Tag Label

Kepolisian (3825) daerah (1042) Pemerintahan (559) Jurnalistik (418) Demontrasi (84) Lintas Opini (74) DPRD (71) Desa (62) RSUD (45) Kebakaran (34) KPU (30) Iklan (29) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Iklan Natal dan Tahun Baru 2026 DPRD Kota Pasuruan

Iklan Natal dan Tahun Baru 2026 DPRD Kota Pasuruan
DPRD KOTA PASURUAN mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru 2026

Tranding Topic

Jalan Rusak Makan Korban, Warga Gununggangsir–Wonokoyo Terpaksa Cor Beton Swadaya: Di Mana Peran Pemkab?

Pasuruan,suarakpkcyber.com, – Kerusakan parah ruas jalan kabupaten penghubung Gununggangsir–Wonokoyo di Kabupaten Pasuruan kian memprihatink...

Headline NewsLihat Semuanya

Jalan Rusak Makan Korban, Warga Gununggangsir–Wonokoyo Terpaksa Cor Beton Swadaya: Di Mana Peran Pemkab?

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Kerusakan parah ruas jalan kabupaten penghubung Gununggangsir–Wonokoyo di Kabupaten Pasuruan kian memprihatinkan. Puluhan lubang menganga di sepanjang badan jalan, memicu banyak pengendara roda dua terjatuh dan mengalami luka-luka. Kondisi ini memaksa warga turun tangan sendiri melakukan perbaikan darurat dengan pengecoran beton rigid menggunakan dana swadaya.

Jalan yang berada di wilayah Kecamatan Beji tersebut merupakan akses vital bagi pelajar, pekerja pabrik, hingga aktivitas distribusi barang. Namun, alih-alih mendapatkan penanganan cepat dari pemerintah daerah, warga justru harus menghadapi risiko kecelakaan setiap hari.

Sejumlah warga yang ditemui pada Minggu (15/02/2026) menuturkan bahwa kerusakan jalan sebenarnya sudah lama terjadi. Meski pernah diperbaiki, kualitas tambalan dinilai tidak bertahan lama dan kini kembali rusak, bahkan lebih parah.

“Banyak warga jatuh, terutama pengendara motor. Rodanya masuk lubang yang tertutup air, jadi tidak kelihatan,” ujar Syaipul, salah satu warga.

Lubang-lubang besar yang menyerupai kubangan saat hujan membuat pengendara harus ekstra hati-hati. Warga bahkan memasang rambu-rambu sederhana secara mandiri agar pengguna jalan mengurangi kecepatan.

Menurut warga, tingginya lalu lintas kendaraan berat milik perusahaan turut mempercepat kerusakan jalan.

“Setiap hari dilalui anak sekolah, karyawan pabrik, ditambah truk-truk besar. Jalan cepat sekali hancur,” keluh seorang warga saat memperbaiki motornya di bengkel kawasan Gununggangsir.

Kepala Desa Gununggangsir, Yasin, menjelaskan bahwa pihak desa akhirnya mengambil langkah darurat demi keselamatan warga. Bersama masyarakat, mereka melakukan pengecoran beton pada malam hari menggunakan dana swadaya.

“Kami tangani bersama warga dengan mengecor beton. Ini murni swadaya karena banyak aduan masyarakat,” jelasnya.

Perbaikan darurat tersebut menghabiskan sekitar tiga kubik beton cor. Langkah itu, menurut Yasin, merupakan bentuk respons cepat desa karena keluhan warga terus berdatangan, sementara perbaikan permanen dari pemerintah kabupaten belum terealisasi.

Ruas jalan yang menghubungkan hingga wilayah Wonokoyo ini sejatinya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Karena itu, warga berharap ada perhatian serius dan perbaikan menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam yang tidak bertahan lama.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: bagaimana pengawasan infrastruktur bisa luput hingga masyarakat harus menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah?

Warga menegaskan bahwa mereka tidak menuntut lebih, hanya ingin akses jalan yang aman dilalui tanpa rasa waswas setiap kali berangkat kerja atau sekolah.

“Kami ini hanya ingin selamat di jalan. Jangan sampai ada korban lagi baru diperbaiki,” tegas salah satu warga.

Kini masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan perbaikan permanen dengan konstruksi yang kuat dan pengawasan kualitas yang ketat, agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.(Usj)

Pemkab Pasuruan Fokus Tangani Kawasan Kumuh Secara Terintegrasi di Tahun 2026

Pasuruan,suarakpkcyber .com,— Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pasuruan terus memperkuat komitmen dalam mengurangi kawasan permukiman kumuh secara menyeluruh pada tahun 2026. Penanganan tidak lagi dilakukan secara parsial, melainkan menggunakan pendekatan terintegrasi agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat dan berkelanjutan.

Kebijakan ini dijalankan di wilayah Kabupaten Pasuruan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian, kesehatan lingkungan, serta kesejahteraan sosial-ekonomi warga.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Eko Bagas Sasongko, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, agar penanganan kawasan kumuh dilakukan dengan pendekatan komprehensif, tidak hanya membangun fisik semata tetapi juga memberdayakan masyarakat.

“Konsep yang diterapkan adalah memadukan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, sanitasi, ruang terbuka hijau, dan penyediaan air bersih dengan peningkatan kualitas sosial dan ekonomi masyarakat. Program ini dilaksanakan lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah,” ujarnya saat ditemui di sela Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi, Jumat (13/2/2026).

Penanganan kawasan kumuh secara terintegrasi mencakup berbagai komponen utama, di antaranya:

Perbaikan jalan lingkungan permukiman

Pembangunan dan revitalisasi drainase

Pengelolaan sampah melalui TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle)

Penyediaan sarana air bersih

Pembangunan jamban sehat bagi warga

Penataan ruang lingkungan agar lebih layak dan sehat

Selain pembangunan fisik, program ini juga diarahkan untuk mengurangi kesenjangan sosial, menciptakan ruang publik yang nyaman, serta mendorong produktivitas ekonomi masyarakat di kawasan yang sebelumnya tergolong kumuh.

Ratusan RTLH Akan Dibangun Sebagai bagian dari target tahun 2026, pemerintah daerah akan membangun dan memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 552 unit. Selain itu, akan dibangun 79 unit jamban sehat, peningkatan kualitas sistem drainase, serta penguatan fasilitas TPS3R guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga melalui hunian yang layak, akses sanitasi yang baik, serta lingkungan yang sehat dan tertata. Dengan pendekatan terintegrasi, Pemkab Pasuruan optimistis pengurangan kawasan kumuh dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Tujuan akhirnya bukan hanya memperbaiki kawasan, tetapi membangun kehidupan yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan bagi warga,” pungkas Eko.(Usj)

RSUD Bangil Hadirkan “Simuter” dan “Simaster”, Permudah Akses Layanan dan Percepat Deteksi TBC

Pasuruan,suarakpkcyber .com,— Inovasi pelayanan kesehatan terus dilakukan RSUD Bangil pada tahun 2026. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan ini menambah fasilitas transportasi layanan kesehatan berupa mobil “Simuter” (Sistem Antar-Jemput Terpadu) yang disiapkan khusus untuk membantu mobilitas pasien di lingkungan rumah sakit, Kamis (12/02/2026).

Direktur RSUD Bangil, dr. Arma Roosalina, menjelaskan bahwa inovasi tersebut merupakan upaya meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang datang berobat.

“Simuter kami hadirkan untuk menjemput dan mengantar pasien menuju unit pelayanan yang dituju, sehingga mereka tidak perlu berjalan jauh. Ini bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan yang lebih ramah, cepat, dan nyaman,” ujarnya.

Mobil Simuter dioperasikan setiap hari dengan berkeliling di area rumah sakit. Layanan ini terutama membantu pasien lanjut usia, pasien dengan keterbatasan fisik, maupun keluarga pasien yang membutuhkan akses transportasi internal.

Wahyudi Irawan, pengemudi Simuter, mengatakan bahwa kendaraan tersebut aktif menjemput pasien dari titik kedatangan dan mengantarkannya ke poli atau ruang pelayanan terdekat.

“Kami berkeliling setiap hari untuk menjemput pasien agar tidak kesulitan menuju lokasi layanan. Tujuannya supaya mereka merasa lebih terbantu dan tidak kelelahan,” jelasnya.

Luncurkan “Simaster” untuk Skrining TBC Keliling Selain Simuter, RSUD Bangil juga menghadirkan mobil layanan kesehatan “Simaster” (Screening Mobile Stop TBC Terintegrasi). Kendaraan ini difungsikan sebagai unit skrining tuberkulosis (TBC) bergerak guna mempercepat deteksi dini di masyarakat.

Menurut dr. Arma, Simaster nantinya akan beroperasi langsung ke kecamatan hingga sekolah-sekolah, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke rumah sakit untuk pemeriksaan awal.

“Ke depan, skrining TBC akan dilakukan di masing-masing wilayah. Mobil ini akan keliling untuk mempercepat pelayanan sekaligus memberikan perlindungan dini kepada masyarakat,” terangnya.

Unit Simaster telah dilengkapi berbagai fasilitas medis, seperti laboratorium skrining TBC dan perangkat rontgen mobile untuk menunjang pemeriksaan langsung di lapangan. Namun, operasional penuh masih menunggu perizinan dari BAPETEN terkait penggunaan alat radiologi.

“Secepatnya akan kami operasionalkan setelah izin terbit, sehingga bisa langsung dimanfaatkan masyarakat,” imbuhnya.

Penambahan dua layanan tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasuruan, dengan pendekatan yang lebih proaktif tidak hanya menunggu pasien datang, tetapi juga menghadirkan layanan langsung ke tengah masyarakat.

Melalui inovasi Simuter dan Simaster, RSUD Bangil berharap dapat meningkatkan aksesibilitas layanan, mempercepat penanganan penyakit menular, serta menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin inklusif dan merata.

“Inovasi ini adalah langkah nyata kami untuk terus berbenah dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau dan berkualitas,” pungkas dr. Arma.

Dugaan Export Ilegal Felix ditunda, Ketua PJS Meminta Jaksa Untuk Memberatkan Dakwaannya

 



Sorong Papua Barat Daya, Suarakpkcyber.com - Ketua Divisi Humas dan Publikasi Promedia Jurnalis Siber (PJS) Papua Barat daya Dedi angkat bicara soal tersangka Felix Wiliyanto terduga kasus kayu eksport ilegal yang dalam waktu dekat akan diagendakan menjalani sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan Negeri Sorong, Jumat (13/02).

 Menurut Dedi tersangka tersebut harus diberikan hukuman lebih tinggi dari pada hukuman yang biasa dijalani oleh tersangka. 

"Kalau hanya 1-2 tahun sudah terbiasa oleh Felix karena sudah terbiasa. Tetapi kalau ditambah dengan kasus atau ditingkatkan lagi ke kasus Money Laundry atau TPPU pasti akan lebih tinggi hukumannya" pintanya sembari mengharapkan tuntutan Jaksa nanti lebih tinggi.

Lanjut Dedi, tersangka mengatakan kasus-kasus kayu ini sudah biasa dijalaninya. Bahkan dirinya sendiri baru menjalani pemeriksaan di Makasar dengan kasus yang sama.

Parahnya lagi beliau habiskan anggaran yang cukup besar atau banyak untuk kasusnya di Makasar.

" Saya baru diperiksa di Makasar dan balik ke Sorong ditahan lagi oleh Gakum"katanya sembari meniru bahasa Felix kepada wartawan.

Ia juga berharap agar kasus Felix bisa dinaikan ke kasus lainya seperti Money Laundry atau TPPU.

Karena di Jakarta atau daerah luar Papua sudah mencapai triliunan kalau berbicara persoalan kasus hutan atau ilegal loging.

" masa seorang Felix yang usahanya sampai ke nasional dan eksport ke luar negeri hanya 100-200 juta, kan tidak masuk akal seorang mafia kayu internasional"bebernya.

Ia kembali berpesan agar bisa segera ditindak lanjuti dengan hukuman yang sesuai dengan perbuatan pelaku.(dedi)

Satbinmas Polres Pasuruan Gelar Istighotsyah dan Penyuluhan Harkamtibmas di SMPN 2 Beji

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Pasuruan menggelar kegiatan rutin program Cooling System melalui istighotsyah dan pembinaan penyuluhan (binluh) harkamtibmas di SMPN 2 Beji, Jumat (13/2/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 07.45 WIB itu dipimpin KBO Binmas Iptu Bambang Hariyadi, S.Sos, dan diikuti sekitar 800 siswa bersama dewan guru. Acara diawali dengan istighotsyah di halaman sekolah, kemudian dilanjutkan penyuluhan di lapangan sekolah.

Kasat Binmas Polres Pasuruan, AKP Sunarti, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di lingkungan pelajar.

“Melalui program Cooling System ini, kami ingin meningkatkan kesadaran pelajar tentang bahaya narkoba, bullying, gengster, hingga tindak pidana kriminalitas. Pencegahan harus dimulai sejak usia sekolah,” ujar AKP Sunarti, S.H, M.H

Dalam penyuluhan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah materi, antara lain sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan psikotropika, pencegahan bullying, larangan merokok, serta imbauan agar pelajar tidak terlibat gengster, perkelahian antar pelajar, maupun tindak pidana lainnya.

AKP Sunarti menegaskan bahwa pembinaan karakter menjadi fokus utama dalam kegiatan tersebut.

“Kami mengajak para siswa untuk berani berkata tidak pada narkoba, tidak menjadi pelaku bullying, dan tidak mudah terpengaruh ajakan negatif. Pelajar harus fokus belajar dan menyiapkan masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab antara siswa dan petugas sebagai bentuk pendekatan humanis kepolisian kepada generasi muda.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami berkomitmen hadir di tengah pelajar untuk memberikan edukasi dan perlindungan. Sinergi antara polisi, sekolah, dan orang tua sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Menurutnya, pendekatan persuasif dan pembinaan sejak dini merupakan langkah strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib dan kondusif. Polres Pasuruan berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Pasuruan yang aman dan damai. (Usj)

Atasi Krisis Sampah di Kabupaten Pasuruan, Pemkab Pasuruan Melalui DLH Siapkan Dana 15,2 Miliar



Pasuruan, suarakpkcyber.com -  Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan anggaran sebesar Rp 15,2 miliar untuk mengatasi krisis sampah di 4 Kecamatan. 

Kecamatan tersebut terdiri dari wilayah Kecamatan Tosari, Lekok, Puspo dan Bangil diusulkan untuk menambah armada mesin insinerator langkah ini merupakan kelanjutan dari program serupa tahun lalu guna menciptakan tata kelola yang lebih mandiri, Kamis (12/02/2026).

Dengan perancangan strategis baru Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui DLH dalam menanggulangi volume sampah yang semakin meningkat baik dipemukiman kota maupun desa.

Proyek ini melibatkan pengadaan teknologi pembakar sampah modern guna memastikan limbah dikelola secara tuntas di setiap Kecamatan dengan insinerator.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan (DLH) Nur Kholis mengatakan bahwa dengan penambahan alat tersebut sebagai upaya untuk menekan biaya operasional dalam menanggulangi sampah.

"Kami ingin memotong rantai pengangkatan sampah jarak jauh agar beban TPA bisa ditekan sedemikian rupa dan biaya operasional lebih efisien" ujarnya.

Nur Kholis menambahkan penentuan lokasi penempatan alat pembakar sampah ini didasarkan pada tingginya produksi limbah sampah harian serta pertimbangan geografis yang sulit menjangkau TPA pusat.

Tim Tekhnik saat ini masih melakukan kajian mendalam agar titik koordinasi mesin nantinya tidak berdampak negatif terhadap kenyamanan lingkungan pemukiman warga sekitar.

" Tekhnologi yang diusung dalam program ini diklaim ramah lingkungan dengan menerapkan standar zero waste untuk meminimalkan sisa residu pembakaran Pemerintah Daerah optimis bahwa dengan adanya fasilitas ini pencemaran lingkungan bisa teratasi" tambah Nur Kholis. (Usj)

FORMAT Soroti Pengelolaan Pajak Restoran di Kota Pasuruan, Desak Transparansi dan Penindakan atas Dugaan Kebocoran Pendapatan Daerah

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Ketua Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT), Ismail Makky, mengeluarkan pernyataan keras terkait pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor jasa boga atau restoran di Kota Pasuruan. Dalam audiensi yang digelar di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kamis (12/2/2026), ia menegaskan bahwa pajak 10% yang dipungut dari konsumen adalah hak daerah, bukan milik pengusaha.

"Pajak restoran itu adalah uang rakyat atau konsumen yang dititipkan melalui pengusaha untuk disetorkan ke pemerintah daerah. Jadi, jika ada wajib pajak yang sengaja tidak menyetorkannya, sudah selayaknya diberikan sanksi tegas hingga penutupan usaha," tegas Ismail Makky.

Audiensi tersebut menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun 2024. Meski meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ditemukan catatan serius mengenai pengelolaan pendapatan pajak yang belum sesuai ketentuan.

Ismail Makky mengungkapkan adanya potensi kehilangan pendapatan daerah dari sektor makanan dan minuman yang tidak dilaporkan sekurang-kurangnya sebesar Rp218.974.987. Berdasarkan data BPK, terdapat perbedaan signifikan antara data pada alat perekam transaksi dengan database wajib pajak.

"Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah belum sesuai ketentuan yang mengakibatkan antara lain kehilangan potensi pendapatan atas PBJT- Makanan dan/atau Minuman yang tidak dilaporkan minimal sebesar Rp218.974.987,00. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dengan membandingkan antara data penerimaan pada alat perekam transaksi, nilai pembayaran pajak pada SPTPD, dan database Wajib Pajak diketahui adanya kekurangan penerimaan pada dua Wajib Pajak sebesar Rp420.288.505,73. Dikutip dari temuan BPK ada perbedaan data antara nilai pajak yang terbayar dengan nilai pajak pada alat perekam, yaitu adanya selisih lebih pada Mie Gc sebesar Rp36.665.869,00 dan selisih kurang, pada Ayam Nl sebesar Rp11.747.000,00. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan dengan meminta database Wajib Pajak dan membandingkannya dengan nilai pembayaran pajak selama Tahun 2024," jelasnya.

"Hasil perbandingan menunjukkan adanya kurang bayar pada dua wajib pajak besar, yakni Mie Gc dan Ayam Nl, dengan rincian masing-masing sebesar Rp132.556.332 dan Rp287.732.173. Selain itu, terdapat indikasi wajib pajak lain seperti Dialogie, Lalapan Eb, dan Wizz M yang diduga tidak melaporkan seluruh penerimaannya," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Kota Pasuruan, Njoman Swasti, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret melalui implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK. Salah satunya adalah dengan mempererat kerja sama dengan pihak Kejaksaan untuk menghadapi wajib pajak yang tidak kooperatif.

"Kami memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan untuk menindak wajib pajak yang bandel. Banyak yang sudah dipanggil dan berjanji bayar, tapi realisasinya nol. Biasanya, setelah dipanggil oleh Kejaksaan, barulah mereka mulai melunasi tunggakannya, seperti yang terjadi pada masa pajak 2025 lalu," jelas Njoman.

Selain sektor restoran, Bapenda juga tengah menggencarkan penertiban sektor reklame dengan menggandeng Satpol PP sebagai penegak Perda dan DPMPTSP terkait perizinan. Koordinasi lintas instansi ini diharapkan mampu meminimalisir kebocoran pendapatan daerah dan memastikan seluruh wajib pajak menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.(Usj)

Percepat Respons Insiden Jalan Raya, Satlantas Polres Pasuruan Luncurkan WAKJOLMAS Gandeng Ojol

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan meluncurkan inovasi bertajuk WAKJOLMAS (Warung Ojol Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pasuruan, pada Rabu (11/2/2026).

Inovasi ini sebagai upaya mempercepat respons penanganan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui kolaborasi dengan pengemudi ojek online (ojol).

WAKJOLMAS dirancang sebagai wadah komunikasi dua arah antara kepolisian dan komunitas ojol yang memiliki mobilitas tinggi di jalan raya. Para pengemudi ojol diharapkan dapat menjadi mitra strategis Polri sebagai “mata dan telinga” di lapangan dalam melaporkan kejadian seperti kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, hingga titik kemacetan.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, mengatakan inovasi ini bertujuan memangkas waktu respons petugas terhadap berbagai insiden di jalan.

“Melalui WAKJOLMAS, kami membangun komunikasi yang lebih intensif dengan rekan-rekan ojol. Informasi yang cepat dan akurat dari mereka sangat membantu agar penanganan di lapangan bisa dilakukan secara tepat dan segera,” ujar AKP Derie.

Ia menambahkan, keberadaan WAKJOLMAS bukan sekadar tempat berkumpul, tetapi juga menjadi pusat koordinasi informal untuk memperkuat deteksi dini potensi gangguan Kamseltibcarlantas.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, turut memberikan apresiasi atas inovasi tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci terciptanya keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

“Kami ingin membangun budaya saling peduli di jalan raya. WAKJOLMAS adalah bentuk nyata kolaborasi Polri dan masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Partisipasi aktif rekan-rekan ojol akan mempercepat respons kami dalam menangani setiap kejadian,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

Sementara itu, implementasi program di lapangan dikoordinasikan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan, Aipda Arifian Miftahul Firdaus. Sebagai langkah awal, warung pertama yang menjadi markas WAKJOLMAS dibuka di lokasi strategis, yakni di dekat Simpang 4 Kancilmas, Bangil.

Lokasi tersebut dipilih karena merupakan salah satu titik dengan mobilitas tinggi di wilayah Bangil, sehingga memudahkan koordinasi antara petugas dan komunitas ojol serta mempercepat distribusi informasi kepada kepolisian. (Usj)

Jelang Ramadhan, Pemkab Pasuruan Siapkan Langkah Nyata Cegah Lonjakan Harga Sembako

Pasuruan,suarakpkcyber.com,–Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Pasuruan bergerak cepat untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali. Komitmen tersebut dibahas dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (HLM TPID) yang berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (11/2/2026).

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, serta dihadiri Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, Sekda Yudha Triwidya Sasongko, dan sejumlah pimpinan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi menegaskan bahwa momentum Ramadhan dan Idul Fitri kerap diikuti peningkatan permintaan bahan pokok yang berpotensi memicu kenaikan harga. Oleh karena itu, seluruh unsur TPID diminta memperkuat sinergi dan mengambil langkah konkret agar situasi tetap terkendali.

Ia menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pasokan pangan melalui peningkatan produksi, dukungan pembiayaan sektor pertanian, serta penguatan distribusi antarwilayah agar tidak terjadi kelangkaan barang di pasar.

“Distribusi harus lancar dan terkoordinasi dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa hambatan,” ujarnya.

Selain memastikan ketersediaan barang, pemerintah daerah juga berupaya menjaga stabilitas harga dengan memperkuat koordinasi kebijakan, meningkatkan komunikasi kepada masyarakat, serta melakukan berbagai intervensi pasar bila diperlukan.

Langkah-langkah yang disiapkan antara lain pelaksanaan operasi pasar, penyelenggaraan pasar murah, hingga pemantauan harga secara berkala di sejumlah titik guna menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga selama periode hari besar keagamaan.

Sementara itu, Sekda Yudha mengungkapkan bahwa kondisi harga pangan di Kabupaten Pasuruan pada awal tahun 2026 justru menunjukkan tren positif. Sepanjang Januari hingga pekan pertama Februari, daerah ini mengalami deflasi selama lima minggu berturut-turut.

Penurunan harga terutama terjadi pada komoditas pangan seperti cabai, beras, bawang merah, dan telur ayam ras. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh musim panen yang masih berlangsung di berbagai wilayah sentra produksi sehingga pasokan melimpah di pasaran.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Pasuruan optimistis stabilitas harga dapat terus dipertahankan hingga Lebaran. Pemerintah berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat, pelaku usaha, dan masyarakat mampu menjaga keseimbangan pasar sekaligus memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi semua kalangan.(Usj)

Satlantas Polres Pasuruan Gelar Polsanak, Ajarkan Anak Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan menggelar kegiatan Polsanak (Polisi Sahabat Anak) di Mapolres Pasuruan, Selasa (10/2/2026) pagi.

Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas serta memperkenalkan tugas Polri kepada anak-anak sejak usia dini.

Dalam kegiatan tersebut, anak-anak mendapatkan berbagai edukasi, mulai dari pengenalan rambu-rambu lalu lintas, simulasi edukasi kebencanaan, hingga pengenalan fungsi dan tugas kepolisian. Selain itu, peserta juga diajak berkeliling Markas Polres Pasuruan, mengenal anjing pelacak, serta melihat secara langsung mobil tangki air milik BPBD Kabupaten Pasuruan.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan Polsanak merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib dan disiplin sejak dini.

“Melalui Polsanak, kami ingin menanamkan pemahaman tentang keselamatan, disiplin, dan kedekatan anak-anak dengan Polri agar tumbuh rasa percaya serta kesadaran hukum sejak usia dini,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan Ps. Kanit Kamsel, anggota Kamsel, Polwan Lantas, serta BPBD Kabupaten Pasuruan. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan mendapat antusiasme dari para peserta.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Polsanak adalah langkah strategis untuk membangun karakter generasi muda yang sadar hukum, peduli keselamatan, dan memiliki kedekatan positif dengan institusi Polri,” tegasnya.

Polres Pasuruan berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan edukatif dan humanis sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam membentuk generasi muda yang tertib, disiplin, dan berkarakter.(Usj)

Potensi Kebocoran Pajak Rp2,87 Miliar di Pasuruan Disorot, FORMAT Ingatkan Risiko Korupsi Bapenda Baru Tertagih 30 Persen

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Dugaan celah kebocoran pendapatan daerah senilai Rp2,87 miliar di Kabupaten Pasuruan memicu sorotan publik. Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan menilai persoalan ini bukan sekadar administrasi, tetapi berpotensi menjadi indikasi lemahnya sistem pengawasan pajak daerah.

Isu tersebut mengemuka dalam audiensi antara FORMAT dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/2/2026). Ketua FORMAT, Ismail Makky, memaparkan bahwa kekurangan penerimaan daerah diduga terjadi di sejumlah sektor pajak strategis.

Rinciannya meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman yang nilainya mencapai lebih dari Rp1,4 miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekitar Rp1,11 miliar, serta Pajak Reklame yang diperkirakan ratusan juta rupiah.

Menurut Makky, persoalan utama terletak pada basis data wajib pajak yang belum tertata akurat dan belum sepenuhnya terintegrasi secara digital. Kondisi ini membuka ruang kesalahan input, negosiasi manual, hingga potensi manipulasi nilai pajak.

“Ketika sistem belum sepenuhnya digital dan masih memberi ruang diskresi besar kepada petugas, maka potensi penyimpangan sangat mungkin terjadi. Ini yang harus segera ditutup celahnya,” tegasnya.

FORMAT juga menilai implementasi digitalisasi pajak daerah belum berjalan optimal. Sistem yang seharusnya mampu mengontrol transaksi dan pelaporan secara real time masih belum digunakan secara menyeluruh, sehingga pengawasan dinilai belum maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Kabupaten Pasuruan, Ir. Lilik Widji Asri, M.MA, menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Ia memastikan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan telah melakukan langkah penagihan kepada pihak-pihak terkait.

“Dari total temuan sekitar Rp2,8 miliar, hingga saat ini kurang lebih Rp900 juta sudah dikembalikan ke kas daerah, atau sekitar 30 persen. Proses penagihan masih terus berjalan,” jelas Lilik.

Sebagai bentuk pembenahan, Bapenda kini mulai memperkuat sistem digital layanan pajak melalui penerapan E-Billing dan E-PPB untuk meminimalkan interaksi manual. Selain itu, pengamanan server dan pengelolaan database telah dialihkan di bawah pengawasan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna meningkatkan transparansi dan mencegah perubahan data tanpa jejak.

Meski demikian, FORMAT meminta agar perbaikan tidak berhenti pada aspek teknis semata, tetapi juga menyentuh tata kelola dan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak berulang.

“Ini uang rakyat. Setiap rupiah yang tidak tertagih adalah kerugian bagi pembangunan daerah. Reformasi sistem harus dilakukan menyeluruh, bukan tambal sulam,” pungkas Makky.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa modernisasi sistem pajak daerah tidak hanya soal teknologi, tetapi juga komitmen integritas dan akuntabilitas dalam menjaga pendapatan daerah agar benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat.(Usj/Adf)