Tampilkan postingan dengan label jakarta. Tampilkan semua postingan

Dua Kali Vaksin Tetap Tertular Data Covid-19 Harusnya Dibuat Terintregasi


JAKARTA,suarakpkcyber.com-Indonesia sudah memasuki tahun ke 2 melewati masa Pandemi covid 19. Yang memprihatinkannya kondisi saat ini tidak jua membaik justru sebulan belakangan kembali memburuk. 

Menkes harus berikan data yang jelas mengenai penyebaran covid , pun demikian dengan gubernur dan kepala daerah lain terkhusus gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan, jangan berikan data sepotong sepotong , tapi bukalah data yang utuh , data yang sebenarnya .

Seharusnya  mata rantai penyebaran virus ini bisa terdeteksi sehingga tidak terjadi penyebaran yang lebih masif. 

Hj Hasnaini moein ketua Partai emas


Lantas terkait penanganan , saya harus mengatakan betapa buruknya penanganan pasien covid negeri ini terutama belakangan ini , seolah nyawa tidak berarti, beberapa orang yang datang ke Rumah sakit meminta pertolongan karena terinfeksi, diminta kembali pulang dengan alasan penuh, apakah tidak ada antisipasi sehingga hal semacam ini bisa terjadi? 

Seharusnya pusat pengelolaan data dilakukan secara terintegrasi , sehingga data tidak melulu hanya memberikan informasi angka kematian , maupun angka kesembuhan, tapi data ini yang digunakan untuk menghentikan pola persebaran virus ini. 


Percuma vaksin digaungkan, bahkan masyarakat yang patuh melaksanakan vaksin hingga vaksin kedua pun akhirnya terpapar , jangan salahkan Masyarakat bila akhirnya tidak lagi percaya vaksin. Masyarakat akan  berpikir untuk apa vaksin kalau akhirnya juga tetap terpapar. 

Fenomena yang terjadi saat ini membuktikan , tidak adanya kesiapan awal mengatasi Pandemi ini, tidak adanya rencana dan strategi yang matang sehingga terkesan baru berpikir setelah banyak nyawa melayang.

Meski ini wabah dunia tetapi harusnya kita punya solusi . 

kita harus tahu dari mana mata rantainya , dan putuskanlah mata rantai itu. 

Contoh bagaimana negara tetangga berhasil melakukannya , 

Singapura mampu menghadapi wabah covid, lantas mengapa kita tidak mencoba belajar dari cara mereka? 

Saya mewakili masyarakat Indonesia , yang tidak berdaya menghadapi wabah ini, ingin bertanya ...

Kemana kami dapat mengadu, kemana kami meminta pertolongan dan kemana kami bisa berlindung? (tim mio)



Aroma Tak Sedap Di Samsat, Bos Parkir DKI Bungkam


JAKARTA,suarakpkcyber.com-  Adji Kusambarto, bos parkir DKI alias selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, bungkam saat dikonfirmasi soal aroma tak sedap  pengelolaan parkir di Samsat Jakarta Barat.  Dihubungi ponselnya tidak mau diangkat.

Padahal ada soal krusial yang ingin  dipertanyakan terkait pengelolaan perparkiran di Samsat Jakarta Barat, 

yang diduga adanya aroma Pungli yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan DKI Jakarta.Sebagaimana banyak dilansir media,  Persoalan pengelolaan parkir di Samsat Jakarta Barat, yang terendus dan diduga adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menjadi sorotan. Pasalnya, dalam hal pengelolaan parkir tersebut dinilai memberatkan masyarakat  khususnya wajib pajak (WP) saat akan melakukan pembayaran parkir kendaraan bermotor.

"Masyarakat harus antri sampai sekitar 20 menit, baru sampai ke loket pembayaran dan membayar sejumlah Rp9.000,00 dengan waktu yang tertera di printoutnya 2 jam 7 menit," ucap Amin, salah seorang nasabah parkir, sebagaimana dikutip Japos.

Amin, salah seorang wajib pajak yang mempertanyakan kepada Saeful, seorang petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, merasa kesal atas pembayaran nominal tersebut.

Ia mengatakan, bahwa dirinya dituduh telah parkir selama 3 jam. Padahal, di parkiran cuma sekitar 1 jam 50 menit. Karena antri begitu lamanya, maka sampai di loket terhitung 2 jam 7 menit, sesuai kertas printout yang diberikan," ungkapnya.

“Kamu 3 jam! kalau tidak terima silahkan laporkan saya,” ucap Amin menirukan ucapan Saeful, sang petugas Dishub dimaksud.

Aneh mosok antrian itu harus dibayar?  Peraturan yang mana untuk parkir, lebih 7 menit harus dibayar 1 jam?” sesalnya. (rel)

Sidak Kantor Kemensos, Risma Temukan Harta Karun


 



JAKARTA,suarakpkcyber.com – Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, pada hari kedua masuk kerja pascalibur Lebaran, Selasa (18/5/2021).

Risma meminta jajarannya melakukan kerja bakti di ruangan Kantor Kemensos.

Dirinya sempat berkelakar telah menemukan harta karun berupa dokumen yang lama tidak dibersihkan saat melakukan sidak.

"Tadi ada ‘harta karun’ berupa dokumen dan barang-barang mungkin bertahun-tahun belum dibersihkan," ucap Risma di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2021).

Sidak kali ini, bukan pertama kali dilakukan oleh Risma.

Sebelumnya, Risma mengaku pernah melakukan sidak di Kantor Kemensos.

Saat itu, para pegawai Kemensos diminta untuk membersihkan ruangannya terlebih dahulu.

Setelah rapi, baru para pegawai dipersilakan untuk kerja kembali.

"Ini bukan pertama, aku sudah pernah di lantai berapa itu. Tak sidak itu, saya minta sudah stop kerja dulu, bersihkan dulu," tutur Risma.

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan kegiatan ini bakal dilakukan secara berkala.

Langkah ini, menurut Risma, dilakukan untuk menciptakan suasana kantor yang aman dan nyaman.

"Ke depan, ini akan rutin dilakukan agar lingkungan kerja bisa nyaman dan tenang," ujar Risma.

Selain kerja bakti, para pegawai Kemensos juga diwajibkan untuk mengikuti tes swab antigen.(tim)


Raker DPD RI Dan Mendagri Bahas Revisi RUU Otsus Papua, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Minta Pemekaran Provinsi Papua Berdasarkan Aspirasi Masyarakat Papua

Fachrul razi

JAKARTA,suarakpkcyber.com-Pemekaran Provinsi Papua harus berdasarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat Papua. Hal ini bertujuan agar pemekaran Provinsi Papua sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat Papua, mengejar ketertinggalan dari daerah lainnya, dan mempercepat pembangunan. Pemekaran Provinsi Papua ini merupakan salah satu poin strategis revisi perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang akan segera berakhir pada tahun 2021 ini. 

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Dalam Negeri RI tentang revisi terbatas UU Otsus Papua (271). Rapat ini menghadirkan Jend. Pol (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Menteri Dalam Negeri RI beserta jajaranya. Rapat Kerja ini dipimpin oleh Fachrul Razi (Ketua), didampingi oleh Abdul Kholik (Wakil Ketua II), Fernando Sinaga (Wakil Ketua III), dan dihadiri anggota Komite I antara lain Filep Wamafma (Papua Barat), Otopipanus P. Tebay (Papua), Agustin Teras Narang (Kalteng), Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa (Sumbar), Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), Ahmad Sukisman Azmy (NTB), Husein Alting Sjah (Maluku Utara), Sabam Sirait (DKI Jakarta), Abaraham Liyanto (NTT), Maria Goreti (Kalbar), Badikenita Sitepu (Sumut),  Dewa Putu Ardika (Sultra), Hudarni Rani (Babel), Abdul Rachman Thaha (Sulteng), Muhammad Idris (Kaltim), Richard Hamonangan Pasaribu (Kepri), Intsiawati Ayus (Riau), Jialyka Maharani (Sumsel), Ahmad Bastian (Lampung), dan Arya Wedakarna (Bali).

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sepakat bahwa revisi terbatas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua harus memberikan prioritas pada afirmasi, perlindungan dan pemberdayaan bagi Orang Asli Papua.

Fachrul Razi menegaska bahwa Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sepakat bahwa bentuk dan pola pengawasan, pembinaan, dan pengelolaan otonomi khusus perlu dipertegas didalam revisi terbatas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

"Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyepakati perlunya kriteria yang jelas mengenai pemekaran Provinsi di Papua dalam revisi terbatas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua," jelas Fachrul Razi.

Dalam Rapat Kerja ini, sejumlah anggota Komite I menyampaikan masukannya terhadap draft revisi terbatas UU Otsus yang sudah ada tersebut. Diantaranya masukan dari Senator Filep Wamafma dan Senator Otopianus Tebay. 

Dalam pandangan Senator Filep yang berasal dari Papua Barat menyatakan bahwa draft revisi UU Otsus belum memberikan gambaran mengenai kewenangan Pemerintah Papua, perlu dimasukan hal-hal yang bersifat organik dalam konsideran menimbang, dan meminta Pemerintah untuk merangkul semua pihak dalam pembahasan revisi UU Otsus ini, dan sebelum kebijakan pemekaran diimplementasikan perlu adanya dialog dengan berbagai pihak di Papua agar dapat diimplementasikan dengan baik. 

“Jika tujuan revisi hanya untuk perpanjangan Dana Otsus, sekiranya masih banyak daerah-daerah lain yang juga membutuhkan pendanaan”, lanjutnya.

Sementara Senator Otopianus yang berasal dari Papua menyatakan agar pemekaran wilayah di Papua perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak agar pemekaran tersebut sesuai dengan harapan masyarakat Papua. Otopianus juga menyoroti pentingnya penguatan pendidikan informal di Papua khususnya bagi mereka-meraka yang pengangguran, didampingi, dan dibina sehingga mereka lebih mandiri. Penguatan bidang keagamaan yang diberikan tanggungjawabnya kepada APBN. Dan perlunya Pemerintah untuk perlu mempertimbangkan dengan seksama untuk menghidupkan Partai Politik Lokal sebagai identitas budaya OAP.

Sementara itu, Tito menjelaskan bahwa kebutuhan perpanjangan Dana Otsus sangat diperlukan dan merupakan masukan dari berbagai kalangan termasuk masyarakat Papua. Kebijakan pemekaran Papua merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Papua, masih banyak yang tergolong kedalam daerah-daerah tertinggal, dengan wilayah yang luas tentu saja persoalan rentang kendali juga menjadi salah satu persoalan yang dapat diupayakan. 

“Skenario pemekaran adalah untuk percepatan pembangunan di Papua”, sebagai contoh adalah Manokwari dan Sorong yang berkembang sangat cepat dengan adanya pemekaran menjadi Provinsi Papua Barat.” Mendagri menegaskan.

Tito juga menambahkan bahwa, dalam rencana pemerkaran di Papua, Pemerintah telah melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat adat Papua. Untuk saat ini usulan yang akan dimekarkan adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Pegunungan Tengah, dan Pemekaran Provinsi Papua tengah. Mekanisme Pemekaran juga diatur melalui persetujuan MRP dan DPRP.

Pemerintah menjamin keberpihakan kepada OAP benar-benar diwujudkan. Akan tetapi UU Otsus yang mengatur OAP juga terdegradasi oleh UU sektoral. Oleh karena itu, Pemerintah juga telah mengambil kebijakan dengan menurunkan standarisasi rekrutmen ASN dan peningkatan kualitas Pendidikan di Papua serta menggiatkan pendidikan vocational bagi OAP. 

Rapat Kerja ini berakhir pada jam 13.30 dengan pembacaan rekomendasi oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.(red)

Pemda Lampung Barat Diduga Serobot Tanah Warga, Ramli Mengadu Ke DPD-RI


JAKARTA,sua– Ramli (58), warga Lampung Barat, Provinsi Lampung, akhirnya mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) beberapa waktu lalu. Pasalnya, tanah warisan orang tuanya seluas 2 hektar diduga dicaplok alias diserobot oleh Pemerintah Daerah Lampung Barat sejak tahun 2012. Laporan Ramli diterima langsung oleh Ketua Komite I DPD-RI, H. Fachrul Razi, M.I.P, di ruang penerimaan tamu DPD-RI di rumah dinas Ketua DPD-RI, Jl. Denpasar No. 12 Jakarta Selatan, pertengahan Desember 2020 lalu.

Kepada Senator Fachrul Razi asal Aceh ini, Ramli menceritakan segala hal ihwal tanahnya, baik tentang asal-muasal tanah warisan orang tuanya itu maupun dugaan penyerobotan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Tidak hanya itu, Ramli menceritakan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya persuasif terhadap Pemda Lampung Barat untuk mendapatkan tanahnya, termasuk meminta ganti-rugi, jika Pemda memerlukan tanah tersebut.


“Terakhir saya dijanjikan bertemu Bupati Lampung Barat, H. Farosil Mabsus, S.Pd, November 2020 lalu. Saya sudah ke sana, seharian menunggu di kantornya, tapi malahan dia tidak datang menjumpai saya,” ujar Ramli yang datang bersama Sekjen Topan-RI, Edi Suryadi dan Ketum PPWI, Wilson Lalengke, saat menemui Senator Fachrul Razi.

Ramli juga menceritakan bahwa pada tahun 2016, Pemkab Lampung Barat membangun pagar sekeliling tanah Pemkab, termasuk di dalamnya tanah dia yang 2 hektar itu. “Waktu mereka sedang bangun pagar yang melintas ke tanah saya, saya datang dan meminta pemborongnya menghentikan pembangunan pagar itu. Namun, Pemkab meminta agar saya mengizinkan untuk kelanjutan pembangunannya, mereka berjanji akan menyelesesaikan pembayaran ganti rugi tanah tersebut. Tetapi sampai hari ini hanya janji kosong saja,” tambah Ramli kesal.


Dari penelusuran lapangan, diperoleh informasi bahwa Pemkab Lampung Barat diduga sudah mengajukan anggaran pembebasan tanah milik Ramli dan keluarganya itu melalui APBD Lampung Barat beberapa tahun lalu. Hal itu sejalan dengan anggaran proyek pembangunan pagar keliling tanah milik Pemerintah Daerah Lampung Barat. Namun, entah mengapa dan bagaimana, anggaran pembebasan lahan tersebut menguap tak tentu rimbanya.

“Diduga dananya sudah digunakan untuk pilkada dan/atau pileg oleh bupati terdahulu ataupun yang menjabat saat ini. Sekarang, saat Pak Ramli mendesak pembayaran tanahnya, Pemkab jadi bingung cara menganggarkan dana pembebasan tanah itu lagi. Pasti jadi temuan, ada indikasi korupsi,” kata narasumber yang tidak ingin dimediakan namanya kepada redaksi media ini.

Merespon pengaduan tersebut, Ketua Komite I DPD-RI, Fachrul Razi, yang terkenal vokal membantu masyarakat yang terzolimi selama ini, telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Lampung Barat. “Kita sudah surati Bupati Lampung Barat, meminta agar Pemda segera menyelesaikan persoalan tanah Pak Ramli ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut, segera diundang saja pemilik tanah dan selesaikan,” ungkap Fachrul saat diminta konfirmasinya terkait pengaduan Ramli, melalui WhatsApp-nya, Sabtu, 16 Januari 2021.

Ketika dihubungi oleh pemilik tanah terkait kelanjutan penyelesaian pembebasan tanahnya setelah disurati oleh Ketua Komite I DPD-RI, Bupati Lampung Barat, Hi. Farosil Mabsus, S.Pd, berjanji akan merespon segera surat dari DPD-RI tersebut. Dalam penuturan Ramli kepada media, Bupati Lampung Barat itu cukup kuatir jika masalah tanah yang terletak di Jl. Teuku Umar, Liwa, Lampung Barat, Provinsi Lampung, tersebut diperpanjang dan dilaporkan ke instansi berwenang.

Untuk diketahui bahwa dugaan penyerobotan tanah keluarga Ramli ini sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak kepemimpinan Bupati Lampung Barat periode sebelumnya (2012-2017). Pada saat itu yang menjabat sebagai bupati adalah Drs. Mukhlis Basri, MM, kini menjabat sebagai anggota DPR-RI dari Partai PDI Perjuangan. “Mukhlis Basri ini adalah abangnya Bupati Lampung Barat periode 2017-2022 saat ini. Jadi, bisa diduga ada persekongkolan antara mereka soal dana ganti-rugi tanah Pak Ramli itu. Mungkin sudah terpakai dananya,” imbuh narasumber yang minta namanya tidak dimediakan tadi.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada konfirmasi langsung dari Bupati Lampung Barat dan para pihak terkait lainnya. Namun, Ramli mengatakan pihaknya siap melaporkan Bupati Lampung Barat itu ke pihak berwajib atas dugaan penyerobotan tanahnya. (APL/Red) 

Keterangan foto:

1. Ramli (tengah, kemeja garis-garis pink muda) saat mengadu ke Ketua Komite I DPD-RI, Fachrul Razi (di samping kanan Ramli), didampingi pengurus Topan-RI dan PPWI

2. Tanah yang diduga diserobot oleh Pemda Lampung Barat, seluas 2 hektar.

Ketua MPR RI Apresiasi, Ormas Surosowan Indonesia Bersatu, Yang Peduli Adat Dan Budaya Nusantara


JAKARTA,suarakpkcyber.com- Organisasi Masyarakat (Ormas) Surosowan Indonesia Bersatu menjalin silaturahmi dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima silaturahmi DPP Surosowan Indonesia Bersatu di Black Stone, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat pada Kamis (14-01-2021)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik kedatangan DPP Surosowan Indonesia Bersatu

"Lembaga MPR RI akan bersinergi dengan Ormas Surosowan Indonesia Bersatu, dalam sosialisi 4 pilar kebangsaan nantinya, Ormas Surosowan akan kita libatkan. Bentuk kerjasama yang ditawarkan Ormas Surosowan kami terima. Kedepan agenda Surosowan kita dukung, dengan tetap 4 pilar sebagai program utama", ujar Bamsoet yang juga Ketua Dewan Pembina DPP Surosowan Indonesia Bersatu.

Ketua Umum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Tb. Uuy Faisal Hamdan menyampaikan

"Alhamdulillah, silaturahmi kami Ormas Surosowan Indonesia Bersatu diterima oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan kedepan Program Sosialisasi 4 pilar kebangsaan kita sukseskan sesuai dengan petunjuk Ketua MPR RI", ulas Uuy

Tb Uuy Faisal Hamdan juga menjelaskan mengenai Ormas Surosowan Indonesia Bersatu

"Di Ormas Surosowan Indonesia Bersatu ini berhimpun kader generasi muda yang peduli adat istiadat, peduli budaya nusantara, kalangan dosen, pendidik, pengajar, pengacara, pengusaha, disini juga ada kalangan ulama, keraton, kesultanan dan sepuh tokoh-tokoh adat nusantara"

"Ormas Surosowan Indonesia Bersatu,

Mempunyai 7 Organ Jajaran, yakninya

1. Lbh Surosowan 

2. Surosowan Muda Indonesia 

3. Garda Pandawa Surosowan

4. Cendikiawan Surosowan Indonesia

5. Srikandi Surosowan 

6. Pengusaha Surosowan Indonesia

7. Koperasi dan Badan Usaha Surosowan

"Semua berhimpun di Ormas Surosowan Indonesia Bersatu memiliki tugas dan fungsi masing-masing, dan Ormas Surosowan Indonesia Bersatu telah terbentuk di berbagai daerah", tutur Tb Uuy Faisal Hamdan

Dalam kesempatan tersebut sempat dibahas sinergitas Program Ormas Surosowan Indonesia Bersatu dengan Ardindo (Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia) dengan Ketum Bambang Soesatyo, dan Pengurus Kadin (Kamar Dagang Industri) Suprayogi Soepaat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dewan Pembina DPP Surosowan Indonesia Bersatu Suprayogi Soepaat, Herdiyan Bayu Samudro selaku Ketum Surosowan Muda Indonesia, Hasdar Hanafi selaku Ketum Cendikiawan Surosowan Indonesia yang juga Sekjen Puspindo (Perkumpulan Usahawan Ponsel Indonesia), dan Ketua ADPPI (Asosiasi Dosen Pemerhati Pendidikan Indonesia) Sulawesi Selatan, dan Aris Rahmatdi pengurus DPP Surosowan Indonesia Bersatu. (Megy Aidillova)

Di Forum Parlemen MIKTA, Puan Sampaikan Pentingnya Akses Vaksin Covid-19 Untuk Seluruh Dunia (masyarakat miskin)


JAKARTA,suarakpkcyber.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pentingnya seluruh negara di dunia mendapatkan akses terhadap vaksin Covid-19. Hal itu disampaikan Puan dalam pertemuan Ketua Parlemen Mexico, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia (MIKTA), Kamis (17/12/2020).

Ketua DPR hadir kali ini hadir pada pertemuan daring 6th  MIKTA Speakers´Consultation  yang bertema “Complex Challenges and Parliamentary Leadership in a Pandemic Era.” Pertemuan dihadiri para Ketua Parlemen negara MIKTA. Pertemuan membahas 2 isu pokok terkait tantangan  Parlemen di masa pandemi, dan kepemimpinan Parlemen untuk membantu kelompok rentan. MIKTA merupakan kumpulan negara-negara middle power dari Kawasan berbeda, yang memiliki pendekatan konstruktif dalam penyelesaian masalah global.


Dalam pertemuan virtual itu, Puan menyampaikan bahwa MIKTA harus menjadi kekuatan positif mendorong ketersediaan akses vaksin yang terjangkau.

“Banyak negara berkompetisi untuk mendapatkan akses terhadap vaksin. Memenuhi kebutuhan vaksin dalam negeri merupakan hal yang utama, namun hal ini tidak sepatutnya dilakukan dengan mengorbankan negara lain,” ungkap Puan.

Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu melanjutkan, memenuhi kebutuhan domestik, dan membagi akses vaksin bagi semua negara, harus dapat dilakukan bersamaan. 

Puan mendorong MIKTA mendukung inisiatif multilateral dalam pembuatan vaksin, yang menjamin alokasi yang adil dan merata.

“Jika dunia ingin selamat dari pandemi, maka seluruh negara di dunia harus memiliki akses terhadap vaksin. Kita akan selamat jika setiap orang di dunia juga selamat,” ujar alumni Fisip Universitas Indonesia tersebut.

Selanjutnya, Puan meminta MIKTA menjadi bagian dari solusi dengan mendukung upaya memperkuat arsitektur kesehatan global, termasuk dengan meningkatkan kapasitas antisipasi menghadapi krisis kesehatan dan pandemi di masa depan.

“Covid-19 dapat menjadi wake-up call bagi kita semua. Karena pandemi telah mengekspos kelemahan sistem kesehatan global dan nasional,” ungkap mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut.

Selain itu, Puan mengingatkan akan pentingnya membangun resiliensi sistem kesehatan nasional. Dia menjelaskan, dalam masa globalisasi ini, jika satu negara terkena wabah penyakit, maka dengan mudah akan menyebar ke negara lain.

“Karenanya kita perlu memperkuat resiliensi sistem kesehatan nasional yang merupakan dasar kuatnya tata kelola kesehatan global,” ujar Puan.

Untuk mencapai hal itu, menurut Puan, diperlukan penguatan investasi pada sistem kesehatan nasional dan memperkuat kapasitas tenaga kesehatan di masing-masing negara.

“MIKTA dapat memberi contoh upaya memperkuat sistem kesehatan nasional dengan membangun kerja sama jejaring institusi kesehatan dan riset di antara negara MIKTA,” pungkasnya.(red)