Pasuruan,suarakpkcyber.com, – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan untuk Real Estate Prigen kembali menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendalami perkembangan perizinan proyek pembangunan real estat di lereng Arjuno–Welirang. Dalam rapat terbaru ini, OPD yang hadir diminta memberikan penjelasan rinci mengenai tahapan perizinan yang telah ditempuh oleh pihak pengembang.
Pertemuan tersebut menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Pasuruan. Kedua instansi diminta mengklarifikasi perkembangan dokumen dan proses administrasi yang sejauh ini telah berjalan, mengingat proyek berada di kawasan yang dinilai sensitif secara ekologis.
Kepala DPMPT, Ridwan Harris, yang ditemui usai rapat di gedung DPRD pada Kamis (20/11), menyampaikan bahwa proses perizinan real estate tersebut masih berada pada tahap sangat awal.
“Yang sudah dilalui baru izin berusaha dan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) saja,” jelasnya.
Ridwan yang juga mantan Kepala Diskominfo ini menegaskan bahwa hingga kini pihak pengembang belum mengajukan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), yang merupakan syarat krusial untuk melanjutkan perizinan berikutnya.
“Tanpa Amdal, proses perizinan tidak dapat kami teruskan. Semua tahapan harus sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa kegiatan fisik pembangunan tidak boleh dilakukan sebelum seluruh berkas dan prosedur terpenuhi.
“Kalau persyaratan belum lengkap, pembangunan tidak boleh dimulai,” tambah Ridwan.
Di sisi lain, Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun dokumen lingkungan yang diajukan oleh pengembang.
“Belum ada pengajuan pada kami, sehingga belum bisa diproses lebih jauh,” ujarnya.
Nur Kholis menegaskan bahwa DLH akan berhati-hati dalam menangani proses ini, mengingat lokasi proyek berada di kawasan pegunungan yang strategis dan rentan. Ia juga memastikan aspirasi masyarakat serta kondisi lapangan akan menjadi pertimbangan penting sebelum memberikan rekomendasi.
Ketua Pansus Real Estate, Sugiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menggali data dan menelusuri perkembangan perizinan proyek tersebut.
“Sampai sekarang semuanya belum rampung. Kami ingin memastikan tidak ada tahapan yang dilanggar,” katanya.
Sugiyanto menegaskan bahwa Pansus DPRD menginginkan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak lingkungan di kemudian hari. Pihaknya juga meminta pengembang bersikap patuh dan transparan dalam memenuhi seluruh persyaratan.
Dengan masih panjangnya proses perizinan, Pansus berharap semua instansi terkait tetap terbuka dan bekerja sama. Hal ini penting untuk memastikan keputusan yang diambil nantinya benar-benar sesuai aturan serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan sekitar lereng Arjuno–Welirang.(Usj)


Post A Comment:
0 comments: