Tag Label

Kepolisian (3884) daerah (1113) Pemerintahan (579) Jurnalistik (484) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (74) Desa (62) RSUD (48) Iklan (41) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label Kepolisian. Tampilkan semua postingan

Polsek Nongkojajar Antisipasi Karhutla Malang Merembet ke Wilayah Pasuruan

 



PASURUAN, suarakpkcyber.com — Polsek Nongkojajar bersama tim gabungan melakukan pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Pasuruan. Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi titik api di wilayah Malang merembet ke kawasan Bukit Keciri, Desa Ngadirejo, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Senin (14/9/2026).

Dari hasil pemantauan, titik api masih terlihat menyala di atas Bukit Keciri yang masuk wilayah Kabupaten Malang. Berdasarkan pemantauan drone pihak TNBTS, titik api berada di sekitar koordinat -7.95951, 112.86546, tepatnya di Desa Taji, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, dan belum memasuki wilayah Kabupaten Pasuruan.

Sebanyak 29 personel gabungan terlibat dalam pemantauan tersebut, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Perhutani, PHPA, perangkat desa dan relawan.

Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur Sedjati mengatakan, pemantauan dan penyekatan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak menjalar ke wilayah Pasuruan.

“Kami bersama tim gabungan melakukan pemantauan di kawasan perbatasan dan mengantisipasi agar api tidak merembet ke wilayah Desa Ngadirejo. Kondisi titik api terus kami pantau, terutama jika angin bertiup kencang,” ujar AKP Budi Luhur Sedjati.

Kegiatan diawali apel koordinasi di Balai Desa Ngadirejo sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, personel menuju Bukit Keciri untuk melakukan pemantauan dan penyekatan pada area perbatasan.

Sekitar pukul 11.30 WIB, tim gabungan tiba di lokasi batas wilayah Kabupaten Pasuruan dan melanjutkan pemantauan. Pada pukul 14.30 WIB, tim kembali ke wilayah Bukit Premium, Desa Ngadirejo, untuk melakukan konsolidasi.

Titik api yang berada di wilayah Malang diperkirakan berjarak sekitar 7 kilometer dari batas Kabupaten Pasuruan. Hingga pemantauan selesai, belum ada laporan kebakaran memasuki wilayah Pasuruan.

Luas lahan yang terbakar belum dapat dipastikan karena titik kebakaran berada di wilayah Kabupaten Malang. Tim gabungan tetap melakukan pemantauan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan api meluas ke wilayah Pasuruan. (Usj)

Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kedungrejo

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono S.H., S.I.K., M.H., menunjukkan kepedulian kepada masyarakat yang terdampak kekurangan air bersih dengan menyalurkan bantuan air bersih dan sembako kepada warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (2/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB tersebut dipusatkan di Dusun Krajan V, Desa Kedungrejo, dan diikuti sekitar 30 penerima bantuan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan didampingi sejumlah pejabat utama Polres Pasuruan, Kapolsek Winongan, unsur Kecamatan Winongan, Koramil Winongan, serta Pemerintah Desa Kedungrejo.

Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih akibat kondisi kekeringan. Berdasarkan keterangan Kepala Desa Kedungrejo, terdapat tiga dusun yang saat ini mengalami kekurangan air bersih, yakni Dusun Sumbertelur, Dusun Grubyuk, dan Dusun Krajan V.

Kapolres Pasuruan menyampaikan bahwa bantuan air bersih diharapkan dapat terus berlanjut, termasuk melalui jajaran Polsek Winongan, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu.

Selain bantuan air bersih, Polres Pasuruan juga menyerahkan bantuan sembako secara simbolis dan secara langsung dari rumah ke rumah kepada sejumlah warga penerima.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan, tidak melupakan ibadah, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui musyawarah bersama pemerintah desa agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga rombongan Kapolres Pasuruan meninggalkan Balai Desa Kedungrejo sekitar pukul 16.10 WIB. (Usj)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi merotasi jajaran kepolisian dan menunjuk Brigjen Pol Hengki Haryadi sebagai Kapolda Papua Barat Daya


Papua Barat Daya, suarakpkcyber.com - Berdasarkan Surat Telegram Kapolri bertanggal 30 Agustus 2026, lulusan Akpol 1996 dan alumni SMA Taruna Nusantara ini dipercaya memimpin kepolisian daerah baru tersebut untuk menggantikan Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru.

Dikenal berpengalaman di bidang reserse, rekam jejak Hengki Haryadi sempat menjadi sorotan publik saat dirinya berulang kali menindak tegas aksis premanisme dan menangkap Rosario de Marshall alias Hercules.

Sebelum dipromosikan menjabat sebagai Kapolda Papua Barat Daya, jenderal bintang satu ini juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari Wakapolda Riau hingga Dirreskrimum Polda Metro Jaya.(dedi)

Polres Pasuruan Sosialisasikan Pemahaman AI kepada Peserta Rally Piala Bhayangkara 2026

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com – Polres Pasuruan bersama Cuber Polda Jatim memberikan sosialisasi mengenai pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) kepada peserta Rally Piala Bhayangkara 2026. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 90 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia yang berlangsung pada 29 hingga 30 Agustus 2026.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada peserta mengenai perkembangan teknologi AI sekaligus mendorong penggunaan teknologi secara bijak, positif, dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai pemanfaatan AI untuk mendukung berbagai aktivitas. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap informasi yang dihasilkan maupun disebarkan melalui teknologi digital.

Polres Pasuruan bersama Cuber Polda Jatim mengingatkan peserta agar tidak menggunakan teknologi AI untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam menggunakannya secara bertanggung jawab.

“AI merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang harus kita pahami dan manfaatkan secara positif. Kami mengajak seluruh peserta untuk menggunakan teknologi secara bijak serta tetap melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima maupun dihasilkan,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Menurutnya, pemahaman mengenai teknologi digital penting diberikan kepada masyarakat, termasuk para peserta kegiatan yang berasal dari berbagai daerah.

Melalui sosialisasi tersebut, Polres Pasuruan berharap peserta Rally Piala Bhayangkara 2026 tidak hanya memahami perkembangan AI, tetapi juga mampu menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. (Usj)

Ngopi Bareng Media, Polres Pasuruan Perkuat Komunikasi dan Keterbukaan Informasi

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Polres Pasuruan memperkuat komunikasi dan keterbukaan informasi dengan insan pers melalui kegiatan Ngopi Bareng Media di kompleks Polres Pasuruan, Rabu (26/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus dialog untuk membangun hubungan yang lebih terbuka dan profesional antara Kepolisian dan media di wilayah Pasuruan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana informal dengan diikuti para awak media. Polres Pasuruan membuka ruang komunikasi secara langsung untuk membahas berbagai hal terkait kebutuhan informasi publik serta pola komunikasi antara Kepolisian dan media.

Dalam pertemuan tersebut, Polres Pasuruan menekankan bahwa komunikasi dengan media tidak seharusnya hanya dilakukan ketika terjadi suatu peristiwa atau saat wartawan membutuhkan konfirmasi.

Komunikasi yang dilakukan secara berkesinambungan dinilai penting untuk membangun saling pengertian terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing, sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

"Terima kasih teman-teman sudah hadir. Kami berharap komunikasi kita tidak hanya terjadi ketika ada peristiwa atau membutuhkan konfirmasi, tetapi dapat terus terjalin dengan baik," ujar perwakilan Polres Pasuruan.

Polres Pasuruan juga menjelaskan adanya perbedaan karakteristik dalam pelaksanaan tugas media dan Kepolisian. Media memiliki tuntutan kecepatan informasi dan batas waktu pemberitaan, sedangkan Kepolisian berkewajiban memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui pengecekan dan verifikasi.

"Kalau pada saat dikonfirmasi kami belum bisa menjawab secara lengkap, bukan berarti kami menutup informasi. Ada kalanya kami masih harus memastikan data dan fakta di lapangan, atau informasi tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan yang masih berlangsung," jelasnya.

Menurut Polres Pasuruan, keterbukaan informasi tetap menjadi bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat. Namun, penyampaian informasi juga harus memperhatikan ketentuan hukum serta kepentingan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Pasuruan turut membuka ruang bagi media untuk menyampaikan kritik, masukan, dan evaluasi terhadap pelayanan Kepolisian. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan secara konstruktif dinilai dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


"Kritik yang objektif, faktual, dan konstruktif kami perlukan sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja Kepolisian," ujarnya.

Dari sisi media, komunikasi yang terbuka dinilai penting agar kebutuhan informasi dapat disampaikan secara langsung. Hubungan yang baik antara media dan Kepolisian juga diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan berimbang.

"Kami mengapresiasi ruang komunikasi seperti ini. Harapannya, komunikasi antara media dan Kepolisian semakin terbuka sehingga informasi yang diterima masyarakat semakin jelas, akurat, dan berimbang," ujar salah satu perwakilan media.

Polres Pasuruan menegaskan, kemitraan dengan media tidak berarti menghilangkan sikap kritis maupun independensi pers. Sebaliknya, hubungan profesional dengan saling menghormati diharapkan dapat mendukung pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Pada akhirnya, kepentingan kita sama, yaitu masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Karena itu, komunikasi, keterbukaan, dan kepercayaan harus terus kita jaga bersama," pungkasnya.

Kegiatan Ngopi Bareng Media berlangsung aman dan kondusif serta ditutup dengan dialog dua arah. Polres Pasuruan berharap komunikasi yang telah terbangun dapat terus dijaga dan diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi serta pelayanan kepada masyarakat. (Usj)

Humas Polres Pasuruan Fasilitasi Komunikasi Terkait Perkara Laka Lantas Tahun 2017

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Humas Polres Pasuruan akan memfasilitasi komunikasi antara pihak korban dengan penyidik Unit Laka Lantas Polres Pasuruan terkait perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2017.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan ruang klarifikasi terhadap hal-hal yang masih menjadi pertanyaan di masyarakat atas unggahan vidio korban di media sosial. 

Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, meskipun perkara tersebut telah selesai melalui proses hukum, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan.

"Kami tetap membuka ruang komunikasi bagi pihak korban maupun masyarakat yang masih membutuhkan penjelasan terkait perkara tersebut. Kami akan memfasilitasi komunikasi dengan penyidik agar hal-hal yang masih menjadi pertanyaan dapat disampaikan dan dijelaskan berdasarkan fakta serta dokumen perkara," ujar Joko Suseno.

Menurut Joko, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut telah melalui seluruh tahapan proses hukum. Penyidik Unit Laka Lantas Polres Pasuruan telah melaksanakan proses penyidikan hingga pelimpahan perkara kepada Kejaksaan untuk selanjutnya diproses di Pengadilan.

Perkara tersebut kemudian telah mendapatkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde. Terhadap terpidana, hukuman yang telah dijatuhkan oleh pengadilan juga telah dijalani selama 8 bulan. 

Dalam proses penanganannya, penyidik Laka Lantas Polres Pasuruan juga telah melakukan koordinasi dan meminta pendapat ahli hukum dari kalangan akademisi Dr. M. Sholehuddin S.H., M.H.terkait status hukum perkara tersebut.

Dr. M. Sholehuddin S.H., M.H.menjelaskan bahwa putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan tidak lagi dapat ditempuh melalui upaya hukum biasa disebut sebagai putusan yang telah inkracht van gewijsde atau berkekuatan hukum tetap.

Humas Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang sebelum menyimpulkan atau menyebarkan informasi terkait perkara tersebut. Hal ini penting agar informasi yang diterima masyarakat benar, lengkap, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. (Usj)

Polres Pasuruan Bekali Pelajar Literasi AI, Dorong Penggunaan Teknologi Secara Bijak

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat mendapat perhatian Polres Pasuruan Polda Jatim. Melalui Bag SDM bersama Satbinmas dan Satlantas, Polres Pasuruan memberikan edukasi dan pemahaman tentang AI kepada kalangan pelajar di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Pasuruan dalam membangun literasi digital generasi muda agar mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memahami manfaat maupun risiko yang dapat ditimbulkan dari penggunaan AI.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono melalui Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno mengatakan, kehadiran teknologi AI harus disikapi secara positif dan disertai tanggung jawab.

“Teknologi terus berkembang dan pelajar merupakan salah satu kelompok yang paling dekat dengan perkembangan tersebut. Karena itu, kami ingin memberikan pemahaman agar AI dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, terutama dalam mendukung proses belajar dan meningkatkan kreativitas,” ujar IPTU Joko Suseno, Senin (24/8/2026).

Ia menambahkan, pemanfaatan AI juga harus dibarengi sikap kritis dan etis. Para pelajar diingatkan agar tidak mudah mempercayai informasi yang dihasilkan teknologi tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Gunakan AI sebagai alat bantu untuk belajar dan mengembangkan kemampuan. Tetap kritis terhadap informasi, jangan menyalahgunakan teknologi, dan yang paling penting tetap mengedepankan etika serta karakter,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa diperkenalkan dengan perkembangan teknologi AI, manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari, serta berbagai potensi penyalahgunaan yang perlu diwaspadai.

Selain sebagai sarana pendukung pembelajaran, AI juga dapat dimanfaatkan untuk menggali ide, mengembangkan kreativitas, serta membantu pelajar meningkatkan kemampuan sesuai bidang yang diminati.

Edukasi serupa akan terus dilakukan oleh personel Polres Pasuruan dengan menyasar sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Pasuruan, termasuk di SMAMBA.

Polres Pasuruan berharap kegiatan tersebut dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya mampu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menggunakan AI secara cerdas, aman, produktif, dan bertanggung jawab. (Usj)