Tag Label

Kepolisian (3877) daerah (1100) Pemerintahan (579) Jurnalistik (481) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (74) Desa (62) RSUD (48) Iklan (41) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Polemik Kasus Dugaan Penahanan Kartu PIP di SDN Sumberglagah Terus Bergulir, Wali Murid Merasa Dicurangi Oleh Pihak Sekolah

Share it:

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Dugaan Kasus penahanan kartu ATM PIP di SDN Sumberglagah Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan terus bergulir.

Setelah pemberitaan dari media Suarakpkcyber (19/8), kini awak media kembali mendatangi SDN Sumberglagah untuk melakukan konfirmasi kembali jumat (21/08/2026) bertujuan untuk klarifikasi langsung kepada Kepala Sekolah SDN Sumberglagah.

Saat ditemui oleh awak kepala sekolah SDN Sumberglagah, beliau naik pitam sebab tidak terima adanya pemberitaan tersebut. Menurutnya kepala sekolah tidak tau menahu soal penahanan ATM PIP tersebut.

Beliau juga menambahkan bahwasannya  selama ini tidak ada yang protes dan aman-aman saja dalam kebijakan sekolah tersebut.

" Selama ini aman-aman saja dan menyatakan keberatan dengan pemberitaan tersebut" ujar kepala sekolah SDN Sumberglagah.

Namun demikian keterangan berbeda disampaikan oleh wali murid atau narasumber berinisial SH, menurut SH setelah pemberitaan pertama muncul sekitar jam 13.00 WIB, kartu ATM PIP yang sebenarnya ditahan di kembalikan semua kepada wali murid.

"Setelah pemberitaan tersebut, guru kelas atas nama Papit mengembalikan kartu ATM PIP tersebut, tapi setelah di cek saldo di dalamnya sudah habis" ujar SH.

Bahkan berdasarkan penelusuran lebih lanjut diduga ATM PIP sempat ada transaksi penarikan dan pembelanjaan oleh oknum guru kelas yang selama ini menahan ATM PIP.



Transaksi tersebut diduga terjadi pada tanggal 23/07/2026 , sekitar satu bulan lalu, sebelum kasus ini terungkap. Kondisi ini memicu kekecewaan dari para orang tua murid, mereka tidak hanya menyesalkan hilangnya dana bantuan, tetapi juga meminta tindakan tegas dari Dinas terkait karena menurut salah satu Walimurid hal tersebut termasuk dalam ranah Korupsi.

" Kami minta Kepala sekolah dan oknum guru yang menahan agar di proses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku" ujar salah satu orang tua murid kepada media.

Tidak berhenti di situ awak media merasa klarifikasi tidak di tanggapi dan terkesan diabaikan, lalu mendatangi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, untuk bertemu kepala dinas, namun kepala Dinas sedang sakit.

Sayangnya Kepala Dinas tidak bisa di temui, sebagai gantinya awak media ditemui oleh Irwan selaku wakil Kabid SD bidang pendidikan.



Dalam wawancara tersebut Irwan membenarkan bahwa ada penahanan kartu ATM PIP di SDN Sumberglagah. Beliau menegaskan bahwa benar adanya penahanan kartu ATM.

" Pihak nya akan melaporkan kasus ini ke Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) secepatnya" ujar Irwan.

Selain itu Ketika di singgung bentuk sanksi yang akan diterapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan. Irwan hanya menyampaikan uni menyerahkan sepenuhnya kepada BKD.

" Biar Badan Kepegawaian Daerah yang memberi sanksi, entah itu mutasi atau lebih fatalnya lagi pemecatan, kita tunggu langka BKD selanjutnya" ungkapnya. (Usj) 

Share it:
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Jurnalistik

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: