Rapat paripurna pengesahan digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Pasuruan pada Kamis (26/6/2025). Agenda ini menjadi penanda berakhirnya pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif.
Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutejo, mengapresiasi kontribusi seluruh anggota dewan yang telah aktif memberikan saran dan masukan selama proses berlangsung. la menilai kolaborasi yang baik ini akan mendukung kelancaran pembangunan daerah ke depan.
"Terimakasih kepada seluruh anggota DPRD atas kontribusi yang diberikan serta saran dan masukannya guna mendukung pembangunan kabupaten Pasuruan yang lebih baik" ungkapnya.
Rusdi Sutejo menambahkan, RPJMD merupakan dokumen strategis lima tahunan yang menjadi acuan dalam mengarahkan penyelenggaraan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Visi besar pemerintah daerah akan dituangkan dalam program-program prioritas, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Di sisi lain, laporan pertanggung jawaban APBD 2024 mencerminkan komitmen Pemkab Pasuruan dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan profesional.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa persetujuan terhadap dua raperda tersebut menjadi dasar penting bagi tahapan program berikutnya, yakni evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.
Secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.
la menilai, komunikasi terbuka dan proses diskusi yang konstruktif telah memperkuat kualitas kebijakan yang dihasilkan.
"Komunikasi dan diskusi yang baik dan terbuka antara lembaga eksekutif dan legislatif akan memberikan kebijakan yang berkualitas" ujarnya.
Tidak hanya itu, samsul juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Sekretaris Daerah, dan seluruh jajaran perangkat daerah atas partisipasinya aktif dan kolaborasi yang baik selama rangkaian pembahasan berlangsung. (Usj)
Post A Comment:
0 comments: