Tag Label

Kepolisian (3838) daerah (1056) Pemerintahan (571) Jurnalistik (443) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (72) Desa (62) RSUD (45) Iklan (34) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label Kepolisian. Tampilkan semua postingan

Kapolres Pasuruan Ajak Seluruh Personel Olahraga Bareng, Tekankan Soliditas Tanpa Sekat Jabatan

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com— Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengajak seluruh personel mengikuti kegiatan olahraga bersama di kawasan Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan ini menekankan pentingnya soliditas antar anggota tanpa sekat jabatan. Olahraga bersama diikuti oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo, pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan internal guna menjaga kesiapan personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Olahraga bersama ini penting untuk menjaga kebugaran fisik dan kesiapan mental personel dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun kebersamaan di lingkungan kerja.

“Kegiatan ini kami dorong untuk memperkuat soliditas dan kebersamaan tanpa sekat jabatan di antara personel,” tambahnya.

Pelaksanaan kegiatan bertempat di kawasan Taman Dayu yang memiliki lingkungan terbuka dengan udara sejuk serta fasilitas yang memadai untuk menunjang aktivitas olahraga secara optimal.

Selain menjaga kesehatan jasmani, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan emosional serta meningkatkan sinergitas antar personel, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. (Usj)

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

 



Pasuruan,suarakpkcyber.com -  Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berinisial S. dan M.N. berhasil diamankan.


Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/7/IV/2026 tertanggal 9 April 2026. Peristiwa terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Dusun Pakem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.


“Petugas mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan LPG subsidi dengan cara memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk kemudian dijual kembali,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.


Ia menjelaskan, tersangka S. merupakan pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di Kecamatan Puspo yang berperan sebagai pelaku utama sekaligus penjual hasil pemindahan gas. Sementara tersangka M.N. berperan sebagai pekerja yang membantu proses pemindahan gas serta mengirim dan menjual tabung LPG 12 kilogram.


Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka memindahkan isi gas dengan cara menghubungkan selang regulator dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Untuk mempercepat proses, tabung 12 kilogram diberi es batu, sedangkan tabung 3 kilogram direndam air panas. Setelah itu, tabung ditimbang, diberi segel palsu, lalu dijual ke pasar dengan harga sekitar Rp130.000 per tabung.


“Modus tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan dari LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat,” kata Kapolres.


Dari hasil penyelidikan, kegiatan tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun. Tersangka S. memperoleh keuntungan sekitar Rp24 juta per bulan, sedangkan tersangka M.N. sekitar Rp3 juta per bulan.


Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 162 tabung kosong LPG 3 kilogram warna hijau, 6 tabung kosong LPG 12 kilogram, 45 tabung LPG 12 kilogram berisi, satu unit kendaraan pick up nomor registrasi N-8258-TQ, satu unit timbangan elektronik, 5 selang plastik terhubung dengan regulator, serta 2 kantong plastik berisi segel bekas LPG 3 kilogram dan kemasan bekas es batu.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. (Usj)

Polisi Siaga Arus Wisata Bromo, H+4 Kunjungan Wisata Masih Terpantau Landai

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Polres Pasuruan menyatakan kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi arus wisata menuju kawasan Gunung Bromo. Dalam pantauan petugas jumlah wisatawan masih landai hingga H+3 Lebaran, Senin (22/03/2026).


Kesiapsiagaan tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan apel pengamanan di Pos Pengamanan (Pos Pam) Tosari yang melibatkan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, dan tenaga kesehatan. 


Total personel yang diterjunkan terdiri dari 7 anggota Polri, 3 personel Koramil, 2 anggota Satpol PP, serta 1 tenaga kesehatan.

Kepala Pos Pam Tosari, IPTU Bambang Sugeng Hariyadi, menegaskan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya tetap terjaga.


“Terciptanya situasi kamtibmas di Pos Pam Tosari dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya.


Selain itu, hasil pemantauan arus lalu lintas di jalur wisata Bromo juga menunjukkan kondisi yang masih lancar pasca Hari Raya.


“Pemantauan kamseltibcarlantas setelah Hari Raya oleh anggota Pos Pam Tosari dalam keadaan landai dan lancar,” tambahnya.


Meski arus masih relatif normal, pihaknya mulai mencatat adanya pergerakan peningkatan jumlah pengunjung di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.


“Para pengunjung tempat wisata Gunung Bromo setelah Hari Raya dan arus lalin di wilayah TNBTS terpantau mulai ada peningkatan,” jelasnya.


Ia memastikan seluruh personel tetap siaga penuh dalam memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama Operasi Ketupat Semeru 2026 berlangsung.


“Anggota Pos Pam Tosari selalu siap dalam memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.


Secara keseluruhan, situasi di wilayah Tosari dilaporkan aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas.


Pemantauan dan kesiapsiagaan akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi lonjakan arus wisata pada H+4 dan H+5 Lebaran. 

Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menekankan pentingnya kewaspadaan dan pelayanan humanis kepada petugas saat memantau arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Pos Terpadu Simpang 4 Taman Dayu, Pandaan, Kamis (19/3/2026) malam.

Monitoring yang dilakukan bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan jajaran pemerintah lainnya tersebut difokuskan pada kesiapan personel dalam menghadapi potensi lonjakan kendaraan sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas di jalur strategis mudik.

Dalam arahannya, AKBP Harto Agung Cahyono meminta seluruh personel meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan selama masa arus mudik dan balik Lebaran.

“Kami tekankan kepada seluruh personel agar selalu waspada dan siap menghadapi segala dinamika di lapangan. Lakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas dan segera ambil langkah cepat jika ditemukan hal yang mencurigakan,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di wilayah Pandaan.

“Kedepankan pelayanan yang humanis. Kehadiran petugas harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama bagi para pemudik yang sedang dalam perjalanan,” tegasnya.

Menurutnya, Pos Terpadu Pandaan menjadi salah satu titik krusial yang harus mendapat perhatian serius karena berpotensi terjadi kepadatan arus lalu lintas.

“Petugas harus aktif melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan, sehingga arus mudik dan balik dapat berjalan lancar,” imbuhnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, mulai dari TNI, Dinas Perhubungan hingga stakeholder terkait lainnya, guna mendukung kelancaran pengamanan selama periode Idul Fitri.

Kegiatan monitoring yang berlangsung pukul 20.00 hingga 22.00 WIB tersebut diharapkan mampu memastikan kesiapan seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan nyaman. (Usj)

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Ratusan Gram Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2026



PASURUAN, suarakpkcyber.com  – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan total berat netto ratusan gram dari beberapa kasus berbeda.

Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya seberat 114 gram, 10,9 gram, 76,45 gram, 53,96 gram, dan 15,876 gram. Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu yang siap diedarkan di wilayah Kabupaten Pasuruan.


Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi kewilayahan yang menyasar penyakit masyarakat, termasuk peredaran gelap narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius. Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan serangkaian penyelidikan hingga penindakan terhadap para pelaku yang terlibat.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres kepada awak media, Selasa (17/3/2026).

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Mohon dukungan masyarakat Pasuruan guna ikut serta melaporkan jika menemukan atau mengetahui tindak tanduk peredaran narkoba di lingkungannya," tandas Kapolres. (Usj)

Amankan Mudik 2026, Polres Pasuruan Kerahkan Personel Gabungan dalam Ops Ketupat Semeru

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Polres Pasuruan mengerahkan personel gabungan dalam pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah melalui Operasi Ketupat Semeru 2026. Kesiapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Kamis (12/3/2026) pagi.


Apel dipimpin langsung Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, unsur Forkopimda, perwakilan TNI, instansi pemerintah, serta sejumlah tamu undangan.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan melakukan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Ketupat Semeru 2026 kepada perwakilan personel sebagai simbol kesiapan pengamanan Lebaran.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan apel gelar pasukan menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan seluruh personel maupun sarana dan prasarana yang terlibat dalam pengamanan Lebaran.


“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapan kami bersama TNI dan seluruh stakeholder untuk memastikan pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.


Ia menambahkan, sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik.


Operasi Ketupat 2026 akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.


Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Kapolres Pasuruan disebutkan bahwa momentum Idul Fitri merupakan agenda nasional yang selalu diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. 


Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI, potensi pergerakan masyarakat pada Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang.


Karena itu, aparat diminta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti kejahatan konvensional, premanisme, balap liar hingga konflik antar kelompok masyarakat.


Selain pengamanan arus lalu lintas, petugas juga diminta melakukan patroli rutin di titik-titik rawan serta melakukan pendataan rumah kosong yang ditinggalkan pemudik. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian guna meningkatkan rasa aman selama mudik.


Apel gelar pasukan diikuti sejumlah unsur pasukan gabungan, di antaranya personel Polres Pasuruan, Kodim 0819/Pasuruan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Dinas Perhubungan, Senkom, hingga perwakilan BPBD Kabupaten Pasuruan.


Usai apel, Kapolres Pasuruan bersama Forkopimda melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana kesiapan personel yang akan dilibatkan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Keselamatan, Operasi Pekat Semeru 2026 serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang pelaksanaan operasi pengamanan Lebaran.


Kapolres Pasuruan berharap dengan keterlibatan seluruh unsur dan dukungan masyarakat, pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 di wilayah Kabupaten Pasuruan dapat berjalan aman dan kondusif.


“Kami berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman, serta perjalanan mudik berlangsung lancar,” pungkasnya. (Usj)

Operasi 24 Jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan Ringkus 6 Pengedar Sabu di 4 Lokasi

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com – Operasi intensif selama 24 jam yang digelar Satresnarkoba Polres Pasuruan membuahkan hasil. Enam tersangka pengedar sabu berhasil diringkus dari empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pasuruan pada 9–10 Februari 2026. 

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mewujudkan Pasuruan BERSINAR (Bersih dari Narkoba), terlebih menjelang bulan suci Ramadan.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika tanpa kompromi.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Menjelang Ramadan, pengawasan dan penindakan kami tingkatkan,” tegasnya.

Empat TKP dalam Sehari Semalam

Pengungkapan pertama dilakukan Senin (9/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kamar kos di Desa/Kelurahan Sumber Gedang, Kecamatan Pandaan. Dua tersangka, ARF (35) dan SS (19), warga Kecamatan Prigen, diamankan dengan barang bukti tujuh bungkus sabu seberat total 7,521 gram. Polisi juga menyita satu timbangan elektrik, dua unit ponsel, uang tunai Rp2,8 juta, plastik klip kosong, tas hitam, serta satu unit sepeda motor.

Selanjutnya, Selasa (10/2/2026) pukul 02.00 WIB, tersangka SHT (39) ditangkap di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen. Dari tangan pelaku diamankan lima kantong sabu dengan berat total 0,758 gram serta satu unit ponsel dan plastik klip kosong.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, MR (41) diringkus di Desa Kersikan, Kecamatan Bangil. Polisi menemukan enam paket sabu dengan berat total 0,916 gram, dua timbangan elektrik, tiga unit ponsel, plastik klip kosong, dan satu unit sepeda motor.

Pengungkapan terakhir terjadi pukul 07.30 WIB di Desa Sidowayah, Kecamatan Beji. Tersangka MF (39) diamankan dengan dua bungkus sabu seberat total 4,769 gram. Turut disita dua timbangan elektrik, satu unit ponsel, tas hitam, plastik klip kosong, sekrop dari sedotan, serta buku catatan yang diduga berisi transaksi penjualan sabu.

Terancam Hukuman Berat

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta dikaitkan dengan ketentuan KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Mereka terancam pidana penjara paling singkat enam tahun hingga 20 tahun, penjara seumur hidup, bahkan pidana mati.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh dukungan dan partisipasi masyarakat agar Kabupaten Pasuruan benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Usj)