Tampilkan postingan dengan label Mahasiswa. Tampilkan semua postingan

Pt Mila Indah Nusantara Mou Dengan Rektor UMSIDA


SIDOARJO.Suarakpkcyber.com - PT Mila Indah Nusantara yang menerbitkan media suarakpkcyber dan pasuruannews, merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang ada di Kabupaten Pasuruan yang berkantor di Pilangsari Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan. Saat ini PT Mila Indah Nusantara membuat kerja sama dengan Umsida (Universitas Muhammadiyah Sidoarjo) dalam bidang pendidikan prodi hukum agar semua wartawan yang tergabung di media suarakpkcyber dan pasnews semuanya melek hukum. Kuliah sendiri adalah proses pembelajaran tingkat lanjut di mana seseorang telah menentukan pilihan jurusan. Biasanya dalam pemilihan jurusan dilakukan berbagai pertimbangan, salah satunya minat dan bakat. Untuk memulai kuliah, pengorbanannya tidak sedikit. Mulai dari menghabiskan banyak waktu, biaya, tenaga, dan lain-lain. 

Hal itulah membuat pimpinan redaksi suarakpkcyber dan pasnews serta direktur PT Mila Indah Nusantara Suharto, SH berkeinginan untuk menguliahkan semua wartawan nya untuk kuliah hukum ke Umsida (Universitas Muhammadiyah Sidoarjo) dengan jalur kerjasama agar di dalam kerjasama di bidang pendidikan ini saling menguntungkan kedua pihak serta dengan biaya yang semurah - murahnya. Dengan rasa bahagia dan bersyukur penawaran kerjasama PT Mila Indah Nusantara di setujui oleh Dr. Hidayatulloh, M.Si selaku Rektor Umsida (Universitas Muhammadiyah Sidoarjo) di ruang pertemuan kampus 1 Umsida (Universitas Muhammadiyah Sidoarjo), Kamis (29/07/2021).

Tak lupa tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pertemuan direktur PT Mila Indah Nusantara dengan rektor Umsida (Universitas Muhammadiyah Sidoarjo) di ruang pertemuan kampus 1 dengan tujuan membahas kerjasama tersebut serta penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak tentang pendidikan yang khususnya program pendidikan hukum. Acara pertemuan tersebut dibuka pukul 11.30 wib sampai 12.30 wib, cukup singkat dan jelas waktu pertemuan tersebut berjalan dengan lancar.

Setelah kedua belah pihak mengakhiri pertemuan dan bergantian keduanya menandatangani nota kesepahaman antara Suharto, SH direktur PT Mila Indah Nusantara dan Dr. Hidayatulloh, M.Si rektor Umsida (Universitas Muhammadiyah Sidoarjo). Tak lupa di penghujung acara Dr. Hidayatulloh, M.Si memberikan sebuah cindera mata kepada Suharto, SH semoga kedepannya kerjasama ini berjalan dengan lancar dan berkesinambungan,pungkasnya (AN)

Rektor UI Dan Rektor Unhas Tanggapi Temuan BS Center Tentang Vaksin Covid-19 Dan Arah Pemulihan Ekonomi Indonesia




JAKARTA,suarakpkcyber.com- Ketua Dewan Pakar Brain Society Center (BS Center) Prof. Didin Damanhuri mengungkapkan, sebagai upaya memetakan arah pemulihan ekonomi dengan berbagai skenario implementasi vaksin Covid 19, Tim Riset BS Center telah menyelesaikan riset dan kajian perdana bertajuk 'Vaksin Covid-19 dan Arah Pemulihan Ekonomi Indonesia'. Tim Riset BS Center telah membuat estimasi dengan model Cobb-Douglass Production.

"Terdapat beberapa asumsi yang digunakan dalam riset ini, salah satunya tingkat keberhasilan vaksin sebesar 60 persen dengan waktu 10 tahun untuk mengembangkan vaksin. Asumsi berikutnya harga untuk vaksin Rp 2 juta atau USD 133 per dosis. Pengeluaran per penduduk Indonesia rata-rata untuk kesehatan mencapai USD 114 per tahun. Sedangkan data menggunakan data Panel ASEAN dalam rentang waktu 2000-2018 sebagai dasar estimasi," ujar Prof. Didin Damanhuri dalam diskusi hasil riset dan peluncuran buku 'Vaksin Covid-19 dan Arah Pemulihan Ekonomi Indonesia', di Jakarta, Selasa (10/11/20).


Turut hadir antara lain Ketua MPR RI  Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III DPR RI/Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni, Anggota Komisi III dan Ketua BKD DPR RI/Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi, Ketua Umum BS Center Ahmadi Noor Supit, Rektor Universitas Indonesia Prof. Ari Kuncoro, Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu, dan Dosen Universitas Paramadina Prof. Abdul Hadi serta Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia 2011-2013 Komjen Pol (purn) Nanan Soekarna. 



Didin menjelaskan, dari hasil estimasi yang dilakukan Tim Riset BS Center, menunjukkan jika vaksinasi Covid-19 bisa sukses, maka pertumbuhan ekonomi hingga tahun 2030 berada di level 3,84 persen. Jika vaksinasi gagal, perekonomian hanya tumbuh sekitar 2,72 persen pada tahun 2030.

"Sementara dalam jangka pendek pada tahun 2021 diperkirakan pertumbuhan ekonomi dengan best scenario sebesar 2,41 persen dan worst scenario sebesar 1,29 persen," jelasnya.

Didin menerangkan walaupun pemerintah sering mengatakan fundamental ekonomi Indonesia cukup kuat dalam menangani pandemi Covid-19, namun kenyataannya tidak seperti itu. Beban utang pemerintah yang meningkat, kesulitan menyusun ulang APBN 2020 dan 2021, justru memperlihatkan fundamental ekonomi sedang rapuh.

"Salah satu indikator mengukur risiko utang adalah dengan rasio debt service (DSR) terhadap penerimaan pada 2019 yang mencapai 38,31 persen, sedikit turun dari 2018 yang sebesar 39,06 persen. Jika APBN 2020 menurut Perpres 72/2020 bisa sesuai target, maka rasio tersebut bisa lebih dari 45 persen. Padahal batas atas yang direkomendasikan oleh International Monetary Fund (IMF) hanya sebesar 35 persen. Tren naiknya rasio ini mengindikasikan penerimaan negara tidak sebesar peningkatan pembayaran cicilan pokok dan bunga setiap tahunnya," terangnya.

Didin menilai alasan pemerintah menambah belanja APBN 2021 masih bisa diterima. Namun semestinya ada langkah serius dalam mengurangi belanja lainnya yang tidak berkaitan langsung dengan mitigasi dampak pandemi Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi. Seperti belanja pegawai, belanja barang dan belanja pembayaran bunga utang.

"Dengan penghematan tersebut ruang fiskal untuk melakukan stimulus kesehatan, bantuan sosial dan UMKM dapat diperbesar sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia pada 2021," tandasnya.

Lebih jauh, Didin menekankan perlu adanya sanksi yang lebih tegas seperti pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap pemerintah daerah yang lambat melakukan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Dengan demikian diharapkan siklus anggaran pada saat terjadinya resesi ekonomi bisa jauh lebih cepat dan berbeda dibandingkan siklus anggaran pada saat ekonomi dalam keadaan normal.

Mengingat sektor perpajakan dipastikan mengalami penurunan, BS Center mendorong pemerintah memikirkan sumber lain bagi pemasukan negara. Salah satunya dengan memperbaiki regulasi UU Lalu Lintas Devisa No.24 tahun 1999. Perbaikan regulasi ini mendesak untuk segera dilakukan karena rezim devisa bebas masih memberi celah bagi pengusaha menyimpan uang hasil ekspor di luar negeri. Jika pemerintah mau mengeluarkan Perpu merevisi aturan UU Lalu Lintas Devisa, potensi dana di luar negeri yang dapat dimanfaatkan mencapai USD 150 miliar.

"Devisa Hasil Ekspor (DHE) harus diwajibkan masuk ke dalam sistem perbankan nasional. Selain untuk menambah likuiditas dan amunisi penyaluran kredit ke masyarakat, DHE juga berperan dalam penggalian sumber-sumber penerimaan negara yang lebih optimal," pungkas Didin.

Menanggapi kajian BS Center, Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu menilai kajian BS Center sangat komprehensif, kritis, dan analitis karena disesuaikan dengan data dan usulan. Dirinya juga menyoroti permasalahan vaksinasi yang harus dikaji dengan baik oleh pemerintah. Dibutuhkan analisai terhadap risk community guna mengidentifikasi masyarakat yang rentan terdampak.

"Sementara untuk penyerapan anggaran, peningkatan rasio pajak, dan mekanisme pencegahan korupsi akan sangat baik jika memperhatikan intervensi fiskal berdasarkan kebutuhan daerah. Dimana, dana yang disalurkan berbasis pada kebutuhan daerah," ujar Dwia.

Sementara Rektor Universitas Indonesia Prof. Ari Kuncoro mendorong masyarakat menengah atas perlu mengurangi ketakutan berlebihan terhadap pandemi Covid-19. Sehingga konsumsi bisa meningkat dan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Pemberitaan tentang vaksinasi dan pengetatan protokol kesehatan seperti angin segar bagi berbagai kalangan. Jika dilakukan secara serius, bisa membangkitkan daya konsumsi masyarakat," pungkas Ari Kuncoro. (red)

Fachrul Razi Ketua Komite 1 DPD RI Meminta Kapolda Sumut Dan Kapolres Batubara Membebaskan Arwan Syahputra


SUMUT,suarakpkcyber.com-Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, MIP Meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Batubara Membebaskan Arwan Syahputra dan Aktivis Mahasiswa. “Saya sudah mendapat laporan terkait penahanan mahasiswa asal Sumut yang kuliah di Aceh dan merupakan aktivis HMI,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi Ketua Komite I DPD RI yang membidangi masalah hukum dan politik di DPD RI meminta kebijaksanaan dari Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Batubara untuk dapat menangguhkan dan membebaskan Arwan Syahputra dan aktivis lainnya agar segera dapat melanjutkan kuliah. “Mereka generasi masa depan yang kritis, harus kita berikan apresiasi agar aksi mereka dalam memperkuat demokrasi Indonesia dapat terakomodir,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Batubara yang telah bekerja profesional dan mampu menjaga keamanan dalam aksi mahasiswa. “Adanya chaos kecil itu biasa dalam demokrasi, tidak perlu diperpanjang sampai diproses hukum yg terlalu menghukum aktivis mahasiswa tersebut, kita negara demokrasi dan negara hukum, namun mahasiswa juga harus kita lindung dan kita didik,” tegasnya. 

Sebelumnya, mahasiswa dalam aksi demonstrasi pada tanggal 12 Oktober 2020 telah terjadi aksi tolak UU omnibuslaw law "Cipta kerja" di Kantor DPRD batubara, Sumatra Utara yang diikuti oleh elemen masyarakat, buruh, mahasiswa, dan pelajar, sebelumnya aksi berjalan damai setelah kemudian ada Provokator yang kemudian melempar batu ke arah gedung DPRD batubara sehingga mengenai kepala Kasat Sabhara Polres Batubara, setelah itu terjadi Chaos yang membuat para demonstran juga ikut terluka

Setelah selesai aksi sekitar 42 Orang para Demonstran di amankan ke polres batubara, dan sampai saat ini dari jumlah tersebut sudah 7 orang lebih yang di tetapkan Sebagai Tersangka Atas aksi yang berujung Cheos tersebut

Korlap aksi Arwan Syahputra yang juga merupakan Mahasiswa Hukum Tatanegara angkatan 2017 Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, yang juga merupakan Ketua HMI Komisariat Hukum Unimal terpilih Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara juga di cari oleh Yurisdiksi Polres Batubara

Sekitar jam 14.38 tanggal 20 Oktober 2020 ada 2 orang yang menjemput Arwan di mensa kupi, Lhokseumawe, Aceh ketika sedang menjalankan aktivitas perkuliahan nya, penjemputan dilakukan dengan menggunakan mobil Pajero/Fortuner menurut saksi mata dan sampai saat ini hilang kontak Arwan dengan teman-teman mahasiswa lainnya, dan berdasarkan informasi terkini Arwan sudah di amankan ke polres batubara dan sudah di tetapkan sebagai tersangka

Dikarenakan menurut Fachrul Razi Arwan adalah seorang mahasiswa yang masih melanjutkan studinya di Perguruan Tinggi , kemudian Yang dilakukan oleh Arwan adalah menyampaikan Aspirasi dari masyarakat terkait penolakan disahkannya UU Omnibus Law "Cipta kerja" , Dan selama aksi pun Arwan tidak melakukan tindakan Provokator jika melihat dari keterangan teman-teman demonstran dan video yang beredar

‌”Kita dari Pimpinan DPD RI memindahkan itikad baik dari Kapolres batubara untuk melepaskan Arwan Syahputra dan mengeluarkan surat SP3, jangan Sampai masyarakat melihat Demokrasi itu sebagian momok menakutkan kedepannya,” tutup Senator DPD RI asal Aceh.(red)

Lontarkan Pernyataan Multitafsir Tentang Pondok Pesantren, AMAPPP Protes Keras Drs Achmad, M.Si


PEKANBARU,suarakpkcyber.com - Pernyataan multitafsir dilontarkan secara sengaja oleh Anggota DPR RI asal Riau Drs Achmad, M.Si tentang pondok pesantren mendapat kecaman keras dari Aliansi Mahasiswa dan Alumni Pembela Pondok Pesantren (AMAPPP).


Drs. Drs Achmad, M.Si mengeluarkan statement pada saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan jajarannya. Hal tersebut juga diposting di facebook pribadi politisi Partai Demokrat pada Selasa (08/09). 


"Ini sebetulnya masalah UIN Suska Riau, ini luar biasa, saya pada forum ini mengharapkan kepada bapak, berhentikan seceparnya Rektor UIN Suska Riau. Itu manajemen pondok, pak. sudah beberapa kali diberitahukan tapi tidak juga. Ini data sebanyak-banyaknya saya bawa, banyak terjadi konflik di UIN Suska Riau, mulai dari otoriter manajemen hingga dugaan korupsi dan pembungkaman mahasiswa,"terang Achmad dalam keterangan yang diunggah di akun Facebook pribadinya.


Dalam Konferensi Persnya Koordinator AMAPPP Muhammad Ikrom sangat menyesali pernyataan mutfitafsir tersebut. 


"Kita dari AMAPPP sangat menyesali sikap Angggota DPR RI asal Riau Drs. Achmad Msi, (beliau,red) tidak mengindahkan etika budaya Melayu yang dikenal sopan santun dalam mengeluarkan pendapat,"kata Ikrom di Quantung Kopi jalan Datuk Setia Maharaja Rabu (23/09). 


Maka dari itu tegas Ikrom,  ia meminta Achmad mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia terkhusus kepada santri dan pengurus Pondok Pesantren.


"Kita meminta pak Achmad membuat pernyataan permohonan maaf baik itu secara visual maupun tulisan, karena statemant beliau tersebut mengundang polemik ditengah masyarakat, kami minta 1 x 24 jam sudah ada pernyataan resminya, teruntuk di akun facebook pribadi (beliau,red)," tegas Ikrom.


Jika tidak, terang Ikrom maka Aliansi Mahasiswa dan Alumni Pembela Pondok Pesantren (AMAPPP) akan turun aksi ke Polda Riau untuk menuntut delik hukum atas masalah ini.


"Jika tidak ada pernyataan resmi dari pak Ahcmad dalam waktu 1 X 24 jam setelah berita ini diterbitkan, maka kami dari AMAPP akan turun aksi di Polda Riau pada Jum'at 25 September 2020, hal ini dirujuk agar delik hukum apa saja yang patut diberi kepada (beliau,red), sacara kelompok kita berharap pihak berwajib adil dalam menerima aspirasi kami. 


Sebelumnya dimasa jabatannya ketika menjadi Bupati Rokan Hulu,  Ikrom membeberkan bahwa akan AMAPPP juga menuntut agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan Drs. Achmad , M.Si.


"Kita meminta pihak yang berwenang baik itu Polda Riau maupun Kejati Riau agar bisa memproses secara hukum seperti dugaan mark up proyek pembangunan Masjid Islamic Center Pasir Pangaraian, dugaan kasus korupsi terkait pengadaan mesin genset, dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Modern Kampung Padang Kabupaten Rokan Hulu, dan berbagia kasus lainnya"beber Ikrom. 


Diakhir konferensi pers, Ikrom menambahkan AMAPPP juga meminta kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat untuk meberhentikan Drs. H. Achmad M. Si sebagai anggota legislatif dari Partai Demokrat. 


"Kami meminta pimpinan tertinggi  partai Demokrat memberhentikan pak Achmad dari jabatan anggota DPR RI, secara luas ini sudah memalukan masyarakat Riau, karena sudah menyudutkan Pondok Pesantren seluruh Indonesia,"tutup Ikrom.(red/rls)

KOPRI Cabang Pasuruan,Tak Pernah Henti Menyoroti Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Pasuruan

PASURUAN,suarakpkcyber.com-Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KOPRI) Cabang Pasuruan tak pernah henti menyoroti penanganan covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Setelah menggelar audiensi bersama gugus tugas (Rabu/24/06) yang dinilai tak terlihat perkembangannya atas poin-poin rekomendasi yang disampaikan, kini mereka melakukan hearing bersama pansus DPRD. Tujuannya sama, menuntut gugus tugas menerapkan protokol komunikasi publik sesuai intruksi presiden agar menciptakan masyarakat yang tenang dengan menyampaikan keseriusan pemerintah dan agar DPRD memperkuat pengawasan terhadap penyesuaian APBD 2020 untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Pasuruan (senin/27/07/2020).

Ketua KOPRI Cabang Pasuruan, Zumrotun Nafisah menilai legislatif kehilangan taring dan abai terhadap tugasnya sebagai lembaga pengawasan. "Tidak ada satupun perundang-undangan yang melemahkan fungsi pengawasan legislatif, kalaupun ada berarti mereka sendiri yang melemahkan diri" terangnya saat di konfirmasi.

Lebih lanjut icha sapaan akrabnya, menjelaskan UU No. 30 tahun 2014 sudah gamblang dapat mematahkan asumsi bahwa DPR tidak leluasa menjalankan fungsi pengawasan dalam kondisi darurat dan/atau bencana alam karena terhambat regulasi. Diskresi bisa dilaksanakan dengan tujuan mengatasi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum, tapi harus memenuhi syarat tetap berdasar pada perundang-undangan dan AUPB. Hal ini juga diperjelas dalam SKB mendagri dan menkeu poin kedua belas, bahwa DPR agar melakukan pengawasan. "Gimana bisa tau ada penyalahgunaan wewenang atau tidak, kalo DPR lemah dalam pengawasannya. Pembuat UU kok gak paham perundang-undangan. Selama ini kerjanya ngapain? apa cuman D3 aja (Datang, Duduk, Duit)" tegasnya geram.

Dalam pokok bahasan, KOPRI berharap DPRD juga turut meninjau kembali pelaksanaan penanganan covid-19 utamanya terkait peningkatan pasien positif di Kabupaten Pasuruan. "Bukan karena tracing dan tracking yang masif, tapi SOP yang dijalankan juga tidak jelas sampai hari ini. Jika masa inkubasi pasien itu 14 hari, harusnya pasien covid-19 pada hari ke-15 itu sudah jelas statusnya meninggal/sembuh. Analisa data statistik pada rentang tanggal 01 sampai 14 juli itu kami temukan ada ketimpangan sebanyak 113 orang tidak jelas. Semoga ini bukan data ghaib" ungkapnya.

Perihal program Jaring Pengaman Sosial, KOPRI menilai pemerintah belum sepenuhnya merealisasikan bantuan padat karya tunai pada masyarakat terdampak non-DTKS. Pasalnya di titik tertentu bantuan itu tidak merata dirasakan, seperti guru honorer pada sektor pendidikan dan pekerja non formal lainnya (sopir angkutan, ojek pangkalan, korban karyawan PHK). Kalaupun sudah terealisasi, kepada siapa, bantuannya berupa apa, bagaimana distribusinya sampai hari ini tidak ada transparansi dari pemkab. "Jangan biarkan publik menduga-duga. Banyak yang perlu diawasi, kalau bukan ke legislatif mau mengadu kemana lagi? lembaga perwakilan rakyat harusnya menjadi representasi rakyat, jangan pas mau pemilu saja mencari dukungan rakyat" bebernya.

M. Zaini, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan mengapresiasi atas penyampaian analisa kebijakan penanganan covid-19 oleh KOPRI. Pihaknya berterima kasih atas dorongan dan dukungan terhadap kinerja legislatif "terkait masukan KOPRI akan kami tindak lanjuti kepada gugus tugas agar direalisasikan dan kami juga akan meminta penjelasan terkait hasil tugasnya" sambung dia.

KOPRI pasuruan tetap komitmen akan memantau kinerja gugus tugas dan keseriusan DPRD dalam pengawasan penanganan covid-19. "Siapapun jangan main-main dalam keadaan darurat seperti ini. Ingat sejarah gerakan civil society 1998 dari mahasiswa dapat mendobrak sistem orba terkuat saat itu" pungkas icha.(usj)

UNESA Bantu APD Dan Sembako Manfaatkan Tunjangan Jabatan

SURABAYA,suarakpkcyber.com- Upaya Universitas Negeri Surabaya (Unesa) untuk terus berpartisipasi memperlambat, memutus mata rantai dan menghentikan virus corona/covid-19 tidak pernah berhenti.

Buktinya perguruan tinggi yang dipimpin Prof.Nurhasan tersebut sampai saat ini melakukan pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) dan Pengadaan Sembako diambilkan dari pemotongan tunjangan jabatan Rektor, Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan.

Pemotongan tunjangan ini sudah diberlakukan sejak maret dan akan terus berlanjut hingga wabah ini berakhir. Total donasi yang terkumpul dari pemotongan tunjangan jabatan ini sebesar Rp 82.075.000,-/bulan.

Selain pimpinan universitas dan fakultas, berdasarkan hasil rapim juga disepakati dosen yang mendapat tugas tambahan, agar mendonasikan tunjangan jabatan yang diperoleh selama 2 bulan, yakni April dan Mei 2020. Nantinya, donasi tersebut harus disalurkan melalui nomor rekening Unesa Crisis Center (UCC) (BNI : 8290000009).

Rektor Unesa, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes., mengatakan bahwa pemotongan tunjangan ini merupakan salah satu bentuk komitmen lembaga untuk membantu pencegahan covid-19.

“Nantinya, tunjangan jabatan akan dipotong dan disumbangkan sampai wabah covid-19 tuntas,” ujar Nurhasan.(krymn)

Kegiatan KKN Tematik Mahasiswa Ubara Dapat Dirasakan Masyarakat Jabon

SIDOARJO,Suarakpkcyber.top-- Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Mahasiswa Universitas Bhayangkara Surabaya  di Dusun Tlocor Desa Kedung Pandan Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo, diikuti oleh 14 Mahasiswa terdiri dari Fakultas Ekonomi dan Bisni, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, serta Fakultas Hukum.

Kelompok yang terdaftar sebagai Kelompok 036 ini menamakan diri mereka dengan sebutan tim “KKN YUK” dipimpin oleh Priyono mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis.  Dibimbing oleh seorang Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari Fakultas Hukum, Ibu Juli Nurani, SH., MH.

Menurut Juli Nurani, Bimbingan yang dilakukan mulai dari persiapan, admiministratif, survei lapangan dan juga penajaman program kerja yang mencakup bidang fisik dan non-fisik.

Juli Nurani menambahkan, bahwa Untuk Program di bidang Non-Fisik sendiri lebih berfokus pada edukasi, pelatihan dibidang pemanfaatan komoditas daerah, dan juga penerapan 3R baik ke masyarakat ataupun generasi muda di sekolah. Sedangkan Untuk Program dibidang fisik mencakup promosi dan publikasi Wisata Bahari Tlocor melalui media cetak dan digital, serta pembuatan spot foto yang diharapkan bisa menjadi ikon baru dari Wisata Bahari Tlocor, Ujarnya.

Dalam Eduaksi yang dilakukan oleh kelompok 036 meliputi Edukasi Sanitasi dan juga pengenalan Skema Pembuangan Sampah yang benar mulai dari pemilahan, pembuangan, dan juga pengolahan sampah itu sendiri. Mengingat belum adanya sistem pembuangan sampah yang benar dan terintegrasi di dusun Tlocor tersebut.

Program Edukasi dilakukan dengan cara yang "FUN" dan diselingi dengan konsep “PANDAI” dari sinilah masyarakat diajak menyanyikan sebuah lagu tentang sampah agar materi yang disampaikan mudah diingat. Kegiatan ini dipimpin oleh  Ratna Ningsih dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Sebagai Dosen Pendamping, Juli Nurani menyampaikan “Saya rasa kegitan ini sangat bagus dan saya mendukung seratus persen karena dengan kegiatan ini menunjukkan bahwa mahasiswa Universitas Bhayangkara Surabaya sangat peduli terhadap lingkungan sehingga ingin mngajak dan menumbuhkan rasa mencintai lingkungan dengan hidup bersih dan sehat kepada masyarakat Dusun Tlocor” Tandas Juli.

“Dengan adanya edukasi ini diharapkan masyarakat Dusun Tlocor lebih dapat tanggap dengan lingkungannya, dengan lingkungan yang bersih dari sampah pasti mereka dapat hidup lebih nyaman dan tentunya lebih sehat. Mengingat lagi Tlocor adalah salah satu Wisata Bahari yang sedang berkembang dengan pesat” pungkas Dosen yang juga aktivis sosial ini.

Kelompok KKN 036 ini juga melakukan Pelatihan Tahu Udang dengan pengemasan frozen  yang dikhususkan pada sekelompok warga RT 16 Dusun Tlocor. Pelatihan dilakukan di rumah warga bernama Ibu Marela yang diikuti oleh lebih dari 10 ibu rumah tangga. Tujuan diadakan pelatihan ini adalah masyarakat mampu untuk lebih mengangkat potensi daerahnya dimana komoditas Dusun Tlocor ini adalah udang dari tambak warga yang terdapat didesanya.

Kegiatan yang dipimpin oleh Angelita Marghareta dari Fakultas ilmu Sosial dan Politik ini diharapkan bisa menjadi alternative usaha bagi ibu-ibu rumah tangga demi mengangkat perekonomian masyarakat.

Sedangkan kegitan penerapan 3R dengan pelatihan pembuatan Souvenir dipimpin oleh Dicky Akbar Arianton dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan pemateri adalah Yashinta Malinda dari Fakultas ilmu Sosial dan Politik.

Pelatihan pembuatan suvenir dilakukan dengan memanfaatkan bahan disekitar yang ada seperti dari kaleng bekas SKM yang disulap menjadi tempat pensil dan juga pot bunga mini untuk ditaruh di atas meja.

Priyono selaku koordinator kelompok KKN 036 menyampaikan “Point dari kegiatan ini disamping dapat menjadi alternatif usaha, juga sekaligus dapat mengurangi produksi sampah. Sekali mendayung dua pulau terlampaui” ujarnya.

Program pembuatan Spot Foto sebagai ikon baru Wisata Bahari Tlocor dipimpin oleh Dewi Ratna Sari dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan memanfaatkan perahu yang sudah tidak layak melaut dan disulap menjadi spot foto yang apik dengan takeline “Sail to Tlocor”.

Dengan bantuan M Hamzah A dari Fakultas Hukum sebagai coordinator lapangan dan semangat semua anggota, diharapkan rangakaian kegiatan KKN yang dimulai sejak 25 Januari – 23 Februari 2020 ini dapat berdampak positif dan memiliki manfaat lebih baik untuk masyarakat Dusun Tlocor terutama wisatawan yang berkunjung ke Wisata Bahari Dusun Tlocor, Sidoarjo. (JN)

Unjuk rasa Mahasiswa di depan kantor DPRD Kab Mojokerto.



Mojokerto suarakpkcyber.top   Mahasiswa dari berbagai kampus sekabupaten Mojokerto mengelar unjukrasa di depan kantor DPRD Kab Mojokerto  hari ini pukul 10.00 , dan unjuk rasa ini  bersamaan dengan yang diadakan rekan rekan mahasiswa di sidoarjo, Surabaya bahkan di seluruh Indonesia, yaitu sama menolak RUU KPK DAN RKUHP.
Bahkan dari perwakilan unjukrasa dalam  orasi menegaskan bahwa mahasiswa tidak mau revisi undang undang di tunda harus di batalkan...” katanya 26 - 9 - 2019

Dalam unjukrasa mahasiswa  itu ada yang menarik perhatian  wartawan suarakpkcyiber adalah beberapa anak berpakaian seragam celana abu abu baju putih,ikut bergabung dalam unjuk rasa mahasiswa.selanjutnya suarakpk cyiber berhasil menemuai salah satu anak yang berseragam abu abu putih  mengatakan “ saya kesini ikut unjuk rasa ini tidak ada yang nyuruh,ini insiatif saya dan kawan kawan.saya kasihan dengan kakak kakak mahasiswa yang berjuang untuk kepentingan rakyat..”  tandas jefri dengan nada semangat.

Ada beberapa polwan dari jajaran polres kabupaten Mojokerto menerobos barikade seakan tidak mau tahu, ternyata membagikan air mineral kepada rekan rekan mahasiswa. Ini naluri seorang ibu, di saat anaknya kepanasan butuh minum,ibu tidak lihat kiri kanan langsung kasih minum,biar nggak dihidrasi “ katanya (IM)

Ribuan Mahasiswa Malang Tolak RUU.



Malang-suarakpkcyber.top. Ribuan Mahasiswa yang menamakan dirinya dengan Front Rakyat Melawan Oligarki berdemo di depan kantor DPRD Malang di Jl. Tugu kec. Klojen kota Malang pada Senin,23 september 2019.

Ribuan mahasiswa tersebut memulai aksinya dari longmarch kampus masing2 yang dimulai pukul 08.00 wib. Didepan gedung DPRD kota Malang ribuan mahasiswa memakai drescode warna hitam dengan membentangkan poster  untuk menyuarakan aspirasinya. Mahasiswa tersebut bersatu menolak dengan Tegas RUU yang telah diciptakan untuk direvisi. Ada 4 point yang harus direvisi sebagai tujuan bersama diantaranya menolak RUU KUHP, RUU pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, dan Menolak RUU KPK.

Mereka melakukan orasi secara bergantian di depan gedung DPRD Kota Malang. Demonstran juga membawa poster berbagai tuntutan.

Di antaranya bertuliskan “Pemerintah Jangan Hina Bila Tidak Mau Dihina”, “Riau Yang Terbakar, KPK Yang Dipadamkan”, “DPR Pekok” dan beberapa poster tuntutan lainnya seperti Dari orasi tersebut mahasiswa membentangkan poster  yang bertuliskan "Gedung DPRD ini jadi Warung Pecel"
hal tersebut sebagai bentuk kekecewaan Mahasiswa terhadap pemerintahan dalam membuat Rancangan Undang-undang yang dianggap ngawur.

Kepada presiden,  massa mendesak agar segera mengeluarkan Perpu pencabutan 4 Rancangan undang-undang sebagai point tuntutan mahasiswa saat ini.

Ratusan Polisi dikerahkan untuk mengamankan kegiatan Demo mahasiswa ini agar tidak terjadi tindakan yg tidak diinginkan. Massa tetap bertahan hingga siang hari dan jumlah terus bertambah.
Hingga pukul 13.00 yang dijadwalkan sebagai pelantikan ketua DPRD kota Malang massa masih bertahan dan belum nampak tamu yang diundang hadir.
(Red/wulan)

Mahasiswa di Pasuruan Tolak RKUHP, Pindah Kuliah ke Gedung Dewan.




Pasuruan.suarakpkcyber.top.mahasiswa dari beberapa Universitas di Pasuruan menolak keras Rancangan Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Mereka mendatangi kvantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (24/6/2019).

Aksi ini bertolak dari Jalan Balaikota Pasuruan menuju kantor dewan Kabupaten Pasuruan. Dengan mengenakan dress code serba hitam, para mahasiswa ini serentak mendesak pemerintah untuk secepatnya meninjau pasal-pasal yang bermasalah di RKUHP.

“Kami menolak keras RKUHP, bahkan ada salah satu pasal yang menyebutkan
tentang penghinaan terhadap presiden, kalau ini disahkan tentunya akan bertentangan dengan prinsip demokrasi di negeri ini,” ujar Ugik Endarto, koordinator aksi.

Ia menganggap bahwa RKUHP akan menghapus hak kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat di muka umum. Termasuk hak kebebasan pers yang menuju pada pembungkaman pers, hak-hak kaum perempuan, memidanakan anak yang terlantar dan para gelandangan.

Berbagai spanduk bertuliskan tuntutan sekaligus sindiran kepada pemerintah terpampang saat aksi.

“Asline penak dugem tapi piye maneh DPR e ambyar,”( Aslinya enak dugem tapi gimana lagi DPR nya Kosong) salah satu spanduk yang dibawa para mahasiswa.

Disamping menolak RKUHP, ratusan massa aksi juga mendesak pemerintah dan DPR RI untuk merevisi UU KPK yang telah disahkan beberapa waktu lalu. Temasuk desakan kepada Pemerintah untuk secepatnya mengesahkan RUU PKS.

“RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang penting untuk melindungi korban kekerasan seksual, malah diabaikan oleh DPR RI tidak segera dibahas,” pungkasnya.(luqmn/rdks)