Untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pasuruan aktif turun ke lapangan. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi di desa-desa yang masih banyak memiliki rumah tidak sehat, baik dari sisi teknis bangunan maupun lokasi yang berada di kawasan kumuh.
Kepala Dinas Perkim, Eko Bagus Wicaksono, ST, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi di Kecamatan Kraton dan Beji pada Rabu (10/9/2025), dengan menghadirkan para kepala desa sebagai mitra utama pemerintah.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat desa memahami program yang digagas pemerintah pusat, serta mengetahui prosedur dan syarat pengajuan bantuan rumah. Berdasarkan data 2022, jumlah rumah tak layak huni di Kabupaten Pasuruan mencapai sekitar 12 ribu unit. Angka ini tentu akan berkembang sesuai kondisi di lapangan,” terang Eko Bagus.
Ia menambahkan, prioritas penanganan akan difokuskan pada rumah-rumah yang sudah tercatat dalam database resmi. Namun, desa tetap diperbolehkan mengajukan tambahan data apabila ada rumah yang kondisinya diperbaiki secara mandiri ataupun sebaliknya mengalami kerusakan baru.
Dukungan terhadap langkah Dinas Perkim juga datang dari legislatif. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Huda, yang turut hadir dalam kegiatan, menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pendataan.
“Pendataan harus tepat sasaran. Jangan hanya mengandalkan catatan di atas meja. Petugas desa wajib turun langsung agar data yang dikumpulkan benar-benar sesuai fakta. Warga pun sering menanyakan kepastian bantuan rehab rumah kepada perangkat desa, jadi transparansi itu kunci,” tegasnya.
Dengan adanya program 3 juta rumah ini, Pemkab Pasuruan bersama Dinas Perkim berharap kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu bisa terpenuhi secara bertahap. Selain meningkatkan kualitas hidup warga, program ini juga diyakini dapat mempercepat pengurangan kawasan kumuh di Kabupaten Pasuruan.(Usj)
Post A Comment:
0 comments: