Tag Label

Kepolisian (3762) daerah (968) Pemerintahan (542) Jurnalistik (371) Demontrasi (81) Lintas Opini (73) DPRD (66) Desa (61) RSUD (44) Kebakaran (34) KPU (29) Iklan (24) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Pemkab Pasuruan Gencarkan Operasi Rokok Ilegal, Ratusan Bungkus Disita

Share it:

Pasuruan, suarakpkcyber.com,– Perang terhadap peredaran rokok ilegal terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Rokok tanpa pita cukai resmi itu disinyalir masih banyak beredar di sejumlah toko, warung kelontong, warung kopi hingga perusahaan ekspedisi.

Sikap tegas ditunjukkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan yang menggandeng Bea Cukai serta aparat kepolisian. Tim gabungan ini menggelar operasi serentak pada Selasa (27/8/2025) di tiga titik strategis, yakni Kecamatan Pandaan, Bangil, dan Gempol.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridhi Nugroho, saat dikonfirmasi Rabu (28/8/2025) melalui sambungan seluler membenarkan adanya operasi pemberantasan rokok ilegal.

“Betul mas, kemarin kami bersama tim gabungan melakukan operasi di tiga kecamatan yakni Pandaan, Bangil, dan Gempol,” ungkapnya.

Dari hasil operasi, petugas menemukan berbagai merek rokok tanpa dilengkapi pita cukai. Di antaranya ZA Bold Grape, ZA Bold Mango, hingga ESS Mild Mango.

Temuan terbesar berada di Kecamatan Sukorejo, tepatnya di sebuah toko di Desa Curahrejo. Dari lokasi itu, tim berhasil menyita 139 bungkus rokok ilegal atau setara 2.780 batang.

Sementara di Kecamatan Bangil, petugas yang melakukan penyisiran di 12 toko berhasil menemukan 25 bungkus rokok ilegal atau 464 batang.

Sedangkan di kawasan pasar Gempol, Kejapanan, dan Kepulungan, petugas tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal. Seluruh toko yang diperiksa dinyatakan bersih oleh tim gabungan.

Menurut Ridhi, operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi rokok ilegal untuk beredar di tengah masyarakat.

“Tujuannya jelas, kami ingin melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara dari cukai. Karena rokok ilegal ini merugikan negara dan menciptakan persaingan tidak sehat bagi produsen rokok resmi,” tegasnya.

Pemkab Pasuruan berharap dengan adanya operasi rutin ini, masyarakat ikut mendukung dengan tidak membeli atau menjual rokok ilegal. Edukasi juga akan terus diberikan agar kesadaran hukum semakin meningkat.(Usj) 

Share it:

Post A Comment:

0 comments: