Tag Label

Kepolisian (3739) daerah (949) Pemerintahan (540) Jurnalistik (341) Demontrasi (79) Lintas Opini (70) DPRD (61) Desa (61) RSUD (42) Kebakaran (34) KPU (29) Iklan (19) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis pil doble L dan pil riklona clanazepan diungkap polres Jombang

Share it:
JOMBANG.Suarakpkcyber.top-Tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis pil Doble l dan pil Riklona clanazepan pada hari jumat  (06/12/2019) diungkap kepolisian Resort Jombang.
   Hal itu dijelaskan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K, M.H, ketika menggelar konferensi pers di mako Polres Jombang.  Tiga tersangka masing-masing bernama M.Iksan alias Eben (33), M.Yogi Adam Pratama (22) dan junaedi alias Corot (25) tak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh SATRESNARKOBA Polres Jombang.
    Dari hasil penangkapan ini, petugas kepolisian menyita barang bukti Sabu seberat 42,23 gr, Pil Doble L  sejumlah 23.000 bitir, Pil Riklona Clonazepam sebanyak 490 butir, 1 buah HP merk Oppo 11 dan 1 buah HP merk Reno 2F.
    Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan,S.I.K, M.H, dalam keterangannya menyampaikan, bahwa penangkapan tersebut dilakukan petugas Kepolisian di rumah salah satu tersangka di Desa Ngrimbi, kecamatan Bareng, kabupaten Jombang ",  ketika tersangka ini akan kami jerat dengan undang-undang no.35 tahun 2009 tentang Narkotika , tegas AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K, M.H .
   (By wong jlnan MJHR.)
Share it:

Post A Comment: