Sorong, suarakpkcyber.com - Perusahaan Kayu ilegal milik LS, masih bandel dan nakal. Meski telah disoroti menampung kayu-kayu tanpa dokumen atau surat ijin oleh media massa.
Saat di Konfirmasi awak media Salah satu Direktur PT Rotua mengatakan bahwa perusahaanya ada ijin namun tidak menunjukan dokumen atau surat ijin seperti yang disampaikanya, Minggu (01/06/2025).
Direktur Pasaribu, Lanjut dirinya tidak takut siapapun ia hanya takut "Tuhan" katanya saat di konfirmasi oleh awak media. Bahkan dirinya enggan untuk bertemu wartawan secara tatap muka, melainkan hanya lewat pesan WhatsAap.
Sementara itu, pantauan media ke daratan truck-truck yang memuat kayu jenis eksport dari berbagai kabupaten yang ada di wilayah Papua Barat Daya. Semuanya diarahkan masuk ke gudang PT Rotua milik LS yang berada di Tampa Garam Kota Sorong.
" Jika pihaknya tidak mau menangapi media-media untuk konfirmasi. Kita akan laporkan Direktur dan pemiliknya ke Kapollri, agar bisa ditindak lanjuti kasus ilegal Loging atau kayu ilegal ini" Jawab salah satu pimpinan media kepada wartawan.
Sementara itu, Mantan Sekretaris Ikatan Media Online Papua Barat Dedi, Berharap agar pihak berwajib bisa dengan segera menindak lanjuti laporan tersebut. Karena menurutnya Perusahaan kayu Ilegal ini sangat menyusahkan masyarakat. Karena Selain merusak lingkungan hutan, juga jalan yang menghubungkan antara kabupaten, kota pun rusak parah. Akibat kendaraan besar yang memuat kayu Log hingga kayu eksport merusak jalan aspal hingga berluban-lubang. Sehingga jalan yang harus dilalui kendaraan lain pun menjadi terhalang akibat kendaraan yang memuat kayu.
" Kalau ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi LS PT. Rotua lagi berarti habis semua simpanannya. Karena sudah tidak ada ampunan lagi, jika masih mengelolah atau menjual kayu Ilegal daRI Sorong kelurahan Papua"ungkapnya. (Dedi)
Post A Comment:
0 comments: