Tag Label

Kepolisian (3755) daerah (965) Pemerintahan (542) Jurnalistik (365) Demontrasi (80) Lintas Opini (72) DPRD (65) Desa (61) RSUD (44) Kebakaran (34) KPU (29) Iklan (22) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Raperda Perubahan APBD 2025, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Share it:

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Keempat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, pada Senin (28/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., yang juga membacakan Surat Keputusan DPRD tentang persetujuan bersama seluruh anggota dewan terhadap Raperda tersebut.

Dalam momen bersejarah itu, dilakukan pula penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, yakni Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., Adinda Denisa, S.Psi., Muhammad Zaini, M.A.P., dan Rias Yudikari Drastika, S.H., bersama Bupati Pasuruan H. Mochamad Rusdi Sutejo. Penandatanganan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD, para kepala dinas, Sekretaris DPRD beserta jajarannya, serta para tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan, H. Mochamad Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah terlibat dalam pembahasan perubahan APBD tahun 2025.

“Persetujuan ini sangat penting. Selain menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program dan kegiatan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran, juga menjadi cerminan dari akuntabilitas pemerintah daerah. Hal ini sekaligus menunjukkan kinerja yang transparan dan bertanggung jawab,” tegas Bupati.

Bupati menambahkan bahwa perubahan APBD 2025 ini diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan yang bersifat prioritas dan mendesak. Termasuk dalam hal peningkatan pelayanan publik, penyediaan infrastruktur yang lebih merata, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat yang lebih inklusif.

Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Kolaborasi yang solid antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

“Semoga anggaran yang telah disusun dan disepakati bersama ini dapat direalisasikan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat,” pungkas Bupati Rusdi. (Usj)

Share it:
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Post A Comment:

0 comments: