Tag Label

Kepolisian (3794) daerah (1021) Pemerintahan (552) Jurnalistik (396) Demontrasi (84) Lintas Opini (73) DPRD (69) Desa (62) RSUD (44) Kebakaran (34) KPU (30) Iklan (28) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (7) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Proteksi Laka di Perlintasan KA, Dishub Kabupaten Pasuruan Operasikan Dua Palang Pintu

 



Pasuruan,suarakpkcyber.com- upaya Pemkab Pasuruan untuk mencegat terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api bagi para pengguna jalan terus di lakukan dengan penambahan dan pengoperasian dua palang pintu di titik rawan 

Melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan telah mengoperasionalkan dua palang pintu perlintasan kereta api sejak kemarin (1/12). Fasilitas tersebut berada di JPL 03 Rembang dan JPL 141 Rejoso.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo yang di konfirmasi melalui selulernya ia menjelaskan bahwa kedua lokasi tersebut dipilih karena memiliki volume lalu lintas yang tinggi dan sering menjadi titik aktivitas masyarakat.

"Pembangunan palang pintu dan operasional JPL adalah salah satu upaya Pemkab Pasuruan untuk menjaga keselamatan masyarakat dan pengguna jalan," ujarnya Selasa (2/12/2025).

Digdo menejelaskan bahwa JPL 03 Rembang sebelumnya merupakan underpass dan kini menjadi perlintasan sebidang yang menjadi akses alternatif menuju Kecamatan Bangil dan kawasan sekitarnya. Sementara JPL 141 Rejoso menjadi jalur penting masyarakat menuju tambak serta permukiman wilayah utara.

Pembangunan palang pintu merupakan hasil pengajuan langsung oleh Dishub Kabupaten Pasuruan kepada Kementerian Perhubungan untuk meminimalisir risiko pengguna jalan saat melintasi rel kereta api. 

"Kami memandang perlu dan penting, mengingat rel di Kabupaten Pasuruan termasuk padat karena melayani dua Daops sekaligus, yaitu Daops 9 Jember dan Daops 8 Surabaya," jelasnya

Digdo juga mengatakan bahwa untuk tenaga penjaga perlintasan diambil melalui sistem seleksi dan mengikuti diklat resmi di Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun. Program pelatihan berlangsung selama satu minggu dengan materi teori dan praktik langsung di lokasi.

Digdo kembali meminta masyarakat agar ikut menjaga keselamatan meski fasilitas keamanan sudah ditingkatkan. Ia menyampaikan, "Kami butuh partisipasi masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan tidak menerobos palang yang sudah tertutup," tambahnya.

Selain dua lokasi yang sudah aktif, masih ada empat titik perlintasan sebidang lainnya yang dalam tahap pembangunan. Titik tersebut berada di JPL 16 Sukorejo, JPL 84 Gempol, JPL 114 Kraton, dan JPL 159 Grati.

Dishub menargetkan seluruh pembangunan palang pintu tersisa dapat rampung pada akhir Desember 2025. Dengan selesainya seluruh proyek ini, pemerintah berharap keselamatan masyarakat di sekitar jalur KA semakin optimal. (Usj)

Kejari Pasuruan Berganti, Pisah Kenal Teguh Ananto dengan Nurul Hisyam


Pasuruan– Kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan resmi berganti. Kajari sebelumnya, Teguh Ananto, mendapat amanah baru sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Sementara jabatan Kajari Kabupaten Pasuruan kini diemban oleh Dr. Nurul Hisyam, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.

Prosesi Pisah Sambut berlangsung khidmat di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Selasa (2/12/2025) malam. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan, mulai dari Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Wakil Bupati Shobih Asrori, Kapolres Pasuruan dan Kapolres Pasuruan Kota, Dandim 0819 Pasuruan, Ketua DPRD, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Teguh Ananto mengungkapkan rasa syukur atas tugas dan amanah yang telah ia emban selama 1,6 tahun memimpin Kejari Kabupaten Pasuruan. Ia mengaku bangga karena selama ini merasakan kekompakan Forkopimda yang sangat kuat.

“Saya sampai pamer ke Forpimda di Pati tempat istri saya bekerja. Forpimda Kabupaten Pasuruan kompak sekali dan semuanya sinergis,” ujarnya.

Teguh juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa jabatannya terdapat kekurangan atau hal yang kurang berkenan.

“Dari lubuk hati paling dalam saya beserta keluarga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih atas kebersamaan dan sinergitas yang telah terjalin,” ungkapnya.

Sementara itu, Dr. Nurul Hisyam, Kajari Kabupaten Pasuruan yang baru, mengucapkan terima kasih atas penyambutannya dan berharap dapat diterima sebagai bagian dari keluarga besar Kabupaten Pasuruan.

 “Kami mohon agar bisa diterima dengan baik sebagai warga baru di Kabupaten Pasuruan. Kami mohon bimbingan dan dukungan agar dapat menjalankan tugas dengan baik demi pembangunan Kabupaten Pasuruan,” ucapnya.

Nurul juga menegaskan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada semua pihak, terutama masyarakat.

 “Apabila ada hal-hal yang perlu kita diskusikan, pintu kami selalu terbuka. Semoga mulai hari ini saya dapat memulai hal yang baik dan bermanfaat bagi Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Teguh Ananto atas dedikasi dan kerja sama luar biasa selama bertugas di Kabupaten Pasuruan.

 “Alhamdulillah terima kasih terutama kepada Pak Teguh Ananto yang selama ini telah mensupport Pemkab Pasuruan dalam banyak hal, termasuk dalam membangun Kabupaten Pasuruan bebas korupsi. Semoga silaturahmi ini tidak akan pernah putus,” tegasnya.

 “Selamat datang dan selamat bertugas. Mari kita satukan semangat dan komitmen untuk membangun Kabupaten Pasuruan semakin maju,” pungkasnya.

Desa Mojoparon Kecamatan Rembang Kembali Membagikan 95 PTSL Tahap 4



Pasuruan,suarakpkcyber.com - Pemerintah Desa Mojoparon Kecamatan Rembang kembali menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warganya.

Bertempat di Aula Bumdes Desa Mojoparon, Warung Ganjaran Rosella, yang dihadiri oleh Kepala Desa Mojoparon H.M.Sholeh , Perwakilan dari BPN dan 95 warga yang menerima PTSL, Senin (01/12/2025).

Desa Mojoparon telah melaksanakan pembagian hasil PTSL sebanyak 3 kali dengan masing-masing tahap telah menyerahkan sebanyak 200 sertifikat kepada penerima manfaat PTSL. Dan kali ini Pemerintah Mojoparon melaksanakan pembagian hasil PTSL tahap ke 4 dengan jumlah 95 sertifikat yang telah memenuhi legal standing.



Di kesempatan yang sama H.M Sholeh Kepala Desa Mojoparon mengatakan bahwa program PTSL yang dibagikan dengan 4 tahap. 

Diketahui Desa Mojoparon mendapatkan kuota program PTSL sebanyak 800 sertifikat dan dibagikan kepada warga sebanyak 695 sertifikat sisanya sebanyak 105 sertifikat yang masih belum selesai prosesnya.

“Proses terus berjalan. Kami pastikan seluruh sertifikat yang belum selesai akan kami kawal hingga tuntas,” terang H.M. Soleh.

Sholeh juga merasa sangat berterimakasih kepada warga Mojoparon atas antusias warganya dalam mengikuti program PTSL ini.

" Kami selaku Pemerintah Desa Mojoparon, mengucapkan terimakasih kepada panitia, sehingga program ini lancar tanpa kendala, juga kepada masyarakat yang antusias mendaftarkan PTSL"  ujarnya.

Salah satu warga penerima manfaat PT ini sangat berterimakasih dan mengungkapkan rasa syukurnya. Halim menyampaikan rasa syukur nya dan berterima kasih kepada Pemerintah Desa Mojoparon.

" Alhamdulillah sertifikat tanah saya selesai dan udah terwujud , sekali lagi saya sangat berterimakasih" ungakapnya. ( Usj)

Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan Perbaiki Jalan Berlubang di Pertigaan Apollo

 

Pasuruan,suarakpkcyber.com - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) melakukan perbaikan Jalan berlubang di pertigaan Apollo Desa Karangrejo Kecamatan Gempol yang mengalami kerusakan lantaran tergenang air, perbaikan tersebut dimulai pada Kamis (20/11/2025) pagi tadi. Sejumlah material colmix dan alat berat mini di terjunkan di lokasi.

Menurut keterangan Petugas Tim Reaksi Cepat BMBK, Sholeh saat ditemui di lokasi menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersebut di rencanakan selama dua hari.

" Hari ini kita melakukan pengaspalan menggunakan colmix atas di gorong-gorong yang sudah di benahi" jelasnya.



Sedangkan perbaikan disejumlah lubang di permukaan jalan kelas dua tersebut belum bisa di lakukan sekarang karena material seperti Aspal, coral split masih proses pengiriman kegiatan juga mendapat dukungan penuh dari ketua DPRD Samsul Hidayat bersama dengan perangkat desa setempat.

"Alhamdulillah, jalannya sudah mulus ! Terima kasih kepada pihak terkait yang sudah merealisasikan pengaspalan Choolmix ini, sangat membantu mobilitas warga" ungkap Zainul salah satu pengendara.

Menurut Zainul kualitas pengaspalan terlihat sangat kokoh dan rapi, ia berharap bisa tahan lama.

"Kualitas pengaspalannya terlihat sangat rapi dan kokoh. Semoga bisa tahan lama dan tidak cepat rusak" harapnya.

Sementara itu berkat adanya perbaikan jalan ini akses lebih lancar dan aman tanpa adanya gangguan jalan berlubang. Zaki Kasun Legupit Desa Karangrejo berterimakasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Syamsul Hidayat atas support penuh pemerintah daerah untuk merealisasikan perbaikan jalan di wilayah Apollo.

"Akses jalan jadi lebih lancar dan aman berkat pengaspalan ini, terima kasih atas kerja keras para pekerja dan semua yang terlibat dari Dinas terutama Bpk. Syamsul Hidayat Selaku Ketua Dewan, yang selalu memberi support penuh mulai awal pengerjaan awal hingga akhir, baik tenaga dan fikiran sehingga terealisasi dengan cepat. Semoga manfaat untuk masyarakat luas terkhusus pengguna jalan poros Apollo Bulusari." ujarnya (usj).

Sosialisasi MOU APIP APH Peringati Hari Anti Korupsi, Inspektorat: Tak Semua Dumas Ditindaklanjuti

 

Pasuruan, suarakpkcyber.com - Sosialiasi yang dilakukan oleh Pemkab Pasuruan melalui Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan kepada Para Kepala Desa dan BPD se-kecamatan Gempol.

Hal ini bertujuan Agar pelaksanaan penggunaan anggaran desa terhindar dari penyimpangan dan tidak sesuai dengan ketentuan, senin (3/11/2025) di Kecamatan Gempol.

Momentum tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh sejumlah kepala desa untuk menanyakan persoalan yang di hadapi mereka dalam menggunakan anggaran kepada narasumber yakni Auditor Ahli Muda Inspektorat Kabupaten Pasuruan Anto Setiawan.

Dalam sambutannya Anto menyatakan bahwa dirinya selaku aparat pengawas internal tidak serta merta menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) bila tidak memenuhi persyaratan.

Namun pihaknya lebih mengedepankan pembinaan pihak terlapor baik itu pemerintah desa, ASN dilingkungan Pemkab Pasuruan agar mereka melakukan perbaikan administrasi ketimbang langsung menyeret kasusnga ke penegak hukum yang berwenang.

“ Tidak semua Dumas atau Aduan Masyarakat soal dugaan penyimpangan desa langsung di tindaklanjuti, sebab tak semua kerugian itu berakhir pidana. Bisa saja diselesaikan dengan pengembalian kerugian dan sanksi administrasi,” terang Anto.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Fandy Ardiansyah Catur Santoso, menambahkan bahwa Kejari pun bersikap selektif dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran desa.

“ Banyak laporan masuk, tapi kalau cuma surat kaleng atau datanya gak lengkap, pasti kita abaikan. Kecuali kalau sudah viral dan dapat perhatian pusat, baru kita investigasi" jelasnya.

Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan RI, dan Polri tentang koordinasi antara APIP dan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Namun sangat di sayangkan Anto Setiawan enggan memberikan komentar saat di konfirmasi sejumlah awak media, Ia mengaku khawatir keliru memberikan pernyataan. Pria berperawakan gemuk ini menyarankan untuk mengonfirmasi langsung kepada Inspektur Kabupaten Pasuruan.

Namun, pengakuan Inspektur Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syariffudin, justru sebaliknya. Rachmat malah mempersilakan awak media mewawancarai Anto Setiawan.

"Mau. Mau kok diwawancarai. Sudah saya kasi tahu kepada semuanya (Tim Inspektorat), jawaben iku! (jawablah itu! pertanyaan wartawan), karena ini kan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dan memberikan informasi kepada masyarakat juga," ujar Racmat melalui sambungan seluler. (Usj)

Sungai Kambing Mengalami Luapan, Dinas SDA Cipta Karya Was-was Terhadap Dua Proyek Strategis

 



Pasuruan,suarakpkcyber.com - Hujan deras di wilayah kecamatan Prigen dan Pandaan pada Kamis (24/10/2025) petang membuat debit air dari hulu mengakibatkan sungai kambing debit air mengalami luapan dengan ketinggian mencapai 1 meter.

Hal ini membuat was-was Dinas SDA Cipta Karya dan tata ruang lantaran di aliran sungai sedang ada dua proyek strategis bantuan BNPB pusat berupa pembangunan DAM-JI Selang dan DAM-JI Mojokopek.

Dari pantauan media suarakpkcyber di lapangan Luapan air terjadi sekitar pukul 17.00 wib hingga malam hari dengan intensitas cukup deras membawa sejumlah material seperti puluhan kubik sampah, ranting ,yang menjadi kekhawatiran adalah di saluran sungai ada dua kegiatan pembangunan dalam tahap pengerjaan. 

" Dari pantauan kami di lokasi banjir tersebut memang tidak berdampak pada pengerjaan fisik dua Rehab DAM -JI, tak ada kerusakan fatal meski banjir cukup besar " Jelas Widya Kabid SDA Dinas Sumberdaya air,cipta karya dan tata ruang.

Hadi Suar Ketua FPRB (Forum Resiko Pengurangan Bencana) Kecamatan Gempol menjelaskan bahwa banjir besar berlangsung lama akibat tingginya curah hujan dari wilayah pandaan,prigen yang hujan deras memang tidak menyebabkan kerusakan seperti longsor,tanggul jebol di sepanjang sungai 

"Kami meminta masyarakat khususnya yang tinggal dekat sungai untuk waspada saat turun hujan, kami juga berharap bangunan proyek Pemkab Pasuruan yang sedang ditangani kontraktor tak alami kerusakan" jelasnya.(Usj)

Kemenag Kabupaten Pasuruan Gelar Pembinaan PPAIW, Nadhir dan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

Pasuruan,suarakpkcyber.com, – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui kegiatan Pembinaan PPAIW, Nadhir, dan Penyerahan Sertifikat Wakaf, yang digelar pada Selasa (14/10/2025) di Rumah Makan Kebon Pring, Jalan Jendral A. Yani No. 235, Karang Ketug, Kota Pasuruan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan M. Shobi Asrori, Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan H. Machsun Zain, S.Ag, M.Si, Kepala BPN Kabupaten Pasuruan, perwakilan Kejaksaan, Kepala KUA se-Kabupaten Pasuruan, pengurus masjid, serta para nadhir dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pasuruan M. Shobi Asrori menegaskan pentingnya legalitas dalam pengelolaan tanah wakaf. Ia mengutip Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 yang menyebutkan bahwa sertifikat merupakan bukti kepemilikan sah yang tidak bisa diganggu gugat.

 “Tanah wakaf harus segera diurus sertifikatnya. Sebab jika pewakaf sudah meninggal, tanah tersebut tidak bisa diminta kembali oleh ahli waris. Sayangnya, hingga kini masih banyak tanah wakaf yang belum tersertifikasi, sehingga sering menjadi objek sengketa di pengadilan,” ujar Shobi.

Ia berharap, para pengurus masjid maupun organisasi keagamaan lebih aktif mengurus sertifikat tanah wakaf agar memiliki legalitas yang kuat dan pengelolaannya bisa berjalan dengan tenang serta aman.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan, H. Machsun Zain, S.Ag, M.Si, melaporkan bahwa dari 580 bidang tanah wakaf yang diusulkan untuk sertifikasi, sebanyak 502 bidang telah selesai dalam kurun waktu tujuh bulan, mulai Maret hingga September 2025.

“Kami menargetkan akhir tahun ini seluruh proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Pasuruan bisa rampung. Ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama agar tanah wakaf mendapatkan perlindungan hukum yang jelas,” tegas Machsun.

Ia menambahkan, tanah wakaf merupakan amal jariyah yang bernilai ibadah sosial tinggi dan memiliki status hukum suci. Karena itu, Kemenag berperan tidak hanya sebagai instansi administratif, tetapi juga sebagai penjaga amanah umat agar tanah wakaf tidak dialihkan atau disalahgunakan tanpa perlindungan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Machsun juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, terutama kepada Wakil Bupati Pasuruan dan BPN, atas dukungannya dalam penyelesaian sertifikat wakaf.

 “Tiga prinsip utama dalam pengelolaan tanah wakaf adalah kecepatan, ketepatan, dan keamanan. Namun, percepatan tidak boleh mengorbankan prinsip dasar wakaf itu sendiri. Nilai tanah terus meningkat setiap tahun, dan jika tidak segera disertifikatkan, bisa saja menimbulkan gugatan dari ahli waris,” ujarnya.

Ia menutup dengan harapan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf ini akan menjadi titik awal yang baik bagi Kabupaten Pasuruan dalam mewujudkan tata kelola aset wakaf yang tertib, aman, dan bermanfaat bagi umat.

 “Alhamdulillah, dalam waktu tujuh bulan kita sudah bisa menyelesaikan 502 sertifikat tanah wakaf. Semoga langkah ini membawa keberkahan dan menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya.(Usj)