Tampilkan postingan dengan label Kepolisian. Tampilkan semua postingan

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polsek Gempol Melaksanakan Operasi Cipta Kondisi


PASURUAN,suarakpkcyber.com- Anggota Polsek Gempol yang dipimpin oleh Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H., melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran Miras, Sajam, dan Perjudian di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (15/05/2024).

Tujuan kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga Sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan khususnya di wilayah Kecamatan Gempol, agar Masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Adapun sasaran Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Gempol yakni Ruko Gempol 9, Tangkis, Porong, dan penjual Miras Apollo.



Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gempol mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan saat Operasi Cipta Kondisi yakni melakukan penggeledahan terhadap Ruko Gempol 9 yang ada tempat karaoke, penggeledahan lapak atau Warung tangkis Porong yang di duga menjual Miras, dan Melakukan penggeledahan terhadap Warung karaoke di Apollo.

"Hasil yang diperoleh dari Operasi Cipta Kondisi, anggota menemukan Miras di tangkis Porong dengan rincian Vodka 10 botol & MC Donald 26 botol, tidak ditemukan orang bermain judi, dan tidak menemukan Sajam," ungkap Kapolsek.



"Alhamdulilah selama kegiatan, Operasi berjalan lancar dan kondusif, semoga dengan adanya Operasi Cipta Kondisi ini Masyarakat Gempol merasa tenang dan Sitkamtibmas di wilayah Kecamatan Gempol tetap kondusif," tandasnya.(usj) 

Program Curhat Kamtibmas, Langkah Strategis Polres Nganjuk Tampung Aspirasi Warga


NGANJUK, suarakpkcyber. com– Dalam rangka menjaga situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., meluncurkan program “Curhat Kamtibmas” sebagai sarana menampung aspirasi dan unek-unek warga, Kamis (16/05/2024).

Dalam keterangannya, AKBP Muhammad mengungkapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, keterlibatan warga masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. 

“Program ini bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara polisi dan masyarakat, sehingga setiap permasalahan yang ada di lingkungan dapat segera terdeteksi dan ditangani dengan cepat,” ujarnya. 

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Polsek Warujayeng. Dipimpin langsung Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H., menggelar Curhat kamtibmas di Balai Kelurahan Tanjunganom bersama 30 peserta  terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, perwakilan warga, Perangkat kelurahan, RT,RW dan LPM se Kecamatan Tanjunganom.

Dalam Curhat Kamtibmas tersebut warga masyarakat mengeluhkan maraknya dibuka tempat tongkrongan anak muda yang jam operasionalnya tidak menentu, kadang sampai larut malam, dan  penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) sehingga menimbulkan kebisingan. 

Selain itu, banyaknya penghuni kos-kosan yang belum teridentifikasi menimbulkan kecurigaan dimanfaatkan pelaku kejahatan sebagai tempat transit serta tempat persembunyian. Warga juga mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut, Kompol Lilik menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan patroli rutin dan razia di tempat-tempat yang dicurigai dengan melibatkan stake holder terkait. Beliau  akan meningkatkan pengawasan di area tongkrongan dan kos-kosan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal. 

“Selain itu, kami akan bekerja sama dengan pemilik tempat usaha dan kos-kosan untuk memastikan mereka mematuhi aturan yang ada, tanpa dukungan dari masyarakat, tugas kami menjaga ketertiban akan sangat sulit. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk terus berkomunikasi dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan " pungkasnya.(sr)

Antisipasi Libur Sekolah Polres Nganjuk Gelar Ram Check Secara Acak Bagi Armada Bus


NGANJUK, suarakpkcyber. com– Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., hari ini, Rabu(15/05/2024) melepas Tim gabungan Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk dalam rangka menggelar Ram Check secara acak terhadap PO Bus / Travel Perjalanan Wisata maupun armada Bus yang ada dan melintas di wilayah Nganjuk. 

Ram Check atau sederhananya disebut “Pemeriksaan Rutin”, dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut layak digunakan di jalan raya. Pemeriksaan ini meliputi berbagai aspek, termasuk kondisi mesin, rem, lampu, ban, serta kelengkapan surat-surat kendaraan dan izin operasi.

Dalam keterangannya, AKBP Muhammad menyatakan bahwa tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya, sehingga mengurangi resiko bahaya yang diakibatkan faktor teknis. 



“Menjelang libur sekolah tahun ajaran baru seperti ini biasanya banyak permintaan kepada PO Bus atau Travel Wisata menggunakan armada bus untuk menuju tempat-tempat wisata. Untuk itu kami ingin memastikan bahwa Bus-Bus  Pariwisata yang beroperasi maupun Bus yang melintas di wilayah Nganjuk memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan. Ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan perjalanan yang aman bagi semua pihak,” ujar AKBP Muhammad.

Kasat lantas Polres Nganjuk AKP Achmat Rochan, S.H., M.M., mengungkapkan, pihaknya bersama Dishub Kabupaten Nganjuk menggelar Ram Check ini di dua tempat yakni di garasi salah satu Perusahaan Organda di Nganjuk dan Terminal Bus Anjuk Ladang. 

Pemeriksaan dilaksanakan sebagai bentuk jaminan keamanan saat melonjaknya tingkat penyewaan armada bus dan kendaraan penumpang lainnya yang akan digunakan sebagai sarana transportasi dalam berwisata menjelang libur panjang.  

“Dari Hasil pemeriksaan di PO tersebut  dan beberapa Bus di terminal Bus Anjuk Ladang, kendaraan dalam keadaan normal dan layak jalan namun tetap menghimbau kepada pemgemudi dan awak bus agar selalu hati - hati dalam mengemudikan kendaraan,” pungkas AKP Achmat. (Sr)

Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim Gelar Gaktiblin Dan Tes Urine Acak Kepada Anggota Di Polres Nganjuk


NGANJUK suarakpkcyber. com– Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., bekerja sama dengan Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim yang dipimpin oleh Panit Hartib II Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim,  IPTU Sipo Prasetyo, menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) dan tes urin secara acak kepada anggota Polres Nganjuk, Rabu (15/05/2024). 

Kegiatan dilaksanakan di lapangan apel Polres Nganjuk dengan diikuti oleh anggota serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Nganjuk dengan melakukan pemeriksaan berupa kelengkapan diri berupa SIM, STNK, KTP, surat senjata dan sikap tampang anggota serta pemeriksaan urin terkait penyalahgunaan Narkoba. 

AKBP Muhammad menyebut kegiatan Gaktiblin yang dilaksanakan bersama Unit Hartib II Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim ini merupakan penjabaran dari Pemuliaan Etika Profesi Polri sebagai langkah tindak lanjut implementasi program Prioritas Kapolri Transformasi menuju Polri yang Presisi. 

Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat dan kondusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya Polri untuk menjaga dan meningkatkan citra positif di mata publik,” ujar AKBP Muhammad. 

Dalam keterangannya,  Panit Hartib II Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim , IPTU Sipo Prasetyo mengatakan kegiatan Gaktiblin dalam rangka mitigasi yang bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi-potensi pelanggaran personel Polri baik itu disipin maupun kode etik serta mencegah penyalagunaan Narkotika dan obat berbahaya dikalangan personel Polres Nganjuk. 

“Kami mencoba untuk mencegah dan mempersempit penyalagunaan narkotika dengan mengadakan tes urin secara acak kepada anggota Polres Nganjuk agar performa tetap terjaga dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dari 50 personel yang dipilih secara acak, hasil tes urinnya dinyatakan negatif " ujar IPTU Sipo.

Lebih lanjut, IPTU Sipo menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Polres Nganjuk, tetapi akan dilaksanakan secara berkala di seluruh jajaran Polda Jatim. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab anggota Polri terhadap aturan yang berlaku. (Sr)

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Polres Pasuruan Laksanakan Ramp Check Armada Bus


PASURUAN, suarakpkcyber. com-  Sebagai upaya meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas dan meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan orang. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan kegiatan Ramp Check terhadap kendaraan Bus sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas, Rabu (15/05/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan di Terminal Bus Tipe A Pandaan, PO Bus Duta Bangsa Sukorejo, dan Tempat Wisata Masjid Merah Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan dan kelengkapan teknis sesuai dengan SOP yang berlaku.



Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Kepala Terminal Tipe A Pandaan Pasuruan, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Pasuruan, serta Anggota Kamseltibcarlantas Satlantas Pasuruan.

Kegiatan di awali dengan apel untuk menyamakan persepsi dalam pola bertindak Ramp Check Kendaraan Angkutan Orang. 

Adapun Dasar Hukum Pelaksanaan Ramp Check :

– UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

– Permenhub Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.



Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas AKP Deni Eko Prasetyo, S.I.K. mengatakan,"Kami menghimbau kepada Pengemudi dan Pengusaha Bus Pariwisata agar wajib memenuhi standar yang menjadi aspek keselamatan serta menyediakan 2 pengemudi dan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi," ucapnya.

Selain itu, Lanjut Deni, Buku KIR dan Kartu Pengawasan wajib berlaku karena sebagai tolak ukur kelaikan kendaraan dan termasuk izin di SPIONAM harus ada. SPIONAM merupakan layanan untuk memberikan kemudahan operator dalam mengajukan perizinan di bidang Angkutan dan Multimoda.

"Kami akan menindak tegas Pengemudi dan Pengusaha Bus yang tidak taat aturan dan tidak tertib administrasi, yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas," tegas AKP Deni.



Dalam kesempatannya, ia juga menjelaskan," Sistem Manajemen Keselamatan juga wajib dilaksanakan oleh setiap pengusaha angkutan umum. Kewajiban itu sudah ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum," tandasnya.

Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum adalah bagian dari manajemen perusahaan yang berupa suatu tata kelola keselamatan yang dilakukan oleh perusahaan angkutan umum secara komprehensif dan terkoordinasi dalam rangka mewujudkan keselamatan dan mengelola risiko kecelakaan lalu lintas.

"Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan, meliputi komitmen dan kebijakan, pengorganisasian, manajemen bahaya dan risiko. Fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, dokumentasi dan data. Peningkatan kompetensi dan pelatihan, tanggap darurat, pelaporan kecelakaan internal, monitoring dan evaluasi dan pengukuran kinerja," pungkas Kasat Lantas.(usj) 

Wujudkan Kamseltibcarlantas Polres Pasuruan Kota Lakukan Rampcheck Kendaraan Bus Umum


KOTA PASURUAN, suarakpkcyber. com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melakukan kegiatan rampcheck terhadap kendaraan bus sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas. 

Bertempat di Perusahaan Otobus (PO) yang berada di Kelurahan Bakalan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan, kegiatan ini dilakukan secara rutin guna memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan dan kelengkapan teknis sesuai dengan SOP yang berlaku. 

Dalam rampcheck tersebut, Satgas Kamseltibcarlantas Sat Lantas Polres Pasuruan Kota melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek kendaraan bus, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, hingga sistem keselamatan seperti lampu, rem, dan ban. 



Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Agus Prayitno mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian dalam pemeliharaan dan perawatan kendaraan. 

Selain itu, rampcheck kendaraan bus juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan umum tentang pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara. 

"Kami berharap dengan pemeriksaan rutin yang dilaksanakan akan tercipta lingkungan transportasi yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan." kata Kasat Lantas,Rabu (16/5).



Kasatlantas Polres Kota mengingatkan bahwa pemeriksaan rutin terhadap kendaraan bus tidak hanya untuk kepentingan penegakan hukum, namun juga demi keselamatan bersama. 

Ia berharap dengan kegiatan ini dapat terwujud Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas ( Kamseltibcarlantas).

Para pengemudi dan pemilik kendaraan juga diminta untuk selalu mematuhi aturan dan merawat kendaraan dengan baik.

“Agar dapat mengurangi risiko kecelakaan serta menciptakan kenyamanan bagi penumpang,”pungkasnya.(usj) 

Polres Ponorogo Amankan 15 Orang Buntut Ledakan Balon Udara


PONOROGO,suarakpkcyber.com- Sebuah tragedi mengejutkan terjadi di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo, dimana sebuah balon udara yang dilengkapi petasan meledak dan menyebabkan luka bakar pada empat remaja. 

Insiden ini tengah diselidiki oleh Polres Ponorogo, yang telah mengamankan 15 orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana ke-15 orang tersebut terdiri dari lima orang dewasa, delapan anak di bawah umur, dan dua perempuan. 

"Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Ponorogo untuk mengetahui lebih jauh tentang kejadian tersebut,"kata AKP Ryo , Selasa (14/5/2024).

Salah satu korban, berinisial IH, berusia 14 tahun, bahkan mengalami luka bakar serius hingga 63 persen dari tubuhnya dan saat ini sedang dirawat intensif di RSUD dr Harjono Ponorogo.

Menurut AKP Ryo, Polres Ponorogo telah berulang kali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara, terutama menjelang bulan Ramadhan hingga Lebaran. 

"Bahkan himbauan ini telah dikeluarkan sejak beberapa tahun yang lalu, namun masih ada saja yang mengabaikannya,"tambah AKP Ryo.

Sementara itu Kapolres AKBP Anton Prasetyo berharap bahwa tragedi ini akan menjadi yang terakhir dan mengajak masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan demi keamanan bersama.

"Kita semua berharap untuk kesembuhan para korban dan mengambil pelajaran dari kejadian ini agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang,"pungkas Kapolres AKBP Anton Prasetyo.(usj)