Tag Label

Kepolisian (3884) daerah (1112) Pemerintahan (579) Jurnalistik (484) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (74) Desa (62) RSUD (48) Iklan (41) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label Kepolisian. Tampilkan semua postingan

Polsek Nongkojajar Antisipasi Karhutla Malang Merembet ke Wilayah Pasuruan

 



PASURUAN, suarakpkcyber.com — Polsek Nongkojajar bersama tim gabungan melakukan pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Pasuruan. Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi titik api di wilayah Malang merembet ke kawasan Bukit Keciri, Desa Ngadirejo, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Senin (14/9/2026).

Dari hasil pemantauan, titik api masih terlihat menyala di atas Bukit Keciri yang masuk wilayah Kabupaten Malang. Berdasarkan pemantauan drone pihak TNBTS, titik api berada di sekitar koordinat -7.95951, 112.86546, tepatnya di Desa Taji, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, dan belum memasuki wilayah Kabupaten Pasuruan.

Sebanyak 29 personel gabungan terlibat dalam pemantauan tersebut, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Perhutani, PHPA, perangkat desa dan relawan.

Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur Sedjati mengatakan, pemantauan dan penyekatan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak menjalar ke wilayah Pasuruan.

“Kami bersama tim gabungan melakukan pemantauan di kawasan perbatasan dan mengantisipasi agar api tidak merembet ke wilayah Desa Ngadirejo. Kondisi titik api terus kami pantau, terutama jika angin bertiup kencang,” ujar AKP Budi Luhur Sedjati.

Kegiatan diawali apel koordinasi di Balai Desa Ngadirejo sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, personel menuju Bukit Keciri untuk melakukan pemantauan dan penyekatan pada area perbatasan.

Sekitar pukul 11.30 WIB, tim gabungan tiba di lokasi batas wilayah Kabupaten Pasuruan dan melanjutkan pemantauan. Pada pukul 14.30 WIB, tim kembali ke wilayah Bukit Premium, Desa Ngadirejo, untuk melakukan konsolidasi.

Titik api yang berada di wilayah Malang diperkirakan berjarak sekitar 7 kilometer dari batas Kabupaten Pasuruan. Hingga pemantauan selesai, belum ada laporan kebakaran memasuki wilayah Pasuruan.

Luas lahan yang terbakar belum dapat dipastikan karena titik kebakaran berada di wilayah Kabupaten Malang. Tim gabungan tetap melakukan pemantauan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan api meluas ke wilayah Pasuruan. (Usj)

Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kedungrejo

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono S.H., S.I.K., M.H., menunjukkan kepedulian kepada masyarakat yang terdampak kekurangan air bersih dengan menyalurkan bantuan air bersih dan sembako kepada warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (2/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB tersebut dipusatkan di Dusun Krajan V, Desa Kedungrejo, dan diikuti sekitar 30 penerima bantuan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan didampingi sejumlah pejabat utama Polres Pasuruan, Kapolsek Winongan, unsur Kecamatan Winongan, Koramil Winongan, serta Pemerintah Desa Kedungrejo.

Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih akibat kondisi kekeringan. Berdasarkan keterangan Kepala Desa Kedungrejo, terdapat tiga dusun yang saat ini mengalami kekurangan air bersih, yakni Dusun Sumbertelur, Dusun Grubyuk, dan Dusun Krajan V.

Kapolres Pasuruan menyampaikan bahwa bantuan air bersih diharapkan dapat terus berlanjut, termasuk melalui jajaran Polsek Winongan, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu.

Selain bantuan air bersih, Polres Pasuruan juga menyerahkan bantuan sembako secara simbolis dan secara langsung dari rumah ke rumah kepada sejumlah warga penerima.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan, tidak melupakan ibadah, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui musyawarah bersama pemerintah desa agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga rombongan Kapolres Pasuruan meninggalkan Balai Desa Kedungrejo sekitar pukul 16.10 WIB. (Usj)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi merotasi jajaran kepolisian dan menunjuk Brigjen Pol Hengki Haryadi sebagai Kapolda Papua Barat Daya


Papua Barat Daya, suarakpkcyber.com - Berdasarkan Surat Telegram Kapolri bertanggal 30 Agustus 2026, lulusan Akpol 1996 dan alumni SMA Taruna Nusantara ini dipercaya memimpin kepolisian daerah baru tersebut untuk menggantikan Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru.

Dikenal berpengalaman di bidang reserse, rekam jejak Hengki Haryadi sempat menjadi sorotan publik saat dirinya berulang kali menindak tegas aksis premanisme dan menangkap Rosario de Marshall alias Hercules.

Sebelum dipromosikan menjabat sebagai Kapolda Papua Barat Daya, jenderal bintang satu ini juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari Wakapolda Riau hingga Dirreskrimum Polda Metro Jaya.(dedi)

Polres Pasuruan Sosialisasikan Pemahaman AI kepada Peserta Rally Piala Bhayangkara 2026

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com – Polres Pasuruan bersama Cuber Polda Jatim memberikan sosialisasi mengenai pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) kepada peserta Rally Piala Bhayangkara 2026. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 90 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia yang berlangsung pada 29 hingga 30 Agustus 2026.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada peserta mengenai perkembangan teknologi AI sekaligus mendorong penggunaan teknologi secara bijak, positif, dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai pemanfaatan AI untuk mendukung berbagai aktivitas. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap informasi yang dihasilkan maupun disebarkan melalui teknologi digital.

Polres Pasuruan bersama Cuber Polda Jatim mengingatkan peserta agar tidak menggunakan teknologi AI untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam menggunakannya secara bertanggung jawab.

“AI merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang harus kita pahami dan manfaatkan secara positif. Kami mengajak seluruh peserta untuk menggunakan teknologi secara bijak serta tetap melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima maupun dihasilkan,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Menurutnya, pemahaman mengenai teknologi digital penting diberikan kepada masyarakat, termasuk para peserta kegiatan yang berasal dari berbagai daerah.

Melalui sosialisasi tersebut, Polres Pasuruan berharap peserta Rally Piala Bhayangkara 2026 tidak hanya memahami perkembangan AI, tetapi juga mampu menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. (Usj)

Ngopi Bareng Media, Polres Pasuruan Perkuat Komunikasi dan Keterbukaan Informasi

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Polres Pasuruan memperkuat komunikasi dan keterbukaan informasi dengan insan pers melalui kegiatan Ngopi Bareng Media di kompleks Polres Pasuruan, Rabu (26/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus dialog untuk membangun hubungan yang lebih terbuka dan profesional antara Kepolisian dan media di wilayah Pasuruan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana informal dengan diikuti para awak media. Polres Pasuruan membuka ruang komunikasi secara langsung untuk membahas berbagai hal terkait kebutuhan informasi publik serta pola komunikasi antara Kepolisian dan media.

Dalam pertemuan tersebut, Polres Pasuruan menekankan bahwa komunikasi dengan media tidak seharusnya hanya dilakukan ketika terjadi suatu peristiwa atau saat wartawan membutuhkan konfirmasi.

Komunikasi yang dilakukan secara berkesinambungan dinilai penting untuk membangun saling pengertian terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing, sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

"Terima kasih teman-teman sudah hadir. Kami berharap komunikasi kita tidak hanya terjadi ketika ada peristiwa atau membutuhkan konfirmasi, tetapi dapat terus terjalin dengan baik," ujar perwakilan Polres Pasuruan.

Polres Pasuruan juga menjelaskan adanya perbedaan karakteristik dalam pelaksanaan tugas media dan Kepolisian. Media memiliki tuntutan kecepatan informasi dan batas waktu pemberitaan, sedangkan Kepolisian berkewajiban memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui pengecekan dan verifikasi.

"Kalau pada saat dikonfirmasi kami belum bisa menjawab secara lengkap, bukan berarti kami menutup informasi. Ada kalanya kami masih harus memastikan data dan fakta di lapangan, atau informasi tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan yang masih berlangsung," jelasnya.

Menurut Polres Pasuruan, keterbukaan informasi tetap menjadi bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat. Namun, penyampaian informasi juga harus memperhatikan ketentuan hukum serta kepentingan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Pasuruan turut membuka ruang bagi media untuk menyampaikan kritik, masukan, dan evaluasi terhadap pelayanan Kepolisian. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan secara konstruktif dinilai dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


"Kritik yang objektif, faktual, dan konstruktif kami perlukan sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja Kepolisian," ujarnya.

Dari sisi media, komunikasi yang terbuka dinilai penting agar kebutuhan informasi dapat disampaikan secara langsung. Hubungan yang baik antara media dan Kepolisian juga diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan berimbang.

"Kami mengapresiasi ruang komunikasi seperti ini. Harapannya, komunikasi antara media dan Kepolisian semakin terbuka sehingga informasi yang diterima masyarakat semakin jelas, akurat, dan berimbang," ujar salah satu perwakilan media.

Polres Pasuruan menegaskan, kemitraan dengan media tidak berarti menghilangkan sikap kritis maupun independensi pers. Sebaliknya, hubungan profesional dengan saling menghormati diharapkan dapat mendukung pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Pada akhirnya, kepentingan kita sama, yaitu masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Karena itu, komunikasi, keterbukaan, dan kepercayaan harus terus kita jaga bersama," pungkasnya.

Kegiatan Ngopi Bareng Media berlangsung aman dan kondusif serta ditutup dengan dialog dua arah. Polres Pasuruan berharap komunikasi yang telah terbangun dapat terus dijaga dan diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi serta pelayanan kepada masyarakat. (Usj)

Humas Polres Pasuruan Fasilitasi Komunikasi Terkait Perkara Laka Lantas Tahun 2017

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Humas Polres Pasuruan akan memfasilitasi komunikasi antara pihak korban dengan penyidik Unit Laka Lantas Polres Pasuruan terkait perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2017.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan ruang klarifikasi terhadap hal-hal yang masih menjadi pertanyaan di masyarakat atas unggahan vidio korban di media sosial. 

Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, meskipun perkara tersebut telah selesai melalui proses hukum, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan.

"Kami tetap membuka ruang komunikasi bagi pihak korban maupun masyarakat yang masih membutuhkan penjelasan terkait perkara tersebut. Kami akan memfasilitasi komunikasi dengan penyidik agar hal-hal yang masih menjadi pertanyaan dapat disampaikan dan dijelaskan berdasarkan fakta serta dokumen perkara," ujar Joko Suseno.

Menurut Joko, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut telah melalui seluruh tahapan proses hukum. Penyidik Unit Laka Lantas Polres Pasuruan telah melaksanakan proses penyidikan hingga pelimpahan perkara kepada Kejaksaan untuk selanjutnya diproses di Pengadilan.

Perkara tersebut kemudian telah mendapatkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde. Terhadap terpidana, hukuman yang telah dijatuhkan oleh pengadilan juga telah dijalani selama 8 bulan. 

Dalam proses penanganannya, penyidik Laka Lantas Polres Pasuruan juga telah melakukan koordinasi dan meminta pendapat ahli hukum dari kalangan akademisi Dr. M. Sholehuddin S.H., M.H.terkait status hukum perkara tersebut.

Dr. M. Sholehuddin S.H., M.H.menjelaskan bahwa putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan tidak lagi dapat ditempuh melalui upaya hukum biasa disebut sebagai putusan yang telah inkracht van gewijsde atau berkekuatan hukum tetap.

Humas Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang sebelum menyimpulkan atau menyebarkan informasi terkait perkara tersebut. Hal ini penting agar informasi yang diterima masyarakat benar, lengkap, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. (Usj)

Polres Pasuruan Bekali Pelajar Literasi AI, Dorong Penggunaan Teknologi Secara Bijak

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat mendapat perhatian Polres Pasuruan Polda Jatim. Melalui Bag SDM bersama Satbinmas dan Satlantas, Polres Pasuruan memberikan edukasi dan pemahaman tentang AI kepada kalangan pelajar di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Pasuruan dalam membangun literasi digital generasi muda agar mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memahami manfaat maupun risiko yang dapat ditimbulkan dari penggunaan AI.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono melalui Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno mengatakan, kehadiran teknologi AI harus disikapi secara positif dan disertai tanggung jawab.

“Teknologi terus berkembang dan pelajar merupakan salah satu kelompok yang paling dekat dengan perkembangan tersebut. Karena itu, kami ingin memberikan pemahaman agar AI dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, terutama dalam mendukung proses belajar dan meningkatkan kreativitas,” ujar IPTU Joko Suseno, Senin (24/8/2026).

Ia menambahkan, pemanfaatan AI juga harus dibarengi sikap kritis dan etis. Para pelajar diingatkan agar tidak mudah mempercayai informasi yang dihasilkan teknologi tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Gunakan AI sebagai alat bantu untuk belajar dan mengembangkan kemampuan. Tetap kritis terhadap informasi, jangan menyalahgunakan teknologi, dan yang paling penting tetap mengedepankan etika serta karakter,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa diperkenalkan dengan perkembangan teknologi AI, manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari, serta berbagai potensi penyalahgunaan yang perlu diwaspadai.

Selain sebagai sarana pendukung pembelajaran, AI juga dapat dimanfaatkan untuk menggali ide, mengembangkan kreativitas, serta membantu pelajar meningkatkan kemampuan sesuai bidang yang diminati.

Edukasi serupa akan terus dilakukan oleh personel Polres Pasuruan dengan menyasar sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Pasuruan, termasuk di SMAMBA.

Polres Pasuruan berharap kegiatan tersebut dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya mampu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menggunakan AI secara cerdas, aman, produktif, dan bertanggung jawab. (Usj)

Polres Pasuruan Ungkap 5 Kasus Kekerasan di Jalur Malang–Surabaya, 7 Tersangka Diamankan

 




Pasuruan, suarakpkcyber.com – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jawa Timur mengungkap lima kasus pengeroyokan, pencurian dengan kekerasan (curas), dan perusakan yang terjadi di sejumlah titik di jalur Malang–Surabaya, Kabupaten Pasuruan.

Dari hasil pengungkapan kasus yang terjadi dalam rentang waktu 10–11 Agustus 2026 tersebut, terdapat lima laporan polisi dari lima lokasi kejadian.

Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim telah menetapkan dan mengamankan tujuh orang tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (14/8/2026).

Kombes Pol Abast mengatakan, proses penyidikan terhadap lima perkara tersebut masih terus berjalan dan dilakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

“Dari lima laporan polisi yang kami tangani, penyidik telah mengamankan tujuh orang tersangka. Saat ini proses penyidikan dan pengembangan masih terus dilakukan,” kata Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, tindak pidana tersebut terjadi di sejumlah titik di sepanjang jalur Malang–Surabaya wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Dalam beberapa perkara, para pelaku diduga menghentikan atau menghadang pengguna jalan, kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama dan mengambil barang milik korban,” terang Kombes Pol Abast.

Kasus pertama terjadi di Jalan Raya Surabaya–Malang, Dusun Buluagung, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 23.05 WIB.

Seorang pengendara sepeda motor yang melaju dari arah Sukorejo menuju Purwosari diduga dihentikan oleh sekelompok orang.

Korban kemudian mengalami pengeroyokan dan sepeda motornya dirampas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan, bibir, dan kepala.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan satu orang tersangka dan masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Kasus kedua terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Surabaya–Malang, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan.

Dua korban yang sedang dalam perjalanan dari Malang menuju Surabaya diduga dihentikan oleh sekelompok orang dan mengalami pengeroyokan.

Dalam kejadian tersebut, sepeda motor, telepon genggam, dompet, uang tunai, serta kartu identitas milik korban turut dirampas.

Penyidik telah mengamankan dua orang tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak lainnya.

Aksi serupa kembali terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Malang–Surabaya, Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.

Dua korban yang sedang dalam perjalanan dari Malang menuju Pasuruan diduga dihadang oleh sekelompok orang dan ditabrak dari belakang hingga terjatuh.

Korban kemudian mengalami kekerasan dan diseret ke pinggir jalan. Sepeda motor serta telepon genggam milik korban kemudian diambil secara paksa.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan satu orang tersangka dan masih melakukan pengembangan.

Kasus berikutnya terjadi sekitar pukul 04.15 WIB di wilayah Kecamatan Sukorejo. Peristiwa tersebut berkaitan dengan tindakan kekerasan dan perusakan setelah terjadinya bentrokan antarkelompok suporter.

Dalam rangkaian kejadian tersebut, sekelompok massa diduga melakukan tindakan kekerasan dan perusakan terhadap kendaraan dinas maupun fasilitas Kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, tiga unit kendaraan dinas serta neon box dan pagar atau gerbang Mako Polsek Sukorejo mengalami kerusakan.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindakan kekerasan dan perusakan.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Kasus kelima terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di depan Alfamart, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo.

Seorang pengendara yang sedang dalam perjalanan dari arah Malang menuju Surabaya diduga dihentikan oleh sejumlah orang dan mengalami kekerasan pada bagian kepala.

Dalam kejadian tersebut, telepon genggam milik korban juga diambil.

Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami memar pada bagian kepala.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan satu orang tersangka dan masih melakukan pengembangan.

Dari lima perkara tersebut, tujuh tersangka diproses hukum dengan pasal sesuai konstruksi masing-masing perkara, di antaranya Pasal 262 dan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

“Ancaman pidana disesuaikan dengan pasal dan konstruksi perkara yang diterapkan terhadap masing-masing tersangka,” kata Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, proses hukum dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan secara profesional, proporsional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap perkara-perkara tersebut. Setiap perkembangan tentunya akan didasarkan pada fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik,” tegas Kombes Pol Abast.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan, main hakim sendiri, menghadang pengguna jalan, maupun mengambil barang milik orang lain dengan alasan apa pun.

Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana diminta segera melapor kepada Kepolisian, baik dengan datang langsung ke kantor Polisi terdekat maupun melalui Call Center Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam dan bebas pulsa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Perbedaan kelompok, identitas maupun latar belakang tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain ataupun melakukan perusakan,” ujar Kombes Pol Abast.

Ia menegaskan Polda Jatim bersama Polres Pasuruan akan terus melakukan langkah penegakan hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun merugikan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Abast. (Usj)

Polres Pasuruan Bersama Polda Jatim Pertemukan Bonek dan Aremania, Sepakat Damai Jaga Kondusifitas

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com – Polda Jawa Timur memfasilitasi pertemuan kedua kelompok sporter terbesar di Jawa Timur, Bonek Mania dan Aremania pascakerusuhan saat perayaan HUT Aremania di Sukerojo Kabupaten Pasuruan.

Pertemuan yang dikemas dalam forum silaturahmi dan dialog ini dihadiri oleh 25 perwakilan Bonek dan 30 perwakilan Aremania di RM Sri Istana Ayam Goreng Pandaan, Pasuruan, pada Rabu (12/8/2026) malam.

Melalui momentum ini, kedua kelompok suporter didorong untuk menyudahi konflik panjang dan berkomitmen bahwa rivalitas sepak bola hanya ada di dalam lapangan.

Dirintelkam Polda Jatim, Kombes Pol Bondan Witjaksono, mengajak seluruh elemen suporter untuk bersama-sama menggaungkan jargon “Jogo Jawa Timur”. 

Ia menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif, terlebih di tengah momen bulan kemerdekaan dan menjelang berbagai agenda besar di Jawa Timur.

“Kami mengingatkan besarnya pengaruh media sosial terhadap dinamika suporter saat ini. Informasi maupun provokasi dapat menyebar dengan sangat cepat. Oleh karena itu, tokoh dan komunitas suporter harus aktif mengingatkan anggotanya agar tidak mudah terpancing,” ujar Kombes Pol Bondan.

Senada dengan hal tersebut, Kapolresta Malang, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menegaskan bahwa Bonek dan Aremania pada dasarnya adalah saudara sesama warga Jawa Timur. 

Ia meminta kedua belah pihak memanfaatkan pertemuan ini untuk memutus rantai permusuhan agar tidak mewariskan dendam kepada generasi mendatang.

Di sisi lain, Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, memberikan klarifikasi terkait insiden sebelumnya. 

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan pengawalan ketat terhadap pergerakan rombongan suporter. 

Namun, gesekan di lapangan tetap tak terhindarkan hingga mengakibatkan satu unit kendaraan dinas kepolisian hangus terbakar.

Terkait pelanggaran hukum yang terjadi, AKBP Harto menegaskan bahwa proses hukum terhadap individu yang terlibat tindakan kriminal akan tetap berjalan secara profesional. 

Penegakan hukum ini ditargetkan kepada oknum pelaku secara personal, bukan kepada kelompok suporter secara keseluruhan. 

Langkah tegas ini juga didukung penuh oleh salah satu perwakilan Aremania, Dedi Arisandi, demi memberikan efek jera.

Respons positif juga datang dari kedua belah pihak dalam sesi dialog. Tokoh Aremania dari Presidium Arema Bidang SDM, Tedi Kresna, menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan perdamaian antarsuporter. 

Harapan serupa disampaikan oleh Tokoh Bonek Pandaan, Reza, yang mengaku prihatin atas insiden Sukorejo dan berharap komunikasi antar-akar rumput bisa diperkuat guna mencegah gesekan susulan.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Polda Jatim bersama Polres jajaran telah menyiapkan skema pengamanan ketat untuk kegiatan yang melibatkan massa suporter, termasuk pengetatan jalur pergeseran dan pengawalan melekat.

Acara silaturahmi ini diakhiri dengan makan malam dan foto bersama. Momen tersebut menjadi simbol kuat komitmen persaudaraan baru di luar stadion, karena bagi mereka, rivalitas mutlak hanya 90 menit di atas lapangan hijau. (Usj)

Polres Pasuruan Edukasi Literasi AI kepada Pelajar SMKN 1 Bangil

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com — Polres Pasuruan melalui Satbinmas, Satlantas, dan Sihumas menggelar edukasi literasi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) kepada pelajar SMKN 1 Bangil, Rabu (12/8/2026). 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda agar mampu memanfaatkan teknologi AI secara bijak, produktif, dan bertanggung jawab.

Kegiatan yang masih dalam tahap trial tersebut diikuti 34 pelajar kelas XII jurusan Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim (PPLG). Materi yang diberikan berfokus pada pemahaman dan edukasi siswa tentang penggunaan AI serta manfaatnya sebagai sarana pendukung pembelajaran di era digital.

Para pelajar mendapatkan pemahaman mengenai perkembangan AI, manfaat dan contoh penggunaannya dalam dunia pendidikan, serta pentingnya menggunakan teknologi secara kritis dan bertanggung jawab. Mereka juga diberikan edukasi mengenai potensi penyalahgunaan AI, seperti hoaks, manipulasi informasi, deepfake, hingga penipuan daring.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, literasi AI penting diberikan sejak bangku sekolah agar generasi muda mampu mengikuti perkembangan teknologi dengan tetap mengedepankan etika dan tanggung jawab.


“AI dapat menjadi alat bantu belajar yang sangat bermanfaat apabila digunakan secara bijak. Pelajar harus memahami manfaat sekaligus risiko penggunaannya,” ujar Kapolres.

Salah satu siswa SMKN 1 Bangil mengaku kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi pelajar. Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini semakin cepat sehingga siswa perlu memahami AI agar tidak tertinggal.


“Menurut saya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa. Zaman sekarang sudah modern dan teknologi terus berkembang. Kita sebagai pelajar harus memahami AI supaya tidak ketinggalan dan bisa memanfaatkannya untuk belajar,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, testimoni guru belum sempat diambil karena keterbatasan waktu pembelajaran dan modul AI, kendala jaringan saat praktik, serta waktu kegiatan yang bertepatan dengan jam kepulangan siswa.

Meski demikian, kegiatan berjalan dengan baik dan menjadi langkah awal Polres Pasuruan dalam mendorong pelajar menjadi generasi yang melek teknologi, kreatif, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan AI. (Usj)

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Kapolres Pasuruan AKBP Agung Harto Cahyono memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di sekitar Mapolsek Sukorejo pada Senin (10/8/2026) malam.

 Kejadian tersebut bermula saat rombongan masyarakat yang melintas usai mengikuti kegiatan di wilayah Malang mengalami aksi saling hadang di sekitar Kecamatan Sukorejo.

Untuk mencegah terjadinya bentrokan yang lebih luas, personel Polres Pasuruan bersama Polsek Sukorejo melakukan langkah pengamanan dengan mengarahkan rombongan masyarakat ke area Mapolsek Sukorejo. Namun dalam perkembangannya, situasi memanas dan terjadi tindakan anarkis yang mengakibatkan kerusakan terhadap kendaraan dinas kepolisian.

Kapolres Pasuruan menjelaskan bahwa fokus utama petugas saat itu adalah melindungi keselamatan masyarakat dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

“Rombongan masyarakat kami amankan dan diarahkan ke Mapolsek Sukorejo guna menghindari bentrokan. Namun dalam perkembangannya terjadi tindakan anarkis dari kelompok massa. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologis secara lengkap serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar AKBP Agung Harto Cahyono.

Akibat insiden tersebut, satu unit kendaraan patroli Polsek Sukorejo mengalami pembakaran dan dua kendaraan dinas lainnya mengalami kerusakan. Seluruh kendaraan yang rusak telah dievakuasi untuk kepentingan penyelidikan dan perbaikan.

Kapolres menegaskan bahwa bangunan Mapolsek Sukorejo bukan menjadi sasaran utama, melainkan lokasi pengamanan masyarakat yang dilakukan oleh petugas guna mencegah bentrokan antar kelompok.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak yang terlibat. Polisi juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

“Polres Pasuruan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres Pasuruan. (Usj)

Polres Pasuruan Mutasi Tiga Penyidik Polsek Beji Demi Efektivitas dan Kelancaran Proses Penyidikan

Pasuruan, suarakpkcyber.com– Polres Pasuruan menegaskan bahwa mutasi dan penonaktifan sementara (nonjob) terhadap tiga penyidik Polsek Beji dilakukan sebagai bagian dari upaya memperlancar proses pemeriksaan internal atas dugaan penganiayaan terhadap seorang terduga pelaku judi online yang meninggal dunia usai penangkapan di Kecamatan Beji.


Kebijakan tersebut bukan merupakan sanksi akhir, melainkan langkah administratif agar Tim Internal dan Propam dapat melakukan pemeriksaan secara lebih efektif, objektif, dan profesional tanpa mengganggu jalannya proses pemeriksaan.


"Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel," ujar Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno.


"Kapolres Pasuruan mengungkapkan saat ini Tim dari Internal terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh," jelasnya.


Polres Pasuruan menegaskan, hasil pemeriksaan internal nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi, maupun tindak pidana, penanganannya akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Kepolisian berharap masyarakat memberikan ruang bagi Tim Internal untuk menuntaskan pemeriksaan sehingga setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar didasarkan pada fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. (Usj)

Polres Pasuruan Beri Klarifikasi Meninggalnya Korban Diduga Tersangka Judol, Komitmen Usut Tuntas dan Transparan

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa dugaan penganiayaan yang diduga terjadi dalam proses penangkapan seorang tersangka di Kecamatan Beji. Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus kepedulian atas keprihatinan yang muncul di tengah masyarakat.


Selain menyampaikan permohonan maaf, Polres Pasuruan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Kapolres Pasuruan juga telah membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian peristiwa, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, Kapolres Pasuruan telah memerintahkan pemeriksaan terhadap seluruh personel yang terlibat guna mengungkap fakta secara utuh dan memastikan setiap tahapan penanganan berjalan sesuai prosedur.


"Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh," ujar IPTU Joko Suseno, Selasa (4/8/2026).


Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personel, Polres Pasuruan akan menindak tegas sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pemeriksaan juga akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, di tengah proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, jajaran Polres Pasuruan tetap berkomitmen menjalankan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum bagi masyarakat.


"Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Upaya pemberantasan tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, perjudian online maupun kejahatan lainnya akan terus kami lakukan, namun seluruh tindakan kepolisian harus tetap dilaksanakan sesuai prosedur, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas AKBP Harto Agung Cahyono.


Sementara itu, Kapolsek Beji bersama jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga, tokoh masyarakat, dan perangkat setempat untuk menyampaikan perkembangan penanganan peristiwa tersebut sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan keprihatinan masyarakat.


"Atas nama Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif," ujar Kapolsek Beji.


Polres Pasuruan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya proses pemeriksaan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kepolisian memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (Usj)

Serentak Jelang HUT RI Ke-81, Polsek Bangil Kerahkan Personel Bersama Tiga Pilar Bangkitkan Nasionalisme Lewat Gerakan Bendera Merah Putih

 



PASURUAN, suarakpkcyber.com– Polsek Bangil mengerahkan seluruh jajaran personel bersama TNI, unsur Tiga Pilar, Bhayangkari, Persit Kartika Chandra Kirana, Tim Penggerak (TP) PKK, KOMPAKK, tokoh agama (Toga), dan tokoh masyarakat (Tomas) menggelar Gerakan Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih secara serentak di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Kegiatan diawali dengan apel gabungan di halaman Mapolsek Bangil yang dipimpin Kapolsek Bangil, Kompol Ahmad Firman, S.H. Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa seluruh personel harus bersinergi mengajak masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai wujud cinta Tanah Air sekaligus memperkuat semangat persatuan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.


Usai apel, para Bhabinkamtibmas langsung bergerak ke wilayah binaan masing-masing untuk berkoordinasi dengan lurah dan Babinsa, kemudian membagikan serta memasang Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Seluruh proses dilakukan secara humanis, mulai dari meminta izin kepada pemilik rumah hingga mengajak warga bersama-sama menghormati Sang Merah Putih setelah berkibar.


Sementara itu, personel Polsek Bangil lainnya bersama unsur Muspika, Bhayangkari, Persit, TP PKK, dan KOMPAKK melaksanakan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di kawasan pasar. Untuk menjamin kelancaran kegiatan, Unit Lalu Lintas Polsek Bangil melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tertib.


Sebagai bagian dari publikasi kegiatan, Polsek Bangil juga mendokumentasikan seluruh rangkaian, mulai dari apel, pembagian bendera, hingga pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga sebagai bentuk edukasi sekaligus ajakan kepada masyarakat agar turut menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, dengan penyerahan Bendera Merah Putih kepada warga oleh jajaran Polri bersama TNI dan Pemerintah Kelurahan. Kehadiran aparat disambut antusias masyarakat yang secara sukarela ikut memasang bendera sebagai simbol penghormatan kepada jasa para pahlawan dan wujud nyata semangat nasionalisme.


Melalui gerakan serentak tersebut, Polsek Bangil berharap kesadaran masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih semakin meningkat sehingga nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia terus terpelihara di tengah kehidupan bermasyarakat. (Usj(

Budidaya Lele Warga Tambakan Berkembang Baik, Bhabinkamtibmas Dukung Program Pekarangan Bergizi

 




Pasuruan, suarakpkcyber.com – Budidaya ikan lele milik warga di Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, menunjukkan perkembangan yang baik sebagai bagian dari Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dalam mendukung ketahanan pangan. Bhabinkamtibmas Desa Tambakan turut melakukan pemantauan dan pendampingan guna memastikan program berjalan optimal, Kamis (30/7/2026).


Kegiatan berlangsung di pekarangan milik warga di Jalan Citra Karya RT 05 RW 03, Desa Tambakan. Bhabinkamtibmas Desa Tambakan, Aiptu Suryadi, bersama pemilik budidaya, Suryono, meninjau kondisi kolam lele sekaligus memantau perkembangan budidaya yang menjadi salah satu upaya pemanfaatan pekarangan produktif.


Dalam pemantauan tersebut, personel memastikan kondisi kolam tetap terawat dan mendukung kegiatan pembersihan kolam agar pertumbuhan ikan lele berlangsung optimal. Hasil pemantauan menunjukkan budidaya ikan lele berkembang dengan baik dan diharapkan mampu memberikan hasil panen yang melimpah sehingga dapat memperkuat ketahanan pangan keluarga maupun masyarakat sekitar.


Kapolsek Bangil Kompol Ahmad Firman Wahyudi, S.H., S.E. mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan sekaligus mempererat kemitraan dengan masyarakat.


"Bhabinkamtibmas hadir untuk memberikan motivasi dan memastikan program ketahanan pangan di masyarakat berjalan dengan baik. Sinergi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian pangan sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan warga," ujarnya.


Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Pasuruan terus mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.


"Pemanfaatan pekarangan untuk budidaya perikanan merupakan langkah positif yang perlu terus didorong. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan mampu memberikan semangat kepada masyarakat agar terus mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan," kata AKBP Harto Agung Cahyono.


Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Program budidaya lele di Desa Tambakan diharapkan dapat menjadi salah satu contoh pemanfaatan pekarangan produktif yang memberikan nilai ekonomi sekaligus mendukung ketahanan pangan di tingkat keluarga. (Usj)

Dir Intelkam Berharap Noken Center Bisa Memperkuat Nilai Leluhur Budaya Papua.

 

Dir Intelkam saat mebgikuti Acara Rapat Kerja Lembaga Pengenbangan Noken Center Provinsi Papua Barat Daya

Aimas, suarakpkcyber.com  - Polda Papua Barat Daya terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif bersama berbagai elemen masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dalam Pelantikan dan Rapat Kerja Lembaga Pengembangan Noken Center Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2026 yang menghadirkan Direktur Intelkam Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Angling Guntoro, S.I.K., sebagai narasumber utama, Saptu (25/07).


Dalam pemaparannya, Kombes Pol. Angling Guntoro menegaskan bahwa penguatan nilai-nilai Pancasila merupakan langkah strategis untuk menjaga persatuan bangsa di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, ancaman hoaks, ujaran kebencian, hingga penyebaran paham radikalisme harus dihadapi melalui peningkatan literasi digital, kesadaran hukum, dan keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat.


Polda Papua Barat Daya mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta senantiasa mengedepankan budaya dialog, toleransi, dan semangat gotong royong. Langkah preventif tersebut dinilai penting untuk menjaga ruang digital tetap sehat sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi berbagai bentuk disinformasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.


Sinergi dengan Lembaga Pengembangan Noken Center menjadi bukti bahwa pelestarian budaya Papua memiliki peran penting dalam memperkuat identitas kebangsaan. Nilai-nilai luhur budaya lokal yang diwariskan secara turun-temurun dinilai sejalan dengan semangat Pancasila dalam membangun persatuan, keharmonisan, dan kehidupan masyarakat yang damai.


Melalui kegiatan ini, Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa menjaga keamanan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pembinaan, edukasi, serta kemitraan yang kuat dengan tokoh adat, akademisi, organisasi masyarakat, dan generasi muda. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.


Dengan kolaborasi yang semakin erat bersama Lembaga Pengembangan Noken Center dan seluruh elemen masyarakat, Polda Papua Barat Daya optimistis stabilitas kamtibmas akan tetap terpelihara. Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan Papua Barat Daya yang aman, damai, harmonis, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(dedi)

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polisi di Rembang Dampingi Budidaya Lele Warga

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com– Tugas Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga hadir mendukung program pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan warga. Seperti yang dilakukan personel Polsek Rembang dengan mendampingi budidaya pembesaran ikan lele milik masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Pejangkungan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jumat (17/7/2026).


Pendampingan dilakukan Kanit Binmas Polsek Rembang AIPTU Rizal Chairul Kalam melalui kegiatan pemantauan budidaya pembesaran ikan lele milik warga. Kegiatan ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan melalui Program 1 yang dilaksanakan di wilayah non-desa percontohan.


Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Rizal Chairul Kalam tidak hanya memantau kondisi kolam dan perkembangan ikan, tetapi juga berdialog dengan pemilik usaha mengenai proses pemeliharaan, pemberian pakan, hingga kendala yang dihadapi selama budidaya. Kehadiran polisi diharapkan mampu memberikan motivasi sekaligus memastikan program ketahanan pangan berjalan optimal di tingkat masyarakat.


Kapolsek Rembang AKP Supriyanto, S.H., mengatakan pendampingan terhadap masyarakat merupakan salah satu bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah sekaligus mempererat kemitraan dengan warga.


"Kehadiran anggota kami di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, tetapi juga mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami berharap budidaya lele ini terus berkembang sehingga dapat membantu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga," ujar AKP Supriyanto.


Berdasarkan hasil pemantauan, budidaya pembesaran ikan lele di Desa Pejangkungan menunjukkan perkembangan yang baik. Pertumbuhan ikan terpantau sehat dan sesuai dengan usia pemeliharaan sehingga berpotensi memberikan hasil panen yang optimal.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Polsek Rembang menegaskan akan terus mendukung berbagai program ketahanan pangan melalui pendampingan kepada masyarakat, baik di sektor perikanan maupun pertanian, sebagai wujud nyata kehadiran Polri yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut mendorong kesejahteraan masyarakat. (Usj)

Gowes Bersama Ulama dan Masyarakat, Kapolres Pasuruan Ajak Wujudkan Daerah Aman dan Guyub

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com– Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasuruan menggelar kegiatan Fun Bike di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Jumat (26/6/2026).


Fun bike ini diberi tajuk "Gowes Sehat Ulama dan Umarah Bersama Masyarakat Kabupaten Pasuruan" Kegiatan yang diikuti sekitar 260 peserta tersebut berlangsung meriah dan tertib hingga selesai.


Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum mempererat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga persatuan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Pasuruan.


"Tema kegiatan hari ini adalah Gowes Sehat Ulama dan Umarah Bersama Masyarakat Kabupaten Pasuruan. Harapan kami, bersama masyarakat dan Pemerintah Daerah, dapat mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang guyub dan kompak," ujar AKBP Harto Agung Cahyono.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban sebagai modal utama pembangunan daerah.


"Mari kita wujudkan Kabupaten Pasuruan yang aman dan kondusif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan," tambahnya.


Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Pasuruan H.M. Shobih Asrori, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan Wahyu Iswari, pimpinan Pondok Pesantren Dalwa Habib Zein bin Hasan Baharun dan Habib Segaf bin Hasan Baharun, Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo, Kasdim 0819 Mayor Inf Sugiarto, perwakilan Yonkav 8 Tank, pejabat utama Polres Pasuruan, serta para kapolsek jajaran.


Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan peserta dan salat Ashar berjamaah. Setelah sambutan dan doa bersama, rombongan diberangkatkan langsung oleh Kapolres Pasuruan pada pukul 16.00 WIB.


Peserta menempuh rute sepanjang kurang lebih 12 kilometer, dimulai dari Mapolres Pasuruan menuju Pegadaian Bangil, Simpang Empat Kancil Mas, Simpang Empat Kalianyar, Simpang Empat Kalirejo, Kantor Perikanan, Simpang Tiga Okabawes, dan berakhir di Pondok Pesantren Dalwa sebagai titik finis.


Setelah seluruh peserta tiba di lokasi finis, kegiatan dilanjutkan dengan salat Magrib berjamaah, hiburan, pengundian doorprize, doa bersama, dan penutupan.


Selain menjadi ajang olahraga, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat komunikasi, silaturahmi, serta kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dalam mendukung keamanan, persatuan, serta pembangunan di Kabupaten Pasuruan. (Usj)

Bhabinkamtibmas Polsek Prigen Bersama Petani Rawat Lahan Padi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com– Dalam rangka mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, personel Polsek Prigen bersama kelompok tani melaksanakan kegiatan pemantauan dan pembersihan lahan pertanian padi di wilayah Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (24/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Prigen dengan melibatkan Aipda Faisol dan Brigadir Fatkhur Arif R. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program 2 Pemanfaatan Lahan Produktif pada desa dan kelurahan nonpercontohan yang terus didorong guna meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

Dalam pelaksanaannya, personel Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan terhadap kondisi tanaman padi yang berada di lahan pertanian Kelurahan Pecalukan. Selain itu, petugas juga turun langsung ke lapangan bersama para petani untuk melakukan pembersihan area tanam dari gulma dan tanaman pengganggu yang dapat memengaruhi pertumbuhan padi.

Kapolsek Prigen AKP Mulyono, S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan. Melalui pendampingan dan pemantauan yang dilakukan secara rutin, diharapkan para petani semakin termotivasi dalam mengelola lahan pertaniannya.

Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya kelompok tani, menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas pertanian. Dengan perawatan lahan yang baik dan pengelolaan yang optimal, hasil panen padi diharapkan dapat meningkat sehingga mampu mendukung kebutuhan pangan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari para petani yang hadir. Mereka berharap pendampingan dari Polri dapat terus dilakukan guna mendorong keberhasilan sektor pertanian di wilayah Kecamatan Prigen. (Usj)

Bhabinkamtibmas Desa Pungging Tinjau Tanaman Cabe Kecil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com– Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan di tingkat desa. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pungging, Polsek Nongkojajar, yang melaksanakan pemantauan tanaman cabe kecil di lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Desa Pungging, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Senin (15/6/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 14.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Daud B selaku Bhabinkamtibmas dan penggerak ketahanan pangan desa. Pemantauan dilakukan sebagai bentuk implementasi Program 1 Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, meskipun Desa Pungging bukan termasuk desa percontohan.


Dalam kegiatan tersebut, Aipda Daud B meninjau kondisi dan pertumbuhan tanaman cabe kecil yang dikelola warga di lahan pekarangan produktif. Selain melakukan pengecekan, ia juga berdialog dengan masyarakat guna memberikan motivasi dan semangat agar terus memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam berbagai komoditas pangan yang bernilai ekonomis dan bermanfaat bagi kebutuhan sehari-hari.


Menurutnya, pemanfaatan lahan pekarangan secara optimal dapat membantu meningkatkan ketersediaan pangan keluarga sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. Upaya ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas harga bahan pokok dan menekan inflasi di daerah.


Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur Sedjati menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Nongkojajar akan terus bersinergi dengan masyarakat melalui pendampingan dan pemantauan secara berkelanjutan guna memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, Polri hadir untuk masyarakat dalam mendukung terwujudnya kemandirian pangan nasional (usj).