Tag Label

Kepolisian (3775) daerah (983) Pemerintahan (546) Jurnalistik (376) Demontrasi (81) Lintas Opini (73) DPRD (68) Desa (61) RSUD (44) Kebakaran (34) KPU (30) Iklan (26) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (6) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Pemkab dan DPRD Pasuruan Bahas Raperda APBD 2026: Fokus pada Efisiensi Fiskal dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Share it:

Pasuruan,suarakpkcyber.com,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/10/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan dihadiri oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo,wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta seluruh anggota dewan.

Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menjelaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 telah melalui tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pemerintah daerah juga telah menyampaikan Surat Pengantar Raperda APBD 2026 berdasarkan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disusun menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026, Bupati Rusdi menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu bersikap bijak dalam menyikapi penurunan kemampuan fiskal.

 “Penurunan ini tentu berdampak pada kemampuan fiskal daerah kita, dan kita harus menyikapinya dengan bijak,” ujar Rusdi.

Rusdi memaparkan bahwa pada APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat, seperti pendidikan, kesehatan, belanja pegawai, serta kewajiban kepada pihak ketiga.

Salah satu prioritas utama adalah penganggaran Belanja Pegawai untuk PPPK sebesar Rp230,6 miliar bagi 3.661 pegawai dan Belanja PPPK Paruh Waktu sebesar Rp10,1 miliar untuk 620 pegawai.

Selain itu, SILPA dalam pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp452,7 miliar, yang akan disesuaikan berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

Kebijakan anggaran 2026 juga diarahkan untuk mendukung Asta Cita dan 17 program prioritas daerah, dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Fokus pembangunan difokuskan pada hilirisasi dan peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah melalui integrasi dan kolaborasi lintas sektoral untuk mewujudkan kemandirian pangan dan pertumbuhan ekonomi inklusif.

Adapun Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp3,49 triliun, terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,12 triliun, dengan kontribusi terbesar dari pajak dan retribusi daerah.

Pendapatan Transfer sebesar Rp2,36 triliun, yang bersumber dari pemerintah pusat dan antar daerah.

Sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp3,95 triliun, yang meliputi:

  • Belanja Operasi: Rp2,71 triliun
  • Belanja Modal: Rp478,4 miliar
  • Belanja Tidak Terduga: Rp30 miliar
  • Belanja Transfer: Rp726,9 miliar

Dengan rincian tersebut, diperkirakan terjadi defisit anggaran sebesar Rp449,2 miliar, yang akan ditutup melalui penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan bahwa DPRD akan menelaah secara mendalam setiap komponen Raperda APBD 2026 sebelum disahkan menjadi perda.

 “Kami akan membahas Raperda APBD ini secara cermat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. DPRD bersama pemerintah daerah akan memastikan setiap anggaran benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Kabupaten Pasuruan,” tegas Samsul.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar arah kebijakan fiskal tahun 2026 dapat benar-benar berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan untuk penyempurnaan sebelum penetapan akhir.(Usj/Red)

Share it:
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Post A Comment:

0 comments: