Tag Label

Kepolisian (3680) daerah (910) Pemerintahan (538) Jurnalistik (308) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (58) RSUD (36) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (6) PDAM (5) DPRD kota pasuruan (4) Desperindag (4) DPR RI (2)

Gempur Rokok Ilegal

Gempur Rokok Ilegal
Hati-hati Peredaran Rokok Ilegal, kenali sanksi dan ciri-ciri nya. Melanggar akan dikenakan sanksi sesuai UU. No. 39 tahun 2007

KPU Kabupaten Pasuruan

KPU Kabupaten Pasuruan
KPU Kabupaten Pasuruan Membuka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan

Tranding Topic

Kapolres Ngawi Cek Gudang KPUD, Pastikan Keamanan Logistik Pilkada 2024

  Ngawi,suarakpkcyber.com – Memastikan keamanan Logistik Pemilu pada  masa kampanye Pilkada 2024, Kapolres Ngawi AKBP  Dwi Sumrahadi Rakhman...

Headline NewsLihat Semuanya

Kapolres Ngawi Cek Gudang KPUD, Pastikan Keamanan Logistik Pilkada 2024

 


Ngawi,suarakpkcyber.com– Memastikan keamanan Logistik Pemilu pada  masa kampanye Pilkada 2024, Kapolres Ngawi AKBP  Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melaksanakan pengecekan terhadap gudang logistik KPUD Kab. Ngawi.


Dalam kegiatan ini, Kapolres Ngawi didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Achmad Robial, bersama para pejabat utama Polres Ngawi melakukan pengecekan dan pemeriksaan kerawanan terkait gudang logistik.


AKBP Dwi Sumrahadi, menegaskan bahwa memasuki masa kampanye serta kian dekatnya hari H pencoblosan, harus dipastikan keamanan logistik pemilu.


Sementara itu, Polres Ngawi telah menempatkan personilnya secara bergantian, untuk mengamankan logistik Pilkada yang didukung TNI dan Stakeholder terkait. 


" Kegiatan pengecekan ini juga untuk memastikan kesiapan personel serta keamanan dari segala resiko di lokasi tempat penyimpanan logistik Pilkada 2024, " ujar AKBP Dwi Sumrahadi, Senin (21/10).


Kapolres Ngawi juga mengingatkan kepada anggota untuk selalu waspada dan siaga.


"Segera kenali kerawanan yang ada di sekitar, tingkatkan fokus dalam melaksanakan tugas sehingga tidak terjadi hal-hal yang mengganggu kelancaran Pilkada 2024,” pungkasnya. (Usj) 

Tindak Lanjuti Indikasi Pencemaran Sungai Kedondong, Pemkab Pasuruan dan DLH Duduk Bareng Mencari Solusi

Forum Diskusi Untuk Mencari Solusi bertajuk "Ngopi dan Sarapan Bareng Bersama PJ. Bupati Pasuruan

Pasuruan, suarakpkcyber.com - Upaya menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai limbah di sungai Kedondong  Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan yang terindikasi tercemar limbah. Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Dinas Lingkungan Hidup terus mengoptimalkan penanganannya dengan melakukan evaluasi kinerja instalasi pengolahan air limbah (IPAL) perusahaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Taufiqul Ghony mengungkapkan beberapa kebijakan siap digulirkan dan akan memberikan sanksi dan menindak tegas kepada pemilik usaha (perusahaan) yang terindikasi membuang dan melakukan pencemaran terhadap sungai Wangi atau sebutan lain sungai Kedongdong, pungkasnya dalam forum diskusi bersama bapak PJ Bupati Pasuruan. 

Kegiatan Evaluasi dan Forum diskusi untuk memecahkan solusi bertajuk, "Ngopi dan Sarapan Bareng Bersama Pj Bupati Kabupaten Pasuruan, yang digelar di Rumah makan Ramen Pandaan pada Senin (21 /10/2024) . 

Hadir dalam kegiatan tersebut PJ Bupati Pasuruan, Pejabat DLH Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Pasuruan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Balai Besar Wilayah Sungai Brantas diikuti pula oleh pejabat Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Polres, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Camat Beji, Camat Pandaan Pemerintah Desa Baujeng, Kenep, Sidowayah, Gunungsari, Ngembe, Beji dan Desa Pandaan. 

Dalam merespon laporan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan telah melakukan penanganan dengan meneruskannya kepada beberapa perusahaan dan melakukan pengawasan sesuai kewenangan hingga mencari solusi bersama. Harapannya agar perusahaan benar-benar memperhatikan pengelolaan limbah cair agar tidak mencemari dan merusak ekosistem sungai yang ada disekitar perusahan. (Usj) 




Apner Bisulu, Dan Frits Osok Kecam Oknum Pamalsuaan Dokumen, Tandatangan Jual Beli Lahan



KOTA SORONG,Suarakpkcyber.com,–Mafia Tanah yang ada di Kota sorong provinsi Papua Barat Daya, seakan tidak pernah kapok Dan tidak takut dengan hukum, pasalanya penjualan sebidang tanah yang berukuran 27 hektar lebih yang terletak di distrik saoka, menyeret sejumlah Nama Maupin instansi pemerintahan terkait, Dan juga sebuah nama PT (Salawati Motorindo) yang mana bergerak di bidang bisnis penjualan kendaraan, mirisnya tanah seluas 27 hektar lebih itu, memiliki kepemilikan Dan jual beli tanah, tanpa melalului pemilik hak ulayat.

Abraham Frits Osok sebagaimana adalah pemilik hak Ali waris Dari keluarga osok keret malasimsa mengatakan tidak pernah menjual Dan menandatangani surat pelepasan atas hak tanah adat kepada pembeli yaitu Lilli Maria Tandriani.

Tanah seluas 27 hektar lebih itu, sudah di lakukan transaksi jual beli sebanyak tiga kali, Hingga menjadi milik seorang pengusahan sukses atas nama Lili Tandriani yang mengkleim sebagai pemilik hak tanah yang sah.

Muncul asumsi bagi publik, jika sebidang tanah yang Hendak di lakukan transaksi jual beli, maka wajiblah di terbitkan sebuah surat oleh pemilik tanah yang sah, sebagai acuan guna menerbitkan sertivikat yang di terbitkan oleh negara sebaga hak dasar pembeli menjadi pemilik lahan yang sah.

Menurut penjelasan pemilik lahan yang sah, Abraham Frits Osok menerangkan kepada wartawan media ini tanah seluas 27 hektar lebih itu, tidak pernah di lakukan penjualan kepada siapapun, termasuk salawati motor, atas nama kepemilikan Lilly Tandriani, jika pernyataan keras Dari pemilik lahan bapak frits osok, tidak melakukan transaksi jual beli, lalu siapa yang melakukan aksi penyerobotan lahan Dan pencucian uang tersebut?

Pekerja media ini pun turun lapangan di areal  sengketa lahan tersebut, bukan cuma sebatas itu wartawan berita nasional itu, telah mampu melakukan mediasi Dan mempertemukan pemilik lahan dengan pembeli Ibu Lilly Tandriani.

Namun Dari hasil pertemuan tersebut, tidak di sangka jika Dari surat pelepasan tanah seluas 27 hektar itu mencantumkan sejumlah nama yang seakan menjadi misteri, alasanya adalah Nama Dan tandatangan yang tertera pada lembar surat adalah orang yang sudah meninggal Dan tinggal tulang belulang.

Lilly tandriani sebagai pembeli lahan menjelaskan jika dirinya membeli tanah seluas 27 hektar itu Dari bapak Austinus Tanto Hary, yang keduanya memiliki kedekatan hubungan saudara.

Penelusuran kebenaran pembelian lahan pun masih berlajut, Dan wartawan media ini berhasil menjumpai 2 orang sumber sebagaimana nama sumber di cetus sebagai saksi, diantara 2 nama terselip Nama Apner bisulu yang mana surat tersebut mengatakan sebagai kepala otoritas dewan adat Mala moi.

Apner Bisulu pun Ikut membuka suara Dan mengutuk keras tindakan oknum Mafia tanah yang membawa nama lembaga dewan adat, bukan cuma sebatas itu, Apner menegaskan ada pencaplokan Dan penipuan tandatangan di dalam surat pelepasan lahan itu.

Ketua Otoritas Lembaga Dewan Adat itu mengatakan, saya tidak pernah terlibat dalam hak jual beli tanah adat Marga osok Malasimsa, menurut saya surat pelepasan itu adalah surat siluman yang bertanda tangan misteri.

Jika Marga Osok Malasimsa tidak merasa puas Dan melanjutkan ke Rana pengadilan kami siap mendampingi mereka sehingga status tanah ini menjadi terang benderang siapa pelaku Mafia itu.

Selain itu ada ungkapan yang keras datang Dari bapak Abraham Frits Osok sebagai mana pemilik hak ali waris yang sah, menyebutkan dirinya tidak mengetahui jika lahan yang terletak di distrik saoka Kota sorong, telah di lakukan transaksi jual beli, akan tetapi lahan tersebut di jual tidak sepengetahuan dirinya, saya tidak tahu siapa yang jual Dan siapa yang terima uang kata Frits.

sesuai dengan perintah Undang Undang yang di jalankan oleh Makama Agung sebagai penyelengara putusan perdata tinggi negar dengan nomor putusan 93.PK/PDT/2015 tertanggal 27 Agustus 2015, Dan saya adalah pemenang putusan tersebut.

Maka Dari itu, saya selaku pewaris tanah osok malasimsa merasa di rugikan oleh beberapa pihak yang sengaja menyeroboti lahan tanah adat saya Dan melakukan pemalsuan tandatangan guna melancarakan aksi jual beli lahan, Dan kami pastikan akan memperhadapkan oknum oknum tersebut di Rana peraldilan sesua perintah undang undang, tutup bapak yang murah senyum itu, Minggu 20 Oktober 2024 Sekitar 19:09 WIT.(siberefun)

Polres Pasuruan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden



PASURUAN,Suarakpkcyber.com,— Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polres Pasuruan menggelar apel kesiapan pengamanan di lapangan apel Polres Pasuruan pada Minggu (20/10/2024).


Seluruh personel dan PNS Polres Pasuruan dilibatkan dalam kegiatan ini. Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si.


Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya kesiapan maksimal untuk menjaga keamanan selama agenda nasional besar ini, meski bertepatan dengan hari libur. "Sebagai anggota Polri, kita harus siap mengamankan dan menjaga situasi tetap kondusif. Ini adalah panggilan tugas bagi seluruh anggota Polri," ujar Kapolres.


Selain pelantikan, kegiatan ini juga berbarengan dengan tahapan kampanye Pilkada, di mana masih ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti perusakan alat peraga kampanye di beberapa wilayah. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya Pilkada.


Kapolres Pasuruan menginstruksikan seluruh jajaran Polres dan Polsek untuk menggelar apel kesiapan, dilanjutkan dengan patroli gabungan yang melibatkan unsur terkait. Ia juga memerintahkan pelaksanaan cooling system melalui kerja sama dengan tokoh agama dan masyarakat guna meredam potensi konflik.


"Patroli juga difokuskan pada titik-titik strategis, seperti kantor KPU, Bawaslu, gudang kotak suara, dan pabrik percetakan surat suara, agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman hingga selesai," tambahnya.


Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga suasana Pilkada tetap aman dan kondusif. Ia menekankan bahwa keamanan di Pasuruan akan menunjang perekonomian masyarakat setempat, terutama menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

Polri dan Grab Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Optimal bagi Masyarakat



Suarakpkcyber.com,–SSDM Polri melalui Biro Psikologi menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Grab Teknologi Indonesia. 


Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa kerjasama ini adalah wujud komitmen Polri untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di era digital. 


"Kolaborasi dengan Grab memungkinkan kami untuk lebih responsif dan inovatif dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Kami percaya bahwa sinergi ini akan memperkuat upaya Polri dalam menjalankan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Irjen Dedi Prasetyo. 


Di kesempatan berbeda Kepala Biro Psikologi SSDM Polri Brigjen Pol Kristiyono mengatakan tujuan yang ingin dicapai melalui kerjasama ini adalah meningkatkan kualitas karyawan dan mitra PT Grab Teknologi Indonesia melalui kegiatan pendampingan, konsultasi, psikoedukasi dan penelitian psikologi. 


Brigjen Pol Kristiyono menekankan kolaborasi ini berperan dalam meningkatkan layanan psikologis dan pengembangan sumber daya manusia. 


"Kerjasama antara Polri dan PT Grab Teknologi Indonesia akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi Polri dan PT Grab tapi kami juga memastikan dampaknya dirasakan masyarakat Indonesia pada umumnya," Ujar Brigjen Pol Kristiyono. 


Perwakilan Grab, Director Trust & Safety, Radhi Juniantino menyambut gembira kolaborasi ini. 


"Kerjasama dengan Polri adalah langkah penting bagi kami untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna layanan kami, baik mitra pengemudi maupun masyarakat umum. Kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan layanan yang lebih komprehensif," ungkapnya.


Bentuk kerja sama yang dilakukan PT grab dengan Biro Psikologi SSDM Polri adalah:

● Pelatihan dan pendampingan untuk karyawan Grab (Grabbers) dan Mitra Pengemudi

● Meninjau kriteria penilaian untuk tes psikologi selama proses rekrutmen

● Memberikan supervisi untuk melakukan penilaian psikologi

● Melakukan studi dan penelitian psikologi.


Selain kerjasama dengan SSDM Polri, PT Grab juga menjalin kerjasama dengan institusi/lembaga seperti Universitas Indonesia, Kementerian PPPA, UNFPA, dan Komnas Perempuan sebagai komitmen membangun ekosistem yang aman.


Sementara bagi SSDM Polri, kerjasama dengan PT Grab Teknologi Indonesia menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Biro Psikologi SSDM Polri dalam memperluas jangkauan dan kualitas pelayanan dengan menjalin kemitraan strategis dengan berbagai lembaga, seperti universitas, Bawaslu, IPDN, dan BP2MI.


Kerjasama antara SSDM Polri dengan PT Grab Teknologi Indonesia untuk sementara berlaku di Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya dan Bali. 


Penandatangan kerjasama ini dilakukan Kepala Biro Psikologi SSDM Polri Brigjen Pol Kristiyono dan Director Trust & Safety PT Grab Teknologi Indonesia Radhi Juniantino.

Debat Perdana : Rusdi Sutejo mensinergikan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia untuk Membangun Pasuruan


PASURUAN,Suarakpkcyber.com,- Debat pertama Calon Bupati Pasuruan yang diadakan di salah satu stasiun Televisi Pemerintah, salah satu yang menjadi isu adalah infrastruktur yang kurang memadai dan standard pelayanan pendidikan pada peringkat 34 dari 38 kabupaten atau kota Se Jawa timur dan rendahnya Perhatian pada substektor Pertanian.


Menanggapi pertanyaan dari panelis mengenai isu tersebut , Calon Bupati Pasuruan Nomor Urut 2  Rusdi Sutejo menilai Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Pasuruan termasuk masih Rendah, dalam hal ini harus mensinergikan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia. 


Kami menyapa masyarakat di Kabupaten Pasuruan seperti di wilayah pesisir Lekok dan Nguling dengan perekonomian yangs sangat cukup jika didukung dengan kebijakan tepat guna dan tepat sasaran. Seperti Nelayan yang pulang melaut tetapi tidak adanya tambatan sandaran perahu dengan baik sehingga menyebabkan ikan yang membusuk, kebijakan kami dalam hal ini adalah penataan kawasan nelayan, membantu semua sektor pertanian dengan merdeka pupuk, petani milenial dan pengembangan tekhnologi untuk para petani. Ungkapnya


Lebih lanjut pasangan Calon Bupati Pasuruan Rubih menambahkan Bagaimana kita dapat bersaing dengan daerah lainnya ? Ketika di beberapa Daerah kesulitan minum dan air bersih , untuk itu kebijakan kami kedepan adalah memprioritaskan daerah yang kekurangan air dan mencari sumber mata air baru dan pipanisasi untuk menyalurkan air-air kepada warga. Kami juga akan melakukan penanganan banjir dari hulu hingga hilir dan mengurangi dampak dari banjir di kabupaten Pasuruan. 


Terlihat isu tersebut memang kompleks ya g terjadi di Kabupaten Pasuruan, terutama di masa kemarau panjang ini banyak wilayah di Kabupaten Pasuruan mengalami kesulitan air bersih dan petani mengeluhkan gagalnya panen akan dampak dari kemarau panjang ini. (Wul/Red)

Kerendahan Hati Kapolri Kala Diganjar Tokoh Inklusi Peduli Kelompok Rentan


 


JAKARTA,Suarakpkcyber.com,–Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mendapat penghargaan sebagai tokoh inklusi dan peduli terhadap kelompok rentan. Penghargaan itu diberikan dalam ajang detikcom Award 2024.


Penghargaan itu pun diberikan langsung oleh Chairul Tanjung selaku Chairman and Founder of CT Corp, di The Wstin Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/24). Jenderal Sigit mengatakan, penghargaan yang diterimanya mewakili seluruh jajaran Korps Bhayangkara.


"Yang saya hormati Bapak Chairul Tanjung dan seluruh rekan-rekan keluarga besar Transcorp. Tentunya saya terima kasih atas awards yang diberikan kepada kami, dan ini mewakili seluruh anak buah kami," ungkap Jenderal Sigit.


Menurut Kapolri, penghargaan ini menjadi motivasi agar pelayanan kepada masyarakat selalu diberikan yang terbaik.


"Yang tentunya ini menjadi semangat bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja lebih baik, terbuka, menerima kritik, mau turun, mau mendengarkan, dan selalu melakukan perubahan-perubahan dan perbaikan untuk organisasi," ujar Jenderal Sigit.


Lebih lanjut Kapolri menyampaikan, Polri akan selalu mendengarkan dan memperhatikan suara-suara dari banyak pihak demi terus bebenah menjadi lebih baik lagi. Jenderal Sigit menekankan, semua orang memiliki yakesempatan yang sama.


"Tentunya suara-suara di bawah, hak bagi seluruh masyarakat, seluruh rakyat kita tentunya menjadi hal yang harus terus kita perhatikan dan kita berikan kesempatan yang sama," jelas Jenderal Sigit.

Kapolri Pastikan Siap Amankan dan Kawal Rute Pelantikan Presiden



JAKARTA,Suarakpkcyber.com,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapan dalam pengamanan dan pengawalan rute lalu lintas pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 pada 20 Oktober nanti.


Hal itu dikatakan Kapolri didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subianto usai Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Monas, Jakarta, Jumat (18/10/2024). Jenderal Sigit berujar, pihaknya sudah mengamankan rute-rute yang dilalui oleh kendaraan VVIP menuju Gedung DPR/MPR dan juga sebaliknya. Ia mengatakan ada informasi masyarakat akan ikut menyambut di sejumlah titik 


"Apalagi kita mendapat informasi bahwa menjelang titik keberangkatan dari masing-masing, menuju DPR/MPR dan sebaliknya nanti akan dihadiri masyarakat yang tentunya ingin menyambut kehadiran presiden lama dan baru, tentunya menjadi perhatian kita semua," kata Kapolri.


Kapolri juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan penyambutan untuk tertib. Polri sambungnya, sudah melakukan antisipasi-antisipasi bilamana terjadi gangguan-gangguan. Selain ada yang masyarakat yang mendoakan juga sudah memantau ada kelompok-kelomook yang melaksanakan kegiatan aksi.


"Kami dengan Panglima ini akan terus bekerja untuk memitigasi, meminimalisir dan juga terkait dengan rencana pelantikan. Ini tentunya kita pun juga mengamankan rute rekayasa lalulintas ," ucapnya.


Ia menambahkan bahwa dalam pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polri  menurunkan 15.224 personil. Belasan ribu personil dan berbagai satuan fungsi ini telah dibagi menjadi 8 satgas. Ia menyebut bahwa sebagai besar tengah melaksanakan tugas masing-masing dalam pengamanan pelantikan yang berlangsung lusa nanti.


Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI mengatakan bahwa TNI menurunkan 100 ribu personil. Pihaknya juga sudah memitigasi potensi-potensi gangguan yang mungkin terjadi.  "Ya kita mitigasi terus terkait ancaman dengan berkoordinasi dengan Polri dan satuan intelijen yang ada di wilayah terutama khususnya Jakarta," ujarnya.


Ia menerangkan bahwa untuk pengamanan VVIP untuk ring 1 dari Paspampres lengkap dengan sniper dan juga antidirone dan untuk ring 2 dan 3 oleh pasukan TNI-Polri.

 

Polda Jatim Siagakan 1.284 Personel Amankan Debat Pilgub di Pilkada 2024

SURABAYA,Suarakpkcyber.com,- Polda Jatim siagakan 1.284 personel untuk pengamanan debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, di Graha Unesa, Lidah Wetan Surabaya, Jumat (18/10/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pengamanan oleh Polda Jatim dilakukan secara terbuka dan tertutup.

"Ada 1.284 personel yang sudah kita siapkan untuk pengamanan debat perdana cagub cawagub secara terbuka dan tertutup," ujar Kombes Dirmanto, Jumat (18/10).

Sementara itu Kaopsdal Mantap Praja Semeru 2024, Kombes Pol Budi Karyono menjelaskan, 1.284 personel akan dibagi menjadi empat ring. 

Untuk ring satu dipimpin Wadirintel, ring dua Kasubdit Pamovit, Ring tiga Wadir Samapta dan ring luar Wadirlantas.

Kombes Pol Budi Karyono juga menerangkan pengamanan ini untuk mengantisipasi banyaknya pendukung dari masing masing paslon, agar debat berjalan lancar, aman dan kondusif.

"Personel kami siagakan untuk menjamin kegiatan debat cagub cawagub ini berjalan lancar, aman dan kondusif," kata Kombes Pol Budi Karyono.

Ditambahkan oleh Kombes Pol Budi Karyono, Polda Jatim akan membatasi pendukung yang akan masuk ke venue debat di Graha Unesa, Surabaya.

"Jadi untuk masing masing pendukung Paslon jika tidak bisa masuk ke venue debat, nantinya diluar venue akan disiapkan layar besar sehingga pendukung juga bisa menyaksikan secara langsung," jelasnya.

Sementara itu untuk arus lalu lintas di kawasan Kampus Unesa, Lidah Wetan, Surabaya, nantinya juga disiapkan kantong kantong parkir bagi pendukung paslon.

"Masyarakat dihimbau menggunakan akses jalan lain dan bersabar jika melintas dikawasan Graha Unesa," tutup Kombes Pol Budi Karyono. (Usj) 

DIRKRIMSUS POLDA KEPRI HADIRI KEGIATAN KONFERENSI PERS PENYELUDUPAN BENIH BENING LOBSTER SEBANYAK 237.305 BENIH BENING LOBSTER SENILAI 23,6 MILIAR RUPIAH



BATAM,Suarapkycyber.com,- Tim Gabungan Bareskrim Polri bersama Kanwilsus DJBC Kepri, dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster yang yang terjadi di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Hal ini disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., didampingi Kakanwil DJBC khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi, pada saat konferensi Pers di Kantor DJBC Khusus Kepri Kabupaten Karimun. Kamis (17/10/2024).

Turut hadir Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Puttu Yuda Prawira, S.I.K., M.H., Danlantamal IV diwakili Wakil Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, S.H., M.Han., Kepala KPU Bea Cukai, Kepala Balai Karantina Stasiun TBK, Asintel Lantamal IV, Kapolres Kab.Karimun, Danlanal TBK, Kapolsek Meral, Kasat Reskrim Polres Karimun, Kepala Subdit Patroli Laut DJBC Kepri, Kabid penindakan dan sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe madia Pabean B Tanjung Balai Karimun.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menjelaskan “Berawal dari informasi dan hasil penyelidikan yang valid mengenai adanya “Kapal hantu” yang akan menjemput Benih Lobster yang sudah terpacking rapi, untuk dibawa ke luar negeri secara illegal. Selanjutya tim gabungan melakukan pengejaran dan penangkapan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu dan hasilnya Pada tanggal 14 Oktober 2024 Tim Gabungan mampu menggagalkan upaya penyelundupan 237.305 benih bening lobster senilai 23,6 Miliar Rupiah”. 

“Kemudian Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri selama kurang lebih 2 bulan melaksanakan pemetaan dari hulu ke hilir terkait penyelundupan benih bening lobster jaringan darat. Sumatera terbagi menjadi 2 bagian antara lain: 
a. Asal Barang: Asal barang yang menjadi asal benih bening lobster yaitu Provinsi Jawa timur, Jawa barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat. 
b. Jalur Barang: Jalur darat yang digunakan untuk akses menyelundupkan benih bening lobster yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau. 
Berdasarkan 2 (dua) bagian tersebut, sistem penyelundupan yang digunakan adalah sistem Join Cargo yang dimana seluruh barang yang diselundupkan akan terkumpul pada satu titik poin.” Jelas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

“Selanjutnya pada tanggal 14 oktober telah diamankan barang Bukti berupa, 46 kotak streofoam yang berisikan 237.305 ekor benih bening lobster dan 1 Unit Kapal HSC (High Speed Craft). Untuk para  tersangka (pengemudi) kapal HSC inisial CM dan RI masih dalam pengejaran dan sudah dikantongi identitas melalui IT Polri serta tersangka (Buyer) masih kami dalami yang diduga tersangka pembeli (Buyer) berada di luar negeri. Berdasarkan hasil penyelidikan, Modus operandi yang digunakan oleh penyelundup adalah dengan cara mengumpulkan atau mengepul benih bening lobster berasal dari pesisir selatan provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Lampung, Sumatera Barat lalu dikumpulkan pada satu titik di provinsi Jambi, Sumsel, dan Riau yang kemudian dikemas dan diselundupkan ke Luar Negri menggunakan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu”. Ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

Benih Bening Lobster telah dilepasliarkan pada hari Selasa, 15 Oktober 2024 di perairan Anak Kanipan Batu, Kabupaten Karimun oleh Dit Tipidter Bareskrim Polri, Kanwilsus DJBC Kepri, Lantamal IV Batam dan instansi terkait. 

“Untuk pelaku akan dikenakan Pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) dan atau pasal 92 Jo pasal 26 (ayat) 1 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang 31 tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diganti oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja yang terjadi di Wilayah Indonesia. Dengan ancaman pidana penjara 8 tahun dan denda Rp.1.500.000.000 (Satu miliar lima ratus juta rupiah).” Tutup Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster



Suarakpkcyber.com,–Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus perdagangan ilegal 100 ribu benih bening lobster (BBL) yang mau diedarkan ke pasar gelap di wilayah Lampung.


Kepala Subdirektorat Gakkum Korps Polairud Baharkam Polri, Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal terjadi pada Sabtu 12 Oktober 2024 dimana petugas memberhentikan yang membawa benih bening lobster (BBL) sebanyak 20 Box di jalan Desa Kresno Widodo, kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.


"Modus operandi yang digunakan pelaku menggunakan sistem tertutup dimana kurir hanya berkomunikasi dengan seseorang berinisial T," kata Charles Go, di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Kamis (17/10/2024).


Charles mengatakan, T memerintahkan B melalui aplikasi Whatsapp dengan nomor Luar Negeri untuk mengambil barang dengan cara take over dari satu mobil ke mobil lainnya.


Selanjutnya jika sudah selesai proses take over atas perintah T, barang tersebut yang sudah berpindah kuasa akan di take over kembali di lokasi yang ditentukan oleh T.


"Menurut pengakuan B, Benih Bening Lobster berasal dari Pacitan Jawa Timur, dikemas dalam packing basah dan dikirim menggunakan mobil, dan dari keterangan B barang akan dikirim ke luar negeri," ujarnya.

Dari kejadian ini, telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan 1 orang tersangka sebagai Pelaku Kejahatan yang melanggar Undang-undang Perikanan yaitu B, yang memiliki peran sebagai orang yang mengantarkan Barang Benih Bening Lobster yang tidak dilengkapi dokumen apapun.


Adapun barang bukti yang sudah disita yakni 100.000 Benih Bening Lobster, satu mobil Daihatsu Blind Van, 20 Box Strerofoam, satu HP Merk Samsung.


Atas perbuatannya dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 27 angka 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 8 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.


Adapun dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Angka tersebut didapat dari potensi penjualan 100 ribu BBL saat siap dipanen.


“Barang bukti BBL yang kami sita ini, sejumlah 100 ribu benih. Kalau kita konversikan dengan harga jual di pasar gelap, maka kami dari Ditpolairud telah berhasil mengamankan kerugian negara sebesar 25 miliar rupiah,” katanya.


Selain mengungkap kasus perdagangan benih bening lobster, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial Y dicokok juga di Pelabuhan Ketapang, Lampung karena bawa beberapa bahan peledak yang diduga buat menangkap ikan.


Y dicokok ketika menyeberang pada pada 9 Oktober 2024 lalu. Dari dirinya disita 0,5 kilogram potasium yang dicampur cat bron, 2 potasium putih, 11 botol kaca, dan 30 buah sumbu.


"Kemudian pada saat diperiksa, ternyata yang bersangkutan membawa sebuah tas dengan isi barang bukti," ujar dia.


Lebih lanjut, Charles Go menambahkan, Y mengaku barang-barang itu mau diserahkan kepada seorang pemilik kapal. Identitas pemilik kapal yang dimaksud Y sudah dikantongi dan tengah diburu.


Atas perbuatannya, Y ditetapkan jadi tersangka dan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


"Bahwa barang-barang ini diminta oleh seseorang lagi. Di mana seseorang ini profesinya sebagai tekong kapal. Di situlah yang menguatkan kami bahwa, barang bukti yang dikuasai oleh tersangka ini, akan digunakan untuk menangkap ikan," ucap dia.