Pasueuan, suarakpkcyber.com - Yayasan Rehabilitasi "AJI JIWO" yang berlokasi di Jl.Tejosari Rt.004 Rw.004, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari dengan Legalitas Kememkumham RI No. AHU-0010979.AH.01.04 Tahun 2026 dan Ijin Operasional Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan Nomor : 400.9.12./2309/107/2026
Yayasan "AJI JIWO" adalah Hasil inisiator Sueb Efendi SH., selaku Ketua BPC Peradin, Ketua Gerakan Persatuan Nasional Nol Delapan (GPN 08), dan Ketua Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Pasuruan.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Sueb Efendi SH., yang lebih dikenal Abah Sueb menyatakan bahwa ini salah satu wujud keseriusan dan kepedulian kami atas Pasuruan Darurat Narkoba, selain Preventif seperti Penyuluhan P4GN dimasyarakat Kabupaten Pasuruan, kami merealisasikan Fungsi Rehabilitatif. Merujuk pada UU Rehabilitasi narkoba mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pasal-pasal yang mengatur mengenai rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika. Pasal 54 UU Narkotika menyatakan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
Yayasan "AJI JIWO" diketuai oleh M Faisal H., SH., didukung oleh Tenaga Profesional Adiksi bersertifikasi UKOM, UTC yang dikeluarkan Oleh Lembaga yang memiliki Legalitas Profesional bidang Adiksi serta Pelatihan On Job Trainning (OJT) Adiksi. Selain itu pula Fasilitas Yayasan yang sesuai spesifikasi untuk dijalankan Program Rehabilitasi ini didukung oleh tenaga Medis, dan Konselor ahli di bidangnya.
Fasilitas dilengkapi Ruang Tamu, Musholla, Bed berkapasitas 25 Residen/Klien Laki-laki dan 5 Perempuan, Ruang Classroom, Halaman Olahraga, Ruang Dokter, Ruang Detoxifikasi, Ruang Makan, spot cuci, Spot Vokasional Kolam Lele dan Box Kandang ayam (dalam proses) yang berguna nanti saat membentuk kreatifitas klien dalam program pemberdayaan dan pasca rehab, kamar mandi berjumlah 2 kamar mandi.
Abah Sueb juga menyampaikan dengan berdirinya Yayasan ini semoga dapat bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Pasuruan khususnya dan Masyarakat Jawa Timur Umumnya demi terciptanya Visi Pemerintah Pusat Membentuk Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045. Dan Menuju Jawa Timur BERSINAR (BERSIH NARKOBA).
Abah Sueb menyuarakan slogan Yayasan Rehabilitasi Narkoba AJI JIWO, "Aji Tanpo Jiwo, Koyo Kembang Tanpo Wangi"
"Yang bermakna Keberhasilan Hidup tidak hanya ditentukan oleh Kemampuan Fisik dan Materi, Tetapi juga oleh Kekuatan Jiwa, Moral, dan Spiritual yang menjadi sumber nilai serta Makna Kehidupan, Tanpa Jiwa yang Sehat dan Kuat, Kehidupan akan Kehilangan Arah dan Manfaat bagi Diri Sendiri Maupun Masyarakat".
Di lain tempat, Masduki SH., MH., selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasuruan menyampaikan pesan harapan besar untuk Yayasan AJI JIWO,
"Semoga menjadi mitra yang handal bagi BNN dalam merehabilitasi pecandu narkotika sehingga dapat pulih dan produktif kembali", singkat tegasnya. (Red)



Post A Comment:
0 comments: