Tag Label

Kepolisian (3889) daerah (1120) Pemerintahan (579) Jurnalistik (490) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (74) Desa (62) RSUD (48) Iklan (42) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label Kepolisian. Tampilkan semua postingan

Polda PBD Tahan WNA WS, Dua Rekannya Diburu Lewat Red Notice Interpol

 

Barang bukti milik WNA yang diamankan Polda Papua Barat Daya.

Aimas, Papua Barat Daya  | suarakpkcyber.com – Polda Papua Barat Daya menetapkan dan menahan seorang warga negara asing (WNA) berinisial WS sebagai tersangka dalam perkara dugaan perburuan satwa di wilayah konservasi Raja Ampat. Sementara dua orang yang diduga bersama WS telah kembali ke negara asal dan akan diburu melalui mekanisme Interpol.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua Barat Daya, Iwan Manurung, dalam gelar pers di Mapolda PBD, Rabu (23/9).

Iwan mengatakan, penetapan WS sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) maupun yang berada pada tersangka.

“WS sudah kita tetapkan tersangka. Perkaranya sudah kita naikkan ke penyidikan dan selanjutnya kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” kata Iwan.

Menurutnya, penyidik masih mendalami keterlibatan dua orang lainnya yang diduga berada bersama WS saat melakukan aktivitas penyelaman di TKP. Keduanya saat ini telah berada di negara asalnya.

Polda PBD akan melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tersebut. Apabila proses hukum telah memenuhi ketentuan, polisi akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan berkoordinasi dengan NCB Interpol untuk mengajukan penerbitan Red Notice kepada Interpol Pusat.

“Nanti kita terbitkan DPO, kemudian kita koordinasikan dengan NCB Interpol terkait penerbitan Red Notice yang nantinya dilanjutkan ke Interpol Pusat,” jelasnya.

Terkait motif, Iwan mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. Namun, berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiga orang tersebut diduga datang ke wilayah Raja Ampat dengan tujuan melakukan perburuan satwa.

“Yang jelas, yang bersangkutan baru pertama kali datang ke lokasi tersebut dan indikasinya adalah melakukan perburuan terhadap satwa-satwa yang berada di wilayah Raja Ampat, di mana wilayah tersebut termasuk wilayah konservasi,” ujarnya.

Lanjut, penyidik masih mendalami perkara, termasuk peran dua orang lainnya serta rangkaian aktivitas yang dilakukan di kawasan konservasi tersebut. (DD)

Ungkap Empat Kasus Sabu Antar Polres Pasuruan Raih Dua Penghargaan Polda Jatim

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com — Komitmen Polres Pasuruan dalam pemberantasan narkotika membuahkan dua penghargaan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Pada Semester I 2026, Satresnarkoba Polres Pasuruan meraih peringkat pertama atas prestasi barang bukti terbanyak dan peringkat ketiga atas prestasi pengungkapan kasus terbanyak.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan capaian Satresnarkoba Polres Pasuruan selama Semester I 2026. Polres Pasuruan mencatat 219 kasus dengan 300 tersangka, sekaligus mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 6.266,15 gram dan 107.289 butir obat keras berbahaya.

Salah satu rangkaian pengungkapan dilakukan pada 13 Juni 2026 di Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang. Polisi mengamankan seorang pria berinisial RPD dan menemukan sabu seberat 159,585 gram yang dikemas dalam lima plastik. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika dalam jumlah besar, hingga petugas melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan yang digunakan pelaku sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

Pada hari yang sama, pengungkapan berikutnya dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kamar kos di Dusun Jetak Kendal, Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan. Petugas mengamankan HP dengan barang bukti sabu seberat 49,207 gram. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi menemukan bahwa perkara tersebut tidak berhenti pada dugaan penggunaan, tetapi mengarah pada peredaran narkotika hingga dilakukan pengembangan ke wilayah Bangkalan dan ditemukan barang bukti tambahan.

Pengungkapan ketiga berlangsung pada 18 Juni 2026 di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol. Polisi mengamankan NS, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Gempol. Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku yang sedang dalam perjalanan, petugas menemukan sabu seberat 13,513 gram yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, pada 24 Juni 2026, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran sabu di Kelurahan/Desa Baujeng, Kecamatan Beji. Dua orang, yakni TCM dan MRF, diamankan dalam perkara tersebut. Polisi menyita sabu seberat 168,993 gram yang dikemas dalam sembilan plastik klip, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.

Jika digabungkan, empat pengungkapan tersebut menghasilkan barang bukti sabu dengan berat netto sekitar 391,298 gram. Keempat perkara tersebut merupakan bagian dari pengungkapan kasus yang menunjukkan upaya Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam menindak peredaran narkotika berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja bersama seluruh personel dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh anggota dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami tidak akan berhenti pada penindakan, tetapi juga terus memperkuat pencegahan dan mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba,” kata Harto.

Untuk kategori barang bukti terbanyak, Polres Pasuruan menempati peringkat pertama dengan penyitaan 6.266,15 gram sabu dan 107.289 butir obat keras berbahaya. Sementara pada kategori pengungkapan kasus, Satresnarkoba Polres Pasuruan berada di peringkat ketiga dengan 219 kasus dan 300 tersangka.

Harto menegaskan, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Capaian tersebut menjadi evaluasi sekaligus dorongan bagi Polres Pasuruan untuk terus memperkuat pemberantasan narkotika. Penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba akan dilakukan bersamaan dengan upaya pencegahan agar dampak penyalahgunaan narkotika dapat ditekan di wilayah Kabupaten Pasuruan. (Usj)

166 Personel Polres Pasuruan Sukses Amankan Pasuruan Carnival yang Dipadati Ribuan Penonton

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com — Pasuruan Carnival 2026 berlangsung meriah dengan melibatkan 39 kelompok peserta dari berbagai kecamatan, desa dan kelurahan di Kabupaten Pasuruan. Parade dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 tersebut diikuti sekitar 5.000 penonton, Minggu pagi hingga malam, (20/9/2026).

Kegiatan mengambil titik start dari Alun-Alun Bangil menuju Pasuruan Creative Centre (PCC) di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, dengan jarak sekitar 1,5 kilometer. Parade menampilkan beragam pertunjukan budaya yang diiringi kendaraan, musik dan tari-tarian.

Pasuruan Carnival dibuka sejak pukul 08.00 WIB. Sebelum parade dimulai, kegiatan diisi dengan penampilan kolosal Tari Puspitarum dan jingle Pasuruan Carnival 2026.

Parade peserta kemudian dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Rangkaian karnaval sempat dihentikan beberapa kali untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dan peserta melaksanakan ibadah salat, sebelum kembali dilanjutkan hingga peserta terakhir tiba di garis finis sekitar pukul 21.10 WIB.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, pengamanan melibatkan 166 personel Polri, 30 personel TNI, 30 personel Satpol PP, 15 personel Dinas Kesehatan dan 10 personel Dinas Perhubungan.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono bersama sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pengamanan dipimpin melalui apel yang dipimpin Kabagops Polres Pasuruan Kompol Muhammad Riza Rahman sejak pagi.

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang tertip aturan dan banyak yang membantu sehingga kegiatan tersebut berjalan aman 

Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi. Berdasarkan laporan pengamanan, Pasuruan Carnival 2026 berakhir sekitar pukul 21.35 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.(MS)

PIRAMIDA Polres Pasuruan Ajak Media Bersinergi Cegah Karhutla

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com — Polres Pasuruan mengajak insan pers untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemberitaan yang cepat, faktual, dan berimbang. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan PIRAMIDA (Ngopi Bareng Awak Media) yang digelar di Gedung Tri Brata Polres Pasuruan, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi sarana komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dengan awak media dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya terkait potensi dan kejadian karhutla di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, S.H., menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini turut membantu kepolisian menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat melalui pemberitaan.

“Terima kasih atas pemberitaannya. Informasi dari rekan-rekan media sangat membantu kami dalam memantau perkembangan situasi di lapangan, termasuk terkait kebakaran hutan dan lahan,” ujar Joko Suseno.

Ia menjelaskan, pemberitaan media dapat menjadi salah satu sumber informasi awal bagi kepolisian untuk mengetahui adanya kejadian maupun potensi karhutla. Informasi tersebut selanjutnya dapat ditindaklanjuti melalui pemantauan dan koordinasi dengan instansi terkait.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan media sangat diperlukan, terutama saat memasuki musim kemarau yang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Melalui pemberitaan yang informatif, masyarakat juga diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Sementara itu, perwakilan wartawan menyampaikan bahwa hubungan antara media dan kepolisian merupakan kerja sama yang saling membutuhkan. Media memerlukan narasumber resmi untuk memvalidasi informasi, sedangkan kepolisian membutuhkan media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Wartawan membutuhkan polisi sebagai narasumber untuk memvalidasi informasi yang kami dapatkan di lapangan. Begitu juga sebaliknya, polisi membutuhkan media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jadi, sinergi ini memang saling membutuhkan,” ujar perwakilan wartawan.

Sepanjang 2026, karhutla menjadi salah satu perhatian di Kabupaten Pasuruan, khususnya di kawasan pegunungan dan sejumlah wilayah lainnya. Kondisi musim kemarau menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Melalui kegiatan PIRAMIDA, Polres Pasuruan berharap komunikasi dan kerja sama dengan insan pers semakin kuat, sehingga informasi mengenai potensi karhutla dapat tersampaikan secara cepat dan akurat serta mendukung upaya pencegahan bersama.

Dengan sinergi kepolisian, media, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan kesadaran untuk menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pasuruan dapat diminimalkan. (Usj)

Kapolda Bintang Satu PBD Kunjungi Bintang Satu Korem 181/PVT Sorong.

 

Kunjungan sekaligus Silatihrahmi Kapolda Papua Barat Daya ke Korem 181/PVT Sorong.


Sorong Papua Barat Daya, suarakpkcyber.com – Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Makorem 181/PVT, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.40 WIT tersebut disambut langsung oleh Danrem 181/PVT Brigjen TNI Slamet Riadi. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Papua Barat Daya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat Korem 181/PVT, di antaranya Kasiter, Kasiren, Kasiintel, Kakumrem, Kapenrem, Kasi Ops, dan Danpom Korem 181/PVT.

Sementara dari jajaran Polda Papua Barat Daya hadir Irwasda, Dansat Brimob, Dirsamapta, Dirintelkam, dan Kabidpropam Polda Papua Barat Daya.

Silaturahmi tersebut diharapkan semakin memperkuat soliditas dan sinergitas TNI-Polri, khususnya dalam membangun komunikasi serta koordinasi dalam menghadapi berbagai dinamika keamanan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Papua Barat Daya.(dedi)

Polsek Nongkojajar Antisipasi Karhutla Malang Merembet ke Wilayah Pasuruan

 



PASURUAN, suarakpkcyber.com — Polsek Nongkojajar bersama tim gabungan melakukan pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Pasuruan. Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi titik api di wilayah Malang merembet ke kawasan Bukit Keciri, Desa Ngadirejo, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Senin (14/9/2026).

Dari hasil pemantauan, titik api masih terlihat menyala di atas Bukit Keciri yang masuk wilayah Kabupaten Malang. Berdasarkan pemantauan drone pihak TNBTS, titik api berada di sekitar koordinat -7.95951, 112.86546, tepatnya di Desa Taji, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, dan belum memasuki wilayah Kabupaten Pasuruan.

Sebanyak 29 personel gabungan terlibat dalam pemantauan tersebut, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Perhutani, PHPA, perangkat desa dan relawan.

Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur Sedjati mengatakan, pemantauan dan penyekatan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak menjalar ke wilayah Pasuruan.

“Kami bersama tim gabungan melakukan pemantauan di kawasan perbatasan dan mengantisipasi agar api tidak merembet ke wilayah Desa Ngadirejo. Kondisi titik api terus kami pantau, terutama jika angin bertiup kencang,” ujar AKP Budi Luhur Sedjati.

Kegiatan diawali apel koordinasi di Balai Desa Ngadirejo sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, personel menuju Bukit Keciri untuk melakukan pemantauan dan penyekatan pada area perbatasan.

Sekitar pukul 11.30 WIB, tim gabungan tiba di lokasi batas wilayah Kabupaten Pasuruan dan melanjutkan pemantauan. Pada pukul 14.30 WIB, tim kembali ke wilayah Bukit Premium, Desa Ngadirejo, untuk melakukan konsolidasi.

Titik api yang berada di wilayah Malang diperkirakan berjarak sekitar 7 kilometer dari batas Kabupaten Pasuruan. Hingga pemantauan selesai, belum ada laporan kebakaran memasuki wilayah Pasuruan.

Luas lahan yang terbakar belum dapat dipastikan karena titik kebakaran berada di wilayah Kabupaten Malang. Tim gabungan tetap melakukan pemantauan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan api meluas ke wilayah Pasuruan. (Usj)

Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kedungrejo

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono S.H., S.I.K., M.H., menunjukkan kepedulian kepada masyarakat yang terdampak kekurangan air bersih dengan menyalurkan bantuan air bersih dan sembako kepada warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (2/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB tersebut dipusatkan di Dusun Krajan V, Desa Kedungrejo, dan diikuti sekitar 30 penerima bantuan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan didampingi sejumlah pejabat utama Polres Pasuruan, Kapolsek Winongan, unsur Kecamatan Winongan, Koramil Winongan, serta Pemerintah Desa Kedungrejo.

Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih akibat kondisi kekeringan. Berdasarkan keterangan Kepala Desa Kedungrejo, terdapat tiga dusun yang saat ini mengalami kekurangan air bersih, yakni Dusun Sumbertelur, Dusun Grubyuk, dan Dusun Krajan V.

Kapolres Pasuruan menyampaikan bahwa bantuan air bersih diharapkan dapat terus berlanjut, termasuk melalui jajaran Polsek Winongan, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu.

Selain bantuan air bersih, Polres Pasuruan juga menyerahkan bantuan sembako secara simbolis dan secara langsung dari rumah ke rumah kepada sejumlah warga penerima.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan, tidak melupakan ibadah, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui musyawarah bersama pemerintah desa agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga rombongan Kapolres Pasuruan meninggalkan Balai Desa Kedungrejo sekitar pukul 16.10 WIB. (Usj)