Tampilkan postingan dengan label Demontrasi. Tampilkan semua postingan

Merasa Tidak Di Hargai Koordinator Demo Keluar Ruangan


NGANJUK,, Suarakpkcyber.com,- Penyampaian Aspirasi yang di gelar oleh LSM LPRI di depan Pendopo Kabupaten Nganjuk terkait beberapa masalah yang terjadi di Desa Jatirejo Locoret, Guyangan, dan Smanding Gemenggeng.

Demo di lakukan pada hari hari Rabu (16/5/2024).

Dalam penyampaian aspirasinya perwakilan pendemo yang di wakili oleh 10 orang, di ruang rapat asten Kesra, sedikit kisruh.

Koordinator lapangan yang di kenal dengan panggilan akrabnya Mbah To tampak marah dan kesal karena di ruang Asisten para pendemo di temui oleh pejabat yang tidak dapat mengambil keputusan (Kepala Bidang).

" Saya sangat marah sekali, seakan tidak di hargai, wong seng gak isok mengambil kebijakan kok di paksakan untuk melakukan media dengan kita," jelas dengan nada kesal.

Tuntutan dari para pendemo yang di sampaikan akhirnya mendapat respon dan tanggapan secara langsung oleh Kadis PUPR Gunawan Widagdo.

Menurut Gunawan menjelaskan terkait pengairan di wilayah sumengko, karena masih  dalam perawatan P2 nanti akan segera kami sikapi, sementara untuk Smanding pintu air Dam kewenangan ada di Balai besar.

" Untuk yang balai besar akan segera kami Surati dan kami lampirkan surat tuntutan ini agar segera mendapat tanggapan, " jelasnya.(sr) 

Gabungan Wartawan Pasuruan Raya Bersatu, Menolak Dengan Tegas, Revisi UU Penyiaran Tahun 2002


PASURUAN,suarakpkcyber.com– Rancangan UU yang digagas oleh Lembaga Legislatif (Komisi I DPR RI) terkait revisi UU No. 32, tentang Penyiaran Tahun 2002, mendapat penolakan serius dari seluruh wartawan di Indonesia,khususnya di pasuruan raya

Gabungan Jurnalis Pasuruan Raya, menolak dengan tegas revisi UU tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga dan melindungi, apabila ada pihak-pihak ataupun rezim yang ingin memberangus kebebasan Pers sesuai UU No.40 Tahun 1999.



Dalam hal ini,awak media yang tergabung dalam gabungan wartawan Pasuruan Raya, melakukan unjuk rasa serta audensi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Rabu, (15/05/2024) siang

Ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh koordinator aksi, Henri Sulfianto alias Londo, dalam aksi ini, yaitu :

1.Menolak adanya revisi UU No. 32 Tahun 2002, tentang Penyiaran.

2.Penyelesaian sengketa dalam produk Jurnalistik tetap dilaksanakan oleh Dewan Pers, bukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

3.Meminta kepada seluruh anggota DPRD, yang diwakili oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, untuk membuat surat penolakan atas Revisi UU No.32 Tahun 2002, yang ditujukan kepada Ketua DPR- RI Cq Ketua Komisi 1 DPR-RI.



Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, yang akrab disapa Mas Dion, menyambut dengan baik rombongan rekan-rekan media, di Lobby lalu dipersilahkan masuk ruang rapat untuk menampung aspirasi para Jurnalis.

“Dalam hal ini, saya sampaikan, kami tidak akan membatasi rekan-rekan media dalam menyampaikan aspirasinya, saya bersama ketua Komisi 1, Sugiarto, talah sepakat, hari ini juga akan membuat draf tersebut, dan berkirim surat kepada DPR RI, sesuai aspirasi dari rekan-rekan Jurnalis” ungkapnya.

Lebihlanjut, Ziaqul Haq, Ketua PWI Pasuruan, Uswatun Jamilah ketua SWI pasuruan raya juga dipantau kegiatan unjuk rasa ini oleh Suharto ketua SWI/MIO Jawa Timur dan Tuji Hartono salah satu jurnalis senior Pasuruan, mengamini, apa yang disampaikan oleh Koordinator aksi. Lain halnya dengan Galih Lintartika wartawan harian pagi Surya, ia mengatakan, bahwa tidak semua jurnalis dapat menjadi wartawan investigasi.



Hal ini lantaran seorang wartawan investigasi membutuhkan keberanian mengungkap atau membedah suatu kasus, serta membutuhkan kepiawaian mencari suatu data yang sangat rumit. “Intinya seorang wartawan investigasi adalah strata tertinggi di dunia jurnalistik, tegasnya.

Satu-satunya NGO yang hadir mendukung aksi penolakan tersebut adalah Lujeng Sudarto, Direktur Pusak@, turut menyuarakan, bahwa Revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, sebagai bentuk amputasi terhadap kebebasan Pers.

“Saya katakan revisi yang digagas tersebut, merupakan sikap pengecut dari oligarki penguasa atau rezim saat ini. Kenapa mereka, begitu ingin memberangus kekebasan pers, ini yang perlu dipertanyakan”, ucapya.



Motivasi untuk takut diinvestigasi itu apa, logika sederhana, bahwa orang yang takut diinvestigasi adalah orang yang melakukan pelanggaran atau maling, silahkan revisi UU ini, tapi sebelumnya harus revisi dulu otak penguasa dan rezimya, yang berkepentingan untuk mengamputasi fungsi Jurnalis.

“Penolakan revisi UU ini, kita lakukan untuk menjaga fungsi dan peran Jurnalis, ini sangat dalam kehidupan bernegara dan menjaga hak-hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang akurat”, pungkasnya. (Usj).

Aksi Massa FPB Datangi Kejari Kabupaten Pasuruan, Sampaikan 3 Tuntutan


PASURUAN,suarakpkcyber.com– Aksi massa yang mengatasnamakan Aliansi Forum Pasuruan Bersatu (FPB), datangi Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Pasuruan, dengan tujuan meminta kejelasan terkait beberapa kasus yang terjadi. Kamis, (02/05/2024) 

Koordinator aksi HM. Yusuf, dalam orasinya, dengan tegas menyuarakan, agar Kejari segera menjelaskan penyelesaian kasus yang terjadi di wilayah Pasuruan.

Diantaranya, Polemik kopi Kapiten, Kasus dugaan pemotongan dana insentif di internal pegawai BPKPD serta kasus pupuk bersubsidi, di Nongkojajar yang tersangkanya hanya terkena Tipiring (Tindak pidana ringan).



Masa yang mulai merapat sekitar pukul 09.00 WIB ini, akhirnya diperkenankan masuk ke ruangan Kejari melalui beberapa perwakilan untuk menyampaikan aspirasi.

Habib (sapaan akrabnya), ketua umum DPP GAIB ini, setelah audiensi menyampaikan, untuk polemik kopi Kapiten hingga saat ini pihak kejaksaan masih belum melakukan tahap penyelidikan.

“Polemik kopi Kapiten masih menunggu Pansus, sedangkan terkait dugaan pemotongan insentif, dua minggu ke depan akan ada keputusan dari kejaksaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Habib juga menambahkan seharusnya pejabat yang menyalahgunakan wewenang, itu sudah termasuk melakukan tindak pidana.

Sementara, untuk permasalahan pupuk, pihaknya memberikan tenggang waktu selama dua minggu kepada pihak Kejari untuk mengkaji ulang, jelasnya.



“Jika setelah dua minggu tidak ada keputusan, maka kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi,” tutupnya. 

Kasus yang lain seperti pupuk Habib mengancam akan melapor kan pihak kejari Kabupaten Pasuruan ke Kejaksaan Agung apabila   yang disampaikan tidak ada kejelasan.

Setelah berorasi akhirnya unjuk rasa di persilakan masuk cuma perwakilan dan sayangnya wartawan hanya sebagiaan saja yang boleh masuk. Sebagai Ketua Dpp Ormas Gaib Habib Yusuf saat di wawancara sejumlah wartawan setelah mwnemui kejari menympaikan maksud dan tujuan aksi demo ini . Tuntutan kita ada tiga macam yaitu terkai pemotongan insentif .kasus pupuk serta kopi kapiten. Sedang kopi kapiten dalamdalam tahap penyelidikan karena adanya pansus maka prosesnya masih menunggu untuk melihat kerugian dan dampaknya.

Untuk kasus pupuk kita minta dalam waktu dua minggu jawaban kalau jawabannya tidak puas saya akan melaporkan ke Jamwas ( Jaksa Agung Muda Pengawasan) . Dan Habib mendoakan semoga kejari Kabupaten Pasuruan jujur dan Amanah pungkasnya.(usj)

Seruan ARPI Mengutuk Keras Dugaan Pelanggaran HAM Dilakukan KKSB Papua Terhadap Warga Sipil TNI Dan Polri


6 April 20244 Dilihat

DIY, suarakpkcyber.com-ARPI menggelar aksi demonstrasi pernyataan sikap yang digelar pada hari Jumat siang, tanggal 05 April 2024 di depan gedung DPRD Provinsi DIY.

Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono mengatakan hal tersebut kepada awak media.

Akhir – akhir ini kita dihebohkan dengan video viral terkait penganiayaan yang

katanya warga papua. Iya benar, video ini benar – benar terjadi karena warga tersebut adalah warga Papua yang berafiliasi dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Papua.

sipil, buruh, ojek online, TNI termasuk warga asli papua sendiri. Hal itu tentunya sangat miris terjadi.
Dalam video yang beredar nampak dimana mereka telah banyak menganiaya warga

Untuk itu Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) mengutuk keras tindakan yang dilakukan TPNPB – OPM tersebut yang jelas – jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).



“Ketika TPNPB-OPM atau KKSB Papua melakukan penganiayaan, seharusnya diusut dan diperkarakan terkait HAM. Namun, KOMNAS HAM diam saja ! Lalu apa fungsi KOMNAS HAM di Indonesia ? Dimana KOMNAS HAM ketika rakyat tertindas, terintimidasi dan ternaniaya ?,” ungkap Dani.

“Kami sampaikan bahwa kami sangat mencintai rakyat Papua namun tidak dengan TPNPB-OPM atau KKSB Papua,” ucapnya.

Menurutnya, yang penting untuk dipahami adalah menjaga NKRI dari separatis.

“Jangan biarkan separatis di Indonesia yang kita cintai ini. Hancurkan, habisi sampaike akar – akarnya bagi mereka yang melakukan makar,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, ARPI menyampaikan pernyataan sikap sebagai Warga Negara Indonesia.

“Maka dengan ini kami Sampaikanlah pernyataan sikap kami selaku Warga Negara Indonesia yang cinta dan menjaga NKRI SAMPAI MATI,” tuturnya.

Adapun isi dari pernyataan sikap tersebut antara lain;

1. Kami mencintai Rakyat Papua

2. Kami meminta kepada pemerintah harus hadir dan serius serta tegas terkait

MAKAR dan separatis di Indonesia demi keutuhan NKRI

3. Kami meminta aparat tegas dalam penumpasan TPNPB-OPM atau KKSB di

Indonesia khususnya di tanah Papua

4. Kami menuntut kinerja KOMNAS HAM yang DIAM dalam kasus TPNPB-OPM atau

KKSB

5. Kami meminta kejelasan KOMNAS HAM terkait kasus – kasus di Tanah Papua

6. Kami meminta untuk menumpas TPNPB-OPM atau KKSB Papua sampai ke akar – akarnya

7. Kami meminta pemerintah dan aparat memastikan masyarakat Papua damai

tanpa adanya TPNPB-OPM atau KKSB Papua


Sementara Dani menyebut tindakan TNI dalam kasus tersebut tidak dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM, karena TNI di sini memiliki tugas untuk menyelamatkan warga sipil dari teror dan serangan yang dilakukan oleh TPNPB-OPM atau KKSB Papua, serta melindungi kedaulatan Indonesia.

“Tindakan tersebut kembali pada fungsi TNI berdasarkan Pasal6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia(“UU TNI”),” paparnya .

Maka dengan dasar hal tesebut terjadilah proses yang terjadi di video yang sempat beredar tersebut.

“Mengapa demikian ?, karena mereka TPNPB-OPM atau KKSB Papua terafiliasi,” pungkasnya.

Red :

Ratusan Pemuda Menggelar Aksi Seribu Lilin Di Simpang Tiga Boulevard - AP Pettarani


MAKASAR,suarakpkcyber.com- Ratusan pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan aksi 1000 lilin sebagai bentuk Deklarasi 

Jawal Putusan Mahkamah Konstitusi selamatkan Demokrasi. 

Aksi seribu lilin ini berlangsung di Jl. Simpang tiga Boulevard A.P Pettarani, Kamis 4 April 2024 Pukul 19.00 WITA malam, Aksi tersebut dihadiri dari ratusan pemuda di makassar yang tergabung dalam serikat pekerja. 

Ogri Oktovian, Humas Aliansi 1000 Lilin, mengatakan Ada beberapa alasan kaum buruh menolak Omnibuslaw RUU Cipta Kerja (Cika). Salah satunya  berkaitan dengan cluster ketenagakerjaan. Kalangan buruh berharap lewat aksi demo, bisa membantu menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Pusat. 

Ogri Oktovian juga menolak pendaftaran Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto selaku calon presiden (capres)

Demo kaum buruh di Makassar yang berjalan kondusif dan aman juga patut diapresiasi. Hal itu menunjukkan kesigapan aparat dan juga kesadaran kaum buruh dalam menyampaikan aspirasi tetap dalam koridor tidak melakukan pelanggaran hukum.

Gelombang aksi buruh akan serentak melakukan aksi pada Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2024. Aksi akan dilakukan di depan Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi.

Protes dan penolakan buruh dengan adanya omnibus law RUU Cika tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab, mengkhawatirkan poin-poin dalam omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut merugikan buruh, terutama dari hak-hak yang dimiliki kalangan buruh. 

Sementara dikonfirmasi Kanit Sabara Rappocini Iptu Saman Wali didampingi Dangki Kanit Dalmas Polrestabes Makassar Hafid mengatakan kegiatan aksi 1000 lilin pada malam ini berlangsung dengan baik, aman dan tentram. 

"Ya, kegiatan aksi 1000 lilin ini berlangsung secara kondusif, baik dan aman." Ujar Iptu saman. 

Lebih lanjut, Iptu saman juga menambahkan kepada seluruh personel yang melakukan pengamanan agar selalu siaga.

Sebanyak 49 orang Personel dan ditambah 5 orang dari PJR yang diturunkan untuk mengamankan aksi 1000 Lilin yang dilakukan oleh para buruh yang ada di Kota Makassar. (tim) 

Forum Pemuda Peduli Bangsa Adakan Unjuk Rasa


Orasi kebangsaan

Orasi Kebangsaan Yang Dilakukan Oleh Brigade Muslim Indonesia ( BM BBI ) &  Barisan Abak Kolong (  BARAK  ) SULSEL

MAKASAR, suarakpkcyber.com-Dikota Makasar Pada Kamis 4 APRIL 2024

Seruan Persatuan Forum Pemuda Peduli Bangsa

Bangsa Mengungkapkan 

Gerakan Ini Merupakan Panggilan Jiwa Demi Tegaknya NKRI.

Kami Cinta Damai, Tetapi Kami Lebih  Cinta Kemerdekaan Dan Kedaulatan NKRI

Kami juga

Anti separatisme!

Anti makar!

Anti intoleransi !

Anti terorisme!

Separatisme adalah musuh bangsa

Terorisme adalah musuh bangsa wajib dan harus dilawan dengan semangat meneriakan dengan lantang dalam aksi ini.

OPM / KBB  Hanya Membawa Kesengsaraan Rakyat Papua.

Kami ingin NKRI tetap utuh, dan kami ingin Indonesia bersih dari para perongrong NKRI,  kami minta kiranya pemerintah dalam hal ini *BAPAK PRESIDEN JOKOWI* untuk mendengarkan tuntutan kami antara lain

1. Mendukung tni/polri dalam memberantas separatis / KKB di Papua demi terciptanya keamanan yang kondusifitas

2. Mengusut dan menindak secara tegas segala bentuk pelanggaran HAM tanpa tebang pilih, tangkap dan adili semua anggota KKB OPM.

3 Meminta kepada seluruh jaksa dan hakim untuk memberi tuntutan dan vonis hukuman seberat mungkin kepada seluruh anggota KKB yang menjalani proses hukum

4. Cabut beasiswa seluruh  mahasiswa/i dan pulangkan semua mahasiswa/ yang teridikasi sebagai pendukung gerakan  OPM di berbagai kota Study.

5. Tutup semua Asrama Papua yang terindikasi sebagai tempat melakukan doktrinasi kepada mahasiswa untuk mendukung gerakan papua Merdeka.

6. Tangkap dan adili pelaku teror dan separatis termasuk mereka yang mendukung OPM

7. Pemerintah tangkap dan adili para pelaku teror dan separatis termasuk mereka yang mendukung OPM

8. Negara segera perbanyak TNI/POLRI di Papua basmi KKSB

9. Cabut beasiswa mahasiswa pendukung OPM

10. Polri harus bertindak tegas terhadap pendukung separaris

11. Bubarkan Asrama Papua yang menjadi sarang doktrinasi separatis

12. Lanjutkan OTSUS jilid 2 dan DOB untuk kemaslahatan dan kemajuan masyarakat Papua.

Dengan tertib aksi ditutup dengan menyanyikan  lagu dari I Sabang sampai merauke dan membakar replika bendera BK/Bintang kejora sebagai simbol menolak keras terhadap keberadaan serta segala bentuk kegiatan dan tindakan Makar yang dilakukan oleh Pok KKSB dan pendukungnya.ujar Pimpinan aksi Zulkifli ST, MM

Korlap muhamad Hanof Aji Muslim

Red :

Rencana Aksi Anak Papua Di Makasar Pasca Kedatangan Aris Azhar Tidak Akan Menarik Simpati Masyarakat Malah Berpotensi Chaos Di Lapangan


1 April 2024 Kota Makasar Sulsel

MAKASAR, suarakpkcyber. com-Rencana aksi anak Papua sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi penyiksaan yang di alami oleh saudara DELFIANUS KOGOYA yang belakangan ternyata adalah  WARINUS MURIB* anggota KKB OPM ini tiba tiba muncul pasca kedatangan saudara *ARIS AZHAR* ke asrama Papua dua hari lalu.  Menurut kami aksi  yang akan dilakukan anak anak Papua  ini Adalah bentuk dukungan kepada kelompok perongrong negara yakni kelompok KKB OPM. Untuk masalah ini kami sepakat dengan penegakan HAM di Papua tetapi tentunya kita tidak boleh berat sebelah dan saya harap *saudara Ariz Azhar* (aktivis Papua) saat di asrama Papua intan jaya Makasar  dua hari lalu mampu berteriak lantang ke anak Papua Agar mendesak aparat melakukan proses hukum terhadap pelanggaran ham yang dilakukan kelompok KKB OPM kepada saudara saudara kami anak Papua atau pendatang di tanah Papua. Saya rasa kita tau bagaimana kebiadaban KKB OPM saat menelanjangi tenaga kesehatan kita, kemudian di siksa, di perkosa lantas dibunuh, begitu juga saat anak anak Papua di bunuh, di tebas, para pendatang di bantai secara brutal, trus suara *ARIZ AZHAR* dimana? suara anak Papua dimana?,  mana suara mereka tentang penegakan ham??. Apakah karna anggota KKB OPM saja yang dianggap manusia trus anak bangsa yang mati di bantai KKB OPM bukan manusi, Sekali lagi bahwa mengenai penyiksaan yang di alami *Delfianus Kogoya* yang di belakangan ketahuan sebagai *WANURIS MURIB*, kami sepakat oknum TNI yang menyiksa di lakukan proses hukum,, tetapi kita harap *ARIS AZHAR* dan anak Papua di Makasar harus paham bahwa org ini adalah anggota KKB yang telah melakukan banyak tindak kejahatan biadab yang juga harus ditangkap dan dilakukan proses hukum. Oleh karena ini saya rasa kedatangan *ARIS AZHAR* Ke asrama Papua patut menjadi bahan renungan adik adik Papua di kota studi agar berhati hati dalam menyikapi aksi ini  dan tidak gegabah untuk ikut dalam aksi. Saya yakin aksi ini tidak akan menarik simpati masyarakat Makasar dan Indonesia malah saya sangat khawatir akan ada kelompok yang akan ada aksi tandingan yang berpotensi memicu chaos di lapangan  karena saat ini masyarakat Sulsel sedang berkabung pasca terbunuhnya satu orang anak asal sul sel (Toraja)  di tanah Papua baru baru ini 

Ujar ,Ketua Brigade Muslim Indonesia 

Muhammad Zulkifli,ST, MM

Red/Bram

Puluhan Massa Solidaritas Rakyat Anti Melirisme Dan Peduli Ham Di Tanah Papua, Meminta Komnas Ham Bentuk Investigasi Independen


SORONG, PAPUA BARAT DATA, suarakpkcyber. com-Puluhan massa yang mengatas namakan Solidaritas rakyat anti militerisme  dan peduli HAM di tanah Papua, melakukan orasi di depan Ellin lampu merah jalan Ahmad Yani Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya kamis, (28/3).  Aksi  dari massa tersebut selain melakukan orasi juga, massa membawa spanduk dengan bertuliskan "seakan kitorang setengah binatang_ filep karma" .

_Salah satu koordinator aksi Ronal  kepada media mengatakan “Hentikan Operasi Militer Ilegal di Papua, Praktek Penyiksaan Terhadap Rakyat Sipil Papua, Tangkap dan Adili Pelaku” mintanya dalam orasi tersebut. Menurut Ronal, Sepanjang tahun 2024 kasus kekerasan aparat kepada masyarakat papua dalam hal ini terhadap masyarakat sipil  atau orang Asli Papua sudah sangat banyak.

Diataranya seperti yang terjadi mulai bulan januari adalah penangkapan dan kekerasan terahadap empat orang Masyarakat sipil papua oleh prajurit TNI di

Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah. Dan juga dikabupaten yahukimo, aparat keamanan Indonesia menangkap dan melakukan penyiksaan terhadap dua pelajar papua, yang hingga saat ini mereka masih ditahan dan belum di bebaskan atau dijinkan menggunakan hak hukumnya (bantuan hukum) dari Polda Papua yaitu (MH) dan (BGE). Kedua pelajar tetsebut yang ditangkap di Kali Brasa, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan pada 22 Februari 2024. Selain itu juga hal yang sama menimpa seorang Perempuan muda Papua, Jeni Urpon yang dianiaya menggunakan kayu sampai mati oleh seorang anggota kepolisian di Pegunungan Bintang pada 5 maret 2024 lalu. Dan kemudian di kabarkan lagi dengan viralnya video penyiksaan terhadap waga sipil papua di media sosial.

 Lanjut Ronal,  Pangdam XVII Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Izak Pangemanan mengatakan di hadapan media-media bahwa video penyiksaan yang viral itu hanyalah manipulasi atau (hasil editan).

Untuk itu menurut Ronal, pihaknya  sangat muak dengan sikap Pangdam Papua selaku Pimpinan TNI di daerah Provinsi Papua dan provinsi-provinsi baru disekitarnya atas tindakan tak beretika tersebut. Karena menurut Ronal selaku koordinator bahwa Pangdam Papua telah mendahului Proses hukum dengan membuat sebuah kesimpulan

atas sebuah kasus hukum dan HAM yakni kekerasan aparat kemanan di Indonesia kepada warga sipil papua yang tidak berdasar hukum dan asas keadilannya.

 Lebih lanjut Ronal menjelaskan kronologis kejadian tersebut terjadi terhadap tiga warga sipil puncak papua atas nama warinus murib, definus kogoya, alius murib, asal distrik mangume dan distrik amukia, kabupaten puncak papua (ilaga), Provinsi Papua Tengah. Aparat TNI menangkap mereka tanpa bukti dan aparat membawah mereka ke pos TNI kabupaten puncak. Dan bukannya membawa mereka ke Polres Puncak sesuai kewenangan penegak hukum pertama (kepolisian) di wilayah sipil. 

Untuk itulah  selaku koordinator Ronal, Dan beberapa maasa yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Anti Militerisme dan Peduli HAM di Tanah Papua dengan ini menyatakan dengan tegas  dan meminta beberapa poin yang tertuang sebagai berikut.

1. Mendesak komnas HAM untuk Segera Membentuk Tim Investigasi Independen yang

Kredibel,Akuntabel dan Transparan Untuk Melakukan Penyelidikan Secapatnya dan Mengusut

Tuntas Kasus Penyiksaan dan Pembunuhan Terhadap 3 Warga Sipil Papua di Distrik Gome

Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah.

2. Mengutuk keras pernyataan editan, manipulasi/hoax dan iseng, yang telah dilakukan oleh

Pangdam Papua Mayjen. TNI Izak Pangemanan di hadapan media-media dalam kasus

penyiksaan melalui sebuah rekaman video viral, maka Pangdam XVII/Cenderawasih Papua

Segera dipecat dari jabatannya.

3. Mendesak kepada Negara untuk melakukam proses persidangan terhadap aparat yang

melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap pelajar/rakyat sipil asli papua untuk diproses di

pengadilan negeri secara terbuka bagi public.

4. Kami rakyat Papua tidak menerima permintaan maaf dalam bentuk apapun, serta mendesak

Panglima TNI dan Kapolri Untuk Segera Menangkap, Memecat serta Mengadili Para Pelaku

Penyiksaan dan Pembunuhan Terhadap Werianus Murib, Dolfius Kogoya & Alinus Murib di

Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah.

5. TNI-POLRI hentikan kriminalisasi terhadap Rakyat Sipil Papua (OAP) sebagai Anggota

TPNPB-OPM tanpa bukti yang jelas sebelum dipertanggungjawabkan di hadapan hukum

6. Hentikan Pembungkaman Ruang Demokrasi di seluruh Tanah Papua.

7. Hentikan ucapan dan tindakan Rasisme serta Pelebelan Teroris,Separatis,Makar,KKB,KKST

dan KKP Terhadap Seluruh Rakyat Papua.

8. Tarik Militer Organik dan Non Organik Dari Seluruh Tanah Papua.

9. Negara Segera Membuka Akses Bagi Dewan HAM PBB Untuk Masuk dan Melakukan

Investigasi Menyeluruh Terkait Kasus Pelanggaran HAM Ditanah Papua Sejak 1961 Hingga

Sekarang.

10. Berikan Akses Seluas-luasnya Bagi Jurnalis/Media Nasional Maupun Internasional Untuk

Melakukan Peliputan Terkait Kasus Pelanggaran HAM Di Tanah Papua.

11. Segera Tutup Pengoperasian Perusahan-Perusahan Asing dan Nasional Yang Menjadi Dalang.(Dedi)

Kemarahan Warga Tidak Bisa Di Bendung Karena Pabrik CV. Maharani Di Duga Beroperasi


NGANJUK,Suarakpkcyber com,- Pabrik Bau Busuk yang berada di wilayah Desa Jaan Gondang Nganjuk, sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Tepatnya sore hari Senin (11/3/2024), emosi warga Jaan sudah pada titik yang paling tinggi, sehingga mereka marah dan tak dapat di kendalikan.

Berusaha membuka pagar besi yang berada di depan dengan cara paksa, karena di duga pabrik mempekerjakan ormas kurang lebih 30 orang, adanya ormas ini bertujuan untuk menghadang warga agar tidak masuk kelokasi pabrik.

Salah satu warga berinisial "S" mengatakan saat dirinya akan masuk ke pabrik di hadang (ditarik tangannya) oleh para backing pabrik.

" Kami tidak dapat masuk karena pabrik di jaga para ormas dan Oknum TNi yang Dinas Di wilayah Madiun, " urainya.

Sementara itu Samsul Huda Asisten Pemerintahan dalam wawancaranya menjelaskan, ijin OSS ini yang mengeluarkan adalah pusat, jadi yang berhak mencabut pusat, kami akan memfasilitasi perwakilan warga ke jakarta setelah hasil lab resmi keluar.

Rencananya Rabu kami akan berangkat, namun karena masyarakat Jaan sudah tidak percaya kepada pemerintah, hingga terjadi seperti yang kita lihat malam ini.

" Karena situasi sudah tidak kondusif maka keberangkatan ke jakarta bersama perwakilan desa Jaan kita tunda," jelasnya.

Pasca pager depan ambrol di dorong masa, dengan pengawalan ketat 13 oknum di bawa ke polres Nganjuk untuk di mintai keterangan.(sr) 

Diduga Ingin Jadi TA Erik, Zainal Di Demo Massa


BANGKALAN,suarakpkcyber.com-Dugaan (Lawan Kemaksiatan Koboy Manipulasi Suara Di Bangkalan)

Korlap Aksi Aliansi Pemuda Bangkalan Peduli Demokrasi (APDI Demokrasi) Abdullah Amas menyebut 

situasi ekstrim bangkalan kali ini karena adanya koboy manipulasi suara bermain dalam pertarungan 

legislatif 2024.

"Adanya dugaan kuat oknum dirawat bahkan bisa dapat jabatan TA alias Tenaga Ahli dari Caleg 

tertentu bila terpilih membuat Oknum Koboy Pesulap Angka Statistik penentu pemilu,



Komisioner KPUD Bangkalan kalau kita perhatikan rata-rata adalah aktivis organisasi keagamaan 

bahkan juga organisasi mahasiswa berbasis keagamaan. Maka tentu saja tahu bahwa berbuat makar 

dan curang adalah bentuk menjebol tanggul raksasa kestabilan masyarakat dan bagian dari 

menambah suram citra KPUD Bangkalan 

"Kami menduga KPUD menggunakan sihir firaun untuk mengutak atik angka tertentu namun untuk 



menghadapi sihir Firaun di KPUD bangkalan kami tak akan membawa Tongkat melainkan akan 

membelah dan membubarkan KPUD Bangkalan karena tak bisa lagi dipercaya mengendalikan 

kepastian suara legislatif buat mereka para caleg yang telah berjuang hebat untuk rakyat.

Harusnya pesta demokrasi kita kali ini bukan berbasis sihir firaun pengubah-ubah data atau juga sihir 

dajjal yang mengabur-ngaburkan suara neraka jadi suara syurga melainkan menjadi momentum 

bagaimana Madura dibebaskan memilih Dewan yang memiliki energi besar dan dashyat 

memperbaiki Madura Aksi Aliansi Pemuda Bangkalan Peduli Demokrasi Aksi Aliansi Pemuda 



Bangkalan Peduli Demokrasi 

Harusnya diotak dan dengkul para Komisioner KPUD terasa betul beban amanah agar dijalankan 

dengan sebaik-baiknya, 

Harusnya hari ini Bangkalan penuh dengan ketenangan karena pemilu telah dijalankan dengan baik 

tapi kenapa ada permainan luar biasa sembrono, yang mana pemainnya kita tahu dipikirannya ada 

maksud apa dan tujuan yang mustahil ke arah menjalankan tugasnya.

KPUD, kalian adalah petugas rakyat, bukan petugas Caleg DPR-RI tertentu, harusnya kalian sadar 

sesadar-sadarnya apakah kalian merasa umur kalian masih panjang, apakah kalian merasa berkah 

akan datang kalau lalai pada hal tertentu lalu menyingkirkan amanah

Kami kadang berpikir kalian mirip sebuah kaidah "diberi tahu atau tidak diberi tahu sama saja bagi 

mereka"

Wahai Komisioner KPUD, kalau kalian menatap keatas langit maka langit sangat ingin memarahi

kalian dan kalau kalian ke bawah maka bumi ingin sekali menyergap kalian. Sadarlah waktu kalian 

sudah dekat ke tertutupnya riwayat karir kalian ketika kalian menyimpang

Ingat jangan sampai masyarakat bangkalan mengenal KPUD bangkalan bahwa bahasa jujur dan adil 

KPUD Bangkalan adalah bahasa kebohongan dan kezaliman, bahasa persaudaraan kalian adalah 

bahasa penipuan,

Kami Aksi Aliansi Pemuda Bangkalan Peduli Demokrasi (APDI Bangkalan) meminta.

1. KPU Bangkalan menghentikan proses penghitungan suara karna Adanya indikasi kecurangan 

penggelembungan suara khususnya DPR RI dari partai Golkar dimana suara Eric Hermawan 

ditambah dan suara caleg yang lain dikosongkan atau tidak sesuai C1 hasil ditingkatan KPPS 

2. Meminta Kapolres Bangkalan agar segera Menangkap ketua KPU Bangkalan karna tidak 

netral dan menjadi tim pemenangan Erik Hermawan

3.

4.

5. caleg DPR RI dari partai Golkar

6. Meminta BAWASLU Bangkalan untuk betul- betul mengawal proses penghitungan suara.(isman) 

Laporan Masyarakat Terkait Masalah Limbah Abu PT. STBC, DLH Kabupaten Pasuruan Sidak Kerumah Penduduk


PASURUAN,suarakpkcyber.com–Beberapa hari yang lalu penduduk di tiga Dusun, Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, keluhkan abu dari hasil pembakaran  perusahaan PT. STBC (Sorini Towa Berlian Corporindo) berterbangan kerumah-rumah penduduk, selain bikin sesak nafas, rumah-rumah mereka jadi kotor karena terkena dampaknya, hal ini lah membuat warga marah dan mereka mngancam jika pihak perusahaan tidak segera mengatasinya akan lakukan aksi demo besar-besaran.

Keluhan dan keresahan penduduk Desa Kedungringin terdengar juga oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, hari ini mereka melakukan survey dengan menyidak lokasi tempat pembuangan atau cerobong asab yang mengasilkan debu PT. STBC (Sorini Towa Berlian Corporacion) serta mendatangi beberapa rumah warga yang terdampak tersebut



Sementara itu pihak DLH Kabupaten Pasuruan  mengatakan, untuk masalah ini, nanti kami laporkan langsung ke pimpinan, dan segera kita menginformasikan kembali kepada Kepala Desa Kedungringin

"Hasil sidak hari ini akan kita sampaikan ke pimpinan, dan hasilnya kami informasikan ke Kepala Desa,” ujarnya.

Adanya sidak dari DLH Kabupaten Pasuruan terkait limbah debu PT. STBC, ketua Forum DAS Wrati, Henry Sulfianto mengapresiasi kinerja DLH Kabupaten Pasuruan, karena langsung merespon dengan cepat terkait permasalahan tersebut.

“Kita mengapresiasi pihak DLH Kabupaten Pasuruan yang telah turun langsung untuk sidak lokasi, tempat pencemaran limbah debu yang dilakukan oleh perusahaan Sorini ini,” ucapnya.

Dirinya juga berharap kepada Dinas terkait terutama pihak DLH Kabupaten Pasuruan, agar segera menyelesaikan dan mengatasi masalah pencemaran limbah yang telah dikeluhkan oleh warga dibeberapa Dusun, Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.(usj)

Akibat Limbah Serbuk Kayu Ratusan Warga Geruduk Pt Layo Seng Fong Tunggorono Jombang


JOMBANG,suarakpkcyber. com Ratusan warga Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang mulai dari remaja sampai yang tua tanpa terkecuali bersatu padu geruduk pabrik pengolahan kayu PT Layo Seng Fong di jalan Nurcholis Majid Tunggorono Jombang  Rabu (4/10/2023) 

Warga terdampak limbah serbuk kayu menuntut agar perusahaan bertanggung jawab mencarikan solusi agar tidak merugikan kesehatan warga masyarakat, khususnya warga sekitar pabrik tersebut 

" Tuntutan kami kepada perusahaan bagaimana caranya agar kami (warga, red) bisa hidup nyaman tanpa polusi seperti sediakala, termasuk perusahaan harus secepat mungkin memperbaiki alat perusahaan (blower) yang telah rusak,, tutur Adi salah satu pendemo. 



Dampak serbuk kayu PT Seng Fong sudah melampaui batas dari ruang tamu bahkan sampai dapur, terlebih lagi dampak negatif pada makanan sehingga warga sangat terganggu pola makannya akibat limbah serbuk kayu yang bertebaran di area warga ,dan yang paling parah di sekitar Rt 1 dan Rt 2,,ungkapnya 

Didik (kades, red)  saat di wawancarai awak media suarakpkcyber. com menjelaskan "limbah serbuk kayu dari Seng Fong itu mulai bulan juli 2023 ini mas, jadi selama 3 bulan kami menghirup udara tidak segar(pengab) sehingga sangat menyesakkan dada, 

Sebenarnya kami beserta warga mengajak berunding dengan baik mencari solusi yang terbaik buat warga juga perusahaan, tapi ternyata pihak perusahaan tidak mau hadiri undangan kami di balai desa ,seakan perusahaan tutup mata membiarkan tanpa ada rasa tanggung jawab sedikitpun,, tuturnya 


Terus terang mas melihat keadaan yang tidak nyaman menunggu pihak perusahaan tidak hadir di tempat, spontan kami bersama warga berbondong -bondong mendatangi perusahaan  di dampingi anggota DPRD Jombang  Jubaidi, Camat Jombang Drs Heri Prayitno, Kapolsek beserta anggota, Aribawa Cahyadi Satuan Polisi Pamong Praja ,,pungkasnya 

Lebih lanjut perwakilan perangkat desa Kades Didik dan Jubaidi anggota DPRD Jombang tidak di perbolehkan masuk oleh satpam dengan alasan perintah menejer perusahaan, alhasil warga mengancam akan mengunci pintu gerbang perusahaan kalau tuntutan warga tidak secepatnya di kabulkan  bersambung (srd-team)

Diduga Selingkuh, Mendagri Didesak Copot Pj Bupati Muba


JAKARTA,suarakpkcyber.com-Ratusan orang melakukan melakukan aksi demonstrasi di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Massa yang mengatas namakan diri dari Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) ini mendesak Mendagri Muhammad Tito Karnavian mencopot jabatan Apriyadi sebagai PJ Bupati Musi Banyuasin (Muba).

Koordinator Aksi PPK, Dendi Budiman mengatakan Apriyadi dididuga melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan. Dendi mengaku sudah menyerahkan bukti perselingkuhan Apriyadi tersebut kepada Kemendagri.

“Tadi kami serahkan buktinya. Di terima oleh Bu Sri di Kemendagri,” ujar Dendi.



Dendi mengatakan Apriyadi tidak layak menjabat sebagai PJ Bupati Muba. Masyarakat Muba sendiri sudah muak dengan perilaku Apriyadi. Sebab, apa yang dilakukan Apriyadi tidak menunjukkan etika dan moral sebagai seorang pemimpin. Apriyadi seharunya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, bukan sebaliknya.

“Kita meminta Mendagri segera mencopot Apriyadi dari Jabatannya karena tindakan Apriyadi ini sangat memalukan. Ada Video Apriyadi dengan seorang wanita yang bukan istrinya sedang tidur di ranjang terlihat direkam oleh sang perempuan. Di video itu Apriyadi terlihat tidak menggunakan pakaian hanya tertutup selimut warna putih. Di situ juga ada perempuan yang kami tahu bukan istrinya,” paparnya.

Dendi juga mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada Apriyadi terkait video dia dan seorang perempuan tersebut. Permintaan klarifikasi itu disampaikan melalui surat resmi.

“Jadi sebelum kami ke Kemendagri, kami sudah minta klarifikasi ke yang bersangkutan tapi upaya kami ini tidak dijawab sampai sekarang,” katanya.

Sementara itu, pihak Kemendagri bagian Tata Usaha, Sri menyampaikan bahwa surat pengaduan dan bukti yang diserahkan pihak PPK, akan diproses lebih lanjut.

“Nanti kita langsung antar ke meja Pak Menteri,” ucap Sri. (Tim MIO)

Penduduk Dusun Jati Dan Ploso Desa Plosoharjo Pace Nganjuk Menuntut Dampak Debu Dari PT Merak Beton


NGANJUK,Suarakpkcyber.com, - Beberapa warga Desa Plosoharjo datang ke Balai desa untuk menyampaikan aspirasinya terkait dampak debu dari PT. Merak Beton. (27/9/2023).

Penyampaian aspirasi di buka langsung oleh Kepala Desa Jumari menyampaikan kepada semua warga yang datang bahwa sampai dengan saat ini kami pihak desa tidak mengetahui dan tidak pernah memberi ijin (tanda tangan) bagaimana Perusahaan Merak Beton bisa buka dan beroperasi di situ.

" Kita semua di sini harus berkepala dingin, jangan emosi karena kita disini mencari solusi dan kompensasi untuk warga, " urainya.



Sementara itu dari pihak perusahaan PT Merak Beton yang di wakili oleh Yusuf mengatakan bahwa terkait kompensasi sudah kami koordinasikan dengan perangkat, sedangkan terkait pembuangan limbah kami akan berusaha setiap hari membuang pada tempatnya agar pencemaran tidak terjadi, dan tidak  bau.

" Sekali lagi saya minta data keseluruhan berapa banyak total warga yang terdampak, agar dapat segera mungkin kami usulkan ke Perusahaan," jelasnya.

Sekali lagi Jumari mengatakan terkait kompensasi saya mohon pihak perusahaan langsung saja ke warga terdampak saja.

Dari pihak warga sudah pernah mengajukan tuntutan sebanyak 11, diantaranya :

1. Perbaikan Pager Makam

2. Perbaikan Jalan menuju makam sudah di ajukan ke perusahaan tinggal ACC perusahaan

3. Terkait penyiraman sudah di lakukan setiap hari.

4. Terkait armada sudah di lakukan sejak tahun kemarin.

5. Kompensasi yang terdampak debu, hari ini perusahaan akan berkunjung ke rumah masyarakat yang terdampak.

6. Pihak Merak Beton menyanggupi setiap Minggu sekali kolam limbah akan di kuras selesai produksi.

7 pihak merak menyangkupi setiap Minggu sekali.

8. Kompensasi terdampak debu seperti apa dan realisasinya.

9. Mengutamakan Kesehatan warga terdampak.

10. Berusaha Menghilangkan Debu

11. Uji emisi layak slo (sertifikat layak operasi) itu kami sudah berhubungan dengan Dinas.

Dari seluruh tuntutan warga Alhamdulillah di ACC perusahaan cuman yang no 1 dan 2 secara pertahap.

Yang terpenting dusun kami bebas polusi, dan sebelum terealisasi kompensasi yang di ajukan warga kami minta agar produksinya di hentikan saja, kita tunggu hasil musyawarah ini sampai hari Selasa  Minggu depan. (3/10/2023)(sr) 

Kantor Bea Cukai Pasuruan Raya, Didemo Aktivis Pendowo Limo


PASURUAN,suarakpkcyber.com– Kepala Kantor Bea Cukai Cabang Kabupaten Pasuruan, Hatta Wardhana, didesak mundur. Satu orator aktivis mengatakan “Kepala kantor bea dan cukai Pasuruan Raya tidak layak menjabat di wilayah Kabupaten Pasuruan,” kata Ayi Suhaya, SH, saat menyampaikan orasinya di depan kantor kawasan Industri Pier, Bangil, Pasuruan, Senin, (11/09/2023).

Ayik, Ketua GM FKPPI Pasuruan Raya, menjelaskan bahwa Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan Raya terkesan angkuh. Hal itu dibuktikan dengan kedatangan aktivis yang berniat klarifikasi soal kejanggalan di lapangan tapi tidak ditemui. Padahal menurut dia, pengajuan surat audiensi sudah dilayangkan jauh-jauh hari.

Terkait kejanggalan di lapangan tersebut, Ayik memaparkan bahwa sosialisasi soal gempur rokok ilegal itu pembohongan publik. Alasanya, rokok yang dimusnahkan oleh bea cukai tidak disertakan tersangka



“Terus penemuan rokok ilegal itu melalui siapa, mosok gak jelas ?” tanya Ayik dengan nada lantang.

Mereka berencana akan melaporkan temuannya kepada Kantor Wilayah Jawa Timur, bahkan kalau tidak ada kejelasan mereka akan kirim surat kepada Mentri Keuangan, KPK, dan Presiden Jokowi.



Adapun aktivis itu terdiri dari 5 gabungan LSM yang dijuluki APL atau aktivis Pandowo Limo. Adapun pimpinan dari masing-masing LSM tersebut antaranya, Ayik Suhaya,.SH (GMFKPPI), Saiful (M-Bara), Lukman Hakim (Pantura), Muchlis (Jimat) dan lainya.

Dengan adanya aksi demo oleh pegiat, saat akan dikonfirmasi “Kepala Bea Cukai Pasuruan beralasan tidak ada di kantor,” ucap satpam. (Usj)

Warga Mojoparon Dan LMPI Kembali Melakukan Unjuk Rasa Limbah Ale-Ale


PASURUAN,suarakpkcyber.com– Warga Mojoparon didampingi Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Marcab Kabupaten Pasuruan kembali melakukan unjuk rasa ke Perusahan PT. MAS (Ale-Ale) berlokasi di Mojokopek, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Kamis, (13/7/2023).

Seperti yang diberitakan dimana sebelumnya dalam unjuk rasa yang dilakukan warga Mojoparon ini, menuntut hak-hak mereka terkait dampak limbah dari Perusahaan PT. MAS (Ale-Ale) sehingga menyebabkan kerugian bagi warga sekitar.



Unjuk rasa kali ini sudah 5 (lima) kali terjadi dari warga Mojoparon, terkait limbah yang mencemari lingkungan mereka disebabkan oleh Perusahaan PT. MAS (Ale-Ale), dikarenakan tidak ada respon sama sekali dari pihak perusahaan dan instansi terkait.

Dalam unjuk rasa yang dilakukan warga Mojoparon didampingi Ormas LMPI Marcab Kabupaten Pasuruan ini, kembali mendatangi Balai Desa Mojoparon, DLH, juga Perusahaan PT. MAS (Ale-Ale), guna untuk meminta kebijakan dan menuntut hak-hak mereka sebagai warga yang terdampak akibat limbah tersebut.



Dikesempatan itu, Anggota Ormas LMPI Marcab Kabupaten Pasuruan selaku Investigasi, Abd. Rochman menyampaikan, pertama terkait menindaklanjuti masalah kinerja Pemerintahan Desa Mojoparon yang tidak bisa melakukan fungsinya sebagai Kepala Desa.

“Kepala Desa ini, tidak bisa melakukan apa yang menjadi harapan warganya. Oleh karena itu warga menuntut kebijakan Pak Kades. Itupun Pak Kades tidak pernah bertatap muka sama warga selalu melarikan diri,” ujar Abd. Rochman.

“Akhirnya dari Ormas LMPI bersama warga melakukan tujuan ke Pemkab Kabupaten Pasuruan. Langsung ditanggap untuk audiensi, ada beberapa hal terkait kinerjanya Pemerintahan Desa yang tidak bisa melakukan fungsinya sebagai Kades,” lanjutnya.



Abd. Rochman mengatakan, bahwa gaji RT/RW tidak diberikan apa yang menjadi haknya tersebut sampai detik ini, itu yang kita sampaikan ke staf ahli Pemkab Pasuruan dan Bakesbangpol.

“Tujuan warga untuk menindaklajuti apa yang terjadi harapan warga apa yang dilakukan oleh Kepala Desa,” terangnya.

Abd. Rochman menjelaskan, kedua terkait keluhan dampak yang berdampak oleh kegiatan Perusahaan Ale-Ale. Dan belum pernah tersentuh atas tindak-tindakan oleh DPR dan DLH.

“Tujuannya untuk menindaklanjuti, karena sampai detik ini tidak membuahkan hasil. Seolah-olah Pemerintahan Pemkab Pasuruan tidak berfungsi dan bersinergi dengan lingkungan terutama warga Mojoparon,” paparnya.



Dalam kesempatan unjuk rasa yang dilakukan warga Mojoparon didampingi LMPI ke DLH ini. Dari pihak DLH menyanggupi akan membantu dan memperjuangkan apa yang menjadi harapan warga tersebut.

Dalam hal ini, Anggota Ormas LMPI Marcab Kabupaten Pasuruan selaku Investigasi, Abd. Rochman juga berharap kepada Instansi terkait, Presiden, pihak Polri untuk lebih peduli dan memperhatikan warganya terutama Mojoparon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang terdampak akibat limbah dari Perusahaan PT. MAS (Ale-Ale) pungkasnya (Usj).

Warga Desa Ngadipiro Kecamatan Wilangan Nganjuk Tuntut Perbikan Jalan Akibat Galian C


NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Jalan Rusak Akibat angkutan galian C di Wilayah Wilangan membuat warga desa geram.

Warga tuntut kompensasi atas jalan rusak, dan  dampak debu di balai desa Ngadipiro pada hari Selasa (21/3/2023).

Warga tetap bersih kukuh jalan harus di perbaiki tanpa ada mediasi atau tambang di tutup.

Bagus Anurogo jabatan fungsional Perbaikan Jalan dan Jembatan selaku wakil dari Dinas PUPR menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nganjuk hanya dapat memperbaiki jalan sepanjang 150 M² tidak bisa lebih dari anggaran APBD



" Kami hanya dapat memperbaiki jalan sepanjang 150 M² dari anggaran APBD, " urainya.

Sementara Camat Wilangan Sutomo mengatakan bahwa kita di sini semua mencari solusi, jika tambang tidak sanggup memperbaiki ya tutup aja tambangnya.

" Jika pihak tambang tidak bisa memenuhi tuntutan masyarakat lebih baik tutup aja tambangnya, " tuturnya.

Sementara H. Ali selaku pemilik tambang C menjelaskan mari lah kita bersama-sama mencari solusi yang baik dengan memperbaiki jalan sesuai harap warga. 

Sekali lagi di tegaskan jika jalan tidak di perbaiki silakan mencari jalan alternatif lain, sebagai kesepakatan bersama.(sr) 

Akibatnya Galian C Yang Mengakibatkan Kerusakan Lingkungan, Masyarakat Ds Jatidukuh Nekat Tutup Galian C Pendemo Dibayangi Intimidasi


MOJOKERTO,suarakpkcyber.com-(28/01) Rusaknya lingkungan di sekitar desa jati dukuh salah satunya rusak nya sungai akibat galian C dan beberapa sumber air dengan menurunnya debit air diambang kritis, karena akibat galian C yang berdampak pada sumber air sekitar desa jati dukuh, akibat galian C yg terus menerus di desa itu akhirnya puluhan masyarakat Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, nekat menutup usaha galian C  tersebut, kendati dibayang bayangi intimidasi. 

Penutupan lahan galian C tesebut menggunakan patok patok kayu yang dilakukan warga desa jati dukuh. Adapun tempat penutupan yang dilakukan masyarakat dijalan keluar masuk kendaraan eksplotasi hasil galian tersebut,  disaksikan perangkat desa beserta petugas keamanan baik dari Muspika setempat maupun Polres Mojokerto

Selain pematokkan jalan akses galian C, masyarakat yang di motori dan di ikuti seluruh anggota Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM), berusaha juga mengeluarkan beberapa alat berat ( Cobelgo) dari lokasi, untuk selanjut nya warga sekitar menginginkan penutupan ini untuk seterusnya karena sangat berdampak pada lingkungan sekitar desa jati dukuh. 


 

Pada kesempatan itu, Kepada suara KPK cyber Sabtu (28/01), salah seorang masyarakat yang ikut aksi demo,  Sumadi, mengatakan, sebetulnya aksi demo ini sudah beberapa kali diilakukan tetapi tidak ada tanggapan dari pihak desa maupun pemerintah daerah. Sedang saat itu  (sebelumnya) tidak dilakukan penutupan jalan. Karena tuntutan selama ini tidak diindahkan maka aksi ini dilakukan juga oleh warga desa jati dukuh untuk melakukan penutupan galian tersebut yang sangat merugikan warga sekitar desa jatidukuh. 

Lebih lanjut, pria yang sehariannya berprofesi sebagai petani, menjelaskan, sebelum masuknya para penambang, didesa Jatidukuh, kondisi lingkungan sangat asri sekali dengan alam pertanian didukung sumber air baik bawah tanah maupun sungai sangat melimpah. " Apabila ini tidak segera dihentikan pasti sumber air tanah akan musnah. saat ini saja beberapa sumber air sudah hilang sedang lahan pertanian yang selama ini banyak yang musnah berubah menjadi kubangan2 besar, akibat pengusaha lain yang tidak melaksanakan reklamasi, makanya saya meminta masyarakat harus bertekat untuk berani bertindak" tandasnya.



Tidak kompaknya warga atau masyarakat Ds. Jatidukuh melakukan gerakan tersebut, diduga adanya intimidasi sebelumnya. Hal itu di benarkan Ketua PSPLM, Suwarti, mengatakan kepada suaraKPK cyber kami sebelumnya telah menduga aksi damai penutupan usaha Galian C ada beberapa orang yang bergerak melakukan intimidasi. 

Lebih jauh dia menjelaskan, masyarakat ditakuti takuti kalau mengikuti aksi demo untuk penutupan tersebut, tidak akan di beri program bantuan sosial dari desa. Karena namanya masyarakat desa percaya saja dan takut. " Tapi kami tetap jalan kendati sebagian masyarakat tidak mendukung, yang penting gerakan gerakan ini murni untuk pembenahan lingkungan," tandasnya. 

Imformasi yang diserap di sekitar pertambangan tersebut bawah kegiatan tersebut dilakukan oleh CV Wira Samudra dan sudah berlangsung selama 1 bulan  luas lahan yang ditambang kurang dari 2 hektar dengan posisi lahan produktif pertanian. Sedang masalah ijin yang dipegang pengusaha adalah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) belum sampai ijin lanjutan yaitu produksi sehingga CV tersebut dilarang untuk menjual mengangkut hasil tambang keluar areal apalagi sampai menjual . 



Tapi faktanya selama 1 bulan kebelakang pengusaha telah mengeluarkan hasil tambangnya tiap harinya sebanyak 60 dam truk dan menjual pada salah satu perusahaan pemecah batu.

Pada sisi lain,  Kades Jati Dukuh, H.M Zainal Arifin S.pd, mengakui,  bahwa sebelum Kepala Desa, usaha galian C tersebut sudah marak dan lebih gila, setelah luas lahannya habis, tidak pernah dilakukan reklamasi. " Saya pribadi maupun kepanjangan tangan pemerintah di bawah, sangat mendukung aksi ini dengan landasan supaya tidak sembarangan membuka ijin pertambangan",  jelasnya.

Sedang untuk areal yang ditambang CV Wira Samudra yang dipaksa warga untuk menghentikan aktifitasnya, Zainal, mengakui kalau CV tersebut Alami Puncak Titik Kritis Kerusakkan Lingkungan,  Masyarakat Ds. Jatidukuh Nekat Tutup Galian C, Pendemo Dibayangi Intimidasi.(alfn) 

          

Kecewa Tidak Ditemui PLT Bupati Nganjuk Saat Combro Dan Galak UNRAS Tes Penyaringan Perangkat Desa


NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Disnasi orba KKN ternyata masih berlaku di Kota Angin yang berselogan Nol rupiah menuju Nganjuk Bangkit.

Dalam UNRAS yang di lakukan oleh combro dan Galak pada hari Selasa (10/1/2023), sekitar pukul 09.00 wib, di halaman pendopo Kabupaten Nganjuk, menuntut agar ujian di ulang dan pelantikan di batalkan.

Padahal sering di gembar-gemborkan nol rupiah, namun KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) terus merajalela, contoh nyata di Desa Sidoharjo mulai dari anak, ponakan, sampai dengan paman semua menjabat sebagai perangkat desa.



Djaenuri selaku ketua koordinator demo  saat di wawancarai menjelaskan bahwa kami selaku masyarakat kecil yang berharap agar Kang Marhen panggilan akrab orang No 1 di Kabupaten Nganjuk ini dapat menjelaskan tentang kejanggalan saat perekrutan perades yang berbau Nepotisme.

" Dengan sangat kecewa karena para pejabat yang berwenang tidak menemui, maka masalah ini akan di lanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi, " jelas Djaenuri.

"Harus segera dianulir dan dilakukan tes ulang, " pungkasnya(sr) 

Pelantikan Perangkat Desa Pohkerep Rejoso Nganjuk Yang Penuh Misteri Hingga Melarang Wartawan Meliput


NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Pohkerep merupakan desa yang berada di wilayah kecamatan Rejoso Nganjuk. Dalam proses pengangkatan perangkat desa yang mestinya dapat diketahui umum namun kenyataannya pihak Desa melalui oknum hansip melarang wartawan masuk untuk meliput.

Pengangkatan ini di lakukan pada hari Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 08.00 wib di Balai desa Pohkerep.

Sebelum acara pengangkatan di mulai salah satu oknum hansip melarang wartawan meliput atas perintah kades.

" Wartawan tidak boleh masuk, atas perintah kades," Jelasnya.



Kericuhan ini terus berlangsung karena ada sekumpulan warga yang juga bekas peserta datang dengan membentangkan posternya untuk menunda pelantikan.

Namun pangku wilayah kades Pohkerep Sumarno tetap tidak menghiraukan dan tetap melakukan pelantikan.

Para pendemo menginginkan agar pelantikan di tunda, karena pihak keluarga calon sekdes di duga telah ada transaksional.  

" Nol Rupiah yang di gemborkan PLT Bupati Nganjuk adalah Busit," bentangan spanduk. Pendemo(sr)