Sementara itu, Saat di konfirmasi Sekretaris Ikatan Media Online (IMO) Indonesia wilayah Papua Barat Daya Dedi. Kepada wartawan mengatakan bahwa terkait perusahaan-perusahaan kayu tersebut merupakan salah satu inkam daerah hingga bahkan negara yang perlu di kelolah secara baik oleh daerah hingga negara. Sehingga dengan adanya dugaan-dugaan perusahaan ilegal tersebut sangat di khawatirkan akan merusak tatanan inkam daerah hingga negara.
" Pak Bahlil Cabut saja Ijin-ijin Perusahaan Kayu ilegal milik Sitorus. Apalagi perusahaan kayu ilegal yang diduga milik Sitorus. Mau tidak mau jika betul akan ditutup, jadi coba koordinasikan atau konfirmasihkan ini kepada menteri terkait seperti Pak Bahlil". tutur Sekretaris Media Online.
Lanjut, seharusnya rekan-rekan media mengkonfirmasi sebelumnya ke pak Bahlil, terkait Perusahaan yang diduga ilegal atau menampung kayu-kayu ilegal.
Lebih lanjut Dedi mejelaskan, Terkait wartawan atau Pers atau media yang akan mengkonfirmasi terkait pemberitaan dari perusahaan silahkan saja. Dan jika dilarang atau ditegur sampaikan kepada kami atau organisasi Pers yang akan menangani persoalan pers.
" namun sejauh ini, sudah tidak ada lagi larangan peliputan di awal tahun 2025 hingga saat ini"tutupnya.
Sementara itu pantauan media ini rombongan menteri dan DPRI telah melakukan pertemuan dan koordinasi terkait kegiatan-kegiatan tersebut bersama pihak terkait di hotel Swisbel Sorong Papua Barat Daya.(dedi)
Post A Comment:
0 comments: