![]() |
Pasuruan, suarakpkcyber.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pasuruan gelar paripurna dalam rangka rekomendasi atas keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025,diselenggarakan di gedung paripurna DPRD Pasuruan, Rabu (08/04/2026).
Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan memimpin langsung acara paripurna tersebut, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Shobi Asrori mengantikan Bupati yang berhalangan hadir, Kepala Dinas,Wakil ketua dan Anggota DPRD serta para undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, memberikan kesempatan kepada masing masing juru bicara komisi dari komisi 1 hingga komisi 4 unntuk menyampaikan rekomendasi atas penyampaian LKPJ Bupati tahun anggaran 2025.
Rekomendasi yang disusun oleh masing-masing komisi DPRD tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran sebelum nya, segala masukan dan catatan dari legislatif akan diserahkan langsung kepada Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti.
Shobih Asrori Wakil Bupati Pasuruan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada DPRD Pasuruan atas masukan dari komisi komisi, akan dijadikan dasar utama dalam pengambilan keputusan strategis di masa mendatang.
Beliau mengucapkan Terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan DPRD Pasuruan terhadap LKPJ Bupati tahun 2025.
" rekomendasi ini akan menentukan kebijakan dalam penyusunan perencanaan anggaran dan penyusunan kebijakan strategis pada tahun ini dan tahun berikutnya" ujarnya.
Lebih, lanjut Shobi Asrori menekankan bahwa pemerintah daerah menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar segera melakukan pembenahan.
" Dengan menyampaikan rekomendasi dari DPRD ini kepada seluruh perangkat daerah sesuai bidangnya masing masing, untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kualitas kinerjanya" ucapnya. (Usj)


Post A Comment:
0 comments: