![]() |
| Suasana Audensi bersama Komisi III DPRD kabupaten Pasuruan |
Pasuruan, suarakpkcyber.com - Audensi Ormas Ghaib Perjuangan dengan Komisi III DPRD kabupaten Pasuruan kini menemukan titik terang kesepakatan bersama. Dengan diundangnya 14 perusahaan meskipun 5 perusahaan yang hadir dalam Audiensi hari ini, Senin (26/10/2026).
Agenda membahas kerusakan jalan Purwosari hingga Ngembal tepatnya di jalan Puntir yang didominasi kendaraan kelas berat dari 14 perusahaan yang ada disekitar jalan Puntir arah Ngembal.
Ketua Umum Ormas Ghaib Perjuangan Habib Yusuf Asegaf menegaskan bahwa jalan Puntir arah Ngembal adalah jalan kelas 3 yang menurutnya tidak boleh dilewati oleh kendaraan berat sehingga jalan menjadi rusak.
" kalau memang ada kesepakatan jalan itu harus dibenahi jangan menggunakan anggaran APBN" ujarnya.
Habib juga menambahkan pembiayaan harus menemukan kesepakatan dari 14 perusahaan tersebut agar jalan yang rusak bukan menjadi tanggungan pemkab Pasuruan.
"Saya harap 14 perusahaan itu ada kesepakatan untuk memperbaiki dengan jalan urunan" ungkapnya.
Dalam kesepakatannya ke 5 Perusahaan yang hadir sepakat untuk memperbaiki jalan tersebut. Namun dengan catatan ke 14 Perusahaan yang melewati harus ikut partisipasi dalam pembenahan jalan rusak di Puntir arah Ngembal.
" memohon kepada Komisi III DPRD kabupaten Pasuruan untuk memberikan Sanksi kepada Perusahaan yang mangkir dari undangan DPRD" ujar Made Kordinator dari Perusahaan Umbul Jaya Beton.
Sedangkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Tri Laksono, menyarankan kepada 5 Perusahaan yang hadir untuk musyawarah terlebih dahulu agar menemukan nominal dana dan tupoksi untuk partisipasi perbaikan jalan.
" untuk menghasilkan kesepakatan memperbaiki jalan,dan saya tunggu di ruang rapat komisi III" Ujar Tri Laksono.
Dalam musyawarah mufakat berdasarkan rembukan antara perwakilan 5 Perusahaan dengan Ormas Ghaib menghasilkan kesepakatan dimana perbaikan jalan akan diperbaiki segera dan adanya sanksi bagi perusahaan yang tidak hadir dalam Audiensi saat ini.
" bahwa perbaikan jalan Puntir arah Ngembal akan segera di perbaiki paling lama 2 Minggu,dan Perusahaan yang tidak hadir akan mendapatkan Sanksi" ungkap Made saat melaporkan hasil musyawarah dari 5 perusahaan yang hadir. (Usj)


Post A Comment:
0 comments: