Pasuruan, suarakpkcyber.com - Dalam Persiapan menjelang Pemilu Pilkada tahun 2024, KPU Kabupaten Pasuruan mengadakan Bimbingan teknis (Bimtek) Legal Drafting dan tata naskah Dinas untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada kamis (31/10/2024) bertempat di Aula Gedung KPU Kabupaten Pasuruan Lantai dua di Jl. Yos Sudarsono Pogar Kec. Bangil.
Bimtek tersebut dihadiri oleh Akademisi Pemilu dan Demokrasi Pasuruan, Kejaksaan Kabupaten Pasuruan, Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan diwakili oleh Nik Sugiharti dan Kasiman serta jajaran KPU Kabupaten Pasuruan.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yakin menyampaikan ucapan terimakasih kepada Narasumber,dan PPK atas kehadiran nya dalam mengikuti Bimtek. Sebab bimtek legal drafting sangat penting bagi PPK dalam menjalani tugasnya, menyamakan persepsi peningkatan kinerja dan kordinasi dalam penyusunan produk hukum daerah, artinya kami tidak menginginkan nanti pasca jabatan PPK usai meninggalkan jejak yang jelek dalam bidang administrasi, tegasnya.
Ia juga menambahkan, tata naskah dinas terlihat sepele tetapi berdampak besar terhadap langkah PPK, salah satu contohnya adalah SPJ. Bila SPJ tidak kelar makan Honor PPK dipastikan tidak cair. Tentunya Honor cukup sensitif, kinerja PPK pasti terganggu jika Honor macet Berbulan-bulan, jelasnya.
Selain itu Nik Sugiarti sebagai Nara sumber dari komisi 1 DPRD menjelaskan 3 pokok tugas dari DPRD yaitu pengawasan, penganggaran, membuat undang undang peraturan daerah.
Dalam Point pertama yaitu Pengawasan dari DPRD mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD, penganggaran fungsi nya DPRD mewujudkan dan menyetujui RAPBD bersama kepala daerah, jelasnya.
Di kesempatan yang sama Kasiman sebagai Narasumber dari menambahkan selain tiga pokok tugas komisi 1 masih ada lagi yaitu produk hukum, untuk mewujudkan peraturan daerah yaitu dari legislatif dan eksekutif yang harus seimbang dan beriringan dalam menyetujui APBD.
Harapan kami semoga PPK dan kesekretariatan se Kabupaten Pasuruan , benar benar menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 , sebab kalian adalah penyelenggara pilkada, jangan sekali kali berkampanye atau mengarahkan untuk kemenangan salah satu calon, sehingga pelaksanaan pilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur di Kabupaten Pasuruan bisa terlaksana dengan aman damai dan kondusif, imbuhnya. (Usj)
Post A Comment:
0 comments: