Tag Label

Kepolisian (3741) daerah (950) Pemerintahan (540) Jurnalistik (342) Demontrasi (79) Lintas Opini (70) DPRD (61) Desa (61) RSUD (42) Kebakaran (34) KPU (29) Iklan (19) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Premanisme Jaga Iklim Investasi, Berkas Kasus Tiga Preman Dilimpahkan ke Kejaksaan

 



Pasuruan,suarakpkcyber.com – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K. M.I.Kom. menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik-praktik yang menghambat iklim investasi, khususnya aksi pemerasan berkedok pengamanan proyek. 


Menurutnya, keamanan kawasan industri adalah prioritas utama guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.


"Premanisme dalam bentuk apapun yang mengintimidasi, memeras, atau mengganggu kenyamanan pelaku usaha akan kami tindak tegas," ujar AKBP Davis, Jumat (9/5).


Kapolres Pasuruan Kota itu juga menegaskan, pihaknya ingin memberikan jaminan keamanan kepada setiap investor yang berinvestasi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.


Sebelumnya, Polres Pasuruan Kota telah melakukan penangkapan Tiga pelaku pemalakan terhadap investor di kawasan PT Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) pada Jum'at (11/4/2025).


Polres Pasuruan Kota juga membuka paksa akses jalan menuju pabrik penghasil gas, PT.Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) Gas Metering Station (GMS) di Desa Semare Kec. Kraton Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (12/4/2025) yang ditutup oleh oknum warga setempat


Hal itu menjadi sinyal tegas komitmen Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.


Langkah represif tersebut bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman di lingkungan strategis, termasuk kawasan industri.


Ia juga mengungkapkan bahwa pemberantasan premanisme akan terus digencarkan dengan mengedepankan intelijen dan patroli rutin di titik-titik rawan.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa S.H., M.H. menyatakan bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.


"Kami sudah menetapkan 3 tersangka untuk kasus di PIER dan saat ini sudah masuk dalam penelitian berkas perkara oleh Kejaksaan, sedangkan penutupan jalan di Desa Semare berhasil dimediasi." ungkap Iptu Choirul.


Lebih jauh, pihak kepolisian juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan di kawasan industri PIER maupun industri lainnya untuk membentuk mekanisme pelaporan cepat jika terjadi gangguan keamanan lewat hotline POLRI 110 maupun di lapor Pak Kapolres di 0811-2817-168.


Hal ini diharapkan dapat memperkuat sistem respons dini terhadap ancaman premanisme dan tindak kriminal lainnya.


Komitmen kuat dari jajaran Polres Pasuruan Kota ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha dan pengelola kawasan industri.


Diharapkan, langkah tegas ini menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan investor dalam menanamkan modalnya di Jawa Timur. (Usj)

PORSENI MA se-Kabupaten Pasuruan 2025 Berjalan Sukses

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com — Kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Pasuruan tahun 2025 sukses terselenggara pada tanggal 7 s/d 8 Mei 2025 di MAN 1 Pasuruan. Acara ini diikuti oleh delegasi dari seluruh Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MA di wilayah Kabupaten Pasuruan, termasuk dari MAN Insan Cendekia (IC) Pasuruan. (08/05/2025).


Kegiatan PORSENI dibuka secara resmi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Dr. H. Bahrul Ulum, M.Si. Dalam sambutannya, beliau memberikan penghargaan atas semangat dan partisipasi aktif para peserta, serta berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah pengembangan bakat dan semangat sportivitas di kalangan siswa madrasah.


PORSENI kali ini mempertandingkan berbagai cabang dalam dua kategori utama, yakni seni dan olahraga. Untuk bidang seni meliputi: Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Fahmil Qur’an, Tahfidz, Pidato Bahasa Arab, Pidato Bahasa Inggris, Cipta Baca Puisi, Kaligrafi, Pencak Silat Seni, Singer, dan Desain Grafis. Sedangkan untuk bidang olahraga meliputi: Bola Voli, Futsal, Tenis Meja, Bulutangkis, Catur, serta lomba atletik nomor 100 meter, 400 meter, dan 5000 meter.


Kegiatan PORSENI ditutup pada Kamis, 8 Mei 2025 oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, H. Bustanul Arifin, S.Pd., M.Si. Dalam pidatonya, beliau mengungkapkan rasa bangga atas kelancaran kegiatan serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kesuksesan acara, baik panitia, peserta, maupun para pendamping.


" Alhamdulillah Pelaksanaan PORSENI MA Kabupaten Pasuruan tahun ini berlangsung lancar, meriah, dan penuh semangat sportivitas. Terimakasih atas semua pihak yang telah mensukseskan kegiatan PORSENI ini", ungkapnya


Perlu diketahui dalam ajang ini, KKM MAN 1 Pasuruan berhasil keluar sebagai Juara Umum setelah unggul dalam berbagai cabang lomba.


Para pemenang juara pertama di setiap cabang lomba nantinya akan mewakili Kabupaten Pasuruan dalam PORSENI MA tingkat Provinsi Jawa Timur yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Jember pada tanggal 6 hingga 9 Juli 2025.


Selain menjadi ajang unjuk kemampuan dan prestasi, PORSENI ini juga menjadi sarana untuk memperkuat tali silaturahmi antar siswa dan tenaga pendidik dari berbagai madrasah di lingkungan Kabupaten Pasuruan. (Usj)

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

Surabaya,suarakpkcyber.com,- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida di dua lokasi, di Jawa Timur, yakni di Surabaya dan Pasuruan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di lokasi pergudangan Margo Mulia Indah Tandes, Surabaya, Kamis (8/5/2025). 

Dikatakan oleh Kombes Pol Jules, lokasi pertama di Surabaya adalah tempat penyimpanan sianida yaitu pergudangan Jalan Margo Mulia Indah Blok H/9A, Tandes, Surabaya.

Sedangkan lokasi kedua berada di Jalan Gudang Garam, Gempol Kabupaten Pasuruan.

"Dari tangan tersangka, tim Bareskrim Polri menyita barang bukti 1.092 drum sianida berwarna putih, 710 drum sianida berwarna hitam dari Hebei Chengxin Co.Ltd China dan 296 drum sianida berwarna putih tanpa stiker," ujar Kombes Pol Jules.

Selain itu, lanjut Kombes Pol Jules, ada 250 drum sianida berwarna hitam tanpa stiker, 62 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI dilengkapi hologram, 88 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI tanpa hologram dan 83 drum sianida dari PT. Sarinah.

"Sementara di gudang kedua yakni di Pasuruan, Tim Bareskrim Polri mengamankan 3.520 drum sianida merek Guangan Chengxin Chemical, yang berwana telur asin," terang Kombes Jules Abraham Abast.

Dikesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjend Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida)

Atas dasar informasi tersebut, pada tanggal 11 April 2025 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di sebuah gudang PT. SHC di Surabaya.

Tim Dittipidter Bareskrim Polri juga memintai keterangan terhadap sejumlah orang, salah satunya SE yang merupakan direktur PT tersebut.

"TKP ada dua, pertama di gudang Jalan Margo Mulia Indah Blok H/9A, Tandes, Surabaya Kedua yang berada di Kabupaten Pasuruan," ujar Brigjend Pol Nunung Syaifuddin.

Dikatakan Brigjend Pol Nunung Syaifuddin, saat proses penggeledahan sedang berlangsung ada info mau masuk lagi 10 kontainer sianida dari Cina.

Bahkan saat penggeledahan sempat pengiriman 10 kontainer berisi sianida yang sedang dalam perjalanan itu mendadak dialihkan dari gudang di Surabaya.

"Karena disini ada penggeledahan, maka dialihkan oleh owner ke gudang yang ada di Pasuruan," jelasnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya SE selaku Direktur PT. SHC ditetapkan sebagai tersangka kasus impor bahan kimia berbahaya jenis sianida.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, sementara ini baru Satu tersangka dengan inisial SE selaku direktur PT. SHC," tegasnya.

Modus yang digunakan SE yakni melakukan impor bahan kimia berbahaya itu dari Cina menggunakan dokumen perusahaan lain, yaitu perusahaan pertambangan emas yang tidak berproduksi. 

Dalam penyidikan terungkap tersangka beroperasi selama kurang lebih satu tahun, dengan total telah mengimpor sebanyak kurang lebih 494,4 ton (9.888 drum) sianida.

SE terbukti memperdagangkan sianida itu tanpa ijin usaha, untuk bahan kimia berbahaya tersebut. 

Informasi yang diterima Polisi, para pihak yang membeli sianida dari tersangka ini diduga para penambang emas ilegal yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia

Menurut Brigjend Pol Nunung dalam pengirimannya dilakukan dengan melepas label merek pada drum. 

"Hal itu dilakukan pelaku dengan tujuan menghilangkan jejak terhadap pendistribusian sianida, yang tidak boleh diperdagangkan kembali," paparnya.

Dari bisnis ini, SE telah memiliki puluhan pelanggan tetap dengan jumlah pengiriman rata-rata 100-200 drum dalam satu kali pengiriman, dengan harga Rp 6 juta untuk masing-masing drumnya.

Masih kata Brigjend Pol Nunung, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain dari internal ataupun eksternal perusahaan ini, atau yang berkaitan dengan proses masuk barang ini dari luar negeri.

"Ini terus kita dalami, jadi masih ada peluang penambahan tersangka," jelasnya.

Sementara itu, omzet dari perdagangan gelap sianida ini mencapai miliaran rupiah dalam kurun waktu satu tahun beroperasi. 

Hasil pemeriksaan, omzet selama satu tahun dari 2024-2025 ada 9.888 drum diimpor sebanyak 7 kali. 

"Dalam kurun waktu tersebut, omzet yang kita sita Rp 59 miliar dengan estimasi harga per-drumnya Rp 6 juta," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 24 ayat (1) Juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar, dan atau Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f Juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar. (Usj)

Kemendag RI Apresiasi Polri yang Berhasil Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Jawa Timur

Surabaya,suarakpkcyber.com,- Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen Kemendag RI, Mario Josko memberikan apresiasi kepada Kepolisian yang telah berhasil mengungkap perdagangan ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur.

Diketahui dari binis ilegal itu tersangka mengantongi omzet mencapai lebih kurang Rp 59 Miliar.

Hal itu disampaikan oleh Mario Josko saat Kepolisian menggelar konferensi pers di lokasi pergudangan Margo Mulia Indah Tandes, Surabaya, Kamis (8/5/2025). 

"Kami dari Kementrian Perdagangan sangat mendukung langkah dari Bareskrim Polri dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan perizinan usaha dan pendistribusian B2 Sianida," ungkapnya.

Mario Josko menjelaskan, sianida adalah bahan berbahaya yang rentan disalahgunakan. 

Oleh karena itu, kata Mario Josko, Kemendagri mengatur pendistribusian bahan kimia berbahaya ini.

"Kita atur melalui peraturan Mendagri nomor 25 tahun 2004 tentang perubahan atas peraturan Mendagri nomor 7 tahun 2020, tentang pendistribusian dan pengawasan bahan berbahaya," kata Mario Josko.

Masih kata Mario Josko, Sianida ini diperjualbelikan hanya dapat diimpor oleh PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT. Sarinah. 

"Begitu juga pendistribusiannya akan kita awasi secara ketat," tegasnya.

Menurutnya penyalahgunaannya tentu berdampak besar pada kesehatan dan keselamatan masyarakat.

"Penggunaan sianida yang tidak tepat itu dapat menyebabkan keracunan akut dan bisa berakibat kematian," ujarnya.

Diketahui sianida sendiri adalah merupakan senyawa kimia yang sangat beracun, yang dapat menyebabkan kematian jika tertelan, menghirup, dan terserap melalui kulit.

Namun Sianida juga dapat digunakan dalam berbagai industri.

"Oleh karena hal itu, penanganan dan pengawasan sianida harus dilakukan dengan sangat ketat," pungkas Mario Josko.

Seperti diketahui sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida di dua lokasi, di Jawa Timur, yakni di Surabaya dan Pasuruan.

Dari tangan tersangka, tim Bareskrim Polri menyita barang bukti 1.092 drum sianida berwarna putih, 710 drum sianida berwarna hitam dari Hebei Chengxin Co.Ltd China dan 296 drum sianida berwarna putih tanpa stiker.

Selain itu ada 250 drum sianida berwarna hitam tanpa stiker, 62 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI dilengkapi hologram, 88 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI tanpa hologram dan 83 drum sianida dari PT. Sarinah.

Saat ini Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan adanya tersangka lain selain tersangka yang sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (Usj)

Survei Indikator: 89,6% Pemudik Terbantu oleh Kerja Polantas Selama Mudik 2025

Jakarta,suarakpkcyber.com,— Survei terbaru yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingginya apresiasi masyarakat terhadap kinerja polisi lalu lintas (polantas) selama arus mudik Lebaran 2025. 

Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 89,6 persen pemudik merasa terbantu oleh kehadiran dan pelayanan polantas di berbagai titik selama periode mudik tahun ini.

Survei dilaksanakan pada 14 hingga 20 April 2025 dengan melibatkan 1.200 responden yang diwawancarai secara langsung. Metode survei menggunakan simple random sampling dengan margin of error sebesar 2,9 persen dan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menjelaskan bahwa survei dibagi ke dalam dua kategori, yakni responden umum yang tidak melakukan mudik dan responden yang melakukan mudik. Hasilnya menunjukkan tingkat kepuasan yang relatif tinggi di kedua kelompok tersebut. Di kategori semua responden, 82,7 persen menyatakan kinerja Polantas membantu selama arus mudik 2025, sementara di kategori khusus pemudik, angkanya lebih tinggi, mencapai 89,6 persen.

Temuan ini juga sejalan dengan hasil survei mengenai pelaksanaan Operasi Ketupat 2025. Menurut Burhanuddin, sebanyak 80,3 persen masyarakat, baik yang mudik maupun tidak, merasa puas terhadap pelaksanaan operasi pengamanan tersebut selama Ramadan dan Lebaran.

“Kita dapatkan informasi, 80,3 persen masyarakat, baik yang mudik maupun tidak, puas terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat Polri selama Ramadan maupun Lebaran,” ujar Burhanuddin, Rabu (7/5/2025).

Selain itu, survei juga mencatat tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pengaturan lalu lintas yang dilakukan jajaran Korlantas Polri selama mudik Lebaran. Burhanuddin menyebutkan, tingkat kepuasan pemudik terhadap pengaturan lalu lintas mencapai 92,3 persen.

“Kalau ditanyakan khusus kepada pemudik, yang merasa cukup puas memang naik, meskipun yang mengatakan sangat puas sedikit turun. Tapi secara keseluruhan, baik di tahun 2024 maupun 2025, tingkat kepuasan terhadap pengaturan lalu lintas tetap tinggi,” lanjutnya.

Burhanuddin menambahkan, hasil positif ini menjadi gambaran bahwa kehadiran Polantas di lapangan selama musim mudik masih sangat dibutuhkan dan diapresiasi masyarakat, serta menunjukkan peningkatan layanan dan pengamanan dari tahun ke tahun.

Warga Apresiasi Polisi Atas Penangkapan Pelaku Penipuan Kredit Elektronik

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap Anggraeni Kuswardani (26), warga Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, yang terlibat dalam kasus penipuan berkedok kredit barang elektronik murah.

Penipuan ini menyebabkan kerugian hingga Rp 2,6 miliar dan menimpa sekitar 195 korban.

Anggraeni menawarkan kredit barang elektronik dengan iming-iming angsuran murah kepada warga. Namun, setelah para korban menyetor uang, barang yang dijanjikan tak pernah diterima.

Modus penipuan ini menyasar warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang mayoritas adalah perempuan dan ibu rumah tangga.

Polisi bergerak cepat setelah menerima empat laporan polisi dari masyarakat. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa satu kartu ATM atas nama tersangka, sepuluh unit handphone, satu unit televisi, satu unit freezer, satu kipas angin, dan sejumlah barang lainnya.

Kanit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan.

“Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kredit dengan angsuran tidak masuk akal,” ujar Ipda Eko.

Sejumlah warga Desa Jatiarjo menyambut lega penangkapan pelaku. SA (43), salah satu korban, mengaku bersyukur atas kinerja kepolisian. “Kami sangat dirugikan. Terima kasih kepada polisi yang telah bertindak cepat,” ucapnya.

Senada, SMY (50), korban lainnya, berharap keadilan ditegakkan. “Akhirnya pelaku bisa diamankan. Semoga kami bisa mendapatkan kembali hak kami,” katanya.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan berkedok kredit barang elektronik murah agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (Usj)

Survei Indikator: 80,3% Masyarakat Puas, Operasi Ketupat 2025 Disambut Positif

 

Jakarta,suarakpkcyber.com,– Operasi Ketupat 2025 yang digelar oleh Polri untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran mendapat sambutan positif dari masyarakat. Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa 80,3 persen responden menyatakan puas terhadap pelaksanaan operasi tersebut.


Survei dilakukan pada 14–20 April 2025 dengan 1.200 responden yang diwawancarai secara langsung. Metode yang digunakan adalah simple random sampling dengan margin of error ±2,9% dan tingkat kepercayaan 95%.


“Kita mendapatkan informasi bahwa 80,3% masyarakat, baik yang mudik maupun tidak, merasa puas terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat Polri selama Ramadan dan Lebaran,” kata Direktur Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis survei virtual pada Rabu (7/5/2025).


Survei juga mencatat bahwa tingkat kepuasan pemudik terhadap pengaturan lalu lintas oleh Korlantas Polri sangat tinggi, mencapai 92,3 persen.


“Kalau dilihat khusus untuk pemudik, yang merasa cukup puas naik, sementara yang menyatakan sangat puas memang sedikit menurun. Namun secara keseluruhan, baik tahun 2024 maupun 2025, tingkat kepuasan terhadap pengaturan lalu lintas tetap tinggi,” ujar Burhanuddin.


Secara rinci, hasil survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap Operasi Ketupat 2025 yakni Sangat puas: 10,6 persen, Cukup puas: 70,3 persen, Kurang puas: 6,9 persen, Tidak puas: 1,4 persen, dan Tidak tahu/tidak menjawab: 10,8 persen.

Kapolri Hadiri Promensisko TPPU dan TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber


 Jakarta,suarakpkcyber.com,–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri dan menjadi keynote speech pada Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber. 

Kegiatan mentoring tersebut digelar di Auditorium Yunus Husein Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5).

Dalam amanatnya, Kapolri berharap program mentoring tersebut akan dapat mampu meningkatkan pemahaman, kapasitas hingga penanganan TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber. 

"Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia," ujar Sigit.

Sigit menegaskan keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Oleh karenanya, ia menekankan sinergitas antar stakeholder terkait menjadi peran penting untuk menangani kejahatan siber. 

"Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online," tegasnya.

Ia menambahkan kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat menjadi sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

Selain itu, kata dia, juga untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana judi online ataupun penipuan. 

"Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online," tutup Sigit.

Kembali Raih Prestasi, Bidang Humas Polda Jatim Terima 3 Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Semarang, suarakpkcyber.com,- Bidang Hubungan Masyarakat ( Bidhumas) Polda Jawa Timur kembali meraih prestasi dalam pelaksanaan tugas kehumasan.

Atas prestasi tersebut, Divisi Humas Polri memberikan Tiga penghargaan sekaligus untuk Bidhumas Polda Jawa Timur saat Rakernis Humas Polri 2025 di Gedung Serbaguna, Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/5/2025).

Pemberian penghargaan diserahkan langsung oleh, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.IK., M.Hum kepada, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast,S.I.K.

Tiga penghargaan yang diberikan untuk Bidang Humas Polda Jatim adalah kategori Amplifikasi positif berita Polri terbanyak, Keaktifan verifikasi pers rilis terbaik dan Keaktifan merespon lembar pensat.

Penghargaan yang diterima oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast diharapkan menjadi motivasi seluruh personel Humas baik yang ada di Polda Jatim maupun jajaran Polres.

“Perasaan tentu senang mendapat penghargaan, tapi kami lebih akan menjadikan penghargaan ini motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, jadi bukan sekedar kebanggaan,”tegas Kombes Pol Jules di Semarang, Kamis (8/5).

Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh personel Humas baik yang di Polda Jatim maupun yang ada di Polres atas soliditas dan kerja kerasnya sehingga Humas Polda Jatim kembali mendapatkan penghargaan.

"Terimakasih kepada rekan - rekan personel Humas baik yang di Polda maupun Polres atas loyalitas, soliditas dan sinergitasnya dalam pelaksanaan tugas Humas," ungkap Kombes Jules.

Namun demikian, Kombes Pol Jules mengingatkan, sesuai dengan kegiatan Rakernis Humas Polri 2025 kali ini maka Humas Polri harus tetap memperhatikan terhadap dinamika dan isu Nasional yang berkembang saat ini.

"Rakernis Humas Polri ini menjadi forum strategis bagi jajaran Humas Polri untuk memperkuat peran komunikasi publik dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujarnya.

Maka dari itu lanjut Kombes Pol Jules, Humas Polri perlu meningkatkan profesionalisme kinerja, menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi tentang tugas dan peran Humas Polri.

Sebagai informasi, Divisi Humas Polri kembali menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2025 sebagai forum strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia bidang kehumasan.

Rakernis tahun ini mengusung tema 'Melalui Optimalisasi Manajemen Media, Divhumas Polri Siap Mendukung Kebijakan Kapolri dalam rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia Emas 2045'. (Usj)

Rakernis Humas Polri 2025: Perkuat SDM Lewat Sertifikasi E-Learning dan Inovasi Kehumasan Digital

 Jakarta, suarakpkcyber.com,— Divisi Humas Polri kembali menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2025 sebagai forum strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia bidang kehumasan. Salah satu agenda utama dalam Rakernis kali ini adalah pelaksanaan Pelatihan Sertifikasi E-Learning Kehumasan yang menyasar para Taruna serta Kabid Humas dari seluruh jajaran Polda, Rabu (7/5).

Program ini bertujuan untuk membentuk insan Humas Polri yang adaptif, profesional, dan melek teknologi dalam menghadapi tantangan komunikasi publik masa kini. Dalam kegiatan ini, sejumlah peserta menunjukkan prestasi membanggakan, baik dari kalangan taruna maupun pejabat Kabid Humas.

10 Taruna Terbaik Sertifikasi Kompetensi Pengetahuan Umum Kehumasan:

1. Ahmad Badawi (86)

2. Adityo Ghalyh Parama (84)

3. Satrio Akbar Nugroho (82)

4. Muh. Arya Arif (82)

5. Khalifah Chairul Alphard Saktiadi (82)

6. Marco Tokyo Nadeak (80)

7. Muhammad Naufal Abyzar (78)

8. Solomon Soaloon Marbisuk Siagian (78)

9. Dino Surya Wijaya (78)

10. Brandon Romano Abast (78)

Sementara itu, pada kategori Kabid Humas, tiga pejabat menonjol dalam Sertifikasi E-Learning Kehumasan, yakni:

1. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H. (96)

2. Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si. (94)

3. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. (94)

Selain sertifikasi, Divhumas Polri juga mengapresiasi kinerja para Kabid Humas dalam inovasi komunikasi digital, khususnya melalui platform podcast internal. Tiga besar terbaik dalam kategori Podcast Internal Divhumas Polri diraih oleh:

1. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, S.I.K.

2. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., CPHR.

3. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan apresiasi atas semangat dan capaian para peserta.

“Pelatihan dan sertifikasi ini merupakan bagian dari transformasi Humas Polri yang terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman. Kita ingin humas Polri tidak hanya menguasai pengetahuan, tapi juga piawai memanfaatkan media digital sebagai alat komunikasi publik yang efektif dan terpercaya,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Ia juga menambahkan bahwa program seperti podcast internal adalah bentuk nyata inovasi komunikasi yang perlu terus didorong.

“Podcast menjadi salah satu bentuk komunikasi kekinian yang mampu menjangkau generasi muda dan masyarakat luas secara santai namun informatif. Ini bagian dari strategi kami membangun narasi institusi yang humanis dan inklusif,” tambahnya.

Dengan pelatihan dan penghargaan yang diberikan dalam Rakernis Humas Polri 2025 ini, diharapkan seluruh insan Humas Polri semakin siap dan unggul dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era digital.

Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik

Jakarta, suarakpkcyber.com,– Divisi Humas Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) 2025 hari kedua di Gedung Serbaguna Akpol Semarang, Rabu (7/5). Acara ini menjadi forum strategis bagi jajaran Humas Polri untuk memperkuat peran komunikasi publik dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Rakernis tahun ini mengusung tema Melalui Optimalisasi Manajemen Media, Divhumas Polri Siap Mendukung Kebijakan Kapolri dalam rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia Emas 2045.”

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) kehumasan, pemanfaatan teknologi digital, serta respons cepat dalam menangani isu-isu strategis.

"Humas Polri harus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga dan memperkuat kepercayaan publik. Kita tidak hanya dituntut untuk menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan bahwa pesan yang kita sampaikan dipahami dan diterima dengan baik oleh masyarakat," ujar Irjen Sandi dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara Humas Polri dengan media massa, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, sinergi yang kuat akan memperkuat ekosistem komunikasi publik yang sehat dan kredibel.

"Kepercayaan publik terhadap Polri mengalami tren positif. Data menunjukkan tingkat kepercayaan mencapai 70%, tetapi kita tidak boleh berpuas diri. Masih ada catatan penting, terutama dalam hal pelayanan publik dan keterlibatan masyarakat. Ini menjadi PR bagi kita semua," tambahnya.

Dalam Rakernis ini, Divisi Humas Polri juga melakukan evaluasi terhadap efektivitas berbagai kanal komunikasi resmi Polri, seperti Tribrata News, TV Polri, media sosial, dan website pengaduan masyarakat. Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap kanal-kanal ini masih perlu ditingkatkan.

"Bagaimana masyarakat bisa percaya dan memanfaatkan layanan kita jika mereka tidak tahu keberadaannya? Ini tugas kita semua untuk memastikan kanal komunikasi Polri dikenal dan dimanfaatkan secara maksimal," tegas Irjen Sandi.

Sebagai langkah konkret, Divisi Humas Polri akan memperkuat program edukasi dan pelatihan bagi jajaran kehumasan di tingkat Polda dan Polres. Selain itu, optimalisasi penggunaan teknologi digital, termasuk pemantauan isu melalui media monitoring, akan terus ditingkatkan.

Rakernis ini juga menjadi ajang apresiasi bagi jajaran Humas Polda yang aktif dalam publikasi informasi kepolisian. Beberapa Polda yang dinilai unggul dalam strategi komunikasi publik diberikan penghargaan sebagai bentuk motivasi untuk meningkatkan kinerja kehumasan di seluruh Indonesia.


Melalui Rakernis 2025, Humas Polri menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dengan strategi komunikasi yang lebih presisi, Polri berharap dapat semakin dekat dengan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di tengah tantangan yang terus berkembang.

Kolaborasi Polisi bersama PWI Jaga Kelestarian Lingkungan dan Ketahanan Pangan Tebar Benih Ikan di Sungai Jombang

Jombang,suarakpkcyber.com,- Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan, Polres Jombang Polda Jatim berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan tebar benih ikan di Sungai Jombang Wetan, Desa Candimulyo, Rabu pagi (7/5/2025). 

Sebanyak 5.000 ekor benih ikan tawes ditebar di perairan sungai tersebut melalui kerja sama antara PWI Jombang, Polres Jombang Polda Jatim, Pemerintah Desa Candimulyo, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang. 

Inisiatif ini mencerminkan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ketersediaan pangan lokal berbasis lingkungan yang berkelanjutan.

Ketua PWI Jombang, Mohammad Mufid, menegaskan bahwa peran pers tak hanya sebatas menyampaikan informasi tetapi Pers harus hadir dan berbuat.

Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin menunjukkan bahwa pers juga punya peran aktif dalam isu-isu strategis seperti pangan dan lingkungan.

Ia juga mengatakan, setiap kali memperingati Hari Pers Nasional, selalu menyelenggarakan kegiatan yang menyesuaikan dengan tema HPN. 

"Tahun ini tema HPN ketahanan pangan, maka kami mendukung program nasional itu dengan aksi nyata, salah satunya melalui tebar benih ikan,” katanya. 

Tidak hanya itu, Mufid juga mengungkapkan pada 27 Mei 2025, akan selenggarakan puncak acara HPN berupa resepsi dan awarding di Pendopo Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR  turut menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang dinilai berdampak positif bagi masyarakat.

“Kegiatan ini sejalan dengan program kepolisian dalam membangun kemitraan dan memberikan kontribusi terhadap keamanan serta kesejahteraan masyarakat,” kata AKBP Ardi.

Ia menambahkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menghasilkan perubahan yang lebih luas. 

“Kegiatan ini menjadi contoh sinergi antara masyarakat, media, dan pemerintah. Kami dari kepolisian mendukung penuh kegiatan yang bermanfaat seperti ini,” ujar AKBP Ardi.

Dengan ditebarkannya ribuan benih ikan tawes ini, masyarakat diharapkan bisa menikmati hasilnya dalam beberapa bulan ke depan, sebagai sumber protein sekaligus wujud nyata penguatan ketahanan pangan desa.

Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir untuk menjaga stabilitas sosial dan mendorong kesejahteraan masyarakat. 

"Ketahanan pangan adalah isu strategis yang perlu dijaga bersama, dan kegiatan tebar benih ikan ini adalah contoh aksi nyata yang bisa memberikan manfaat jangka panjang,” jelas AKBP Ardi.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah yang dihadiri para wartawan, aparat desa, petugas kepolisian, dinas terkait, dan warga setempat. 

Antusiasme masyarakat Desa Candimulyo tampak tinggi, menunjukkan dukungan dan harapan besar terhadap keberlanjutan program serupa ke depan. (Usj)

Pernah Ditahan 5 Tahun, Wanita Asal Pohjentrek Pasuruan Kembali Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Pasuruan,suarakpkcyber.com,- SF (50 thn) asal Pohjentrek Pasuruan ditangkap oleh anggota satresnarkoba polres Pasuruan di pinggir jalan raya di Desa Nampes, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (5/5/25) jelang tengah malam.

Dilaporkan bahwa yang bersangkutan tercatat sebagai residivis kasus serupa pada tahun 2014 dimana ia pernah mendekam di penjara selama 5 tahun 3 bulan.

Tersangka ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Pasuruan berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat digeledah di TKP, ditemukan barang bukti berupa sabu dalam 9 kantong plastik yang berisi kristal warna putih diduga Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat total 4,5 gram dengan rincian sbb : 

* 1,06 (satu koma nol enam) gram,

* 1,06 (satu koma nol enam) gram, 

* 1,05 (satu koma nol lima) gram, 

* 0,26 (nol koma dua enam) gram, 

* 0,26 (nol koma dua enam) gram, 

* 0,24 (nol koma dua empat) gram, 

* 0,22 (nol koma dua dua) gram, 

* 0,22 (nol koma dua dua) gram, 

* 0,13 (nol koma satu tiga) gram

Selain itu ditemukan uang tunai, alat komunikasi, timbangan, dan perlengkapan lainnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa tersangka merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman selama 5 tahun 3 bulan pada 2014. Setelah bebas, tersangka kembali menjadi pengedar sabu sejak tahun tersebut. Dari hasil penyelidikan, motif tersangka menjalankan bisnis haram ini adalah faktor ekonomi.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolda Jatim Terima Kunjungan Kajati Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum


Surabaya, suarakpkcyber.com,- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M.Si menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Kuntadi beserta jajaran di Selasar Gedung Patuh Polda Jatim, Rabu (7/5/2025). 

Pertemuan ini menjadi momentum penguatan koordinasi dan silaturahmi antar institusi penegak hukum di Jawa Timur.

Dalam sambutan hangatnya, Kapolda Jawa Timur menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati beserta jajaran. 

"Pertemuan ini merupakan wujud komitmen kita untuk menjaga koordinasi dan silaturahmi antar institusi dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas di Jawa Timur tetap kondusif," ujar Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas yang terkelola dengan baik. 

"Segala permasalahan pasti ada pemecahan, segala persoalan pasti ada hasil yang dicapai, oleh sebab itu, kolaborasi dan sinergitas harus terkelola dengan baik," imbuhnya.

Sementara itu, Kajati Jawa Timur Dr. Kuntadi menyampaikan terima kasih atas sambutan dari Polda Jatim. 

Sebagai Kajati yang baru dilantik, ia memohon izin dan bimbingan kepada Kapolda Jatim dalam mengelola Kamtibmas Jawa Timur.

"Kunjungan kali ini merupakan bagian dari silaturahmi antar pejabat baru di lingkungan Jawa Timur," jelas Dr. Kuntadi. 

Ia menambahkan bahwa sebelum menjabat sebagai Kajati Jawa Timur, dirinya pernah menjabat sebagai Asdatun Kejati Jatim sehingga tidak asing dengan situasi di Jawa Timur.

Pertemuan ini dihadiri oleh pejabat utama Polda Jatim termasuk Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirpolairud, Dirlantas, Dirressiber, dan Wadirresnarkoba. 

Dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hadir Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Umum, dan Kabag TU.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama antar lembaga penegak hukum dalam menangani berbagai kasus dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Jawa Timur. (Usj)

Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan


 unukan,suarakpkcyber.com,–Kalimantan Utara  Satgas Penegakan Hukum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipimpin oleh Bareskrim Polri berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kalimantan Utara. Sebanyak 82 calon pekerja migran berhasil diselamatkan dari upaya pengiriman ilegal ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan penumpang KM Talia pada 5 Mei 2025 dan KM Bukit Sibuntang pada 6 Mei 2025. Dari hasil pemeriksaan, terungkap sembilan kasus dengan tujuh orang tersangka. Modus yang digunakan yakni pengiriman PMI secara nonprosedural melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di Pulau Sebatik menuju Tawau, Malaysia. Para korban diminta membayar antara Rp4,5 juta hingga Rp7,5 juta, meski banyak di antaranya tidak memiliki dokumen resmi.

Barang bukti yang diamankan meliputi 14 paspor, 13 unit handphone, 13 tiket kapal, dua surat cuti dari perusahaan Malaysia, dan tiga kartu vaksin dari klinik di Malaysia. Para tersangka diketahui telah menjalankan aksinya sejak tahun 2023.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO, serta Pasal 120 ayat 2 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancaman hukuman bisa mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah,” jelas Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, Dir PPA & TPPO Bareskrim Polri.

Brigjen Pol. Nurul Azizah menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan, termasuk potensi keterlibatan pihak luar negeri.

“Penindakan ini tidak akan berhenti di sini. Kami terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan internasional di balik kasus ini. Semua pelaku, termasuk oknum-oknum yang terlibat, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam upaya pencegahan TPPO.

“Polri bersinergi dengan TNI, imigrasi, kejaksaan, pemerintah daerah, dan BP3MI dalam penanganan dan pemulangan korban. Kami juga menggandeng Kominfo dan Direktorat Siber untuk memblokir akun media sosial yang menawarkan kerja ilegal ke luar negeri,” katanya.

Sebanyak 82 korban dalam proses diserahkan ke shelter BP3MI untuk asesmen dan pendataan lebih lanjut. Kepala BP3MI, Sarni, menyebutkan bahwa mereka yang memiliki dokumen lengkap akan difasilitasi untuk bekerja secara prosedural. Sedangkan korban tanpa dokumen akan dipulangkan ke daerah asal dengan pembiayaan penuh dari pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Farida, menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki perda dan tim gugus tugas khusus TPPO.

“Kami terus melakukan asesmen, pendampingan, dan reintegrasi sosial bagi para korban. Koordinasi dengan daerah asal juga dilakukan agar korban mendapatkan bantuan lanjutan,” ujarnya.

Polri menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas, serta mendorong peningkatan pelatihan keterampilan bagi calon pekerja migran agar dapat diberangkatkan secara resmi dan aman.

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU


Jakarta,suarakpkcyber.com,— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat. pelaku dan korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan bahkan aparat. Judi online telah menyusup ke seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang usia maupun latar belakang. Polri mencatat bahwa meskipun sebagian besar taruhan dilakukan dalam nominal kecil, frekuensi yang tinggi menunjukkan adanya kecanduan dan tekanan ekonomi yang luar biasa.


Dalam pengungkapan terbaru, Polri menetapkan dua tersangka yakni OHW dan H keduanya diduga kuat mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi transaksi situs judi online. Dana haram dari situs tersebut dikumpulkan, diputar melalui perusahaan, lalu disebar ke pihak-pihak terkait dengan tujuan menyulitkan pelacakan atau yang dikenal dengan istilah layering. 


“ Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita total aset senilai Rp530 miliar. Aset tersebut terdiri dari dana di 22 rekening bank senilai Rp250 miliar, surat berharga negara senilai Rp276 juta, empat kendaraan mewah, serta 197 rekening dari delapan bank yang kini telah diblokir. “ Ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.


Modus yang digunakan para tersangka terbilang kompleks dan canggih, antara lain dengan menyalurkan dana hasil perjudian ke berbagai rekening nomine, menggunakan teknologi payment gateway, QRIS, dan bahkan mata uang kripto untuk menyamarkan aliran dana. Para pelaku dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.


Polri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, PPATK, OJK, dan seluruh pihak yang terlibat dalam investigasi gabungan ini. Operasi ini menandai langkah penting dalam upaya panjang memberantas perjudian online di Indonesia. Polri menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus berlanjut hingga judi online benar-benar diberantas dari Tanah Air.


“ Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming judi online dan terus aktif melaporkan indikasi aktivitas ilegal tersebut. Pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda harus diperketat agar mereka tidak terpapar dampak buruk praktik perjudian digital. Bersama, mari kita jaga masa depan bangsa dari kejahatan yang merusak fondasi sosial ini. “ Imbuh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Program Ketahanan Pangan Berjalan Baik, Polres Pasuruan Panen Jagung di Purwodadi


Pasuruan,suarakpkcyber.com,— Program ketahanan pangan yang digagas Polres Pasuruan menunjukkan hasil positif. Bertempat di lahan ketahanan pangan jagung Dusun Kebonjati, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Polres Pasuruan menggelar kegiatan panen jagung sebagai bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Ketahanan Pangan Presiden Republik Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr. Opsla, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Ibu Widya Dani, Wakapolres Kompol Andi Purnomo, SH, MH., pejabat utama Polres, perwakilan Bulog, Dinas Pertanian, penyuluh pertanian, unsur Forkopimka, kepala desa, serta kelompok tani setempat.

Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung swasembada pangan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Terima kasih atas sinergi seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan ini. Kami berharap kegiatan panen ini bisa jadi langkah awal untuk keberlanjutan dan perbaikan di masa mendatang,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program di lapangan melibatkan langsung Kapolsek dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak di wilayah masing-masing. Ia juga berharap hasil kegiatan ini bisa dilaporkan secara berkala dan menjadi bahan evaluasi untuk satuan kerja lainnya.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa, santunan anak yatim piatu, sambutan Kapolres, panen jagung bersama tamu undangan, serta ditutup dengan ramah tamah.

Langkah Polres Pasuruan ini menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam memperkuat ketahanan pangan melalui kerja sama lintas sektor, sekaligus mempererat hubungan antara aparat dengan masyarakat.

Data KTP & Wajah Digunakan Tanpa Izin, Ratusan Korban Terjerat Utang, Begini Arahan Kapolres Pasuruan

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Penawaran kredit barang elektronik dengan harga miring berujung petaka bagi ratusan warga. Sebanyak 195 orang menjadi korban penipuan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial AK (29), warga Lumajang.

Para korban kini menanggung utang dari aplikasi pinjaman online (pinjol) yang diajukan tanpa sepengetahuan mereka, setelah data pribadi seperti KTP dan scan wajah disalahgunakan oleh pelaku.

Kasus ini terungkap setelah Laporan Polisi Nomor LP/B/ONSHIPIKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 10 Januari 2025 masuk ke Polres Pasuruan. AK resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan total kerugian korban mencapai Rp2,6 miliar.

Modus yang digunakan tersangka terbilang licik namun rapi. Dengan iming-iming kredit barang elektronik murah, jauh di bawah harga pasaran, korban digiring untuk tertarik. Setelah menyatakan minat, korban diarahkan untuk mengunduh aplikasi pinjaman online resmi seperti Akulaku, Kredivo, Home Credit, dan SpayLater. Tersangka kemudian meminta KTP dan melakukan scan wajah korban, yang katanya untuk proses pengajuan kredit.

Namun alih-alih mendapatkan barang sesuai janji, korban justru tidak diberi tahu berapa besar pinjaman yang diajukan atas nama mereka. Uang hasil pencairan kredit digunakan sepenuhnya oleh tersangka untuk keperluan pribadi. Lebih parah lagi, korban diarahkan untuk mengirim kode pembayaran cicilan setiap bulan kepada tersangka, dengan dalih tersangka yang akan melakukan pembayaran.

Seiring waktu, tersangka menghilang dan tidak membayar tagihan, membuat para korban harus menanggung cicilan yang bahkan mereka tidak tahu telah disetujui. Puluhan korban mengaku menerima tagihan dari aplikasi pinjol yang belum pernah mereka gunakan secara pribadi.

“Tersangka sudah punya niat sejak awal. Ia gunakan wajah dan KTP korban untuk ajukan pinjaman, tapi uangnya tidak sampai ke tangan korban, malah jadi utang yang dibebankan ke nama mereka,” jelas Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan di ruang kerjanya, Rabu (7/5).

Kapolres menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi di era digital ini. “Kejahatan siber sekarang semakin canggih. NIK, foto wajah, dan KTP bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Jangan sembarangan membagikan data, apalagi untuk tawaran yang terlalu indah untuk jadi kenyataan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi belasan unit ponsel, rekening bank atas nama tersangka, tangkapan layar percakapan WhatsApp, dan data dari akun-akun pinjaman online milik para korban. Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jaringan kejahatan yang lebih luas.(Adf) 

Kapolres Magetan Goes to School: Ajak Pelajar Bijak Bermedsos dan Jauhi Narkoba


Magetan,suarakpkcyber.com,– Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap generasi muda melalui program Police Goes to School. 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Magetan bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera di SMAN 2 Magetan pada Senin pagi (5/5/2025), didampingi oleh Kasat Lantas dan Kasat Binmas Polres Magetan. 

Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru, yang turut hadir dalam upacara tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Magetan menyampaikan Tiga poin penting sebagai penekanan kepada para siswa. 

Pertama, ia mengajak seluruh pelajar untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama di era teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) yang berkembang sangat pesat.

"Kemajuan teknologi seperti AI memang memudahkan hidup kita, tapi bisa juga menjadi bumerang jika tidak disikapi dengan bijak. Gunakan media sosial untuk hal-hal positif dan membangun," tegas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Poin kedua, Kapolres Magetan menekankan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. 

Ia mengingatkan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus dijauhi. 

Ia juga berharap para pelajar khususnya Siswa siswi di SMAN 2 Magetan menjadi agen perubahan yang mampu menolak dan melawan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka

"Narkoba bukan hanya merusak tubuh, tapi juga menghancurkan masa depan dan keluarga. Jauhi, tolak, dan laporkan jika mengetahui penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar kalian," pesannya.

Penekanan ketiga adalah agar para pelajar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar, hingga perundungan, yang berpotensi menjadi tindak pidana.

Suasana semakin meriah saat Kapolres Magetan menyapa siswa-siswi dengan sesi kuis interaktif yang berhadiah helm dan voucer paket data internet. 

Momen ini berhasil mencairkan suasana dan mengundang keceriaan para pelajar.

Kepala Sekolah SMAN 2 Magetan, Suroso, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran dan perhatian Kapolres Magetan terhadap dunia pendidikan.

"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Kapolres. Pesan-pesan yang disampaikan sangat bermanfaat bagi para siswa untuk menjadi generasi yang cerdas, disiplin, dan bermoral," ujar Suroso.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Magetan dalam membangun sinergi dengan dunia pendidikan guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif. (Usj)

Polres Pacitan Bersama Warga Tani Panen Jagung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Pacitan,suarakpkcyber.com,– Suasana sejuk pagi hari di Dusun Ketarjo, Desa Mlati, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, berubah menjadi semarak. 

Rabu (7/5/2025) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, jajaran Polres Pacitan Polda Jatim bersama masyarakat dan sejumlah pejabat daerah menggelar kegiatan panen jagung bersama. 

Acara ini menjadi bentuk konkret dukungan Polres Pacitan Polda Jatim terhadap program ketahanan pangan nasional.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin langsung kegiatan ini. 

Ia hadir bersama sejumlah pejabat utama Polres dan perwakilan lintas instansi. 

Panen dilakukan di lahan jagung milik warga yang sebelumnya turut dibina dalam program ketahanan pangan.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, panen jagung ini bukan hanya tentang hasil pertanian, tetapi juga bentuk sinergi antara kepolisian dengan masyarakat. 

"Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tapi juga mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap AKBP Ayub. 

Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Pacitan, Utomo, turut memberikan apresiasi atas inisiatif Polres Pacitan.

"Saya sangat mengapresiasi langkah Polres Pacitan yang terlibat langsung dalam kegiatan pertanian," ujar Utomo.

Menurutnya kegiatan panen ini bukan hanya soal panen, tapi tentang keteladanan dan kepedulian. 

"Kami para kepala desa tentu sangat mendukung,” ungkap Utomo.

Ia juga menambahkan bahwa upaya ini sangat sejalan dengan semangat pembangunan desa dan program swasembada pangan.

“Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Ketika kepolisian hadir dan berperan aktif, maka masyarakat akan semakin semangat,” imbuhnya.

Selain panen, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antar unsur forkopimcam dan tokoh masyarakat. 

Kepala UPT Wilayah IV Arjosari, Ina Wahyu Widiningtyas, S.Pt., M.M., menyebut bahwa dukungan dari aparat keamanan menjadi pemicu semangat bagi petani di wilayahnya.

“Ini bentuk dukungan moril yang luar biasa. Petani jadi merasa lebih dihargai dan diperhatikan,” katanya.

Panen jagung ini diharapkan tidak hanya berdampak pada produksi pangan lokal, tetapi juga mempererat hubungan antara kepolisian dan warga desa.

Selain Kapolres, turut hadir Camat Arjosari Didik Darmawan S.STP., M.M., Kabag SDM Polres Pacitan Lilik Sulastri, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Dwi Purwanto, S.H., M.H., Danramil Arjosari Letda Misrum, Kapolsek Arjosari Ipda Ferry Ardyanto, Kepala BPS Pacitan Wisma Eka Nurcahyanti, serta pejabat lainnya dari Dinas Pertanian, UPT Wilayah IV Arjosari, dan Kepala Desa se-Kecamatan Arjosari.

Tak hanya itu, panen jagung Polres Pacitan kali ini menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor bisa mendorong percepatan pembangunan desa, khususnya dalam bidang ketahanan pangan. (Usj)