Tag Label

Kepolisian (3897) daerah (1129) Pemerintahan (579) Jurnalistik (495) Demontrasi (84) DPRD (76) Lintas Opini (75) Desa (62) RSUD (48) Iklan (42) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya Audensi Dengan Bupati, Minta Pemkab Memberikan Penjelasan Soal LP2B Dan Penetapan LSD

Share it:

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com - Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya mendatangi Kantor Bupati Pasuruan guna menggelar Audensi bersama Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo. 

Audensi tersebut meminta Pemkab Pasuruan memberikan penjelasan terbuka mengenai progres pemenuhan LP2B dan Memperjelas LSD.

" Target 87 pesen penetapan LP2B dan sekaligus memperjelas kedudukan LSD yang disebut masih harus melalui kementerian terkait" ujar Saiful selaku ketua Aliansi Poros Tengah, senin (12/10/2026).

Saiful juga meminta kejelasan serta keterbukaan informasi mengenai progres LP2B yang mencapai 87% dan status LSD yang kini harus ditetapkan melalui Kementrian.

" Kami ingin ada keterbukaan informasi mengenai progres penetapan LP2B serta kejelasan status LSD yang masih harus ditetapkan melalui keputusan kementerian" 

Menurutnya keterbukaan informasi merupakan hal penting agar ada kepastian hukum dan dukungan nyata bagi keberlanjutan tata ruang Daerah khususnya di Kabupaten Pasuruan.

Menanggapi aspirasi tersebut Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan komitmen Pemkab menjaga sawah produktif atau lahan hijau untuk dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan peruntukannya.

" Saya tegaskan lahan baku sawah yang produktif wajib kita lindungi,saya juga sudah menginstruksikan Kadis Tata Ruang,SDA,Kadis Pertanian untuk membuka data LBS dan cek lapangan" ujar Bupati.

Selain itu Rusdi juga menjelaskan sesuai arahan Menteri ATR/BPN untuk verifikasi LBS ditargetkan rampung 2026. Verifikasi tersebut sebagai dasar revisi Perda RTRW.

" hanya lahan LSD yang kondisinya kritis, rusak dan tidak produktif akibat banjir tahunan yang bisa dipertimbangkan untuk dievaluasi pemanfaatan nya itupun melalui prosedur ketat" ungkapnya. (Usj)

Share it:
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

daerah

Jurnalistik

Post A Comment:

0 comments: