Rusdi Sutejo Bupati Kabupaten Pasuruan ,dalam sambutannya menegaskan bahwa pengesahan ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan efisiensi kinerja pemerintah Daerah kedepan,diharapkan perangkat Daerah yang terbentuk mampu mempercepat pelayanan publik, mendorong efesiensi birokrasi serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.
Sedang mengenai Perda TJSL ada beberapa yang kurang sepakat terutama di lapangan masih ditemui kendala dan tantangan baik kordinasi antar pihak perusahaan, hingga kurangnya regulasi yang memayungi pelaksanaan TJSL, namun Pemerintah Daerah akan buktikan dengan kerja keras tentunya dukungan masyarakat dan perusahaan di Kabupaten Pasuruan,"ujar Mas Bupati.
Untuk pendirian Bank Perekonomian Rakyat Mina Mandiri (Perseroda) diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah khususnya untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat yang belum terjangkau Bank konvensional, terutama pelaku usaha UMKM, mikro kecil dan menengah. Bank Mina Mandiri Pemkab berharap bisa mampu menopang pendapatan asli daerah (PAD) dengan dukungan dari DPRD.
Sedang terkait perubahan susunan tata kerja (SOTK), Bupati Rusdi Sutejo menjelaskan bahwa langkah ini untuk merampingkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Peternakan, Pertanian, dan Perikanan akan di gabung menjadi satu Dinas saja. Dinas pendidikan akan berdiri sendiri, sedangkan kebudayaan akan dilebur menjadi satu ke Dinas Pariwisata, nanti hanya akan ditambah kepala bidang di satu Dinas tersebut, supaya lebih efesien dan efektif ,"jelas Bupati.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,Samsul Hidayat menjelaskan bahwa pembahasan tiga Raperda Non-APBD ini dibahas selama tiga bulan meski sempat beda pendapat dan sangat alot akhirnya pansus menyetujui dan menyepakatinya.Akhirnya kita lakukan paripurna untuk pengesahan Raperda No- APBD ini," jelas Ketua DPRD.
Dengan disahkan nya tiga Raperda Non APBD ini Pemkab Pasuruan berharap , penataan kelembagaan makin optimal dan valid dan sektor usaha di daerah bisa lebih mendukung pembangunan melalui TJSL sehingga pembangunan di Kabupaten Pasuruan merata.(Usj)
Post A Comment:
0 comments: