Tag Label

Kepolisian (3729) daerah (946) Pemerintahan (540) Jurnalistik (337) Demontrasi (79) Lintas Opini (70) DPRD (61) Desa (61) RSUD (40) Kebakaran (34) KPU (29) Iklan (19) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan
Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H" Minal Aidzin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

DPRD Kab. Pasuruan mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H

DPRD Kab. Pasuruan mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H
Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H" Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Tranding Topic

KPK dan MACC Malaysia Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Korupsi

Jakarta, suarakpkcyber.com - Dalam rangkaian kegiatan audiensi dan kolaborasi pelatihan bertema Enhancing Financial Analysis, KPK menerima ...

Headline NewsLihat Semuanya

KPK dan MACC Malaysia Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Korupsi




Jakarta, suarakpkcyber.com - Dalam rangkaian kegiatan audiensi dan kolaborasi pelatihan bertema Enhancing Financial Analysis, KPK menerima kunjungan delegasi Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC).


Kegiatan audiensi yang digelar pada Selasa pagi (22/4) di Ruang Mini Theater ACLC KPK ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat teknis dari kedua lembaga. 


Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono, menegaskan pentingnya kerja sama lintas negara untuk merespons kompleksitas modus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang semakin canggih dan melintasi yurisdiksi negara.


“Kami yakin, kegiatan ini juga akan bermanfaat bagi kedua lembaga untuk membuka dialog dan peluang kolaborasi yang lebih kuat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar Agus.


Delegasi MACC yang dipimpin oleh Deputy Chief Commissioner (Operations) MACC, Dato’ Sri Ahmad Khusairi bin Yahaya, juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara kedua lembaga untuk memberantas korupsi secara utuh. Meski secara formal proses kerja sama perlu pembaruan, namun tak seharusnya sinergi antara MACC dan KPK terhambat.


Kerja sama bilateral antar KPK dan MACC mencakup bidang pencegahan, pendidikan, dan penindakan korupsi, dan telah diwujudkan dalam berbagai kegiatan, seperti studi banding manajemen SDM dan akademi pelatihan antikorupsi, program magang tim surveillance, hingga pertukaran data dan dukungan teknis dalam penanganan perkara.


KPK berharap melalui sejumlah program kerja sama seperti pelatihan teknis dan lainnya, baik KPK maupun MACC dapat memperkuat integritas lembaga, meningkatkan efektivitas investigasi keuangan, dan memperluas sinergi regional dalam pemberantasan korupsi. (Dedi) 

Kontingen Garuda XXIII-R/UNIFIL Yonif 413 Kostrad Purna tugas

 


Jakarta, suarakpkcyber.com – Seluruh prajurit Divif 2 Kostrad yang tergabung dalam Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R/Unifil Yonif 413/Bremoro/6/2 Kostrad dengan bangga telah menyelesaikan tugas mereka sebagai Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon. Tugas mulia yang mereka emban selama satu tahun ini menjadi salah satu kontribusi nyata Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.

Kontingen Garuda, sebutan bagi tim ini, tidak hanya sukses menjaga stabilitas dan perdamaian di Lebanon, tetapi juga melaksanakan berbagai misi kemanusiaan serta pembangunan kecil yang memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat (Lebanon). 

Dalam sambutannya saat menyambut kedatangan para prajurit, Pangdivif 2 Kostrad, Mayjen TNI Susilo, menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R/Unifil Yonif 413/Bremoro. “Saya ucapkan selamat datang kepada seluruh anggota Satgas, serta apresiasi untuk dedikasi dan profesionalisme yang telah ditunjukkan selama bertugas sebagai penjaga perdamaian PBB,” ujar Pangdiv. 

Beliau juga menambahkan bahwa pengalaman ini memberikan pelajaran berharga bagi para prajurit. "Kebanggaan yang diraih harus menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik dalam setiap penugasan di masa mendatang," tegasnya. 

Di akhir acara, Pangdiv mengingatkan para prajurit untuk bekerja dengan keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keutuhan NKRI. "TNI berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," pungkasnya dengan penuh semangat.

Acara penyambutan ini menjadi simbol kebanggaan tidak hanya bagi para prajurit tetapi juga seluruh bangsa Indonesia atas kontribusi yang telah diberikan untuk perdamaian dunia.(IHW) 

H.M Rusdi Sutejo, Bupati Kabupaten Pasuruan Mengukuhkan 144 Orang MUI

Pasuruan,Suarakpkcyber.com - Sebanyak 144 orang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan se-Kabupaten Pasuruan masa khidmat 2025-2030 dikukuhkan, bertempat di Auditorium Mpu Sendok komplek perkantoran Raci. Sabtu (26/04/2025).

Dalam sambutan nya Rusdi Sutejo berharap agar MUI senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama, dan menjadi garda terdepan.

" Saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus MUI Kecamatan se-Kabupaten Pasuruan yang baru dikukuhkan, secepatnya menyusun program lima tahun kedepan. Sebab dapat diketahui peran MUI sangat penting dalam menguatkan akidah dan sebagai pondasi dasar yang sangat di perlukan bagi generasi penerus bangsa agar berjalan sesuai syariat agama" ungkapnya.

Rusdi juga menambahkan bahwa peran MUI sangat besar yaitu mengingatkan seluruh umat islam terutama di Kabupaten Pasuruan agar tetap berpegang teguh kepada Alquran dan Hadist. Keberadaan MUI sangat diperlukan bagi pembangunan Kabupaten Pasuruan yaitu mengenai saran dan kritik dan masukan para alim ulama demi kemajuan Kabupaten Pasuruan.

"Sebab keberadaan para alim ulama di Kabupaten Pasuruan berperan sangat penting, demi menjaga marwah, karena selama ini MUI adalah kumpulan orang orang yang sangat Ikhlas. Apabila ada masukan yang konstruktif bisa langsung disampaikan, agar Kabupaten Pasuruan semakin maju dengan program yang pro rakyat" tutupnya.(Usj)

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

Padang,Suarakpkcyber.com,–Diresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.

"Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba," ujar Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025). 

Dihubungi terpisah, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A. Setiawan mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar. 

Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya, serta menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai. 

"Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut," pungkasnya.

Menhut Apresiasi Jambore Karhutla 2025: Momentum Antisipasi Kebakaran Hutan

Jakarta,Suarakpkcyber.com,–Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni turut menghadiri Jambore Karhutla 2025 di Kabupaten Siak, Riau. Menhut mengapresiasi Jambore Karhutla 2025 ini sebagai momentum awal untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Pertama, atas nama Kementerian Kehutanan, saya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Riau dan Kapolda Riau serta seluruh Forkopimda," ujar Menhut, Sabtu (26/4/2025).

Ia mengatakan kebakaran hutan dan lahan masih menjadi ancaman di Provinsi Riau. Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan adanya kolaborasi untuk menangani terjadinya karhutla ini.

"Jambore Karhutla hari ini adalah sebagai penanda bahwa kebakaran hutan dan lahan masih bersama kita dan oleh karena itu kita perlu bergandengan tangan, bahu-membahu, menjaga solidaritas untuk mencegah terjadinya karhutla di Provinsi Riau," jelasnya.

Apalagi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bulan Juni hingga Agustus 2025 akan terjadi kemarau yang panjang.

Akan tetapi, merujuk data, Menhut mengatakan tren karhutla di Indonesia mengalami penurunan. Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi penurunan karhutla ini.

"Faktor pertama kolaborasi dan koordinasi yang baik di antara seluruh stakeholder, pemerintah pusat, daerah, TNI-Polri, BMKG, kehutanan tentunya, serta seluruh stakeholder tergerak secara terpimpin dan bersama-sama antisipasi kebakaran hutan ini," paparnya.

Faktor kedua, penegakan hukum yang efektif juga dinilai memengaruhi menurunnya angka karhutla di Indonesia.

"Kedua, penegakan hukum yang efektif oleh APH di mana apabila terjadi kebakaran hutan di HGU atau HPI maupun di bidang kehutanan maka akan ditegakkan hukum secara tetap," tuturnya.

Kemudian, faktor ketiga adanya partisipasi masyarakat juga dinilai memengaruhi angka karhutla tersebut. "Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat terutama generasi muda, adik-adik Pramuka, dan lain sebagainya, tentu ancaman karhutla ini akan selalu bersama," katanya.

"Dengan Jambore Karhutla hari ini, kita berharap tiga hal tadi menjadi hal yang paling penting kita garis bawahi," ujar Menhut.

Seperti diketahui, Jambore Karhutla 2025 secara resmi telah dibuka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jambore Karhutla yang digagas Polda Riau berkolaborasi dengan Pemprov Riau ini menjadi titik awal dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan kabut asap.

Jambore Karhutla diselenggarakan selama 3 hari pada 25-27 April 2025. Kegiatan ini akan diisi dengan talk show, simulasi pemadaman kebakaran hutan dan kegiatan lainnya.

Total ada 530 peserta pramuka dari tingkat SMA hingga mahasiswa yang terlibat di Jambore Karhutla ini. Diharapkan anak-anak muda ini menjadi agen perubahan dalam pelestarian lingkungan hidup.

TERUS BERSINERGI : KAKORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI COURTESY CALL KE KABAKAMLA RI

Suarakpkcyber.com,–Pada tanggal 24 April 2025, Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kehormatan (*courtesy call*) ke Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla RI). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia.

Irjen Pol R. Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh pejabat-pejabat tinggi Kakorpolairud, antara lain Direktur Polair (Dirpolair), Direktur Poludara (Dirpoludara), Kepala Bagian Operasional dan Teknologi Informasi (Kabag Ops dan TIK), Kepala Bagian Kerjasama (Kabag Kerma).

Disambut dengan hangat oleh jajaran pejabat dari Badan Keamanan Laut (Bakamla RI), antara lain Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Kabakamla RI) Laksdya TNI Dr.Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., Sekretaris Utama Bakamla RI (Sestama Bakamla RI), Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI (Deputi Opslat Bakamla RI), Deputi Inhuker Bakamla RI, Kepala Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI, Direktur Operasi Laut Bakamla RI (Dir. Opsla Bakamla RI).

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini, kedua pihak membahas berbagai isu terkait pengawasan, penegakan hukum, dan peningkatan kerjasama serta Patroli dalam pengelolaan keamanan di wilayah perairan Indonesia. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk memitigasi ancaman-ancaman yang ada di sektor maritim, serta memperkuat komitmen kedua lembaga dalam menjaga kedaulatan negara di perairan.

Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi yang lebih efektif antar lembaga terkait dalam menjaga keamanan laut Indonesia, dengan harapan akan terciptanya lingkungan maritim yang aman dan tertib.
 

Kasus Pengeroyokan di Ketangirejo Kejayan Naik ke Tahap Penyidikan

PASURUAN,Suarakpkcyber.com,– Kasus pengeroyokan yang terjadi pada 21 Desember 2024 di Dusun Jopati, Desa Ketangirejo, Kecamatan Kejayan, kini telah memasuki tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, SH, di kantornya pada Jumat, 25 April 2025.

"Untuk posisi kasus sekarang sudah naik sidik," ujar IPTU Joko Suseno. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Lebih lanjut, IPTU Joko menjelaskan bahwa penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap lima orang lainnya yang berstatus sebagai terduga maupun saksi pada pekan depan. "Selanjutnya, untuk penyidik akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap lima orang terduga atau saksi minggu depan," katanya.

Setelah pemeriksaan tersebut, Polres Pasuruan berencana menggelar gelar perkara. "Untuk estimasi, setelah memeriksa lima orang terduga atau saksi, akan kita lakukan gelar perkara," ucapnya.

Gelar perkara ini bertujuan untuk menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan yang sempat menggegerkan warga Jopati tersebut. IPTU Joko juga memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, termasuk pengiriman Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor. "Untuk SP2HP sudah kami kirimkan rutin setiap bulannya," tutupnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.(Usj) 

 

Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar


 JAKARTA,Suarakpkcyber.com,— Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil mengungkap 72 kasus tindak pidana destructive fishing selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tahun 2025. Operasi yang berlangsung selama 60 hari, sejak 24 Februari hingga 24 Maret 2025 ini, menjerat 101 tersangka dan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp49 miliar.

Kegiatan ini merupakan wujud konkret Polri dalam mendukung program ekonomi biru yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, sejalan dengan Asta Cita ke-2, yaitu mewujudkan kebijakan ekonomi biru yang selaras dan berkelanjutan.

“Penindakan ini bukan semata-mata untuk penegakan hukum, tapi juga untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut serta mencegah kerugian negara dari hasil laut yang dieksploitasi secara ilegal,” ujar Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Idil Tabransyah, S.H., M.M. dalam konferensi pers nya, Jumat (25/4).

Operasi ini melibatkan 6 Ditpolairud Polda prioritas (Jatim, NTB, NTT, Sulsel, Sulteng, dan Sultra) serta 29 Ditpolairud Polda imbangan, dengan lebih dari 45 kapal yang tergelar di wilayah-wilayah rawan.

Jenis pelanggaran yang ditindak mencakup penggunaan bom ikan, alat tangkap terlarang, bahan kimia, dan alat setrum listrik. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah ratusan detonator, pupuk amonium nitrat, kapal nelayan, alat selam, hingga ribuan kilogram ikan hasil tangkapan ilegal.

Brigjen Pol. Idil Tabransyah menegaskan, “Destructive fishing adalah ancaman nyata bagi masa depan laut kita. Melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif, kami ingin membangun efek jera agar praktik ini tidak terulang kembali.”

Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 84 jo Pasal 85 UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar.

“Korpolairud akan terus bersinergi dengan seluruh jajaran di tingkat Mabes dan daerah demi menjaga laut kita dari kerusakan,” pungkas Brigjen Pol. Idil Tabransyah.

Dirpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Pembunuhan di Kapal KM Poseidon 03


JAKARTA,Suarakpkcyber.com,– Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penggelapan dan dugaan pembunuhan yang terjadi di kapal KM Poseidon 03. Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian materil ratusan juta rupiah serta dugaan hilangnya nyawa manusia di tengah laut.

Kasus ini bermula saat pada 24 Maret 2024, nahkoda kapal WILSON AL 07, Sdr. Tupal Sianturi, menginformasikan bahwa dinamo jangkar kapal Poseidon 03 mengalami kerusakan berat dan tidak dapat digunakan untuk melakukan penarikan jangkar. Dua hari kemudian, kapal yang berada di wilayah fishing ground tersebut diketahui tidak lagi berada di lokasi penangkapan.

Pengecekan posisi kapal melalui sistem VMS oleh Sdr. Tan Sem Po pada 28 Maret menunjukkan bahwa KM Poseidon 03 telah bergerak ke arah wilayah Belitung. Kemudian, pada 30 Maret 2024 sekitar pukul 23.58 WIB, kapal tersebut dinyatakan hilang kontak di perairan selatan Pulau Belitung, sekitar 0,8 NM dari Pantai Penyabong.

Berkat koordinasi dengan Basarnas, kapal akhirnya ditemukan dalam kondisi telah ditinggalkan awak kapal dan seluruh barang di atas kapal hilang. Dari hasil penyelidikan awal, pemilik kapal mengalami kerugian materil mencapai Rp400 juta.

Kasubdit Gakkum Polair Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go, S.I.K., menjelaskan bahwa motif penggelapan diduga kuat dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi serta unsur dendam pribadi.

“Dari hasil penyelidikan kami, para tersangka melakukan penggelapan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun dalam perjalanannya juga terjadi kelalaian fatal yang menyebabkan dugaan hilangnya nyawa seseorang,” ujar Kombes Donny Charles Go, Jum'at (25/4).

Dua orang yang kini telah diamankan pihak kepolisian yakni Budiono bin Suparlan dan Resmawanto bin Suparlan. Keduanya diduga memiliki peran dalam penggelapan kapal serta dugaan pembunuhan terhadap salah satu kru kapal.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit kapal KM Poseidon 03, dokumen manifest kapal, dokumen SPB, serta sejumlah kwitansi perbekalan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 374 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.


“Kami akan menindak tegas setiap tindak kejahatan di wilayah perairan Indonesia. Penegakan hukum tidak boleh berhenti, apalagi jika sudah merenggut nyawa,” tegas Kombes Donny.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Kades Kradinan Berkas Penyidikan Dinyatakan Lengkap oleh Kejari Tulungagung


TULUNGAGUNG, Suarakpkcyber.com,– Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim telah melakukan penyidikan kasus korupsi dengan tersangka Kapala Desa Kradenan bersama Kaur Keuangan Desa.

Dari hasil penyidikan tersangka ES (selaku kepala desa Kradinan) berkas perkara dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. 

Sedangkan tersangka WS (Kaur Keuangan Desa Kradinan) saat ini berstatus DPO.

Perkembangan hasil penyidikan tersebut disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammat Taat Resdi yang didampingi PJU Polres dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Tulungagung, Kamis (24/04/2025).

Kapolres Tulungagung AKBP Taat mengatakan bahwa penanganan kasus korupsi sudah cukup lama berlangsung.

"Proses penyidikannya berlangsung dua setengah tahun," kata AKBP Taat.

Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka adalah dalam penggunaan dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2020 sampai dengan 2021 dan bantuan keuangan kabupaten tahun anggaran tahun 2020 yang terjadi di Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung. 

“Alhamdulillah saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung, hari ini tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Tulungagung selanjutnya dilakukan persidangan,” ujar AKBP Taat.

Tersangka yang akan diserahkan ke Kejaksaan ada satu berinisial ES (60) laki laki jabatan selaku Kepala Desa Kradinan Kecamatan Pagerwojo.

“Ada tersangka lain berinisial WS (45) laki laki jabatan selaku Kaur Keuangan Desa Kradinan sudah dilakukan pemanggilan oleh penyidik namun tidak memenuhi panggilan dan sudah diterbitkan DPO (status buron),” tambah AKBP Taat.

Ia mengungkapkan, modus operandi para tersangka menyalahgunakan anggaran, pada tahun 2020 dan tahun 2021 Desa Kradinan total menerima anggaran sebesar Rp 3.917.816.541. 

Dari total anggaran tahun 2020 dan 2021 tersangka ES pada tahun 2020 mengajukan pencairan anggaran total sebesar Rp. 784.000.000,- (didukung dengan 14 kuitansi) dan pada tahun 2021 tersangka mengajukan anggaran total sebesar Rp. 984.000.000,- (didukung dengan 15 kuitansi).

Total pada tahun 2020 dan 2021 tersangka mengajukan anggaran Rp 1.768.000.000 untuk berbagai program kegiatan.

"Dari total yang diajukan oleh tersangka tidak bisa dipertanggungjawabkan dan hasil perhitungan kerugian keuangan Negara dari inspektorat Kabupaten Tulungagung sebesar Rp 743.620.928,86”, terang Kapolres Tulungagung.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi ini dengan cara, tidak melakukan kegiatan sama sekali (kegiatan fiktif).

"Ada juga melakukan kegiatan namun tidak sesuai RAB, ada laporan realisasi namun tidak sesuai dengan fakta dilapangan dan ada yang SPJ nya masih belum selesai atau tidak dibuat karena kepala desanya tidak memiliki bukti pendukung”, sambungnya.

Dalam penyidikan tindak pidana yang melibatkan kepala desa kradinan, Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi dan 5 orang ahli.

“Selain pemeriksaan pada saksi, Satreskrim juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi antara lain Balai Desa, rumah kemudian melakukan penyitaan barang bukti terkait”, ujar AKBP Taat.

Satreskrim PolresTulungagung juga melakukan penelusuran aset, ke mana saja hasil tindak pidana yang dilakukan tersangka mengalir. 

"Dari penelusuran tidak didapatkan untuk membeli aset tanah dari hasil tindak pidana, bahkan sertifikat Rumah yang ditinggali tersangka sudah dijaminkan ke Bank”, kata AKBP Taat.

Hasil dugaan tindak pidana korupsi oleh tersangka digunakan membayar berbagai kebutuhan pribadi termasuk utang – utang.

Pengakuan tersangka ES melakukan perbuatannya, mengaku terlilit utang karena pernah menyalon Kades namun kalah dan kemudian menyalonkan lagi menang hasil korupsi sebagian untuk mengembalikan modal nyalon Kades.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 8 dan pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Satu miliar rupiah (Usj)

Pangdivif 2 Kostrad dan Bupati TTU Berikan Pengarahan Persiapan Satgas Pamtas RI-RDTL


Pendiv2,Suarakpkcyber.com,- Bertempat di Yonarhanud 2/ABW Kostrad, Mayjen TNI Susilo Pangdivif 2 Kostrad bersama Bupati Timor Tengah Utara (TTU) memberikan pengarahan kepada para prajurit dalam rangka persiapan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-RDTL. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapan personel dan operasional dalam menjalankan tugas negara di perbatasan. Rabu (23/4/2025).  


Dalam pengarahan tersebut, Pangdivif 2 Kostrad menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, dan dedikasi dalam menjalankan tugas, serta pentingnya menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat di perbatasan. “Kehadiran Satgas Pamtas tidak hanya sebagai penjaga perbatasan negara, tetapi juga sebagai perwakilan negara dalam membangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat perbatasan,” ungkap Pangdivif 2 Kostrad.  


Bupati TTU dalam kesempatan yang sama menyampaikan dukungan penuh kepada para prajurit yang akan bertugas. Ia juga mengingatkan pentingnya memahami budaya dan adat istiadat masyarakat lokal untuk memperkuat harmoni dan komunikasi selama masa tugas. “Kami bangga dengan dedikasi dan keberanian kalian semua. Satgas Pamtas adalah representasi nilai-nilai luhur bangsa kita,” ujar Bupati TTU.  


Kegiatan pengarahan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada para prajurit menyampaikan pertanyaan atau masukan terkait persiapan tugas mereka.