KPK mendorong Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang dinilai masih memiliki kerentanan korupsi, terutama pada aspek perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa strategis.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah korektif bersama untuk menutup potensi celah korupsi di Kabupaten Cilacap.
Hasil SPI 2024 Kabupaten Cilacap menunjukkan bahwa nilai integritas yang masih perlu diperkuat, dengan skor 77,58 yang masuk zona waspada. Dua sektor yang mendapat perhatian khusus adalah pengadaan barang dan jasa (69,71) dan manajemen SDM (70,43).
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pemerintahan dan mendukung penuh program pencegahan korupsi dari KPK.(dedi/tim)
Post A Comment:
0 comments: