Tag Label

Kepolisian (3684) daerah (919) Pemerintahan (538) Jurnalistik (310) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (27) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label jakarta. Tampilkan semua postingan

Dua Kali Vaksin Tetap Tertular Data Covid-19 Harusnya Dibuat Terintregasi


JAKARTA,suarakpkcyber.com-Indonesia sudah memasuki tahun ke 2 melewati masa Pandemi covid 19. Yang memprihatinkannya kondisi saat ini tidak jua membaik justru sebulan belakangan kembali memburuk. 

Menkes harus berikan data yang jelas mengenai penyebaran covid , pun demikian dengan gubernur dan kepala daerah lain terkhusus gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan, jangan berikan data sepotong sepotong , tapi bukalah data yang utuh , data yang sebenarnya .

Seharusnya  mata rantai penyebaran virus ini bisa terdeteksi sehingga tidak terjadi penyebaran yang lebih masif. 

Hj Hasnaini moein ketua Partai emas


Lantas terkait penanganan , saya harus mengatakan betapa buruknya penanganan pasien covid negeri ini terutama belakangan ini , seolah nyawa tidak berarti, beberapa orang yang datang ke Rumah sakit meminta pertolongan karena terinfeksi, diminta kembali pulang dengan alasan penuh, apakah tidak ada antisipasi sehingga hal semacam ini bisa terjadi? 

Seharusnya pusat pengelolaan data dilakukan secara terintegrasi , sehingga data tidak melulu hanya memberikan informasi angka kematian , maupun angka kesembuhan, tapi data ini yang digunakan untuk menghentikan pola persebaran virus ini. 


Percuma vaksin digaungkan, bahkan masyarakat yang patuh melaksanakan vaksin hingga vaksin kedua pun akhirnya terpapar , jangan salahkan Masyarakat bila akhirnya tidak lagi percaya vaksin. Masyarakat akan  berpikir untuk apa vaksin kalau akhirnya juga tetap terpapar. 

Fenomena yang terjadi saat ini membuktikan , tidak adanya kesiapan awal mengatasi Pandemi ini, tidak adanya rencana dan strategi yang matang sehingga terkesan baru berpikir setelah banyak nyawa melayang.

Meski ini wabah dunia tetapi harusnya kita punya solusi . 

kita harus tahu dari mana mata rantainya , dan putuskanlah mata rantai itu. 

Contoh bagaimana negara tetangga berhasil melakukannya , 

Singapura mampu menghadapi wabah covid, lantas mengapa kita tidak mencoba belajar dari cara mereka? 

Saya mewakili masyarakat Indonesia , yang tidak berdaya menghadapi wabah ini, ingin bertanya ...

Kemana kami dapat mengadu, kemana kami meminta pertolongan dan kemana kami bisa berlindung? (tim mio)



Aroma Tak Sedap Di Samsat, Bos Parkir DKI Bungkam


JAKARTA,suarakpkcyber.com-  Adji Kusambarto, bos parkir DKI alias selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, bungkam saat dikonfirmasi soal aroma tak sedap  pengelolaan parkir di Samsat Jakarta Barat.  Dihubungi ponselnya tidak mau diangkat.

Padahal ada soal krusial yang ingin  dipertanyakan terkait pengelolaan perparkiran di Samsat Jakarta Barat, 

yang diduga adanya aroma Pungli yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan DKI Jakarta.Sebagaimana banyak dilansir media,  Persoalan pengelolaan parkir di Samsat Jakarta Barat, yang terendus dan diduga adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menjadi sorotan. Pasalnya, dalam hal pengelolaan parkir tersebut dinilai memberatkan masyarakat  khususnya wajib pajak (WP) saat akan melakukan pembayaran parkir kendaraan bermotor.

"Masyarakat harus antri sampai sekitar 20 menit, baru sampai ke loket pembayaran dan membayar sejumlah Rp9.000,00 dengan waktu yang tertera di printoutnya 2 jam 7 menit," ucap Amin, salah seorang nasabah parkir, sebagaimana dikutip Japos.

Amin, salah seorang wajib pajak yang mempertanyakan kepada Saeful, seorang petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, merasa kesal atas pembayaran nominal tersebut.

Ia mengatakan, bahwa dirinya dituduh telah parkir selama 3 jam. Padahal, di parkiran cuma sekitar 1 jam 50 menit. Karena antri begitu lamanya, maka sampai di loket terhitung 2 jam 7 menit, sesuai kertas printout yang diberikan," ungkapnya.

“Kamu 3 jam! kalau tidak terima silahkan laporkan saya,” ucap Amin menirukan ucapan Saeful, sang petugas Dishub dimaksud.

Aneh mosok antrian itu harus dibayar?  Peraturan yang mana untuk parkir, lebih 7 menit harus dibayar 1 jam?” sesalnya. (rel)

Sidak Kantor Kemensos, Risma Temukan Harta Karun


 



JAKARTA,suarakpkcyber.com – Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, pada hari kedua masuk kerja pascalibur Lebaran, Selasa (18/5/2021).

Risma meminta jajarannya melakukan kerja bakti di ruangan Kantor Kemensos.

Dirinya sempat berkelakar telah menemukan harta karun berupa dokumen yang lama tidak dibersihkan saat melakukan sidak.

"Tadi ada ‘harta karun’ berupa dokumen dan barang-barang mungkin bertahun-tahun belum dibersihkan," ucap Risma di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2021).

Sidak kali ini, bukan pertama kali dilakukan oleh Risma.

Sebelumnya, Risma mengaku pernah melakukan sidak di Kantor Kemensos.

Saat itu, para pegawai Kemensos diminta untuk membersihkan ruangannya terlebih dahulu.

Setelah rapi, baru para pegawai dipersilakan untuk kerja kembali.

"Ini bukan pertama, aku sudah pernah di lantai berapa itu. Tak sidak itu, saya minta sudah stop kerja dulu, bersihkan dulu," tutur Risma.

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan kegiatan ini bakal dilakukan secara berkala.

Langkah ini, menurut Risma, dilakukan untuk menciptakan suasana kantor yang aman dan nyaman.

"Ke depan, ini akan rutin dilakukan agar lingkungan kerja bisa nyaman dan tenang," ujar Risma.

Selain kerja bakti, para pegawai Kemensos juga diwajibkan untuk mengikuti tes swab antigen.(tim)


Raker DPD RI Dan Mendagri Bahas Revisi RUU Otsus Papua, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Minta Pemekaran Provinsi Papua Berdasarkan Aspirasi Masyarakat Papua

Fachrul razi

JAKARTA,suarakpkcyber.com-Pemekaran Provinsi Papua harus berdasarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat Papua. Hal ini bertujuan agar pemekaran Provinsi Papua sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat Papua, mengejar ketertinggalan dari daerah lainnya, dan mempercepat pembangunan. Pemekaran Provinsi Papua ini merupakan salah satu poin strategis revisi perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang akan segera berakhir pada tahun 2021 ini. 

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Dalam Negeri RI tentang revisi terbatas UU Otsus Papua (271). Rapat ini menghadirkan Jend. Pol (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Menteri Dalam Negeri RI beserta jajaranya. Rapat Kerja ini dipimpin oleh Fachrul Razi (Ketua), didampingi oleh Abdul Kholik (Wakil Ketua II), Fernando Sinaga (Wakil Ketua III), dan dihadiri anggota Komite I antara lain Filep Wamafma (Papua Barat), Otopipanus P. Tebay (Papua), Agustin Teras Narang (Kalteng), Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa (Sumbar), Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), Ahmad Sukisman Azmy (NTB), Husein Alting Sjah (Maluku Utara), Sabam Sirait (DKI Jakarta), Abaraham Liyanto (NTT), Maria Goreti (Kalbar), Badikenita Sitepu (Sumut),  Dewa Putu Ardika (Sultra), Hudarni Rani (Babel), Abdul Rachman Thaha (Sulteng), Muhammad Idris (Kaltim), Richard Hamonangan Pasaribu (Kepri), Intsiawati Ayus (Riau), Jialyka Maharani (Sumsel), Ahmad Bastian (Lampung), dan Arya Wedakarna (Bali).

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sepakat bahwa revisi terbatas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua harus memberikan prioritas pada afirmasi, perlindungan dan pemberdayaan bagi Orang Asli Papua.

Fachrul Razi menegaska bahwa Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sepakat bahwa bentuk dan pola pengawasan, pembinaan, dan pengelolaan otonomi khusus perlu dipertegas didalam revisi terbatas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

"Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyepakati perlunya kriteria yang jelas mengenai pemekaran Provinsi di Papua dalam revisi terbatas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua," jelas Fachrul Razi.

Dalam Rapat Kerja ini, sejumlah anggota Komite I menyampaikan masukannya terhadap draft revisi terbatas UU Otsus yang sudah ada tersebut. Diantaranya masukan dari Senator Filep Wamafma dan Senator Otopianus Tebay. 

Dalam pandangan Senator Filep yang berasal dari Papua Barat menyatakan bahwa draft revisi UU Otsus belum memberikan gambaran mengenai kewenangan Pemerintah Papua, perlu dimasukan hal-hal yang bersifat organik dalam konsideran menimbang, dan meminta Pemerintah untuk merangkul semua pihak dalam pembahasan revisi UU Otsus ini, dan sebelum kebijakan pemekaran diimplementasikan perlu adanya dialog dengan berbagai pihak di Papua agar dapat diimplementasikan dengan baik. 

“Jika tujuan revisi hanya untuk perpanjangan Dana Otsus, sekiranya masih banyak daerah-daerah lain yang juga membutuhkan pendanaan”, lanjutnya.

Sementara Senator Otopianus yang berasal dari Papua menyatakan agar pemekaran wilayah di Papua perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak agar pemekaran tersebut sesuai dengan harapan masyarakat Papua. Otopianus juga menyoroti pentingnya penguatan pendidikan informal di Papua khususnya bagi mereka-meraka yang pengangguran, didampingi, dan dibina sehingga mereka lebih mandiri. Penguatan bidang keagamaan yang diberikan tanggungjawabnya kepada APBN. Dan perlunya Pemerintah untuk perlu mempertimbangkan dengan seksama untuk menghidupkan Partai Politik Lokal sebagai identitas budaya OAP.

Sementara itu, Tito menjelaskan bahwa kebutuhan perpanjangan Dana Otsus sangat diperlukan dan merupakan masukan dari berbagai kalangan termasuk masyarakat Papua. Kebijakan pemekaran Papua merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Papua, masih banyak yang tergolong kedalam daerah-daerah tertinggal, dengan wilayah yang luas tentu saja persoalan rentang kendali juga menjadi salah satu persoalan yang dapat diupayakan. 

“Skenario pemekaran adalah untuk percepatan pembangunan di Papua”, sebagai contoh adalah Manokwari dan Sorong yang berkembang sangat cepat dengan adanya pemekaran menjadi Provinsi Papua Barat.” Mendagri menegaskan.

Tito juga menambahkan bahwa, dalam rencana pemerkaran di Papua, Pemerintah telah melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat adat Papua. Untuk saat ini usulan yang akan dimekarkan adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Pegunungan Tengah, dan Pemekaran Provinsi Papua tengah. Mekanisme Pemekaran juga diatur melalui persetujuan MRP dan DPRP.

Pemerintah menjamin keberpihakan kepada OAP benar-benar diwujudkan. Akan tetapi UU Otsus yang mengatur OAP juga terdegradasi oleh UU sektoral. Oleh karena itu, Pemerintah juga telah mengambil kebijakan dengan menurunkan standarisasi rekrutmen ASN dan peningkatan kualitas Pendidikan di Papua serta menggiatkan pendidikan vocational bagi OAP. 

Rapat Kerja ini berakhir pada jam 13.30 dengan pembacaan rekomendasi oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.(red)

Pemda Lampung Barat Diduga Serobot Tanah Warga, Ramli Mengadu Ke DPD-RI


JAKARTA,sua– Ramli (58), warga Lampung Barat, Provinsi Lampung, akhirnya mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) beberapa waktu lalu. Pasalnya, tanah warisan orang tuanya seluas 2 hektar diduga dicaplok alias diserobot oleh Pemerintah Daerah Lampung Barat sejak tahun 2012. Laporan Ramli diterima langsung oleh Ketua Komite I DPD-RI, H. Fachrul Razi, M.I.P, di ruang penerimaan tamu DPD-RI di rumah dinas Ketua DPD-RI, Jl. Denpasar No. 12 Jakarta Selatan, pertengahan Desember 2020 lalu.

Kepada Senator Fachrul Razi asal Aceh ini, Ramli menceritakan segala hal ihwal tanahnya, baik tentang asal-muasal tanah warisan orang tuanya itu maupun dugaan penyerobotan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Tidak hanya itu, Ramli menceritakan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya persuasif terhadap Pemda Lampung Barat untuk mendapatkan tanahnya, termasuk meminta ganti-rugi, jika Pemda memerlukan tanah tersebut.


“Terakhir saya dijanjikan bertemu Bupati Lampung Barat, H. Farosil Mabsus, S.Pd, November 2020 lalu. Saya sudah ke sana, seharian menunggu di kantornya, tapi malahan dia tidak datang menjumpai saya,” ujar Ramli yang datang bersama Sekjen Topan-RI, Edi Suryadi dan Ketum PPWI, Wilson Lalengke, saat menemui Senator Fachrul Razi.

Ramli juga menceritakan bahwa pada tahun 2016, Pemkab Lampung Barat membangun pagar sekeliling tanah Pemkab, termasuk di dalamnya tanah dia yang 2 hektar itu. “Waktu mereka sedang bangun pagar yang melintas ke tanah saya, saya datang dan meminta pemborongnya menghentikan pembangunan pagar itu. Namun, Pemkab meminta agar saya mengizinkan untuk kelanjutan pembangunannya, mereka berjanji akan menyelesesaikan pembayaran ganti rugi tanah tersebut. Tetapi sampai hari ini hanya janji kosong saja,” tambah Ramli kesal.


Dari penelusuran lapangan, diperoleh informasi bahwa Pemkab Lampung Barat diduga sudah mengajukan anggaran pembebasan tanah milik Ramli dan keluarganya itu melalui APBD Lampung Barat beberapa tahun lalu. Hal itu sejalan dengan anggaran proyek pembangunan pagar keliling tanah milik Pemerintah Daerah Lampung Barat. Namun, entah mengapa dan bagaimana, anggaran pembebasan lahan tersebut menguap tak tentu rimbanya.

“Diduga dananya sudah digunakan untuk pilkada dan/atau pileg oleh bupati terdahulu ataupun yang menjabat saat ini. Sekarang, saat Pak Ramli mendesak pembayaran tanahnya, Pemkab jadi bingung cara menganggarkan dana pembebasan tanah itu lagi. Pasti jadi temuan, ada indikasi korupsi,” kata narasumber yang tidak ingin dimediakan namanya kepada redaksi media ini.

Merespon pengaduan tersebut, Ketua Komite I DPD-RI, Fachrul Razi, yang terkenal vokal membantu masyarakat yang terzolimi selama ini, telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Lampung Barat. “Kita sudah surati Bupati Lampung Barat, meminta agar Pemda segera menyelesaikan persoalan tanah Pak Ramli ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut, segera diundang saja pemilik tanah dan selesaikan,” ungkap Fachrul saat diminta konfirmasinya terkait pengaduan Ramli, melalui WhatsApp-nya, Sabtu, 16 Januari 2021.

Ketika dihubungi oleh pemilik tanah terkait kelanjutan penyelesaian pembebasan tanahnya setelah disurati oleh Ketua Komite I DPD-RI, Bupati Lampung Barat, Hi. Farosil Mabsus, S.Pd, berjanji akan merespon segera surat dari DPD-RI tersebut. Dalam penuturan Ramli kepada media, Bupati Lampung Barat itu cukup kuatir jika masalah tanah yang terletak di Jl. Teuku Umar, Liwa, Lampung Barat, Provinsi Lampung, tersebut diperpanjang dan dilaporkan ke instansi berwenang.

Untuk diketahui bahwa dugaan penyerobotan tanah keluarga Ramli ini sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak kepemimpinan Bupati Lampung Barat periode sebelumnya (2012-2017). Pada saat itu yang menjabat sebagai bupati adalah Drs. Mukhlis Basri, MM, kini menjabat sebagai anggota DPR-RI dari Partai PDI Perjuangan. “Mukhlis Basri ini adalah abangnya Bupati Lampung Barat periode 2017-2022 saat ini. Jadi, bisa diduga ada persekongkolan antara mereka soal dana ganti-rugi tanah Pak Ramli itu. Mungkin sudah terpakai dananya,” imbuh narasumber yang minta namanya tidak dimediakan tadi.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada konfirmasi langsung dari Bupati Lampung Barat dan para pihak terkait lainnya. Namun, Ramli mengatakan pihaknya siap melaporkan Bupati Lampung Barat itu ke pihak berwajib atas dugaan penyerobotan tanahnya. (APL/Red) 

Keterangan foto:

1. Ramli (tengah, kemeja garis-garis pink muda) saat mengadu ke Ketua Komite I DPD-RI, Fachrul Razi (di samping kanan Ramli), didampingi pengurus Topan-RI dan PPWI

2. Tanah yang diduga diserobot oleh Pemda Lampung Barat, seluas 2 hektar.

Ketua MPR RI Apresiasi, Ormas Surosowan Indonesia Bersatu, Yang Peduli Adat Dan Budaya Nusantara


JAKARTA,suarakpkcyber.com- Organisasi Masyarakat (Ormas) Surosowan Indonesia Bersatu menjalin silaturahmi dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima silaturahmi DPP Surosowan Indonesia Bersatu di Black Stone, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat pada Kamis (14-01-2021)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik kedatangan DPP Surosowan Indonesia Bersatu

"Lembaga MPR RI akan bersinergi dengan Ormas Surosowan Indonesia Bersatu, dalam sosialisi 4 pilar kebangsaan nantinya, Ormas Surosowan akan kita libatkan. Bentuk kerjasama yang ditawarkan Ormas Surosowan kami terima. Kedepan agenda Surosowan kita dukung, dengan tetap 4 pilar sebagai program utama", ujar Bamsoet yang juga Ketua Dewan Pembina DPP Surosowan Indonesia Bersatu.

Ketua Umum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Tb. Uuy Faisal Hamdan menyampaikan

"Alhamdulillah, silaturahmi kami Ormas Surosowan Indonesia Bersatu diterima oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan kedepan Program Sosialisasi 4 pilar kebangsaan kita sukseskan sesuai dengan petunjuk Ketua MPR RI", ulas Uuy

Tb Uuy Faisal Hamdan juga menjelaskan mengenai Ormas Surosowan Indonesia Bersatu

"Di Ormas Surosowan Indonesia Bersatu ini berhimpun kader generasi muda yang peduli adat istiadat, peduli budaya nusantara, kalangan dosen, pendidik, pengajar, pengacara, pengusaha, disini juga ada kalangan ulama, keraton, kesultanan dan sepuh tokoh-tokoh adat nusantara"

"Ormas Surosowan Indonesia Bersatu,

Mempunyai 7 Organ Jajaran, yakninya

1. Lbh Surosowan 

2. Surosowan Muda Indonesia 

3. Garda Pandawa Surosowan

4. Cendikiawan Surosowan Indonesia

5. Srikandi Surosowan 

6. Pengusaha Surosowan Indonesia

7. Koperasi dan Badan Usaha Surosowan

"Semua berhimpun di Ormas Surosowan Indonesia Bersatu memiliki tugas dan fungsi masing-masing, dan Ormas Surosowan Indonesia Bersatu telah terbentuk di berbagai daerah", tutur Tb Uuy Faisal Hamdan

Dalam kesempatan tersebut sempat dibahas sinergitas Program Ormas Surosowan Indonesia Bersatu dengan Ardindo (Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia) dengan Ketum Bambang Soesatyo, dan Pengurus Kadin (Kamar Dagang Industri) Suprayogi Soepaat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dewan Pembina DPP Surosowan Indonesia Bersatu Suprayogi Soepaat, Herdiyan Bayu Samudro selaku Ketum Surosowan Muda Indonesia, Hasdar Hanafi selaku Ketum Cendikiawan Surosowan Indonesia yang juga Sekjen Puspindo (Perkumpulan Usahawan Ponsel Indonesia), dan Ketua ADPPI (Asosiasi Dosen Pemerhati Pendidikan Indonesia) Sulawesi Selatan, dan Aris Rahmatdi pengurus DPP Surosowan Indonesia Bersatu. (Megy Aidillova)

Di Forum Parlemen MIKTA, Puan Sampaikan Pentingnya Akses Vaksin Covid-19 Untuk Seluruh Dunia (masyarakat miskin)


JAKARTA,suarakpkcyber.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pentingnya seluruh negara di dunia mendapatkan akses terhadap vaksin Covid-19. Hal itu disampaikan Puan dalam pertemuan Ketua Parlemen Mexico, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia (MIKTA), Kamis (17/12/2020).

Ketua DPR hadir kali ini hadir pada pertemuan daring 6th  MIKTA Speakers´Consultation  yang bertema “Complex Challenges and Parliamentary Leadership in a Pandemic Era.” Pertemuan dihadiri para Ketua Parlemen negara MIKTA. Pertemuan membahas 2 isu pokok terkait tantangan  Parlemen di masa pandemi, dan kepemimpinan Parlemen untuk membantu kelompok rentan. MIKTA merupakan kumpulan negara-negara middle power dari Kawasan berbeda, yang memiliki pendekatan konstruktif dalam penyelesaian masalah global.


Dalam pertemuan virtual itu, Puan menyampaikan bahwa MIKTA harus menjadi kekuatan positif mendorong ketersediaan akses vaksin yang terjangkau.

“Banyak negara berkompetisi untuk mendapatkan akses terhadap vaksin. Memenuhi kebutuhan vaksin dalam negeri merupakan hal yang utama, namun hal ini tidak sepatutnya dilakukan dengan mengorbankan negara lain,” ungkap Puan.

Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu melanjutkan, memenuhi kebutuhan domestik, dan membagi akses vaksin bagi semua negara, harus dapat dilakukan bersamaan. 

Puan mendorong MIKTA mendukung inisiatif multilateral dalam pembuatan vaksin, yang menjamin alokasi yang adil dan merata.

“Jika dunia ingin selamat dari pandemi, maka seluruh negara di dunia harus memiliki akses terhadap vaksin. Kita akan selamat jika setiap orang di dunia juga selamat,” ujar alumni Fisip Universitas Indonesia tersebut.

Selanjutnya, Puan meminta MIKTA menjadi bagian dari solusi dengan mendukung upaya memperkuat arsitektur kesehatan global, termasuk dengan meningkatkan kapasitas antisipasi menghadapi krisis kesehatan dan pandemi di masa depan.

“Covid-19 dapat menjadi wake-up call bagi kita semua. Karena pandemi telah mengekspos kelemahan sistem kesehatan global dan nasional,” ungkap mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut.

Selain itu, Puan mengingatkan akan pentingnya membangun resiliensi sistem kesehatan nasional. Dia menjelaskan, dalam masa globalisasi ini, jika satu negara terkena wabah penyakit, maka dengan mudah akan menyebar ke negara lain.

“Karenanya kita perlu memperkuat resiliensi sistem kesehatan nasional yang merupakan dasar kuatnya tata kelola kesehatan global,” ujar Puan.

Untuk mencapai hal itu, menurut Puan, diperlukan penguatan investasi pada sistem kesehatan nasional dan memperkuat kapasitas tenaga kesehatan di masing-masing negara.

“MIKTA dapat memberi contoh upaya memperkuat sistem kesehatan nasional dengan membangun kerja sama jejaring institusi kesehatan dan riset di antara negara MIKTA,” pungkasnya.(red)

Temui Kasubdit IV Tipideksus Bereskrim,Wilson Lalengke Minta Polri Bekerja Promoter


JAKARTA,suarakpkcyber.com – Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu, 16 Desember 2020. Wilson yang datang bersama Koordinator PPWI Regional Sumatera dan beberapa anggota PPWI DKI Jakarta bermaksud menjumpai Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk koordinasi terkait kasus yang melibatkan salah satu oknum penyidik di unit Tipideksus, AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH.


Tim PPWI diterima oleh Kasubdit IV Tipideksus, Kombespol Victor Togi Tambunan, SH, SIK di ruang kerjanya, Gedung Mabes Polri Lt. 5, Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pada pertemuan yang dimulai sekitar pukul 11.00 wib itu, Togi didampingi oleh dua orang stafnya.


Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, oknum penyidik di Bareskrim tersebut terindikasi memeras pihak perusahaan yang salah satu direkturnya sedang diproses oleh Subdit IV Tipideksus atas laporan komisaris perusahaan dengan tuduhan pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Dari hasil investigasi team cacing tanah PPWI, ditemukan bukti fisik berupa ruko tiga pintu di daerah Cileungsi, Bogor, yang biaya pembangunannya adalah dari hasil memeras atau memalak direksi perusahaan batu bata ringan, PT. Kahayan Karyacon, di Cikande, Serang, Banten (1).


“Saya meminta kepada Polri agar jangan lagi terjadi penyalahgunaan kewenangan seperti yang dilakukan oleh oknum penyidik Binsan Simorangkir beberapa waktu lalu. Kita susah payah bantu Polri membangun kepercayaan publik melalui pemberitaan. Saya keliling ke berbagai Polda, melatih kawan-kawan polisi tentang jurnalistik. Sekarang polisi-polisi kita sudah piawai menulis berita tentang kegiatan Kapolda, Kapolres, dan lain-lain. Jangan lagi dinodai oleh perilaku oknum polisi yang tidak benar itu,” pinta Wilson dalam bagian penyampaiannya.


Terkait kasus penyidikan yang ditangani AKBP Binsan Simorangkir, PPWI sangat menyayangkan atas keteledoran pihak Bareskrim Polri yang diduga kuat tidak teliti dalam menyidik kasus yang dilaporkan oleh komisaris perusahaan PT. Kahayan Karyakon, Mimiyetti Layani, dan kawan-kawannya. “Semestinya teman-teman polisi yang menyidik kasus ini bekerja secara benar, profesional, modern, terpercaya (promoter – red), mengembalikan penyelesaian kasus ini ke jalurnya, yakni menggunakan aturan hukum perdata. Para direktur perusahaan yang dilaporkan, LH dan kawan-kawan, adalah tidak benar telah melakukan pemalsuan dokumen karena yang membuat dokumen adalah notaris. Jika terjadi perselisihan antara direksi dan komisaris, terutama untuk hal-hal yang terkait persoalan administrasi belaka, maka penyelesaikannya harus menggunakan UU Perseroan (2) dan KUHPerdata,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu di depan peserta pertemuan yang hadir di ruang rapat Kasubdir IV Tipideksus.


Lebih jauh Wilson Lalengke menjelaskan bahwa pendirian perusahaan itu juga dilakukan dengan pembuatan akta notaris yang tidak sesuai dengan prosedur pembuatan akta. Sejak awal pendirian perusahaan tersebut, akta notaris-nya dibuat tidak sesuai dengan peraturan yang ada, akta tidak ditanda-tangani di depan notaris. Akta dibuat sesuai kesepakatan mereka atas dasar kekeluargaan dan persahabatan antara para pemegang saham. Akta notaris dikirim via pos ke Surabaya untuk ditandatangani oleh Mimiyetti Layani sebagai komisaris utama yang berdomisili di Surabaya, kemudian dikembalikan ke Jakarta.


“Itu masih belum seberapa, saat itu salah satu komisarisnya, yakni Christeven Mergonoto yang merupakan anak dari Mimiyetti Layani masih kuliah di Amerika, tanda tangannya dipalsukan oleh salah seorang di antara mereka. Hal ini tidak dipersoalkan karena mereka mendirikan perusahaan itu secara kekeluargaan saja (3). Akta-akta yang dibuat setelah itu juga tidak melalui prosedur yang sebenarnya. Fakta-fakta ini seharusnya menjadi perhatian penyidik sehingga dapat menanganinya secara benar, prosedural, dan adil,” beber Wilson yang mengawal kasus ini sejak pertama dilaporkan oleh para direksi ke PPWI.


Pada pertemuan itu, Wilson juga menjelaskan bahwa pihaknya bekerjasama dengan LSM Topan RI telah melaporkan komisaris utama PT. Kahayan Karyacon, Mimiyetti Layani, ke Direktorat Jenderal Pajak atas dugaan penggelapan pajak. “Melalui LSM Topan RI, kita sudah laporkan komisaris utama perusahaan itu, yang merupakan istri dari pemilik perusahaan Kopi Kapal Api, ke Ditjen Pajak karena diduga kuat tidak membayar pajak alias melakukan penggelapan pajak (4). Saya berharap teman-teman polisi tidak menjadi pelindung bagi terduga pengemplang pajak,” kata lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris itu berharap.


Merespon kedatangan dan penjelasan Wilson dan tim-nya, Kasubdit IV Victor Togi Tambunan menyampaikan bahwa pihaknya sedang meluruskan proses penyelesaian kasus yang melibatkan para direksi PT. Kahayan Karyacon yang merupakan anggota PPWI itu. “Setelah membaca berita di media terkait oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang pada kasus ini, kami sudah dan sedang meluruskan penanganan kasusnya sesuai aturan yang berlaku. Kami sudah memanggil si pelapor (komisaris utama Mimiyetti Layani – red) untuk mengkonfrontir 3 surat dan dokumen susulan yang disampaikan kepada penyidik yang merupakan bukti bahwa komisaris itu mengakui keberadaan para terlapor sebagai direksi perusahaan itu, jadi bukan mereka sendiri yang mengangkat diri masing-masing menjadi direktur perusahaan,” ungkap Kombespol Victor Togi Tambunan yang merupakan mantan Kapolres Bandara Sukarno-Hatta ini.


Kami sudah memanggil yang bersangkutan, lanjut Togi, namun si pelapor belum bisa memenuhi panggilan penyidik dan meminta dijadwalkan kembali. “Ketika yang bersangkutan nanti hadir ke Bareskrim, penyidik akan meminta penjelasan tentang 3 surat dan dokumen yang intinya berisi pernyataan bahwa keempat orang yang dilaporkannya itu diakuinya sebagai direksi perusahaan, dan dia juga menggunakan dokumen yang sama mengangkat diri sendiri sebagai komisaris tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” tambah Togi.


Menimpali penjelasan Kasubdit IV tersebut, Wilson menegaskan bahwa dokumen yang disertakan oleh para terlapor itu adalah Putusan Pengadilan Negeri Serang yang merupakan lembaga negara resmi. “Salah satu dokumen yang diberikan oleh kawan-kawan saya itu adalah penetapan hasil persidangan perdata di Pengadilan Negeri Serang yang menolak permohonan pelapor terhadap para terlapor itu. Ini adalah dokumen negara, yang jika diingkari mempunyai konsekwensi hukum bagi siapapun yang melanggarnya,” tegas Wilson.


Kasubdit Togi Tambunan selanjutnya menyampaikan bahwa pihaknya berjanji untuk menuntaskan kasus ini sesuai koridor hukum yang berlaku. “Jika nanti si pelapor datang, kami konfrontir tentang ketiga surat dan dokumen tersebut, dan bila terbukti benar, maka tentunya kasus ini akan kami hentikan dan kembalikan ke jalur yang sebenarnya. Mohon beri waktu kepada kami untuk menyelesaikan kasusnya. Sebelum si pelapor datang untuk memberikan keterangan kebenaran dokumen tersebut, selain Saudara LH yang sudah P21, status teman-teman Pak Wilson lainnya tidak akan bergeser tetap sebagai saksi (5),” jelas Togi.


Pertemuan itu diakhiri dengan saling tukar nomor kontak antara Ketua Umum PPWI dengan Kasubdit IV Togi Tambunan, yang kemudian disusul dengan foto bersama. “PPWI sejak awal dan kedepannya akan selalu siap bantu Polri dalam menyukseskan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, setiap saat kami bisa dikontak dan siap bantu,” pungkas Wilson sambil meminta nomor kontak Kasubdit Victor Togi Tambunan. (APL/Red)


Catatan:


(1) Pak Kapolri, AKBP Binsan Simorangkir Palak Warga, Ini Hasilnya; https://pewarta-indonesia.com/2020/11/pak-kapolri-akbp-binsan-simorangkir-palak-warga-ini-hasilnya/


(2) Baca Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas


(3) Berdasarkan laporan warga masyarakat yang masuk ke Sekretariat PPWI


(4) Pengusaha Tidak Bayar Pajak, Alumni Lemhannas: Mereka Adalah Koruptor; https://pewarta-indonesia.com/2020/11/pengusaha-tidak-bayar-pajak-alumni-lemhannas-mereka-adalah-koruptor/


(5) Notulen pertemuan ada pada Sekretariat Nasional PPWI

Menteri Suharso Menjadi Keynote Speaker Dalam Peluncuran Buku Deklarasi Djuanda Persembahan IATK-ITB

JAKARTA,suarakpkcyber.ccom-Menteri


Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjadi keynote speaker dalam Webinar : Buku Deklarasi Djunada : makna dan Implikasinya dalam Berteknologi dan Berindustri, yang berlangsung secara virtual pada 13 Desember 2020. 


Dalam rangka memperingati 75 tahun Kemerdekaan Indonesia, dan peringatan100 Tahun Institut Teknologi Bandung, Ikatan Alumni Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (IATK – ITB) memprakarsai penerbitan buku "Deklarasi Djuanda: Makna dan Implikasinya dalam Berteknologi dan Berindustri".  Buku Deklarasi Djuanda yang ditulis oleh Bapak Prof Saswinadi beserta tim ahli penulis IATK-ITB dan praktisi Tata Wilayah Kepulauan RI, memberikan isyarat bahwa membangun bangsa dan perekonomian harus berbasis pada potensi dan kedaulatan negara kepulauan. Deklarasi Djuanda sendiri dicetuskan oleh Ir. H. Djuanda Kartawidjaja pada  53 tahun yang lalu, bukanlah sekedar tonggak sejarah tetapi juga penguasaan wilayah.


“Deklarasi Djuanda merupakan perubahan mendasar tentang penguasaan atas wilayah dan suatu bentuk proklamasi kepada dunia bahwa Indonesia adalah archipelagic state—suatu negara dengan bentangan laut, hamparan samudera yang bertaburan pulau-pulau. Karena itu, laut Indonesia mencakup pula laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia merupakan suatu kesatuan wilayah NKRI.,” ujar Menteri dalam kata sambutannya. 


Melalui visi yang diemban dari deklarasi ini, sangat forward looking dan masih sangat relevan dengan kondisi dan perkembangan masyarakat dan perekonomian Indonesia saat ini. Kedaulatan atas wilayah Indonesia merupakan aset bangsa yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku pembangunan untuk berkontribusi dalam mencapai kemajuan bangsa.


“Pandemi Covid-19 juga menyadarkan kita untuk mengevaluasi kembali arah pembangunan bangsa ke depan. Dan, Bappenas meyakini bahwa transformasi ekonomi Indonesia harus di-desain ulang, agar selaras dengan tantangan pembangunan terkini dan dapat segera mengembalikan kapasitas perekonomian yang sempat hilang akibat pandemi,” ucap Menteri Suharso.


Dukungan ilmu pengetahuan, serta teknologi dan pemahaman terhadap kekuatan potensi bangsa sebagai negara kepulauan, akan menjadi modal utama untuk sektor industri menjadi penggerak pertumbuhan dan penyedia lapangan kerja yang berkualitas. Artinya, berindustri dan berteknologi harus dilakukan secara bersamaan, dan tidak terpisah-pisah.


“Berbagai tantangan ke depan akan kita hadapi dalam berindustri dan berteknologi, sehingga diperlukan kolaborasi yang kuat antar pihak dan jangan berjalan sendiri-sendiri,” kata Kepala Bappenas.


Selain itu, menteri mengingatkan mengenai megatren yang perlu diperhatikan seperti megatrend demografi, megatrend urbanisasi,  megatrend perdagangan internasional, megatrend peningkatan kelas menengah, dan megatrend persaingan sumber daya alam dan geostrategis. 


Pemerintah Indonesia bertekad untuk memperkuat pembangunan ekonomi yang bertumpu pada pemanfaatan potensi sumber daya kemaritiman. Selain itu, konektivitas antarpulau untuk memungkinkan pergerakan manusia, barang dan jasa harus lebih efisien. Konektivitas ini tidak hanya dalam konektivitas laut namun juga konektivitas melalui udara.


Secara khusus, Kementerian PPN/Bappenas, bekerja sama dengan Pemerintah Jerman melalui Program GIZ Diaspora Experts Indonesia-Jerman, telah menyusun Roadmap Sistem Industri Kedirgantaraan Indonesia yang diharapkan dapat menjadi rujukan bagi penguatan industri kedirgantaraan nasional, termasuk dalam kontribusinya untuk meningkatkan konektivitas antarpulau. 

 

“Hal ini selaras dengan Deklarasi Djuanda, yaitu: memperkuat kedaulatan negara kepulauan melalui berindustri dan berteknologi di bidang kedirgantaraan, yang kemudian dapat menciptakan kesejahteraan dan kemajuan,” imbuh Menteri.


Dalam rencana pembangunan, Bappenas telah menggarisbawahi juga tentang pentingnya pengembangan ekonomi hijau yang diyakini akan semakin dibutuhkan di masa pasca Covid-19. Pelaksanaan agenda pembangunan ekonomi hijau ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mendukung Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) yang mencakup sektor-sektor utama, termasuk sektor manufaktur. Industrialisasi yang dilaksanakan melalui penguatan ekonomi hijau diharapkan dapat menciptakan sumber efisiensi dan nilai tambah yang mana juga menjadi pengayaan dari Deklarasi Djuanda.


Menteri Suharso juga memberikan apresiasi terhadap  Ikatan Alumni Teknik Kimia- Institut Teknologi Bandung (IATK-ITB) yang telah menelurkan karya ini sebagai bentuk perhatian terhadap negara dan bagaimana pengembangan teknologi serta industrialisasi yang berkelanjutan dapat mengoptimalkan potensi kekayaan sumber daya alam di Indonesia dan menjaga kedaulatan nusantara. 


“Saya yakin IATK-ITB sebagai bagian dari salah satu institusi pendidikan teknik terbaik negeri ini dapat berkolaborasi untuk menjawab tantangan masa depan dan berjejaring secara kuat untuk menciptakan lebih banyak karya dan mengambil lebih banyak peran dalam pembangunan industri nasional yang berkelanjutan menuju Technogically Developed Nation” tutup Menteri.


Minggu, 13 Desember 2020

Tim Komunikasi Publik

Kementrian PPN/Bappenas

https://linktr.ee/suharsomonoarfa


Follow:

Instagram Menteri PPN: @suharsomonoarfa

Twitter Menteri PPN: @Suharso_M

Fanpage Menteri PPN: Suharso Monoarfa

KPK Periksa Anggota DPD-RI Asal Lampung, Topan RI : Tangkap Ahmad Bastian


JAKARTA,suarakpkcyber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat, 11 Desember 2020, memanggil anggota DPD-RI asal Provinsi Lampung atas nama Ahmad Bastian untuk diperiksa. Berdasarkan informasi yang didapatkan redaksi media ini, yang bersangkutan dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi atas kasus korupsi dengan tersangka Hermansyah Hamidi, mantan Kadis PUPR Lampung Selatan (1).

Selain Ahmad Bastian, KPK juga memanggil Bobby Zulhaidir untuk diambil keterangannya terkait berkas tersangka Hermansyah Hamidi itu. Bobby Zulhaidir selama ini dikenal sebagai sebagai seorang kontraktor di daerah Lampung Selatan.

Merespon perkembangan tersebut, Sekretaris Jenderal Topan RI, Edi Suryadi, SE, menyatakan cukup menghargai kinerja KPK, terutama terkait dengan pelaporan yang telah dilayangkan oleh Topan RI beberapa waktu lalu yang berisi dugaan kasus suap yang dilakukan Ahmad Bastian kepada mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan. Namun demikian, kata Edi Suryadi, pemanggilan senator asal Lampung Selatan, Ahmad Bastian, itu jangan sampai berhenti pada statusnya sebagai saksi terhadap tersangka Hermansyah Hamidi.

“Topan RI mendesak agar KPK segera meningkatkan status Ahmad Bastian sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan. Ahmad Bastian diduga kuat melakukan suap terhadap mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan, sebesar 9,6 miliar pada tahun 2016 lalu. Dia itu bagian dari komplotan para penggarong uang rakyat bersama Bobby Zulhaidir, Hermansyah Hamidi, Zainuddin Hasan, dan beberapa lagi lainnya,” urai Edi penuh harap.

Bobby Zulhaidir, lanjut Edi Suryadi yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Lampung, adalah saksi nomor 49 atas kasus korupsi mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan. Mantan bupati yang merupakan adik kandung mantan Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, itu telah divonis dan sedang menjalani pidana penjara 12 tahun sejak 2018 lalu.

“Dalam kasus Ahmad Bastian, sesungguhnya Bobby Zulhaidir juga dapat dipanggil dan diminta keterangannya sebagai saksi atas dugaan suap yang dilakukan Ahmad Bastian kepada mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan. Berdasarkan catatan media, Bobby Zulhaidir adalah direktur PT. Krakatau Karya Indonesia (PT. KKI), sedangan Ahmad Bastian adalah pelaksana proyeknya (2),” jelas Edi Suryadi.

Sementara itu, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menegaskan bahwa KPK harus segera bertindak terhadap orang yang sudah jelas-jelas diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi berjamaah. “Sebagai upaya pencegahan terhadap kerusakan yang lebih parah lagi, baik dari sisi moralitas maupun keuangan negara yang merugikan rakyat, maka seharusnya KPK segera menetapkan oknum-oknum pejabat negara yang diduga terlibat korupsi berjamaah. Hal ini penting agar uang negara yang akan dipakai untuk menggaji pejabat negara yang korup bisa diselamatkan (3),” beber Wilson yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PPWI ini.

Dalam kasus OTT Mensos pada tanggal 5 Desember 2020 yang lalu, lanjut Wilson mencontohkan, antara pemberi suap, yakni pengusaha Ardian dan Harry Sidabuke, dan penerima suap yaitu Menteri Sosial Juliari P Batubara, M. Joko Santoso dan Adi Wahyono, pemberi dan penerima suap, semuanya ditetapkan sebagai tersangka (4). “Tetapi di kasus OTT di Lampung Selatan pada tanggal 26 Juli 2018 lalu, yang ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani hukuman adalah penerima suap yakni Zainuddin Hasan, perantara suap (Agus Bhakti Nugroho – red) dan seorang pemberi suap, Gilang Ramadhan, yang menyuap Zainuddin Hasan 2,8 M,” ulas jebolan pasca sarjana dari tiga universitas terbaik di Eropa (Birmingham University, Utrecht University, dan Linkoping University) itu.

Tentu menjadi sesuatu yang aneh dan menjadi pertanyaan publik tentang oknum anggota DPD-RI Ahmad Bastian yang secara nyata-nyata telah mengakui menyetor uang suap 9,6 miliar ke mantan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan, melalui Agus Bhakti Nugroho, mengapa oknum tersebut belum ditetapkan tersangka oleh KPK? Hingga saat ini, yang bersangkutan seolah tidak tersentuh hukum alias kebal hukum. Ada apa antara KPK dengan Ahmad Bastian?

“Yang sangat sulit dinalar dengan akal sehat adalah Ahmad Bastian ini seolah tidak tersentuh hukum. Para Menteri saja bisa ditangkap dan diadili, begitu juga Anggota DPR RI juga beberapa ditangkap karena korupsi. Mengapa Ahmad Bastian yang menyuap mantan Bupati Lampung Selatan terkait fee proyek DAK PU-PR tahun 2016 masih bebas? KPK wajib memberikan penjelasan kepada publik, apa sebabnya penangkapan dan proses hukum terhadap Ahmad Bastian belum dilakukan?” tegas Wilson penuh tanya. (APL/Red)

(1) KPK Panggil Anggota DPD RI asal Lampung dan Kontraktor Terkait Dugaan Suap Dinas PUPR Lamsel; https://lampung.tribunnews.com/2020/12/11/kpk-panggil-anggota-dpd-ri-asal-lampung-dan-kontraktor-terkait-dugaan-suap-dinas-pupr-lamsel

(2) Dua Tahun, Perusahaan Zainudin Dapat Proyek Rp116 Miliar; https://harianmomentum.com/read/14062/dua-tahun-perusahaan-zainudin-dapat-proyek-rp116-miliar

(3) Koruptor Ramai Masuk Parlemen, Wilson Lalengke: Perlu Reformasi Sistim Demokrasi Indonesia; https://pewarta-indonesia.com/2019/10/koruptor-ramai-masuk-parlemen-wilson-lalengke-perlu-reformasi-sistim-demokrasi-indonesia/

(4) KPK Tangkapi Menteri, TOPAN RI: Ahmad Bastian Kok Belum Ditangkap? https://pewarta-indonesia.com/2020/12/kpk-tangkapi-menteri-topan-ri-ahmad-bastian-kok-belum-ditangkap(red)

Ketua DPR-RI Minta Prolegnas 2021 Ditetapkan Dengan Cermat


JAKARTA,suarakpkcyber.com– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan sangat cermat dan bijaksana dalam menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang Prioritas tahun 2021. Prolegnas 2021 itu akan ditetapkan pada masa sidang yang akan datang.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, proses penyusunan daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 yang dilakukan DPR dan Pemerintah bersama dengan DPD akan menjadi pedoman yang menentukan target legislasi DPR pada tahun 2021. 


“Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 agar disusun dengan mempertimbangkan kemampuan kinerja pembahasan RUU dalam situasi Covid-19 serta prioritas kebutuhan hukum nasional,” kata Puan, dalam pidato di Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung Parlemen, Jumat (11/12/2020).

“Dengan demikian produk legislasi yang dihasilkan akan efektif untuk melaksanakan kebijakan negara yang sangat dibutuhkan saat ini,” sambung perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.


Puan mengatakan, walau ruang waktu pada masa persidangan ini relatif singkat, DPR RI dapat mengefektifkan pelaksanaan fungsi dan tugas konstitusionalnya. Seluruh anggota DPR RI dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas konstitusionalnya di tengah situasi pandemi covid-19 dan tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas.

Pada Masa Sidang II ini, kata Puan, dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR telah berupaya secara sungguh-sungguh dalam menghasilkan undang-undang yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional. 

“Tahun 2020 ini, tercatat DPR bersama dengan Pemerintah dan dengan melibatkan DPD sesuai kewenangannya, telah menetapkan sebanyak 13 RUU menjadi Undang-Undang,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.


Pada Masa Persidangan II ini, DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 8 calon anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan Periode 2020-2025, 7 calon anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2020-2025, dan 7 calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.

Selain itu, DPR telah memberikan pertimbangan terhadap 4 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia.

Saat Rapat Paripurna dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, tercatat 290 anggota hadir secara virtual, 43 anggota hadir fisik, dan 25 anggota izin. Adapun pimpinan DPR RI yang hadir adalah Puan Maharani, Azis Syamsuddin, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar. (red)

Pelaku UMKM Gelar Karpet Merah Buat Eddy Ganefo

Ketua umum kadin eddy ganefo

JAKARTA,suarakpkcyber.com- 10-12-2020 Jelang digelarnya Munas IX Kadin pada 14-16 Desember 2020, dukungan terhadap Ketum petahana Eddi Ganefo terus mengalir, baik dari Kadin propinsi, asosiasi serta anggota luar biasa.                         Dukungan dari para pemangku kepentingan tersebut, makin melapangkan jalan bagi Eddi untuk kembali terpilih sebagai Ketum Kadin Paradigma Baru (PB) priode 2020-2025.              "Kami memang telah menggelar karpet merah kepada pak Eddi Ganefo untuk kembali memimpin Kadin", ujar Bimo T Prasetio, Wakau Koperasi dan UMKM Kadinda Kepulauan Riau.                        Menurut Bimo yang juga ketua asosiasi UMKM Naik Kelas Kepri, sampai saat ini belum ada sosok yang mampu menandingi kepiawaian Eddi Ganefo."Makanya kami mendukung penuh beliau untuk priode kedua", ujarnya.  Senada dengan Bimo, Dra Nelty Fariza ketua UMKM Naik Kelas propinsi Banten dan Guntur SR, ketua Kadin Bintan, menegaskan kepemimpinan Eddi Ganefo mutlak dipertahankan, agar bisa meneruskan program yang ada. "Program bidang UMKM harus berlanjut terealisasi tanpa harus menunggu adaptasi", ujar Nelty yang diamini Guntur SR.                             Sebagaimana dimaklumi,  totalitas Ir. H. Eddy Ganefo, MM dalam memimpin KADIN PB sudah tidak diragukan lagi, lewat tangan dinginnya ia sukses membangun sinergitas yang baik dengan berbagai pihak sehingga fokus organisasi dalam mengembangkan dunia usaha serta UMKM dapat terukur.


Pembinaan terhadap dunia usaha khususnya pada ribuan UMKM menjadi bukti bahwa KADIN PB betul-betul memiliki peran dalam mengembangkan dunia usaha di lintas sektor.


Di saat pandemi COVID-19 yang sudah berjalan selama sembilan bulan ini tidak sedikitpun membuat dia mundur dalam melangkah. Kiprah KADIN PB dalam dunia usaha, secara berjenjang semakin solid untuk  memberikan masukan kepada pemerintah pusat maupun daerah baik secara langsung maupun melalui pemberitaan berdasarkan kajian-kajian dan riset internal yang independen.


KADIN PB dalam kepemimpinan Ketua Umum Eddy Ganefo sangat mendukung berbagai langkah Pemerintah dengan mengimplementasikan kepada dunia usaha, pararel  mengedukasi serta memberikan arahan-arahan yang sesuai agar dapat survive di tengah Pandemi COVID-19 ini.


Pemikiran, gagasan serta berbagai terobosan bahkan lompatan yang dibuat Kadin dengan segenap jajaran pengurus serta organisasi anggota tentunya berpulang kepada dedikasi seorang Ketua Umum. Tidak dapat dipungkiri jam terbang yang tinggi menjadikan Eddy sebagai sosok Ketua Umum yang tangguh dan sangat dibutuhkan ditengah meradangnya situasi ekonomi saat ini.




Jam terbang tak diragukan  setidaknya ada 23 jabatan organisasi yang pernah dilaluinya hingga jabatan tertinggi saat ini                               


Eddy  berorganisasi sejak Tahun1982 tercatat sebagai Pengurus FKKT Palembang, pada Tahun1986 Sebagai Dewan Penasehat DPD KNPI Palembang, tahun 1989 sebagai Bendahara Umum DPD SPSI Sumsel, kemudian tahun 1999 sebagai Wakil Ketua Ikatan Masyarakat Sriwijaya Kaltim. Kiprahnys terus berlanjut,  tahun 1999 sebagai Wakil Sekjen DPP Ikatan Masyarakat Perbambuan Indonesia, pada Tahun 2005 sebagai Wakil Ketua DPP ASPEKINDO Sumsel, pada Tahun 2005 sebagai Wakil Ketua DPD ARDIN Sumsel.


Lalu pada tahun 2007 menyandang Wakil Ketua DPC Gabpeknas Palembang, dilanjut tahun 2008 sebagai Sekretaris Umum DPD APBI Sumsel, pada Tahun 2008 sebagai Ketua Umum DPD HAPBI Sumsel, ditahun yang sama jadi Ketua DPD AKGEPI Sumsel dan Ketua Umum LPJK Daerah Sumsel.


Kemudian, tahun 2010 sebagai Wakil Ketua Umum DPD APERSI Sumsel. Tahun 2014 sebagai Wakil Ketua Umum DPP AKGEPI, dan  tahun 2015 sebagai Bendahara Paguyuban Jurai Semende Nusantara.               Eddy juga memiliki darah seni, karenanya dia pernah didaulat menjadi Sekretaris Persatuan Artis Sinetron Sumsel. Jabatan lain yang pernah disandangnya adalah Ketua Umum IKTM Unsri. Kemudian  Ketua Umum LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) Sumsel. Tidak hanya sampai disitu dia juga  Sekjen DPP HIPPI (Himpunan Pengusaha Putra Indonesia).


Selanjutnya, sebagai Ketua Umum DPP AKKI (Ass. Kontraktor Konstruksi Indonesia), sebagai Ketua Umum Ketua Umum DPP APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia) serta Tim Debat Tim Kampanye Joko Widodo-Jusuf Kalla Provinsi Sumsel.                       Dengan seabrek pengalaman berorganisasi tadi, agaknya karpet merah yang digelar pelaku UMKM tak berlebihan.


"Rekam jejak atas apa yang telah dikerjakannya selama ini, Eddy mendapat kepercayaan yang besar serta support yang kuat dari pengurus serta anggota luar biasa", papar Ketua Kadin propinsi Jawa Tengah.                     


Meski begitu, pria berpenanpilan flamboyan ini tetap rendah hati.           Kepada Astrid Ester dari Perkumpulan wartawan onlinen independen nusantara (PWOIN), semua dilakukan dengan ikhlas karena bagian dari ibadah.       Selama 5 (lima) Tahun Eddy membangun KADINDA Provinsi dan kabupaten/kota serta menciptakan komunitas UMKM Naik Kelas yang kini sudah diakta Notariskan.


" Kedepan saya akan lebih fokus membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota, yang secara paralel juga akan membangun komunikasi dengan Kementerian dan kedutaan serta beberapa investor yang ada di luar negeri, dan hal itu akan", papar Eddy.                     "Saya concern ke depan jika terpilih kembali menjadi ketua umum KADIN PB" pungkas Eddy (Rel/Astrid Ester)

Istiqlal,Sebuah Role Model Digitalisasi Ekosistem Usaha Berbasis Masjid



JAKARTA,suarakpkcyber.com - Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) melalui Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat menyelenggarakan Webinar Nasional dengan tema "IstiqlalPreneurship dan Pemberdayaan Umat: Memperkuat Digitalisasi Ekosistem Usaha Berbasis Masjid” (8/12/2020). Webinar yang diawali dengan mengelilingi kawasan potensi usaha Masjid Istiqlal ini menghadirkan Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA; Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki; Komisaris Utama PT. Paragon Technology and Innovation, Dr. (HC). Dra. Nurhayati Subakat, Apt; CEO Gerakarya Group dan Wasekjen DPP REI, Ahsanul Haq, serta VP of Collaborative Commerce DOKU, Rachma Fitria Kandini.

Turut hadir juga dalam acara ini Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satria, Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat, Laksamana Pertama TNI (Purn) Dr. Asep Saepudin dan pejabat di lingkungan BPMI. Acara webinar ini dipandu oleh Mulyono Lodji, M.Si, salah satu pengurus struktural BPMI.

Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA dalam sambutan pembukanya menyampaikan  bahwa Masjid Istiqlal berupaya untuk meniru Masjid Nabawi dalam mengoptimalkan fungsi dan peran masjid. “Sudah waktunya merubah paradigma, dari umat yang memberdayakan masjid menjadi masjid yang memberdayakan umat,” tegas Imam Besar Masjid Istiqlal yang juga menjabat sebagai Ketua Harian BPMI.

Sebagai keynote speaker, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengapresiasi Masjid Istiqlal yang mengangkat masalah ekonomi umat tidak hanya ibadah mahdhah. “Potensi 700.000 masjid di Indonesia sebagai market place menjadikan masjid memiliki peran sebagai titik sentral pemberdayaan umat berbasis UMKM dan Istiqlal bisa menjadi role modelnya,” ungkap Teten dengan antusias karena dapat berkunjung dan melihat secara langsung potensi usaha di Masjid Istiqlal.

Untuk itu, lanjut Teten, dalam urusan digital marketing Masjid Istiqlal harus dibantu agar marketnya tidak diambil pihak luar apalagi ekonomi syari’ah sudah naik dan hanya butuh empowering saja.

Dalam kesempatan yang sama, Nurhayati Subakat, pendiri Wardah kosmetik ini, menceritakan usahanya sejak awal merintis PT Paragon tahun 1985 hingga menjadi perusahaan raksasa dan membawa Wardah menjadi branding terbesar di Indonesia dalam bidang kosmetik dan nomor tiga di Malaysia. “Kunci keberhasilannya adalah inovasi, kreatifitas dan kerja keras,” ungkap saudagar Minang ini yang tidak berminat untuk menjual perusahaan dan usahanya kepada pihak asing.

Menurutnya, kelahiran Wardah sebagai pionir kosmetik halal di Indonesia sangat konsen terhadap upaya-upaya pemberdayaan kaum perempuan, pendidikan, kesehatan, lingkungan dan pelatihan digital marketing serta pendampingan bagi para reseller. “Kegiatan semacam itu bisa dikerjasamakan dengan Masjid Istiqlal,” harap peraih brand internasioanl yang tumbuh paling cepat nomor enam di dunia.

Sementara itu, Ahsanul Haq memotret ekosistem ekonomi Masjid Istiqlal sebagai masjid yang bisa terkoneksi dengan masyarakat dalam berbagai aktivitasnya. “Potret ekosistem ekonomi Masjid Istiqlal dimulai dari area parkir, di sini sudah ada data yang teridentifikasi melalui barcode, transaksi belanja dengan e-money di lingkungan masjid, kegiatan di ruang terbuka yang melahirkan interaksi dan merupakan fasilitas pertemuan kaum muda perintis bisnis start-up,” ungkap arsitek yang konsen dengan pengembangan digitalisasi masjid-masjid di Indonesia.

Senada dengan pembicara sebelumnya, Ibu Rahmah sebagai perwakilan dari DOKU yang menyiapkan aplikasi e-Istiqlal menjelaskan bahwa e-Istiqlal menggabungkan beragam fungsi mulai dari konten islami terkini khas Masjid Istiqlal, layanan Fintech berbentuk dompet elektronik, market place komunitas, kanal media sosial, dan beragam fitur lainnya. “Berbasis komunitas, fitur serta konten didalamnya ditujukan untuk mendukung berbagai aktivitas para penggunanya secara online, baik yang merupakan jamaah Masjid Istiqlal maupun masyarakat umum,” jelas Rahmah (BU/ML)

Bertemu Dubes Maroko, Bamsoet Bahas Upaya Perdamaian Dunia


JAKARTA,suarakpkcyber.com- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima kunjungan Duta Besar Maroko untuk Indonesia, H.E. Mr. Ouadia Benabdellah. Membahas peningkatan kerjasama kedua negara yang sudah terjalin selama 60 tahun. Tak hanya dalam hubungan bilateral, Indonesia dan Maroko juga telah bekerjasama di berbagai organisasi, seperti Gerakan Non-Blok, Organisasi Perdagangan Dunia, dan Organisasi Kerjasama Islam. Indonesia dan Maroko juga selalu memberikan dukungan agar perdamaian dan kedaulatan di masing-masing negara tetap terjaga.


"Duta Besar Ouadia Benabdellah juga menyampaikan kondisi terkini di Maroko. Khususnya, terkait hubungan mereka dengan Kelompok Polisario di wilayah penyangga dan penyeberangan El Guergarat yang sedang tegang. Menyikapinya, Maroko telah melakukan operasi non ofensif tanpa melanggar perjanjian penghentian penggunaan senjata di bawah kontrol Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebagai sahabat, Indonesia berharap ketegangan tersebut tak terus berlanjut, sehingga kawasan Sahara Barat tetap damai," ujar Bamsoet usai menerima Duta Besar Maroko untuk Indonesia, H.E. Mr. Ouadia Benabdellah, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (18/11/20).



Ketua DPR RI ke-20 ini meyakini Maroko akan tetap berkomitmen menjadi partner anggota PBB yang menjamin keamanan, pembangunan, dan perdamaian bagi seluruh rakyatnya. Sehingga di kawasan Sahara Barat tidak terjadi kekacauan dan kekerasan, dengan demikian pergerakan orang dan barang tak terganggu.

"Sebagaimana ditegaskan Kementerian Luar Negeri Indonesia, posisi Indonesia tetap netral. Kita terus mendorong semua pihak yang terlibat di Sahara Barat tetap mendukung proses damai yang diprakarsai PBB melalui MINURSO," papar Bamsoet.



Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, salah satu tujuan Indonesia merdeka, sebagaimana termuat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), adalah untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Saat ini Indonesia juga masih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020.

"Atas dasar itulah, Indonesia selalu mengajak negara-negara sahabat untuk tidak mengedepankan pendekatan militer ataupun kekerasan. Tetapi, mengedepankan pendekatan dialog dan penyelesaian konflik secara damai," pungkas Bamsoet. (usj)

Terkait Penjemputan 7 Orang Binaan Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Ini Penjelasan Danramil Kebon Jeruk


JAKARTA BARAT,suarakpkcyber.con - Operasi Yustisi di saat masih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilaksanakan oleh Tiga Pilar Pemerintahan Kecamatan Kebon Jeruk pada 27 September 2020 yang lalu. Dalam operasi tersebut, terjaring sebanyak 11 orang yang diduga positif Covid-19 di Panti Pijat Wijaya. Mereka langsung diserahkan ke Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.


11 orang yang terjaring di panti pijat itu, salah satunya adalah pemilik panti pijat berinisial EW (34). Mereka yang terjaring kemudian menjalani Rapid Test dan Swab. Hasilnya 1 orang dinyatakan terkena HIV dan positif Covid-19, 8 orang dinyatakan positif Covid-19, dan sisanya 2 orang dinyatakan negatif.


Ke 8 orang selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi. Namun dalam perjalanan, tepatnya di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, EW yang juga sebagai pemilik Cafe Wijaya, melarikan diri di saat mobil pengangkut mereka terjebak macet. Akhirnya, hanya 7 orang tersebut yang menjalani isolasi di Wisma Atlet sejak awal Oktober 2020.


Hari ini, 19 Oktober, ke 7 orang warga binaan Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya dijemput petugas dan dikembalikan ke panti sosial. Tujuh warga binaan itu telah menjalani karantina selama 12 hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, dan dinyatakan sehat.


Danramil Kebon Jeruk Kodim 0503 Jakarta Barat, Kapten Cpl Edy Moerdoko, saat ditemui awak media membenarkan bahwa hari ini, Senin, 19 Oktober 2020 ketujuh orang warga binaan tersebut dijemput dari Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat, mereka dinyatakan sudah sehat. Penjemputan tersebut melibatkan Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk, karena tidak mau kecolongan lagi.


"Untuk itu, atas permintaan dari Kepala Panti kepada Kapolsek dan Danramil untuk mengawal ketat proses penjemputan dari Wisma Atlit, maka tiga ASN panti sosial yang menjemput dikawal petugas pengamanan dari Polsek Kebon Jeruk yang di pimpin Kanit Patko Polsek, Iptu Abu bakar Sidik, dan Babinsa 05 Kebon Jeruk, Serda Sulistiyono, serta dari Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk yang dipimpin Bapak Imam," jelas Kapten Moerdoko.


Danramil juga menjelaskan, untuk ke 7 warga tersebut diserahkan kembali ke panti agar mendapatkan pembinaan. "Kita sudah serahkan ke panti 7 orang tersebut, setelah menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat, selanjutnya biar panti yang membinanya," tegas Danramil. (AMR/Red)

FKDM Dan PMI Dki Jakarta Gelar Donor Darah


JAKARTA,suarakpkcyber.com -  Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jakarta Barat, menggelar aksi donor darah pada masa pandemi Covid-19. Aksi kemanusiaan ini dalam rangka membantu Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta dan masyarakat yang tengah kekurangan stok darah.

Dengan tema " Satu Langkah Nyata Selamatkan Nyawa, Seribu Jiwa Sejuta Inspirasi ", target dari kegiatan hasil kerja sama FKDM Jakarta Barat  dan PMI DKI Jakarta ini, yaitu mengumpulkan darah dari 1.000 pendonor. Acara dimulai 12 - 13 Oktober 2020.


Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Donor, Budi Saptono menyatakan, kegiatan ini  memberikan solusi konkret bagi masyarakat, khususnya yang sangat membutuhkan darah.

" Acara donor darah ini merupakan perpanjangan tangan dari program Social FKDM  sebagai bentuk kontribusi dan komitmen para pengurus dan anggota  se-Jakarta barat, dalam aksi Donor Darah. Ini sesuai arahan dan dukungan dari Dewan Penasehat FKDM Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto ” ujar Budi Senin  (12/10/2020).

Pada kesempatan sama Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Jakarta Barat Iswadi SE, menyatakan kegiatan donor darah itu dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19.


" Kami memastikan bahwa seluruh peserta mengikuti acara dengan protokol kesehatan. Pengukuran suhu, tempat menunggu yang berjarak, pembagian jam donor agar tidak terjadi penumpukan. Selain itu, masker, dan hand sanitizer sudah kami siapkan," kata Iswadi

Iswadipun mengharapkan masyarakat khususnya anak-anak muda bisa mendonorkan darah melalui kegiatan tersebut. " Semoga acara ini dapat menjadi percontohan, bahwa donor darah masih sangat penting dan dapat dilakukan dengan aman walaupun di masa seperti ini," tambahnya.

Baca juga : Rapat Pembentukan Panitia, Dan Persiapan Dalam Rangka Kegiatan Donor Darah

Selanjutnya Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Efendi, mengapresiasi kegiatan donor darah yang dilakukan oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ( FKDM ) Kota Jakarta Barat, yang digelar pada (12/10/2020).

" Saya menghargai dan berterima kasih kepada pengurus FKDM yang mempunyai inisiatif melakukan kegiatan donor darah sukarela, karena PMI DKI, memang sangat membutuhkan donor darah untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, " ujar Rustam dalam sambutanya.

Baca juga : PMI Jakarta Barat Beri Bantuan APD Dan Peralatan Disinfektan, Kepada Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI)

Dikatakan Rustam Efendi, PMI DKI setiap harinya harus menyiapkan 1000 kantong darah untuk disuplay kerumah sakit yang ada di Jakarta, dan untuk menjaga jangan sampai terjadi krisis darah, PMI DKI lanjut Rustam, harus memastikan ketersediaan stok darah 4 hari kedepan, untuk mencegah terjadinya krisis ketersediaan dan pasokan darah.

" Itulah, kami selalu menggiatkan kegiatan donor darah,"  ungkap Rustam.

Mantan Walikota Jakarta Barat ini menambahkan sejak terjadinya pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), aktivitas masyarakat untuk mendonorkan darah berkurang, ini disebabkan karena adanya Pandemi Covid - 19.

" Pasokan darah di PMI DKI berkurang cukup signifikan ini terjadi pada awal Pandemi Covid -19, " Ucapnya. (mc)

H.M. Gunawan : Appraisal Sangat Menunjang Program Perbumma Adat Nusantara


JAKARTA,suarakpkcyber.com– Dunia Usaha sekarang sangat terpengaruh oleh adanya Virus corono (covid-19), namun uniknya, Appraisal (Jasa Penilaian) justru tetap stabil, bahkan mengalami lonjakan kenaikan dalam pekerjaan

H. Muchamad Gunawan, ST, M.Si selaku Direktur Kantor Jasa Penilai Publik MMIR (Mushofah Mono Igfirly dan Rekan) dan juga Wakil Ketua Umum DPP Perbumma Adat Nusantara, saat dijumpai crew media di Kantornya di Ujung Menteng Business Center, Jakarta pada Jumat (25/09-2020) menyampaikan

“Saat Covid melanda seluruh dunia, terutama Indonesia, banyak orang yang kredit macet, dan angsuran rumah tidak terbayar, justru dengan macetnya itu Bank-bank banyak tawaran ke kantor kami, suruh nilai. Disaat orang pada susah dengan adanya dampak corono, kami malah ketimpa banyak pekerjaan. Saat yang kena PHK tidak mampu bayar cicilan rumah, akhirnya setelah enam bulan berturut-turut sesuai dengan perjanjian dengan Bank, maka Bank berhak untuk menjual, disanalah kami melakukan Appraisal (menilai), otomatis mereka yang sudah nyicil sampai puluhan juta, dalam jangka waktu yang sudah puluhan tahun, akhirnya dilelang. Tugas kami menilai aset-aset Bank milik Pemerintah ataupun swasta”, ujar Gunawan yang akrab disapa Pak Gun ini.

Terkait tugas di Perbumma (Perkumpulan Badan Usaha Milik Masyarakat) Adat Nusantara, Gunawan menjelaskan

"Perumma ini lebih banyak bergerak ke masyarakat adat se- Nusantara, disini kami menilai aset adat, karena selama ini banyak dari aset-aset adat banyak yang terbengkalai dan tidak ter-urus, kami menilai aset-aset adat tersebut, agar memiliki nilai ekonomi, yang tadinya tanah itu tidak terpakai, penuh alang-alang, diurus agar tanah tersebut produktif. Kerjasama dengan pemerintah dan pemilik adat, agar tanah tersebut bisa dikelola, seperti ditanami pohon serai, ataupun jagung, dan tanaman vanili", ulas Gunawan yang juga Ketua RAPI Wilayah DKI Jakarta ini

"Contoh Kongkrit kegiatan yang akan kami wujudkan adalah Festival  Vanili Nusantara di Salatiga nantinya, dimomen itu nantinya akan ada Bimtek untuk petani, agar keamanan terjaga, keuletan meningkat menanam vanili"

Gunawan mengharapkan "Apa skill yang kami punya, agar bisa diterapkan didaerah. Dengan ilmu Appraisal itu kita nilai FS (Feasibility Study) nya, kira-kira bisnis apa yang cocok untuk daerah tersebut, baru kita tawarkan kemasyarakatan", ungkap Gunawan yang aktif di Terrano Adventure Club sebagai ketua Umum

"Daerah-daerah yang sudah pasti yakninya Salatiga, Malang, Bandung, OKI itulah daerah yang sudah kami rencana. Kami juga akan melibatkan investor baik dalam dan luar negeri, agar konsep Perbumma bisa berjalan dengan lancar melibatkan seluruh Stackholder", tutup Gunawan yang mencalon Sebagai Ketua KADIN Kota Bekasi. (red)

Pos Indonesia Dan Peruri Kerjasama Percetakan Perangko

JAKARTA.Suarakpkcyber.top- Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) terkait pencetakan prangko dan benda filateli lainnya dengan nilai kerja sama mencapai Rp15 miliar.
Kedua BUMN ini melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pada Kamis (27/2/2020) bertempat di Ruang Pancasatya, Kantor Peruri Jakarta.

Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki menjelaskan nilai kerja sama tersebut sebesar Rp15 miliar untuk 13 seri prangko.

"Setiap tahunnya Peruri selalu berupaya untuk meningkatkan mutu dan pengamanan dari Prangko dan Benda Filateli yang meliputi bentuk, bahan baku, desain, pencetakan," ungkapnya Kamis (27/2/2020).

Dia mengungkapkan, seri prangko pada 2020 ini bertema musik dan mungkin berisi musisi-musisi terkenal.

Selain itu, pengembangan prangko pun tengah mencoba teknologi digital berupa augmented reality (AR) menyesuaikan dengan zaman.

Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Ihwan Sutardiyanta mengungkapkan pencetakan Prangko dan Benda Filateli yang selama ini dilakukan oleh Peruri melalui pesanan dari Pos Indonesia termaktub dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Permen Kominfo RI) No. 21/ 2012 tentang Prangko yang menjelaskan bahwa pencetakan Prangko dilaksanakan oleh Percetakan Sekuriti.

Dalam hal ini Peruri merupakan salah satu BUMN yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.6/2019 memiliki tugas untuk mencetak dokumen negara yang membutuhkan fitur sekuriti guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan instansi yang berwenang.

"Kolaborasi dengan Perum Peruri tentang prangko, dahulu besar karena dahulu penggunaan surat besar, keberadaan internet menulis jadi tak begitu tinggi, surat tergantikan ke email dan pesan singkat," jelasnya, Kamis (27/2/2020).

Pos Indonesia pun berencana meningkatkan target market utama yang saat ini hanya filatelis dan membutuhkan target baru. Melalui perjanjian kerja sama ini, Peruri akan melanjutkan tugasnya untuk mencetak Prangko dan Benda Filateli. (usj)

Amien Rais Dilaporkan Pemalsuan UUD 1945 Ke Bareskrim Mabes Polri



Jakarta -  rakyattop,  awal Carut marut bangsa ini, diyakini berawal lantaran adanya ‘pemalsuan’ Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 
Yang merupakan Dokumen yang sangat penting dan menentukan sebagai dasar hidup berbangsa, itu telah diubah (diamandemen) sedemikian rupa.
“Saya merasa berkewajiban menyampaikan kebenaran yang saya ketahui kepada masyarakat dan ikut berusaha memperbaiki kondisi yang salah dalam kelola bangsa dan negara ini. Mengingat dokumen yang diduga dipalsukan itu adalah dokumen yang sangat penting dan sangat menentukan sebagai dasar hidup berbangsa kita,” demikian laporan ZULKIFLI alias Zulkifli S. Eko Mei alias dokter Zul yang diterima Bareskrim, Kamis (18/9/2019).
Menurutnya, Amien Rais dkk dalam kapasitasnya sebagai pimpinan MPR RI periode 1999-2004, bertempat di Gedung MPR-DPR Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta telah dengan sengaja membuat perubahan Undang-Undang Dasar 1945 dan menamakan perubahan UUD 1945 itu tersebut dengan nama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945).
“Seolah-olah perubahan UUD 1945 tersebut adalah UUD 1945 yang ditetapkan PPKI (Panitia Persiapa Kemerdekaan Indonesia)  pada tanggal 18 Agustuss 1945 dan diberlakuakn kembali dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959,” tegasnya.
“Artinya, jika MPR RI melakukan perubahan terhadap UUD, maka harus ditetapkan dengan nama UUD yang baru, bukan nama sama. Pemberian nama yang sama antara UUD 1945 asli dengan perubahan UUD 1945 ini sejalan dengan unsur delik pemalsuan yang diatur dalam pasal 263 KUHP,” tandasnya. (red)