Tag Label

Kepolisian (3840) daerah (1059) Pemerintahan (573) Jurnalistik (446) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (73) Desa (62) RSUD (45) Iklan (34) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Saling Klaim Universitas NU Bangil, Para Pendiri UNUBA lakukan Konferensi Pers

Share it:

Pasuruan, suarakpkcyber.com - Konferensi pers PCNU Bangil Terkait polemik Yayasan Pancawahana Pasuruan saling klaim kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil yang menaungi Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (Unuba) terus berlanjut.

KH Najib Syafi'i mantan Ketua PCNU Bangil tahun 2014 melalui unggahan di media sosial menyatakan bahwa dirinya bersama sesepuh NU Bangil anatara lain Hj Anisa Syakir, KH Subri SupriyonoDeh, HJ Abidah, H Sutrisno dan tokoh lainnya mengaku membangun dan memiliki gedung Unuba secara mandiri.

Beliau mengklim memiliki legalitas yang sah atas Yayasan Pancawahana yang membawahi Unuba dan menilai kepemilikan dan kepengurusan Unuba saat ini tidak sah dan cacat hukum.

Dengan demikian PCNU Bangil hasil muktamar 2025 masa khidmat tahun 2026-2031 Rois Syuriah KH Achmad Junaidi Sholeh dan Ketua Tanfidiyah H Edy Supriyanto beserta jajarannya mengelar konfrensi pers bertempat di Kantor PCNU Bangil, Rabu (22/04/2026).

H.M Sudiono Fauzan Seketaris PCNU Bangil menegaskan bahwa Universitas NU Bangil berada dibawah PCNU Bangil, sesuai dengan pendirian akta notaris nomor 69 dengan penerbitan notaris Syaiful Munir, di Sidoarjo tanggal 18/09/2014.

" Menurutnya pasal 44  ditegaskan bahwa Yayasan Pancawahana Bangil berada di bawah naungan PCNU Bangil dengan tanggung jawab penuh, bukan milik perorangan" tegasnya.

Dengan polemik dan persoalan ini PCNU Bangil dengan menggandeng LBH NU Bangil melayangkan somasi kepada KH. Najib Syafi'i, H Samiudin, KH Sobri Sutroyono serta notaris Retno Suharto, mereka diminta mencabut SK pengangkatan rektor Unuba serta membatalkan akta notaris yang telah dibuat.

" Dengan demikian apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak ada tanggapan dan etikat baik, kami akan menempuh jalur hukum baik secara pidana dan perdata" tambah Dion. (Usj)

Share it:
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

daerah

Jurnalistik

Post A Comment:

0 comments: