Tag Label

Kepolisian (3767) daerah (970) Pemerintahan (542) Jurnalistik (372) Demontrasi (81) Lintas Opini (73) DPRD (66) Desa (61) RSUD (44) Kebakaran (34) KPU (29) Iklan (24) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Pemkab Pasuruan melalui Dinas Permukiman Rencanakan Pelebaran Jalan Timur Alun-alun Bangil hingga Jembatan Kedung Larangan

Share it:

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Permukiman berencana melakukan pelebaran jalan di sisi timur Alun-alun Bangil hingga Jembatan Kedung Larangan. Langkah ini ditempuh sebagai solusi mengurai kemacetan yang semakin sering terjadi akibat meningkatnya volume kendaraan yang tidak sebanding dengan lebar jalan saat ini.

Kepala Dinas Permukiman Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus Wicaksono, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap penyusunan feasibility study (FS) atau studi kelayakan. Jika hasil kajian tersebut dinyatakan layak, Pemkab akan segera menghitung kebutuhan riil lahan yang harus dibebaskan.

“Yang akan dibebaskan mulai dari pojok alun-alun ke arah timur sampai sungai. Karena jalan nasional tersebut padat rumah penduduk, pembebasan lahan tidak bisa sekaligus, melainkan diawali dengan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada warga,” terang Eko, Jumat (29/8)

Ia menegaskan, sosialisasi menjadi kunci utama agar masyarakat memahami urgensi pelebaran jalan ini. Menurutnya, pelebaran jalan akan menunjang kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya di kawasan Ibu Kota Kabupaten Pasuruan yang semakin padat.

Setelah proses ganti rugi dilakukan, hasil pembebasan lahan tersebut akan diajukan ke pemerintah pusat. Hal ini karena status jalan yang akan diperlebar merupakan jalan nasional, sehingga pembangunan fisik badan jalan bukan kewenangan Pemkab.

“Pembangunan jalan akan dilakukan oleh Kementerian PUPR. Tugas kami adalah menyiapkan lahan sekaligus menjembatani kebutuhan daerah dengan perencanaan kementerian,” tambah Eko.

Dengan adanya rencana pelebaran jalan ini, Pemkab berharap kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Bangil bisa terurai, sekaligus meningkatkan kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat di pusat kota Kabupaten Pasuruan.

Share it:

Post A Comment:

0 comments: