Tag Label

Kepolisian (3879) daerah (1102) Pemerintahan (579) Jurnalistik (479) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (74) Desa (62) RSUD (48) Iklan (41) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Gempur Rokok Ilegal

Gempur Rokok Ilegal
Kampanye edukasi mengenai Bahaya Rokok Ilegal terus digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai dengan tajuk "Gempur Rokok Ilegal". Kampanye tersebut mengajak langsung peran Masyarakat untuk mengenali Ciri-ciri, dampak dan bahaya mengenai Rokok Ilegal dan melaporkan peredarannya kepada pihak Berwenang atau menghubungi Bravo Bea Cukai 0895323407724.

Tranding Topic

Humas Polres Pasuruan Fasilitasi Komunikasi Terkait Perkara Laka Lantas Tahun 2017

  Pasuruan, suarakpkcyber.com – Humas Polres Pasuruan akan memfasilitasi komunikasi antara pihak korban dengan penyidik Unit Laka Lantas Pol...

Headline NewsLihat Semuanya

Humas Polres Pasuruan Fasilitasi Komunikasi Terkait Perkara Laka Lantas Tahun 2017

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Humas Polres Pasuruan akan memfasilitasi komunikasi antara pihak korban dengan penyidik Unit Laka Lantas Polres Pasuruan terkait perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2017.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan ruang klarifikasi terhadap hal-hal yang masih menjadi pertanyaan di masyarakat atas unggahan vidio korban di media sosial. 

Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, meskipun perkara tersebut telah selesai melalui proses hukum, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan.

"Kami tetap membuka ruang komunikasi bagi pihak korban maupun masyarakat yang masih membutuhkan penjelasan terkait perkara tersebut. Kami akan memfasilitasi komunikasi dengan penyidik agar hal-hal yang masih menjadi pertanyaan dapat disampaikan dan dijelaskan berdasarkan fakta serta dokumen perkara," ujar Joko Suseno.

Menurut Joko, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut telah melalui seluruh tahapan proses hukum. Penyidik Unit Laka Lantas Polres Pasuruan telah melaksanakan proses penyidikan hingga pelimpahan perkara kepada Kejaksaan untuk selanjutnya diproses di Pengadilan.

Perkara tersebut kemudian telah mendapatkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde. Terhadap terpidana, hukuman yang telah dijatuhkan oleh pengadilan juga telah dijalani selama 8 bulan. 

Dalam proses penanganannya, penyidik Laka Lantas Polres Pasuruan juga telah melakukan koordinasi dan meminta pendapat ahli hukum dari kalangan akademisi Dr. M. Sholehuddin S.H., M.H.terkait status hukum perkara tersebut.

Dr. M. Sholehuddin S.H., M.H.menjelaskan bahwa putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan tidak lagi dapat ditempuh melalui upaya hukum biasa disebut sebagai putusan yang telah inkracht van gewijsde atau berkekuatan hukum tetap.

Humas Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang sebelum menyimpulkan atau menyebarkan informasi terkait perkara tersebut. Hal ini penting agar informasi yang diterima masyarakat benar, lengkap, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. (Usj)

RSUD Bangil Jalani Akreditasi Bersama KARS, Pemkab Pasuruan Terus Perkuat Layanan Kesehatan

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Dengan semangat dan Komitmen bersama seluruh Jajaran RSUD Bangil beserta Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya meningkatan pelayanan kesehatan dan kualitas kesehatan pasien dengan mengikuti evaluasi akreditasi oleh tim Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dalam pelaksanaan akreditasi RSUD Bangil. 

Bukan sekedar akreditasi melainkan juga sebagai bahan evaluasi sebagai momentum untuk mengukur kepatuhan rumah sakit terhadap standar pelayanan kesehatan, tata kelola yang sudah berjalan serta meningkatkan mutu keselamatan pasien.

Kegiatan tersebut dihadir secara langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, Dewan Pengawas (Dewas), serta jajaran direksi RSUD Bangil yang dipimpin oleh Plt. Direktur RSUD Bangil, dr. Tri Dinar Herturini.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pengembangan fasilitas RSUD Bangil sebagai penunjang kesehatan jaringan pelayanan kesehatan tingkat dasar di kecamatan bertujuan untuk memperkuat pelayanan program Puskesmas 24 jam yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.

"RSUD Bangil ini semakin hari semakin baik pelayanannya. Ini sejalan dengan upaya kita memberikan layanan kesehatan yang prima dan mendukung operasional Puskesmas 24 jam di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan," ujar Mas Rusdi sapaan akrabnya.

Terkait efisiensi dan komitmen keselamatan pasien, Pemkab Pasuruan mendukung penuh transparansi pelaporan serta digitalisasi sistem. Rencananya, Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) RSUD Bangil akan diintegrasikan secara real-time dengan Command Center Layanan Pasuruan Satu Data untuk memantau ketersediaan tempat tidur (bed), tren penyakit, hingga sistem rujukan darurat dan pemantauan ambulans berbasis GPS.

Selain itu RSUD Bangil juga menerapkan otomatisasi resep atau auto-pilot. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kesalahan dalam proses input resep sekaligus mempercepat proses penyiapan dan penyerahan obat kepada pasien.

Digitalisasi tersebut diharapkan dapat membuat pengelolaan data lebih cepat, dan membantu petugas mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lebih terintegrasi.

Sebagai penunjang, proses rekrutmen tenaga medis mulai tahun ini akan diarahkan secara profesional menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) guna menjaga transparansi dan kualitas kerja.

Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Bangil, dr. Dinar, menambahkan bahwa pihak rumah sakit terus memperkuat sistem tata kelola yang bersih melalui berbagai program, seperti persiapan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), penerapan SOP pencegahan gratifikasi, peningkatan layanan gratis (ambulans darurat, layanan Jelita Siaga, mobil jenazah wilayah Pasuruan, serta fasilitas pengantar Si Muter), hingga digitalisasi resep (auto-pilot) di bagian farmasi untuk mencegah terjadinya kecurangan (anti-fraud).

Melalui sinergi antara Pemerintah Daerah, Dewan Pengawas, dan manajemen RSUD Bangil, pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. (Usj/ndah)

Gelar Sosialisasi Vaksinasi Internasional dan Percepatan Pelayanan Paspor, Dinas Kesehatan Daerah Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Edukasi Masyarakat Sebelum Berpergian Ke Luar Negeri

Pasuruan, suarakpkcyber.com - Guna Mempermudah masyarakat Kabupaten Pasuruan dalam berpergian keluar negeri, Dinas Kesehatan Daerah Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar acara sosialisasi layanan vaksinasi Internasional dan percepat pelayanan paspor. 

Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang pertemuan EX umum Gedung Bupati lantai 1 raci kabupaten Pasuruan pada Senin (24/08/2026) Pagi. Dihadiri oleh kepala dinas Kesehatan Daerah Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dr. Arma Rosalina, wakil bupati pasuruan H. Shohih Asrori, kepala Imigran Choirul Huda, plt kepala menteri KBIH KH. Ahmad Basuki Marzuki, plt. Direktur RSUD Bangil serta Direktur RSUD Grati dan para tamu undangan dari berbagai travel haji & umroh. 



dr. Arma Rosalina selaku Kadis DinkesP2KB menyampaikan apresiasinya atas kehadiran bapak wakil bupati, kepala imigrasi dan plt. Kepala mentri KBIH yang menyempatkan waktu dan berbagi ilmu untuk kegiatan sosialisasi layanan vaksinasi internasional dan percepatan pelayanan paspor.

" Terimakasih kami ucapkan atas kehadiran bapak wakil bupati, kepala imigrasi dan plt. Kepala Mentri KBIH yang telah berbagi ilmu untuk masyarakat lebih mudah dan sehat dalam berimigrasi" ujarnya.

Selain itu dr. Arma juga menyampaikan tujuan digelarnya acara tersebut yakni mempermudah masyarakat untuk mengecek kesehatan serta vaksinasi Internasional sebelum melakukan perjalanan luar negeri. 

" Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek kesehatan dan mendapatkan vaksinasi internasional sebelum perjalanan umroh/keluar negeri" ungkapnya.

Dalam hal yang sama, Choirul Huda menyampaikan akan siap membantu masyarakat pasuruan untuk lebih muda dalam mengurus surat imigrasi dalam perjalanan luar negri baik untuk bekerja, berwisata serta haji & umroh.

" Kabupaten Pasuruan sudah memiliki kantor Imigrasi tersendiri, sehingga tidak perlu lagi keluar daerah untuk mengurusi paspor. Insyaallah kami akan permudah dalam pengurusan surat imigrasi" ujarnya.

Plt. Kepala mentri KBIH KH. Akhmad Basuki Mardzuki menyampaikan Terima kasih kepada bapak bupati Pasuruan Rusdi Sutejo telah memfasilitasi tempat untuk kantor KBIH yang akan diresmikan pada tgl (25/08/2026) untuk kelancaran masyarakat dalam melakukan proses perjalanan ibadah haji dan umroh. 

"Terimakasih kepada Bupati Pasuruan, yang telah  memfasilitasi kantor untuk KBIH, dan insyaallah akan diresmikan besok (25/08)" ujarnya

Selain itu, wakil bupati pasuruan H. Shohih Asrori berharap masyarakat kabupaten Pasuruan dengan adanya acara sosialisasi ini dapat mempermudah masyarakat di Kabupaten Pasuruan dalam pengurusan paspor dan vaksinasi internasional.

" Semoga selesainya kegiatan sosialisasi hari ini, masyarakat dapat melakukan vaksinasi Internasional dan mengurus paspor dengan mudah dan dekat, sebelum melaksanakan perjalanan ke luar negri. (Usj)

Polres Pasuruan Bekali Pelajar Literasi AI, Dorong Penggunaan Teknologi Secara Bijak

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat mendapat perhatian Polres Pasuruan Polda Jatim. Melalui Bag SDM bersama Satbinmas dan Satlantas, Polres Pasuruan memberikan edukasi dan pemahaman tentang AI kepada kalangan pelajar di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Pasuruan dalam membangun literasi digital generasi muda agar mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memahami manfaat maupun risiko yang dapat ditimbulkan dari penggunaan AI.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono melalui Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno mengatakan, kehadiran teknologi AI harus disikapi secara positif dan disertai tanggung jawab.

“Teknologi terus berkembang dan pelajar merupakan salah satu kelompok yang paling dekat dengan perkembangan tersebut. Karena itu, kami ingin memberikan pemahaman agar AI dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, terutama dalam mendukung proses belajar dan meningkatkan kreativitas,” ujar IPTU Joko Suseno, Senin (24/8/2026).

Ia menambahkan, pemanfaatan AI juga harus dibarengi sikap kritis dan etis. Para pelajar diingatkan agar tidak mudah mempercayai informasi yang dihasilkan teknologi tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Gunakan AI sebagai alat bantu untuk belajar dan mengembangkan kemampuan. Tetap kritis terhadap informasi, jangan menyalahgunakan teknologi, dan yang paling penting tetap mengedepankan etika serta karakter,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa diperkenalkan dengan perkembangan teknologi AI, manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari, serta berbagai potensi penyalahgunaan yang perlu diwaspadai.

Selain sebagai sarana pendukung pembelajaran, AI juga dapat dimanfaatkan untuk menggali ide, mengembangkan kreativitas, serta membantu pelajar meningkatkan kemampuan sesuai bidang yang diminati.

Edukasi serupa akan terus dilakukan oleh personel Polres Pasuruan dengan menyasar sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Pasuruan, termasuk di SMAMBA.

Polres Pasuruan berharap kegiatan tersebut dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya mampu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menggunakan AI secara cerdas, aman, produktif, dan bertanggung jawab. (Usj)

Peringati HUT RI Ke-81 Tahun, Bupati Rusdi Sutejo Ajak Warga Untuk Rayakan Kemerdekaan Dengan Persatuan dan Pembangunan di Berbagai Bidang

 






Pasuruan, suarakpkcyber.com – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Pasuruan berlangsung khidmat di Alun-Alun Bangil, Senin (17/8/2026) pagi.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bertindak sebagai Inspektur Upacara. Nuansa kebangsaan semakin terasa dengan penggunaan pakaian adat Nusantara oleh para undangan, termasuk Bupati Rusdi bersama sang istri yang mengenakan busana khas Kalimantan Selatan.

Usai upacara, Rusdi memberikan apresiasi kepada seluruh petugas, khususnya Paskibraka yang sukses menjalankan tugas pengibaran Sang Merah Putih.

Menurut Mas Rusdi, seluruh petugas sukses menjalankan perannya masing-masing. Utamanya para anggota Paskibraka yang sudah berlatih beberapa hari demi dapat mengibarkan merah putih di tiang tertinggi.

"Jempol saya untuk adik-adik Paskibraka yang berhasil mengibarkan merah putih dengan sempurna," terangnya. 

Selain itu Rusdi Sutejo mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan, untuk sama-sama merayakan kemerdekaan RI ke 81 dengan suka cita.

"Silahkan rayakan dengan lomba, tasyakuran dan kegiatan agustusan yang seru dan tetap mengusung rasa kebangsaan dan kebanggaan kita sebagai bagian dari NKRI," ucapnya. 

Ia juga mengajak masyarakat merayakan kemerdekaan dengan berbagai kegiatan positif, seperti lomba dan tasyakuran, sekaligus menjadikan momentum HUT RI sebagai pengingat untuk terus menjaga persatuan serta mengisi kemerdekaan melalui pembangunan di berbagai bidang.

"Pesan pentingnya, kita adalah generasi yang ditugaskan para pendahulu kita atau para pahlawan bangsa untuk mengisi kemerdekaan dengan pembangunan di segala bidang, juga memelihara persatuan dan kesatuan antar seluruh lapisan masyarakat," harapnya.

Selain itu Bupati Pasuruan Gus Shobih Asrori juga menyerahkan Remisi kepada 6 Narapidana Rutan Bangil. (Usj)

Volly Persahabatan Pemuda Pegunungan dan Suprau Meriahkan HUT RI ke-81


Sorong, suarakpkcyber.com– Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di tengah masyarakat Kota Sorong. Salah satunya melalui kegiatan Volly Persahabatan Pemuda Pegunungan dengan Pemuda Kompleks Suprau yang digelar di Lapangan Volly Kompleks TPU, Km 10, Kota Sorong.

Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Kepala Suku Pegunungan Papua Barat Daya, Rudi Kogoya, sebagai bagian dari upaya menyambut HUT RI ke-81 melalui kegiatan positif sekaligus mempererat hubungan persaudaraan antarpemuda.

Pertandingan persahabatan ini tidak hanya menjadi ajang olahraga dan hiburan, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kebersamaan, menjaga komunikasi serta memperkuat kerukunan masyarakat, khususnya warga dari berbagai latar belakang Suku Pegunungan Tengah yang berada di Kota Sorong.

Rudi Kogoya mengajak seluruh pemuda agar momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI tidak hanya dirayakan secara seremonial, tetapi dimaknai melalui kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, olahraga dapat menjadi sarana efektif untuk mempererat persaudaraan dan mencegah munculnya gesekan di tengah masyarakat.

“Momentum HUT RI harus kita isi dengan kegiatan-kegiatan positif. Mari kita jaga persaudaraan, kekompakan dan kerukunan. Kita semua berada di Kota Sorong dan harus bersama-sama menjaga keamanan serta kedamaian,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran para kepala suku dan tokoh masyarakat dalam membangun suasana yang kondusif, terutama dengan mengarahkan generasi muda agar menyalurkan energi mereka melalui kegiatan olahraga, sosial dan kemasyarakatan.

Semangat tersebut sejalan dengan makna HUT RI ke-81, yakni menjadikan kemerdekaan sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan. Perbedaan suku, daerah asal maupun latar belakang, kata dia, harus menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.

Kegiatan Volly Persahabatan ini pun diharapkan dapat menjadi contoh bahwa perayaan HUT RI dapat dilakukan dengan cara sederhana namun memiliki nilai penting dalam memperkuat persatuan, khususnya di kalangan generasi muda.

Rudi Kogoya berharap semangat kebersamaan tersebut terus dijaga, sehingga masyarakat Suku Pegunungan Tengah bersama seluruh masyarakat Kota Sorong dapat hidup berdampingan secara damai dan turut menjaga keamanan menjelang maupun setelah perayaan HUT Kemerdekaan RI. (Dedi)


Ruas Jalan Bulusari-Genengan Desa Jeruk Purut Diperbaiki, Pemkab Pasuruan Terus Berbenah Untuk Kenyamanan dan Akses Mobilitas Warga

Pasuruan, suarakpkcyber.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi menuntaskan rekontruksi ruas jalan Bulusari - Genengan di desa Jeruk Purut Kecamatan Gempol. Kini Masyarakar sekitar dan penggunajalan bisa menikmati akses jalan yang lebih nyaman, Jum'at (14/08/2026).

Sebelumnya ruas Jalan Bulusari-Genengan Desa Jeruk Purut kondisinya memprihatinkan. Kini jalan tersebut di perbaiki dengan rekonstruksi paving sepanjang 384,4 meter dengan lebar 3,7 meter.

Rekontruksi jalan yang dibiayai langsung oleh APBD Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2026 dengan total nilai Rp 399 juta, pekerjaan nya di kerjakan oleh CV ART Deco Plan dengan jangka waktu 60 hari kerja.

Saat ditemui Kepala Desa Jeruk Purut, H.Slamat mengatakan bahwa pembangunan jalan desa tersebut menjadi harapan masyarakat sejak lama karena merupakan jalur utama yang penting dijadikan warga berbagai aktivitas sehari-hari.

Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang telah merealisasikan pembangunan ruas jalan Bulusari-Genengan Desa Jeruk Purut, menurutnya jalan tersebut merupakan akses lalu lalang warga.

" Kami selaku Kepala Desa, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang telah merealisasikan pembangunan ruas jalan tersebut, semoga keberadaan jalan dapat memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi masyarakat" ungkapnya.

Selain itu Slamet juga merasakan dampak dari perbaikan jalan yang dilakukan oleh Pemkab Pasuruan, hal ini berdampak dengan kenyamanan warga saat berkendara melewati jalan yang telah diperbaiki.

" Pembangunan seperti ini benar benar memberikan manfaat, bagi masyarakat. Jalan yang layak bukan hanya memberi kenyamanan tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi warga' imbuhnya. (Usj)

Polres Pasuruan Ungkap 5 Kasus Kekerasan di Jalur Malang–Surabaya, 7 Tersangka Diamankan

 




Pasuruan, suarakpkcyber.com – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jawa Timur mengungkap lima kasus pengeroyokan, pencurian dengan kekerasan (curas), dan perusakan yang terjadi di sejumlah titik di jalur Malang–Surabaya, Kabupaten Pasuruan.

Dari hasil pengungkapan kasus yang terjadi dalam rentang waktu 10–11 Agustus 2026 tersebut, terdapat lima laporan polisi dari lima lokasi kejadian.

Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim telah menetapkan dan mengamankan tujuh orang tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (14/8/2026).

Kombes Pol Abast mengatakan, proses penyidikan terhadap lima perkara tersebut masih terus berjalan dan dilakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

“Dari lima laporan polisi yang kami tangani, penyidik telah mengamankan tujuh orang tersangka. Saat ini proses penyidikan dan pengembangan masih terus dilakukan,” kata Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, tindak pidana tersebut terjadi di sejumlah titik di sepanjang jalur Malang–Surabaya wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Dalam beberapa perkara, para pelaku diduga menghentikan atau menghadang pengguna jalan, kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama dan mengambil barang milik korban,” terang Kombes Pol Abast.

Kasus pertama terjadi di Jalan Raya Surabaya–Malang, Dusun Buluagung, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 23.05 WIB.

Seorang pengendara sepeda motor yang melaju dari arah Sukorejo menuju Purwosari diduga dihentikan oleh sekelompok orang.

Korban kemudian mengalami pengeroyokan dan sepeda motornya dirampas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan, bibir, dan kepala.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan satu orang tersangka dan masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Kasus kedua terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Surabaya–Malang, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan.

Dua korban yang sedang dalam perjalanan dari Malang menuju Surabaya diduga dihentikan oleh sekelompok orang dan mengalami pengeroyokan.

Dalam kejadian tersebut, sepeda motor, telepon genggam, dompet, uang tunai, serta kartu identitas milik korban turut dirampas.

Penyidik telah mengamankan dua orang tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak lainnya.

Aksi serupa kembali terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Malang–Surabaya, Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.

Dua korban yang sedang dalam perjalanan dari Malang menuju Pasuruan diduga dihadang oleh sekelompok orang dan ditabrak dari belakang hingga terjatuh.

Korban kemudian mengalami kekerasan dan diseret ke pinggir jalan. Sepeda motor serta telepon genggam milik korban kemudian diambil secara paksa.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan satu orang tersangka dan masih melakukan pengembangan.

Kasus berikutnya terjadi sekitar pukul 04.15 WIB di wilayah Kecamatan Sukorejo. Peristiwa tersebut berkaitan dengan tindakan kekerasan dan perusakan setelah terjadinya bentrokan antarkelompok suporter.

Dalam rangkaian kejadian tersebut, sekelompok massa diduga melakukan tindakan kekerasan dan perusakan terhadap kendaraan dinas maupun fasilitas Kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, tiga unit kendaraan dinas serta neon box dan pagar atau gerbang Mako Polsek Sukorejo mengalami kerusakan.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindakan kekerasan dan perusakan.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Kasus kelima terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di depan Alfamart, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo.

Seorang pengendara yang sedang dalam perjalanan dari arah Malang menuju Surabaya diduga dihentikan oleh sejumlah orang dan mengalami kekerasan pada bagian kepala.

Dalam kejadian tersebut, telepon genggam milik korban juga diambil.

Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami memar pada bagian kepala.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan satu orang tersangka dan masih melakukan pengembangan.

Dari lima perkara tersebut, tujuh tersangka diproses hukum dengan pasal sesuai konstruksi masing-masing perkara, di antaranya Pasal 262 dan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

“Ancaman pidana disesuaikan dengan pasal dan konstruksi perkara yang diterapkan terhadap masing-masing tersangka,” kata Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, proses hukum dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan secara profesional, proporsional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap perkara-perkara tersebut. Setiap perkembangan tentunya akan didasarkan pada fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik,” tegas Kombes Pol Abast.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan, main hakim sendiri, menghadang pengguna jalan, maupun mengambil barang milik orang lain dengan alasan apa pun.

Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana diminta segera melapor kepada Kepolisian, baik dengan datang langsung ke kantor Polisi terdekat maupun melalui Call Center Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam dan bebas pulsa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Perbedaan kelompok, identitas maupun latar belakang tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain ataupun melakukan perusakan,” ujar Kombes Pol Abast.

Ia menegaskan Polda Jatim bersama Polres Pasuruan akan terus melakukan langkah penegakan hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun merugikan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Abast. (Usj)

Diskoperindag Gelar Sosialisasi UMKM Awards 2026, Ajang Bergengsi Untuk UMKM Dalam Membuktikan Kualitas Usahanya, Simak dan Catat Syarat dan Tanggalnya

 

Pasuruan, suarakpkcyber.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) menggelar sosialisasi UMKM Awards sebagai ajang tertinggi bagi UMKM Kabupaten Pasuruan untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dalam meningkatkan dan menunjukkan kualitas produknya.

Sosialisasi tersebut sebagai ajang bergengsi dalam memperingati hari Jadi Kabupaten Pasuruan yang ke-1097 untuk mencari UMKM terbaik yang siap berkembang dan menjadi inspirasi bagi UMKM lainnya. Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Kamis (13/08/2026).

Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan Taufiqul Ghoni.

Menurutnya UMKM Award Kabupaten Pasuruan 2026 hadir kembali sebagai ajang apresiasi resmi bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terbaik lokal.

" Tujuan diadakan kompetisi ini untuk memotivasi produk produk kreatif dan inovatif agar mampu naik kelas dan memperluas jejaring bisnis di wilayah Pasuruan" jelas Ghoni.

Menurutnya UMKM memiliki banyak peluang besar untuk berkembang ditengah-tengah kemajuan teknologi digital sehingga bisa dipergunakan promosi melalui platfom-platform digital di era modern saat ini.

" Sebab diera modern ini kita sangat mudah mempromosikan produk kita. Namun saat ini di tengah ekonomi kita yang tidak baik baik saja, kita harus membutuhkan strategi wawasan ilmu dan karir untuk meningkatkan usaha yang kita miliki" ujarnya.

Syarat mengikuti UMKM Awards yang dibuka mulai tanggal 7 hingga tanggal 20 Agustus 2026 :

  1. Warga Kabupaten Pasuruan 
  2. Berusia 18-60 tahun
  3. Memiliki Usaha di Bidang Makanan, Minuman, Fashion atau Kriya
  4. Telah memiliki Legalitas dan berjalan minimal selama 1 tahun.
  5. Memiliki Laporan Keuangan tahun 2025
  6. Produk merupakan hasil produksi sendiri bukan Repacking atau Maklon

Selain itu dalam UMKm Award ada 3 kategori yang dilombakan yakni : Kategori Makanan dan Minuman, Kategori Fashion dan Kategori Inspiratif 

Ghoni juga mengapresiasi para pelaku usaha UMKM yang mengikuti UMKM Award 2026. Beliau harap dengan adanya UMKM Awards 2026 ini para Pelaku usaha Kecil, Mikro dan Menengah dapat selalu semangat dan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas usahanya.

" ini merupakan salah satu semangat agar pelaku usaha terus berinovasi dan meningkatkan kualitas, kuantitas serta penyajianya, sehingga bisa masuk level yang lebih tinggi lagi" imbuhnya. (Usj)

Polres Pasuruan Bersama Polda Jatim Pertemukan Bonek dan Aremania, Sepakat Damai Jaga Kondusifitas

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com – Polda Jawa Timur memfasilitasi pertemuan kedua kelompok sporter terbesar di Jawa Timur, Bonek Mania dan Aremania pascakerusuhan saat perayaan HUT Aremania di Sukerojo Kabupaten Pasuruan.

Pertemuan yang dikemas dalam forum silaturahmi dan dialog ini dihadiri oleh 25 perwakilan Bonek dan 30 perwakilan Aremania di RM Sri Istana Ayam Goreng Pandaan, Pasuruan, pada Rabu (12/8/2026) malam.

Melalui momentum ini, kedua kelompok suporter didorong untuk menyudahi konflik panjang dan berkomitmen bahwa rivalitas sepak bola hanya ada di dalam lapangan.

Dirintelkam Polda Jatim, Kombes Pol Bondan Witjaksono, mengajak seluruh elemen suporter untuk bersama-sama menggaungkan jargon “Jogo Jawa Timur”. 

Ia menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif, terlebih di tengah momen bulan kemerdekaan dan menjelang berbagai agenda besar di Jawa Timur.

“Kami mengingatkan besarnya pengaruh media sosial terhadap dinamika suporter saat ini. Informasi maupun provokasi dapat menyebar dengan sangat cepat. Oleh karena itu, tokoh dan komunitas suporter harus aktif mengingatkan anggotanya agar tidak mudah terpancing,” ujar Kombes Pol Bondan.

Senada dengan hal tersebut, Kapolresta Malang, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menegaskan bahwa Bonek dan Aremania pada dasarnya adalah saudara sesama warga Jawa Timur. 

Ia meminta kedua belah pihak memanfaatkan pertemuan ini untuk memutus rantai permusuhan agar tidak mewariskan dendam kepada generasi mendatang.

Di sisi lain, Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, memberikan klarifikasi terkait insiden sebelumnya. 

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan pengawalan ketat terhadap pergerakan rombongan suporter. 

Namun, gesekan di lapangan tetap tak terhindarkan hingga mengakibatkan satu unit kendaraan dinas kepolisian hangus terbakar.

Terkait pelanggaran hukum yang terjadi, AKBP Harto menegaskan bahwa proses hukum terhadap individu yang terlibat tindakan kriminal akan tetap berjalan secara profesional. 

Penegakan hukum ini ditargetkan kepada oknum pelaku secara personal, bukan kepada kelompok suporter secara keseluruhan. 

Langkah tegas ini juga didukung penuh oleh salah satu perwakilan Aremania, Dedi Arisandi, demi memberikan efek jera.

Respons positif juga datang dari kedua belah pihak dalam sesi dialog. Tokoh Aremania dari Presidium Arema Bidang SDM, Tedi Kresna, menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan perdamaian antarsuporter. 

Harapan serupa disampaikan oleh Tokoh Bonek Pandaan, Reza, yang mengaku prihatin atas insiden Sukorejo dan berharap komunikasi antar-akar rumput bisa diperkuat guna mencegah gesekan susulan.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Polda Jatim bersama Polres jajaran telah menyiapkan skema pengamanan ketat untuk kegiatan yang melibatkan massa suporter, termasuk pengetatan jalur pergeseran dan pengawalan melekat.

Acara silaturahmi ini diakhiri dengan makan malam dan foto bersama. Momen tersebut menjadi simbol kuat komitmen persaudaraan baru di luar stadion, karena bagi mereka, rivalitas mutlak hanya 90 menit di atas lapangan hijau. (Usj)