Tag Label

Kepolisian (3788) daerah (1014) Pemerintahan (550) Jurnalistik (388) Demontrasi (84) Lintas Opini (73) DPRD (69) Desa (62) RSUD (44) Kebakaran (34) KPU (30) Iklan (28) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (7) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Satlantas Polres pasuruan kota gelar operasi zebra semeru 2019 di polsek purworejo jalan sukarno hatta pasuruan kota

Share it:
TPASURUAN,Suarakpkcyber.top- Satlantas Polres Pasuruan Kota laksanakan giat tilang sidang ditempat,  dalam rangka Operasi Patuh Zebra 2019,  Pukul 09.00 - 10.00 Wib. bertempat di polsek Purworejo Jalan Soekarno Hatta Kota Pasuruan.Senin (04/11/2019)

Dalam acara giat tilang sidang ditempat ini yang tergabung dalam OPS Patuh Zebra 2019, melibatkan TNI, Bapeda Kota Pasuruan Prov Jawa Timur, Jasa Raharja kota Pasuruan, dan Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota  AKP Achmadi, S.H, sebelum pelaksanan giat diawali terlebih dahulu, mengambil Apel pelaksanaan kegiatan Tilang sidang  ditempat Satlantas Polres Pasuruan Kota dalam rangka Ops Patuh Zebra Semeru  2019, dan dilanjutkan Arahan Kasat Lantas  tentang cara bertindak dalam 7 ( tujuh ) sasaran utama pelanggaran lalu lintas dalam Ops Zebra Semeru 2019.tuturnya

Dalam ketujuh sasaran tersebut
tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalulintas, menggunakan Hp disaat berkendara, pengaruh alkohol dalam berkendara, Anak di bawah umur, melewati batas kecepatan dan tidak menggunkan safety belt bagi pengemudi roda empat.Jelas AKP Achmadi.SH.

Kegiatan Ops Zebra Semeru 2019,dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota  AKP Achmadi.SH berjalan dengan aman lancar terkendali sesuai SOP maupun  sasaran OPS ZEBRA SEMERU 2019 ,

Hasil dalam penindakan yang dilakukan  sebanyak 60 dakgar lantas, dalam rincian sebagai berikut :
Roda dua sebanyak 53 pelanggar, dan pelanggar roda Empat sebanyak 7 pelanggar, serta jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara diantaranya:
tanpa menggunakan Helm SNI sebanyak 17 pelanggar,
Pengemudi dibawah umur sebanyak 8 pelanggar,
tidak memiliki SIM sebanyak 16,
Surat Kendaraan yang syah berjumlah 12 pelanggar, tanpa Surat Kendaraan berjumlah 4 pelanggaran.

Untik roda empat sebanyak 7 pelanggaran dengan kesalahan tidak  memakai sabuk pengaman berjumlah 7 pelanggar.

Petugas telah mengamankan barang bukti  antara lain
SIM sebanyak 12 lembar
STNK sebanyak 38 lembar
RANMOR sebanyak 10 Unit.(ndari)
Share it:

Post A Comment: