Breaking News

Headline NewsLihat Semuanya

Pengedar Sabu Ditangkap di Nganjuk, 2,04 Gram Sabu Disita


Nganjuk, suarakpkcyber.com - Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam keterangannya membenarkan bahwa tim Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan loceret berkat informasi dari masyarakat melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003., Senin (22/7/2024). 


AKBP Siswantoro mengungkapkan, dalam operasi yang dilakukan pada kamis (25/7/2024)tersebut, pihaknya menangkap MA (23), seorang pekerja swasta, yang diamankan di dalam area SPBU Indo Mobil masuk dalam wilayah Dsn. Beran Ds. Tanjungrejo Kec. Loceret Kab. Nganjuk yang diduga berperan sebagai pengedar.


“Dari penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 2,04 gram sabu, serta beberapa barang terkait perkara tersebut seperti tas selempang hitam. BI mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria inisial Sdr. APAN (DPO) diduga warga candirejo kec loceret, Jawa Timur,”ujar AKBP Siswantoro. 


Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Nganjuk IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H., menyebut barang bukti barang bukti berupa 1 (satu) bungkus solatif hitam berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,76 (nol koma tujuh enam) gram, 1 (satu) bungkus solatif hitam berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,64 (nol koma enam empat) gram dan 1 (satu) bungkus solatif hitam berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,64 (nol koma enam empat) gram yang berada didalam tas selempang warna hitam siap diedarkan di wilayah Kecamatan loceret, Kabupaten Nganjuk. 


“Saat ini pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Nganjuk. Kami masih berupaya mendalami perkara ini dan membongkar jaringannya yang lebih luas, kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Nganjuk.” ujar IPTU Heru. 


IPTU Heru menambahkan, kepada terduga pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai dengan 20 tahun. (acha)

Mak-mak Senang Atas Kehadiran Zuly Kayat Ke Desa Tawang



Nganjuk,Suarakpkcyber.com,- Zuly Kayat sosok Wanita muda lembut, santun dan membedakan kasta, turun ke desa mohon doa restu maju Pilkada 2024.

Secara kebetulan terpantau awak media Zuly turun dari mobil mewahnya ke TK Dharma Wanita Ketawang menghampiri ibu-ibu yang sedang melaksanakan senam. (26/7/2024).


Betapa kagumnya para Mak-mak melihat sosok wanita muda intelektual mau ikut bercanda dengan rakyat biasa.

Zuly memperkenalkan dirinya serta mohon doa restu agar di pilkada nanti dapat membawa segala aspirasi Mak-mak untuk menjadikan Nganjuk lebih baik.

" Mohon doa restu dukungannya untuk kami berdua saya dan Bunda Ita dalam mengikuti pilkada 2024," urainya.




Selain ngobrol dengan ibu yang lagi senam, Mbak Zuly panggilan akrabnya juga menengok ke salah satu warga penderita kanker payudara stadium 2, kunjungan dirinya tak lain dengan memberi semangat, rutin berobat jaga kondisi agar akar dari kangker tersebut hilang dan sembuh total.

Jika nanti kontrol ke RS. Bhayangkara Kediri dapat menghubungi saya , insyaallah akan kami bantu agar ibu sehat selalu.

Satu hal yang membuat seorang Zuly sangat terharu adalah Tanda mata yang cukup sederhana sebagai oleh-oleh berupa makanan kas desa, bawang merah dan pisang godok.

Mak-mak Is't The Best. (Sr) 



 

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor


Bogor ,Suarakpkcyber.com,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka perlombaan karate bertajuk 'National Open Karate Championship'. Pembukaan digelar di GOR Laga Tangkas, Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024), Jenderal Sigit tiba di lokasi sekitar pukul 14.10 WIB. Setiba di lokasi, dia langsung duduk di tempat yang telah disediakan.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, Kadiv Humas Polr i Irjen Sandi Nugroho, serta pejabat Polri lainnya.


Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagi Indonesia Raya. Kemudian, pembacaan terkait acara perlombaan tersebut. Acara dilanjutkan dengan penekanan tombol dimulainya perlombaan.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penampilan kesenian. Lalu dilanjutkan dengan demonstrasi penampilan dan pertandingan karate.

Pada kesempatan penampilan itu, Jenderal Sigit sempat berperan sebagai juri karate. Dia terlihat memimpin pertandingan dua anak yang bertanding.(usj) 

 

Gelar Program Jum’at Curhat Perdana, Kapolres Nganjuk Ajak Jaga Soliditas dalam Harkamtibmas

 


Nganjuk, suarakpkcyber.com– Kapolres AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Nganjuk, Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek Nganjuk Kota menggelar Program Jum’at Curhat dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), kegiatan dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Nganjuk, Jum’at (26/07/2024).


Gelaran Program Jum’at Curhat dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Nganjuk, Pemerintahan Desa (Pemdes) se Kecamatan Nganjuk, Tokoh Lintas Agama serta Tokoh Masyarakat. 


Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolres juga memberikan bantuan sosial kepada puluhan anak yatim piatu yang didatangkan dari beberapa yayasan kemanusiaan serta kepada kaum Duafa kecamatan Nganjuk. Bantuan sosial tersebut berupa sembako dan kebutuhan pokok yang lain. 



“Ini merupakan Jum’at Curhat perdana yang saya laksanakan setelah menjabat sebagai Kapolres Nganjuk, saya ingin mengajak kepada semua pemangku kepentingan untuk menjaga soliditas dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Siswantoro. 


AKBP Siswantoro mengingatkan suksesnya pemeliharaan Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir.


“Kolaborasi adalah kunci utama. Melalui program ini, kami berharap dapat mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat sehingga bisa mencari solusi bersama,” tambahnya.


Sementara itu, Camat Nganjuk Hari Moektiono, S.Stp, M.AP, menyambut baik atas pelaksanaan program Jum’at Curhat yang digelar di tempatnya, menurutnya, progam ini dapat membantu masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahan secara langsung kepada pihak kepolisian dan pemerintah setempat. 


“Program ini sangat positif dan diharapkan bisa menjadi wadah komunikasi yang efektif antara masyarakat dengan aparat keamanan serta pemerintah daerah, program ini juga menjadi ajang silaturahmi yang mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat,” ujar Hari Moektiono.(acha)

Diduga Gunakan Dokumen Bodong PT. MPN Pakai Untuk Kerjakan Proyek Pemerintah Papua Barat Daya

 



Sorong,suarakpkcyber.com - Salah satu kediaman diduga tindak pidana Korupsi, yang beralamat di  lokasi jalan Basuki Rahmat Km 11,5 Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (26/7)

Pelaku berinisial (YS)  diduga merupakan salah satu kontraktor yang kerap kali melakukan aktifitas-aktiftas bisnis ilegal dengan mengunakan dokumen-dokunen bodong atau palsu. Untuk meraup anggaran-anggaran pemerintah daerah yang ada di Provinsi Papua Barat Daya.


Dari dokumen-dokumen palsu tersebut YS kemudian meminta-minta pekerjaan kepada pemerintah daerah untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang berasal dari anggaran APBD, Provinsi dan BUMN selaku kontraktor yang akan mengerjakan pekerjaan tersebut.

Us juga mengunakan salah satu nama perusahaan atau PT. MPN untuk mengerjakan pekerjaan pemerintah.


Saat di konfirmasih media, YS beralasan tidak berada di kantor setiap kali di konfirmasi. Tidak hanya itu, salah satu karyawan yang  berada di kantor yang juga enggan menyebuatkan namanya mengatakan bahwa YS sering keluar untuk memancing jadi tidak bisa untuk ditemui. dan kalaupun ditemui mungkin malam atau kantor ini sudah tutup"ungkapnya.

Hingga saat ini, YS yang akan ditemui untuk dimintai keterangan mengenai dokumen dan pekerjaan pun, masih belum bisa untuk ditemui oleh media. (Dedi)

PT MTI Di Somasi Kades Kecubung Nganjuk.



Nganjuk,Suarakpkcyber.com,-Pembangunan Pertades yang menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2020 hingga kini belum ada titik temu dan solusi.

Pasalnya dari Pihak PT MTI sendiri tidak ada itikad baik, untuk menyelesaikan , permasalahannya.

Di dampingi Pengacara Muda Imam Ghozali, salah satu Korban PT. MTI, telah melayangkan surat somasi pada tanggal 22 Juli 2024.

Di kantornya Jl. Gatot Subroto Nganjuk, dalam Rilisnya Imam Ghozali menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi di desa Kecubung dalam penggunaan anggaran dalam proyek pembangunan Pertades (Pertamina Desa) yang bekerja sama dengan PT MTI dengan DP awal sebesar Rp 50.000.000 ( lima puluh juta rupiah), dari rentang tahun dari 2020 sampai dengan 2024 pihak desa kecubung sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 350.000.000, (tiga ratus Ima puluh juta rupiah), di mana semestinya pekerjaan tersebut sudah selesai dan dapat beroperasi.

" Karena tidak ada itikad baik dalam meneruskan pekerjaan maka kami selaku kuasa hukum melakukan somasi, dengan memberikan 2 solusi yaitu segera menyelesaikan pekerjaan atau mengembalikan anggaran dana yang sudah di bayarkan, " jelasnya.

Sementara itu dari Pihak Desa Aris Purnomo selaku Kades Kecubung menjelaskan bahwa kami tidak akan mudah percaya jika dari pendamping desa dari kementrian, Parma memberikan rekom bahwa PT MTI merupakan perusahaan yang benar-benar berkompeten di bidangnya.

" Harapan kami kepada PT MTI harus segera mengembalikan anggaran yang telah kami bayarkan atau segera menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak kerja, " urainya.(Sr) 

Program Tanah Sistematis Lengkap di Desa Kedungdowo Membuat Warga Kecewa



Nganjuk, suarakpkcyber.com - Salah satu warga desa Kedungdowo sangat kecewa terhadap pelayanan Panitia PTSL. (24/7/2024)

Laki-laki tua berinisial " S " ini mengadu ke awak media tentang pelayanan PTSL Desa Kedungdowo Nganjuk, saat di konfirmasi dirinya bercerita bahwa saya  sangat kecewa dengan Yaimun selaku ketua PTSL desa Kedungdowo, yang di tunjuk secara langsung oleh Kadesnya

Sudah 4 bulan lebih berkas pengajuan PTSL saya, tiba-tiba di kembalikan tanpa alasan yang jelas.

Bahkan surat dari Pengacara Adi Wibowo, Yang menjadi kuasa hukum dari ahli waris Suprapti (anak dari Slamet) meminta agar berkas pengajuan PTSL atas nama Baidi di batalkan.

Terbesit pertanyaan dari Baidi kenapa hanya  permohonannya saja yang di batalkan padahal secara garis keturunan Dirinya merupakan salah satu ahli waris dari Ganthol (anak dari Wonorejo), sedangkan Suprapti bukan anak dari Ganthol melainkan anak dari Slamet, jika Baidi di tolak permohonannya maka Suprapti dan Muryati juga harus di tolak.

Sampai dengan berita ini di turunkan pihak Ketua PTSL dan Kades Kedungdowo belum bisa dikonfirmasi, di sebabkan sampai dengan pukul 10.30 wib kantor desa masih sepi tidak ada pelayanan dan perangkat.(Sr) 

Ferdinand Meminta PT Pasela Jaya, Selesaikan Sisa Jalan 8 Km


Sorong, suarakpkcyber.com - Salah satu tokoh masyarakat kampung Mlabolo Distrik Salkma Kabupaten Sorong Selatan Ferdinand Tijele. 

Kepada suarakpkcyber.com, Kamis (25/7) meminta agar Pemerintah dalam hal ini PT Pasela Jaya selaku kontraktor untuk harus menyelesaikan sisah pekerjaan jalan yang kurang lebih 8 km dari Kementerian Pekerjaan Umum atau PJN Satker Maybrat. Mulai dari Distrik Sawiat, Sermuk , Saifi dan dua distrik lainya saya cuma meminta karena 5 Distrik ini mendukung agar PT Ini harus kerjakan sisa 8 km . Dan Harus PT Pasela yang selesaikan"harapnya.

Menurut Ferdinand Kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut sejauh 21 km. Tetapi yang sudah dikerjakan dan diselesaikan kurang lebih 13 KM, dan sisanya kurang lebih 8 km.

Lanjut, pekerjaan ini harus diselesaikan sebelum pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Sorong Selatan. Agar para bakal calon (balon) kepala daerah tersebut bisa mengunakan japan tersebut sebagai akses untuk berkampanye.

Selain itu juga agar akses jalan dari Kabupaten Sorong Selatan menuju Kota Sorong bisa dilalui oleh kendaraan umum,pribadi hingga pejabat daerah.

"Kalau japan bagus kan kita senang juga, karena ini kita usahakan jalan untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok"tutupnya. (dedi)

Innalillahi wainnailaihi rajiun Bawaslu RI berduka atas meninggalnya Wapres RI ke-9 bapak Hamzah Haz

 



Papua, Suarakpkcyber.com- Innalillahi wainnailaihi Rajiun kabar duka meninggalnya Wakil Presiden (Wapres) RI ke-9 Hamzah Haz beliau menutup usia di umur 84 tahun. Pada (24/07/2024) pukul 09.30 wib di kediamannya Tegalan. 

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengungkap rasa bela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya bapak Hamzah Haz Wapres RI ke-9. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. (Dedi) 

Suratin Mengakui Salah : Barongan (Barisan Orang Nganjuk) Gruduk Balai Desa Pandean Gondang


Nganjuk, suarakpkcyber.com - Perselisihan yang terjadi antara  Pengurus Karang Taruna dalam pengelolaan Limbah PT. SAI yang di lakukan  Oleh Oknum Karang Taruna Pandean.

Di balai Desa Pandean Mediasi untuk mufakat di laksanakan pada hari Selasa (23/7/2024).

Mis Komunikasi terjadi karena Pengurus Lama Karang Taruna Suratin menyalah gunakan kebijakan dan tanggung jawab  kelembagaan untuk dapat mengelola limbah dengan pihak ketiga PT Sai Gondang.

Dalam Mediasi yang di pimpin langsung Kades Pandean sebagai penengah berharap agar permasalahan ini dapat di selesaikan dengan baik.

Sementara itu Budi Santoso selaku koordinator Barongan mengatakan  bahwa CSR berupa limbah domestik  yang di kelolah oleh salah satu CV yang mendapatkan rekom dari pengurus lama karang taruna, berharap setelah hari ini jika memang ada perubahan MOU ke pihak ke 3 yang lain CV lama harus legowo melepasnya.

" Adapun hasil dari media semoga dapat memberi manfaat bagi Karang Taruna desa pandean, " urainya.

Dalam mediasi ini Suratin mengaku kalau dirinya memang salah, namun kesalahan ini karena ketua karang taruna Mariyatul Fitriani di duga telah ada kesepakatan dengan PT NJM dalam mendapatkan limbah Sai.

Pernyataan Suratin ini di bantah Yayah panggilan akrab ketua karang taruna (Kartar), " Itu Tidak Benar ", jelasnya singkat.

Sementara itu Pihak NJM tidak pernah mengakui adanya kerja sama karena NJM ini bergerak di bidang Konstruksi, tidak menangani limbah. (Sr) 

Pabrik Kertas di Pandaan Terbakar Hebat


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Pabrik Kertas di Desa Sumberrejo Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan milik PT. Mercu Buana terbakar hebat pada Selasa(23/07/2024) pukul 02.30 wib dini hari. 

Menurut informasi yang dihimpun suarakpkcyber titik api berasal dari gudang selatan PT. Mercu Buana.  Banyaknya material yang mudah terbakar dan hembusan angin yang cukup kencang menyebabkan api cepat membesar. 

sebanyak 6 unit mobil pemadam kebakaran yang terdiri dari 4 unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Pasuruan, 1 Unit mobil pemadam kebakaran milik Sampoerna dan 1 Unit Mobil Pemadam Kebakaran dari Gudang Garam tiba di lokasi langsung berjibaku berusaha memadamkan api yang terus menjalar.


Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api


Penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan. "Dipastikan tidak ada korban jiwa kerugian material juga belum diketahui" Ujar Kanit Reskrim Polsek Pandaan. 


Menurut pengamatan  hingga kini pukul 18.00 Wib petugas masih berusaha memadamkan api. (Wul)