Tag Label

Kepolisian (3864) daerah (1072) Pemerintahan (576) Jurnalistik (457) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (74) Desa (62) RSUD (47) Iklan (37) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label Kepolisian. Tampilkan semua postingan

Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah pelaku, petugas menemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di dalam ikatan gorden jendela.

Pelaku diketahui berinisial SYR (63), warga Dusun Sumbersari, Desa Watu Lumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Ia diamankan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 10 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat 4,008 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler, satu bendel plastik klip kosong, satu sekrop dari sedotan, satu dompet warna cokelat, serta uang tunai sebesar Rp825 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil analisa dan evaluasi dari sejumlah kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Pasuruan.

“Dari hasil analisa dan evaluasi beberapa pengungkapan kasus narkotika sebelumnya, kami menemukan indikasi bahwa peredaran sabu mulai masuk ke wilayah Kecamatan Lumbang. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan secara intensif, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam rumahnya,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Menurutnya, sebelum dilakukan penangkapan, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua hari setelah menerima informasi valid mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Watu Lumbung.

Lokasi desa yang berada di kawasan lereng Pegunungan Bromo dengan akses jalan yang cukup sulit membuat petugas harus melakukan pengamatan secara khusus. Bahkan, satu anggota kepolisian diterjunkan untuk menyamar dan tinggal di rumah warga guna memastikan keberadaan serta aktivitas tersangka.

Setelah memastikan tersangka berada di rumah, tim yang dipimpin Kasat Narkoba bergerak menuju lokasi pada dini hari. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Saat diperiksa, tersangka sempat membantah terlibat dalam peredaran maupun penggunaan narkotika. Namun berkat kejelian petugas, 10 paket sabu akhirnya ditemukan tersimpan di dalam ikatan gorden jendela rumah yang ditempati tersangka.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menekan peredaran narkotika hingga ke wilayah pelosok Kabupaten Pasuruan.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke daerah terpencil sekalipun. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP juncto Pasal VII ke-50 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Usj)

Kapolres Pasuruan Apresiasi Anggota Teladan dengan Hadiah Umroh ke Tanah Suci

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com – Suasana apel pimpinan mendadak penuh haru ketika Kapolres Pasuruan AKBP Harto mengumumkan pemberian hadiah umroh ke Tanah Suci kepada salah satu anggotanya yang dinilai memiliki kinerja dan keteladanan yang baik selama bertugas.

Penghargaan istimewa tersebut diberikan kepada Suhari, anggota KPU Pusat Samapta Polres Pasuruan. Ia dinilai menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas, disiplin dalam bekerja, rajin beribadah, serta memiliki hubungan yang baik dengan rekan-rekan di lingkungan kerja.

Penyerahan hadiah umroh dilakukan langsung oleh AKBP Harto di hadapan seluruh peserta apel sebagai bentuk apresiasi institusi terhadap anggota yang mampu menjaga keseimbangan antara profesionalisme dalam bertugas dan kehidupan spiritual.

“Penghargaan ini kami berikan kepada anggota yang dedikasinya sangat baik, baik dalam bekerja maupun beribadah. Harapannya, rekan-rekan lain akan lebih meningkatkan kinerja dan kualitas ibadahnya,” tegas AKBP Harto saat memimpin apel di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (9/6/2026), 

Menurutnya, keberhasilan seorang anggota Polri tidak hanya diukur dari pencapaian tugas dan tanggung jawab yang diemban, tetapi juga dari integritas, akhlak, serta kedisiplinan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

AKBP Harto menambahkan, pemberian hadiah umroh merupakan salah satu bentuk perhatian dan penghargaan kepada personel yang telah menunjukkan pengabdian terbaiknya. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Anggota yang berprestasi dan memiliki integritas tentu layak mendapatkan apresiasi. Kami ingin membangun budaya kerja yang positif, di mana setiap kebaikan dan pengabdian mendapatkan penghargaan yang pantas,” ujarnya.

Sementara itu, Suhari tampak tidak mampu menyembunyikan rasa harunya saat namanya diumumkan sebagai penerima hadiah umroh. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres. Saya sangat terharu. Sejak lama saya ingin sekali umroh ke Tanah Suci, dan alhamdulillah hari ini keinginan itu tercapai lewat hadiah dari pimpinan,” ungkapnya.

Kegiatan apel kemudian ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran ibadah umroh Suhari serta keselamatan dan kelancaran tugas seluruh anggota Polres Pasuruan.

Melalui pemberian penghargaan tersebut, Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan humanis, sekaligus memberikan apresiasi kepada anggota yang menunjukkan loyalitas, serta prestasi dalam menjalankan tugas di masyarakat. (Usj)

Babinkamtibmas Polsek Bangil Dampingi Warga Tambakan Kembangkan Budidaya Lele di Pekarangan

 


Pasuruan , suarakpkcyber.com– Polisi melalui Bhabinkamtibmas Desa Tambakan terus mendukung program ketahanan pangan nasional dengan mendampingi warga dalam mengembangkan budidaya ikan lele di pekarangan rumah. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Citra Karya RT 05 RW 03, Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Senin (8/6/2026).


Pendampingan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tambakan, Aiptu Suryadi, sebagai bagian dari implementasi program ketahanan pangan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Dalam kegiatan itu, polisi melakukan pemantauan sekaligus memberikan dukungan kepada warga yang memanfaatkan lahan pekarangan untuk budidaya ikan lele.


Aiptu Suryadi bersama warga setempat, Suryono, meninjau kondisi kolam budidaya yang saat ini menunjukkan perkembangan cukup baik. Selain pemantauan, mereka juga melakukan pembersihan kolam guna menjaga kualitas lingkungan budidaya agar tetap produktif dan mendukung pertumbuhan ikan secara optimal.


Budidaya ikan lele tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan keluarga sekaligus menjadi sumber pangan bergizi bagi masyarakat sekitar. Pemanfaatan pekarangan rumah untuk kegiatan produktif juga dinilai dapat membantu meningkatkan kemandirian pangan di tingkat desa.


Kapolsek Bangil, Kompol Ahmad Firman Wahyudi, SH, SE, menegaskan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Semua ini langkah kami mendukung program pemerintah pusat dalam program ketahanan pangan demi kesejahteraan rakyat," tegas Komol Ahmad.


Melalui sinergi antara polisi dan masyarakat, program budidaya lele di pekarangan diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi maupun pangan bagi warga Desa Tambakan.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. (Usj)

Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Wilayah Hukum Polres Pasuruan



Pasuruan, suarakpkcyber.com – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan hingga tingkat Desa 

Hal itu juga dilakukan oleh Polres Pasuruan Polda Jawa Timur yang memaksimalkan fungsi Bhabinkamtibmas menjadi pelopor sekaligus penggerak masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian jagung di wilayah binaannya.

Begitu pula seperti dilaksanakan oleh Aiptu Eki Bhabinkamtibmas winongan , Polsek winongan

yang tak hanya sambang warga untuk himbauan kamtibmas, namun juga menggelorakan swasembada pangan.

Aiptu Eki juga sering membantu pemeliharaan tanaman jagung di lahan pertanian seluas 1 hektar milik petani setempat.

"Kami ingin warga tani di sini tetap semangat untuk mewujudkan swasembada pangan, makanya kami senantiasa memberikan pendampingan," ungkap Aiptu Suwandi,

Selain mendampingi proses budidaya, Aiptu Suwandi juga berperan aktif menggerakkan kolaborasi antar petani agar program ketahanan pangan dapat berjalan berkelanjutan. 

Menurut Aiptu Eki, keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat dari tingkat lokal.

"Kami sebagai mitra petani dalam mendukung program pemerintah, termasuk ketahanan pangan, terus memanfaatkan lahan produktif, sekaligus meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan petani," pungkas Aiptu Eki, 

Ia menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan mulai dari tahap penanaman, perawatan hingga menjelang panen.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan hasil produksi pertanian di Desa Winongan terus meningkat dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Sementara itu, warga tani setempat mengapresiasi dukungan yang diberikan Bhabinkamtibmas Desa winongan

Menurutnya, kehadiran Polri di tengah aktivitas pertanian memberikan motivasi tersendiri bagi petani untuk terus mengelola lahan secara optimal.

Hasil panen jagung nantinya direncanakan langsung dipasarkan kepada tengkulak dan sebagian akan masuk ke tahap pengeringan sebelum diserap oleh pihak pabrik.

Skema tersebut diharapkan mampu mempercepat distribusi hasil pertanian sekaligus menjaga stabilitas pasokan komoditas jagung di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Melalui pendampingan yang konsisten, Aiptu Eki menunjukkan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, tetapi juga menjadi penggerak kolaborasi sosial yang produktif.

Sinergi antara Polri, petani, dan masyarakat ini menjadi contoh nyata upaya preemtif dalam mendukung ketahanan pangan, memperkuat kemandirian ekonomi warga, serta mewujudkan lingkungan yang aman, sejahtera, dan berdaya saing. (Usj)

Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Berhasil Ditangkap

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com– Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam kegiatan press release yang digelar di Lapangan Mapolres Pasuruan, Jumat (5/6/2026).


Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pencurian dengan pemberatan, serta penganiayaan berat menggunakan airsoft gun.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras penyidik dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pasuruan.


"Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Seluruh tersangka dalam perkara ini berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata AKBP Harto Agung Cahyono.


Kasus pertama yang diungkap adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Rabu, 5 November 2025 di Jalan Raya Pandaan–Beji, tepatnya di depan PT Finexco Prima, Dusun Wangi, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pandaan.


Tersangka berinisial MC alias R (31), warga Dusun Klagen, Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, ditangkap polisi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya.


Dalam aksinya, korban yang sedang mengendarai sepeda motor usai pulang dari Pasar Pandaan dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor dan meninggal dunia.

Polisi menyita barang bukti berupa satu lembar nota pembelian kalung emas milik korban.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.


Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah rumah di Dusun Tuban, RT 004 RW 002, Desa Gendro, Kecamatan Tutur.


Tersangka berinisial IN (36), warga Dusun Curah Tutur, Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur, diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela lalu mengambil sepeda motor menggunakan kunci letter T.


Saat hendak membawa kabur sepeda motor melalui pintu belakang rumah, aksinya diketahui oleh korban sehingga kendaraan yang dibawa terjatuh. Tersangka kemudian diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Nongkojajar sekitar pukul 03.30 WIB.


Dari kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah kunci letter T, kunci sepeda motor, tas selempang, pakaian yang digunakan tersangka, serta dokumen kendaraan milik korban.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.


Kasus lainnya adalah penganiayaan berat yang terjadi pada 15 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Wisma Senopati, wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.


Tersangka SZPJ (33), seorang wiraswasta asal Desa Menturus, ditangkap pada Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Jawa, Kelurahan Mangkujayan, Kabupaten Ponorogo.


Kapolres menjelaskan, tersangka menembak korban menggunakan airsoft gun jenis Glock 19 warna hitam yang berisi tujuh butir gotri berukuran 4,5 milimeter. Tembakan tersebut mengenai bagian perut, dada, bahu, dan pipi kiri korban.


"Dari hasil penyidikan diketahui motif kejadian dipicu persoalan pribadi. Akibat perbuatannya, korban mengalami luka serius dan masih terdapat gotri yang bersarang di bagian pipi kiri sehingga harus menjalani tindakan operasi," jelas AKBP Harto Agung Cahyono.


Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula ketika korban mendatangi tersangka di Wisma Senopati untuk meminta uang ganti rugi sebesar Rp500 ribu.


Permintaan tersebut berkaitan dengan pelayanan anak buah tersangka yang dinilai kurang memuaskan terhadap tamu korban. Perselisihan yang terjadi kemudian berujung pada aksi penembakan menggunakan airsoft gun.


Polisi mengungkapkan bahwa airsoft gun yang digunakan tersangka merupakan jenis Glock 19 warna hitam yang dibeli dari seorang kenalannya di Surabaya pada Februari 2026 dengan harga sekitar Rp3 juta.


Namun, barang bukti utama tersebut hingga kini masih dalam pencarian. Berdasarkan keterangan tersangka, airsoft gun itu dibuang ke aliran Sungai Brantas di wilayah Kota Mojokerto sekitar tiga hari setelah kejadian.


Dalam perkara tersebut, polisi menyita sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV sebagai barang bukti. Sementara pencarian terhadap airsoft gun yang digunakan pelaku masih terus dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.


Turut hadir dalam kegiatan press release tersebut Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, serta jajaran penyidik dan personel kepolisian lainnya. (Usj)

Polsek Tosari Dampingi Warga Kelola Pertanian, Pantau Lahan Kentang di Podokoyo

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com– Polsek Tosari melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan mendampingi warga sekaligus melakukan pemantauan lahan pertanian hortikultura tanaman kentang di Desa Podokoyo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi tanaman kentang yang menjadi salah satu komoditas unggulan masyarakat di wilayah pegunungan Tosari.

Dalam kegiatan itu, petugas turun langsung ke lahan pertanian dan berdialog dengan warga guna mengetahui perkembangan tanaman serta berbagai kendala yang dihadapi petani selama proses budidaya.

Kapolsek Tosari IPTU Sumbut Pujaningwang mengatakan bahwa pendampingan kepada masyarakat merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.

"Kami hadir untuk mendampingi warga dan memastikan sektor pertanian tetap berjalan dengan baik. Pertanian merupakan salah satu penopang ketahanan pangan, sehingga perlu mendapat perhatian dan dukungan bersama," ujar IPTU Sumbut Pujaningwang.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas pertanian. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan hasil pertanian warga dapat terus meningkat dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan petani.

Melalui kegiatan pemantauan tersebut, Polsek Tosari berharap semangat masyarakat dalam mengelola lahan pertanian tetap terjaga sehingga mampu mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional. (Usj)

Bhabinkamtibmas Polsek Nongkojajar Pantau Tanaman Tomat di Desa Pungging, Dukung Program P2B Ketahanan Pangan



Pasuruan, suarakpkcyber.com – Dalam rangka mendukung implementasi Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Pungging Polsek Nongkojajar Polres Pasuruan melaksanakan pemantauan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Pungging, Kecamatan Tutur,

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 14.30 WIB tersebut dipimpin Aipda Daud B selaku Bhabinkamtibmas sekaligus penggerak ketahanan pangan Polsek Nongkojajar. Adapun komoditas yang dipantau adalah tanaman bawang prei dan tomat yang ditanam warga di lahan P2B Desa Pungging.

Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur Sedjati menyampaikan, meski Desa Pungging bukan desa percontohan, kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan Polri untuk memotivasi masyarakat agar aktif memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk menjamin ketahanan pangan nasional hingga tingkat desa.

"Melalui sambang dan peninjauan ini, kami mengajak warga bertanam komoditas bahan pokok. Tujuannya agar masyarakat ikut berpartisipasi menjaga ketahanan pangan, khususnya di wilayah Kecamatan Tutur," ujar AKP Budi dalam laporan yang ditujukan kepada Kapolres Pasuruan.

Selain pemantauan, Aipda Daud juga memberikan motivasi kepada petani agar konsisten merawat tanaman. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme warga cukup baik dan seluruh rangkaian berjalan lancar, aman, serta kondusif.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polres Pasuruan melalui Polsek Nongkojajar untuk hadir di tengah masyarakat, sesuai semangat “Polri Untuk Masyarakat”, sekaligus mengawal program strategis nasional di sektor pangan. (Usj)