Pasuruan, suarakpkcyber.com - Kekosongan Direksi dan Dewas Perumda Giri Nawatirta membuat Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuka seleksi terbuka calon Direksi dan Dewas Perumda Giri Nawa Tirta Tahun 2026, setelah pejabat yang sebelumnya memasuki masa pensiun pada bulan juli 2026 yang lalu.
Berdasarkan pengumuman resmi nomor 06/X/Pansel/GNT/2026 beberapa formasi yang dibuka meliputi meliputi 1 orang posisi Direksi, 1 orang posisi Dewan Pengawas, berdasarkan data di website Kabupaten Pasuruan.
Dalam kekosongan formasi tersebut dibentuklah panitia seleksi BUMD dengan dipilihnya Yudha Triwidya Sasongko, S.Sos, M.Si sebagai ketua panitia seleksi juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Pasuruan, kamis (29/10/2026).
Persyaratan utama yang harus dipenuhi untuk Calon Direksi diantaranya :
- Warga Negara Indonesia (WNI),
- sehat jasmani dan rohani serta bebas NAPZA
- Berijazah minimal S-I, memiliki pengalaman kerja manajerial minimal 5 tahun di perusahaan berbadan hukum.
- Serta berusia antara 35 hingga 55 tahun.Diutamakan bagi pelamar memiliki sertifikat manajemen air minum minimal tingkat madya.
- Merupakan pejabat internal Pemkab Pasuruan (Eselon II atau Eselon III)
- Berijazah minimal S-1
- Berusia maksimal 60 tahun dan memahami manajemen perusahaan dan penyelenggaraan pemerintah daerah.


Post A Comment:
0 comments: