Jakarta,suarakpkcyber.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anti-Corruption Agency (ACA) Uzbekistan menyepakati sejumlah kerja sama dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (01/10/2025).
Kerja sama ini berfokus pada pertukaran praktik baik, riset berbasis teknologi, serta strategi pendidikan dan pencegahan korupsi lintas negara.
Menurut Pimpinan KPK Agus Joko Pramono kegiatan ini sebagai bentuk dukungan kepada ACA Uzbekistan juga sebagai sinergi dan komitmen dalam melawan korupsi dalam jejaring global.
"Kerjasama ini sebagai bentuk dukungan KPK RI terhadap ACA Uzbekistan dalam melawan korupsi Lintas Negara" ungkap Agus.
Wakil Direktur ACA Uzbekistan, Umida Abdilovna Tukhtasheva, menyampaikan ketertarikan lembaganya pada strategi pendidikan dan pencegahan KPK, sekaligus menjadi simbol bahwa perang melawan korupsi adalah gerakan global.
"Kami tertarik pada strategi dan pencegahan Korupsi di Indonesia, Kerjasama ini sebagai bentuk perlawanan korupsi pada gerakan global" ujarnya. (Dedi)
Post A Comment:
0 comments: