BANGIL.PASURUAN.Suarakpkcyber.top - Pencuri Motor Di Bangil bernama Moh. Hasyim (32) warga Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Menjadi bulan-bulanan massa, kepergok mencuri sebuah sepeda motor milik Munir (23) warga Dusun Mindi, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, yang tengah itu saat di parkiran GOR Bulutangkis “MASYHUR” Jl Bader, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil. Sabtu (7/12/2019).
" Pelaku berhasil diamankan warga setelah kepergok mencuri sepeda motor matic milik korban yang sedang diparkir". Jelasnya", Kanitreskrim Polsek Bangil, Aiptu Agus Sucipto
"Pelaku bersama temannya yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) mengambil motor korban dengan menggunakan kunci T. Kemudian korban melihat sepeda motor miliknya sudah hilang. Lalu, korban berteriak maling, sehingga membuat kedua pelaku kalang kabut dan kabur dengan membawa motor korban.
“Mendengar teriakan korban warga pun keluar dan mengejar pelaku, namun salah satu pelaku berhasil diamankan dan sempat menjadi bulan-bulanan massa,” Terangnya", Kanitreskrim Polsek Bangil, Aiptu Agus Sucipto.
" Pelaku sudah melakukan 2 kali pencurian di tempat berbeda di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Pelaku mencuri di Kecamatan Bangil dan satu lagi di Kota Pasuruan. Dan saat ini pelaku sudah kami tahan.” Imbuhnya", Kanitreskrim Polsek Bangil, Aiptu Agus Sucipto.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Sementara itu untuk teman pelaku identitasnya sudah diketahui, saat ini dalam pengejaran,” pungkasnya. Kanitreskrim Polsek Bangil, Aiptu Agus Sucipto.(luqm)
Navigation
Post A Comment: