Tag Label

Kepolisian (3847) daerah (1065) Pemerintahan (574) Jurnalistik (450) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (73) Desa (62) RSUD (47) Iklan (35) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label Kepolisian. Tampilkan semua postingan

Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu di Pasrepan




Pasuruan, suarakpkcyber.com – Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan menyalurkan bantuan sosial kepada warga kurang mampu di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan di wilayah desa setempat.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian dan rasa kemanusiaan kepada masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo, Kasat Binmas AKP Sunarti, Kasat Lantas AKP Derie Fradesca, Kasat Intelkam AKP Lubis Ibroril Chosam, serta Kapolsek Pasrepan AKP Mastuki.

Rombongan terlebih dahulu transit di Balai Desa Mangguan sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan roda dua menuju lokasi bakti sosial di Desa Ngantungan.

Setibanya di lokasi, rombongan disambut Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, yang kemudian menunjukkan sejumlah warga kurang mampu yang dinilai layak menerima bantuan sosial.

Selain menyalurkan bantuan, Kapolres bersama jajaran juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Huda Desa Mangguan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Jumat Berkah berupa pembagian nasi bungkus kepada jamaah salat Jumat.

Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polres Pasuruan di wilayahnya.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Desa Ngantungan.(Usj)

Beri Arahan Internal, Kapolres Pasuruan Minta Penyidik Jaga Integritas dan Patuhi SOP




Pasuruan, suarakpkcyber.com – Kapolres Pasuruan memberikan arahan internal kepada seluruh jajaran di Mapolres Pasuruan, Kamis (7/5/2026).

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme anggota. Kapolres juga menyoroti perkembangan situasi kamtibmas yang saat ini diwarnai maraknya kasus pencurian dengan pemberatan (curat), judi online (judol), hingga kejahatan jalanan.

Orang nomer satu di Polres Pasuruan ini mengingatkan jajaran agar meningkatkan kewaspadaan dan bekerja maksimal menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Secara khusus, Kapolres memberikan penegasan kepada jajaran penyidik agar menjalankan proses penyidikan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan yang melanggar aturan, termasuk intimidasi maupun tekanan terhadap saksi dan tersangka saat proses pemeriksaan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan terkait dugaan intimidasi terhadap saksi oleh oknum penyidik. Kapolres menegaskan bahwa seluruh anggota harus bekerja secara profesional, humanis, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.

“Kami menekankan kepada seluruh penyidik agar bekerja secara profesional sesuai SOP dan aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada tindakan intimidasi terhadap saksi maupun tersangka saat pemeriksaan," tegas Kapolres Pasuruan.

Lebih lanjut Kapolres mengingat bahwa semua orang punya hak yang harus dijaga, "Semua pihak memiliki hak yang harus dihormati dan dijunjung tinggi dengan asas praduga tak bersalah,” imbuhnya.

Kapolres dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota akan terus dilakukan guna memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Usj)

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Polres Pasuruan Tebar 6.000 Benih Ikan dan Bagikan Bibit Pohon

 


PASURUAN, suarakpkcyber.com– Polres Pasuruan menggelar kegiatan pembagian bibit pohon dan penebaran benih ikan sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan Indonesia Asri, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan berlangsung di depan PT Etira (Etika Timur Raya), Jalan Raya Purwodadi–Nongkojajar, serta di kawasan Wisata Pancar Air, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata menjaga lingkungan sekaligus memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Kami telah menebarkan kurang lebih 6.000 benih ikan di Kali Welang. Harapannya, ini bisa memberikan manfaat berkelanjutan dan dinikmati generasi mendatang,” ujarnya.

Selain penebaran benih ikan, jajaran Polres Pasuruan juga membagikan bibit pohon durian kepada masyarakat dan pengendara yang melintas. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, hingga instansi kehutanan dan sumber daya air.

Kapolres menegaskan, kegiatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremoni semata, “Kami berharap ini bukan hanya kegiatan simbolis, tapi benar-benar berdampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tambahnya.

Camat Purwodadi, Mokhamad Sugiarto, menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap kondisi geografis wilayahnya yang didominasi perbukitan. Ia juga mengingatkan potensi bencana akibat cuaca ekstrem.

“Kami rutin menyampaikan informasi potensi cuaca ekstrem sebagai langkah antisipasi, khususnya untuk wilayah rawan banjir,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur CDK Lumajang, Akhmad Yani, mengungkapkan masih adanya lahan kritis yang membutuhkan penanganan serius, “Kami membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Polri, untuk mendukung rehabilitasi lahan dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan potensi fenomena El Nino dengan intensitas tinggi yang dapat berdampak signifikan terhadap lingkungan. Karena itu, penanaman pohon dinilai menjadi langkah mitigasi penting.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto, menambahkan bahwa kawasan sumber mata air memiliki nilai penting bagi kehidupan masyarakat.

“Menjaga sumber air sama dengan menjaga kesejahteraan masyarakat. Ini bagian dari tanggung jawab bersama, termasuk aparat kepolisian,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis bibit pohon dan benih ikan kepada jajaran Polsek, pemberian piagam penghargaan kepada Kapolres Pasuruan, serta sesi foto bersama. (Usj)

Kapolres Pasuruan Monitoring Kinerja dan Pelayanan di Polsek Beji dan Gempol

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka monitoring kinerja dan pelayanan di Polsek Beji dan Polsek Gempol, Selasa (5/5/2026).

Dalam giat ini Kapolres didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Ny. Abel Harto Agung serta pejabat utama Polres Pasuruan.

Kunjungan diawali di Polsek Beji. Kapolres melakukan pengecekan langsung terhadap sarana dan prasarana, meliputi ruang pelayanan, ruang kerja, serta fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan peninjauan terhadap kebersihan lingkungan mako, kerapian administrasi, serta kesiapan personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.



“Seluruh personel harus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

“Jaga integritas, hindari pelanggaran, dan jadilah teladan di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Kegiatan di Polsek Beji juga diisi dengan komunikasi dua arah antara Kapolres dan personel guna menyerap masukan serta kendala yang dihadapi di lapangan.

Selanjutnya, rombongan melaksanakan kunjungan ke Polsek Gempol dengan agenda serupa. Kapolres kembali melakukan monitoring terhadap fasilitas pelayanan publik, sarana pendukung operasional, serta kondisi lingkungan mako. Peninjauan juga mencakup kebersihan dan kerapian sebagai bagian dari kesiapan dan kedisiplinan personel.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga menekankan pentingnya meningkatkan kinerja, memperkuat soliditas internal, serta meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam merespons kebutuhan masyarakat. (Usj)

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Polres Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba menyampaikan ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam konferensi pers yang digelar di Press Room Polres Pasuruan, pada Jumat, (24/04/2026).

Dalam penangkapan kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial WNT alias BDT (41), warga Kecamatan Pandaan, dengan barang bukti sabu seberat total 118,287 gram.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (11/03) lalu sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir jalan depan Perumahan Griya Pandaan, Desa/Kelurahan Sumber Gedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Selain sabu yang dikemas dalam tujuh plastik klip dengan berat bervariasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan elektrik, satu unit handphone, plastik klip kosong, sendok plastik, dos box HP, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli malam Tim 3 Satresnarkoba yang mencurigai percakapan seorang pengunjung warung kopi terkait rencana transaksi sabu. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

Saat dilakukan pengejaran di kawasan Jalan By Pass Pandaan, pelaku sempat membuang barang yang kemudian diketahui berisi sabu. Petugas langsung melakukan penangkapan dan pengembangan ke rumah pelaku, termasuk rumah neneknya yang berjarak sekitar 15 meter, hingga ditemukan tambahan barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Pasuruan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono. (Usj)

Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com– Polres Pasuruan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyampaikan hasil ungkap aktivitas tambang batu andesit tanpa izin di Dusun Gunungsari, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dalam jumpa pers di Pers Room, Jum'at (24/04/2026).


Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang berlangsung sejak Januari hingga Maret 2026 tersebut. Pengungkapan ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/A/8/III/2026 SPKT.SATRESKRIM/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 9 Maret 2026.


Kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.


Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S.A. (31), M.Y. (53), N.J.W. (34), E.A.J. (34), dan M.S. (39). S.A. berperan sebagai pengelola tambang, M.Y. sebagai pihak yang mengupayakan izin, N.J.W. pemilik lahan sekaligus pembeli hasil tambang, E.A.J. sebagai pengawas lapangan, serta M.S. sebagai pemodal kegiatan tersebut.


Dalam praktiknya, kegiatan penambangan dilakukan di lahan milik N.J.W. dengan dukungan pendanaan dari M.S. Operasional tambang tetap berjalan karena para tersangka meyakini izin dapat diurus kemudian, termasuk melalui pengajuan surat kepada pihak berwenang.


Hasil tambang berupa batu andesit dijual kepada pemilik lahan, dengan total omzet yang diperkirakan mencapai sekitar Rp648 juta selama tiga bulan beroperasi.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap praktik pertambangan ilegal.


“Kami akan tindak tegas tambang tanpa izin. Selain melanggar hukum, juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit alat berat excavator, satu unit dump truk bermuatan batu andesit, empat jerigen plastik, dokumen kendaraan, surat organisasi, tangkapan layar percakapan WhatsApp, buku tabungan, kartu ATM, serta satu unit telepon genggam.


Saat ini, kelima tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com- Menjelang peringatan Hari Buruh (May Day), Humas Polres Pasuruan menggelar kegiatan Ngopi Bersama Awak Media (PIRAMIDA) di Kolursari pada Rabu (22/04/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi peningkatan aktivitas massa saat peringatan Hari Buruh.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Joko Suseno, menyampaikan bahwa kegiatan bersama awak media ini menjadi bagian dari strategi komunikasi publik dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Melalui kegiatan Ngopi Bersama Awak Media ini, kami memperkuat sinergi dalam penyampaian informasi yang menyejukkan kepada masyarakat, khususnya menjelang Hari Buruh, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran media dinilai penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta meredam potensi informasi yang dapat memicu gangguan keamanan.

Hari Buruh atau May Day diperingati setiap 1 Mei. Peringatan ini bermula dari perjuangan buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19 yang menuntut pembatasan jam kerja. Salah satu peristiwa penting terjadi di Chicago pada 1886, yang kemudian menjadi tonggak ditetapkannya 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional pada 1889.

Polres Pasuruan mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan serta mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai selama peringatan Hari Buruh berlangsung. (Usj)