NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala mikro kembali ditetapkan pemerintah , diperpanjang 2 Minggu mulai tanggal 15 - 28 Juni 2021.
Hal tersebut diberlakukan di 34 provinsi di Indonesia , termasuk Jawa Timur. Menindak lanjuti hal tersebut , Forkopimda Kabupaten Nganjuk melakukan kunjungan dan pengecekan langsung PPKM mikro di Desa Sekaran Kecamatan Loceret . Kamis (17/6/2021)
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut , Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi A.P , Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf Georgius L.A , dan Kepala dinas kesehatan Kab. Nganjuk Dr. Hendriyanto .
![]() |
Selain itu , hadir juga Kompol Moh. Asrori Khadafi (waka polres nganjuk) , Gatot Sugiarto (Plt. Camat Loceret) , Kapten Inf R. Endon W. (Danramil 0810/03 Loceret) , Iptu Laksono ,Sh (Kapolsek Loceret) , Dr Rita ( Kepala puskesmas Loceret ) dan Kepala desa Sekaran beserta peraangkatnya , Babinkamtibmas dan Babinsa
Rombongan Forpimda Nganjuk tiba di Balai Desa Sekaran pukul 15.00 WIB disambut oleh Forpimcam Kecamatan Loceret dan Perangkat Desa Sekaran.
![]() |
Kemudian bersama perangkat Desa Loceret mengunjungi warga masyarakat yang terkonfirmasi Covid 19 dan memberikan bantuan berupa sembako dan masker. Rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar , selesai selesai pukul 16.45 WIB. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: