  

Sementara itu, pelaksana pengendalian pengamanan Kompol Yusis Budi Krismanto, S.H. Kabag Ops Polres Nganjuk mengatakan, sterilisasi yang dilakukan untuk memastikan tidak adanya benda mencurigakan dan membahayakan, baik di lingkungan luar maupun dalam gereja, yang dapat mengganggu jalannya perayaan Kenaikan Isa Al Masih. 

"Kami berharap situasi aman dan kondusif, selain itu pelaksanaan sterilisasi ini juga merupakan bentuk perhatian Polri untuk memberikan kenyamanan bagi umat Nasrani yang beribadah di gereja dalam memperingati kenaikan Yesus Kristus," katanya,

"Kami mengharap kepada lapisan masyarakat untuk ikut menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama hari Kenaikan Isa Al Masih dan libur panjang," imbuhnya. (Sr)

Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades Di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK


SURABAYA, suarakpkcyber. com- Unit I Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, kembali mengungkap dugaan korupsi dana bantuan keuangan khusus (BKK) tahap I tahun anggaran 2021.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Rabu (8/5).

“Dugaan  penyimpangan pengelolaan dana BKK tersebut diduga kuat dilakukan empat oknum Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Bojonegoro,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu, Kanit I Unit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol I Putu Angga Feriyana  menjelaskan, perkara ini adalah lanjutan atau split dari perkara sebelumnya dengan tersangka yang sudah naik status terdakwa Bambang Sudjatmiko.

“Saat ini Bambang  Sudjatmiko sudah dilakukan penuntutan dan persidangan dan sudah incra sudah vonis 7 tahun yang penyidikannya di tahun 2023,”terang Kompol I Putu Angga.

Dari pengembangan kasus tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya menetapkan 4 oknum kades sebagai tersangka baru.

“Dari pengembangan kasus tersebut kami menetapkan 4 oknum kepala desa sebagai tersangka baru,”kata Kompol I Putu Angga.

Empat oknum kepala desa yang ditetapkan tersangka adalah  WST Kades Tebon, SPR Kades Dengok, SKR Kades Purworejo, dan SYF Kades Kuncen, Kecamatan Padangan.

Kompol I Putu Angga.menyebutkan, bahwa terdakwa Bambang adalah pensiunan PU Provinsi Jatim, kemudian dia juga berprofesi sebagai kontraktor.

"Kasus ini yakni proyek pembangunan rijid beton jalan desa, sedangkan terdakwa Bambang, selaku pensiunan PU Provinsi Jatim, kemudian dia juga berprofesi sebagai kontraktor,"tambah Kompol I Putu Angga.

Modus operandi yang dilakukan empat tersangka lanjut Kompol I Putu Angga. bahwa pengelolaan anggaran BKK ini yang seharusnya dilakukan lelang, namun  dilakukan penunjukkan langsung kepada Bambang Soedjatmiko yang terdakwa sebelumnya.

Berikutnya juga dari proses penarikan anggaran rekening tidak sesuai prosedur yang berlaku dan langsung diserahkan ke saudara Bambang.

“Ini melanggar aturan yang berlaku yang dituangkan di Perbup dan tata cara pengelolaan barang dan jasa pengelolaan anggaran BKK," jelas Kompol I Putu Angga.

Sedangkan kerugian dari empat desa Rp 1,2 milyar, untuk masing-masing desa kurang lebih sekitar Rp 300 juta. 

Barang bukti yang disita, dokumen proposal permohonan bantuan BKK, dokumen verifikasi hasil survei lapangan tentang kelayakan mendapat BKK, dokumen permohonan pencairan tahap 1, buku rekening kas desa dari 4 desa, kuitansi penyerahan uang dari masing-masing Desa kepada terdakwa Bambang.

Keuntungan yang diperoleh Kades dari hasil pemeriksaan sementara belum ada karena hanya dijanjikan oleh terdakwa Bambang.

Dan dalam prosesnya pekerjaan tidak dapat selesai karena anggaran dibawa oleh Bambang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa setiap kades belum mendapatkan keuntungan lantaran masih dijanjikan oleh Bambang," ungkap dia.

Sementara kepada keempat tersangka baru dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 dan dirubah ke UU Nomor 20 tahun 2001, ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama seumur hidup dan denda paling sedikit Rp 300 juta paling banyak Rp 1 milyar. (Sr)

Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusils Dan Sara


SURABAYA, suarakpkcyber. com- Respon cepat Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengamankan 3 orang berinisial S, Y dan A, yang merupakan konten kreator film pendek berjudul Guru Tugas 1 dan Guru tugas 2. 

Mereka diamankan karena diduga konten tersebut bernuansa asusila dan sara sehingga menjadi keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Madura. 

Kabidhumas Polda Jatiim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, akun Youtube bernama Akeloy Production ini diduga telah membuat konten yang menceritakan terkait dengan adegan di sebuah pondok pesantren, di wilayah Bangkalan. 

Disampaikan oleh Kombes Dirmanto, alur cerita film pendek tersebut menceritakan ada guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan. 

Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya.

“Ini adegan yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2," kata Kombes Dirmanto, Rabu (8/5). 

Terkait hal itu, Kombes Pol. Dirmanto juga menjelaskan, video tersebut mendapat reaksi dari berbagai tokoh masyarakat terutama di Madura.

"Jadi mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura diantaranya NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma," terang Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Jatim mengatakan, Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus, telah melakukan langkah-langkah, diantaranya menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. 

Selain itu kata Kombes Dirmanto, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut.

“Pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut juga Tengah dilakukan petugas,” kata Kombes Dirmanto.

Masih kata Kombes Dirmanto, pihak penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE. 

“Jadi itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini," pungkasnya. (sr)

Berantas Kriminalitas, Polsek Purwodadi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor


PASURUAN,suarakpkcyber.com- Anggota Polsek Purwodadi yang dipimpin oleh Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. berhasil menangkap satu orang pelaku Curanmor di Dusun Rejopasang, Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Senin (06/05/2024).

Pelaku yakni seorang pria berinisial AY(20) warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, sedangkan korban yakni seorang pria bernama M. Taufik(27) warga Desa Kemiri, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Purwodadi menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Senin (06/05/2024) pukul 20.00 WIB, Pelaku berangkat bersama temannya RH ke Dusun Rejopasang, Desa Gerbo untuk melihat pertunjukkan latihan kesenian berot (Bantengan), sesampainya di lokasi pelaku melihat adanya sepeda motor yang terparkir tanpa di kunci setir, dengan adanya kesempatan tersebut pelaku langsung menaiki dan mendorong sepeda motor yang diparkir dipinggir jalan tanpa di kunci setir tersebut.



"Setelah jarak 15 meter dari lokasi, tiba tiba M.Taufik pemilik sepeda motor  memergoki perbuatan  pelaku yang sedang  mendorong dan mencuri sepeda motor miliknya, kemudian bertanya "akan di bawa kemana sepeda motor saya", selanjutnya korban meneriaki pelaku maling sehingga warga sekitar berdatangan dan mengamankan pelaku, selanjutnya korban menghubungi Polsek Purwodadi dan Anggota Polsek Purwodadi langsung mendatangi TKP serta mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Purwodadi," jelasnya.

Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo nopol N-6880-TBS warna hitam dan Pegangan kunci T.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat)," tutup AKP Pujianto.(usj) 

Tingkatkan Pelayanan Publik Kapolres Pasuruan Resmikan Samsat Smart Thru


PASURUAN, suarakpkcyber. com- Polres Pasuruan terus berupaya menciptakan inovasi untuk mempermudah Masyarakat dalam membutuhkan pelayanan, termasuk yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pasuruan dalam pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yakni "Samsat Smart Thru".

Dalam hal ini, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Lantas Polres Pasuruan, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) memimpin Launching "Samsat Smart Thru" di halaman Kantor Bersama Samsat Bangil, Rabu (08/05/2024).

Acara dibuka dengan penayangan Video pelayanan yang ada di Samsat Bangil, kemudian dilanjutkan dengan Potong Tumpeng oleh Kapolres Pasuruan.



Dalam sambutannya, AKBP Teddy mengatakan bahwa "Samsat Smart Thru" bertujuan untuk mempermudah dan mempersingkat waktu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti halnya dulu masyarakat yang biasa mengantre hingga berjam-jam, dan sekarang hanya perlu waktu 10 menit.

"Inti dari pelayanan "Samsat Smart Thru" ini bisa mempersingkat waktu masyarakat, yang biasanya harus mengantri dari loket satu hingga loket tiga, kali ini sudah gak perlu lagi mengantri lama," ungkapnya.

AKBP Teddy juga menjelaskan bahwa pelayanan ini merupakan layanan motivasi untuk meningkatkan kualitas dalam pembayaran pajak. Mulai dari pembayaran pajak STNK, BPKB, dan Cek Fisik kendaraan.



"Perbedaan Smart Thru dan Drive Thru yakni untuk Drive Thru hanya memberikan pelayanan pembayaran Pajak Tahunan kendaran. Sedangkan Smart Thru memberikan pelayanan lebih lengkap, imbuh Kapolres.

Rudi, salah satu warga di Kecamatan Bangil mengapresiasi hal ini, ia berharap dengan "Samsat Smart Thru", mengurus Cetak Plat 5 Tahunan bisa lebih mudah dan cepat.

"Alhamdulillah telah diciptakan sebuah Inovasi yang sangat membantu masyarakat dalam mengurus Administrasi surat-surat kendaraan, semoga dengan adanya "Samsat Smart Thru" bisa mempermudah sekaligus mempersingkat waktu dalam pengurusan surat kendaraan," ucap Rudi.(usj)