Tag Label

Kepolisian (3747) daerah (954) Pemerintahan (540) Jurnalistik (345) Demontrasi (79) Lintas Opini (70) DPRD (61) Desa (61) RSUD (42) Kebakaran (34) KPU (29) Iklan (19) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Depan Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan Menuai polemik

Share it:

 


Pasuruan,suarakpkcyber.com - Petugas Gabungan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, melakukan penertiban dan membongkar warung Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. 

Penertiban tersebut dilakukannya dengan penyisiran terhadap PKL yang ada didepan kantor DPRD diantaranya beberapa gerobak, kursi dan alat alat masak Pedagang Kaki Lima tersebut di angkut dan di bongkar paksa, selasa (20/05/2025).

Gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan OPD terkait. Kegiatan pembongkaran lapak PKL di depan wilayah kantor DPRD Kabupaten Pasuruan sempat menegang dan adu mulut dengan PKL.

Samsul salah satu Pedagang Kaki Lima menyatakan bahwa dirinya berjualan sudah mengantongi izin dari DPRD Kabupaten Pasuruan dia bersikukuh kalau memang harus dibongkar jangan tebang pilih.

"Saya berdagang disini sudah dapat ijin dari DPRD kabupaten Pasuruan, kalau mau menertibkan dan membongkar ya jangan tebang pilih. Soalnya yang disebelah barat RSUD juga banyak, harus ditertibkan juga " ungkapnya.

Sementara Agung Kasi Binwaslu Satpol PP Kabupaten Pasuruan saat ditemui awak media menjelaskan bahwa penertipan PKL ini sudah sudah melalui prosedur yaitu teguran satu,dua,tiga. Hari ini merupakan peringatan terakhir dimana depan DPRD Kabupaten Pasuruan harus bersih dari PKL. Kami menghimbau agar secepatnya dibongkar sendiri atau kami bantu bongkar, jelasnya.

Agung juga menambahkan bahwa mereka menjalankan tugas dari pimpinan agar menertibkan PKL sebagai upaya ketertiban tata kelola ruang publik.

" Kami menjalankan tugas dari pimpinan agar menertibkan PKL sebagai upaya menjaga ketertiban ruang publik serta memastikan di depan DPRD Kabupaten Pasuruan bersih dan asri, enak dipandang, kami bukan melarang cari nafkah. Mari kita bersama sama menciptakan kota yang aman nyaman, berjualanlah di tempat yang sesuai tempatnya" tambahnya. (Usj)

Share it:
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

daerah

Post A Comment:

0 comments: