Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Kinerja Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Potong Hewan (RPH) menunjukkan hasil positif. Sepanjang tahun 2025, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi jasa penyembelihan hewan tercatat melampaui target yang telah ditetapkan.
Pelaksana Tugas Kepala UPT RPH Kabupaten Pasuruan, drh. Hendrik Saputra, mengungkapkan bahwa target PAD dari seluruh RPH pada 2025 dipatok sebesar Rp160 juta. Namun, realisasi di lapangan justru menembus angka Rp167 juta, atau lebih tinggi dari yang direncanakan.
“Capaian ini patut kita syukuri. Artinya, layanan RPH berjalan optimal dan mendapat kepercayaan dari masyarakat,” ujar Hendrik saat ditemui, Senin (26/1/2026).
Atas pencapaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Peternakan kembali menaikkan target PAD dari sektor RPH pada tahun 2026 menjadi Rp170 juta. Hendrik menegaskan pihaknya siap bekerja maksimal agar target tersebut dapat terealisasi hingga akhir tahun.
“Target tahun ini memang lebih tinggi, namun kami optimistis bisa mencapainya dengan peningkatan layanan dan pengelolaan yang lebih baik,” katanya.
Hendrik menjelaskan, target PAD tersebut akan ditopang oleh 10 RPH yang beroperasi aktif di Kabupaten Pasuruan, yakni RPH Nguling, Gondangwetan, Tutur, Purwosari, Sukorejo, Prigen, Gempol, Bangil, Pasrepan, dan Wonorejo.
Untuk menjaga kualitas layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat, UPT RPH terus memperkuat penerapan standar penyembelihan halal. Salah satunya dengan menghadirkan juru sembelih halal (juleha) yang telah tersertifikasi dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Kami pastikan proses penyembelihan dilakukan oleh juleha yang sudah terstandar. Masyarakat tidak perlu khawatir soal kehalalan, karena ini menjadi komitmen kami,” tegas Hendrik.
Saat ini, layanan RPH di Kabupaten Pasuruan melayani pemotongan hewan sapi dengan tarif retribusi sebesar Rp35 ribu per ekor. Sementara itu, layanan pemotongan kambing umumnya difokuskan pada momentum Hari Raya Idul Adha.
Dengan capaian PAD yang terus meningkat, Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan berharap keberadaan RPH tidak hanya menjamin keamanan dan kehalalan pangan asal hewan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.(Usj)


Post A Comment:
0 comments: