NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Seorang pengamen di Kertosono di amankan polisi di Gang Pepaya Desa Pelem , Minggu siang (19/12/2021), saat digeledah kedapatan sabu seberat 0,15 gram , tersangka ditahan di Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selain pemakai, pria 23 tahun berinisial AHW tersebut diduga sebagai pengedar , pengakuannya di hadapan petugas , sabu tersebut merupakan pesanan seorang perempuan berinisial M (25) warga Nglawak Kertosono, yang sekarang jadi incaran petugas.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto mengatakan penangkapan tersangka dari hasil penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk adanya peredaran Narkoba diwilayah Kecamatan Kertosono, Nganjuk.
"Dari penyelidikan , selanjutnya hari Minggu, tanggal 19 Desember 2021 sekira jam 00.15 Wib anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan seseorang inisial AHW , alamat JIn. Dr. Sutomo, Rt. 002 Rw. 009, Kel. Banaran, Kec. Kertosono, Kab. Nganjuk." ungkapnya saat dikonfirmasi Senin siang (20/12).
Setelah di interogasi, Lanjut Supri , tersangka mengaku membeli barang tersebut dari DAIMO (27) warga Dusun Kapas Desa Kunjang Kecamatan Purwoasi Kediri, saat ini masih dalam pengembangan.
"Barang bukti yang Kita amankan , ada sabu seberat 0,15 gram , sebuah HP merk OPPO tipe A92 wama hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat No. Pol AG 4790 UT." Imbuh Kasubbag Humas asal Bojonegoro tersebut.
"Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Unit I Satresnarkoba." Pungkasnya. (John)

Post A Comment:
0 comments: