Tag Label

Kepolisian (3762) daerah (968) Pemerintahan (542) Jurnalistik (371) Demontrasi (81) Lintas Opini (73) DPRD (66) Desa (61) RSUD (44) Kebakaran (34) KPU (29) Iklan (24) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

DPRD Kota Pasuruan Sahkan Dua Raperda, Wali Kota Adi Wibowo Hadiri Rapat Paripurna

Share it:

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna IV pada Selasa (8/7/2025) di ruang sidang DPRD Kota Pasuruan. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.T.P., M.Si., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala perangkat daerah.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, M. Toyib, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Raperda tersebut yaitu:

1. Raperda Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

2. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Utara.

Enam fraksi DPRD, yaitu Fraksi Golkar, PKB, Amanat Perubahan Indonesia Raya (API), PKS, PDI Perjuangan, dan Persatuan Hati Nurani, kompak menyetujui kedua Raperda tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan dukungan, masukan, serta gagasan selama pembahasan Raperda.

 “Atas nama Pemerintah Kota Pasuruan, saya menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota dewan atas saran, ide, dan gagasan yang telah diberikan. Tentu masih diperlukan proses untuk merealisasikannya, namun dengan kerja sama dan komitmen yang kuat saya yakin hal tersebut dapat segera terwujud demi kepentingan masyarakat,” ungkap Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa penetapan dua Perda ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, baik dalam memperkuat tata kelola politik di daerah maupun mempercepat proses pembangunan infrastruktur, khususnya proyek Jalan Lingkar Utara yang menjadi salah satu kebutuhan strategis masyarakat.

Dengan disahkannya dua Perda ini, Pemerintah Kota Pasuruan bersama DPRD berkomitmen untuk terus menjalin sinergi demi terwujudnya pembangunan yang merata dan kesejahteraan bagi warga Kota Pasuruan.(Usj/Adf) 

Share it:

Post A Comment:

0 comments: