Tag Label

Kepolisian (3872) daerah (1094) Pemerintahan (579) Jurnalistik (473) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (74) Desa (62) RSUD (48) Iklan (40) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Gempur Rokok Ilegal

Gempur Rokok Ilegal
Kampanye edukasi mengenai Bahaya Rokok Ilegal terus digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai dengan tajuk "Gempur Rokok Ilegal". Kampanye tersebut mengajak langsung peran Masyarakat untuk mengenali Ciri-ciri, dampak dan bahaya mengenai Rokok Ilegal dan melaporkan peredarannya kepada pihak Berwenang atau menghubungi Bravo Bea Cukai 0895323407724.

Tranding Topic

Keluarga Besar MAN 1 Pasuruan Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 tahun

Keluarga Besar MAN Pasuruan Mengucapkan :  Selamat Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 - 17 Agustus 2026 - Indonesia Berdaulat, A...

Headline NewsLihat Semuanya

Proses Seleksi Sekda Kabupaten Sorong Diragukan Keabsahannya, Tokoh Adat Moi: Hukum Harus Berjalan Sejalan dengan Kebenaran Adat

 

Kepala suku besar Moi Sorong Raya Yeremias Su

 

SORONG, suarakpkcyber.com – Kepala Suku Besar Suku Moi Sorong Raya, Yeremias Su, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong yang baru berlangsung tidak murni dan cacat prosedur, sehingga hasilnya tidak dapat diakui keberadaannya.

Menurut Yeremias Su, penolakan ini didasari lima alasan utama: pihaknya menolak pelantikan Sekda yang bukan berasal dari masyarakat adat Moi; proses seleksi dinilai tidak jujur dan tidak transparan; hasil seleksi bertentangan dengan aturan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua; Pemerintah Daerah tidak menindaklanjuti surat resmi dari BKN maupun Majelis Rakyat Papua (MRP); serta pembukaan palang akses dilakukan secara sepihak tanpa musyawarah. (5/08/2026)

 

Dalam pandangan filosofis hukumnya, Yeremias Su menyampaikan:

"Hukum tidak hanya sekadar tertulis di atas kertas, tetapi harus hidup dan berakar pada keadilan serta kebenaran yang dirasakan masyarakat. Jika aturan tertulis dipaksakan dengan mengabaikan hak asal-usul dan kesepakatan adat, maka hukum itu kehilangan jiwanya. Keadilan bagi tanah ini tidak boleh memihak satu pihak saja, melainkan harus menjaga keseimbangan antara peraturan negara dan hak masyarakat adat yang sudah ada sejak leluhur."

Ketegangan terkait masalah ini sebenarnya sudah terlihat sejak sebulan yang lalu, tepatnya pada Senin, 6 Juli 2026. Saat itu, masyarakat melakukan aksi pemalangan serentak di lingkungan Kantor DPRK Kabupaten Sorong dan Kantor Bupati sebagai pernyataan sikap bersama menolak rencana pelantikan Sekda hasil proses tersebut.

Hingga kini, pihak tokoh adat berharap seluruh proses dikaji ulang agar tidak menimbulkan ketidakadilan dan perselisihan yang lebih luas di tengah masyarakat Kabupaten Sorong.(DD)

Pemkab Pasuruan Peringati HARGANAS ke-33, Kampanyekan Peran Ayah dalam Membangun Generasi Emas 2045

 

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) menggelar puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33 Tahun 2026 di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Perkantoran Bupati Pasuruan, Rabu (5/8/2026).

Mengusung tema “Ayah Wajib Hadir”, peringatan HARGANAS tahun ini menjadi momentum untuk mengajak seluruh masyarakat meningkatkan peran ayah dalam pengasuhan anak. Kehadiran ayah tidak hanya dimaknai sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai sosok yang hadir secara fisik, emosional, dan aktif dalam mendampingi tumbuh kembang anak demi mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.

Acara diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai unsur pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, hingga penyuluh keluarga berencana (KB) se-Kabupaten Pasuruan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pasuruan H. Muhammad Rusdi Sutejo, Kepala Perwakilan Jawa Timur Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), Shodiqin, S.H., M.H., Ketua Tim Kerja Pembangunan Keluarga Kemendukbangga Jawa Timur Sofia Hanik, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, Ketua TP PKK sekaligus Bunda Genre Kabupaten Pasuruan drg. Meirita Rusdi Sutejo, Ketua Dharma Wanita Persatuan Temy Yudha Triwidya Sasongko, para kepala OPD, direktur RSUD Bangil dan RSUD Grati, para camat, organisasi profesi seperti PPNI, IDI, IBI, PERSAGI, organisasi kemasyarakatan, hingga petugas lapangan KB.

Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Pasuruan, dr. Arma Roosalina, M.Kes., menegaskan bahwa pengasuhan anak merupakan tanggung jawab bersama.

“Pengasuhan anak adalah tanggung jawab bersama. Melalui pesan ‘Ayah Wajib Hadir’, kita menegaskan bahwa kehadiran ayah bukan sekadar dalam pemenuhan materi, tetapi juga kehadiran fisik dan emosional dalam mendampingi tumbuh kembang anak secara optimal,” ujarnya.

Selain seremoni, peringatan HARGANAS ke-33 juga dirangkai dengan berbagai kegiatan edukatif dan pelayanan sosial yang telah berlangsung sepanjang Juli 2026. Kegiatan tersebut meliputi penguatan pola pengasuhan anak, bakti sosial pelayanan KB gratis, pemeriksaan kesehatan, penyuluhan gizi keluarga untuk pencegahan stunting, hingga lomba video edukasi Program Quick Win Kemendukbangga sebagai sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Pada kegiatan bakti sosial pelayanan KB, Dinkes PPKB mencatat sebanyak 192 akseptor mengikuti pelayanan Metode Operasi Wanita (MOW/tubektomi) dan 10 akseptor mengikuti pelayanan Metode Operasi Pria (MOP/vasektomi). Pelayanan tersebut dibuka dan ditinjau langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, drg. Meirita Rusdi Sutejo.


Dalam kesempatan itu, Bupati Pasuruan H. Muhammad Rusdi Sutejo juga memberikan arahan sekaligus menyerahkan penghargaan kepada para camat, pemenang lomba video edukasi, serta berbagai mitra kerja yang dinilai berprestasi dan berkontribusi dalam menyukseskan program pembangunan keluarga dan kependudukan di Kabupaten Pasuruan.

Bupati berharap semangat HARGANAS tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi menjadi gerakan bersama untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan daerah dan bangsa.

Seluruh rangkaian kegiatan HARGANAS ke-33 ini didukung melalui Anggaran DAU-SG Kabupaten Pasuruan Tahun 2026. Dinkes PPKB Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, mitra kerja, kader KB, hingga masyarakat yang telah berpartisipasi aktif menyukseskan program kependudukan dan pembangunan keluarga.

Melalui tema “Ayah Wajib Hadir”, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap kesadaran akan pentingnya peran ayah dalam keluarga semakin meningkat sehingga mampu menciptakan keluarga yang sehat, harmonis, berkualitas, serta melahirkan generasi yang tangguh menuju Indonesia Emas 2045.(Usj)

Kejari Pasuruan Berhasil Menyelamatkan Uang Negara Rp 2,25 Milliar Dari Dana Korupsi PKBM

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com - Kejaksaan Negeri Pasuruan berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak rp 2.258.973.000 milliar dari perkara korupsi dana PKBM tahun 2023-2024 sekarang masih proses penyelamatan aset terus dilakukan. 

Keberhasilan itu merupakan bagian dari pelaksanaan putusan eksekusi pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap( inkracht) dalam upaya memulihkan kerugian negara.

Rustandi Gustawirya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa dana yang berhasil dipulihkan berasal dari rampasan, pembayaran uang pengganti dari terpidana. Uang tersebut disetorkan ke kas negara dengan ketentuan sesuai peraturan perundangan undangan.

" Ini semua adalah komitmen kami untuk tidak menjatuhkan hukuman badan saja, tetapi memastikan uang rakyat yang dikorupsi dapat dikembalikan dan masuk ke kas negara secara optimal" ujar Kejari pada pers rilise, di kantor Kejari Pasuruan, Selasa (4/08/2026).

Perlu diketahui bahwa Dana yang berhasil dipulihkan Kejari Kabupaten Pasuruan, dengan kerugian negara dalam perkara PKBM Rp 4.951.880.000 milliar dari jumlah kerugian tersebut Jaksa eksekutor berhasil memulihkan 2,25 milliar kepada Negara.

Dengan rincian dana yang telah disetorkan ke kas negara Rp 2.013.973.000 milliar berupa uang tunai yang dirampas dari terpidana Erwin Setyawan, jaksa juga menyetor Rp 230.000.000 dari uang pengganti dari terpidana Erwin.

Sementara terpidana Nurkamto menyetorkan uang Tp 15.000.000 diperhitungkan dari uang pengganti dan seluruh uang tersebut disetorkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Eksekusi merupakan tindak lanjut putusan MK RI nomor 5394 K/Pid, Sus/2026 tertanggal 09 Juni 2026 atas nama terpidana Erwin Setyawan yang telah memiliki hukum tetap.

Meskipun berhasil memulihkan uang negara Rp 2.2 milliar, Kejari Kabupaten Pasuruan terus berjalan untuk proses penegakan sisa kerugian negara, melalui penelusuran aset aset tracing terhadap bidang tanah yang di duga dimiliki terpidana.

 " Ini merupakan langkah untuk memastikan aset yang berkaitan dengan perkara dapat ditelusuri dan dimanfaatkan sebagai pemulihan negara" ujarnya. (Usj)

Polres Pasuruan Beri Klarifikasi Meninggalnya Korban Diduga Tersangka Judol, Komitmen Usut Tuntas dan Transparan

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa dugaan penganiayaan yang diduga terjadi dalam proses penangkapan seorang tersangka di Kecamatan Beji. Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus kepedulian atas keprihatinan yang muncul di tengah masyarakat.


Selain menyampaikan permohonan maaf, Polres Pasuruan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Kapolres Pasuruan juga telah membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian peristiwa, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, Kapolres Pasuruan telah memerintahkan pemeriksaan terhadap seluruh personel yang terlibat guna mengungkap fakta secara utuh dan memastikan setiap tahapan penanganan berjalan sesuai prosedur.


"Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh," ujar IPTU Joko Suseno, Selasa (4/8/2026).


Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personel, Polres Pasuruan akan menindak tegas sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pemeriksaan juga akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, di tengah proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, jajaran Polres Pasuruan tetap berkomitmen menjalankan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum bagi masyarakat.


"Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Upaya pemberantasan tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, perjudian online maupun kejahatan lainnya akan terus kami lakukan, namun seluruh tindakan kepolisian harus tetap dilaksanakan sesuai prosedur, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas AKBP Harto Agung Cahyono.


Sementara itu, Kapolsek Beji bersama jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga, tokoh masyarakat, dan perangkat setempat untuk menyampaikan perkembangan penanganan peristiwa tersebut sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan keprihatinan masyarakat.


"Atas nama Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif," ujar Kapolsek Beji.


Polres Pasuruan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya proses pemeriksaan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kepolisian memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (Usj)

Dukung Pelayanan Umat, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Siapkan Lahan Rumah Pastori di Kampung Sesor

 




Wayer, Sorong Selatan | suarakpkcyber.com – Komitmen TNI dalam mendukung pembangunan di wilayah pedesaan terus diwujudkan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026. Memasuki Hari H+18 (ke-19) pelaksanaan TMMD, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan melaksanakan kegiatan penyiapan lahan pembangunan Rumah Pastori milik Ibu Yosefince Kapisa di Kampung Sesor, Distrik Wayer, Kabupaten Sorong Selatan, Senin (3/8/2026).


Kegiatan penyiapan lahan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Satgas TMMD terhadap penyediaan sarana yang akan menunjang pelayanan keagamaan dan aktivitas pembinaan umat di Kampung Sesor. Dengan semangat gotong royong, personel Satgas TMMD bersama masyarakat bergandengan tangan membersihkan, meratakan, dan menyiapkan area yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Rumah Pastori.


Komandan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan menyampaikan bahwa Program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur umum, tetapi juga menyentuh kebutuhan sosial masyarakat, termasuk fasilitas yang mendukung kegiatan keagamaan. Hal tersebut merupakan wujud kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara menyeluruh.


Masyarakat Kampung Sesor menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran Satgas TMMD yang senantiasa hadir membantu mengatasi berbagai kesulitan masyarakat. Sinergi antara TNI dan warga diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan sekaligus memperkokoh semangat kebersamaan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.


Melalui Program TMMD Ke-129 TA 2026, Kodim 1807/Sorong Selatan terus berkomitmen menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan dan kemajuan wilayah. (Dedi)

Disidak LIRA Jatim, Proyek Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota Rp1,12 Miliar Diterpa Dugaan Penyimpangan Spek, Sorotan Mengarah ke Pengawasan Pemkot

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Proyek pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota senilai Rp1,12 miliar yang dibiayai melalui APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H., bersama jajaran pengurus dan puluhan anggota Forum Pengawasan Jasa Konstruksi Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sidak) disertai aksi orasi di lokasi proyek di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap proyek pemerintah yang diduga menyimpan sejumlah persoalan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis (spek), progres pekerjaan yang dinilai terlambat, hingga dugaan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan Barak Dalmas berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Sinar Agung Mandiri sebagai pelaksana dengan pengawasan CV Wiratama Mandiri, memiliki masa kontrak selama 120 hari kalender sejak 8 Juni 2026.

Dalam orasinya, Ayi Suhaya melontarkan tudingan serius. Ia menduga terdapat praktik yang tidak transparan dalam proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.

“Hari ini kami melakukan sidak investigasi terhadap proyek pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota. Kami menduga ada kongkalikong antara oknum pejabat layanan pengadaan dengan pihak rekanan pelaksana sehingga proyek ini patut dipertanyakan,” tegas Ayi di hadapan massa aksi.


Menurutnya, dugaan penyimpangan itu semakin memprihatinkan karena proyek tersebut merupakan fasilitas milik aparat penegak hukum. Ia menilai apabila benar ditemukan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi maupun keterlambatan progres pekerjaan, maka hal itu berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan daerah.

Ayi juga meminta Dinas PUPR Kota Pasuruan tidak hanya mengawasi proyek dari balik meja, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan fisik terhadap kualitas pekerjaan di lapangan.

“Kami meminta seluruh material yang terbukti tidak sesuai spesifikasi segera dibongkar dan diganti sesuai kontrak. Jangan sampai uang rakyat dipakai untuk pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan,” ujarnya.

Tak hanya itu, LIRA Jatim turut menyoroti absennya pejabat utama Pemerintah Kota Pasuruan saat sidak berlangsung. Menurut mereka, ketidakhadiran pimpinan dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran publik.

Dalam orasinya, Ayi bahkan melontarkan kritik keras kepada jajaran Pemerintah Kota Pasuruan.

“Kalau memang tidak mampu mengawasi proyek-proyek pemerintah dengan baik, evaluasi harus dilakukan. Pengawasan bukan hanya tanggung jawab bawahan, tetapi juga pimpinan daerah,” katanya.

Puluhan personel Polres Pasuruan Kota tampak melakukan pengamanan selama aksi berlangsung. Sidak berlangsung kondusif meski massa menyampaikan berbagai tuntutan agar dilakukan audit teknis terhadap proyek tersebut.

LIRA Jatim mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta lembaga pengawas lainnya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengadaan, pelaksanaan, kualitas material, hingga pengawasan proyek guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas PUPR Kota Pasuruan, Bagian Layanan Pengadaan (BLP), CV Sinar Agung Mandiri selaku kontraktor pelaksana, serta pihak terkait lainnya. Seluruh tuduhan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat disimpulkan kebenarannya sebelum ada hasil pemeriksaan maupun klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang berwenang.(Usj/Adf)

Mudzakkaroh Mujallasah Cendekiawan Muslim Jawa Tengah Digelar di Pesantren Zam Zam Al Murtaqo Kudus

 


Kudus, suarakpkcyber.com– Wadah Gerakan Santri Indonesia (SANINDO) sukses menyelenggarakan kegiatan Mudzakkaroh Mujallasah Cendekiawan Muslim Jawa Tengah dengan mengangkat tema "Kajian Akhir Zaman". Kegiatan ini berlangsung di Pesantren Zam Zam Al Murtaqo Asrama Santri Indonesia Kudus .(Sabtu 1/8/2026)


Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber intelektual muda Muslim Jawa Tengah yang membahas berbagai persoalan umat di akhir zaman berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah, serta pandangan para ulama. Di antara narasumber yang hadir adalah Gus Nasir, tokoh muda pelopor dari Demak, serta Syekh Kamal, pendiri Wadah Gerakan Santri Indonesia (SANINDO) yang kini telah berkembang dengan lebih dari 32 cabang di seluruh Indonesia.


