Kota Pasuruan, suarakpkcyber.com - Pemerintah Kota Pasuruan Gaungkan "Gempur Rokok Ilegal" .
Kenali ciri-ciri Rokok Ilegal :
- Tidak dilekati dengan Cukai
- Dilekati dengan Pita Cukai Palsu
- Dilekati dengan Pita Cukai Bekas
- Atau dilekati dengan Pita Cukai yang tidak sesuai peruntukan.
Ayoo !! Dukung Gerakan Gempur Rokok Ilegal dengan memberikan informasi mengenai peredaran rokok ilegal. Pantau dan Laporkan Pergerakan Rokok Ilegal di Kota Pasuruan ke kantor Bea Cukai terdekat atau menghubungi nomor (0343) 747979 atau nomor 1500225. (Usj)


Post A Comment:
0 comments: