Tag Label

Kepolisian (3897) daerah (1128) Pemerintahan (579) Jurnalistik (494) Demontrasi (84) DPRD (76) Lintas Opini (75) Desa (62) RSUD (48) Iklan (42) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label Kepolisian. Tampilkan semua postingan

Terkait Banyaknya Pengaduan Izin Tambang, Polres Pasuruan Akan Berkoordinasi dengan Instansi Terkait

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com– Polres Pasuruan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti informasi dan uduan masyarakat tentang banyaknya galian dengan dugaan ketidaksesuaian izin tambang galian C di sejumlah wilayah 


Langkah ini dilakukan untuk menelusuri persoalan perizinan dan memastikan kesesuaian lokasi penambangan dengan dokumen izin yang dimiliki.


Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menyampaikan hal tersebut kepada media pada Minggu (11/10/2026). Ia menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.


“Setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran akan kami tindak lanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan persoalan ini ditangani sesuai ketentuan,” ujar Joko Suseno.


Salah satu aspek yang perlu ditelusuri ialah kesesuaian titik koordinat lokasi penambangan dengan dokumen perizinan. Pemeriksaan ini memerlukan keterlibatan instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam bidang perizinan dan pengawasan pertambangan.


Koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memperoleh kejelasan mengenai status perizinan dan kesesuaian kegiatan operasional tambang dengan ketentuan yang berlaku. Hasil penelusuran tersebut juga penting untuk menentukan langkah selanjutnya berdasarkan data dan fakta di lapangan.


Hingga informasi ini ditindaklanjuti, dugaan ketidaksesuaian izin tambang tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena itu, kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran perlu didasarkan pada hasil verifikasi oleh pihak yang berwenang.


Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi atau pengaduan apabila menemukan aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai ketentuan. Informasi tersebut dapat menjadi bahan tindak lanjut melalui mekanisme yang berlaku. (Usj)

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono, S.H., S.I.K., M.H., bersama Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan, menyampaikan belasungkawa dengan mendatangi rumah duka M. Ilham Azhari (16), warga Dusun Karangpanas, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/10/2026).

Kehadiran Kapolres Pasuruan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan empati jajaran kepolisian terhadap keluarga korban yang tengah berduka. Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Dusun Tonghowa, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres bersama rombongan menyampaikan ucapan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban. Selain itu, jajaran Polres Pasuruan juga menyerahkan bantuan atau tali asih berupa kebutuhan pokok, di antaranya beras, gula, kopi, teh, minyak goreng, dan air mineral.

Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa pihaknya turut merasakan duka yang dialami keluarga korban. Di sisi lain, Polres Pasuruan berkomitmen untuk menangani perkara tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polres Pasuruan berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan seadil-adilnya. Setiap proses akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada serta sesuai ketentuan hukum,” tegas Kapolres Pasuruan.

Kapolres juga meminta keluarga korban agar tetap mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Pihak kepolisian memastikan setiap perkembangan penyidikan akan dilakukan secara serius dan bertanggung jawab.

Kehadiran Kapolres Pasuruan bersama jajaran di rumah duka diharapkan dapat memberikan dukungan moril kepada keluarga korban. Kegiatan takziah berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga rombongan meninggalkan rumah duka. (Usj)

Dansat PBD Dan Wakapolda Salutkan Air Bersih Di Warmon Kokoda SP 3




Aimas, suarakpkcyber.com _ Bantuan Air bersih kepada masyarakat dari Polda Papua Barat Daya, Kamis (08/10/2026).

Kepala Desa Apresiasi bantuan Polda Papua Barat Daya. Karena sudah mau membantu masyarakat untuk memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat Kampung Warmon Kokoda SP 3. 

Ari Samsuddin juga berharap semoga bantuan ini selalu bermanfaat bagi warga kampungnya yang kekurangan air bersih.

Bantuan Air ini memang bukan yang pertama kali Polda memberikan bantuan, tetapi sudah berapa kali bantuan Air bersih yang diberikan Polda kepada warga kampung.

Sementara itu, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Papua Barat DayaKombes Pol. Ary Nyoto Setiawan, S.I.K., M.H.  

Ari berharap semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Karena selama cuaca dan kondisi kemarau yabg cukup panjang bisa membuat masyarakat menderita karena kekurangan air. Karena air merupakan salah satu kebutuhan yang paling penting bagai kehidupan warga kampung kokoda yang ada di Kabupaten Sorong.

Acara bantuan tersebut juga turut dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Barat Daya Kombes Pol. Fernando Sanches Napitupulu, S.I.K..(dedi)

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com  – Hari pertama menjalankan tugas sebagai Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, S.H., S.I.K., M.H., langsung melakukan silaturahmi dan membangun komunikasi dengan sejumlah tokoh penting serta pimpinan instansi di wilayah Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk memperkuat sinergitas, membangun komunikasi serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dalam rangkaian kunjungannya, Kapolres Pasuruan bersama jajaran mengunjungi Pengasuh Pondok Pesantren Darut Tauhid Cangaan Bangil, KH. Muhammad Imam Haromain Syib atau Gus Romy. Dalam pertemuan tersebut, Gus Romy menyampaikan dukungan terhadap kepemimpinan Kapolres Pasuruan yang baru serta kesiapan pondok pesantren untuk bersinergi dengan Polri dalam menjaga kerukunan masyarakat dan memberikan pembinaan kepada generasi muda.

Selanjutnya, Kapolres Pasuruan juga bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya Hisyam, S.H., M.H. Pertemuan tersebut membahas pentingnya komunikasi dan koordinasi antarlembaga, termasuk menyamakan persepsi dalam menghadapi perkembangan regulasi dan berbagai persoalan hukum.

Kapolres Pasuruan bersama Kapolres Pasuruan Kota juga bertemu dengan Wakil Bupati Pasuruan H. M. Sobih Asrori serta Ketua Pengadilan Negeri Bangil, Wahyu Iswari, S.H., M.Kn. Dalam setiap pertemuan, ditekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antarlembaga untuk menghadapi dinamika yang berkembang di wilayah Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkenalkan diri sekaligus memohon dukungan dan doa dalam menjalankan amanah sebagai Kapolres Pasuruan.

“Mohon dukungan dan doanya agar kami dapat menjalankan amanah dengan baik, sehingga ke depan Polres Pasuruan semakin solid dan wilayah Kabupaten Pasuruan tetap aman serta kondusif,” ujarnya.

Rangkaian silaturahmi tersebut menjadi langkah awal AKBP Irawan Setyono dalam membangun komunikasi dengan unsur ulama, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang aman, tertib dan kondusif. (Usj)

Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan




Pasuruan, suarakpkcyber.com– Polres Pasuruan menggelar Upacara Farewell Parade dalam rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Pasuruan, Selasa (6/10/2026). Kegiatan berlangsung di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan dan diikuti jajaran pejabat utama, Kapolsek, serta personel Polres Pasuruan.

Kegiatan tersebut menjadi momen penghormatan dan pelepasan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., selaku pejabat lama Kapolres Pasuruan, sekaligus penyambutan AKBP Irawan Setyono, S.H., S.I.K., M.H., sebagai Kapolres Pasuruan yang baru.

Rangkaian kegiatan dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dengan kedatangan AKBP Harto Agung Cahyono bersama Ibu di Mapolres Pasuruan. Prosesi penyambutan diawali pengalungan bunga oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Andi Purnomo, S.H., M.H., dilanjutkan laporan Komandan Pedang Pora dan prosesi memasuki Mapolres Pasuruan.

Selanjutnya, pada pukul 08.00 WIB dilaksanakan Laporan Kesatuan Sertijab Kapolres Pasuruan di Gedung Rupatama Tathya Dharaka. Kemudian pada pukul 12.15 WIB, dilaksanakan Upacara Farewell Parade di Lapangan Sarja Arya Racana.

Dalam sambutannya, AKBP Harto Agung Cahyono menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Polres Pasuruan atas dukungan dan kerja sama selama dirinya menjabat. Ia juga mengajak seluruh personel untuk terus menjaga soliditas dan integritas dalam menjalankan tugas serta mempertahankan tali silaturahmi.

Sementara itu, AKBP Irawan Setyono menyampaikan bahwa program-program positif yang telah dijalankan pejabat sebelumnya akan tetap dilanjutkan dan dioptimalkan. Ia juga memohon dukungan seluruh personel Polres Pasuruan dalam menjalankan tugas dan menjaga situasi kamtibmas.

Rangkaian Farewell Parade ditutup dengan prosesi pelepasan AKBP Harto Agung Cahyono sekitar pukul 12.55 WIB. Seluruh kegiatan berakhir pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Usj)

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

 



PASURUAN – Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi TNI-Polri, Kapolres Pasuruan bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan melakukan kunjungan ke Makodim 0819 Pasuruan, Senin (5/10/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Mako Kodim 0819, Jalan Veteran, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan tersebut, dilaksanakan dalam rangka memberikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026.

Kapolres Pasuruan AKBP IRAWAN SETYONO, S.H.,S.I.K.,M.H. bersama rombongan tiba di Makodim 0819 sekitar pukul 09.40 WIB dan disambut langsung oleh Kasdim 0819 Pasuruan Mayor Inf Sugianto bersama jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pasuruan menyerahkan tumpeng sekaligus menyampaikan ucapan selamat HUT ke-81 TNI kepada Kasdim beserta seluruh anggota Kodim 0819 Pasuruan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah antara jajaran Polres Pasuruan dan Kodim 0819 Pasuruan serta foto bersama.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan dan komunikasi antara TNI dan Polri, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pasuruan.

Sinergitas dan kolaborasi yang selama ini terjalin antara TNI dan Polri diharapkan terus dipelihara dan ditingkatkan melalui berbagai kegiatan bersama. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kedua institusi dapat semakin solid dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan serta berjalan aman, lancar dan kondusif.

Selamat HUT ke-81 TNI. Bersama TNI-Polri, terus jaga sinergitas, soliditas dan kolaborasi untuk Indonesia yang semakin kuat dan aman. (Usj)

Pembunuhan Pelajar di Prigen Terungkap, Pelaku Masih Kerabatnya Sendiri

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com — Polres Pasuruan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang pelajar SMK berinisial MIA meninggal dunia. Polisi mengamankan WYH bin ZA (24), yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Sabtu siang (3/10/2026).

WYH, warga Dusun Krajan, Desa Candi Binangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, diduga menghabisi korban untuk menguasai sepeda motor Honda Beat milik MIA.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Rizky Akbar Kurniadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, tersangka meminta korban menjemputnya di wilayah Sukorejo.

Keduanya kemudian berboncengan menuju kawasan Leduk menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol N 2973 TCN milik korban.

Sekitar pukul 17.30 WIB, keduanya tiba di Jalan Tegalan, Dusun Tonggowah, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. Tersangka kemudian turun dan berjalan kaki. Karena jalan tersebut buntu, korban memutar sepeda motornya.

Saat korban berada sekitar 15 meter di depannya, tersangka mengambil sebatang kayu dari pinggir jalan dan memukul bagian belakang kepala korban hingga terjatuh.

Tersangka kemudian kembali memukul korban beberapa kali hingga meninggal dunia. Setelah itu, tubuh korban ditutupi dengan daun kering dan dibakar menggunakan korek api yang diduga untuk menghilangkan jejak.

Dari hasil penyidikan, polisi menyebut motif sementara berkaitan dengan upaya tersangka menguasai sepeda motor korban. WYH diduga membutuhkan uang setelah sepeda motor miliknya digadaikan.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun memang terduga pelaku kerap bermain judi online dan baru-baru ini mengalami kekalahan,” kata AKP Rizky.

Setelah menguasai kendaraan korban, tersangka kemudian menggadaikannya kepada seseorang berinisial BU dengan nilai Rp2,4 juta. Uang tersebut digunakan untuk menebus sepeda motor miliknya.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menemukan sepeda motor MIA dikuasai seseorang berinisial PU. Kepada keluarga korban, PU mengaku menerima kendaraan tersebut dari WYH.

Keluarga kemudian mengamankan WYH dan menanyakan keberadaan MIA. Karena memberikan keterangan yang berbelit-belit, WYH selanjutnya diserahkan kepada polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Dari penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Beat N 2973 TCN, telepon seluler Realme, korek api, sebatang kayu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, sandal milik korban, botol minuman, serta dua lembar daun sisa terbakar.

Hasil pemeriksaan medis atau visum luar menunjukkan korban mengalami luka bakar pada bagian kepala, wajah, telinga, mata, leher, punggung atas, dan tangan kanan. Korban juga mengalami pendarahan dari hidung dan telinga, luka lecet pada pipi, serta memar pada bagian perut.

Atas perbuatannya, penyidik menyangkakan Pasal 479 subsider Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Tersangka juga dijerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Penyidik masih mendalami fakta-fakta lain dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa.

Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menegaskan pihaknya menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.(Usj)

Kepemimpinan Polres Pasuruan Berganti, AKBP Irawan Setyono Gantikan AKBP Harto Agung Cahyono

 



Surabaya, suarakpkcyber.com  — Kepemimpinan Polres Pasuruan berganti. AKBP Harto Agung Cahyono mendapat penugasan baru sebagai Kasubbagmonev Bagyanduan Divpropam Polri, sementara jabatan Kapolres Pasuruan selanjutnya diemban AKBP Irawan Setyono dalam sertijab di Gedung Patuh Mapolda Jatim, Selasa (29/9/2026).

Serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., dan dihadiri Pejabat Utama Polda Jatim serta para Kapolres jajaran.

Pergantian jabatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026. Sertijab menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri, termasuk penyegaran, pengembangan karier personel, dan pemenuhan kebutuhan organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi selama menjalankan tugas di wilayah Jawa Timur.

Kepada pejabat baru, Irjen Pol Nanang berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru, melanjutkan program yang telah berjalan, serta menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang sudah ada, serta menghadirkan terobosan-terobosan positif dalam pelaksanaan tugas,” ujar Irjen Pol Nanang.

Untuk jabatan Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono selanjutnya menjalankan tugas sebagai Kasubbagmonev Bagyanduan Divpropam Polri. Sementara posisi yang ditinggalkannya dipercayakan kepada AKBP Irawan Setyono, yang sebelumnya menjabat Kasubbagbinfung Bagrenmim Divpropam Polri.

Pergantian tersebut menandai dimulainya kepemimpinan AKBP Irawan Setyono di Polres Pasuruan. Kapolda Jatim juga menekankan agar para pejabat yang mendapat amanah baru menjalankan tugas secara profesional, loyal, dan berintegritas.

“Saya yakin pejabat yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugas secara profesional, loyal, dan berintegritas,” tegasnya.

Dengan sertijab tersebut, pelaksanaan tugas dan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Pasuruan selanjutnya berada di bawah kepemimpinan AKBP Irawan Setyono. (Usj)

Polda PBD Tahan WNA WS, Dua Rekannya Diburu Lewat Red Notice Interpol

 

Barang bukti milik WNA yang diamankan Polda Papua Barat Daya.

Aimas, Papua Barat Daya  | suarakpkcyber.com – Polda Papua Barat Daya menetapkan dan menahan seorang warga negara asing (WNA) berinisial WS sebagai tersangka dalam perkara dugaan perburuan satwa di wilayah konservasi Raja Ampat. Sementara dua orang yang diduga bersama WS telah kembali ke negara asal dan akan diburu melalui mekanisme Interpol.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua Barat Daya, Iwan Manurung, dalam gelar pers di Mapolda PBD, Rabu (23/9).

Iwan mengatakan, penetapan WS sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) maupun yang berada pada tersangka.

“WS sudah kita tetapkan tersangka. Perkaranya sudah kita naikkan ke penyidikan dan selanjutnya kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” kata Iwan.

Menurutnya, penyidik masih mendalami keterlibatan dua orang lainnya yang diduga berada bersama WS saat melakukan aktivitas penyelaman di TKP. Keduanya saat ini telah berada di negara asalnya.

Polda PBD akan melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tersebut. Apabila proses hukum telah memenuhi ketentuan, polisi akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan berkoordinasi dengan NCB Interpol untuk mengajukan penerbitan Red Notice kepada Interpol Pusat.

“Nanti kita terbitkan DPO, kemudian kita koordinasikan dengan NCB Interpol terkait penerbitan Red Notice yang nantinya dilanjutkan ke Interpol Pusat,” jelasnya.

Terkait motif, Iwan mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. Namun, berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiga orang tersebut diduga datang ke wilayah Raja Ampat dengan tujuan melakukan perburuan satwa.

“Yang jelas, yang bersangkutan baru pertama kali datang ke lokasi tersebut dan indikasinya adalah melakukan perburuan terhadap satwa-satwa yang berada di wilayah Raja Ampat, di mana wilayah tersebut termasuk wilayah konservasi,” ujarnya.

Lanjut, penyidik masih mendalami perkara, termasuk peran dua orang lainnya serta rangkaian aktivitas yang dilakukan di kawasan konservasi tersebut. (DD)

Ungkap Empat Kasus Sabu Antar Polres Pasuruan Raih Dua Penghargaan Polda Jatim

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com — Komitmen Polres Pasuruan dalam pemberantasan narkotika membuahkan dua penghargaan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Pada Semester I 2026, Satresnarkoba Polres Pasuruan meraih peringkat pertama atas prestasi barang bukti terbanyak dan peringkat ketiga atas prestasi pengungkapan kasus terbanyak.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan capaian Satresnarkoba Polres Pasuruan selama Semester I 2026. Polres Pasuruan mencatat 219 kasus dengan 300 tersangka, sekaligus mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 6.266,15 gram dan 107.289 butir obat keras berbahaya.

Salah satu rangkaian pengungkapan dilakukan pada 13 Juni 2026 di Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang. Polisi mengamankan seorang pria berinisial RPD dan menemukan sabu seberat 159,585 gram yang dikemas dalam lima plastik. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika dalam jumlah besar, hingga petugas melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan yang digunakan pelaku sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

Pada hari yang sama, pengungkapan berikutnya dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kamar kos di Dusun Jetak Kendal, Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan. Petugas mengamankan HP dengan barang bukti sabu seberat 49,207 gram. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi menemukan bahwa perkara tersebut tidak berhenti pada dugaan penggunaan, tetapi mengarah pada peredaran narkotika hingga dilakukan pengembangan ke wilayah Bangkalan dan ditemukan barang bukti tambahan.

Pengungkapan ketiga berlangsung pada 18 Juni 2026 di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol. Polisi mengamankan NS, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Gempol. Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku yang sedang dalam perjalanan, petugas menemukan sabu seberat 13,513 gram yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, pada 24 Juni 2026, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran sabu di Kelurahan/Desa Baujeng, Kecamatan Beji. Dua orang, yakni TCM dan MRF, diamankan dalam perkara tersebut. Polisi menyita sabu seberat 168,993 gram yang dikemas dalam sembilan plastik klip, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.

Jika digabungkan, empat pengungkapan tersebut menghasilkan barang bukti sabu dengan berat netto sekitar 391,298 gram. Keempat perkara tersebut merupakan bagian dari pengungkapan kasus yang menunjukkan upaya Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam menindak peredaran narkotika berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja bersama seluruh personel dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh anggota dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami tidak akan berhenti pada penindakan, tetapi juga terus memperkuat pencegahan dan mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba,” kata Harto.

Untuk kategori barang bukti terbanyak, Polres Pasuruan menempati peringkat pertama dengan penyitaan 6.266,15 gram sabu dan 107.289 butir obat keras berbahaya. Sementara pada kategori pengungkapan kasus, Satresnarkoba Polres Pasuruan berada di peringkat ketiga dengan 219 kasus dan 300 tersangka.

Harto menegaskan, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Capaian tersebut menjadi evaluasi sekaligus dorongan bagi Polres Pasuruan untuk terus memperkuat pemberantasan narkotika. Penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba akan dilakukan bersamaan dengan upaya pencegahan agar dampak penyalahgunaan narkotika dapat ditekan di wilayah Kabupaten Pasuruan. (Usj)

166 Personel Polres Pasuruan Sukses Amankan Pasuruan Carnival yang Dipadati Ribuan Penonton

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com — Pasuruan Carnival 2026 berlangsung meriah dengan melibatkan 39 kelompok peserta dari berbagai kecamatan, desa dan kelurahan di Kabupaten Pasuruan. Parade dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 tersebut diikuti sekitar 5.000 penonton, Minggu pagi hingga malam, (20/9/2026).

Kegiatan mengambil titik start dari Alun-Alun Bangil menuju Pasuruan Creative Centre (PCC) di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, dengan jarak sekitar 1,5 kilometer. Parade menampilkan beragam pertunjukan budaya yang diiringi kendaraan, musik dan tari-tarian.

Pasuruan Carnival dibuka sejak pukul 08.00 WIB. Sebelum parade dimulai, kegiatan diisi dengan penampilan kolosal Tari Puspitarum dan jingle Pasuruan Carnival 2026.

Parade peserta kemudian dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Rangkaian karnaval sempat dihentikan beberapa kali untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dan peserta melaksanakan ibadah salat, sebelum kembali dilanjutkan hingga peserta terakhir tiba di garis finis sekitar pukul 21.10 WIB.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, pengamanan melibatkan 166 personel Polri, 30 personel TNI, 30 personel Satpol PP, 15 personel Dinas Kesehatan dan 10 personel Dinas Perhubungan.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono bersama sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pengamanan dipimpin melalui apel yang dipimpin Kabagops Polres Pasuruan Kompol Muhammad Riza Rahman sejak pagi.

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang tertip aturan dan banyak yang membantu sehingga kegiatan tersebut berjalan aman 

Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi. Berdasarkan laporan pengamanan, Pasuruan Carnival 2026 berakhir sekitar pukul 21.35 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.(MS)

PIRAMIDA Polres Pasuruan Ajak Media Bersinergi Cegah Karhutla

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com — Polres Pasuruan mengajak insan pers untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemberitaan yang cepat, faktual, dan berimbang. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan PIRAMIDA (Ngopi Bareng Awak Media) yang digelar di Gedung Tri Brata Polres Pasuruan, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi sarana komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dengan awak media dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya terkait potensi dan kejadian karhutla di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, S.H., menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini turut membantu kepolisian menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat melalui pemberitaan.

“Terima kasih atas pemberitaannya. Informasi dari rekan-rekan media sangat membantu kami dalam memantau perkembangan situasi di lapangan, termasuk terkait kebakaran hutan dan lahan,” ujar Joko Suseno.

Ia menjelaskan, pemberitaan media dapat menjadi salah satu sumber informasi awal bagi kepolisian untuk mengetahui adanya kejadian maupun potensi karhutla. Informasi tersebut selanjutnya dapat ditindaklanjuti melalui pemantauan dan koordinasi dengan instansi terkait.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan media sangat diperlukan, terutama saat memasuki musim kemarau yang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Melalui pemberitaan yang informatif, masyarakat juga diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Sementara itu, perwakilan wartawan menyampaikan bahwa hubungan antara media dan kepolisian merupakan kerja sama yang saling membutuhkan. Media memerlukan narasumber resmi untuk memvalidasi informasi, sedangkan kepolisian membutuhkan media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Wartawan membutuhkan polisi sebagai narasumber untuk memvalidasi informasi yang kami dapatkan di lapangan. Begitu juga sebaliknya, polisi membutuhkan media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jadi, sinergi ini memang saling membutuhkan,” ujar perwakilan wartawan.

Sepanjang 2026, karhutla menjadi salah satu perhatian di Kabupaten Pasuruan, khususnya di kawasan pegunungan dan sejumlah wilayah lainnya. Kondisi musim kemarau menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Melalui kegiatan PIRAMIDA, Polres Pasuruan berharap komunikasi dan kerja sama dengan insan pers semakin kuat, sehingga informasi mengenai potensi karhutla dapat tersampaikan secara cepat dan akurat serta mendukung upaya pencegahan bersama.

Dengan sinergi kepolisian, media, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan kesadaran untuk menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pasuruan dapat diminimalkan. (Usj)

Kapolda Bintang Satu PBD Kunjungi Bintang Satu Korem 181/PVT Sorong.

 

Kunjungan sekaligus Silatihrahmi Kapolda Papua Barat Daya ke Korem 181/PVT Sorong.


Sorong Papua Barat Daya, suarakpkcyber.com – Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Makorem 181/PVT, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.40 WIT tersebut disambut langsung oleh Danrem 181/PVT Brigjen TNI Slamet Riadi. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Papua Barat Daya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat Korem 181/PVT, di antaranya Kasiter, Kasiren, Kasiintel, Kakumrem, Kapenrem, Kasi Ops, dan Danpom Korem 181/PVT.

Sementara dari jajaran Polda Papua Barat Daya hadir Irwasda, Dansat Brimob, Dirsamapta, Dirintelkam, dan Kabidpropam Polda Papua Barat Daya.

Silaturahmi tersebut diharapkan semakin memperkuat soliditas dan sinergitas TNI-Polri, khususnya dalam membangun komunikasi serta koordinasi dalam menghadapi berbagai dinamika keamanan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Papua Barat Daya.(dedi)

Polsek Nongkojajar Antisipasi Karhutla Malang Merembet ke Wilayah Pasuruan

 



PASURUAN, suarakpkcyber.com — Polsek Nongkojajar bersama tim gabungan melakukan pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Pasuruan. Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi titik api di wilayah Malang merembet ke kawasan Bukit Keciri, Desa Ngadirejo, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Senin (14/9/2026).

Dari hasil pemantauan, titik api masih terlihat menyala di atas Bukit Keciri yang masuk wilayah Kabupaten Malang. Berdasarkan pemantauan drone pihak TNBTS, titik api berada di sekitar koordinat -7.95951, 112.86546, tepatnya di Desa Taji, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, dan belum memasuki wilayah Kabupaten Pasuruan.

Sebanyak 29 personel gabungan terlibat dalam pemantauan tersebut, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Perhutani, PHPA, perangkat desa dan relawan.

Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur Sedjati mengatakan, pemantauan dan penyekatan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak menjalar ke wilayah Pasuruan.

“Kami bersama tim gabungan melakukan pemantauan di kawasan perbatasan dan mengantisipasi agar api tidak merembet ke wilayah Desa Ngadirejo. Kondisi titik api terus kami pantau, terutama jika angin bertiup kencang,” ujar AKP Budi Luhur Sedjati.

Kegiatan diawali apel koordinasi di Balai Desa Ngadirejo sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, personel menuju Bukit Keciri untuk melakukan pemantauan dan penyekatan pada area perbatasan.

Sekitar pukul 11.30 WIB, tim gabungan tiba di lokasi batas wilayah Kabupaten Pasuruan dan melanjutkan pemantauan. Pada pukul 14.30 WIB, tim kembali ke wilayah Bukit Premium, Desa Ngadirejo, untuk melakukan konsolidasi.

Titik api yang berada di wilayah Malang diperkirakan berjarak sekitar 7 kilometer dari batas Kabupaten Pasuruan. Hingga pemantauan selesai, belum ada laporan kebakaran memasuki wilayah Pasuruan.

Luas lahan yang terbakar belum dapat dipastikan karena titik kebakaran berada di wilayah Kabupaten Malang. Tim gabungan tetap melakukan pemantauan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan api meluas ke wilayah Pasuruan. (Usj)

Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kedungrejo

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono S.H., S.I.K., M.H., menunjukkan kepedulian kepada masyarakat yang terdampak kekurangan air bersih dengan menyalurkan bantuan air bersih dan sembako kepada warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (2/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB tersebut dipusatkan di Dusun Krajan V, Desa Kedungrejo, dan diikuti sekitar 30 penerima bantuan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan didampingi sejumlah pejabat utama Polres Pasuruan, Kapolsek Winongan, unsur Kecamatan Winongan, Koramil Winongan, serta Pemerintah Desa Kedungrejo.

Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih akibat kondisi kekeringan. Berdasarkan keterangan Kepala Desa Kedungrejo, terdapat tiga dusun yang saat ini mengalami kekurangan air bersih, yakni Dusun Sumbertelur, Dusun Grubyuk, dan Dusun Krajan V.

Kapolres Pasuruan menyampaikan bahwa bantuan air bersih diharapkan dapat terus berlanjut, termasuk melalui jajaran Polsek Winongan, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu.

Selain bantuan air bersih, Polres Pasuruan juga menyerahkan bantuan sembako secara simbolis dan secara langsung dari rumah ke rumah kepada sejumlah warga penerima.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan, tidak melupakan ibadah, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui musyawarah bersama pemerintah desa agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga rombongan Kapolres Pasuruan meninggalkan Balai Desa Kedungrejo sekitar pukul 16.10 WIB. (Usj)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi merotasi jajaran kepolisian dan menunjuk Brigjen Pol Hengki Haryadi sebagai Kapolda Papua Barat Daya


Papua Barat Daya, suarakpkcyber.com - Berdasarkan Surat Telegram Kapolri bertanggal 30 Agustus 2026, lulusan Akpol 1996 dan alumni SMA Taruna Nusantara ini dipercaya memimpin kepolisian daerah baru tersebut untuk menggantikan Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru.

Dikenal berpengalaman di bidang reserse, rekam jejak Hengki Haryadi sempat menjadi sorotan publik saat dirinya berulang kali menindak tegas aksis premanisme dan menangkap Rosario de Marshall alias Hercules.

Sebelum dipromosikan menjabat sebagai Kapolda Papua Barat Daya, jenderal bintang satu ini juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari Wakapolda Riau hingga Dirreskrimum Polda Metro Jaya.(dedi)

Polres Pasuruan Sosialisasikan Pemahaman AI kepada Peserta Rally Piala Bhayangkara 2026

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com – Polres Pasuruan bersama Cuber Polda Jatim memberikan sosialisasi mengenai pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) kepada peserta Rally Piala Bhayangkara 2026. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 90 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia yang berlangsung pada 29 hingga 30 Agustus 2026.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada peserta mengenai perkembangan teknologi AI sekaligus mendorong penggunaan teknologi secara bijak, positif, dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai pemanfaatan AI untuk mendukung berbagai aktivitas. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap informasi yang dihasilkan maupun disebarkan melalui teknologi digital.

Polres Pasuruan bersama Cuber Polda Jatim mengingatkan peserta agar tidak menggunakan teknologi AI untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam menggunakannya secara bertanggung jawab.

“AI merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang harus kita pahami dan manfaatkan secara positif. Kami mengajak seluruh peserta untuk menggunakan teknologi secara bijak serta tetap melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima maupun dihasilkan,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Menurutnya, pemahaman mengenai teknologi digital penting diberikan kepada masyarakat, termasuk para peserta kegiatan yang berasal dari berbagai daerah.

Melalui sosialisasi tersebut, Polres Pasuruan berharap peserta Rally Piala Bhayangkara 2026 tidak hanya memahami perkembangan AI, tetapi juga mampu menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. (Usj)

Ngopi Bareng Media, Polres Pasuruan Perkuat Komunikasi dan Keterbukaan Informasi

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Polres Pasuruan memperkuat komunikasi dan keterbukaan informasi dengan insan pers melalui kegiatan Ngopi Bareng Media di kompleks Polres Pasuruan, Rabu (26/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus dialog untuk membangun hubungan yang lebih terbuka dan profesional antara Kepolisian dan media di wilayah Pasuruan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana informal dengan diikuti para awak media. Polres Pasuruan membuka ruang komunikasi secara langsung untuk membahas berbagai hal terkait kebutuhan informasi publik serta pola komunikasi antara Kepolisian dan media.

Dalam pertemuan tersebut, Polres Pasuruan menekankan bahwa komunikasi dengan media tidak seharusnya hanya dilakukan ketika terjadi suatu peristiwa atau saat wartawan membutuhkan konfirmasi.

Komunikasi yang dilakukan secara berkesinambungan dinilai penting untuk membangun saling pengertian terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing, sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

"Terima kasih teman-teman sudah hadir. Kami berharap komunikasi kita tidak hanya terjadi ketika ada peristiwa atau membutuhkan konfirmasi, tetapi dapat terus terjalin dengan baik," ujar perwakilan Polres Pasuruan.

Polres Pasuruan juga menjelaskan adanya perbedaan karakteristik dalam pelaksanaan tugas media dan Kepolisian. Media memiliki tuntutan kecepatan informasi dan batas waktu pemberitaan, sedangkan Kepolisian berkewajiban memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui pengecekan dan verifikasi.

"Kalau pada saat dikonfirmasi kami belum bisa menjawab secara lengkap, bukan berarti kami menutup informasi. Ada kalanya kami masih harus memastikan data dan fakta di lapangan, atau informasi tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan yang masih berlangsung," jelasnya.

Menurut Polres Pasuruan, keterbukaan informasi tetap menjadi bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat. Namun, penyampaian informasi juga harus memperhatikan ketentuan hukum serta kepentingan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Pasuruan turut membuka ruang bagi media untuk menyampaikan kritik, masukan, dan evaluasi terhadap pelayanan Kepolisian. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan secara konstruktif dinilai dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


"Kritik yang objektif, faktual, dan konstruktif kami perlukan sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja Kepolisian," ujarnya.

Dari sisi media, komunikasi yang terbuka dinilai penting agar kebutuhan informasi dapat disampaikan secara langsung. Hubungan yang baik antara media dan Kepolisian juga diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan berimbang.

"Kami mengapresiasi ruang komunikasi seperti ini. Harapannya, komunikasi antara media dan Kepolisian semakin terbuka sehingga informasi yang diterima masyarakat semakin jelas, akurat, dan berimbang," ujar salah satu perwakilan media.

Polres Pasuruan menegaskan, kemitraan dengan media tidak berarti menghilangkan sikap kritis maupun independensi pers. Sebaliknya, hubungan profesional dengan saling menghormati diharapkan dapat mendukung pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Pada akhirnya, kepentingan kita sama, yaitu masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Karena itu, komunikasi, keterbukaan, dan kepercayaan harus terus kita jaga bersama," pungkasnya.

Kegiatan Ngopi Bareng Media berlangsung aman dan kondusif serta ditutup dengan dialog dua arah. Polres Pasuruan berharap komunikasi yang telah terbangun dapat terus dijaga dan diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi serta pelayanan kepada masyarakat. (Usj)

Humas Polres Pasuruan Fasilitasi Komunikasi Terkait Perkara Laka Lantas Tahun 2017

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Humas Polres Pasuruan akan memfasilitasi komunikasi antara pihak korban dengan penyidik Unit Laka Lantas Polres Pasuruan terkait perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2017.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan ruang klarifikasi terhadap hal-hal yang masih menjadi pertanyaan di masyarakat atas unggahan vidio korban di media sosial. 

Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, meskipun perkara tersebut telah selesai melalui proses hukum, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan.

"Kami tetap membuka ruang komunikasi bagi pihak korban maupun masyarakat yang masih membutuhkan penjelasan terkait perkara tersebut. Kami akan memfasilitasi komunikasi dengan penyidik agar hal-hal yang masih menjadi pertanyaan dapat disampaikan dan dijelaskan berdasarkan fakta serta dokumen perkara," ujar Joko Suseno.

Menurut Joko, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut telah melalui seluruh tahapan proses hukum. Penyidik Unit Laka Lantas Polres Pasuruan telah melaksanakan proses penyidikan hingga pelimpahan perkara kepada Kejaksaan untuk selanjutnya diproses di Pengadilan.

Perkara tersebut kemudian telah mendapatkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde. Terhadap terpidana, hukuman yang telah dijatuhkan oleh pengadilan juga telah dijalani selama 8 bulan. 

Dalam proses penanganannya, penyidik Laka Lantas Polres Pasuruan juga telah melakukan koordinasi dan meminta pendapat ahli hukum dari kalangan akademisi Dr. M. Sholehuddin S.H., M.H.terkait status hukum perkara tersebut.

Dr. M. Sholehuddin S.H., M.H.menjelaskan bahwa putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan tidak lagi dapat ditempuh melalui upaya hukum biasa disebut sebagai putusan yang telah inkracht van gewijsde atau berkekuatan hukum tetap.

Humas Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang sebelum menyimpulkan atau menyebarkan informasi terkait perkara tersebut. Hal ini penting agar informasi yang diterima masyarakat benar, lengkap, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. (Usj)

Polres Pasuruan Bekali Pelajar Literasi AI, Dorong Penggunaan Teknologi Secara Bijak

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat mendapat perhatian Polres Pasuruan Polda Jatim. Melalui Bag SDM bersama Satbinmas dan Satlantas, Polres Pasuruan memberikan edukasi dan pemahaman tentang AI kepada kalangan pelajar di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Pasuruan dalam membangun literasi digital generasi muda agar mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memahami manfaat maupun risiko yang dapat ditimbulkan dari penggunaan AI.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono melalui Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno mengatakan, kehadiran teknologi AI harus disikapi secara positif dan disertai tanggung jawab.

“Teknologi terus berkembang dan pelajar merupakan salah satu kelompok yang paling dekat dengan perkembangan tersebut. Karena itu, kami ingin memberikan pemahaman agar AI dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, terutama dalam mendukung proses belajar dan meningkatkan kreativitas,” ujar IPTU Joko Suseno, Senin (24/8/2026).

Ia menambahkan, pemanfaatan AI juga harus dibarengi sikap kritis dan etis. Para pelajar diingatkan agar tidak mudah mempercayai informasi yang dihasilkan teknologi tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Gunakan AI sebagai alat bantu untuk belajar dan mengembangkan kemampuan. Tetap kritis terhadap informasi, jangan menyalahgunakan teknologi, dan yang paling penting tetap mengedepankan etika serta karakter,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa diperkenalkan dengan perkembangan teknologi AI, manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari, serta berbagai potensi penyalahgunaan yang perlu diwaspadai.

Selain sebagai sarana pendukung pembelajaran, AI juga dapat dimanfaatkan untuk menggali ide, mengembangkan kreativitas, serta membantu pelajar meningkatkan kemampuan sesuai bidang yang diminati.

Edukasi serupa akan terus dilakukan oleh personel Polres Pasuruan dengan menyasar sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Pasuruan, termasuk di SMAMBA.

Polres Pasuruan berharap kegiatan tersebut dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya mampu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menggunakan AI secara cerdas, aman, produktif, dan bertanggung jawab. (Usj)