Tag Label

Kepolisian (3773) daerah (978) Pemerintahan (545) Jurnalistik (376) Demontrasi (81) Lintas Opini (73) DPRD (67) Desa (61) RSUD (44) Kebakaran (34) KPU (29) Iklan (26) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (6) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

BLT DBH CHT 2025 Untuk 10.758 Penerima Manfaat Mulai Disalurkan

Share it:


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Sebanyak 10.750 orang penerima BLT DBH CHT tahun 2025 mulai disalurkan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dana bagi hasil cukai ini diserahkan secara simbolis oleh Asisten Pemerintah dan Kesra Setda, Diano Vela Fery kepada penerima manfaat.

Bertempat di Hotel Tanjung Prigen , puluhan ribu penerima manfaat yang terdiri dari buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan masyarakat miskin ekstrim, jumat (10/10/2025).

Fathurrahman Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa setiap orang mendapatkan bantuan manfaat sebesar Rp 300 ribu diberikan selama 6 bulan mencapai total bantuan yang dialokasikan mencapai Rp 19.364.400.000.

Selama 6 bulan yang langsung dibayarkan dalam satu kali pembayaran, sehingga masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta jelasnya.

Fathur juga menambahkan bahwa Pemkab Pasuruan selain menyalurkan BLT DBHCHT juga memberikan santunan kematian kepada ahli waris dia orang korban bencana dari kecamatan Purwodadi dan Bangil, yaitu mendapatkan santunan masing-masing sebesar Rp 10 juta.

"Rangkaian seluruh tahapan mulai dari pembukaan virtual account sampai penyerahan BLT telah selesai dilakukan namun tahun ini molor biasanya penyaluran BLT DBHCHT di bulan Juli namun sekarang baru diberikan bulan Oktober, sebab ada perubahan aturan" imbuhnya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Diano Vela Fery mengatakan bahwa penyaluran BLT DBHCHT ini bersumber dari DBHCHT tahun 2025 saya berterim kasih kepada Bank Jatim yang telah membantu bekerja sama dalam penyaluran BLT ini.

Diano menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan cukai hasil tembakau yaitu melalui penyaluran BLT DBHCHT.

" Perlu diketahui bahwa bantuan ini bukti nyata bahwa ikut hadir dalam masyarakat dan harus sampai kepada mereka yang berhak dan tepat sasaran" jelasnya. (Usj)

Share it:

daerah

Pemerintahan

Post A Comment:

0 comments: