Tag Label

Kepolisian (3891) daerah (1125) Pemerintahan (579) Jurnalistik (493) Demontrasi (84) DPRD (76) Lintas Opini (75) Desa (62) RSUD (48) Iklan (42) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Pembunuhan Pelajar di Prigen Terungkap, Pelaku Masih Kerabatnya Sendiri

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com — Polres Pasuruan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang pelajar SMK berinisial MIA meninggal dunia. Polisi mengamankan WYH bin ZA (24), yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Sabtu siang (3/10/2026).

WYH, warga Dusun Krajan, Desa Candi Binangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, diduga menghabisi korban untuk menguasai sepeda motor Honda Beat milik MIA.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Rizky Akbar Kurniadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, tersangka meminta korban menjemputnya di wilayah Sukorejo.

Keduanya kemudian berboncengan menuju kawasan Leduk menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol N 2973 TCN milik korban.

Sekitar pukul 17.30 WIB, keduanya tiba di Jalan Tegalan, Dusun Tonggowah, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. Tersangka kemudian turun dan berjalan kaki. Karena jalan tersebut buntu, korban memutar sepeda motornya.

Saat korban berada sekitar 15 meter di depannya, tersangka mengambil sebatang kayu dari pinggir jalan dan memukul bagian belakang kepala korban hingga terjatuh.

Tersangka kemudian kembali memukul korban beberapa kali hingga meninggal dunia. Setelah itu, tubuh korban ditutupi dengan daun kering dan dibakar menggunakan korek api yang diduga untuk menghilangkan jejak.

Dari hasil penyidikan, polisi menyebut motif sementara berkaitan dengan upaya tersangka menguasai sepeda motor korban. WYH diduga membutuhkan uang setelah sepeda motor miliknya digadaikan.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun memang terduga pelaku kerap bermain judi online dan baru-baru ini mengalami kekalahan,” kata AKP Rizky.

Setelah menguasai kendaraan korban, tersangka kemudian menggadaikannya kepada seseorang berinisial BU dengan nilai Rp2,4 juta. Uang tersebut digunakan untuk menebus sepeda motor miliknya.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menemukan sepeda motor MIA dikuasai seseorang berinisial PU. Kepada keluarga korban, PU mengaku menerima kendaraan tersebut dari WYH.

Keluarga kemudian mengamankan WYH dan menanyakan keberadaan MIA. Karena memberikan keterangan yang berbelit-belit, WYH selanjutnya diserahkan kepada polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Dari penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Beat N 2973 TCN, telepon seluler Realme, korek api, sebatang kayu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, sandal milik korban, botol minuman, serta dua lembar daun sisa terbakar.

Hasil pemeriksaan medis atau visum luar menunjukkan korban mengalami luka bakar pada bagian kepala, wajah, telinga, mata, leher, punggung atas, dan tangan kanan. Korban juga mengalami pendarahan dari hidung dan telinga, luka lecet pada pipi, serta memar pada bagian perut.

Atas perbuatannya, penyidik menyangkakan Pasal 479 subsider Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Tersangka juga dijerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Penyidik masih mendalami fakta-fakta lain dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa.

Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menegaskan pihaknya menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.(Usj)

Maraknya Judi Online atau Togel di Wilayah Kabsor, Tokoh Pemuda Cemas dengan Adanya Judi Online

  


Aimas Sorong Papua, suarakpkcyber.com - Judi Online alias Totot Gelap (Togel) kini mulai marak di wilayah hukum Polres Sorong Papua Barat Daya.

Sejumlah warga dan tokoh sekitar mulai resah akan adanya kegiatan judi tersebut. Salah satu tokoh pemuda Papua di Aimas, meminta penegak hukum untuk segera mengatasi atau mengamankan perjudian togel tersebut agar judi togel ini tidak merebah kemana-mana terutama keelemen pemuda.

" Aimas Kabupaten Sorong ini kan dikenal dengan suasana yang rukun jauh dari permasalahan-permasalahan. Apalagi yang berkaitan dengan judi online atau togel. Tetapi sekarang sudah banyak di Aimas Kabupaten Sorong. Sudah pasti suasana rukun dan damai ikut kotor dengan judi yang dilarang agama. Tetapi malah sekarang di Aimas di ijinkan, jadi apakah aparat penegak hukum tutup mata? " Ungkap kesal Deo kepada wartawan.

Sembari mengatakan bahwa apakah memang ada pembiaran oleh aparat atau kah memang aparat tidak mengetahui adanya judi togel di Aimas.

Karena beberapa tempat seperti Alun-alun jalur D, Jalur B unit II dan daerah Maryat dan SP juga sudah dibuka kios-kios togel.

Ia berharap agar penegak hukum lebih khususnya di wilayah Polres Sorong atau Aimas agar bisa menindak lanjuti keluhan atau laporan masyarakat. Untuk bisa diselesaikan secara baik-baik oleh aparat dan masyarakat yang tidak ingin masalah di berlarut-larut di Kabupaten Sorong.(dedi)

Warga Gununggangsir Digegerkan Dengan Penemuan Bayi di Bekas Kolam Lele




Pasuruan,suarakpkcyber.com - Warga RT.02/RW.06 Desa Gununggangsir Kecamatan Beji digemparkan dengan penemuan bayi laki-laki tanpa dosa di bekas kolam lele yang ditemukan Sabtu (6/9) sekitar pukul 20.00 wib.

Dh dan temannya setelah menonton pentas seni di dusunnya saat melintas di bekas kolam lele kaget mendengar suara tangisan bayi.

Dh dan temannya juga bercampur takut karena lahan bekas lele tersebut sepi dan tidak ada rumah warga disekitar penemuan bayi tersebut. 

Karena merasa takut untuk mendekat, Dh dan temannya segera memanggil warga lainnya untuk membantu dan mencari suara tangisan tersebut. 

Bayi tersebut segera dilarikan ke Bidan Desa untuk dibersihkan dan dilakukan pemeriksaan dini, sementara kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Beji untuk dilakukan penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan bidan, diketahui bahwa bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, dengan berat badan 3 kilogram dan panjang 49 sentimeter.

Warga yang menyaksikan merasa kasihan dan geram mengutuk pembuangan bayi laki-laki yang tanpa dosa tersebut.

"Kok bisa-bisanya ada ibu yang tega membuang bayinya sendiri. Semoga segera ditemukan siapa ibu bayi tersebut" ucap Rohim saat menyaksikan kejadian tersebut.

Sementara pihak polisi sampai saat ini masih menyelidiki dan mencari orang tua bayi laki-laki lucu tersebut. 

"Saat ini masih proses penyelidikan untuk mengetahui siapa orang tua maupun pelaku yang membuang bayi," tegas Kompol Sukiyanto.