Jalannya diskusi dipandu oleh TGM Hasan Yasin, alumni Qudsiyah Kudus, yang memoderatori forum secara interaktif sehingga pembahasan berlangsung hidup dan penuh antusiasme,di awali dengan pembacaan Rotib bersama dan di lanjutkan diskusi.


Sambutan Ketua Pesantren

Dalam sambutannya, Ketua Zam Zam Al Murtaqo, Aqiful Khoir, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

"Alhamdulillah, Pesantren Zam Zam Al Murtaqo mendapat kehormatan menjadi tuan rumah Mudzakkaroh Mujallasah Cendekiawan Muslim Jawa Tengah. Semoga forum ilmiah seperti ini terus menjadi wadah silaturahmi para ulama, cendekiawan, santri, dan generasi muda Muslim dalam mengkaji persoalan umat secara ilmiah, bijaksana, dan berlandaskan Al-Qur'an serta As-Sunnah. Kami berharap kegiatan ini melahirkan generasi yang memiliki keluasan ilmu, kedalaman iman, serta kesiapan menghadapi berbagai tantangan zaman."

Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk terus mempererat ukhuwah Islamiyah dan menjadikan ilmu sebagai landasan dalam berdakwah serta membangun peradaban Islam.


Kesimpulan Kajian

Pada penutupan acara, TGM Hasan Yasin menyampaikan kesimpulan hasil mudzakkaroh.

Beliau menegaskan bahwa pembahasan mengenai tanda-tanda akhir zaman hendaknya menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, bukan menimbulkan ketakutan ataupun spekulasi. Menurutnya, tantangan terbesar umat saat ini adalah menjaga akidah, memperkuat akhlak, memperbanyak amal saleh, serta mempererat persatuan umat Islam.

"Kajian akhir zaman bukan untuk menebak kapan suatu peristiwa akan terjadi, tetapi menjadi pengingat agar umat Islam semakin dekat kepada Allah SWT, memperbaiki diri, dan mempersiapkan bekal terbaik melalui ilmu, ibadah, dan amal saleh," ungkapnya saat menutup kegiatan.


Rangkaian acara disiarkan secara langsung oleh Ababil TV, sehingga dapat disaksikan oleh keluarga besar SANINDO dari berbagai daerah,dan cabang istimewa yang mengikuti jalannya forum secara langsung maupun melalui siaran daring.


Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar Mudzakkaroh Mujallasah Cendekiawan Muslim Jawa Tengah dapat menjadi agenda rutin sebagai forum penguatan keilmuan, ukhuwah Islamiyah, dan pengembangan pemikiran Islam di kalangan generasi muda. (Ihw)

Meriahkan HUT Ke-81 RI, Kades Suharto Lepas Karnaval Budaya Desa Watudakon, Semangat Persatuan Bergema di Kesamben

Jombang,suarakpkcyber.com,– Semangat nasionalisme dan kebersamaan membahana di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, saat Pemerintah Desa Watudakon menggelar Karnaval Budaya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut dipadati ribuan warga yang memadati sepanjang jalan utama desa untuk menyaksikan berbagai penampilan budaya, seni, dan kreativitas masyarakat. Antusiasme warga dari berbagai kalangan menjadikan karnaval tahun ini sebagai salah satu perayaan kemerdekaan yang paling semarak di Desa Watudakon.

Karnaval secara resmi diberangkatkan oleh Kepala Desa Watudakon, Suharto, S.Sos., ST. Dengan mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) berwarna putih, Suharto mengibarkan bendera start sebagai tanda dimulainya iring-iringan peserta karnaval. Momen tersebut menjadi simbol dimulainya pesta rakyat yang sarat dengan semangat persatuan, gotong royong, dan cinta tanah air.

Turut mendampingi Kepala Desa dalam pelepasan karnaval yakni panitia Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN), perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, serta sejumlah tokoh masyarakat. Di belakang barisan kehormatan, para peserta tampak membawa berbagai atribut bertema kebangsaan, termasuk poster bertuliskan “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” sebagai wujud dukungan terhadap semangat pembangunan bangsa.

Sebanyak 12 kontingen dari berbagai dusun di Desa Watudakon turut ambil bagian dalam karnaval tersebut. Beragam atraksi ditampilkan, mulai dari pasukan pengibar bendera cilik, parade busana adat Nusantara, kreasi bertema pertanian, ogoh-ogoh, drumband, hingga pertunjukan seni tradisional khas Jombang yang menghibur masyarakat sepanjang rute.

Sorak sorai warga, tepuk tangan, serta kibaran bendera Merah Putih di tangan anak-anak menambah semarak suasana. Kehadiran masyarakat yang memadati jalur karnaval menunjukkan tingginya rasa kebersamaan sekaligus kecintaan terhadap tradisi peringatan kemerdekaan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Watudakon Suharto menyampaikan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan RI bukan hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum memperkuat persatuan dan semangat gotong royong seluruh warga.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Hari ini kita tidak hanya menyaksikan sebuah karnaval, tetapi juga merayakan persatuan dan semangat gotong royong yang menjadi kekuatan Desa Watudakon. Dengan kebersamaan, tidak ada pembangunan yang tidak dapat kita wujudkan,” ujar Suharto.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut, mulai dari Karang Taruna, TP PKK, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, panitia PHBN, hingga seluruh masyarakat Desa Watudakon.

“Mari kita isi kemerdekaan dengan karya, semangat kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama. Bersama-sama kita wujudkan Desa Watudakon yang semakin maju, sejahtera, mandiri, dan bermartabat,” tambahnya.

Pemerintah Desa berharap kegiatan seperti ini terus menjadi agenda tahunan yang mampu mempererat tali silaturahmi antarwarga sekaligus menjadi wadah bagi generasi muda untuk melestarikan budaya dan menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa Indonesia.

Perayaan Karnaval Budaya HUT RI ke-81 di Desa Watudakon ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur atas nikmat kemerdekaan serta harapan agar Indonesia semakin maju, aman, dan sejahtera, sekaligus membawa Desa Watudakon menuju masa depan yang lebih baik.(Red)

Serentak Jelang HUT RI Ke-81, Polsek Bangil Kerahkan Personel Bersama Tiga Pilar Bangkitkan Nasionalisme Lewat Gerakan Bendera Merah Putih

 



PASURUAN, suarakpkcyber.com– Polsek Bangil mengerahkan seluruh jajaran personel bersama TNI, unsur Tiga Pilar, Bhayangkari, Persit Kartika Chandra Kirana, Tim Penggerak (TP) PKK, KOMPAKK, tokoh agama (Toga), dan tokoh masyarakat (Tomas) menggelar Gerakan Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih secara serentak di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Kegiatan diawali dengan apel gabungan di halaman Mapolsek Bangil yang dipimpin Kapolsek Bangil, Kompol Ahmad Firman, S.H. Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa seluruh personel harus bersinergi mengajak masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai wujud cinta Tanah Air sekaligus memperkuat semangat persatuan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.


Usai apel, para Bhabinkamtibmas langsung bergerak ke wilayah binaan masing-masing untuk berkoordinasi dengan lurah dan Babinsa, kemudian membagikan serta memasang Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Seluruh proses dilakukan secara humanis, mulai dari meminta izin kepada pemilik rumah hingga mengajak warga bersama-sama menghormati Sang Merah Putih setelah berkibar.


Sementara itu, personel Polsek Bangil lainnya bersama unsur Muspika, Bhayangkari, Persit, TP PKK, dan KOMPAKK melaksanakan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di kawasan pasar. Untuk menjamin kelancaran kegiatan, Unit Lalu Lintas Polsek Bangil melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tertib.


Sebagai bagian dari publikasi kegiatan, Polsek Bangil juga mendokumentasikan seluruh rangkaian, mulai dari apel, pembagian bendera, hingga pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga sebagai bentuk edukasi sekaligus ajakan kepada masyarakat agar turut menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, dengan penyerahan Bendera Merah Putih kepada warga oleh jajaran Polri bersama TNI dan Pemerintah Kelurahan. Kehadiran aparat disambut antusias masyarakat yang secara sukarela ikut memasang bendera sebagai simbol penghormatan kepada jasa para pahlawan dan wujud nyata semangat nasionalisme.


Melalui gerakan serentak tersebut, Polsek Bangil berharap kesadaran masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih semakin meningkat sehingga nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia terus terpelihara di tengah kehidupan bermasyarakat. (Usj(