Tampilkan postingan dengan label Perkumpulan. Tampilkan semua postingan

Ketum Aspeparindo Perjuangkan Nasib 14 Ribu Jukir Minimarket Jakarta

Ketua Umum Aspeparindo

JAKARTA,suarakpkcyber.com-Sekitar 14 ribu juru parkir minimarket se DKI Jakarta  terancam kehilangan mata pencahariannya akibat Pemerintah DKI Jakarta akan segera menertibkan perparkiran di seluruh lokasi minimarket di Jakarta. Ini berpotensi menyumbang belasan ribu pengangguran dan angka kemiskinan di Jakarta bisa meningkat. 

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (ASPEPARINDO) Irfan Januar dalam pesan tertulisnya pada Selasa (14/5/24) di Jakarta. 

Jumlah tersebut  menurut Irfan, merupakan kalkulasi 7 ribu minimarket yang tersebar di seluruh Jakarta dengan 2 orang juru parkirnya. "Angka 14 ribu warga DKI Jakarta terancam kehilangan pekerjaan dan matapencaharianya. Ini tidak boleh terjadi di negara ini. Kami mendesak Pemda DKI harus mencari solusi agar tidak terjadi persoalan baru yakni pemiskinan belasan ribu warga," tandas Irfan, pengusaha parkir yang sudah memiliki sistem digitalisasi perparkiran dalam bisnis yang dijalankannya. 

Dampak buruk yang mengancam ketenangan warga masyarakat di DKI Jakarta akibat parkir di minimarket tidak diawasi jukir, lanjut Irfan, justeru terletak pada potensi naiknya angka kriminal penjahat kambuhan, dalam hal ini maling motor. 

"Antara Jukir,  pemilik minimarket, dan  pengendara (pemilik kendaraan) itu simbiosis mutualisme atau hubungan yang saling menguntungkan. Pengusaha tenang, konsumen aman, jukir raih penghasilan. Ini yang harus dipahami pemda DKI," imbuhnya. 

Irfan juga menambahkan, jika jukir minimarket diberdayakan, Pemda bisa memperoleh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak parkir dari 7000 gerai minimarket. 

"Pemda harus merangkul jukir sebagaimana halnya terhadap jukir yang bertugas di badan jalan selama ini. Jasa perusahaan pengelola parkir bisa jadi solusi untuk mempekerjakan para jukir minimarket agar tidak lagi dianggap liar," kata dia menyarankan. 

Menyinggung soal kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para jukir tersebut yang dianggap minim skill atau keahlian, Irfan memastikan ASPEPARINDO siap memfasilitasi pelatihan tekhnis bagi para jukir minimarket tersebut, dengan syarat organisasinya diberi akses legal standing untuk kelola parkir di lokasi seluruh minkmarket (indomaret, alfamart, dan sejenisnya). 

"Kami sedang mengurus lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Parkir di BNSP. Dan LSP inilah yang akan mensertifikasi seluruh jukir di Indonesia, termasuk yang di minkmarket. Agar sistem yang kita ciptakan nantinya para jukir yang lulus pelatihan tekhnis bisa langsung disertifikasi," terang Irfan. 

Irfan meyakini, dengan mekanisme ini Pemda di seluruh Indonesia dapat berkolaborasi dengan ASPEPARINDO untuk menata sistem perparkiran, dan memastikan kompetensi petugas dan pengelola parkir profesional. "Sehingga masyarakat pengguna jasa parkir akan merasa terjamin keamanan kendaraannya karena staf pengelola dan tenaga jukir pasti profesional dan bersertifikat," pungkasnya. 

Sebelumnya, penertiban jukir di seluruh lokasi minimarket se DKI Jakarta oleh Pemda DKI sempat menimbulkan polemik. Penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang terkesan arogan dan tidak memberi solusi pun menuai tanggapan, termasuk dari organisasi ASPEPARINDO. Persoalan ini menuntut perhatian semua pihak agar warga masyarakat tidak menjadi korban kebijakan yang belum tentu tepat.  (*Humas Aspeparindo*)

Dialetika Penerapan Hukum Dan Pengembangan SDM Di Era Tevolusi Industri 5.0 Dibuka Secara Resmi Oleh Direktur LBH CCI Rusdi, SH, CFLE


SORONG,suarakpkcyber.com+Acara Dialetika Penerapan Hukum dan Pengembangan SDM di Era Revolusi Industri 5.0 yang diselenggarakan oleh LBH Cendrawasih Celebes Indonesia dibuka secara resmi oleh Direktur LBH CCI Rusdi,SH.,CFLE Jam 13.30 Wit, Minggu (28/04/2024). Demikian laporan ketua Panitia Pelaksana Frengky Abas Silaen,S.IP.,CFLE saat ditemui media.

Dari laporan ketua panitia Frengky Abas Silaen,S.IP Dialetika ini diikuti lebih dari 50 orang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Kepala kepala Suku. Peserta berasal dari Sorong Kabupaten Biak.

Berdasarkan laporan ketua Panitia Pelaksana Dialetika Penerepan Hukum dan Pengembangan SDM, Frengky Abas Silaen,S.IP.,CFLE bahwa : yang tampil sebagai Narasumber Utama adalah Prof Drs Owin Jamasy Jamaluddin,M.Hum.,MM.,Ph.D dari Kemendagri RI.

Pembukaan Forum Dialetika diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Laporan ketua Panitia oleh Frengky Abas Silaen,S.IP.,CFLE, dan Kata Sambutan sekaligus membuka Dialetika secara Resmi oleh Direktur LBH CCI Rusdi,SH.,CFLE.

Dalam Sambutannya Direktur LBH CCI Rusdi,SH.,CFLE mengatakan bahwa Acara ini merupakan program LBH CCI untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Dialetika, Penyuluhan Hukum, Pelatihan, dan Worshop. Sehingga timbul kesadaran hukum warga dan kesadaran hukum masyarakat.

Selanjutnya Rusdi,SH.,CFLE mengatakan kegiatan Dialetika ini akan membahas  Tantangan Hukum Adat di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, diantaranya : Pengakuan Hukum dan Perlindungan Hukum, Pertentangan Hukum, Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, Akses Keadilan dan Sumber Daya Hukum, serta Penegakan Hukum & Perlindungan HAM.

Harapan kami dengan adanya Dialetika ini semakin banyak terwujud warga sadar hukum dan komunitas sadar hukum di Era Revolusi Industri 4.0 da Society 5.0. Ujar Direktur Rusdi.(tim) 

GMDM DPD Propinsi Jawa Timur Gelar Halal Bihalal Dan Pembekalan P4GN


SURABAYA,suarakpkcyber.com-Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) Provinsi Jawa Timur, gelar giat Halal Bihalal dan Pembekalan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),dilaksanakan di BG Junction Mall L1 R. Multifungsi,Sabtu (27/4/2024). 

Kegiatan dihadiri Pengurus GMDM DPD Provinsi Jawa Timur Dewan Penasehat AKBP (Purn) H. Kartono SH.,M.Hum ,Dewan Pembina dr. Zurohtul Mar'ah Lailaitu Sholichah yang juga selaku Anggota  DPRD Kota Surabaya, DR. Nono Soeprijadi,MM, Ketua Yayuk Sri Wahyuningsih, ST. SH beserta Jajaran pengurus dan perwakilan DPW Kota/ Kabupaten diantaranya DPW Kota Blitar,  Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jombang,  Kabupaten Bangkalan. BNNP Provinsi Jawa Timur yang diwakili  Agus Khoirul Huda, S.Kep.NS, Kasubbag Umum BNNK Surabaya, Polres KP3 Tanjung Perak IPDA Sumali, KBO Narkoba. 



Agenda kegiatan selaku pemandu acara Drs. Mustakim Hamzah. MM, sekretaris GMDM DPD Provinsi Jawa Timur, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars GMDM dilanjut pembacaan do'a oleh divisi Bidang Religi Drs. UP. H. Zainudin. 

Sebelum menginjak pembekalan materi P4GN, didahului dengan penyampaian sambutan Ketua GMDM DPD Provinsi Jawa Timur, Yayuk Sri Wahyuningsih. ST, SH. 

" Kami sampaikan Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon maaf lahir bathin 1445 H . Dan dalam kesempatan silaturahmi ini, kami memberikan Pembekalan P4GN kepada para Pengurus, Anggota, relawan DPD Provinsi Jawa Timur maupun DPW Kota/Kabupaten dimana nantinya akan menyampaikan kembali kepada para masyarakat di wilayah masing - masing” katanya.



Kedepannya  kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan dengan harapan dapat menumbuhkan pemahaman yang benar tentang narkoba, pungkas Yayuk.

Dilanjut sambutan Dewan Pembina DR. Nono Soeprijono, MM yang menyampaikan untuk berhati-hati sebagai pengiat anti narkoba, lebih waspada dalam menjalankan amanah, upaya pencegahan untuk mewujudkan lingkungan Kampus/Sekolah - sekolah dan masyarakat diwilayah masing-masing bersih narkoba . 

Setelah sambutan  diawali dengan Pemateri pertama, AKBP (Purn) H. Kartono, SH. M. Hum, menyampaikan



materi pembekalan untuk relawan Anti Narkoba. Ia menjelaskan seputar jenis dan golongan narkoba, serta gejala dan efek penyalahgunaan narkoba.

Peran strategis yang dimiliki penggiat relawan anti narkoba.

- Orang orang pilihan menjadi perpanjangan tangan BNN dimasyarakat untuk menggerakkan partisipasi di masyarakat dalam pencegahan anti narkoba.

- Garda terdepan dalam menangkap peluang untuk melakukan berbagai upaya P4GN.

- Bersinergitas bidang pencegahan akan mampu dalam melindungi dan menyelematkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkoba.

- Salah satu respresentase BNN ditengah masyarakat.



- Motor penggerak P4GN, diharapkan dapat memberikan informasi tentang masalah narkoba bagi kalangan remaja.

- Melakukan tindakan tegas terhadap terjadinya kejahatan narkoba didepan mata (TT) untuk diamankan dan diserahkan kepada petugas BNN / Polri terdekat.

Kartono juga menekankan pentingnya ketahanan keluarga dan ketahanan masyarakat sebagai pencegahan awal penyalahgunaan narkoba.

Pemateri kedua IBDA Sumali, KBO Narkoba Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya, Terkait Kajian Hukum bagi penyalahguna Narkoba , Jerat Hukum Narkotika yang berlaku di Indonesia yaitu UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika yang Mengatur, Mengawasi dan Menindak Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika.

Didalam Pasal 111, 112, 113, 114 dan 132 adalah pasal sanksi pidana yang dapat diterapkan/dikenakan bagi pihak yang memiliki narkotika untuk mengedarkan, menjual atau pihak yang menjadi kurir (perantara). Sedangkan Pasal 127 adalah pasal yang dapat diterapkan/dikenakan bagi pihak yang memiliki narkotika sebagai penyalahguna atau pecandu.

Adapun sanksi penjara pada Pasal 111, 112, 113, 114 adalah minimal 4 tahun dan maksimal HUKUMAN MATI. Sedangkan sanksi pada Pasal 127 adalah rehabilitasi atau maksimal penjara 4 tahun.

Daripada di Hukum Mati / di Penjara mending kita jauhi, berantas bersama dan Nyatakan Perang terhadap Narkoba #warondrugs #

Pemateri ke tiga dari BNNP Jatim yang diwakili Agus Khoirul Huda, S.Kep.NS, Kasubbag Umum BNNK Surabaya.

Bahaya dan dampak Narkoba, 

Narkoba dapat merusak mental dan kesehatan fisik para pengunannya. Narkoba dapat merusak system saraf dan beberapa organ tubuh kita. Orang yang sudah merasakan kenikmatan menggunakan narkoba akan terus menggunakan narkoba karena itu akan membuat pengguna merasa kecanduan. 

Untuk memberikan Sosialisasi/penyuluhan perlu up grade pengetahuan yang maksimal, bisa didapatkan langsung mengikuti Bimtek /TOT/Workshop P4GN atau di Medsos. 

Setelah session tanya jawab, Ketua GMDM memberikan tali asih Piagam Penghargaan  kepada ketiga  Nara Sumber , dan Sertifikat kepada seluruh peserta Pembekalan P4GN. 

Kegiatan diakhiri dengan Halal Bihalal 1445 H, saling memaafkan seluruh Keluarga besar GMDM DPD Provinsi Jawa Timur. (Red)

Dr H Misri Hasanto, M. Kes Pemateri Peluang Dan Tantangan Parelegal Pada Diklat Parelegal Angkatan Ke- 5


PEKANBARU,suarakpkcyber.com -Pada hari kedua Diklat Paralegal Angkatan ke-5, Dr H Misri Hasanto,M.Kes tampil sebagai Narasumber, dengan tema "Peluang dan Tantangan Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum pada Masyarakat", Sabtu(27/04/2024) secara virtual dan kelas group. Demikian keterangan Direktur LBH Cendrawasih Celebes Indonesia Rusdi,SH.,CFLE.

Selanjutnya Dr H Misri memaparkan bahwa Berdasarkan Permenkumham Nomor 3 tahun 2021 tentang Paralegal, pasal 1 ayat 5, Paralegal adalah setiap orang yang berasal dari Komunitas, Masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti Pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai Advocat dan tidak secara mandiri mendampingi penerima Bantuan Hukum di Pengadilan.

Hak Paralegal terdiri dari : berhak mendapatkan peningkatan Kapasitas terkait dengan Pemberian Bantuan Hukum dan berhak mendapat jaminan Perlindungan Hukum, Keamanan, dan Keselamatan dalam menjalankan Pemberian Bantuan Hukum.

Kewajiban paralegal adalah melaksanakan Bantuan Hukum dan Pelayanan Hukum berdasarkan Penugasan dari Pemberi Bantuan Hukum.

Syarat-syarat menjadi anggota Paralegal adalah : Warga Negara Indonesia (WNI), umur di atas 18 tahun, mampu membaca & menulis, Bukan anggota TNI, Polri, ASN aktif, serta bukan berprofesi sebagai Advocat.

Kompetensi Paralegal meliputi : Kemampuan Hukum Dasar, mengenal kondisi wilayah, dan mengetahui kelompok kepentingan. Melakukan penguatan masyarakat dalam memperjuangkan Hak Azasi Manusia (HAM) yang dilindungi hukum. Melakukan advokasi pada masyarakat dan wajib mengikuti Diklat Paralegal.

Sumber pendanaan Paralegal berasal dari : Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Sumber lain (CSR dari pihak swasts), dan Jasa Paralegal. Bahkan Paralegal bisa bermitra dengan Swasta, Pemerintah, dan kelompok masyarakat, serta individu.

Pemberdayaan Paralegal sangat luas, diantaranya : memberikan Pelayanan Hukum mulai dari Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/kota dan Provinsi. Pendampingan program pemerintah, mulai dari Kementerian, Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota), Kecamatan, dan Desa/Kelurahan. Bisa melakukan kerja sama dengan penyuluh hukum, dan wajib punya Kartu Tanda Anggota (KTA) & Surat Tugas.

Peluang Paralegal diantaranya : peluang SDM, Peluang anggaran, Pelatihan, Peluang mendapatkan Sarana Prasarana (Sarpras), dan dukungan kebijakan Pemerintah melalui UU RI Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU RI Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham Nomor 3 tahun 2021 tentang Paralegal.

Tantangan Paralegal di masa yang akan datang, diantaranya : banyak yang belum mengetahui tentang tugas dan fungsi Paralegal, belum terorganisirnya Paralegal secara Nasional, Paralegal belum punya standar mutu, belum ada Pembinaan Paralegal berkelanjutan, dan belum adanya organisasi Profesi Paralegal, serta belum punya standar etika Paralegal.

Untuk itu dalam Kurikulum Diklat Paralegal harus memuat : Dasar dasar Hukum, Tekhnik Negosiasi, Tekhnik Mediasi, Bantuan Hukum, Pendampingan Hukum, cara membuat surat kuasa, cara membuat Somasi, dan materi lain yang dianggap perlu. Oleh karena itu peserta Seminar Paralegal harus mengikuti Pendidikan Pelatihan (Diklat) Paralegal, ujar Dr H Misri.(tim) 

Anak Kolong Maluku (AK) Menyerukan Kecaman Keras Apabila Mengotori Kota Ambon Dengan Separatisme


AMBON, suarakpkcyber. com-Menjelang 1 Mei Moment Sakral dan bersejarah, Papua kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

"Mencermati pergerakan Aliansi Mahasiswa Papua ( AMP ) di Kota Ambon, dengan berencana menggelar Aksi Demo dan kegiatan lainnya pada tanggal 1 Mei yang selalu mereka anggap sebagai Hari Aneksasi Papua oleh Kolonial Indonesia.

Saudara datang dengan niat berkuliah it's  Ok, tetapi ingat jangan pernah mengotori Tanah kami dengan aksi Yang menjurus Makar dan mendukung Separatis.

AMP adalah organ ilegal yang dibentuk sebagai sayap perjuangan dari OPM untuk menyuarakan Papua Merdeka, jelas Darah kami mendidih dan jiwa kami memberontak, Demi merah Putih dan NKRI selaku putra - putri dari mantan pejuang tiada kata lain Kami Lawan !!!

1 Mei 1963 adalah hari dimana UNTEA (PBB) menyerahkan sepenuhnya wilayah  Papua ke dalam NKRI sebagai kelanjutan dari New York Agreement 1962, diperkuat dengan PAPERA pada tahun 1969 dengan hasil Warga Papua menyatakan keinginannya untuk bergabung dengan Ibu pertiwi,  lewat resolusi PBB 2504 sah dan mengikat secara Hukum Internasional.

NKRI Harga Mati

Berikut penuturan R.Usman, SH*

Pengurus Pusat Anak Kolong Maluku (AK)(bram) 

Prof Drs Owin JJ Dari Kemendagri RI Bahas Pemberdayaan Stakeholders, Eksistensi Paralegal, & Renstra Raja Ampat




WAISAI,suarakpkcyber.com-Narasumber utama Worshop Stakeholders Prof Drs Owin Jamasy Jamaluddin,M.Hum.,MN.,Ph.D membahas Pemberdayaan Stakeholders, Eksistensi Paralegal, dan Rencana Strategis Membangun Kabupaten Raja Ampat, Rabu (24/04/2024) di Waisai ibu kota Kabupaten Raja Ampat. Demikian keterangan ketua Panitia Pelaksana Frengky Abas Silaen,S.IP.,CFLE saat ditemui media.

Worshop Stakeholders ini merupakan program kerja LBH CCI tahun 2024, yang dibuka resmi oleh Bupati Raja Ampat yang diwakilkan oleh Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Mansyur Syahdab,M.Si.

Peserta yang hadir hampir 100 orang, terdiri dari : Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, OPD terkait, dan Kepala Kampung (Desa).

Pokok bahasan yang diterangkan Prof Owin JJ, diantaranya : Mandat Pembangunan Nasional Berbasis Pemberdayaan, Pemberdayaan Stakeholders, Eksistensi Paralegal, Kolaborasi Stakeholders, dan Renstra Pengelolaan Paralegal.

Mandat Pembangunan Nasional Berbasis Pemberdayaan, diantaranya : Pemerataan Pembangunan & Pemerataan Hasil Pembangunan yang disertai dengan Optimalisasi Partisipasi Aktif seluruh unsur Stakeholders, Warga yang kuat adalah Warga yang Berdaya untuk mengoptimalkan  Potensi & Sumber Daya yang dimiliki Empawerment Aims to increase the power of the Disadventaged, Kemandirian adalah target dari Pemberdayaan. Kehidupan Mandiri ditandai oleh keamanan & Kemampuan mewujudkan Kehendak/Keinginan & kebutuhan bersama, disertai dengan tindakan nyata, ujar Prof Owin JJ.(tim) 

Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN Oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya


JAKARTA,suarakpkcyber.com– Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh para oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ternyata bukanlah sekedar isu kosong belaka. Sejumlah informasi dan bukti otentik telah muncul ke permukaan, antara lain testimoni atau pernyataan dari pengurus inti organisasi ‘anak emas’ Dewan pecundang Pers itu. Pimpinan redaksi Harian Koran Jakarta, Mathen Selamet Susanto, yang merupakan Bendahara Umum PWI telah menyampaikan kronologi peristiwa korupsi dana hibah dari BUMN ke PWI tersebut ke publik.

Untuk memperjelas peristiwa yang semestinya tidak lagi perlu dikategorikan sebagai ‘dugaan korupsi’ itu, berikut ini di-copy-paste-kan uraian kronologi peristiwa yang diterima redaksi media baru-baru ini. Informasi diterima dari sumber terpercaya, yakni dari wartawan senior PWI, yang minta namanya tidak dipublikasikan. Sebagian dari informasi yang ditampilkan di sini telah terkonfirmasi melalui pengembalian dana ke rekening PWI oleh Sekretaris Jenderal PWI, Sayid Iskandarsyah, sebesar Rp. 540 juta pada tanggal 18 April 2024 lalu melalui transfer Bank Mandiri.


*Kronologi Peristiwa*

Ini (semacam) testimoni dari Bendahara Umum PWI, Marthen Selamet Susanto.

Kronologi Dana Cash Back Bantuan BUMN untuk UKW:

- Desas-desus cash back BUMN sudah merebak di beberapa kalangan pengurus PWI sebelum peringatan HPN 20 Feb 2024.

- ⁠Kabar ini saya redam dulu hingga peringatan HPN pada 20 Februari 2024 usai. Saya sebagai Ketua Pelaksana HPN tentu harus konsentrasi ke HPN agar acara berjalan lancar.

- ⁠Selesai HPN, saya yang juga Bendahara Umum PWI wajib cari tahu kebenaran kabar desas-desus cash back tersebut. Bagaimana bisa saya sebagai bendahara umum PWI tidak mengetahui (kalau benar) ada dana keluar dalam jumlah besar.



- Saya tanya kepada staf sekretariat PWI bagian keuangan, Lia. Menurut Lia, dari Rp 6 miliar dana BUMN tersebut sudah masuk ke rekening PWI sebesar 3,6 M. Rinciannya pada akhir Desember 1,3 M dan 500 juta, kemudian pada 12 Februari masuk 1,8 M.

- ⁠Masih menurut Lia, dari 3,6 M dana yang sudah masuk itu, sudah keluar dari rekening PWI sebagai cash back sebesar 540 juta pada akhir Desember, 540 juta pada 13 Februari. Ada juga fee kepada yang dianggap berjasa disetujuinya bantuan BUMN tersebut (Syarif) sebesar 691 juta (19 persen dari dana masuk). Total dana yang keluar 1,771 M atau sekitar 49 persen dari 3,6 M. 

- 29 Februari 2024 saya menerima undangan dari Sekjen untuk hadir di Rapat Internal PWI yang akan berlangsung pada 5 Maret 2024

- ⁠5 Maret 2024 saya hadir di rapat internal. Meski di undangan yang saya terima hanya mengundang pengurus harian, ternyata hadir juga dari DK (Pak Sasongko dan Bu Uni), dari Dewan Penasihat (Bang Ilham dan Bang Timbo).

- ⁠Rapat membahas apa benar ada cash back kepada oknum BUMN.

- ⁠Saat diberikan kesempatan berbicara, saya menjelaskan bahwa sebagai bendahara umum saya tidak tahu sama sekali ada uang keluar sebesar itu dari rekening PWI.

- ⁠Untuk cash back 540 juta pada akhir Desember 2023 bisa jadi saya tidak tahu karena saya sedang berada di luar negeri.

- ⁠Namun untuk cash back 540 juta pada 13 Februari saya ada di Jakarta, hampir tiap hari saya ke Kantor PWI karena persiapan HPN. Tetapi kenapa saya tidak diberi tahu ada dana keluar dari rekening PWI sebesar itu.

- ⁠Saya juga menjelaskan soal fee kepada yang dianggap berjasa menggolkan bantuan BUMN untuk UKW. Fee sebesar 19 persen itu di luar ketentuan. Saya mulanya membuat peraturan fee bagi siapa saja yang berhasil menggolkan sponsorship untuk PWI sebesar 10 persen. Tapi saat diminta ketemu Ketum untuk membicarakan fee sponsorship BUMN saya tidak bisa hadir. Saya wakilkan kepada Wakil Bendahara Umum, dan disepakati fee sebesar 15 persen. Tapi fee yang diterima Syarif ternyata 19 persen dari gross uang masuk.

- ⁠Setelah rapat 5 Maret saya cari tahu lagi ke Lia, siapa yang tanda tangan cheque dana cash back tersebut?

- ⁠Cash back akhir Desember yang tanda-tangan cheque Sekjen (Sayid Iskandarsyah) dan Wakil Bendahara Umum (M Ihsan).

- ⁠Koq bisa Wakil Bendahara Umum tanda tangan cheque. Bukankah dalam Peraturan Rumah Tangga PWI pasal 12, ayat 14 tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab Bendahara Umum pada huruf C disebutkan: “Bersama Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal menandatangani cheque dan surat-surat berharga lainnya.

- ⁠Cash back 13 Februari, cheque ditandatangani Ketum dan Sekjen.

- ⁠Setelah menerima penjelasan dari Lia tentang siapa yang menandatangani cheque, saya menelpon Wakil Bendum. Saya tanya, kenapa ada dana keluar dari PWI sebesar itu, Bendahara Umum koq tidak tahu? Wakil Bendum tidak menjawab.

- ⁠Wakil Bendum malah menawari saya untuk menggunakan orang yang bisa membuat laporan keuangan beres. Saya saat itu setuju saja.

- ⁠6 Maret 2024. Setelah saya pertimbangkan secara matang, tawaran Wakil Bendum untuk menggunakan orang yang bisa membuat laporan keuangan beres, saya tolak. Saya dibilang tidak konsisten. Saya jawab, untuk hal ini saya harus tidak konsisten.

- Antara 6 dan 14 Maret, persisnya kapan saya lupa. Saya tanya Lia, siapa yang mencairkan cheque untuk cash back? Untuk akhir Desember, pencairan dilakukan Yudi, staf sekretariat PWI. Yang kedua 13 Februari pun oleh Yudi.

- ⁠Lantas siapa yang mengantar uang tersebut ke orang BUMN, Lia gak tau persis tapi ada tanda terimanya. Yang 540 pertama, penerimanya dengan tanda tangan huruf awal G. Penerima 540 juta yang kedua, tanda tangan penerima tertulis Sekjen.

- ⁠Dimana tanda terima tersebut? Dijawab Lia, diminta Pak Ihsan.

- ⁠14 Maret 2024, saya bertanya via telepon ke Wakil Bendum, dimana tanda terima cash back? Dia jawab, saya simpan. Kenapa Pak Ihsan simpan, koq bukan di Lia saja. Dia jawab, tanya Ketum saja.

- ⁠18 Maret 2024, Lia memberi tahu saya kalau uang dari BUMN sudah masuk lagi 1M. Jadi total dana yang sudah masuk 4,6M.

- ⁠26 Maret 2024, pada hari yang sama dengan buka puasa dan malam apresiasi kepada para sponsor HPN di Hall Dewan Pers, DK mengadakan rapat di Kantor Pusat Lantai IV Gedung Dewan Pers. Saya diundang di rapat DK. Dari DK yang tidak hadir hanya Iskandar. Saya kembali jelaskan keterangan yang saya peroleh dari Lia sepeti yang sudah saya tulis di atas.

- ⁠3 April 2024. Saya ketemu Yudi di depan Mushollah Dewan Pers. Saya tanya, setelah uang 540 juta kamu ambil dari Bank, kamu bawa kemana uangnya? Dia jawab, yang pertama (akhir Desember) dia bawa ke kantor dan diserahkan ke Sekjen. Kemudian Sekjen bersama Syarif Hidayatulloh, dan Riza (Humas) mengantar uang tersebut. Yang 540 juta yang kedua juga sama, dibawa ke kantor dan diserahkan ke Sekjen.

*Kesimpulan

1. Dana sponsorship BUMN untuk UKW yang sudah disetor ke rekening PWI adalah Rp 4,6 Miliar.

2. Sebesar 1,5 M telah digunakan untuk UKW di 10 provinsi.

3. ⁠Dikeluarkan untuk cash back kepada orang BUMN Rp 1,080 M.

4. ⁠Ditransfer untuk fee Syarif karena dianggap berjasa menggolkan bantuan BUMN tersebut sebesar Rp 691 juta. Apa benar Syarif ini yang berjasa menggolkan dana bantuan BUMN. Bukankah ini atas perintah Presiden Jokowi saat menerima pengurus PWI di Istana?

5. ⁠Kementerian BUMN menyatakan bahwa pihaknya sudah mentransfer ke rekening PWI sebesar Rp 3,6 M, kemudian bertambah Rp 1 M. Jadi total sudah Rp 4,6 M yang ditransfer ke rekening PWI.

6. ⁠Kementerian BUMN juga menyatakan bahwa tidak satu pun orang BUMN yang menerima cash back dari PWI.

7. ⁠Uang sudah keluar Rp 1,080 M dari rekening PWI untuk cash back, tapi pihak BUMN membantah menerima cash back tersebut. Kemana larinya uang Rp 1,080 M tersebut.

8. ⁠Lantas siapa orang yang tanda tangannya ada di tanda terima cash back Rp 540 juta akhir Desember dengan huruf awal G di tanda tangan?

9. ⁠Lantas kemana larinya cash back Rp 540 juta 13 Februari dengan tanda terima yang ditandatangani Sekjen tersebut?

Sebagaimana disebutkan di bagian awal bahwa Sekjen PWI telah mengembalikan dana hibah yang sempat diambil secara tidak sah pada Kamis, 18 April 2024, pukul 11:17:05 WIB. Dari slip setoran dana yang dikeluarkan Bank Mandiri, tertulis angka Rp. 540.000.000,- dengan keterangan di kolom Berita Transaksi “Pengembalian UKW FH BUMN”. Penyetor dana secara cash dalam transaksi itu tertulis nama Sayid Iskandarsyah.

Dalam keterangannya saat menggelar penyampaian aspirasi di Gedung Dewan Pers pada Jumat, 19 April 2024 lalu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, mengatakan bahwa pengembalian dana tersebut menjadi bukti nyata telah terjadi tindak pidana korupsi. Tokoh pers nasional ini juga mempertanyakan sebagian dana miliaran hasil korupsi yang hingga hari ini masih belum jelas penggunaannya.

Di lain pihak, pada hari yang sama, Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI), Jusuf Rizal, telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan melaporkan para oknum terduga koruptor yang bercokol di organisasi pers PWI peternak koruptor binaan Dewan Pers tersebut. Publik berharap, aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan atas kasus ini sesegera mungkin sebelum para koruptor itu menghilangkan jejak korupsinya. Semoga! (APL/Red)

_Sumber: Wartawan senior PWI, dikirimkan langsung via WA ke Sekretariat PPWI Nasional_

DPW SWI Jatim Gelar Halalbihalal Dan Pembagian Sertifikat SKW


PASURUAN,suarakpkcyber.com- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Jawa Timur menggelar Halalbihalal Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Acara yang di Gelar secara sederhana di Sentra UMKM bang kodir Pogar Bangil Pasuruan, Minggu,(21/4/2024),di hadiri oleh pengurus dan anggota DPD SWI Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tersebut berjalan lancar dan penuh kekeluargaan.

Hadi Martono, SH Wakil Ketua DPW SWI Jawa Timur di awal sambutannya menyampaikan, karena ini masih suasana Idul fitri ijinkan kami atas nama jajaran pengurus DPW SWI Jawa Timur mengucapkan minal aidzin wal faizin mohon maaf lahir dan batin.

" Halal Bihalal ini, kita gelar sangat sederhana. Namun, yang lebih penting nilai silaturahmi terus terjalin. " ucapnya



Sementara itu, Pernyataan senada juga di sampaikan oleh Ketua DPW SWI Jawa Timur Suharto, SH, CFLE, karena masih bulan syawal kami atas nama DPW SWI Jawa Timur juga mengucapkan minal aidzin wal faizin mohon maaf lahir dan batin. 

Suharto mengatakan, bahwa selain halal bihalal idul fitri 1445 H, pada kesempatan ini juga akan di bagikan Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) bagi anggota yang dinyatakan lulus uji kompetensi yang sudah diselenggarakan beberapa bulan lalu di gedung DPRD Pasuruan.

" Kami mohon maaf atas keterlambatan penyerahan Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) berlogo burung garuda dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). " ucapnya

Suharto menambahkan, dalam waktu dekat ini akan memberikan kesempatan mengikuti  pendaftaran UKW oleh Dewan Pers yang rencananya akan digelar di Bali.

" Silakan nanti bisa mendaftar ke Mbak Yanti, (Bendahara DPW SWI Jatim, Red), gratis." katanya.

Di tempat yang sama Pembina DPD SWI Sidoarjo Joni, SE mengatakan, dalam berorganisasi pentingnya kebersamaan dan kedewasaan agar organisasi bisa berjalan sesuai dengan harapan bersama. " Apapun itu organisasinya yang penting bersikap dewasa, penuh tanggung jawab dan kebersamaan membesarkan organisasi." ujar Joni, SE.(tim) 

Pengurus DPP Dan DPW GPIB DKI Jakarta Gelar Halal Bihalal 1445 H/2024 M


JAKARTA,suarakpkcyber. com– Masih dalam suasana Idul Fitri 1445 H dan untuk ajang silahturahmi saling maaf memaafkan Dewan Pengurus Pusat Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) bersama Dewan Pengurus wilayah GPIB Provinsi DKI Jakarta menggelar halal bihalal yang dilaksanakan di Sekretariat 2 DPP GPIB, Jl. Curug Raya, Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Sabtu, (20/04/2024).

Acara Halal bihalal yang digelar oleh Keluarga Besar Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) tersebut mengusung tema “Mari kita jalin kekeluargaan dalam eratnya Silahturahmi dihari kemenangan yang Fitri ” dihadiri oleh kurang lebih 70 orang yang sengaja diundang secara terbatas, baik dari pengurus pusat maupun wilayah Gerakan Pendidikan Indonesia baru (GPIB). 



Hadir diantaranya Dr. Anto Suroto, SH, MM sebagai Dewan Pendiri merangkap Dewan Pembina GPIB, Brigjen Pol Dr. Victor Pudjiadi, S. PB, FICS, DFM selaku ketua Dewan Penasehat DPP GPIB, Hadi Mulyono, Edy ADC Menpora, Marlon Brando, Taufik Rachman berserta para Dewan Pakar Pengurus DPP GPIB. Hadir juga Ketua Dewan Penasehat DPW DKI Jakarta Hj. Fahri Fahmi Idris, SE, MH yang diwakili oleh Musa Marasabessy, SH dan Muhammad Hamim, S.I.K, Ketua Umum GPIB Ir. Agung Karang, dan Ketua DPW GPIB DKI Jakarta Baginda Doloksaribu. S.Ip, bersama jajaran pengurus pusat dan wilayah DKI Jakarta yang sengaja diundang.

Acara halal bihalal Gerakan Pendidikan Indonesia baru atau yang disingkat dengan GPIB tersebut diawali dengan pembukaan oleh MC Ibu Lies Nur Fajar, S.Pd yang merupakan pengurus Bendahara 1 DPP GPIB, dilanjutkan dengan pembacaan sari tilawah Ayat Suci Al Quran oleh ibu Dra. Faridah, dan sambutan sambutan yang di mulai dari sambutan Ketua DPW GPIB DKI Jakarta Baginda Doloksaribu, S.I.P kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Perwakilan Ketua Dewan Penasehat GPIB DKI Jakarta Hj. Fahira Fahmi Idris, SE, MH oleh Musa Marasabessy, SH dan ditutup dengan sambutan Ketua Umum GPIB Ir. Agung Karang.



Acara seremoni Halal Bihalal tersebut lalu di akhiri dengan Pembacaan doa kemudian baik Dewan Pembina, Dewan Penasehat, dan Dewan Pakar Bersama para pengurus DPP dan DPW GPIB saling salam salaman untuk saling memaafkan, dan dilanjutkan dengan sesi Foto bersama. dan ditutup dengan menyantap makanan dan ramah tamah.

Brigjen Pol Dr. Victor Pudjiadi,S. PB, FICS, DFM Selaku ketua Dewan Penasehat DPP GPIB yang didampingi oleh Ketua Umum GPIB Ir. Agung Karang menyampaikan keawak mediamedia bahwa Halal bihalal yang dilaksanakan oleh gerakan pendidikan Indonesia baru ini akan menjadikan gerakan pendidikan menuju Indonesia baru yang hebat.

“Jadi tetap kita bisa berkumpul dan bisa mengumpulkan para Pengurus sampai  tingkat nasional, dimana disini bisa terlihat kompak tidak ada masalah, seperti umumnya pada organisasi lain" Ujarnya

Brigjen Pol Dr. Victor Pudjiadi lebih lanjut mengatakan kegiatan halal bihalal yang dilaksanakan tersebut harus dilaksanakan berkelanjutan di setiap tahunnya.

“Bagus sekali dan kami sendiri juga dalam waktu singkat sudah keliling lagi, jadi ambil figur organisasi,mataharinya satu yaitu ketua, pembina dan penasehat hanya memberikan masukan dan putusan tetap dari ketua,”ucapnya.

Sedangkan Ketua Umum Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) Ir. Agung Karang mengatakan bahwasanya acara halal bihalal tersebut adalah dalam rangka untuk saling maaf memaafkan sebagai tradisi di Indonesia khususnya.

“Bahwa hanya di Indonesia terdapat istilah halal bihalal, di negara lain tidak ada termasuk Negara Arab sekalipun, ini karena bangsa kita punya tradisi, dan sudah membudaya, setelah hari kemenangan yang Fitri di 1445 Hijriyah ini, maka sudah sewajarnya semua umat  dari berbagai agama, saling menghargai saling menghormati,”bebernya.

“Kebetulan di samping kami ada Bapak Brigjen Pol, Dr. Viktor Pudjiadi selaku Ketua Dewan Penasehat yang selalu aktif membimbing, selalu memberi arahan, sehingga saat ini GPIB maju, kami mengucapkan terima kasih,”ucap Ir. Agung Karang.

“Kami yakin hari ini, GPIB akan terus berkembang, menjadi organisasi khusus pendidikan yang bersemangat maju dan besar. Dimana strukturnya sudah terbentuk di 38 provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, dan kelurahan-kelurahan, dan itu dikarenakan sekolah-sekolah adanya di kelurahan, harapannya ke depan bahwa GPIB akan memajukan dunia pendidikan Indonesia, sehingga tahun emas Indonesia dapat tercapai,” tutupnya.(red)

Seminar Nasional Paralegal Menjadi Momentum Kebangkitan Parelegal Nasional


SORONG,suarakpkcyber.com-LBH Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) kembali mengadakan Seminar Nasional Paralegal Rabu (17 April 2024), sedangkan Seminar Nasional Angkatan I diselenggarakan pada bulan Maret 2024 yang lalu. Demikian keterangan Direktur LBH CCI Rusdi,SH.,CFLE saat ditemui media.

Seminar Nasional Paralegal Angkatan ke-2 ini diikuti oleh 93 orang peserta secara Virtual (online) dan 570 orang secara kelas Group. Tema Seminar Paralegal dengan Tema : *Peluang dan Tantangan Paralegal Dalam Memberikan Bantuan Hukum Pada Masyarakat* diisi oleh Narasumber Nasional, diantaranya : Prof Drs Owin Jamasy Jamaluddin,M.Hum.,MM.,P.hD, DR HR Wijaya.MC,M.Si.,P.hD, Dr H Misri Hasanto,M.Kes.,CFLE, dan AKP(P) Dr(C) Dalan E.Bangun,SH.,MH. Demikian laporan ketua Panitia Frengky Abas Silaen,S.IP.,CFLE.

Seminar dimulai jam 09.30 Wib, diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dibuka oleh Ketua Harian LBH CCI Syarief Rahman Wenno,ST. Seminar ditutup jam 15.45 wib oleh Kepala Perwakilan LBH CCI Dr H Misri Hasanto,M.Kes.,CFLE diawali dengan pembacaan kesimpulan Seminar oleh Notulen Seminar Franky Abas Silaen,S.IP.,CFLE.

Semua Narasumber yang memberikan materi merupakan para Pakar di bidangnya, diantaranya dari Peneliti Senior Asia e University, Pengamat Pembangunan SDM dan Pakar Pemberdayaan Masyarakat/CES ID-CBRFM FMSRB Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Dosen Senior UIN Raden Fatah Palembang, Sekjen DPP Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional  dan Staf Ahli DPP P3N CCI Wilayah I (Indonesia Bagian Barat).

Saat Pemaparan Materi Seminar, semua peserta bersemangat karena mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat dari Ahlinya. Miswan salah satu peserta seminar dari Riau mengatakan, saya berterima kasih bisa hadir dalam Seminar Nasional Paralegal ini, banyak ilmu baru yang saya peroleh dari Guru besar dan Pakarnya. Tentu ilmu tersebut akan kami gunakan saat sebagai Pengurus P3N CCI Nantinya, kebetulan saya ketua P3N CCI DPD Kepulauan Meranti, ungkap Miswan.

Diantara materi yang sangat menarik adalah Enterpreneur Paralegal yang dibawakan oleh DR HR Wijaya. Ternyata profesi Paralegal bisa membuka usaha jasa Hukum sesuai dengan Profesinya, tentu usaha jasa hukum tersebut dilaksanakan di bawah pengawasan LBH atau Organisasi yang menaunginya, termasuk P3N CCI.

Bisnis jasa Hujum bagi Paralegal diantaranya : Konsultasi Hukum, Bantuan Dokumen Hukum, Mediasi, Pelatihan/Worshop Hukum, Spesialisasi Jasa Hukum tertentu, dan jasa Hukum Online.

Strategi Bisnis Jasa Konsultasi Hukum bagi Paralegal, diantaranya : Tentukan Spesialisasi Paralegal, Rencanakan Layanan & Jasa, Bangun Reputasi & Jaringan, Promosikan Bisnis Jasa Paralegal, dan Tetapkan Stabdar Etika Tinggi. Ujar DR HR Wijaya.(tim) 

Wali Nagari Di Sumbar Harus Mampu Sebagai Juru Damai Diwilayahnya Melalui Parelegal Justice


PADANG,suarakpkcyber.com-Koordinator Wilayah I DPP Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional CCI Dr H Misri Hasanto,M.Kes.,CFLE mengarahkan agar P3N CCI DPW dan DPD Kabupaten/Kota se-Sumbar menyusun program prioritas Advokasi untuk Wali Nagari se-Provinsi Sumatera Barat. Agar setiap Wali Nagari harus mampu sebagai juru damai di wilayahnya masing-masing melalui Paralegal Justice. Demikian keterangan Dr H Misri Hasanto,M.Kes.,CFLE saat ditemui media.

Paralegal Justice Award merupakan program rutin setiap tahun dari Kemenkumham RI dengan melibatkan kementrian dan lembaga terkait. Pada tahun 2024 ini Paralegal Justice Award telah dimulai pendaftarannya sejak bulan September-Desember 2023 dan penyerahan Anugerah Paralegal Justice Award bulan Juni 2024.

Berdasarkan data (2021-2023) terdapat 12.000 perkara litigasi, dimana 70% nya masalah Perdata dan 30% nya masalah Pidana, lebih separohnya perkara ringan yang bisa diselesaikan bersama Paralegal melalui Restorative Justice. Di sisi lain terdapat kondisi lapas yang over capacity, dimana kapasitas 128.658 orang Warga Binaan diisi oleh 228.204 Warga Binaan (hampir 200%).

Penghargaan Non Litigasi Peacemaker diberikan kepada Kepala Desa/Lurah/Wali Nagari yang telah menyelesaikan Penyelesaian Konflik di wilayahnya secara Damai.

Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita diberikan kepada Kepala Desa/Lurah/Wali Nagari yang telah mendorong pertumbuhan investasi, Pariwisata, dan lapangan kerja di wilayahnya.

Peran Kepala Desa/Lurah/Wali Nagari sebagai Non Litigasi Peacemaker merupakan bagian dari peran sentral dan strategis Kepala Desa/Lurah/Wali Nagari untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya.

Mahkamah Agung menyambut baik Pelatihan Pendidikan Paralegal Justice Award sebagai bentuk nyata kepedulian dan perhatian MA, agar setiap konflik yang timbul di masyarakat dapat diupayakan dan diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu tanpa memasuki ranah litigasi.

Kriteria mendapatkan Anugerah Non Litigasi Peacemaker adalah Kepala Desa/Lurah/Wali Nagari yang berperan dalam menyelesaikan sengketa di wilayahnya, Kepala Desa/Lurah/Wali Nagari yang memiliki integritas dalam menjalankan perannya sebagai Kepala Desa/Lurah/Wali Nagari serta menciptakan kemudahan akses keadilan di wilayahnya.

Kriteria mendapatkan Anugerah Anubhawa Sasana Jagaddhita adalah Desa/Kelurahan Binaan dan/atau Desa/Kelurahan/Nagari Sadar Hukum yang mendorong pertumbuhan dan Penciptaan lapangan kerja, investasi, dan Pariwisata.

Sedangkan kriteria mendapatkan Anugerah Paralegal Justice Award adalah Desa/Kelurahan/Nagari yang memenuhi kriteria Non Litigasi Peacemaker, kriteria Anubhana Sasana Jagaddhita, dan lulus Paralegal Academy.

Syarat-syarat untuk mengikuti Paralegal Justice Award adalah Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah/Wali Nagari yang masih berlaku, Foto KTP, mengisi Daftar Riwayat Hidup, Pas Poto 4X6, Surat Perintah Mengikuti Paralegal Justice Award, Sertifikat Paralegal, dan kelengkapan Fortofolio. Ujar Dr H Misri.

Ketum LBH CCI Prof DR Sutan Nasomal,SH.,MH.,PhD dan Direktur LBH CCI Rusdi,SH.,CFLE sangat mendukung gagasan Dr H Misri, agar semua Kepala Desa/Lurah/Wali Nagari bisa mengikuti Seminar Nasional Paralegal dan Diklat Paralegal yang diselenggarakan oleh LBH CCI.

Ketum DPP P3N CCI Jufri,SH.,CLA sangat mengapresiasi inovasi yang digagas oleh Sekjen DPP P3N CCI Dr H Misri Hasanto,M.Kes. Semoga inovasi ini bisa dicontoh oleh seluruh DPW & DPD se-Indonesia. Bagi Wali Nagari dan Lurah yang berprestasi akan kita Bina sebagai Nagari dan Kelurahan Sadar Hukum dan akan kita dorong agar bisa mengikuti seleksi Paralegal Justice Award tahun 2025 nanti.

Ketua Pusat Kajian Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah Hukum Adat Minangkabau (PUJIAN ABS-SBK HAM) Dr Drs M Sayuti Dt Rajo Pangulu,M.Pd, sekaligus mantan Ketua Umun Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar sangat mendukung semua Wali Nagari dan Lurah se-Sumatera Barat mengikuti Paralegal Justice, sehingga Fungsi Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Hukum Adat di Minangabau (Sumbar) dapat membantu menyelesaikan perkara/sengketa anak-keponakan melalui Restorative Justice (di luar pengadilan). Saya akan mengajak seluruh Wali Nagari dan Lurah untuk ikut Seminar Nasional dan Diklat Paralegal yang diadakan oleh LBH CCI, Ujar Dr M Sayuti.

Menanggapi gagasan yang disampaikan oleh Dr H Misri, Bahrul 'Ulum Dt Majo Datuak,S.Sos Ketua inisiator P3N CCI DPW Sumbar menyatakan kesiapannya untuk memulai program Paralegal Justice untuk Wali Nagari dan Lurah se-Sumatera Barat nantinya. Silahkan bagi Wali Nagari dan Lurah yang berminat bisa Konsultasi Gratis Paralegal ke WA 081270508423.(tim) 

DPP P3N CCI Wilayah 1 Adakan Bulan Syawal Berkah Berbagi 2.000 Takjil


PEKANBARU,suarakpkcyber.com-Koordinator Wilayah I DPP Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional CCI Dr H Misri Hasanto,M.Kes  dalam rangka memasyarakatkan Paralegal dan Memparalegalkan Masyarakat, selama bulan Syawal 1445H mengadakan kegiatan Bulan Syawal Berkah.

Dimana selama bulan Syawal 1445H DPP P3N CCI Wilayah I (Indonesia Bagian Barat) membagikan Takjil berbuka Puasa Sunnah selama sebulan, diantaranya Sunah  Puasa 6 hari Syawal, Puasa Sunah Senin-Kamis, dan Puasa Sunah Pertengahan bulan (Puasa Ayamul Bid) sebanyak 2.000 (dua ribu) Paket Takjil berbuka Puasa Sunah, berupa Kurma, Mie Instan, Nasi Bungkus, Roti, minuman, dan makanan lainnya.

Pelaksanaan Bulan Syawal Berkah ini diselenggarakan di Masjid Al Hidayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau, dengan sasaran Jemaah Masjid Al Hidayah dan Para Santri. Demikianlah keterangan Dr H Misri saat ditemui Media Kamis (10/04/2024).

A Mukhti ketua Masjid Al Hidayah berterima kasih pada Dr H Misri Sekjen DPP P3N CCI yang telah menjadikan Masjid Al Hidayah ini sebagai tempat pelaksana Bulan Syawal Berkah dan kami berharap kegiatan serupa bisa dibuat tiap tahun di sini.

Rudi S salah satu santri menyambut gembira kegiatan Bulan Syawal berkah ini dan kami para Santri semakin termotivasi sebagai Santri di sini. Ujar Rudi S saat merima paket Takjil secara Simbolis.

Ketum DPP P3N CCI Jufri,SH.,CLA sangat menyambut baik kegiatan Bulan Syawal Berkah yang diselenggarakan oleh Koordinator Wilayah I DPP P3N CCI Dr H Misri Hasanto,M.Kes. kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional pada masyarakat, sekaligus bentuk Advokasi kami, agar masyarakat semakin mengenal peran dan fungsi Paralegal di tengah tengah masyarakat.

Direktur LBH CCI Rusdi,SH.,CFLE sangat mendukung kegiatan Bulan Syawal Berkah yang dilaksanakan DPP P3N CCI Wilyah I, karena dengan adanya kegiatan tersebut, tentu Profesi Paralegal akan diminati oleh semua kelompok masyarakat dan ini bukti bagwa P3N CCI peduli dengan masyarakat.(tim) 

Dewan Kehormatan Yang Nir Kehormatan


_Oleh: Wilson Lalengke_

PEKANBARU, suarakpkcyber.com- Dugaan korupsi dana hibah BUMN oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merebak cepat dan sontak menghebohkan jagad nusantara. Pemicu terkuaknya isu korupsi yang menerpa Hendri Ch Bangun dan kawan-kawannya itu adalah pemanggilan mereka oleh Dewan Kehormatan PWI untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Sejumlah wartawan serta-merta menghubungi saya meminta pernyataan sikap dan atau sekadar komentar atas kejadian tidak sedap bagi kalangan pers tanah air ini. Mungkin kawan-kawan media menilai saya cukup layak memberikan pandangan atas fenomena memalukan di dunia jurnalisme itu.

Sebenarnya saya tidak ingin memberi statemen dan atau komentar apapun atas kasus tersebut. Saya tidak ingin dinilai aji mumpung oleh publik, bahwa saya ambil kesempatan menari di atas aroma busuk yang menimpa PWI, yang notabene acap kali menyepelehkan organisasi yang saya pimpin, Persatuan Pewarta Warga Indonesia a.k.a. PPWI.

Namun ada hal menarik yang saya kira perlu dicermati, tidak hanya dalam kaitannya dengan kasus teranyar PWI korupsi dana hibah BUMN, tapi juga rentetan kasus-kasus lainnya yang melibatkan pengurus PWI selama ini. Eksistensi dan kiprah Dewan Kehormatan PWI semestinya wajib dipertanyakan oleh publik, oleh kita semua. Dalam konteks sebagai seorang warga masyarakat inilah saya hendak menuliskan pandangan pribadi terhadap Dewan Kehormatan PWI.

Sebagaimana tercermin pada judul tulisan ini, saya menilai Dewan Kehormatan PWI nir kehormatan alias tidak mempunyai kehormatan sehingga tidak layak disebut sebagai Dewan Kehormatan. Mengapa? Secara singkat, jawabannya adalah karena begitu banyak perilaku orang-orang PWI, baik secara organisasi maupun individu, yang seharusnya diproses oleh Dewan Kehormatan PWI tapi terabaikan begitu saja.

Pertanyaan sederhana dapat kita ajukan kepada Dewan Kehormatan PWI, Sasongko Tedjo dan kawan-kawannya: Apakah Anda tidak tahu bahwa begitu banyak pengurus dan anggota PWI yang sering nongkrong di depan pintu kantor-kantor dinas menunggu proyek di dinas tersebut? Apakah Dewan Kehormatan PWI menganggap perilaku anggota PWI semacam itu sebagai sesuatu yang terhormat bagi seorang wartawan? Jika pun tidak dapat proyek, mereka pada akhirnya berfungsi sebagai backing bagi pelaksana proyek dan orang dinas.

Jika sudah demikian lelakunya, masih layakkah anggota dan pengurus PWI menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wartawan, sebagai watch dog terhadap pemerintahan dan kehidupan sosial kemasyarakatan? Bagaimana mungkin seorang wartawan bisa berpikir, bersikap, dan berjurnalis secara independen jika ia berada di linkaran proyek pemerintah?

Ketika sebuah Dewan Kehormatan tidak paham dan atau tidak peduli, apalagi memproses, perilaku yang bertentangan dengan prinsip yang semestinya dipegang teguh namun dilanggar oleh anggota yang diawasinya, maka sesungguhnya dewan itu tidak memiliki kehormatan sama sekali. Kehormatan hakekatnya harus dibangun melalui upaya menegakkan perilaku terhormat orang-orang yang ada di dalam komunitas yang dibawahinya.

Kasus korupsi yang menerpa pengurus PWI sesungguhnya bukan barang baru di PWI. Perilaku koruptif sudah berjalan berpuluh tahun dengan berbagai modus dan bentuk serta variannya. Korupsi bahkan hampir pasti menjadi budaya yang sudah mengakar di tubuh organisasi yang sering memberi cap 'abal-abal' kepada wartawan non anggota PWI. Korupsi dilakukan pengurus dan anggota PWI hampir merata dari tingkat pusat hingga di daerah-daerah.

Beberapa pentolan PWI yang cukup idealis pernah mendirikan PWI Reformasi sebagai reaksi atas budaya korup yang mewabah di tubuh PWI. Tapi organisasi PWI Reformasi yang digawangi Narliswandi Piliang dan Kaka Suminta ini tidak bertahan lama karena sebagian besar pengurusnya hanya berganti casing, mental tetap wajah lama.

Jika kita cermati dengan baik, dalam kasus dugaan korupsi 2,9 miliar dana hibah BUMN oleh pengurus PWI, sebenarnya Dewan Kehormatan PWI sudah harus mencegahnya sejak pertemuan Hendri Ch Bangun dan konco-konconya dengan Presiden Joko Widodo pada November 2023 lalu. Dalam pertemuan tersebut PWI tanpa malu mengemis bantuan dana kepada Presiden berkedok UKW illegal besutan Dewan Pers yang tuna UU Pers. Dengan lugunya, Joko Widodo memenuhi permintaan itu melalui bantuan hibah BUMN kepada organisasi pers pecundang ini.

Joko Widodo tentu saja tak bisa disalahkan sepenuhnya karena pasti dia tidak paham UU Pers. Jika pun akan dimintai pertanggungjawaban, maka yang harus bertanggung jawab adalah para stafnya, seperti Menkominfo, Mensesneg, dan Menteri BUMN.

Wartawan sesungguhnya merupakan kalangan yang rentan terhadap perilaku korupsi. Artinya, wartawan sangat mudah untuk diajak bekerja sama mengambil uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Sebagai sosok yang setiap saat menyajikan berita, wartawan hampir pasti berangan-angan menikmati hidup hedon ala artis, politisi, pengusaha, pejabat, dan penjahat kakap yang diberitakannya. Jika seorang wartawan tidak memiliki kehormatan yang dibangun di atas moralitas yang baik, maka dia pasti mudah terjerembab menjadi koruptor.

Untuk menjaga agar perilaku wartawan tetap pada jalur moralitas yang baik, maka dirumuskan dan ditetapkanlah aturan berperilaku dalam bentuk kode etik wartawan, kode etik jurnalis, kode etik pewarta dan semacamnya. Dewan Kehormatan dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan kode etik tadi.

Kembali ke kasus dugaan korupsi dana hibah BUMN oleh pengurus PWI yang diendus dan dibocorkan oleh Dewan Kehormatan PWI, saran saya adalah agar Dewan itu segera melaporkan dugaan korupsi dimaksud kepada Presiden. Dalam laporan tersebut sertakan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo bahwa kebijakannya memberikan uang kepada wartawan adalah sebuah kesalahan besar di akhir masa jabatannya. Presiden telah melakukan sesuatu yang terkategorikan sebagai suap dan atau gratifikasi kepada wartawan PWI.

Hanya dengan melakukan pelaporan kepada Presiden atas penyalahgunaan uang rakyat oleh sekelompok pengurus PWI hedon, disertai nasehat kepada Presiden Joko Widodo atas kesalahannya, Dewan Kehormatan PWI dapat kembali membangun kehormatannya. Jika tidak, sebaiknya Anda membubarkan diri segera, sebab si kata 'Kehormatan' tidak sudi digunakan oleh mereka yang tidak memiliki kehormatan. Sekian, semoga tidak ada wartawan yang berlebaran tahun ini dengan uang hasil korupsi. (*)

Pekanbaru, 8 April 2024

_Penulis adalah lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia._(tim) 

Ketua DPC Barigade Gus dur Kabupaten Pasuruan Muslim Adakan Bukber& Berbagi Bingkisan Lebaran Tahun 2024


PASURUAN,suarakpkcyberT.com-Muslim ketua dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barigade Gus Dur Kabupaten Pasuruan, mengadakan kegiatan Buka Puasa Bersama, dihadiri oleh segenap pengurus serta anggota Barigade Gus Dur serta beberapa rekan media, bertempat di rumah Ketua Barigade Gus Dur Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Minggu ( 07/04/2024)

Dalam sambutan ketua DPC Barigade Gus Dur “Muslim” beliaunya menyampaikan, terimakasih kepada semua tamu undangan yang sudah datang di acara Bukber bersama Barigade Gus Dur meskipun ada beberapa tamu undangan yang tidak bisa datang karena ada halangan.



“Tujuan kegiatan Buka Puasa Bersama ini supaya memupuk rasa persaudaraan, persahabatan, menambah keakraban dan mempererat tali silaturahmi diantara sesama. Ketika berbuka puasa, semuanya bersatu, berkumpul dan bercengkerama satu dengan yang lain dan bersama-sama,”ujarnya dalam sambutan.

Dari pantauan awak media acara dilanjutkan dengan pembacaan, surat Yasin, tahlil serta membacakan ayat kursi dan di akhir acara membacakan doa yang dipimpin oleh tokoh agama setempat.

Sementara itu, salah satu tamu yang datang ia mengatakan, dirinya sangat berterima kasih ke pada ketua Barigade Gus Dur “Bos Muslim” yang sudah berbagi ke sesama dengan mengadakan Bukber dan membagikan bingkisan ke para tamu yang datang.

“Semoga Bos Muslim diberi kesehatan, rezeki yang melimpah dan sehat selalu supaya di tahun-tahun yang akan datang bisa berbagi lagi,”ucap Cak kus ke awak media. (tim)

Reski Siap Sebagai Ketua Inisiator Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional CCI DPD Kabupaten Gowa


MAKASAR,suarakpkcyber.com-Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional (P3N) yang digagas oleh LBH CCI dengan Sekjennya Dr H Misri Hasanto,M.Kes saat ini sedang membuka kesempatan pada Paralegal untuk membentuk inisiator Pengurus di tingkat Provinsi (DPW), tingkat Kabupaten/Kota (DPD), dan tingkat Kecamatan (DPC). 

Setelah melakukan Komunikasi dan koordinasi dengan Tokoh Paralegal Nasional dan Daerah, maka sepakat untuk membentuk Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional yang digagasnya. Demikian keterangan Sekjen DPP P3N CCI Dr H Misri saat ditemui awak Media.

Setelah dibuka lowongan calon Pengurus, puluhan Paralegal langsung menyatakan siap diberi amanah sebagai inisiator Pengurus Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional (P3N) di Daerah masing-masing, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Reski yang berprofesi Jurnalis menyatakan siap menerima amanah sebagai Ketua inisiator P3N CCI DPD Kabupaten Gowa. Saya siap mengembangkan profesi Paralegal ini di Kabupaten Gowa, kita tahu bahwa banyak Orang yang mencari keadilan masyarakat di Kabupaten Gowa, terutama bagi masyarakat golongan menengah ke bawah, banyak juga yang tak paham hukum apa lagi di Pedesaan. Karena itu Paralegal harus mampu sebagai Mediator dan Negosistor dalam membantu menyelesaikan perkara di luar pengadilan (Restorative Justice), ujar Reski kepada awak media.

Saat dikonfirmasi awak media, Reski siap membentuk DPD P3N CCI Kabupaten Gowa dan P3N CCI DPC se-Kabupaten Gowa. Saya siap mengembangkan Profesi Paralegal ini sesuai dengan etika, aturan hukum, AD/ART, dan kebijakan organisasi nantinya. Saya akan mengajak kawan kawan LSM, wartawan, Pecinta Keadilan, Tokoh Pendidik, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, agar bisa ikut Diklat Paralegal, ujar Reski.

Menurut Sekjen DPP P3N CCI Dr H Misri Hasanto,M.Kes, bahwa Reski sangat layak sebagai ketua P3N CCI DPD Kabupaten Gowa, di samping beliau berprofesi seorang Jurnalis, Paralegal dan Aktif di berbagai organisasi.

Bagus Mulyono,S.IP Sekjen DPP Gerakan Nasional Angkatan Ulama dan Rakyat (GN AURA), sangat mendukung dibentuknya Perhimpunan Profesi Paralegal Nasional DPD Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan. Karena Paralegal mempunyai peran yang sangat strategis pada masyarakat pencari keadilan. Saya siap bekerja sama dengan Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional ini sesuai dengan AD/ART GN AURA bahwa Program Prioritas GN AURA adalah Pembinaan Pelayanan Publik dan Pembinaan Ekonomi kerakyatan melalui UMKM, Koperasi, dan Home Industri. Khusus bidang hukum (Paralegal) termasuk Pelayanan Publik yang bisa kita kerjasamakan nantinya, ujar Bagus Mulyono,S.IP saat ditemui awak media.(tim) 

Berlomba- Lomba Dalam Perbaikan, PPWI Kabupaten Bogor Jadikan Baksos Dan Bukber Sebagai Agenda Rutin Di Bulan Ramadhan


BOGOR, suarakpkcyber. com- Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC) PPWI Kabupaten Bogor kembali berbagi berkah dan tabur kebaikan di bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M yang dilaksanakan di Sekretariat DPC PPWI Kabupaten Bogor, Sabtu (06/04/2024). 

Mengawali kegiatan, anggota/pengurus DPC PPWI Kabupaten Bogor yang hadir, berkumpul terlebih dahulu untuk melaksanakan doa dan buka puasa bersama (Bukber) dilanjut dengan menyalurkan puluhan paket sembako dan santunan untuk warga kurang mampu serta anak yatim/piatu.

Ketua Panitia Pelaksana yang juga dipercaya menjadi Wakil Ketua/Ketua Harian DPC PPWI Kabupaten Bogor Guest Yunanda mengungkapkan, kegiatan ini sudah menjadi rutinitas program kerja PPWI Kabupaten Bogor di setiap penghujung bulan suci Ramadan.

"pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan YME, berkat rahmat dan karunia-Nya, kita masih dipertemukan di bulan suci Ramadan tahun ini (1445 H/2024 M-red). Sehingga kita masih dapat melaksanakan kegiatan pembagian sembako gratis dan santunan ini, " ujar Guest dalam sambutannya. 

Melalui kegiatan seperti ini, lanjut Guest, diharapkan dapat memotivasi dan mengedukasi serta membangkitkan rasa empati kepada sesama.

"Diantara kita, dalam menjani kehidupan sehari-hari tentunya masih ada yang merasakan kesulitan. Atas dasar itu DPC PPWI Kabupaten Bogor, merasa terpanggil kembali untuk sedikit meringankan beban warga yang membutuhkan melalui kegiatan seperti ini, " pungkasnya.

DPC PPWI Kabupaten Bogor,  sambung Guest, turut bangga dikarenakan berkat kegiatan yang diinisiasi lembaga jurnalis warga tersebut secara tidak langsung telah membangkitkan semangat lembaga atau rekan organisasi lainnya untuk mengadakan kegiatan serupa.

"Dari kegiatan-kegiatan amal yang selalu kami adakan ini, kini telah membangkitkan semangat beberapa organisasi ataupun lembaga pers lainnya untuk melakukan hal yang sama," tuturnya. 

Pada kegiatan baksos kali ini menurut Guest, penyaluran paket sembako tidak jauh berbeda dari kegiatan di bulan suci Ramadan tahun-tahun sebelumnya. 

"Alhamdulillah pada kegiatan baksos kali ini, kami telah menyalurkan 25 paket sembako gratis untuk warga kurang mampu dan santunan kepada anak yatim/piatu sebanyak 10 orang," imbuhnya. 

Selain itu, kata Guest lagi, dalam kesempatan yang sama DPC PPWI Kabupaten Bogor juga mendistribusikan nasi box kurang lebih 113 box kepada warga sekitar dan supir ojek online (ojol) yang berlalu lalang di sekitar Sekretariat DPC PPWI Kabupaten Bogor.

"Pada kegiatan ini kami juga membagikan kurang lebih 113 nasi box dan Insya Allah, lusa (08 April 2024) kami berencana akan melanjutkan kegiatan 'door to door' rumah kaum dhuafa di beberapa titik Kecamatan Cibinong," katanya. 

Diakhir acara, Guest tak lupa mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung dan ikut mensukseskan kegiatan baksos pihaknya tahun ini.

"Kepada mitra kerja kami, terutama Pemda Kabupaten Bogor dan mitra-mitra kerja lainnya atas nama organisasi, saya mengucapkan terima kasih untuk partisipasi dan dukungan yang telah diberikan, " tutupnya. (Arief/Muhidin/Budi/Zikry/Rosa)

MD Kahmi Kepulauan Meranti Adakan Bukber Di Hotel Grand Meranti


SELATPANJANG,suarakpkcyber.com-Puluhan Anggota MD KAHMI Kepulauan Meranti Mengadakan buka bersama di Hotel Grand Meranti Selatpanjang, Sabtu (06/04/2024). Demikian keterangan Sekretaris MD KAHMI Kepulauan Meranti Budiman, saat ditemui Media.

Momen Buka bersama ini dimanfaatkan oleh Anggota dan Pengurus MD KAHMI Kepulauan Meranti melakukan silaturahim dan konsolidasi, sekaligus untuk membahas persiapan Musda  yang insya Allah akan diselenggarakan setelah hari Raya Idul Fitri 1445 H, yaitu bulan Mei atau Juni 2024.

Alhamdulillah, semua anggota MD KAHMI Kepulauan Meranti sepakat memilih Gunawan,SH.,MH sebagai Ketua Panitia Musda MD KAHMI. Saya berharap Ketua Panitia sudah mulai bekerja mulai sekarang mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan Pelaksanaan Musda tersebut. Yang paling penting Komunikasi dan Silaturahmi tetap dijaga, baik dengan Presidium MD KAHMI, MW KAHMI  dan sesama anggota KAHMI, ujar Budiman Sekretaris MD KAHMI Kepulauan Meranti saat di temui media.

Dr H Misri Hasanto,M.Kes Presidium MD KAHMI Kepulauan Meranti sangat mendukung segera diadakan Musda MD KAHMI Kepulauan Meranti, karena dari sisi masa kepengurusannya telah lewat masanya dan perlu di isi oleh Kepengurasan berikutnya. Saya berharap pada masa lebaran tahun ini, perlu diadakan kegiatan Halal bi halal untuk merajut kebersamaan antara HMI Cabang Kepulauan Meranti dengan Seniornya MD KAHMI Kepulauan Meranti. Saya ucapkan terima kasih pada Dinda Gunawan,SH.,MH yang telah terpilih sebagai ketua Panitia Musda MD KAHMI Kepulauan Meranti. Laksanakanlah amanah ini dengan sebaik baiknya demi eksistensi KAHMI di masa yang akan datang, ujar Dr H Misri.

Ketua MD KAHMI Kepulauan Meranti Fauzi Hasan,SE menyampaikan permohonan maaf kepada semua anggota, di saat kepemimpunannya tidak bisa berbuat banyak, karena di saat saya memimpin ada situasi dan kondisi Politik di internal Meranti. Saya berharap di masa yang akan datang bisa memilih Ketua MD KAHMI yang mampu membawa MD KAHMI Kepulauan Meranti ke arah yang lebih baik dan mampu mengimplementasikan program kerjanya.

Saddam Dewana,S.Pdi.,M.Si tokoh inisiator HMI Cabang Kepulauan Meranti sekaligus sebagai Presidium MD KAHMI Kepulauan Meranti menyarankan, agar Panitia Musda harus mampu berkoordinasi dengan MW KAHMI Riau. Persiapkan segala bentuk administrasi Musda dan kelengkapan sidangnya. Yang paling penting adalah lakukan pendataan keanggotaan MD KAHMI Kepulauan Meranti, Ujar Saddam.(tim) 

Dr H Misri : P3N CCI Butuh 131.911 Orang Paralegal Yang Bersertifikat


SORONG,suarakpkcyber.com-Sekretaris Jendral DPP Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional (P3N) CCI Dr H Misri Hasanto,M.Kes membutuhkan 131.911 orang Paralegal bersertifikat yang akan ditempatkan sebagai pengurus P3N, mulai DPP, DPW, DPD, DPC, dan Paralegal Desa/Kelurahan/Nagari.

Kebutuhan Paralegal ini berdasarkan analisa sebagai berikut : Paralegal Desa/Kelurahan 83.971 orang (sesuai jumlah Desa/Kelurahan), Pengurus Paralegal DPC (tingkat kecamatan) 36.440 orang (Minimal perlu pengurus DPC 5 orang tiap Kecamatan), Pengurus Paralegal DPD (tingkat Kabupaten/Kota) 10.300 orang (Minimal perlu pengurus DPD 20 orang per Kabupaten/Kota), Pengurus Paralegal DPW (tingkat Provinsi) 1.140 orang (Minimal perlu pengurus DPW 30 orang per Provinsi), dan Pengurus Paralegal DPP (tingkat Pusat) 60 orang. Jadi semuanya berjumlah 131.911 orang Paralegal. Demikian keterangan Dr H Misri saat ditemui media.

Lebih lanjut Dr H Misri menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan tersebut LBH CCI mengadakan Diklat Paralegal setiap bulan selama 5 tahun (2024-2029). Sedangkan strategi lain adalah menampung semua Paralegal yang telah dilatih oleh LBH lain, namun sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang ada. Jika mereka ingin bergabung pada LBH CCI silahkan, tentu secara administrasi mereka harus punya KTA LBH CCI dan mengikuti aturan yang ada pada LBH CCI.

Untuk mendukung rencana di atas DR HR Wijaya,M.Si.,PhD Presiden Direktur The Wijaya Institute siap melatih semua Paralegal, agar Paralegal bisa sebagai seorang Wira Usaha melalui Program Enterpreneur Paralegal. Artinya seorang Paralegal untuk mendukung Profesinya harus bisa mandiri secara ekonomi.

Ketum DPP P3N CCI Jufri,SH.,CLA menyambut baik terhadap upaya Dr H Misri Sekjen DPP P3N CCI untuk melakukan upaya pemenuhan Paralegal dalam mengisi kekosongan Pengurus Perhimpunan Profesi Paralegal Nasional se-Indonesia, mulai dari DPP, DPW  DPD, DPC, dan Paralegal Desa/Kelurahan.

Direktur LBH CCI Rusdi,SH siap untuk meningkatkan jumlah Diklat Paralegal tiap bulannyanya. Kedepannya LBH CCI menargetkan 50-100 orang peserta Diklat Paralegal secara berkala tiap bulannya, sehingga dalam 5 tahun LBH CCI bisa mencetak 5.000 Paralegal dan ditambah lagi ribuan Paralegal dari LBH lain. Nanti mereka akan mengisi pos pengurus Paralegal sesuai dengan domisilinya.(tim) 

Maya Rumantir Terima SHIELD Of First Excellence Dari Konsorsium Firsts Union Dan PPWI


JAKARTA,suarakpkcyber.com– Senator dari Sulawesi Utara, Dr. Maya Rumantir, M.A., PhD, menerima SHIELD of First Excellence dari konsorsium organisasi kemasyarakatan internasional, Firsts Union (Lebanon) dan PPWI (Indonesia). SHIELD of First Excellence adalah sebuah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh sebuah institusi atau gabungan institusi kepada seseoang yang menunjukkan kekuatan karakter luar biasa, komitmen terhadap pengembangan diri dan masyarakat, serta mempunyai semangat dan inisiatif untuk membawa perubahan positif dalam komunitasnya. SHIELD adalah singkatan dari Service (pelayanan), Honesty (kejujuran), Integrity (integritas), Excellence (keunggulan), Leadership (kepemimpinan), dan Duty (tugas).

Penyerahan plakat penghargaan tersebut dilaksanakan di sela-sela kesibukan Maya Rumantir mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jakarta, pada Jumat, 25 April 2024. Dalam acara penyerahan SHIELD of First Excellence itu, hadir President of Firsts Union, Dr. Abdul Rahman Salem Dabboussi dari Lebanon dan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA dari Indonesia, Kedua tokoh organisasi masyarakat yang berkolaborasi sejak tahun 2021 lalu itu menyerahkan langsung penghargaan internasional ini.

Maya Rumantir yang terpilih kembali sebagai calon Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sulawesi Utara itu terlihat sangat gembira dan terharu menerima Plakat SHIELD of First Excellence dari Konsorsium Firsts Union dan PPWI. “I am so proud and surprised, thank you very much! It is a huge honour for me to be chosen to receive this award of SHIELD of First Excellence,” ujar penyanyi pop favorit tahun 1980-an ini.

Untuk diketahui, pada Pemilihan Umum yang berlangsung tanggal 14 Februari 2024 lalu, tokoh nasional dari Sulawesi Utara itu menduduki peringkat pertama dalam perolehan suara calon anggota legislatif DPD RI di daerah pemilihannya, dan masuk 5 besar untuk perolehan suara di tingkat nasional. Kiprah pendiri Yayasan Maya Bhakti Pertiwi dan Institut Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam berkontribusi bagi bangsa dan negara Indonesia sudah tidak diragukan lagi. Bahkan, di tingkat internsional pun Maya Rumantir juga sudah melakukan banyak hal, terutama terkait program sosial kemanusiaan, hak asasi manusia, perdamaian, dan kerjasama antar bangsa.

President of Firsts Union, Abdul Rahman Salem Dabboussi dalam keterangan pernya mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja banyak tokoh dari berbagai negara yang telah berkontribusi luar biasa bagi masyarakatnya. Oleh karena itu, pihaknya melakukan inventarisasi terhadap para tokoh publik, baik di tingkat lokal maupun internasional, untuk kemudian diberikan penghargaan.

“One of them is Madam Maya Rumantir, a Senator from Indonesia. I listen to many information about her activities both in Indonesia and abroad. My colleague Mr. Wilson Lalengke from Indonesia and I decided to award her the SHIELD of First Excellence,” jelas Dr. Dabboussi kepada media ini usai pemberian penghargaan sambil menambahkan bahwa award serupa juga sudah diberikan kepada beberapa tokoh pemerintahan dan masyarakat di Afrika dan Timur Tengah.

Selain mendapatkan SHIELD of First Excellence, Maya Rumantir yang murah senyum itu juga diberikan International Certificate dari kedua institusi, Firsts Union dan PPWI. Sertifikat yang ditandatangani oleh kedua pimpinan puncak di organisasi Firsts Union dan PPWI tersebut menyebutkan dengan detail tentang hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam pemberian penghargaan dimaksud.

Wilson Lalengke dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kepedulian Maya Rumantir dalam membangun bangsa dan negara Indonesia. Ia berharap dengan penghargaan yang diberikan ini, Senator yang terpilih untuk ketiga kalinya itu akan lebih bersemangat dalam mengabdikan dirinya bagi kemanusiaan dan pembangunan Indonesia.

Selamat dan Sukses untuk Bunda Maya Rumantir! (APL/Red)

LBH CCI Adakan Seminar Nasional Paralegal, Undang Pakar Sebagai Narasumber


SORONG,suarakpkcyber.com-Sukses pada Seminar Paralegal pada bulan sebelumnya, mak LBH Cendrawasih Celebes Indonesia akan mengadakan Seminar Nasional Paralegal pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 secara Virtual dan Kelas Group. Saat ini lebih 100 orang peserta telah mendaftar untuk virtual dan lebih 500 orang telah bergabung pada Kelas Group Seminar Paralegal. Demikian keterangan Direktur LBH CCI Rusdi,SH.,CFLE saat ditemui media Jumat 5 April 2024.

Narasumber yang tampil pada Seminar tersebut adalah : Prof Drs Owin J.J,M.Hum, MM, PhD Pakar Pemberdayaan SDM Kemendagri RI; Dr H Misri Hasanto,M.Kes Konsultan Hukum Kesehatan & Sekjen DPP Perhimpunan Profesi Paralegal Nasional; dan Syarief R Wenno,ST.,SH., M.Si adalah seorang Akademisi.

Tema Seminar Paralegal : Peluang dan Tantangan Profesi Paralegal Dalam Memberikan Bantuan Hukum Pada Masyarakat, dengan Submateri diantaranya : Pemberdayaan Masyarakat, Mediasi, Konsultasi, Pemberi Bantuan Hukum, Penyuluhan Hukum, dan Sosiologi Hukum & SDM.

Bagi masyarakat yang ikut Seminar ini Gratis, silahkan, namun bagi yang perlu Sertifikat Seminarnya, biaya administrasinya Rp 25 Ribu, Pendaftaran ditutup tanggal 14 April 2024, ujar Direktur LBH CCI Rusdi,SH.,CFLE.

Saat ini tercatat Peserta Seminar cukup bervariasi dari sisi tingkat Pendidikannya, diantaranya ada yang sudah S3, S2, S1, tamatan SLTA, Tamatan SLTP, dan bahkan ada yang tamatan SD. Jadi siapapun boleh ikut, termasuk untuk mengikuti Pendidikan Paralegal nantinya. 

Berdasarkan Permenkumham nomor 3 tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Memberikan Bantuan Hukum, dijelaskan syarat-syarat seseorang menjadi Paralegal : WNI berumur 18 tahun ke atas, bisa membaca dan menulis, tidak berprofesi sebagai Advocad, konsultasi Paralegal hubungi WA 081270508423, ujar Dr H Misri Kepala Perwakilan LBH CCI.(tim)