Tag Label

Kepolisian (3897) daerah (1131) Pemerintahan (579) Jurnalistik (498) Demontrasi (84) DPRD (76) Lintas Opini (75) Desa (62) RSUD (48) Iklan (42) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Gempur Rokok Ilegal Pasuruan Kota 2026

Gempur Rokok Ilegal Pasuruan Kota 2026
Kenali ciri-cirinya, Mengedarkan Rokok Ilegal bisa Kena Pidana

Gempur Rokok Ilegal

Gempur Rokok Ilegal
Kampanye edukasi mengenai Bahaya Rokok Ilegal terus digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai dengan tajuk "Gempur Rokok Ilegal". Kampanye tersebut mengajak langsung peran Masyarakat untuk mengenali Ciri-ciri, dampak dan bahaya mengenai Rokok Ilegal dan melaporkan peredarannya kepada pihak Berwenang atau menghubungi Bravo Bea Cukai 0895323407724.

Tranding Topic

Pemkab Pasuruan Melalui Pemdes Ajak Pengusaha Ternak Ayam Bahu Membahu Perbaiki Jalan Banjarkejen yang Rusak

  Pasuruan,suarakpkcyber.com - Pemkab Pasuruan Tidak Main-main dalam melakukan perbaikan dan pembenahan infrastruktur jalan yang rusak di wi...

Headline NewsLihat Semuanya

Pemkab Pasuruan Melalui Pemdes Ajak Pengusaha Ternak Ayam Bahu Membahu Perbaiki Jalan Banjarkejen yang Rusak

 


Pasuruan,suarakpkcyber.com - Pemkab Pasuruan Tidak Main-main dalam melakukan perbaikan dan pembenahan infrastruktur jalan yang rusak di wilayah kabupaten Pasuruan 

Gerak cepat di lakukan Pemkab Pasuruan bersama sejumlah Perusahaan ternak ayam disekitar Desa Banjarkejen yang sempat viral di sosial media diprotes warga dengan ditanami pohon pisang kini dilakukan perbaikan.

Untuk perbaikan ruas jalan kelas III yang menghubungkan dua desa tersebut merupakan akses vital bagi perekonomian masyarakat petani dan pelaku usaha.

Pantauan di lapangan proses perbaikan jalan paving tersebut resmi dimulai pada Jum’at (16/10/26). Sebelumnya pihak Kecamatan Pandaan memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Desa setempat dan para pengusaha peternak ayam pedaging pada Senin (14/10) sehingga pertemuan kedua belah pihak tersebut mendapatkan kesepakatan bersama.

“ para pengusaha sepakat untuk menanggung biaya pembongkaran serta pemasangan kembali jalan secara gotong royong” Jelas Supaat Sekdes Banjarkejen

Supaat menjelasakan, untuk besaran iuran disesuaikan dengan kapasitas kepemilikan ternak dan ditanggung bersama yakni Rp 205 rupiah per ekor ayam.

Diketahui diwilayah Desa Banjarkejen sendiri ada sekitar 13 hingga 14 perusahaan peternak ayam pedaging yang sudah sepakat untuk memperbaiki jalan dengan besaran iuran sesuai kesepakatan tersebut.

“anggaran untuk perbaikan jalan paving dari Perusahaan, sedangkan pasir dari Dinas Sumberdaya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi “tambahnya.  

Kesadaran dari berbagai pihak untuk merawat fasilitas umum ini sebagai bentuk rasa kepedulian bersama dengan gerak bersama bergotong royong antara warga, stake holder dan pemerintah yang bertujuan untuk kelancaran mobilisasi warga dan masyarakat dalam menggunakan jalan tersebut.(Usj)

FKPL Gelar Pelatihan Training of Trainer (ToT) Pengelolaan Lingkungan di Pondok Pesantren

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com - Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan lingkungan, Forum Komunikasi Peduli Lingkungan (FKPL) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer (ToT) sebagai langkah strategis untuk memperkuat edukasi dan membangun budaya peduli lingkungan, khususnya di lingkungan pondok pesantren.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pondok Pesantren, yakni Neng Ila dan Neng Hajar, yang turut mendukung upaya penguatan edukasi lingkungan agar dapat diterapkan secara berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan pesantren maupun masyarakat.

Program ini mendapat dukungan dari PT Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEPI) sebagai sponsor, dengan FKPL Kabupaten Pasuruan sebagai pelaksana kegiatan di bawah kepemimpinan Ahmad Tohir.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga mampu menjadi penggerak serta menularkan praktik pengelolaan lingkungan yang baik kepada komunitasnya.

Karena menjaga lingkungan bukan sekadar memahami teori, melainkan membangun kebiasaan dan menanamkan kepedulian yang dimulai dari diri sendiri, lingkungan pesantren, hingga masyarakat luas.(Red)

Pemkab Bangun Kampung Nelayan Modern, Bukti Keseriusan Pemkab Dalam Menata Wilayah Pesisir

Pasuruan, suarakpkcyber - Pemerintah Kabupaten Pasuruan betul-betul serius bukan hanya wacana dalam menata semua wilayahnya, termasuk wilayah Utara Kabupaten Pasuruan.

Terutama di wilayah pesisir yang strategis rencananya dalam waktu dekat akan dibangun Kampung Nelayan Modern di tiga wilayah pesisir strategis, yakni di wilayah Kecamatan Kraton dan Nguling.

Saat ditemui awak media Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Pasuruan, drh. Ainur Alfiah mengatakan tiga lokasi yang menjadi sasaran program ini meliputi Desa Nggerongan di Kecamatan Kraton serta Desa Mlaten dan Desa Kedawang di wilayah Kecamatan Nguling. 

Alokasi dana dalam pembangunan fasilitas tersebut disokong melalui dukungan anggaran pusat sebesar 2 hingga 3 miliar untuk tiap-tiap titik.

"Kampung Nelayan modern ini ada di tiga lokasi yakni Nggerongan, Melaten, dan Kedawang. Saat ini yang sudah mulai dikerjakan itu di dua lokasi, Nggerongan dan juga Mlaten," kata Alfiah di sela-sela kesibukannya, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya tujuan dalam penataan tersebut sebagai program yang dirancang untuk melengkapi infrastruktur pendukung kerja harian para nelayan lokal. Salah satunya ketersediaan sarana penyimpanan dingin dan pasokan BBM bersubsidi yang nantinya akan sangat membantu efisiensi operasional melaut para nelayan.

"Kehadiran infrastruktur terpadu tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas hasil tangkapan laut agar tetap segar saat dipasarkan," tandasnya.

Pemerintah Daerah optimis integrasi sarana penangkapan dan penyimpanan ikan ini akan mendongkrak stabilitas harga di tingkat petambak maupun nelayan. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat pesisir yang membutuhkan sentuhan modernisasi tata kelola perikanan.

"Proyek fisik Kampung Nelayan ini ditargetkan selesai seluruhnya pada tahun anggaran berjalan agar bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat pesisir. Kami memantau ketat pelaksanaan di lapangan agar fungsi cool storage maupun penataan pemukiman nelayan ini memberikan dampak nyata," tegasnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa penataan pemukiman pesisir juga akan memperkuat daya saing kawasan nelayan Pasuruan di tingkat regional. Keberlanjutan program ini menjadi bagian komitmen daerah dalam mendukung ketahanan pangan sektor kelautan. (Usj)

Sebanyak 5,2 Kg Sabu Dan 40 Ribu Pil Koplo Dimusnahkan Kejari Pasuruan Periode Mei hingga Oktober 2026


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memusnahkan ribuan barang bukti dari berbagai macam perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang telah ditetapkan oleh Pengadilan selama periode Mei hingga Oktober 2026, Kamis (15/10/2026).

Barang bukti yang dimusnakan antara lain narkotika dan obat-obatan terlarang dengan jumlah mencapai lebih dari 5 kg sabu dan 40.258 butir pil koplo.

Bertempat dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan Shobih Asrori ; Kepala Kejari Pasuruan Rustandi Gustawirya; Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan para undangan lainnya.

Rustandi Gustawirya Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban kejaksaan dalam melaksanakan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah).

Menurutnya kegiatan ini tidak sekedar alur dalam penuntasan proses hukum , tetapi juga menjadi bentuk pertanggung jawaban instansi kepada masyarakat agar pelaksanaan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Ini juga merupakan bentuk pertanggung jawaban institusional kepada publik bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel" ujarnya.

Kejari Kabupaten Pasuruan mencatat sebanyak 5.297,46 kg sabu terdapat dari 48 perkara dan 13 butir pil ekstasi dari dua perkara pidana serta 40.258 butir pil koplo atau obat farmasi berlogo "Y" yang berasal dari tiga perkara pidana.

Tak hanya Narkotika Kejari Kabupaten Pasuruan juga memusnahkan 3,6kg serbuk bahan peledak dan 8 senjata tajam yang didapatkan dari enam perkara serta 16 botol minuman keras dari 12 perkara tindak pidana. 

Selain itu Rustandi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dan menindaklanjuti apabila terjadi tindak perkara pidana agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Penegakan hukum bukan hanya tugas institusi, terapi tanggung jawab kita bersama. Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar" imbuhnya. (Usj)

DPP Ormas Ghaib Lakukan Audiensi di DPRD Kabupaten Pasuruan Terkait Perusahaan Tambang di Purwosari-Pasrepan



Pasuruan, suarakpkcyber.com - Merasa laporan ke eksekutif mengenai tambang belum ada tindak lanjut DPP Ormas Ghaib Pasuruan melakukan Audensi ke Komisi III DPRD kabupaten Pasuruan yang membidangi Infrastruktur dan Pembangunan, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (14/10/2026).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPP Ormas Ghaib yakni Habib Yusuf Asegaf dan diterima langsung oleh wakil ketua komisi III Eko Suryono beserta anggota komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dalam Audiensi tersebut Habib Yusuf Asegaf membeberkan hasil investigasi ada 14 perusahaan tambang galian C diduga secara terang-terangan melanggar aturan kelas jalan dijalur vital Martopuro, Semut, Ngembal, Kademangan Kecamatan Purwosari - Pasrepan.

Jalan Kabupaten di 4 Desa ini hancur, berdebu ,padahal ini jalan kelas III dengan daya dukung maksimal 8 ton, faktanya setiap hari dilindas ratusan dump truk tambang bermuatan 20-28 ton ODOL dan 14 perusahaan tambang.

Menurutnya dari 14 perusahaan tambang yang diundang hanya satu perusahaan yang menghadiri kegiatan audiensi tersebut.

" Namun saat ini hanya perwakilan tambang dari PT Merak saja yang hadir" ujarnya.

Habib Yusuf Asegaf menegaskan bahwa kerusakan jalan tersebut merugikan keuangan daerah karena APBD yang seharusnya untuk peningkatan jalan desa justru habis untuk menambal jalan yang rusak.

Dalam Audiensi tersebut tercetus tiga tuntutan yang diajukan oleh DPP Ormas Ghaib yaitu :

  1. Panggil 14 perusahaan tambang untuk rapat dengar pendapat
  2. Sidak gabungan minta Komisi III bersama Dishub,Dinas ESDM dan Satlantas ke 4 Desa. 
  3. Evaluasi izin gali tambang jika terbukti tidak punya ijin minta ijinnya di bekukan.
Menanggapi laporan tersebut Wakil Ketua Komisi III DPRD kabupaten Pasuruan,Eko Suryono mengapresiasi laporan Ormas Ghaib Perjuangan dan berjanji akan menindak lanjutinya.

" Akan dijadwalkan ulang Audensi kamis depan, dengan memangil 14 perusahaan tambang" ujar Eko.

Menurut Eko Laporan dari Habib sangat lengkap, Komisi III DPRD akan menindaklanjuti dan Enggan tutup mata selain memanggil perusahaan nakal tersebut juga akan memanggil instansi terkait.

" Minggu depan kami juga akan memanggil Dinas PU Bina Marga, Dishub , Satpol PP, Satlantas Polres Pasuru" tambahnya. (Usj)

Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya Audensi Dengan Bupati, Minta Pemkab Memberikan Penjelasan Soal LP2B Dan Penetapan LSD

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com - Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya mendatangi Kantor Bupati Pasuruan guna menggelar Audensi bersama Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo. 

Audensi tersebut meminta Pemkab Pasuruan memberikan penjelasan terbuka mengenai progres pemenuhan LP2B dan Memperjelas LSD.

" Target 87 pesen penetapan LP2B dan sekaligus memperjelas kedudukan LSD yang disebut masih harus melalui kementerian terkait" ujar Saiful selaku ketua Aliansi Poros Tengah, senin (12/10/2026).

Saiful juga meminta kejelasan serta keterbukaan informasi mengenai progres LP2B yang mencapai 87% dan status LSD yang kini harus ditetapkan melalui Kementrian.

" Kami ingin ada keterbukaan informasi mengenai progres penetapan LP2B serta kejelasan status LSD yang masih harus ditetapkan melalui keputusan kementerian" 

Menurutnya keterbukaan informasi merupakan hal penting agar ada kepastian hukum dan dukungan nyata bagi keberlanjutan tata ruang Daerah khususnya di Kabupaten Pasuruan.

Menanggapi aspirasi tersebut Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan komitmen Pemkab menjaga sawah produktif atau lahan hijau untuk dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan peruntukannya.

" Saya tegaskan lahan baku sawah yang produktif wajib kita lindungi,saya juga sudah menginstruksikan Kadis Tata Ruang,SDA,Kadis Pertanian untuk membuka data LBS dan cek lapangan" ujar Bupati.

Selain itu Rusdi juga menjelaskan sesuai arahan Menteri ATR/BPN untuk verifikasi LBS ditargetkan rampung 2026. Verifikasi tersebut sebagai dasar revisi Perda RTRW.

" hanya lahan LSD yang kondisinya kritis, rusak dan tidak produktif akibat banjir tahunan yang bisa dipertimbangkan untuk dievaluasi pemanfaatan nya itupun melalui prosedur ketat" ungkapnya. (Usj)

Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin




Pasuruan, suarakpkcyber.com  – Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Minggu (11/10/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan bersama Paminal dan Sie Humas Polres Pasuruan sekitar pukul 12.00 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan yang melibatkan CV Mutiara Timur.

Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, menyampaikan bahwa informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar persoalan ini bisa ditelusuri sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku,” ujar Irawan.

Berdasarkan hasil pengecekan awal, petugas menemukan bekas kegiatan pertambangan di lokasi tersebut. Selain itu, terdapat papan nama CV Mutiara Timur di area yang diperiksa.

Namun, ketika petugas melakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung.

Temuan tersebut menjadi bagian dari penelusuran awal untuk mengetahui lebih lanjut kondisi kegiatan pertambangan di lokasi tersebut, termasuk kesesuaian aktivitas penambangan dengan dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan.

Salah satu aspek yang perlu dipastikan ialah kesesuaian titik koordinat lokasi penambangan dengan dokumen perizinan. Untuk itu, diperlukan koordinasi dengan instansi teknis yang berwenang dalam bidang perizinan dan pengawasan pertambangan.

Hingga saat ini, dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pengecekan awal belum dengan sendirinya memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, sehingga status perizinan dan fakta terkait kegiatan pertambangan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi atau laporan apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan. Informasi tersebut dapat menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. (Usj)

Terkait Banyaknya Pengaduan Izin Tambang, Polres Pasuruan Akan Berkoordinasi dengan Instansi Terkait

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com– Polres Pasuruan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti informasi dan uduan masyarakat tentang banyaknya galian dengan dugaan ketidaksesuaian izin tambang galian C di sejumlah wilayah 


Langkah ini dilakukan untuk menelusuri persoalan perizinan dan memastikan kesesuaian lokasi penambangan dengan dokumen izin yang dimiliki.


Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menyampaikan hal tersebut kepada media pada Minggu (11/10/2026). Ia menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.


“Setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran akan kami tindak lanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan persoalan ini ditangani sesuai ketentuan,” ujar Joko Suseno.


Salah satu aspek yang perlu ditelusuri ialah kesesuaian titik koordinat lokasi penambangan dengan dokumen perizinan. Pemeriksaan ini memerlukan keterlibatan instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam bidang perizinan dan pengawasan pertambangan.


Koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memperoleh kejelasan mengenai status perizinan dan kesesuaian kegiatan operasional tambang dengan ketentuan yang berlaku. Hasil penelusuran tersebut juga penting untuk menentukan langkah selanjutnya berdasarkan data dan fakta di lapangan.


Hingga informasi ini ditindaklanjuti, dugaan ketidaksesuaian izin tambang tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena itu, kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran perlu didasarkan pada hasil verifikasi oleh pihak yang berwenang.


Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi atau pengaduan apabila menemukan aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai ketentuan. Informasi tersebut dapat menjadi bahan tindak lanjut melalui mekanisme yang berlaku. (Usj)

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono, S.H., S.I.K., M.H., bersama Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan, menyampaikan belasungkawa dengan mendatangi rumah duka M. Ilham Azhari (16), warga Dusun Karangpanas, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/10/2026).

Kehadiran Kapolres Pasuruan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan empati jajaran kepolisian terhadap keluarga korban yang tengah berduka. Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Dusun Tonghowa, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres bersama rombongan menyampaikan ucapan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban. Selain itu, jajaran Polres Pasuruan juga menyerahkan bantuan atau tali asih berupa kebutuhan pokok, di antaranya beras, gula, kopi, teh, minyak goreng, dan air mineral.

Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa pihaknya turut merasakan duka yang dialami keluarga korban. Di sisi lain, Polres Pasuruan berkomitmen untuk menangani perkara tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polres Pasuruan berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan seadil-adilnya. Setiap proses akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada serta sesuai ketentuan hukum,” tegas Kapolres Pasuruan.

Kapolres juga meminta keluarga korban agar tetap mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Pihak kepolisian memastikan setiap perkembangan penyidikan akan dilakukan secara serius dan bertanggung jawab.

Kehadiran Kapolres Pasuruan bersama jajaran di rumah duka diharapkan dapat memberikan dukungan moril kepada keluarga korban. Kegiatan takziah berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga rombongan meninggalkan rumah duka. (Usj)

Pemkab Pasuruan Intens Normalisasi Sungai Kurangi Potensi Banjir Pada Musim Penghujan




Pasuruan, suarakpkcyber.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Pasuruan, intens melakukan normalisasi sungai untuk mengurangi potensi banjir pada saat musim penghujan. Normalisasi sungai tersebut dilakukan pada beberapa wilayah kecamatan yang ada di Kawasan Kabupaten Pasuruan.

Salah satunya normalisasi yang sedang berjalan berada di wilayah Desa Toyaning dan Desa Arjosari Kecamatan Rejoso,serta Desa Kedawungkulon dan Kedawungwetan Kecamatan Grati, Rabu (07/10/2026).

Pekerjaan normalisasi sungai dilaksanakan oleh CV Gatra Ideal , Menurut Iqbal perwakilan dari CV Gatra Ideal mengatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan normalisasi sungai ini berjalan lancar.

" Tidak ada kendala yang menghambat pekerjaan normalisasi sungai ini" ujarnya.

Iqbal juga menargetkan pekerjaan normalisasi sungai ini dapat selesai pertengahan Oktober 2026 sebelum musim penghujan.

" Kami upayakan agar penanganan dapat segera tuntas sebelum musim hujan" katanya.

Sementara Kabid Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Pasuruan, Bensu Roa Priyadi mengatakan beberapa paket pekerjaan normalisasi sungai saat ini dilaksanakan serentak mulai wilayah Rejoso, Kraton,Grati, Winongan.

" Sesuai Instruksi Bupati , Daerah yang berpotensi rawan banjir harus diprioritaskan penanganan normalisasi sungai nya" ujarnya.

Menurut Bensu tujuan normalisasi sungai sangat diperlukan untuk menjaga aliran air, apalagi kondisi sungai mengalami pendangkalan maupun terdapat material yang menghambat aliran sungai dapat menurunkan kemampuan sungai dalam menampung debit air pada saat musim hujan.

Oleh sebab itu penanganan dilakukan lebih awal agar kondisi sungai lebih siap menghadapi peningkatan debit air di musim penghujan bulan November sehingga mengurangi potensi banjir di wilayah yang rawan banjir terutama.

" Normalisasi juga menjadi upaya pemerintah dalam mengantisipasi genangan dikawasan yang memiliki potensi banjir"  jelasnya

Ia juga menambahkan bahwa normalisasi menjadi salah satu alternatif dalam rangka penanganan yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi resiko banjir. 

"Penanganannya dilakukan dengan melihat kondisi masing-masing sungai dan tingkat kerawanannya" ungkapnya.

Bensu juga berharap setelah diadakan normalisasi dapat mengurangi resiko banjir pada musim penghujan.

" kami berharap aliran air dapat berjalan lancar dan sungai mampu mengalirkan debit air dengan lebih baik lagi pada saat musim hujan turun" jelasnya. (Usj)

Jalan Ambles di Sumber Gedang Akhirnya diperbaiki Pemkab Pasuruan

Pasuruan, suarakpkcyber.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan ( SDABMBK) memperbaiki tembok penahan air ( TPT) yang ambrol di Desa Sumber gedang Kecamatan Pandaan.

Setelah dua tahun lamanya dibiarkan rusak akhirnya TPT di Desa Sumber gedang akhirnya direspon dan diperbaiki oleh Dinas SDABMBK, kamis (08/10/2026).

Kerusakan TPT di pinggir jalan tersebut sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas, apalagi pada saat malam hari. Banyak pengguna jalan yang terpelosok jatuh kedalam lubang yang terbuka tersebut.

Kepala Dusun Sumber Gedang Abdul Latief mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang telah merespon dan memperbaiki TPT tersebut.

" Alhamdulillah selama dua tahun jalan ambles di Desa Sumbergedang Kecamatan Pandaan akhirnya diperbaiki,kami atas nama warga desa mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Pasuruan yang telah merespon keluhan warga " ungkapnya 

Warga sangat senang dengan adanya perbaikan TPT dan kini warga tidak lagi was-was saat melintasi jalan ini saat malam hari.

Selain itu Latif berharap bangunan TPT yang diperbaiki kuat dan dapat bertahan lama sehingga dapat dinikmati warga dan pengguna jalan lainnya tanpa takut terjatuh.

" Semoga dapat bertahan lama dan bisa dinikmati warga, tidak ambrol lagi dan dibangun dengan kontruksi bangunan yang berkualitas serta kuat" harapnya. (Usj)