Tag Label

Kepolisian (3691) daerah (927) Pemerintahan (538) Jurnalistik (318) Demontrasi (79) Lintas Opini (68) Desa (61) DPRD (59) RSUD (38) Kebakaran (33) KPU (27) Iklan (11) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label Ormas. Tampilkan semua postingan

FORMAT; DUGAAN ADANYA TRANSAKSI MENCURIGAKAN 500 JUTA DI BPR KOTA PASURUAN ADALAH KEJAHATAN PERBANGKAN.


PASURUAN,Suarakpkcyber.com,–Kasus ditemukan sejumlah transaksi mencurigakan atas nama Joko Susilo salah satunya berupa pengajuan kredit di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Pasuruan atas nama Joko Susilo, warga Jawa Tengah mendapatkan sorotan tajam dari Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) , Selasa 4 Februari 2024.


Dalam audiensi tersebut Ismail Makky ketua FORMAT mengatakan bahwa dalam neraca Keuangan Kota Pasuruan tahun 2023 tertulis hasil pengelolaan asset daerah yang dipisahkan sebesar 6,3 Milliar, tidak secara detail data tersebut bisa dijelaskan ke publik, sekalipun BPR devidennya tercatat 800 juta setiap tahun sejak tahun 2021 sampai 2023, apakah pendapatan tersebut juga masuk setoran deviden atau tidak, sedangkan dugaan adanya transaksi mencurigakan sejumlah 500 juta di BPR Kota Pasuruan atas nama Joko Susilo warga jawa tengah mempunyai pengaruh signifikan terhadap alur kas keuangan BPR " ujarnya 


Kasus dugaan transaksi mencurigakan tersebut adalah sebuah kejahatan perbankan dan juga berpotensi adanya kejahatan atau perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi, bagaimanapun modal usaha BPR Kota Pasuruan melalui APBD sebesar 7 Milliar lebih itu tidak menutup kemungkinan pengelolaan BPR tersebut amburadul karena lemahnya pengawas serta juga diduga adanya oknum pejabat maupun mantan penjabat menikmati fasilitas kredit BPR " tambahnya 


Kepala Inspektorat Kota Pasuruan Bu. Ema mengatakan berdasarkan regulasi yang yang ada BPR atau BUMD bukan obyek pemeriksaan Inspektorat, namun melalui surat edaran dan penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024 disampaikan bahwa BUMD dan BPR adalah obyek pengawasan Inspektorat yang diberlakukan pada tahun 2025 kami tinggal menunggu koordinasi dan Juktis saja " ujarnya(Usj/Red) 

Format :, Laporkan Dugaan Perintangn Kasus Pungli Tambak SariDesa Kejaksaan Sita Uang Pengembalian Tersangka


PASURUAN, suarakpkcyber. com-ktifis yang tergabung dalam Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan , selasa 22 Agustus 2023 mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan laporan terkait pengembalian uang kasus pungli redistribusi lahan tambaksari sebesar kurang lebih Rp. 1.3 Milliar oleh tersangka Siti Vikriyah K,

Dalam kesempatan tersebut ketua FORMAT Ismail Makky, menyampaikan bahwa pada tanggal 6 Juni 2023 keluarga  tersangka Siti Vikriyah K mendatangi desa tambaksari untuk mengembalikan uang kasus pungli kepada para pemohon tanah redistribusi , ada 160 pemohon dari 252 pemohon yang telah menerima uang tetsebut " ujarnya



Ditambahkan " apa yang dilakukan oleh tersangka tersebut diduga melawan hukum yaitu merintangi dan menghalangi proses hukum dengan cara menghilangkan barang bukti Format meminta kejari untuk segera memanggil dan memeriksa oknum lsm dan pelopor serta melakukan penyitaan uang yang dikembalikan tersebut" imbuhnya



Kasie Intel kejari Agung Tri Radityo, mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,  tentu kami akan koordinasi dengan institusi lainnya untuk menangani kasus tersebut, terkait 2 tersangka dalam kasus ini, kami berusaha dan berupaya untuk sesegera mungkin bisa menghadirkan di persidangan yang sudah jalan " ujarnya(usj)