Tag Label

Kepolisian (3871) daerah (1091) Pemerintahan (579) Jurnalistik (472) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (74) Desa (62) RSUD (48) Iklan (38) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025 Disetujui oleh DPRD Kabupaten Pasuruan



Pasuruan, suarakpkcyber.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 disetujui oleh hampir seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dalam penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengajak seluruh unsur eksekutif dan legislatif untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun Kabupaten Pasuruan, Senin (29/06/2026).

Selain itu dalam pendapat akhirnya Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas selesainya pembahasan Raperda yang telah berlangsung sejak 17 Juni 2026 hingga saat ini Raperda mencapai persetujuan bersama.

" Terimakasih kepada seluruh Anggota Dewan atas kerjasamanya dan terus berkolaborasi untuk Kabupaten Pasuruan lebih baik" ujarnya.

Rusdi berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang telah terjalin dengan baik, bisa ditingkatkan lagi sesuai dengan peran serta kewenangan masing-masing.

" Kerja sama dan kolaborasi ini sangat penting demi untuk kemajuan dan kesejahteraan kita bersama" ungkapnya.

Menurutnya persetujuan Raperda ini sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam mengelola keuangan daerah yang bersih, transparan, akuntabel dan transparan. 

Selanjutnya Bupati menjelaskan pengelolaan keuangan daerah meliputi seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penataan hingga pertanggungjawaban yang sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

Menurutnya Persetujuan DPRD ini sangat berarti bagi kami dalam mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025.

Pemkab Pasuruan dibawah naungan Rusdi Sutejo akan selalu menerima kritik, saran dan pendapat demi kemajuan Kabupaten Pasuruan kedepannya.

" Kritik , saran, serta pendapat DPRD menjadi masukan bagi kami dan seluruh OPD dalam memperbaiki kinerja pemerintah kedepannya" imbuhnya.

Diskoperindag Adakan Roadshow Pendampingan Sertifikat Halal, Disambut Antusias Para UMKM Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, suarakpkcyber.com - Dalam upaya memperkuat daya saing usaha mikro, kecil dan menengah Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggagas Program sertifikat halal untuk membantu para UMKM mendapatkan legalitas produknya dengan mudah dan Gratis tentunya.diserbu UMKM Kabupaten Pasuruan. 

Hal ini merupakan Program Pemerintah Daerah yang dijalankan oleh Diskoperindag Kabupaten Pasuruan dalam rangka meningkatkan daya saing produk lokal untuk naik kelas. Hal ini mendapatkan sambutan positif dari para pelaku UMKM.

Pantauan awak media di lapangan para UMKM sangat antusias berbondong-bondong menyerbu dan mendaftarkan usahanya di posko pendaftaran Produk Halal yang dibuka di kantor pengelolaan pasar Bangil, Selasa (23/06/2026).

Siti Khaninah salah satu pelaku UMKM yang yang punya usaha makanan dan minuman yang berlokasi di pasar Bangil saat di temui awak media mengucapkan Terimakasih dan sangat senang dengan adanya program sertifikat halal ini secara Gratis.

" Terimakasih Pemkab Pasuruan sudah memfasilitasi produk Halal untuk UMKM secara gratis" ujarnya.

Selain itu beliau beliau juga berharap dengan adanya produk Halal ini warung dan produk yang beliau jual semakin ramai dan semakin dinikmati konsumen karena sudah bersertifikat Halal.

" harapan saya semoga dengan adanya sertifikat halal warung saya semakin rame, dan di percaya masyarakat" imbuhnya.

Sementara itu Riswahyudi sekretaris Diskoperindag Kabupaten Pasuruan , mengatakan ini adalah dukungan dari pemerintah terhadap penguatan UMKM dan sekaligus memastikan produk lokal memenuhi standar yang telah ditetapkan.

" ini adalah kesempatan yang harus dimanfaatkan oleh UMKM bahwa sertifikat halal sangat diperlukan bagi UMKM untuk daya saing dan kepercayaan pembeli" ujarnya.

Riswahyudi juga berharap bahwa penguatan aspek legalitas sertifikat halal pemerintah daerah berharap produk makanan dan minuman olahan yang dihasilkan UMKM Pasuruan menjadi olahan khas yang dipercaya konsumen sehingga mampu bersaing di pasar baik lokal atau internasional untuk menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

" Dengan adanya produk Halal ini berharap UMKM dapat naik Kelas dan UMKM kita bisa sejahtera" tambahnya. (Usj)


DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Atas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang dengan pemembahasan APBD Pasuruan 2026 menjadi fokus utama, Senin (22/06/2026). 

Dalam forum tersebut Pemerintah Daerah menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2025.

Pertanggungjawaban yang dibacakan oleh wakil Bupati Pasuruan, Shobi Asrori  menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD mulai dari Fraksi PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, PKS, dan Fraksi gabungan yang telah memberikan dukungan, kritik, masukannya terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

" Terimakasih atas seluruh fraksi DPRD kabupaten Pasuruan atas seluruh kritik, saran dan masukannya" ujarnya.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjaga efesiensi belanja tanpa mengurangi kualitas pembangunan dan setiap program memberikan manfaat terhadap masyarakat langsung.

" Selain itu Pemerintah juga menyiapkan strategi pengelolaan keuangan jangka menengah dengan memperkuat sumber pendapatan daerah agar tidak bergantung pada tranfer dari pemerintah pusat" ujarnya.

Dalam rangka penguatan PAD dan efesiensi anggaran, pemerintah berupaya meningkatkan kemandirian fiskal dengan mempercepat digitalisasi sistem pajak dan retribusi, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi kebocoran pendapatan daerah.

Pemerintah juga mendorong pengembangan sektor pariwisata UMKM dan ekonomi digital sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang dapat menopang peningkatan PAD. 

Pemerintah juga menyiapkan dalam menghadapi dinamika yaitu menyiapkan bahan skenario fiskal, mulai dari optimistis, moderat, dalam penyusunan dasar APBD tahun 2027.

" Kami telah mempersiapkan IKM Naik Kelas sebagai penopang pertumbuhan ekonomi pemerintah daerah" ungkapnya.

Terkait penyerapan anggaran yang belum mencapai 95 persen pemerintah menegaskan kondisi tersebut tidak selalu menunjukkan kegagalan program, sebaliknya sebagai penghematan karena efesiensi pelaksanaan kegiatan tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Prioritas pembangunan dan pelayanan publik di sektor pertanian, pemerintah akan memperkuat perbaikan jaringan irigasi, melindungi lahan pertanian produktif dan meningkatkan pengendalian hama tanaman, langkah ini menjadi bagian dari strategi menghadapi dampak perubahan iklim, ancaman EL Nino.

Pada bidang kesehatan, pemerintah melanjutkan program UTC, dalam mempercepat penurunan angka stunting dan meningkatkan layanan kesehatan melalui penguatan fasilitas RSUD dan 33 puskesmas yang beroperasi 24 jam.

" Pemkab telah mempersiapkan layanan puskesmas 24 jam" ujarnya.

Dalam sektor pendidikan tetap menjadi prioritas melalui program Gerbang Kembar bertujuan menekan angka anak putus sekolah serta memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Dalam memperkuat program penciptaan lapangan pekerjaan pemerintah juga menyelengarakan job fair, fasilitas rekrutmen tenaga kerja, dan pendampingan UMKM dalam memperluas akses pasar.

Program sosial, lingkungan dan Investasi, dalam menjaga stabilitas sosial dan daya beli masyarakat, pemerintah akan melaksanakan operasi pasar dalam menstabilkan harga bahan pokok.

Pada aspek lingkungan pemerintah memperkuat langka mitigasi banjir, bencana alam melalui perencanaan yang lebih terukur, digitalisasi juga akan akan dimanfaatkan untuk meningkatkan terhadap pengawasan tambang ilegal dan mencegah manipulasi data di berbagai sektor.

Selain itu pemerintah menegaskan evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) dilakukan secara rutin setiap triwulan, restrukturisasi akan diterapkan pada BUMD yang belum menunjukkan kinerjanya secara optimal, sementara penyertaan modal tetap dimungkinkan hingga tahun 2026 sesuai kebutuhan dan keuangan daerah.

Melalui berbagai strategis itu pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap APBD tidak hanya menjadi instrumen administrasi keuangan, tetapi juga menjadi alat pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam memperkuat ekonomi daerah, dan menjaga keberlanjutan pelayanan publik dimasa mendatang. (Usj)

Kajati Papua Lantik 20 Pejabat Fungsional

 


Papua, suarakpkcyber.com _ Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil serta Pejabat Fungsional di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua pada Jumat, 29 Mei 2026 belum lama ini. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sasana Karya Adhyaksa Kejati Papua dan diikuti oleh para Asisten serta seluruh pegawai Kejati Papua.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 orang dilantik dan diambil sumpah/janjinya, yang terdiri dari 18 orang pejabat fungsional dan 2 orang pengawal tahanan.

Dalam sambutannya, Kajati Papua menegaskan bahwa para pegawai yang telah resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil harus mampu mengubah pola pikir dan meningkatkan tanggung jawab sebagai aparatur penegak hukum. Kajati Papua juga mengingatkan agar sebagai insan Adhyaksa tidak menunjukkan gaya hidup berlebihan atau melakukan flexing yang dapat mencoreng citra institusi.

Selain itu, Kajati Papua menyampaikan pentingnya setiap pegawai memiliki personal branding yang positif melalui integritas, profesionalisme, kedisiplinan, serta etos kerja yang baik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Mengakhiri sambutannya, Kajati Papua menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pegawai yang telah dilantik serta menitipkan salam hormat untuk keluarga yang senantiasa memberikan dukungan.(dedi)

DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non APBD Menjadi Perda, Simak Ketiga Perda Tersebut

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com - DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Bupati Pasuruan mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD disahkan menjadi Perda Kabupaten Pasuruan yang sebelumnya tertunda cukup lama.

Pengesahan tersebut ditandai dengan persetujuan dan penandatanganan bersama dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (18/05/2026) siang.

Kegiatan paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Syamsul Hidayat, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Jajaran Forkopimda, Kepala OPD beserta anggota DPRD kabupaten Pasuruan.

Dalam rapat tersebut, Sekretariat DPRD mencatat sebanyak 37 anggota hadir dari total 50 anggota DPRD sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dalam pernyataannya Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, pembahasan tiga raperda tersebut akhirnya dapat diselesaikan setelah mangkrak selama kurang lebih 2,5 tahun.

“Pembahasan Raperda dapat dituntaskan setelah mengalami stagnasi selama kurang lebih 2,5 tahun. Ini merupakan bukti kepedulian dan keseriusan kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah,” kata Samsul dalam rapat paripurna.

Menurutnya, ketiga raperda itu telah melewati tahapan-tahapan pembulatan, dan pemantapan konsepsi sehingga kini Raperda tersebut memasuki tahap evaluasi dan sinkronisasi di pemerintah pusat dan provinsi agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kami juga telah melalui pembahasan intensif dan persetujuan bersama OPD terkait, serta fasilitasi oleh Pemprov Jatim. Tahap akhir yang dilewati adalah persetujuan paripurna hari ini untuk resmi menjadi Perda,” ujar Samsul.

Diketahui Ketiga regulasi yang disahkan hari ini mencakup Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, dan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Sementara itu Rusdi Sutejo mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penyusunan regulasi yang disahkan saat ini.

Menurutnya pengesahan dan penuntasan legislasi Daerah merupakan wujud nyata pengabdian dan komitmen untuk saling bahu membahu demi kemajuan Daerah.

Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terwujud karena adanya kesamaan kerangka berpikir. Kita berkomitmen untuk saling bahu membahu demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Rusdi.

Rusdi Sutejo juga menambahkan bahwa Perda Kabupaten Layak Anak menjadi bentuk komitmen Pemkab Pasuruan dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan anak secara optimal.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa sekaligus aset strategis daerah yang harus dijamin pemenuhan hak-haknya serta diberikan perlindungan secara optimal,” imbuhnya.

Selain itu Perda mengenai lembaga organisasi kemasyarakatan, rusdi menilai organisasi kemasyarakatan memiliki kontribusi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Sedangkan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan dapat menjadi instrumen hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial serta mengurangi kesenjangan sosial di Kabupaten Pasuruan.

“Peraturan daerah ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan kemaslahatan masyarakat di Kabupaten Pasuruan" tutupnya. (Usj)

Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Stabilitas Energi Nasional di Tengah Geopolitik Global

 

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka


Jakarta, suarakpkcyber.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/04/2026). Dalam keterangannya, Bahlil menyebut pemerintah terus memastikan kondisi energi nasional tetap stabil di tengah dinamika geopolitik global.


Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM), baik solar maupun bensin, saat ini berada di atas standar minimum nasional. Stabilitas pasokan juga tetap terjaga meskipun terjadi ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, termasuk di sekitar Selat Hormuz yang berdampak pada rantai pasok energi global.


Selain itu, Bahlil menyebut pemerintah juga memastikan ketersediaan minyak mentah (crude) untuk kebutuhan pengembangan kilang dalam kondisi aman dengan stok yang berada di atas batas minimum nasional. 


Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menjelaskan terkait langkah-langkah strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor liquefied petroleum gas (LPG). Menurut Bahlil, pemerintah sedang membahas pembuatan compressed natural gas (CNG) sebagai alternatif terbaik untuk mewujudkan kemandirian energi di sektor LPG, namun rencana tersebut masih dalam proses finalisasi.


Di samping itu, pemerintah juga terus menjalankan strategi besar dalam menghadapi potensi krisis energi global, antara lain dengan mengoptimalkan lifting minyak dan gas, mendorong program biodiesel seperti B50 untuk mengurangi impor solar, serta pengembangan bahan bakar berbasis bioetanol seperti E20 untuk bensin.(dedi)

Seluruh Ketua DPRD se-Indonesia Jalani Retret selama 5 hari di Magelang, Ini Kesan dari Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Pelaksanaan KPPD ( kursus Pemantapan Pimpinan Daerah ) untuk seluruh Ketua DPRD se-Indonesia yang di laksanakan melalui program Lemhanas di Magelang selama 5 hari hasil kerjasama dengan seluruh ketua DPRDKabupaten/kota dan Ketua DPRD Propinsi bertujuan untuk mencetak para negarawan.

Pimpinan DPRD se-Indonesia yang punya integritas tinggi karena mereka mempunyai tugas penting dan merupakan bagian dari sistim pemerintahan.

Ketua DPRD Samsul Hidayat yang di konfirmasi pada Minggu (19/04/26) melalui selulernya ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang merupakan momentum strategis dalam memperkuat kapasitas kepemimpinan legislatif daerah.

Kegiatan yang di buka oleh Presiden RI Prabowo Subianto tersebut diikuti 503 Ketua DPRD dari seluruh Indonesia ini menjadi ruang konsolidasi nasional yang sangat penting dalam menyatukan visi kebangsaan serta memperkuat sinergi pusat dan daerah.

Kami atas nama pribadi dan ketua DPRD Kabupaten Pasuruan merasakan secara langsung bahwa pendekatan yang dilakukan dalam retreat ini tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, integritas, serta semangat patriotisme yang menjadi fondasi utama dalam menjalankan Amanah,tugas tugas legislasi sebagai pimpinan DPRD.

Arahan langsung yang di sampaikan Presiden RI ada yakni memberikan perspektif yang sangat kuat tentang pentingnya kesamaan komitmen kebangsaan, melampaui perbedaan latar belakang daerah, politik, maupun kepentingan sektoral.

Retreat ini juga memperkuat pemahaman kami bahwa DPRD bukan hanya lembaga pengawasan dan legislasi, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada rakyat dan juga selaras dengan Asta Cita.

" Secara khusus, ada 4 point penting yang kami simpulkan yakni,Meningkatkan soliditas dan jejaring antar pimpinan DPRD se-Indonesia,Memperkuat wawasan kebangsaan dan kepemimpinan strategis,Mendorong kolaborasi nyata antara DPRD dan pemerintah daerah.Menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan program prioritas nasional” jelas Politisi PKB ini

Ke depan, hasil dari retreat ini akan kami implementasikan dalam bentuk penguatan fungsi DPRD, peningkatan kualitas kebijakan daerah, serta pengawasan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Pasuruan.(Usj)