Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Restorasi Arsip Vital Kelurahan, yang bertujuan untuk menyelamatkan serta memperpanjang usia arsip penting yang memiliki nilai hukum, administratif, dan historis bagi pemerintahan kelurahan.
Arsip Letter C dan Krawangan merupakan dokumen autentik yang berkaitan dengan administrasi pertanahan. Kedua arsip tersebut menjadi bukti sah atas kepemilikan dan hak tanah di wilayah kelurahan, sehingga keberadaannya sangat penting bagi kelancaran tata kelola administrasi pemerintahan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan kepada Kepala Kelurahan Pandaan, disaksikan oleh perangkat kelurahan serta tim pelaksana restorasi arsip.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni, menegaskan bahwa kegiatan restorasi arsip ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat pengelolaan arsip di tingkat desa dan kelurahan.
“Arsip vital seperti Letter C dan Krawangan memiliki nilai penting sebagai sumber informasi dan bukti autentik dalam administrasi pertanahan. Melalui kegiatan restorasi ini, arsip dapat kembali digunakan, dilestarikan, dan diwariskan bagi generasi mendatang,” jelas Taufiqul Ghoni.
Sementara itu, Pemerintah Kelurahan Pandaan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan. Menurut mereka, kegiatan ini sangat membantu dalam upaya pelestarian dokumen penting yang selama ini mengalami kerusakan akibat faktor lingkungan dan usia.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi kelurahan lainnya di Kabupaten Pasuruan dalam menjaga dan mengelola arsip vital secara profesional dan berkelanjutan.(Usj/Red)
 
 
 
 
 
 
 

 


 
Post A Comment:
0 comments: