Kedatangan Habib Yusuf bukan sekadar kunjungan biasa. Di hadapan pihak kejaksaan, ia menyuarakan tuntutan keras agar proses hukum tidak berhenti pada pengelola lapangan atau “pemain kecil” semata.
“Jangan sampai yang ditangkap hanya pelaksana. Aktor utama kasus PKBM ini harus dibuka ke publik dan diproses hukum. Jangan ada yang masih bebas menghirup udara segar,” tegas Habib Yusuf.
Menurutnya, penanganan kasus PKBM sejauh ini belum menyentuh pihak-pihak yang diduga paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana pendidikan nonformal tersebut. Ia menilai masyarakat mulai bertanya-tanya mengapa kasus yang telah bergulir cukup lama belum juga menyeret nama-nama besar.
“Kalau hanya bawahan yang diproses, publik bisa menilai ada keberanian hukum yang setengah-setengah. Ini uang pendidikan, uang rakyat. Jangan ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” sindirnya tajam.
Suasana ruang tamu Kejari Bangil siang itu mendadak menjadi perhatian. Habib Yusuf datang bersama sejumlah anggota LSM Gaib untuk memberikan dukungan sekaligus tekanan moral agar penegakan hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.
Meski dikemas dalam agenda silaturahmi, pesan yang dibawa jelas: publik menunggu keberanian Kejaksaan membongkar jaringan besar di balik dugaan korupsi PKBM.
“Kami datang baik-baik. Tapi masyarakat juga ingin melihat keseriusan penegak hukum. Jangan sampai kasus besar berakhir tanpa menyentuh otak pelaku,” ujar Habib lagi.
Kedatangan rombongan diterima oleh Manda Bayu, Kasubsi I Sosial Politik Intelijen Kejari Bangil. Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, Bayu menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam mengawal proses hukum.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari masyarakat serta elemen organisasi. Penanganan perkara PKBM akan dilakukan secara terbuka sesuai prosedur hukum. Jika ditemukan bukti tambahan, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” kata Bayu.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Kejaksaan masih membuka peluang pengembangan kasus. Namun di sisi lain, tekanan publik juga terus menguat agar proses penyidikan tidak berhenti di tengah jalan.
Kasus PKBM sendiri sebelumnya telah menyeret sejumlah pengelola lembaga pendidikan nonformal di Kabupaten Pasuruan. Dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan itu menjadi perhatian luas karena menyangkut hak masyarakat dalam sektor pendidikan.
Habib Yusuf menegaskan, LSM Gaib akan terus mengawal kasus tersebut hingga seluruh pihak yang diduga terlibat benar-benar diproses secara hukum.
“Jangan ada drama hukum. Jangan ada kambing hitam. Kalau memang ada aktor besar di belakang kasus PKBM, bongkar semuanya,” pungkasnya.
Kini publik menanti langkah lanjutan Kejaksaan. Apakah kasus PKBM benar-benar akan dibuka hingga ke akar-akarnya, atau justru berhenti pada nama-nama kecil semata.(Usj/Adf)


Post A Comment:
0 comments: