Tag Label

Kepolisian (3843) daerah (1062) Pemerintahan (574) Jurnalistik (449) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (73) Desa (62) RSUD (46) Iklan (35) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Stabilitas Energi Nasional di Tengah Geopolitik Global

 

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka


Jakarta, suarakpkcyber.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/04/2026). Dalam keterangannya, Bahlil menyebut pemerintah terus memastikan kondisi energi nasional tetap stabil di tengah dinamika geopolitik global.


Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM), baik solar maupun bensin, saat ini berada di atas standar minimum nasional. Stabilitas pasokan juga tetap terjaga meskipun terjadi ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, termasuk di sekitar Selat Hormuz yang berdampak pada rantai pasok energi global.


Selain itu, Bahlil menyebut pemerintah juga memastikan ketersediaan minyak mentah (crude) untuk kebutuhan pengembangan kilang dalam kondisi aman dengan stok yang berada di atas batas minimum nasional. 


Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menjelaskan terkait langkah-langkah strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor liquefied petroleum gas (LPG). Menurut Bahlil, pemerintah sedang membahas pembuatan compressed natural gas (CNG) sebagai alternatif terbaik untuk mewujudkan kemandirian energi di sektor LPG, namun rencana tersebut masih dalam proses finalisasi.


Di samping itu, pemerintah juga terus menjalankan strategi besar dalam menghadapi potensi krisis energi global, antara lain dengan mengoptimalkan lifting minyak dan gas, mendorong program biodiesel seperti B50 untuk mengurangi impor solar, serta pengembangan bahan bakar berbasis bioetanol seperti E20 untuk bensin.(dedi)

Kasatgas Korsup V Ingatkan KPK Hadir Di Bidang Industri Untuk Memberikan Kepastian Hukum Bagi Investor.

 

Pembahasan investasi di kawasan industri bersama KPK mencapai Rp.6.744 Triliun

Jakarta , suarakpkcyber.com - Adanya penguatan sinyal pertumbuhan sektor manufaktur nasional, maka KPK mengingatkan juga potensi risiko tata kelola yang perlu diantisipasi sejak awal.

Agar proses strategis dalam pengelolaan kawasan industri mulai dari perizinan, penanaman modal, hingga pengembangan kawasan semakin akuntabel, sehingga KPK melakukan koordinasi bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa kehadiran KPK di sektor industri bertujuan memberikan kepastian hukum bagi investor, terutama di tengah tantangan persepsi korupsi Indonesia.

"Tujuan KPK dalam sektor industri guna memberikan kepastian hukum bagi investor" ujarnya.

KPK menekankan pentingnya penguatan sistem monitoring melalui optimalisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS), guna meningkatkan transparansi dan akses data industri bagi pemangku kepentingan.(dedi)

UPACARA PERSEMAYAMAN DAN PELEPASAN JENAZAH PRATU MARINIR ANUMERTA ANDI SUVIO



Jakarta, suarakpkcyber.com - Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., menghadiri Upacara Persemayaman dan Pelepasan Jenazah Almarhum Pratu Marinir Anumerta Andi Suvio yang gugur dalam melaksanakan tugas negara. Kegiatan persemayaman dan pelepasan jenazah dilaksanakan di Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (24/03/2026).


Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa duka yang mendalam, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum atas pengabdian, loyalitas, serta pengorbanannya kepada bangsa dan negara. Suasana haru menyelimuti seluruh peserta upacara yang hadir, mencerminkan kehilangan atas sosok prajurit yang berdedikasi tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.


Bertindak sebagai Inspektur Upacara Letkol Marinir Muhammad Kristian Widiantoro, M.Tr.Opsla., dan Komandan Upacara Lettu Marinir Wilman Marbun. Rangkaian prosesi dilaksanakan secara militer dengan tertib dan penuh penghormatan sebagai wujud penghargaan Korps Marinir kepada salah satu putra terbaiknya.


Selanjutnya, jenazah almarhum diberangkatkan menuju kampung halaman di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menggunakan kereta jenazah untuk dimakamkan secara militer. Prosesi pemakaman nantinya akan dilaksanakan sebagai penghormatan terakhir atas jasa dan pengorbanan almarhum dalam mengemban tugas negara.


Kepergian Pratu Marinir Anumerta Andi Suvio meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Korps Marinir, namun juga menjadi teladan akan semangat pengabdian, keberanian, dan kesetiaan seorang prajurit dalam menjaga kehormatan serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam peristiwa yang sama, satu prajurit lainnya, Pratu Marinir Elki Saputra, juga gugur dalam kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, dan telah diberangkatkan menuju kampung halamannya di Padang untuk dimakamkan secara militer. (Dedi)

Jusuf Kalla Terima Dubes Iran, Bahas Situasi Terkini dan Peluang Mediasi Indonesia

 



Jakarta, suarakpkcyber.com- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menerima kunjungan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, di kediamannya di Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan situasi terkini di Iran serta kemungkinan peran Indonesia dalam mendorong penyelesaian konflik.


Dalam keterangannya usai pertemuan, Jusuf Kalla menyampaikan bahwa Dubes Iran memaparkan kondisi terbaru di negaranya, termasuk perlawanan rakyat serta jatuhnya korban sipil, di antaranya anak-anak sekolah.


“Dalam pembicaraan dan kunjungan Dubes Iran, telah disampaikan situasi terakhir yang terjadi di Iran dan juga perlawanan rakyat Iran serta korban yang dicapai oleh kebanyakan sipil seperti anak sekolah dan sebagainya,” ujar Kalla.


Ia menambahkan, pihak Iran mengharapkan dukungan dari umat Islam, termasuk dari Indonesia. Menurutnya, masyarakat dan Pemerintah Indonesia pada prinsipnya mendukung upaya perdamaian.


Kalla juga menyebut Presiden Prabowo Subianto siap apabila diminta untuk berperan sebagai penengah dalam konflik tersebut.

“Presiden Prabowo siap untuk menjadi penengah dalam konflik ini. Namun tentu dibutuhkan persetujuan kedua belah pihak. Ini hal yang selalu dipikirkan oleh mereka,” katanya.


Meski demikian, Kalla menegaskan bahwa kemungkinan mediasi tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan pemerintah dan bergantung pada kesediaan semua pihak yang terlibat.

Dalam pertemuan itu, Kalla turut didampingi oleh mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin. @jusufkalla

Perluas Strategi Cegah Korupsi KPK Dan Muhammadiyah Teken MoU

 


Jakarta, suarakpkcyber.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas strategi pencegahan korupsi melalui penguatan pendidikan karakter dan nilai integritas dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama PP Muhammadiyah di Kantor Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (27/01/2026). 

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan penegakan hukum tidak cukup tanpa internalisasi nilai moral di akar rumput, sementara jejaring besar Muhammadiyah dipandang sebagai sekutu strategis untuk memadamkan “sel-sel korupsi” di ruang publik. 

Ibnu menyebut kerja sama yang terjalin sejak 2019 telah melahirkan inisiatif konkret, mulai dari modul pendidikan antikorupsi berbasis nilai keagamaan, penguatan dakwah integritas, hingga pelibatan tokoh masyarakat sebagai agen integritas di komunitasnya.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa korupsi bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi masalah mentalitas kolektif, sehingga nilai kejujuran harus kembali ditempatkan sebagai standar moral tertinggi di masyarakat.

KPK dan Muhammadiyah juga memperkuat kapasitas masyarakat melalui bimtek antikorupsi bagi pemuda dan perempuan, untuk mendorong kontribusi substantif mereka dalam kebijakan publik serta memperluas budaya integritas secara sistematis dan berkelanjutan.(dedi)

BUKA ORIENTASI CALON MENTOR BPHPI, KETUA MA TEGASKAN PERAN STRATEGIS HAKIM PEREMPUAN

 


Jakarta, suarakpkcyber.com - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menegaskan representasi dan kepemimpinan hakim perempuan merupakan bagian integral dari strategi kelembagaan Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang berwibawa, akuntabel, dan dipercaya publik.

Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung saat memberikan keynote speech dalam kegiatan Orientasi dan Pelatihan Calon Mentor Tahap Pertama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) dan Peluncuran Buku Panduan Mentoring di Jakarta Jumat (23/01) belum lama ini.

“Bagi Mahkamah Agung, representasi dan kepemimpinan hakim perempuan adalah bagian dari strategi membangun peradilan yang berwibawa, bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik, dan bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar dirasakan oleh semua orang, tanpa terkecuali,” ujar Prof. Sunarto.(dedi)

MK Menyatakan Wartawan Tidak Serta Merta Dapat Di Proses Hukum Atau Pidana

 

Saat menghadiri putusan Mahkamah Konstitusi tentang perlindungan wartawan/Jurnalis.


Jakarta, suarakpkcyber.com_ Mahkamah Konstitisi mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bersama seorang wartawan bernama Rizky Suryarandika dalam Pengujian materiil UU Pers belum lama ini, Selasa (20/01).


Mahkamah menyatakan frasa "perlindungan hukum" dalam norma Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai termasuk penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya secara sah hanya dapat digunakan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi dan dugaan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik berdasarkan pertimbangan dan upaya penyelesaian oleh dewan pers tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari penerapan restorative justice.


Putusan ini menegaskan tindakan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya wajib mengedepankan mekanisme dan prinsip-prinsip perlindungan terhadap pers, termasuk gugatan, laporan, dan tuntutan hukum terhadap pers yang berkaitan dengan karya jurnalistiknya tidak serta-merta dapat langsung diproses melalui tuntutan hukum pidana dan/atau perdata.(dedi)