Pasuruan, suarakpkcyber.com - Puluhan orang korban Arisan bodong ramai-ramai mendatangi rumah "FZ" owner arisan bodong yang beralamat di Dusun Purwodadi Rt.003 Rw.007 Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Minggu (19/7/2026) siang.
FZ dan suaminya tinggal bersama orang tua FZ, namun rumah tersebut terlihat kosong tak berpenghuni. FZ meninggalkan rumah sejak kasusnya mencuat dan viral di media sosial, FZ diduga kabur bersama suaminya EOL setelah resmi dilaporkan ke kepolisian di bulan Januari 2026 lalu.
Sampai dengan saat ini kerugian korban yang resmi melaporkan ke Kepolisian terhitung lebih dari Rp.1 Milyar.
Tatok Ridiantono SH., MH., selaku kuasa hukum korban menghimbau FZ dan EOL suaminya untuk bertanggung jawab segera menyerahkan diri ke pihak berwajib.
"Kami mengharap kesadaran diri dari terlapor FZ yang diduga kabur bersama suaminya untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," himbau Tatok.
"Untuk aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Pasuruan mohon segera meningkatkan status hukum terlapor, dengan menetapkan sebagai tersangka dan termasuk DPO," lanjut Tatok.
Lebih lanjut, menurut Tatok Ridiantono SH., MH., keluarga FZ menutup diri dan diduga menyembunyikan keberadaan FZ. Kami sangat mengharap ketegasan dan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus arisan bodong yang telah merugikan banyak korban. (Usj/red)



Post A Comment:
0 comments: