Tag Label

Kepolisian (3684) daerah (919) Pemerintahan (538) Jurnalistik (310) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (27) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Dugaan Bangunan Pabrik (Pt. Belfoods Indonesia) Di Dusun Jatisari Ngangkatan Rejoso Tidak Berijin Hoax

Share it:


NGANJUK,Suarakpkcyber.com,-  Pembangunan Pabrik (PT. BelFoods Indonesia) yang berada di Dusun Jatisari Ngangkatan Rejoso tidak Berijin adalah hoax.

Pasalnya lokasi tanah yang akan di bangun ini merupakan tanah bersertikat dan milik perseorangan jadi bila pemilik hendak melakukan pematangan lahan seperti apa lahannya itu hak dari pemilik lahan.

Berdasarkan informasi yang di terima oleh kontributor di lapangan Bagus Setyo Nugroho, SH selaku pemegang SPK atas nama pribadi menjelaskan para pihak yg berkaitan langsung dan bersinggungan sudah kami kumpulkan dan diajak diskusi utk mendapatkan jalan tengah agar wilayah dan pemangku kepentingan bisa menciptakan iklim investasi yg baik untuk investor, mulai dari pemangku wilayah (Lasto) dalam hal ini sebagai Kades Ngangkatan, kades lainnya juga kami kumpulkan, Blawong (Tokoh Masyarakat)  pada tanggal 30/12/2023 di Cafe wilayah Rejoso untuk bekerja sama karena ini merupakan investasi dan bertujuan untuk membangun perekonomian wilayah.



" Pada saat di ajak bekerja dari pihak Blawong dan Kades  Wengkal sudah mau utk kontribusi ikut bekerja namun belum  menunjukkan atau mendatangkan unit armada urugan." jelasnya.

Dan terkait pemberitaan yang di muat oleh Media Indonesia Terkini pada (7/1/2024) tentang Bangunan Pabrik Di Dusun Jatisari Desa Ngangkatan Didirikan Tanpa Ijin adalah tidak benar, proses yang dilakukan pada saat ini adalah proses pematangan lahan, bukan merupakan proses IMB atau PBG (persiapan lahan) , dan perlu di tegaskan kami belum mendirikan Bangunan, tapi masih dalam proses pemadatan, dan pengurukan lahan.

Sedangkan untuk proses perijinan  Bangunan gedung PT. Bell Food Indonesia sudah berkomunikasi dengan Dinas terkait, dan perusahaan ini bertaraf nasional sepertinya tidak mungkin tidak melakukan pengurusan izin2 prinsip yg berkaitan dengan operasionalnya karena perusahaan ini mestinya memiliki standart ISO terkait proses dan produksinya. Dari dinas terkait juga sudahbpernah melakukan kunjungan resmi ke induk pabrik ini. Jadi ijin PBG nya bukan merupakan tanggung jawab dari Kontraktor pelaksana pematangan lahan.

Terkait warga ngangkatan kami juga sudah koordinasi dengan pak Kades kalau warga bisa ikut bekerja.

Sementara itu Lasto saat di hubungi dirinya menjelaskan bahwa memang pernah di ajak koordinasi dalam pekerjaan PT. BelFoods Indonesia tersebut. (sr)

Share it:

daerah

Post A Comment:

0 comments: